Praktis Dan Terintegrasi Cara Buat SIM Dan STNK Digital Di Aplikasi Digital Korlantas POLRI

investigasihukumkriminal JAKARTA | Setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berkendara di jalan raya. Guna meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan masyarakat, Korporasi Lalu Lintas (Korlantas) POLRI menghadirkan inovasi berupa integrasi dokumen kendaraan secara digital melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Selasa, 29/09/2026

Melalui aplikasi ini, dokumen SIM dan STNK kini dapat diakses secara digital dari smartphone pengendara. Kehadiran fitur digitalisasi ini membuat dokumen penting tersebut lebih praktis disimpan dan diakses kapan saja saat dibutuhkan.

Cara Membuat SIM Digital

Bagi masyarakat yang ingin mengintegrasikan kartu SIM fisik ke bentuk digital, berikut langkah-langkahnya:

Unduh Aplikasi: Cari dan pasang aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Registrasi Akun: Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun menggunakan nomor ponsel aktif.

Verifikasi Identitas: Lakukan proses verifikasi data e-KTP sesuai dengan petunjuk yang ada di aplikasi.

Pilih Fitur SIM: Pada halaman utama, pilih menu SIM Nasional, kemudian klik tombol Digitalisasi SIM.

Input Data SIM: Pindai kartu SIM fisik Anda atau masukkan nomor SIM beserta golongannya secara manual.

Selesai: Jika data terverifikasi, SIM Digital akan langsung muncul dan tersimpan di halaman utama aplikasi.

Cara Membuat STNK Digital

Pengendara juga dapat mendaftarkan STNK kendaraan miliknya ke dalam aplikasi dengan cara berikut:

Pilih Menu STNK: Buka aplikasi Digital Korlantas POLRI, lalu pilih menu STNK pada layar utama.

Digitalisasi STNK: Klik pada opsi Digitalisasi STNK.

Masukkan Pelat Nomor: Ketik nomor pelat kendaraan bermotor yang ingin didaftarkan.

Verifikasi Nomor Rangka: Masukkan 5 angka terakhir dari nomor rangka kendaraan tersebut.

Selesai: Setelah proses pencocokan data berhasil, STNK Digital akan tampil secara otomatis di halaman utama aplikasi.

Layanan digitalisasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengelola dokumen kendaraan secara aman dan efisien, serta mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik saat beraktivitas di jalan raya.

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Situasional, Warga Diimbau Rencanakan Perjalanan

investigasihukumkriminal JAKARTA | Polda Metro Jaya menyiapkan pengaturan dan rekayasa lalu lintas secara situasional pada Kamis (24/9/2026), seiring adanya sejumlah kegiatan masyarakat dan penyampaian pendapat di Jakarta. Pengaturan disiapkan terutama di kawasan Sudirman–Thamrin, Monas, serta sekitar Gedung DPR/MPR RI.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Firman Darmansyah mengatakan, pengalihan arus tidak serta-merta diberlakukan. Penerapannya akan menyesuaikan kondisi lalu lintas, jumlah massa, serta perkembangan situasi di lapangan. Sebanyak 1.550 personel lalu lintas disiapkan untuk memberikan pelayanan dan membantu kelancaran mobilitas masyarakat.

“Alih arus akan diterapkan apabila diperlukan berdasarkan kondisi di lapangan. Kami mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di sekitar lokasi kegiatan untuk mempertimbangkan jalur alternatif agar perjalanan tetap nyaman dan lancar,” ujarnya, Rabu (23/9/2026).

Bagi masyarakat dari arah Jakarta Barat menuju kawasan Monas, perjalanan dapat melalui Jalan Tomang Raya–Jalan Suryopranoto–Harmoni–Monas. Dari Jakarta Selatan, alternatif perjalanan dapat melalui Jalan Tendean–Jalan HR Rasuna Said–Jalan HOS Cokroaminoto–Tugu Tani–Monas. Sementara dari Jakarta Timur dapat melalui Jalan Jatinegara–Jalan Kramat Raya–Tugu Tani–Monas.

Untuk pengguna jalan dari Simpang Semanggi yang akan menuju Slipi atau Tomang, alternatif perjalanan dapat melalui Jalan Sudirman–Bendungan Hilir–Pejompongan–Jalan Letjen S. Parman. Sedangkan dari Jalan Gatot Subroto, perjalanan dapat diarahkan melalui Jalan Gerbang Pemuda–Patal Senayan–Jalan Tentara Pelajar–Jalan Letjen S. Parman.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan sejak awal, menyesuaikan waktu keberangkatan, serta memantau perkembangan lalu lintas sebelum melakukan perjalanan.

“Pantau informasi terbaru melalui media sosial TMC Polda Metro Jaya, gunakan jalur alternatif apabila diperlukan, dan ikuti arahan petugas di lapangan. Pengaturan lalu lintas akan disesuaikan dengan perkembangan situasi agar aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan aman dan lancar,” jelasnya.

“Kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat apabila mobilitasnya sedikit terganggu. Pengaturan ini kami lakukan agar seluruh aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan lancar dan aman,” tutup Kombes Budi.

AKSI BERBAHAYA: MOBIL PASANG BESI TAJAM DI BUMPER BELAKANG ANCAM SAFETY PENGENDARA

investigasihukumkriminal| Aksi tidak bertanggung jawab kembali terjadi di jalan raya. Seorang pengemudi mobil nekat memodifikasi kendaraannya dengan memasang aksesori tambahan berupa besi tajam menjulur di bagian bumper belakang. Modifikasi nyeleneh ini pun viral dan menuai kecaman publik karena dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, khususnya para pengendara sepeda motor.

Sebuah unggahan menunjukkan unit kendaraan roda empat melintas di jalan raya dengan modifikasi ekstrim yang berisiko tinggi. Pengendara tersebut memasang tiang besi berujung tajam yang menjulur ke luar dari area bumper belakang.


Jarak aman antar-kendaraan yang kerap menyempit saat kondisi lalu lintas padat membuat keberadaan aksesori ini bagaikan bom waktu. Pengendara roda dua menjadi pihak yang paling rentan menjadi korban risiko benturan ringan dapat berubah menjadi kecelakaan fatal hingga mencederai fisik secara serius akibat kontak dengan besi tajam tersebut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa modifikasi yang mengubah dimensi keselamatan kendaraan seperti ini merupakan pelanggaran berat terhadap aturan lalu lintas.

Berdasarkan undang-undang lalu lintas yang berlaku, setiap kendaraan yang beroperasi di jalan wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Petugas imbau seluruh pemilik kendaraan untuk bijak dalam melakukan modifikasi dan mengutamakan aspek keselamatan bersama di atas estetika semata. Polisi saat ini tengah menelusuri identitas pemilik kendaraan tersebut untuk diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Rambu Larangan Parkir Jadi Besi Tua: Alun-Alun Ciranjang Dijadikan Parkir Liar

Cianjur – investigasihukumkriminal.com 
Kawasan Alun-Alun Ciranjang kini tengah menjadi sorotan publik setelah sebuah potret viral memperlihatkan puluhan sepeda motor terparkir rapi tepat di bawah rambu larangan parkir (P coret). Pemandangan ini seolah menantang aturan yang berlaku dan menegaskan lemahnya pengawasan di lapangan.

Di titik yang seharusnya steril dari kendaraan, deretan motor pengunjung justru memenuhi bahu jalan. Kondisi semakin semrawut karena bercampur dengan aktivitas pedagang kaki lima yang mendirikan tenda darurat. Rambu larangan parkir yang berdiri mencolok di tengah kerumunan tampak tak memiliki wibawa sama sekali di mata pengendara.

Situasi ini memicu kritik keras dari warga dan pengguna jalan. Alun-Alun Ciranjang yang seharusnya menjadi ruang publik tertata, justru berubah menjadi titik kemacetan baru akibat penyempitan ruas jalan oleh parkir liar yang tak terkendali.

Fenomena ini menimbulkan desakan agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur bertanggung jawab penuh. Penempatan rambu larangan parkir dinilai sia-sia jika tidak dibarengi dengan pengawasan dan tindakan tegas. 

“Penempatan rambu itu adalah wewenang Dishub, tapi kalau setelah dipasang lalu dibiarkan tanpa ada petugas yang mengawasi, ya fungsinya hanya jadi besi tua,” ujar salah seorang warga setempat.

Masyarakat menuntut solusi konkret, di antaranya: 
– Penyediaan kantong parkir resmi agar pengunjung tidak memakan bahu jalan. 
– Penyiagaan petugas di jam sibuk untuk mengarahkan pengendara. 
– Tindakan tegas berupa penggembokan atau sanksi bagi pelanggar yang tetap memarkir kendaraan di bawah rambu larangan. 

Hingga berita ini disusun, kesemrawutan di Alun-Alun Ciranjang masih terus berlangsung. Publik menanti langkah nyata dari Dishub untuk mengembalikan fungsi jalan dan menertibkan kawasan kebanggaan warga Ciranjang agar tidak terus-menerus menjadi potret buruk ketaatan lalu lintas.

Jumat Berkah Peduli Wujud Kepedulian Polri Dan Sosialisasikan Layanan Polri 110

investigasihukumkriminal, Jakarta – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah Peduli sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok yang dilaksanakan gabungan Seksi Pengawasan, Seksi Hubungan Masyarakat, Seksi Keuangan, Seksi Kedokteran Kesehatan, Seksi Hukum, Seksi TIK Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat, 8 Mei 2026.

Jumat Berkah Peduli berlangsung siang hari bertempat di Pos I Pelabuhan Tanjung Priok dengan membagikan sebanyak 100 nasi box dibagikan kepada para Buruh, Sopir, Kernet, Ojol, Ojeg Pangkalan, Petugas Kebersihan usai pelaksanaan sholat Jumat.

Sebelum pelaksanaan pembagian, kegiatan diawali dengan apel di Lobi Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin oleh Kasiwas AKP Bambang Irawan dan diikuti oleh 10 personel peserta Jumat Berkah. Selanjutnya, personel bergerak menuju lokasi untuk mendistribusikan bantuan kepada masyarakat.

Jumat Berkah Peduli ini turut dihadiri oleh Kasidokkes IPTU Dr. Yunuta Amelia, Kasikum IPTU Sokadi, S.H., Penda Tingkat 1 Dewi Suarsih, Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Melalui kegiatan ini, Polri menunjukkan komitmennya dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.

Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, Jumat Berkah Peduli juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Disamping itu Personel juga memberikan imbauan Kamtibmas Jaga Jakarta Jaga Priok dan Sosialisasi Call Center  Pelayanan Polri 110 bila ada gangguan Kamtibmas yang membutuhkan kehadiran Polisi silahkan masyarakat langsung menghubungi 110 bebas pulsa dan siaga selama 1 X 24 Jam.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga dalam aspek sosial kemasyarakatan.

Dua Perempuan Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Raya Candi

investigasihukumkriminal, Sidoarjo – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Candi, tepat di depan Pabrik Gula Candi, Selasa (24/3/2026) dini hari. Dua perempuan meninggal dunia setelah ditabrak mobil dari arah belakang saat bersepeda.


Kanit Lantas Polsek Candi, AKP Yudhi, menjelaskan peristiwa terjadi sekitar pukul 04.00 WIB ketika kondisi lalu lintas relatif sepi.
“Peristiwa terjadi dini hari, arus lalu lintas tidak padat, namun terjadi tabrakan yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia di lokasi,” ujarnya.

Mobil Daihatsu Xenia bernopol N-1307-IW yang dikemudikan Imam Fauzi (38), warga Kabupaten Malang, melaju dari arah selatan ke utara. Saat melintas di depan Pabrik Gula Candi, kendaraan tersebut menabrak dua pesepeda yang berada di depannya.

Identitas Korban
Dua korban diketahui bernama:

  • Khusnul Khotimah (52), warga Candi, yang saat itu mengendarai sepeda listrik.
  • Mardiyah (66), warga Candi, yang mengendarai sepeda angin.

Keduanya meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka berat yang dialami.


Menurut AKP Yudhi, tabrakan terjadi dari arah belakang. Diduga pengemudi kurang konsentrasi sehingga tidak menyadari keberadaan korban hingga jarak terlalu dekat.
“Diduga pengemudi kurang konsentrasi sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraan dengan baik,” jelasnya.


Petugas kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD RT Notopuro Sidoarjo untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, pengemudi mobil telah diamankan untuk dimintai keterangan.

📌 Catatan redaksi: Kecelakaan ini menambah daftar panjang insiden lalu lintas yang melibatkan pesepeda. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur yang juga digunakan oleh pengguna kendaraan tidak bermotor.

Arus Mudik 2026 Terkendali, Polri Siapkan Normalisasi Jalur Tol Lebih Awal

investigasihukumkriminal, JAKARTA – Keberhasilan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam mengelola arus mudik Lebaran 2026 membuahkan hasil positif. Berkat situasi lalu lintas yang mulai melandai dan terkendali, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengisyaratkan bahwa sistem satu arah (one way) nasional dapat dihentikan lebih awal pada Jumat (20/3/2026) siang ini.

​Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam menormalkan kembali akses jalan bagi seluruh pengguna jalan, seiring dengan menurunnya kepadatan kendaraan di jalur tol utama.

​Strategi Terukur dan Berbasis Data

​Berbicara di kawasan Bundaran HI, Jumat dini hari, Irjen Agus menjelaskan bahwa keputusan penghentian one way didasarkan pada evaluasi komprehensif menggunakan data traffic counting yang akurat.

​”Kami mengedepankan efisiensi. Jika data menunjukkan arus kendaraan sudah lenggang dan volume menurun, maka siang ini one way akan kami cabut agar arus lalu lintas kembali normal di kedua arah,” ujar Agus dengan optimis.

​Sukses Melampaui Puncak Mudik

​Pihak kepolisian mencatat bahwa puncak arus mudik yang terjadi pada Rabu (18/3) dan Kamis (19/3) berhasil dikelola dengan sangat baik. Meskipun terdapat peningkatan volume kendaraan sebesar 4,2% dibandingkan tahun lalu—mencapai angka 270 ribu kendaraan dalam sehari—lalu lintas tetap bergerak dinamis tanpa kemacetan total.

​Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi solid antara:

  • ​Polri (Korlantas)
  • ​Kementerian Perhubungan
  • ​Jasa Marga (Operator Jalan Tol)

​Prioritas Keamanan dan Kenyamanan

​Normalisasi jalur ini merupakan bukti bahwa rekayasa lalu lintas yang diterapkan pemerintah bersifat adaptif dan tidak kaku. Fokus utama tetap pada kenyamanan pemudik agar bisa sampai ke kampung halaman dengan aman dan ceria.

​Meski jalur akan segera dinormalkan, Polri tetap mengimbau masyarakat untuk:

  1. ​Menjaga Kondisi Fisik: Memanfaatkan rest area dengan bijak jika merasa lelah.
  2. ​Kesiapan Kendaraan: Memastikan kendaraan dalam performa prima sebelum melanjutkan sisa perjalanan.
  3. ​Kepatuhan Aturan: Tetap mengikuti arahan petugas di lapangan yang berjaga 24 jam demi kelancaran bersama.

Dengan evaluasi berkala yang berbasis data ini, Korlantas Polri optimis fase mudik tahun ini akan tercatat sebagai salah satu yang paling lancar, memberikan ketenangan bagi jutaan keluarga yang merayakan Idul fitri.

Misterius, Mobil Box Tanpa Sopir Ditemukan Terperosok di Cikalong Kulon Cianjur

investigasihukumkriminal Cikalong Kulon, Jawa Barat – Sebuah mobil box dengan nomor polisi B 9564 FI ditemukan dalam kondisi terperosok di parit di ruas jalan raya kilometer Cikalong Kulon pada Sabtu siang. Mobil tersebut tampak miring dengan roda depan masuk ke dalam parit, sehingga tidak dapat bergerak dari posisinya.

Menurut pantauan di lokasi, mobil box itu tidak membawa muatan. Lebih mengejutkan lagi, tidak ada sopir maupun penumpang yang terlihat di sekitar tempat kejadian. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kronologis peristiwa yang menyebabkan kendaraan tersebut bisa terperosok.

Warga yang melintas sempat berhenti untuk melihat kondisi mobil. Beberapa di antaranya menyebutkan bahwa kendaraan itu sudah berada di posisi tersebut sejak pagi, namun belum ada upaya evakuasi. Keberadaan mobil yang terperosok di tepi jalan juga dikhawatirkan dapat mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan potensi kecelakaan bagi pengendara lain.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Aparat diharapkan segera melakukan pemeriksaan dan evakuasi agar situasi lalu lintas kembali normal serta memastikan tidak ada hal-hal yang membahayakan pengguna jalan.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat sekitar, mengingat lokasi kejadian berada di jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan.(m.romi – selintas.id)

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Patroli Dan Himbauan Humanis Di Buffer Area Pelabuhan

Investigasihukumkriminal Jakarta – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja di kawasan pelabuhan, Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan humanis di buffer area Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (28/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Lapangan 003 dan 004, yang merupakan area aktivitas kendaraan angkutan barang dan pekerja pelabuhan.

Patroli dipimpin oleh Kanit Gakkum IPTU Nuryanto, S.H., bersama personel Satlantas lainnya yakni AIPTU Eki Firdaus, AIPTU Durohman, BRIPKA Eko Purwanto, dan Brigadir Zam Zam.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas melakukan patroli rutin secara berkala sekaligus memberikan himbauan secara humanis kepada para pekerja serta sopir truk dan trailer yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Adapun himbauan yang disampaikan antara lain agar para pekerja dan pengemudi senantiasa berhati-hati saat beraktivitas, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, tidak beristirahat di dalam maupun di kolong kendaraan, serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di kawasan pelabuhan.

Selain itu, petugas juga melaksanakan pemeriksaan Surat Izin Mengemudi (SIM) guna mengantisipasi adanya pengemudi truk atau trailer di bawah umur, sekaligus memastikan kelengkapan administrasi dan kesiapan pengemudi dalam berkendara.”
“Kegiatan patroli dan himbauan ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di kawasan buffer area Pelabuhan Tanjung Priok yang memiliki intensitas aktivitas logistik cukup tinggi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin dan pendekatan humanis akan terus dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pekerja dan pengemudi angkutan barang di kawasan pelabuhan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan disiplin para pekerja maupun pengemudi semakin meningkat, sehingga potensi gangguan kamtibmas serta kecelakaan dapat diminimalisir.

Kinerja Cemerlang Unit Gakkum Polres Simalungun Ungkap Kecelakaan Maut Di Jalur Siantar Tebing Tinggi

Investigasihukumkriminal Simalungun – Menunjukkan kinerja profesional yang cemerlang, Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun berhasil mengungkap secara detail kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Umum Km 17-18 jurusan Pematangsiantar-Tebing Tinggi, tepatnya di Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 12.10 WIB. Kinerja cepat dan teliti Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat, S.H. beserta tim berhasil merekonstruksi kronologi kecelakaan yang menewaskan Ryan Syahputra (20).

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu sore pukul 15.50 WIB memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Unit Gakkum. “Kinerja Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat beserta tim sangat profesional dalam menangani kecelakaan ini. Hanya 25 menit setelah kejadian pada pukul 12.10 WIB, laporan sudah masuk ke kami pukul 12.35 WIB, dan tim Gakkum langsung bergerak cepat ke TKP. Ini menunjukkan kinerja yang luar biasa,” ujar AKP Verry Purba dengan bangga.

Kecelakaan yang ditangani dengan kinerja profesional Unit Gakkum ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 3720 WAJ yang dikendarai Ryan Syahputra (20), seorang karyawan swasta asal Dusun II Perkebunan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, dengan satu unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8468 XZ yang dikemudikan Sukri (29), warga Dusun II Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Kinerja Unit Gakkum sangat cepat dan profesional. Begitu tiba di TKP, tim langsung melakukan pengamanan lokasi, mengatur lalu lintas, mengevakuasi korban, dan melakukan olah TKP dengan detail. Semua langkah-langkah dilakukan sesuai prosedur dengan kinerja yang maksimal,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan kerja tim.

Kinerja profesional Unit Gakkum terlihat dari hasil olah TKP yang berhasil merekonstruksi kronologi kecelakaan. “Berdasarkan kinerja profesional tim dalam olah TKP dan keterangan saksi, kami menyimpulkan bahwa sepeda motor Honda Vario BK 3720 WAJ yang dikendarai korban datang dari arah Pematangsiantar menuju Tebing Tinggi dengan kecepatan tinggi dan terlalu mengambil jalur ke kanan, sehingga menabrak truk Colt Diesel BK 8468 XZ yang datang dari arah berlawanan,” jelas AKP Verry Purba.

Kinerja Unit Gakkum juga mencakup pemeriksaan mendalam terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi kecelakaan. “Kinerja tim Gakkum sangat teliti. Mereka memeriksa faktor manusia, kendaraan, cuaca, dan jalan. Hasilnya: kedua pengemudi dalam kondisi sehat, kedua kendaraan memenuhi standar keselamatan, cuaca cerah dengan jarak pandang baik, jalan dalam kondisi baik. Kesimpulan: faktor utama adalah kecepatan tinggi dan pengambilan jalur yang salah oleh pengendara motor,” tegas AKP Verry Purba.

Kinerja profesional juga terlihat dalam penanganan korban. “Kinerja tim Gakkum sangat humanis. Meskipun korban Ryan Syahputra sudah meninggal dunia di TKP, tim tetap mengevakuasi dengan penuh kehati-hatian dan menghormati jenazah. Tim juga mengecek kondisi korban di rumah sakit dan menginformasikan kepada keluarga dengan penuh empati,” ungkap AKP Verry Purba.

Kinerja Unit Gakkum juga mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen. “Kinerja tim sangat detail. Mereka menemukan bahwa korban Ryan Syahputra tidak membawa SIM meskipun STNK ada, sementara pengemudi truk Sukri dapat menunjukkan SIM dan STNK lengkap. Ini juga menjadi catatan penting dalam berkas penyidikan,” jelas AKP Verry Purba.

Kecelakaan yang terjadi di jalan nasional dengan lebar 6,80 meter, badan jalan aspal, terdapat rambu lalu lintas dan marka jalan, di daerah perkebunan Bridgestone ini mengakibatkan kerugian material ditaksir sebesar Rp8 juta. “Kinerja tim Gakkum dalam menghitung kerugian material juga akurat. Mereka menaksir kerusakan sepeda motor dan truk berdasarkan pemeriksaan detail,” ujar AKP Verry Purba.

Kinerja profesional Unit Gakkum juga terlihat dari langkah-langkah sistematis yang diambil: menerima laporan, cek dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, melakukan pemotretan di TKP, mengamankan barang bukti, mengecek keadaan korban di rumah sakit, mencari informasi dari saksi, melaporkan ke Kanit Laka, melaporkan melalui WhatsApp, dan melaporkan kepada pimpinan.

“Kinerja Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun sangat terstruktur dan profesional. Semua langkah dilakukan sesuai SOP dengan dokumentasi yang lengkap. Ini adalah contoh kinerja terbaik dalam penanganan kecelakaan lalu lintas,” tegas AKP Verry Purba.

Kinerja cemerlang Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat beserta tim dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari pimpinan Polres Simalungun. “Kapolres Simalungun memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Unit Gakkum yang profesional, cepat, dan teliti dalam menangani kecelakaan ini. Kinerja seperti ini yang diharapkan dari setiap unit di Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.

Kinerja profesional Unit Gakkum ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. “Kinerja Unit Gakkum dalam mengungkap penyebab kecelakaan ini mengingatkan kita semua untuk selalu berkendara dengan hati-hati, tidak ngebut, dan tidak mengambil jalur yang berbahaya. Keselamatan adalah prioritas utama,” tutup AKP Verry Purba mengajak kesadaran berlalu lintas.