Baru Disampaikan Himbauan Kapolres Langsung Terjadi Kebakaran

Investigasihukumkriminal Simalungun – Ironis namun menjadi bukti nyata pentingnya himbauan pencegahan kebakaran. Baru sehari setelah Kapolres Simalungun mengeluarkan imbauan waspada bahaya kebakaran, tiga unit rumah di Huta 2, Nagori Raja Maligas I ludes dilalap api. Namun, penanganan cepat Polres Simalungun berhasil menyelamatkan nyawa warga meski kerugian material mencapai Rp150 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, saat dikonfirmasi Jumat malam, 6 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, tidak menyembunyikan keprihatinannya. “Baru kemarin sore Kapolres kami menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap bahaya kebakaran, malam harinya sudah terjadi kebakaran. Ini membuktikan himbauan kami bukan tanpa alasan,” ujar Kasat Reskrim membuka penjelasannya dengan nada serius.

Kebakaran terjadi pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB di Huta 2, Nagori Raja Maligas I, Kecamatan Hutabayu Raja. “Ironisnya, penyebab kebakaran diduga kuat adalah korsleting listrik, persis seperti yang diperingatkan dalam himbauan Kapolres kemarin. Ini bukan kebetulan, tapi memang ancaman nyata yang ada di sekitar kita,” ungkap Kasat Reskrim menekankan urgensi himbauan.

Kepala Kepolisian Sektor Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, SH, yang langsung memimpin penanganan di lapangan, menceritakan respons cepat timnya. “Begitu mendapat informasi dari masyarakat pukul 19.30 WIB, saya langsung berangkat bersama Kanit Reskrim IPTU FG Sitohang, SH, MH, dan anggota piket. Tidak ada waktu untuk berpikir panjang, nyawa warga adalah prioritas utama,” kata Kapolsek dengan penuh kesadaran.

Yang mengejutkan, ketiga korban yang rumahnya terbakar adalah lansia dan orang yang sedang beristirahat. Korban pertama, Nursaida Br Tampubolon, nenek 76 tahun, sedang beristirahat di kamarnya saat api tiba-tiba menyambar. “Untungnya Ibu Nursaida berhasil diselamatkan warga sebelum api membesar. Ini keajaiban, karena beliau sudah tua dan berada di dalam kamar yang menjadi sumber api,” ungkap Kanit Reskrim IPTU FG Sitohang dengan lega.

Dua korban lainnya adalah Relly Sitanggang, nenek 70 tahun, dan Mohammad Irfan, pria 33 tahun, yang rumahnya terkena rambatan api. “Semua penghuni berhasil diselamatkan. Tidak ada korban jiwa. Ini berkat kewaspadaan warga dan penanganan cepat petugas,” kata Kapolsek Tanah Jawa dengan penuh syukur.

Begitu tiba di TKP, Kapolsek langsung mengkoordinir upaya pemadaman. “Kami bergotong royong dengan petugas pemadam kebakaran dan masyarakat sekitar. Api sudah membesar dan mengancam rumah-rumah di sekitarnya. Semua bekerja dengan cepat dan kompak,” ungkap Kompol Banuara menggambarkan situasi mencekam saat itu.

Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB, personel Polsek Tanah Jawa langsung memasang police line dan melakukan pemberkasan. “Kami tidak langsung pulang. Kami lakukan pendataan korban, hitung kerugian, kumpulkan keterangan saksi. Semua harus dicatat dengan baik untuk keperluan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim menjelaskan prosedur penanganan.

Dari keterangan saksi Oka Bigmen Napitu (38 tahun) dan Budi Tumanggor (40 tahun), diperoleh informasi krusial. “Menurut saksi-saksi, api berasal dari dalam kamar Ibu Nursaida. Mereka melihat percikan api dari arah instalasi listrik sebelum api membesar. Ini menguatkan dugaan korsleting,” ungkap Kapolsek.

Total kerugian yang dialami sangat besar. “Ibu Nursaida kehilangan semua harta bendanya senilai Rp100 juta. Semua habis terbakar, tidak ada yang tersisa. Ibu Relly dan Pak Irfan masing-masing rugi Rp10 juta karena api merambat ke rumah mereka. Total Rp150 juta,” kata IPTU FG Sitohang merinci kerugian dengan prihatin.

Pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, tim INAFIS Polres Simalungun melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran. “Kami kirim AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra dari INAFIS Polres Simalungun untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh,” kata Kasat Reskrim.

Hasil olah TKP mengkonfirmasi dugaan awal. “Kami menemukan instalasi listrik yang terbakar dan beberapa barang bukti lain seperti beroti yang terbakar, plat seng, dan meteran kWh. Semua menunjukkan bahwa korsleting listrik adalah penyebab utama,” ungkap petugas INAFIS Owen Saragih.

Kasat Reskrim AKP Herison Manullang kembali menekankan pentingnya himbauan Kapolres. “Ini bukti nyata bahwa himbauan Kapolres tentang bahaya kebakaran bukan isapan jempol. Baru sehari dihimbau, langsung terjadi. Untung kami sudah menyampaikan peringatan, jadi masyarakat lebih waspada dan bisa menyelamatkan diri,” kata Kasat Reskrim.

“Kalau kemarin tidak ada himbauan, mungkin warga tidak terlalu waspada dan bisa saja ada korban jiwa. Himbauan tepat waktu menyelamatkan nyawa,” tambah AKP Herison menegaskan efektivitas himbauan preventif.

Kapolsek Tanah Jawa memastikan situasi sudah aman. “Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami sudah bantu evakuasi korban dan koordinasi dengan pemerintah desa untuk bantuan sementara bagi korban,” kata Kompol Banuara.

Di akhir keterangannya, Kasat Reskrim memberikan pesan tegas. “Kejadian ini membuktikan pentingnya mendengarkan himbauan kepolisian. Kapolres tidak asal bicara, himbauan dikeluarkan karena ada ancaman nyata. Tolong, jangan anggap remeh peringatan kami. Periksa instalasi listrik Anda sekarang juga, jangan tunggu sampai terlambat seperti korban kemarin,” pungkas AKP Herison Manullang menutup keterangannya dengan penuh kepedulian, sambil mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk segera melakukan pemeriksaan instalasi listrik di rumah masing-masing demi mencegah tragedi serupa terulang kembali.

Tiga Tersangka Pengeroyokan Kurir Paket COD di Cianjur Ditangkap Polisi

investigasihukumkriminal, Cianjur – Kepolisian Resor Cianjur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang kurir paket di Kecamatan Pasirkuda. Peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait pengiriman barang dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD).

Kapolsek Pasirkuda menjelaskan, insiden bermula saat kurir mengantarkan paket COD ke rumah pemesan. Karena tidak ada orang di lokasi, korban kemudian menghubungi pihak keluarga melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut disalahartikan hingga memicu emosi dan berujung pada tindakan kekerasan.

Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku. Dua tersangka ditangkap di rumah masing-masing, sementara satu pelaku lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap pada malam hari.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi sistem COD serta mengedepankan komunikasi yang baik untuk menghindari kesalahpahaman serupa.

Polisi Temukan Korban Laka Laut di Pantai Barat Pangandaran, Saat Libur Nataru 2025

investigasihukumkriminal – Peristiwa kecelakaan laut (laka laut) kembali terjadi di kawasan wisata Pantai Barat Pangandaran. Seorang korban laka laut berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Pos 5 Pantai Barat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Korban diketahui bernama Wildan Ramdani, berusia 13 tahun, beralamat di Bojongmalati, Cileunyi, dan merupakan rombongan dari Pesantren Samsul Ma’arif. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di sekitar Pos 3 Pantai Barat Pangandaran. Saat itu, korban bersama tujuh orang rekannya tengah berenang di laut.

Tiba-tiba datang ombak besar yang menyeret korban bersama empat orang lainnya ke arah tengah laut. Empat korban berhasil diselamatkan, namun satu korban, Wildan Ramdani, terseret arus dan dinyatakan hilang.

Setelah dilakukan upaya pencarian, korban akhirnya ditemukan di lokasi berbeda, yakni di Pos 5 Pantai Barat Pangandaran, dengan jarak beberapa pos dari lokasi awal kejadian.

Adapun upaya yang dilakukan oleh Satgas Banops Ditpolairud meliputi Melakukan identifikasi terhadap korban dan saksi, Melaksanakan evakuasi korban dari lokasi penemuan dan Membawa korban ke Rumah Sakit Pandega dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai prosedur.

“Pihak kepolisian mengimbau kepada para wisatawan agar selalu mematuhi rambu-rambu keselamatan, memperhatikan kondisi cuaca dan ombak, serta tidak berenang di area berbahaya demi menghindari kejadian serupa.” tutup Hendra