Ledakan Mortir di Bandung Barat, Dua Tewas Satu Luka Berat

Bandung Barat – Sebuah ledakan mortir jenis 81 Komando terjadi di Kampung Ciparang RT 004 RW 007, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.

Menurut keterangan saksi bernama Rodiana, ia mendengar suara ledakan keras dari arah rumah korban. Tak lama kemudian, seorang warga bernama Abah Narya datang memberi tahu bahwa ada warga yang terkena ledakan. Saat Rodiana mendatangi lokasi, ia mendapati tiga orang tergeletak di samping rumah korban dengan kondisi luka parah. Dua korban meninggal di tempat, sementara satu korban lainnya berhasil dievakuasi ke Puskesmas DTP Rajamandala sebelum akhirnya dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung.

Diduga, mortir tersebut diperoleh korban dari lokasi latihan menembak Pusdikif Cipatat.

Identitas Korban Ade (21), buruh – meninggal dunia, Suhri (51), buruh – meninggal dunia dan Rodiana (40), buruh – luka berat, dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung.

Saksi-Saksi Dadang Surender (43), Suryana (40), Ketua RW dan Narya (71)

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul mortir yang meledak tersebut. Dugaan sementara, mortir berasal dari area latihan militer di Pusdikif Cipatat. Aparat menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap benda berbahaya yang ditemukan di sekitar lokasi latihan militer.

Pendiri IMI dan IOF Nagan Raya Apresiasi Pelaksanaan Event Motor Cross Nagan Raya Pada HUT Banyangkara ke-80

investigasihukumkriminal.com – NAGAN RAYA – Kabupaten Nagan Raya sukses menyajikan tontonan memacu adrenalin yang dikemas dengan misi sosial yang kuat. Event bergengsi Motocross yang berlangsung pada 13–14 Juni 2026 ini bukan sekadar menjadi panggung hiburan rakyat semata, melainkan juga menjelma sebagai wadah edukasi penting bagi generasi muda.

Apresiasi tinggi datang dari Yu Salim , sosok senior otomotif sekaligus Pendiri Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Indonesia Off-Road Federation (IOF) Nagan Raya. Ia menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan Event Motocross dalam rangka menyemarakkan HUT Bhayangkara ke-80 ini.

Menurut Yu Salim, esensi utama dari pagelaran ini adalah membawa pesan perubahan. Di balik deru mesin dan aksi memukau para crosser, terdapat kampanye masif untuk menyuarakan Nagan Raya sebagai wilayah bebas narkoba serta pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Kegiatan positif seperti ini harus terus mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Ini adalah salah satu langkah preventif yang sangat efektif untuk menyerap energi muda mereka, sekaligus menekan aksi balap liar di jalan raya atau tempat umum lainnya yang kerap meresahkan masyarakat,” ujar Yu Salim.

Sinergi Panitia dan Legislatif demi Arahkan Pemuda ke Jalur Positif

Ketua Panitia Pelaksana yang juga merupakan Anggota DPRK Nagan Raya, Saiful Thaib, menyatakan bahwa seluruh persiapan telah dimatangkan demi menyukseskan event yang sarat akan pesan positif ini. Keterlibatan aktif unsur legislatif dalam kepanitiaan menunjukkan adanya sinergi yang kuat untuk membawa dampak nyata bagi daerah.

Perlombaan ini sendiri sengaja dihadirkan dengan tujuan agar pemuda Nagan Raya memiliki wadah yang lebih terarah dan produktif. Melalui ajang resmi ini, generasi muda diharapkan dapat membentengi diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba, menghindari tindakan melawan hukum, serta menyalurkan bakat mereka di sirkuit yang aman bukan lewat aksi balap liar di jalanan.

  • Visi Utama: Membimbing pemuda Nagan Raya agar memiliki kegiatan otomotif yang terarah dan berprestasi.
  • Misi Pencegahan: Mengampanyekan gerakan anti-narkoba langsung di tengah keramaian masyarakat.
  • Ketertiban Umum: Menyalurkan bakat pemuda ke sirkuit resmi guna menghilangkan aksi balap liar.

Event adu kecepatan di sirkuit tanah ini pun terasa semakin berbobot karena dibuka langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.

Setelah menyajikan persaingan sengit dan hiburan yang edukatif selama dua hari penuh, ajang Motocross HUT Bhayangkara ke-80 ini resmi ditutup hari ini, Minggu, 14 Juni 2026.

Menanggapi selesainya seluruh rangkaian acara, Yu Salim menyampaikan rasa bangga dan pengakuannya atas keberhasilan sirkuit. Ia mengakui bahwa event tersebut telah terlaksana dengan sangat baik, sukses, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.

Dengan dukungan penuh dari berbagai elemen mulai dari tokoh otomotif IMI dan IOF, legislatif DPRK, hingga jajaran Polda Aceh dan pemerintah daerah momentum ini diharapkan menjadi titik balik kebangkitan pemuda Nagan Raya yang sehat tanpa narkoba, tertib berlalu lintas, dan berprestasi. (sra)

Jalur Kuda Kosong Arah Jonggol Jadi Ancaman Keselamatan dengan Adanya Proyek

investigasihukumkriminal, Cianjur – Kondisi Jalan Raya Baru Kuda Kosong arah Jonggol, tepatnya di Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, semakin memprihatinkan. Lumpur bekas proyek yang menutupi badan jalan membuat permukaan licin dan berbahaya. Hari ini, tercatat sudah ada beberapa pengendara yang terjatuh saat melintas di jalur tersebut.(05/04)

Informasi dari warga menyebutkan, semalam sejumlah masyarakat berinisiatif melakukan pembersihan jalan dengan menyemprotkan air agar lumpur tidak menumpuk. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil, karena jalan kembali licin akibat aktivitas proyek yang masih berlangsung. 

“Sudah beberapa kali kami bersihkan, tapi tetap saja licin. Hari ini ada beberapa pengendara jatuh. Kami khawatir kalau dibiarkan akan ada korban lebih banyak,” ungkap salah seorang warga. 

Saat dimintai keterangan, Sekretaris Desa Sindangraja, Pimpim Aripin, menegaskan bahwa proyek tersebut belum memiliki izin tertulis baik dari RT maupun RW setempat. “Jelas proyek itu belum ada izin resmi. Kami sudah beberapa kali memberikan peringatan, namun aktivitas masih berlanjut,” ujar Pimpim Aripin. 


Warga menilai proyek yang menjadi sumber timbunan lumpur tersebut ilegal, karena meski sudah beberapa kali diperingatkan, aktivitas tetap berjalan. Mereka mendesak pemerintah daerah segera turun tangan untuk menertibkan proyek dan memastikan keselamatan pengguna jalan. 

Tukang Parkir Pasar Biru Ciranjang Dibacok Tetangga, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

investigasihukumkriminal, Cianjur – Suasana Pasar Biru Ciranjang mendadak gempar pada Rabu pagi, 25 Maret 2026, sekitar pukul 08.00 WIB setelah terjadi aksi pembacokan terhadap seorang tukang parkir bernama Dodo (50). Peristiwa tersebut terjadi tepat saat korban sedang menjalankan tugasnya mengatur parkir kendaraan di area pasar.

Pelaku diketahui bernama Ujang Uyub, tetangga korban yang tinggal di RT 04 RW 14 Kampung Pasir Kawung, Kecamatan Ciranjang. Menurut keterangan sejumlah saksi, pelaku tiba-tiba menyerang korban tanpa alasan yang jelas. Para pedagang yang melihat kejadian itu segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak pengelola Pasar Ciranjang.

Korban yang mengalami luka bacok langsung dibawa ke Puskesmas Ciranjang untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah menjalani perawatan, korban kini telah dipulangkan ke rumah. Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sehingga tidak memiliki motif jelas dalam melakukan aksinya.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan warga sekitar, terutama para pedagang dan pengunjung pasar, yang berharap keamanan di lingkungan pasar dapat lebih ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang. 

Misterius, Mobil Box Tanpa Sopir Ditemukan Terperosok di Cikalong Kulon Cianjur

investigasihukumkriminal Cikalong Kulon, Jawa Barat – Sebuah mobil box dengan nomor polisi B 9564 FI ditemukan dalam kondisi terperosok di parit di ruas jalan raya kilometer Cikalong Kulon pada Sabtu siang. Mobil tersebut tampak miring dengan roda depan masuk ke dalam parit, sehingga tidak dapat bergerak dari posisinya.

Menurut pantauan di lokasi, mobil box itu tidak membawa muatan. Lebih mengejutkan lagi, tidak ada sopir maupun penumpang yang terlihat di sekitar tempat kejadian. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kronologis peristiwa yang menyebabkan kendaraan tersebut bisa terperosok.

Warga yang melintas sempat berhenti untuk melihat kondisi mobil. Beberapa di antaranya menyebutkan bahwa kendaraan itu sudah berada di posisi tersebut sejak pagi, namun belum ada upaya evakuasi. Keberadaan mobil yang terperosok di tepi jalan juga dikhawatirkan dapat mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan potensi kecelakaan bagi pengendara lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Aparat diharapkan segera melakukan pemeriksaan dan evakuasi agar situasi lalu lintas kembali normal serta memastikan tidak ada hal-hal yang membahayakan pengguna jalan.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat sekitar, mengingat lokasi kejadian berada di jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan.(m.romi – selintas.id)

Nenek Tanpa Identitas Ditemukan Di Simalungun Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga

Investigasihukumkriminal Simalungun – Kepedulian terhadap keselamatan warga kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Seorang nenek lanjut usia ditemukan tanpa identitas di wilayah Kabupaten Simalungun. Menyikapi hal tersebut, Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara segera bergerak cepat dengan menyampaikan pengumuman kepada masyarakat guna membantu menemukan keluarga dari nenek tersebut.

Informasi ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang berupaya mencari keluarga dari nenek yang ditemukan tanpa membawa identitas tersebut. Senin 09/03/2026

“Benar, kami menerima informasi adanya seorang nenek lanjut usia yang ditemukan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa tanpa membawa identitas. Saat ini kami mengumumkan kepada masyarakat agar jika ada yang mengenali, dapat segera menghubungi pihak kepolisian,” ujar Iptu Fritsel.

Menurutnya, langkah penyebaran informasi ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat agar setiap warga yang membutuhkan bantuan dapat segera mendapatkan pertolongan, termasuk upaya mempertemukan kembali seseorang dengan keluarganya.

“Polri hadir untuk masyarakat. Kami berharap melalui informasi ini, masyarakat dapat membantu memberikan informasi sehingga nenek tersebut bisa segera dipertemukan kembali dengan keluarganya,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, nenek tersebut diperkirakan berusia sekitar 70 hingga 80 tahun. Ia memiliki postur tubuh kecil dan kurus, dengan tinggi badan sekitar 150 hingga 155 sentimeter. Kulitnya berwarna sawo matang, dengan rambut beruban putih keabu-abuan yang disisir ke belakang.

Dari pengamatan petugas, nenek tersebut memiliki wajah berbentuk oval dengan kerutan yang cukup jelas di bagian dahi serta sekitar mata, yang menunjukkan tanda-tanda usia lanjut. Matanya berwarna cokelat gelap, dengan hidung berukuran sedang dan bibir tipis.

Selain ciri fisik, polisi juga mencatat pakaian yang dikenakan saat nenek tersebut ditemukan. Ia terlihat memakai kemeja lengan panjang berwarna biru tua serta celana panjang berwarna abu-abu.

“Kondisi nenek tersebut saat ditemukan tampak tenang dan sedang duduk. Namun beliau tidak membawa identitas apa pun yang bisa menunjukkan asal-usul atau keluarganya,” ungkap Iptu Fritsel.

Karena tidak ditemukan dokumen identitas ataupun barang yang dapat menunjukkan alamat keluarga, pihak kepolisian memutuskan untuk menyampaikan pengumuman terbuka kepada masyarakat agar informasi tersebut dapat segera menyebar luas.

“Kami berharap masyarakat yang merasa mengenali atau mengetahui keluarga dari nenek tersebut dapat segera datang atau menghubungi Polsek Tanah Jawa. Dengan demikian, kami dapat membantu mempertemukan kembali beliau dengan keluarganya,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut peduli apabila menemukan warga lanjut usia yang terlihat kebingungan atau diduga tersesat. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu tugas-tugas kemanusiaan.

“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada yang mengetahui identitas nenek ini atau keluarganya, mohon segera menyampaikan informasi kepada kami. Semoga dengan bantuan masyarakat, nenek ini bisa segera kembali ke tengah keluarganya,” tutur Iptu Fritsel.

Saat ini, informasi mengenai penemuan nenek tersebut juga telah disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi masyarakat, termasuk media sosial dan jaringan informasi warga di wilayah Kabupaten Simalungun.

Polsek Tanah Jawa berharap dengan penyebaran informasi yang luas, keluarga dari nenek tersebut dapat segera mengetahui keberadaannya dan datang menjemput.

“Kami membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi. Silakan datang langsung ke Polsek Tanah Jawa agar nenek tersebut dapat segera dipertemukan kembali dengan keluarganya,” pungkasnya.

Langkah cepat yang dilakukan kepolisian ini menjadi bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap warga yang membutuhkan bantuan dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat.

Warga Lapor Via WhatsApp, Polsek Perdagangan Temukan 3 Pintu Besi Curian Senilai Jutaan Rupiah Di Pinggir Jalan

Investigasihukumkriminal Simalungun – Teknologi memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan. Melalui pesan WhatsApp pada Minggu pagi, 1 Maret 2026, warga Kelurahan Perdagangan III melaporkan penemuan tiga pintu besi di pinggir jalan Huta IV Nagori Bandar. Tim Reskrim Polsek Perdagangan langsung bergerak dan menemukan bahwa ketiga pintu besi tersebut diduga hasil curian yang dilaporkan oleh Edi Cendana lima hari sebelumnya.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Minggu sore, 1 Maret 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, menjelaskan penemuan pintu besi curian. “Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengamankan 3 pintu besi yang diduga hasil curian berdasarkan laporan masyarakat melalui WhatsApp pada Minggu pagi, 1 Maret 2026, sekitar pukul 09.53 WIB. Ini adalah bukti bahwa pelaporan melalui media sosial sangat efektif,” ujar Kasi Humas membuka penjelasannya.

Laporan awal datang dari masyarakat melalui WhatsApp. “Seorang warga Kelurahan Perdagangan III mengirim pesan WhatsApp kepada Polsek Perdagangan tentang penemuan pintu besi warna hijau yang terletak di pinggir jalan baru di Huta IV Nagori Bandar, Kecamatan Bandar. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada Polsek,” ungkap AKP Verry menjelaskan sumber informasi.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPK) Polsek Perdagangan AIPTU Charles Hutauruk yang memimpin tim langsung merespons. “Begitu terima laporan via WhatsApp pukul 09.53 WIB, saya langsung ajak anggota Reskrim untuk cek lokasi. Kami tidak mau kehilangan waktu karena barang bukti bisa saja diambil orang lain atau dipindahkan pelaku,” kata AIPTU Charles menjelaskan respons cepat.

Tim terdiri dari empat personel berpengalaman. “Hadir Ka SPK AIPTU Charles Hutauruk, AIPDA G. Tampubolon, AIPDA J. Napitupulu, dan AIPDA Bambang, semua dari Unit Reskrim Polsek Perdagangan. Kami adalah tim solid yang berpengalaman dalam penanganan kasus pencurian,” ungkap AIPTU Charles merinci personel.

Sesampainya di lokasi, tim menemukan tiga buah pintu besi warna hijau. “Kami tiba di lokasi dan langsung menemukan 3 pintu besi warna hijau yang terletak di pinggir jalan di Huta IV Nagori Bandar. Pintu-pintu ini sepertinya sengaja dibuang atau ditinggalkan pelaku karena kepanasan atau takut ketahuan,” ungkap AIPDA G. Tampubolon yang ikut dalam tim.

Tim langsung melakukan pemeriksaan awal dan mencocokkan dengan data laporan. “Kami ingat ada laporan pencurian pintu besi dari Saudara Edi Cendana pada Rabu, 25 Februari 2026. Kami cek data dan cocok! Warna, ukuran, dan ciri-ciri pintu besi yang kami temukan sesuai dengan yang dilaporkan,” kata AIPDA J. Napitupulu menjelaskan proses identifikasi.

Laporan awal dari Edi Cendana menyebutkan pencurian empat pintu besi. “Saudara Edi Cendana melaporkan pencurian 4 pintu besi ruko miliknya sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/67/II/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN tanggal 25 Februari 2026. Kami temukan 3 pintu. Berarti masih ada 1 pintu yang belum ketemu,” ungkap AIPTU Charles.

Kepala Kepolisian Sektor Perdagangan, IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH, yang memerintahkan penanganan kasus ini, menjelaskan langkah selanjutnya. “Saat ini petugas Polsek Perdagangan akan melakukan koordinasi dengan korban Saudara Edi Cendana untuk memastikan kepemilikan 3 pintu besi yang ditemukan. Kami minta beliau datang untuk identifikasi,” kata Kapolsek.

AIPDA Bambang yang ikut dalam tim menjelaskan kondisi barang bukti. “Ketiga pintu besi dalam kondisi utuh, tidak rusak. Hanya sedikit kotor karena diletakkan di pinggir jalan. Nilai ketiga pintu ini diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Ini adalah kerugian yang tidak kecil bagi korban,” ungkap AIPDA Bambang.

Tim saat ini masih melakukan rangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku. “Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kami akan cari tahu siapa pelakunya, bagaimana mereka mengangkut pintu besi yang berat ini, dan kenapa mereka membuang di pinggir jalan. Kami yakin akan segera mengungkap pelaku,” kata AIPTU Charles dengan optimis.

“Kami juga akan lakukan olah TKP di lokasi pencurian dan di lokasi penemuan. Kami akan cari jejak, sidik jari, atau bukti lain yang bisa mengarah kepada pelaku. Tidak ada kejahatan yang sempurna,” tambah AIPDA G. Tampubolon.

Ketiga pintu besi kini sudah diamankan di Polsek Perdagangan. “Saat ini ketiga pintu besi warna hijau sudah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek Perdagangan.

Warga yang melaporkan via WhatsApp memberikan testimoni. “Saya cuma iseng kirim foto pintu besi yang saya lihat di pinggir jalan ke WhatsApp Polsek. Saya tidak nyangka responnya begitu cepat. Tidak sampai 1 jam polisi sudah datang dan amankan barang bukti. Luar biasa!” ungkap warga dengan kagum.

Edi Cendana, korban pencurian, yang dihubungi juga memberikan komentar. “Saya sangat senang 3 dari 4 pintu besi saya ditemukan. Saya berterima kasih kepada warga yang melaporkan dan kepada Polsek Perdagangan yang cepat tanggap. Semoga 1 pintu lagi juga segera ketemu dan pelakunya ditangkap,” ungkap Edi dengan lega.

Kasi Humas mengapresiasi kepercayaan masyarakat. “Kami mengapresiasi warga yang melaporkan penemuan pintu besi melalui WhatsApp. Ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat kepada Polri. Kami juga mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim Polsek Perdagangan yang langsung merespons dan mengamankan barang bukti,” ungkap AKP Verry.

“Ini adalah contoh bagaimana teknologi memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan. Pelaporan via WhatsApp, media sosial, atau telepon sangat kami hargai dan akan selalu kami respons dengan cepat,” tambah Kasi Humas menekankan pentingnya pelaporan.

Kapolsek Perdagangan menegaskan komitmen mengungkap kasus. “Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap dan pintu besi keempat ditemukan. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku pasti kami tangkap,” kata IPTU Patar Banjarnahor dengan tegas.

Di akhir keterangannya, Kasi Humas mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi. “Kepada seluruh masyarakat Simalungun: jangan ragu untuk melaporkan setiap penemuan atau kejadian mencurigakan kepada polisi, baik melalui telepon, WhatsApp, atau datang langsung ke kantor polisi. Laporan Anda sangat berharga untuk mengungkap kejahatan dan menangkap pelaku. Mari bersama-sama ciptakan Simalungun yang aman!” pungkas AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan harapan masyarakat makin aktif melaporkan kejahatan dan Polres Simalungun terus responsif dalam melayani masyarakat.

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Pembunuhan Di Cafe

Investigasihukumkriminal Simalungun – Kerja cepat! Hanya dalam hitungan jam, personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah cafe. Kasus yang bermula dari kesalahpahaman soal kunci motor ini berakhir tragis dengan korban ditemukan tewas di aliran sungai.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Jumat sore (13/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB menjelaskan kronologi lengkap kasus yang mengguncang masyarakat Kecamatan Huta Bayu Raja ini. “Personel Polsek Tanah Jawa setelah mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan diketahui terduga pelaku berinisial BS berada di rumahnya, kemudian langsung mengamankan ke Polsek Tanah Jawa guna dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Verry.

Tragedi berdarah ini bermula Selasa malam (10/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban Chu Wen Lee Simanjuntak (37 tahun) bersama pelaku BS (42 tahun) dan saksi RS berangkat bersama dari rumah dengan mengendarai dua unit sepeda motor menuju Cafe Situmorang di Nagori Pulo Bayu.

“Sesampainya di lokasi, mereka memesan minuman tuak dan tiga pasang bir. Mereka minum bersama sekitar dua jam,” ungkap AKP Verry memaparkan awal kejadian.

Masalah muncul sekitar pukul 01.30 WIB dini hari Rabu (11/2/2026). Korban menanyakan dan meminta kunci sepeda motornya kepada pelaku. Padahal, kunci motor korban sejak awal ada pada korban sendiri, bukan pada pelaku. Kesalahpahaman inilah yang memicu kemarahan BS.

“Pelaku tersinggung dan langsung marah-marah serta emosi. Dia mengambil botol bir hitam yang isinya tinggal seperempat dari atas meja, lalu langsung memukulkannya sebanyak satu kali ke arah kepala bagian kiri korban,” ujar AKP Verry menjelaskan momen tragis tersebut.

Botol pecah dan kepala korban mengeluarkan darah. Saksi JS, pemilik cafe, langsung melerai dan menyuruh korban pulang ke rumahnya. Namun, dalam kondisi berdarah, korban pergi mengendarai sepeda motornya dan kehilangan kesadaran.

Pukul 06.50 WIB Rabu pagi, Unit Lantas Polsek Tanah Jawa mendapat informasi adanya kecelakaan lalu lintas di jalan umum Huta III Pulo Bayu. IPDA Okto Silitonga bersama Aipda Hengki Tambunan langsung menuju TKP sekitar pukul 08.00 WIB.

“Di TKP ditemukan satu unit sepeda motor jenis Revo BK 6160 LT warna hitam dalam kondisi rusak pada bagian kap depan dengan posisi berada di atas bahu jalan pinggir parit. Juga ditemukan bekas benturan di tebingan tanah dan serpihan kap sepeda motor,” ungkap AKP Verry merinci temuan di lokasi.

Yang mengejutkan, korban belum ditemukan saat itu. Baru pada pukul 16.00 WIB sore harinya, warga menemukan jasad korban di aliran Bondar Sipangan Bolon, Nagori Pulo Bayu. Kapolsek Tanah Jawa bersama anggota dan tim Inafis langsung mendatangi TKP kedua.

“Kami langsung mengamankan TKP, melakukan cek dan olah TKP, mencatat saksi-saksi, serta membawa korban untuk dilakukan autopsi ke RSUD Djasamen Saragih,” ujar AKP Verry menjelaskan langkah investigasi.

Dari hasil autopsi dan penyelidikan, tim ahli forensik menyimpulkan korban mengalami pendarahan di kepala yang disebabkan oleh benturan keras akibat pemukulan oleh tersangka. “Berdasarkan simulasi dari keterangan-keterangan yang telah diambil, korban setelah dipukul dengan botol dalam keadaan berdarah pergi menggunakan sepeda motor dan kehilangan kesadaran sehingga terjatuh di pengairan sawah sekitar TKP,” ungkap AKP Verry.

Yang luar biasa, personel Polsek Tanah Jawa bergerak sangat cepat. Setelah mengetahui kejadian pembunuhan ini, mereka langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku BS di rumahnya pada hari yang sama.

“Ini adalah keberhasilan luar biasa Polres Simalungun dalam mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan dalam hitungan jam,” ujar AKP Verry dengan bangga.

Barang bukti yang diamankan berupa pecahan botol bir hitam dan satu unit sepeda motor merek Revo warna hitam BK 6160 LT milik korban. Kasus ini telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor A/01/II/2026/Sek Tanah Jawa/Res Simalungun/Polda Sumut tertanggal 11 Februari 2026.

“Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku emosi dituduh bahwa kunci sepeda motor milik korban ada pada pelaku, padahal kunci ada pada korban sendiri,” ungkap AKP Verry menjelaskan pemicu tragedi.

Tersangka BS, warga Sipintu Pintu, Kelurahan Huta Bayu, kini ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Simalungun akan segera melaksanakan gelar perkara untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Korban Chu Wen Lee Simanjuntak meninggalkan seorang istri dan keluarga yang berduka. Kasus ini menjadi pengingat tragis bagaimana momen kebersamaan yang seharusnya menyenangkan bisa berakhir dengan tragedi akibat kesalahpahaman sepele dan emosi yang tidak terkontrol.

Rakyat Penambang Pribumi Nagan Tuntut Solusi, Bukan Larangan

Investigasi Hukum & Kriminal – Nagan Raya, 9 Februari 2026 – Atas Penindakan Dan Larangan Yang Dilakukan Oleh Tim Gabungan Polri -TNI ,
Akhirnya Ratusan masyarakat Rakyat penambang pribumi Nagan di Kabupaten Nagan Raya turun ke kantor DPR Kabupaten nagan raya menyuarakan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi damai. Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Yu Salim A Rachman, yang menegaskan bahwa pemerintah bersama DPR harus serius mencari solusi atas persoalan tambang rakyat, bukan sekadar Menindak dan melarang.

Dalam aksi tersebut, rakyat penambang pribumi Nagan Raya memasang atribut di depan kantor DPR dan sepanjang jalan raya. Mereka juga menyampaikan tuntutan dengan pengeras suara:
“KAMI JANGAN DILARANG, SOLUSI YANG KAMI BUTUHKAN Kami mencari nafkah untuk kehidupan keluarga kami, untuk mensejahterakan ekonomi dan sosial keluarga kami. Kami bekerja di atas tanah nenek moyang kami, kami bekerja di atas tanah air kelahiran kami. Jika dipaksakan, kami akan melawan, SILAHKAN KAMI DIHUKUM SECARA MASSAL.”

Yu Salim Juga Menegaskan Jangan Ciptakan Masyarakat yang pada akhirnya Nanti Melawan ,

Yu Salim menolak keras kebijakan pelarangan tambang rakyat. Menurutnya, pemerintah seharusnya sudah sejak lama memberi ruang, pembinaan, bahkan izin resmi melqlalui kebijakan pemerintah Aceh dan Kabupaten Nagan Raya. “Rakyat penambang tidak boleh dilarang apalagi ditindak. Justru pemerintah wajib hadir memberi solusi,” tegasnya.

Sebagai Koordinator ,
Yu Salim menilai pemerintah tidak berpihak pada rakyat, terlihat dari izin tambang yang terus diberikan kepada perusahaan besar, sementara masyarakat dibiarkan beroperasi dalam status ilegal. Padahal, undang-undang telah mengamanatkan bahwa wilayah tambang rakyat yang dieksploitasi selama 5–15 tahun wajib ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Selain itu menurut Yu Salim Ada banyak perbedaan aturan Aceh dengan provinsi provinsi lain (yang tertuang dalam UUPA )

Aksi ini juga diwarnai kehadiran puluhan kombatan GAM/Komite Peralihan Aceh. Tokoh Dek Yan dan Mualem Beutong turut berorasi, menegaskan bahwa jika rakyat penambang pribumi Nagan tetap dilarang beraktivitas, maka bendera Bintang Bulan akan dikibarkan di seluruh pelosok dan kota Nagan Raya.“Kami memiliki hak sebagai Komite Peralihan Aceh. Baca MOU Helsinki yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM),” tegas Mualem Beutong.

Yu Salim menambahkan, jika diperlukan, aksi demo akan kembali digelar dengan jumlah massa yang lebih besar.

Aksi demonstrasi berakhir pukul 16.00 WIB dengan tertib, santun, dan damai. Massa mendapatkan satu lembar surat pernyataan yang ditandatangani bersama DPR Kabupaten Nagan Raya dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Surat tersebut menyatakan komitmen untuk memfasilitasi, memberi ruang dan membina rakyat penambang pribumi Nagan Raya agar dapat Berativitas serta melanjutkan proses sebagaimana mestinya.

Demo Kami Kendalikan Dengan Damai , Humanis (Tutup Yu Salim A. Rachman ) @yuswowiyotoyuswwiyoto

Baru Disampaikan Himbauan Kapolres Langsung Terjadi Kebakaran

Investigasihukumkriminal Simalungun – Ironis namun menjadi bukti nyata pentingnya himbauan pencegahan kebakaran. Baru sehari setelah Kapolres Simalungun mengeluarkan imbauan waspada bahaya kebakaran, tiga unit rumah di Huta 2, Nagori Raja Maligas I ludes dilalap api. Namun, penanganan cepat Polres Simalungun berhasil menyelamatkan nyawa warga meski kerugian material mencapai Rp150 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, saat dikonfirmasi Jumat malam, 6 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, tidak menyembunyikan keprihatinannya. “Baru kemarin sore Kapolres kami menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap bahaya kebakaran, malam harinya sudah terjadi kebakaran. Ini membuktikan himbauan kami bukan tanpa alasan,” ujar Kasat Reskrim membuka penjelasannya dengan nada serius.

Kebakaran terjadi pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB di Huta 2, Nagori Raja Maligas I, Kecamatan Hutabayu Raja. “Ironisnya, penyebab kebakaran diduga kuat adalah korsleting listrik, persis seperti yang diperingatkan dalam himbauan Kapolres kemarin. Ini bukan kebetulan, tapi memang ancaman nyata yang ada di sekitar kita,” ungkap Kasat Reskrim menekankan urgensi himbauan.

Kepala Kepolisian Sektor Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, SH, yang langsung memimpin penanganan di lapangan, menceritakan respons cepat timnya. “Begitu mendapat informasi dari masyarakat pukul 19.30 WIB, saya langsung berangkat bersama Kanit Reskrim IPTU FG Sitohang, SH, MH, dan anggota piket. Tidak ada waktu untuk berpikir panjang, nyawa warga adalah prioritas utama,” kata Kapolsek dengan penuh kesadaran.

Yang mengejutkan, ketiga korban yang rumahnya terbakar adalah lansia dan orang yang sedang beristirahat. Korban pertama, Nursaida Br Tampubolon, nenek 76 tahun, sedang beristirahat di kamarnya saat api tiba-tiba menyambar. “Untungnya Ibu Nursaida berhasil diselamatkan warga sebelum api membesar. Ini keajaiban, karena beliau sudah tua dan berada di dalam kamar yang menjadi sumber api,” ungkap Kanit Reskrim IPTU FG Sitohang dengan lega.

Dua korban lainnya adalah Relly Sitanggang, nenek 70 tahun, dan Mohammad Irfan, pria 33 tahun, yang rumahnya terkena rambatan api. “Semua penghuni berhasil diselamatkan. Tidak ada korban jiwa. Ini berkat kewaspadaan warga dan penanganan cepat petugas,” kata Kapolsek Tanah Jawa dengan penuh syukur.

Begitu tiba di TKP, Kapolsek langsung mengkoordinir upaya pemadaman. “Kami bergotong royong dengan petugas pemadam kebakaran dan masyarakat sekitar. Api sudah membesar dan mengancam rumah-rumah di sekitarnya. Semua bekerja dengan cepat dan kompak,” ungkap Kompol Banuara menggambarkan situasi mencekam saat itu.

Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB, personel Polsek Tanah Jawa langsung memasang police line dan melakukan pemberkasan. “Kami tidak langsung pulang. Kami lakukan pendataan korban, hitung kerugian, kumpulkan keterangan saksi. Semua harus dicatat dengan baik untuk keperluan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim menjelaskan prosedur penanganan.

Dari keterangan saksi Oka Bigmen Napitu (38 tahun) dan Budi Tumanggor (40 tahun), diperoleh informasi krusial. “Menurut saksi-saksi, api berasal dari dalam kamar Ibu Nursaida. Mereka melihat percikan api dari arah instalasi listrik sebelum api membesar. Ini menguatkan dugaan korsleting,” ungkap Kapolsek.

Total kerugian yang dialami sangat besar. “Ibu Nursaida kehilangan semua harta bendanya senilai Rp100 juta. Semua habis terbakar, tidak ada yang tersisa. Ibu Relly dan Pak Irfan masing-masing rugi Rp10 juta karena api merambat ke rumah mereka. Total Rp150 juta,” kata IPTU FG Sitohang merinci kerugian dengan prihatin.

Pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, tim INAFIS Polres Simalungun melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran. “Kami kirim AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra dari INAFIS Polres Simalungun untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh,” kata Kasat Reskrim.

Hasil olah TKP mengkonfirmasi dugaan awal. “Kami menemukan instalasi listrik yang terbakar dan beberapa barang bukti lain seperti beroti yang terbakar, plat seng, dan meteran kWh. Semua menunjukkan bahwa korsleting listrik adalah penyebab utama,” ungkap petugas INAFIS Owen Saragih.

Kasat Reskrim AKP Herison Manullang kembali menekankan pentingnya himbauan Kapolres. “Ini bukti nyata bahwa himbauan Kapolres tentang bahaya kebakaran bukan isapan jempol. Baru sehari dihimbau, langsung terjadi. Untung kami sudah menyampaikan peringatan, jadi masyarakat lebih waspada dan bisa menyelamatkan diri,” kata Kasat Reskrim.

“Kalau kemarin tidak ada himbauan, mungkin warga tidak terlalu waspada dan bisa saja ada korban jiwa. Himbauan tepat waktu menyelamatkan nyawa,” tambah AKP Herison menegaskan efektivitas himbauan preventif.

Kapolsek Tanah Jawa memastikan situasi sudah aman. “Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami sudah bantu evakuasi korban dan koordinasi dengan pemerintah desa untuk bantuan sementara bagi korban,” kata Kompol Banuara.

Di akhir keterangannya, Kasat Reskrim memberikan pesan tegas. “Kejadian ini membuktikan pentingnya mendengarkan himbauan kepolisian. Kapolres tidak asal bicara, himbauan dikeluarkan karena ada ancaman nyata. Tolong, jangan anggap remeh peringatan kami. Periksa instalasi listrik Anda sekarang juga, jangan tunggu sampai terlambat seperti korban kemarin,” pungkas AKP Herison Manullang menutup keterangannya dengan penuh kepedulian, sambil mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk segera melakukan pemeriksaan instalasi listrik di rumah masing-masing demi mencegah tragedi serupa terulang kembali.