investigasihukumkriminal, Jakarta | Seorang nasabah Bank BJB Syariah Kantor Cabang Tebet, Jakarta, bernama William Gunawan, mengaku mengalami kerugian dan penipuan akibat hilangnya deposito emas miliknya dan keluarga yang totalnya mencapai 2,2 kilogram. Jika dinominalkan dengan harga saat ini, nilai emas antam mulia tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp6,8 miliar.
Dalam keterangannya, William menyatakan bahwa seluruh simpanan emas tersebut lenyap dan dicairkan oleh pihak ketiga yang tidak ia kenal tanpa adanya konfirmasi, kehadiran, maupun persetujuan dari dirinya. Ia juga menyebutkan bahwa data-data nasabah miliknya sempat diubah atau dimodifikasi oleh oknum pejabat bank, termasuk nomor telepon.
Kasus serupa sebelumnya sempat dialami oleh Suster Natalia di Bank BNI dan berhasil diselesaikan dengan pertanggungjawaban pihak bank. Oleh karena itu, William bersama pihak keluarga meminta bantuan kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Kapolda, pimpinan OJK, DPR RI, serta Komisi IX agar turut membantu menegakkan keadilan atas peristiwa yang menimpanya.
Tanggapan Resmi Bank BJB Syariah
Menanggapi aduan tersebut, Direktur Utama Bank BJB Syariah, Arif Setiadi, memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan:
Bank BJB Syariah menegaskan bahwa bank tidak memiliki produk berupa deposito emas.
Fasilitas pembiayaan yang diterima oleh William Gunawan sebenarnya merupakan Gadai Emas iB Maslahah.
Pada 18 Oktober 2012, William Gunawan melakukan pembukaan rekening dan permohonan Gadai Emas iB Maslahah di Bank BJB Syariah Cabang Jakarta.
Tanggal 10 Juli 2013, William membuat surat permintaan penjualan emas yang digadaikan, yang telah ditandatangani di atas meterai.
Tanggal 11 Juli 2013, William memberikan kuasa pelunasan gadai emas tersebut kepada Gustav Hakim.
Pihak bank meyakini seluruh proses pelunasan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, namun William merasa tidak pernah menerima emasnya dan dikuasakan kepada pihak yang tidak dikenal.
William kemudian mengadu melalui aplikasi portal perlindungan konsumen OJK pada 28 Juli 2022, yang telah ditanggapi secara tertulis oleh bank pada 22 Agustus 2022.
Somasi dan penagihan kerugian sempat dilayangkan oleh William pada Juli dan September 2024, yang juga telah dijawab secara tertulis oleh pihak bank.
Karena merasa belum puas, William melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke APH (Aparat Penegak Hukum), di mana Bank BJB Syariah menyatakan mendukung penuh penyelesaian hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Terkait penjelasan dari Bank BJB Syariah, William menyebut bahwa telah ada upaya framing kepada dirinya.
“Saya siap buktikan apa yang terjadi sama saya. Akan ada konferensi pers di Polda Metro Jaya,” tulis William seraya meminta bantuan kepada masyarakat Indonesia untuk sama-sama mengawal.
investigasihukumkriminal , SIDOARJO | Sekitar 50 unit ambulans dikerahkan dan disiagakan di kompleks Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa malam. Langkah darurat ini diambil menyusul dugaan keracunan massal yang dialami oleh para santri usai mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah seorang pengemudi ambulans berinisial S mengungkapkan bahwa puluhan armada tersebut siaga di area Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang berada di dalam kompleks pondok pesantren.
“Saya stand by di MTs depan Pondok Pesantren Manbaul Hikam, Tanggulangin. Sekitar 50-an ambulans yang stand by di sini,” ujar S saat memberikan keterangan kepada Wartawan
Evakuasi dan Penanganan Intensif
Menurut S, sejumlah ambulans telah bergerak secara bergantian untuk melarikan pasien dari pondok pesantren menuju rumah sakit rujukan terdekat. Tingginya volume pasien membuat beberapa armada harus melakukan perjalanan pulang-pergi hingga beberapa kali demi memastikan seluruh korban mendapatkan perawatan yang memadai.
Komposisi Petugas: Setiap unit ambulans dikerahkan dengan kekuatan maksimal, yakni satu pengemudi dan dua tenaga medis.
Penanganan di Lokasi: Proses penanganan medis dan pemilahan kondisi pasien (triage) masih berlangsung ketat di lokasi kejadian yang dikoordinasikan langsung oleh Dinas Kesehatan bersama rumah sakit dan puskesmas terdekat.
Pembagian Perawatan Berdasarkan Gejala
Hingga Selasa malam, tercatat sekitar 100 pasien dengan gejala ringan—seperti mual namun masih sadar dan dapat diajak berkomunikasi—masih menjalani perawatan intensif di lingkungan pondok pesantren. Pihak pengelola dan tenaga medis memanfaatkan sejumlah titik di dalam kompleks, termasuk aula dan masjid dekat pintu masuk pondok, sebagai lokasi perawatan darurat.
Sementara itu, bagi santri yang menunjukkan gejala lebih berat dan membutuhkan tindakan medis lanjutan, langsung dievakuasi menggunakan ambulans menuju fasilitas kesehatan terdekat.
Hingga berita ini diturunkan, petugas gabungan dari dinas kesehatan dan instansi terkait masih terus berupaya menangani para korban serta menyelidiki kepastian penyebab munculnya gejala keracunan tersebut.
Bandung Barat – Sebuah ledakan mortir jenis 81 Komando terjadi di Kampung Ciparang RT 004 RW 007, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat.
Menurut keterangan saksi bernama Rodiana, ia mendengar suara ledakan keras dari arah rumah korban. Tak lama kemudian, seorang warga bernama Abah Narya datang memberi tahu bahwa ada warga yang terkena ledakan. Saat Rodiana mendatangi lokasi, ia mendapati tiga orang tergeletak di samping rumah korban dengan kondisi luka parah. Dua korban meninggal di tempat, sementara satu korban lainnya berhasil dievakuasi ke Puskesmas DTP Rajamandala sebelum akhirnya dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung.
Diduga, mortir tersebut diperoleh korban dari lokasi latihan menembak Pusdikif Cipatat.
Identitas Korban Ade (21), buruh – meninggal dunia, Suhri (51), buruh – meninggal dunia dan Rodiana (40), buruh – luka berat, dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung.
Saksi-Saksi Dadang Surender (43), Suryana (40), Ketua RW dan Narya (71)
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul mortir yang meledak tersebut. Dugaan sementara, mortir berasal dari area latihan militer di Pusdikif Cipatat. Aparat menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap benda berbahaya yang ditemukan di sekitar lokasi latihan militer.
investigasihukumkriminal.com – NAGAN RAYA – Kabupaten Nagan Raya sukses menyajikan tontonan memacu adrenalin yang dikemas dengan misi sosial yang kuat. Event bergengsi Motocross yang berlangsung pada 13–14 Juni 2026 ini bukan sekadar menjadi panggung hiburan rakyat semata, melainkan juga menjelma sebagai wadah edukasi penting bagi generasi muda.
Apresiasi tinggi datang dari Yu Salim , sosok senior otomotif sekaligus Pendiri Ikatan Motor Indonesia (IMI) dan Indonesia Off-Road Federation (IOF) Nagan Raya. Ia menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan Event Motocross dalam rangka menyemarakkan HUT Bhayangkara ke-80 ini.
Menurut Yu Salim, esensi utama dari pagelaran ini adalah membawa pesan perubahan. Di balik deru mesin dan aksi memukau para crosser, terdapat kampanye masif untuk menyuarakan Nagan Raya sebagai wilayah bebas narkoba serta pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Kegiatan positif seperti ini harus terus mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Ini adalah salah satu langkah preventif yang sangat efektif untuk menyerap energi muda mereka, sekaligus menekan aksi balap liar di jalan raya atau tempat umum lainnya yang kerap meresahkan masyarakat,” ujar Yu Salim.
Sinergi Panitia dan Legislatif demi Arahkan Pemuda ke Jalur Positif
Ketua Panitia Pelaksana yang juga merupakan Anggota DPRK Nagan Raya, Saiful Thaib, menyatakan bahwa seluruh persiapan telah dimatangkan demi menyukseskan event yang sarat akan pesan positif ini. Keterlibatan aktif unsur legislatif dalam kepanitiaan menunjukkan adanya sinergi yang kuat untuk membawa dampak nyata bagi daerah.
Perlombaan ini sendiri sengaja dihadirkan dengan tujuan agar pemuda Nagan Raya memiliki wadah yang lebih terarah dan produktif. Melalui ajang resmi ini, generasi muda diharapkan dapat membentengi diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba, menghindari tindakan melawan hukum, serta menyalurkan bakat mereka di sirkuit yang aman bukan lewat aksi balap liar di jalanan.
Visi Utama: Membimbing pemuda Nagan Raya agar memiliki kegiatan otomotif yang terarah dan berprestasi.
Misi Pencegahan: Mengampanyekan gerakan anti-narkoba langsung di tengah keramaian masyarakat.
Ketertiban Umum: Menyalurkan bakat pemuda ke sirkuit resmi guna menghilangkan aksi balap liar.
Event adu kecepatan di sirkuit tanah ini pun terasa semakin berbobot karena dibuka langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M.
Setelah menyajikan persaingan sengit dan hiburan yang edukatif selama dua hari penuh, ajang Motocross HUT Bhayangkara ke-80 ini resmi ditutup hari ini, Minggu, 14 Juni 2026.
Menanggapi selesainya seluruh rangkaian acara, Yu Salim menyampaikan rasa bangga dan pengakuannya atas keberhasilan sirkuit. Ia mengakui bahwa event tersebut telah terlaksana dengan sangat baik, sukses, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.
Dengan dukungan penuh dari berbagai elemen mulai dari tokoh otomotif IMI dan IOF, legislatif DPRK, hingga jajaran Polda Aceh dan pemerintah daerah momentum ini diharapkan menjadi titik balik kebangkitan pemuda Nagan Raya yang sehat tanpa narkoba, tertib berlalu lintas, dan berprestasi. (sra)
investigasihukumkriminal, Cianjur – Kondisi Jalan Raya Baru Kuda Kosong arah Jonggol, tepatnya di Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, semakin memprihatinkan. Lumpur bekas proyek yang menutupi badan jalan membuat permukaan licin dan berbahaya. Hari ini, tercatat sudah ada beberapa pengendara yang terjatuh saat melintas di jalur tersebut.(05/04)
Informasi dari warga menyebutkan, semalam sejumlah masyarakat berinisiatif melakukan pembersihan jalan dengan menyemprotkan air agar lumpur tidak menumpuk. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil, karena jalan kembali licin akibat aktivitas proyek yang masih berlangsung.
“Sudah beberapa kali kami bersihkan, tapi tetap saja licin. Hari ini ada beberapa pengendara jatuh. Kami khawatir kalau dibiarkan akan ada korban lebih banyak,” ungkap salah seorang warga.
Saat dimintai keterangan, Sekretaris Desa Sindangraja, Pimpim Aripin, menegaskan bahwa proyek tersebut belum memiliki izin tertulis baik dari RT maupun RW setempat. “Jelas proyek itu belum ada izin resmi. Kami sudah beberapa kali memberikan peringatan, namun aktivitas masih berlanjut,” ujar Pimpim Aripin.
Warga menilai proyek yang menjadi sumber timbunan lumpur tersebut ilegal, karena meski sudah beberapa kali diperingatkan, aktivitas tetap berjalan. Mereka mendesak pemerintah daerah segera turun tangan untuk menertibkan proyek dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
investigasihukumkriminal, Cianjur – Suasana Pasar Biru Ciranjang mendadak gempar pada Rabu pagi, 25 Maret 2026, sekitar pukul 08.00 WIB setelah terjadi aksi pembacokan terhadap seorang tukang parkir bernama Dodo (50). Peristiwa tersebut terjadi tepat saat korban sedang menjalankan tugasnya mengatur parkir kendaraan di area pasar.
Pelaku diketahui bernama Ujang Uyub, tetangga korban yang tinggal di RT 04 RW 14 Kampung Pasir Kawung, Kecamatan Ciranjang. Menurut keterangan sejumlah saksi, pelaku tiba-tiba menyerang korban tanpa alasan yang jelas. Para pedagang yang melihat kejadian itu segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke pihak pengelola Pasar Ciranjang.
Korban yang mengalami luka bacok langsung dibawa ke Puskesmas Ciranjang untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah menjalani perawatan, korban kini telah dipulangkan ke rumah. Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sehingga tidak memiliki motif jelas dalam melakukan aksinya.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan warga sekitar, terutama para pedagang dan pengunjung pasar, yang berharap keamanan di lingkungan pasar dapat lebih ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
investigasihukumkriminal Cikalong Kulon, Jawa Barat – Sebuah mobil box dengan nomor polisi B 9564 FI ditemukan dalam kondisi terperosok di parit di ruas jalan raya kilometer Cikalong Kulon pada Sabtu siang. Mobil tersebut tampak miring dengan roda depan masuk ke dalam parit, sehingga tidak dapat bergerak dari posisinya.
Menurut pantauan di lokasi, mobil box itu tidak membawa muatan. Lebih mengejutkan lagi, tidak ada sopir maupun penumpang yang terlihat di sekitar tempat kejadian. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai kronologis peristiwa yang menyebabkan kendaraan tersebut bisa terperosok.
Warga yang melintas sempat berhenti untuk melihat kondisi mobil. Beberapa di antaranya menyebutkan bahwa kendaraan itu sudah berada di posisi tersebut sejak pagi, namun belum ada upaya evakuasi. Keberadaan mobil yang terperosok di tepi jalan juga dikhawatirkan dapat mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan potensi kecelakaan bagi pengendara lain.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Aparat diharapkan segera melakukan pemeriksaan dan evakuasi agar situasi lalu lintas kembali normal serta memastikan tidak ada hal-hal yang membahayakan pengguna jalan.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat sekitar, mengingat lokasi kejadian berada di jalur yang cukup ramai dilalui kendaraan.(m.romi – selintas.id)
Investigasihukumkriminal Simalungun – Kepedulian terhadap keselamatan warga kembali ditunjukkan jajaran kepolisian. Seorang nenek lanjut usia ditemukan tanpa identitas di wilayah Kabupaten Simalungun. Menyikapi hal tersebut, Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara segera bergerak cepat dengan menyampaikan pengumuman kepada masyarakat guna membantu menemukan keluarga dari nenek tersebut.
Informasi ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Fritsel G. Sitohang, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang berupaya mencari keluarga dari nenek yang ditemukan tanpa membawa identitas tersebut. Senin 09/03/2026
“Benar, kami menerima informasi adanya seorang nenek lanjut usia yang ditemukan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa tanpa membawa identitas. Saat ini kami mengumumkan kepada masyarakat agar jika ada yang mengenali, dapat segera menghubungi pihak kepolisian,” ujar Iptu Fritsel.
Menurutnya, langkah penyebaran informasi ini merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat agar setiap warga yang membutuhkan bantuan dapat segera mendapatkan pertolongan, termasuk upaya mempertemukan kembali seseorang dengan keluarganya.
“Polri hadir untuk masyarakat. Kami berharap melalui informasi ini, masyarakat dapat membantu memberikan informasi sehingga nenek tersebut bisa segera dipertemukan kembali dengan keluarganya,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, nenek tersebut diperkirakan berusia sekitar 70 hingga 80 tahun. Ia memiliki postur tubuh kecil dan kurus, dengan tinggi badan sekitar 150 hingga 155 sentimeter. Kulitnya berwarna sawo matang, dengan rambut beruban putih keabu-abuan yang disisir ke belakang.
Dari pengamatan petugas, nenek tersebut memiliki wajah berbentuk oval dengan kerutan yang cukup jelas di bagian dahi serta sekitar mata, yang menunjukkan tanda-tanda usia lanjut. Matanya berwarna cokelat gelap, dengan hidung berukuran sedang dan bibir tipis.
Selain ciri fisik, polisi juga mencatat pakaian yang dikenakan saat nenek tersebut ditemukan. Ia terlihat memakai kemeja lengan panjang berwarna biru tua serta celana panjang berwarna abu-abu.
“Kondisi nenek tersebut saat ditemukan tampak tenang dan sedang duduk. Namun beliau tidak membawa identitas apa pun yang bisa menunjukkan asal-usul atau keluarganya,” ungkap Iptu Fritsel.
Karena tidak ditemukan dokumen identitas ataupun barang yang dapat menunjukkan alamat keluarga, pihak kepolisian memutuskan untuk menyampaikan pengumuman terbuka kepada masyarakat agar informasi tersebut dapat segera menyebar luas.
“Kami berharap masyarakat yang merasa mengenali atau mengetahui keluarga dari nenek tersebut dapat segera datang atau menghubungi Polsek Tanah Jawa. Dengan demikian, kami dapat membantu mempertemukan kembali beliau dengan keluarganya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut peduli apabila menemukan warga lanjut usia yang terlihat kebingungan atau diduga tersesat. Menurutnya, kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu tugas-tugas kemanusiaan.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada yang mengetahui identitas nenek ini atau keluarganya, mohon segera menyampaikan informasi kepada kami. Semoga dengan bantuan masyarakat, nenek ini bisa segera kembali ke tengah keluarganya,” tutur Iptu Fritsel.
Saat ini, informasi mengenai penemuan nenek tersebut juga telah disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi masyarakat, termasuk media sosial dan jaringan informasi warga di wilayah Kabupaten Simalungun.
Polsek Tanah Jawa berharap dengan penyebaran informasi yang luas, keluarga dari nenek tersebut dapat segera mengetahui keberadaannya dan datang menjemput.
“Kami membuka pintu bagi masyarakat yang memiliki informasi. Silakan datang langsung ke Polsek Tanah Jawa agar nenek tersebut dapat segera dipertemukan kembali dengan keluarganya,” pungkasnya.
Langkah cepat yang dilakukan kepolisian ini menjadi bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap warga yang membutuhkan bantuan dapat segera mendapatkan penanganan yang tepat.
Investigasihukumkriminal Simalungun – Teknologi memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan. Melalui pesan WhatsApp pada Minggu pagi, 1 Maret 2026, warga Kelurahan Perdagangan III melaporkan penemuan tiga pintu besi di pinggir jalan Huta IV Nagori Bandar. Tim Reskrim Polsek Perdagangan langsung bergerak dan menemukan bahwa ketiga pintu besi tersebut diduga hasil curian yang dilaporkan oleh Edi Cendana lima hari sebelumnya.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Minggu sore, 1 Maret 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, menjelaskan penemuan pintu besi curian. “Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengamankan 3 pintu besi yang diduga hasil curian berdasarkan laporan masyarakat melalui WhatsApp pada Minggu pagi, 1 Maret 2026, sekitar pukul 09.53 WIB. Ini adalah bukti bahwa pelaporan melalui media sosial sangat efektif,” ujar Kasi Humas membuka penjelasannya.
Laporan awal datang dari masyarakat melalui WhatsApp. “Seorang warga Kelurahan Perdagangan III mengirim pesan WhatsApp kepada Polsek Perdagangan tentang penemuan pintu besi warna hijau yang terletak di pinggir jalan baru di Huta IV Nagori Bandar, Kecamatan Bandar. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada Polsek,” ungkap AKP Verry menjelaskan sumber informasi.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPK) Polsek Perdagangan AIPTU Charles Hutauruk yang memimpin tim langsung merespons. “Begitu terima laporan via WhatsApp pukul 09.53 WIB, saya langsung ajak anggota Reskrim untuk cek lokasi. Kami tidak mau kehilangan waktu karena barang bukti bisa saja diambil orang lain atau dipindahkan pelaku,” kata AIPTU Charles menjelaskan respons cepat.
Tim terdiri dari empat personel berpengalaman. “Hadir Ka SPK AIPTU Charles Hutauruk, AIPDA G. Tampubolon, AIPDA J. Napitupulu, dan AIPDA Bambang, semua dari Unit Reskrim Polsek Perdagangan. Kami adalah tim solid yang berpengalaman dalam penanganan kasus pencurian,” ungkap AIPTU Charles merinci personel.
Sesampainya di lokasi, tim menemukan tiga buah pintu besi warna hijau. “Kami tiba di lokasi dan langsung menemukan 3 pintu besi warna hijau yang terletak di pinggir jalan di Huta IV Nagori Bandar. Pintu-pintu ini sepertinya sengaja dibuang atau ditinggalkan pelaku karena kepanasan atau takut ketahuan,” ungkap AIPDA G. Tampubolon yang ikut dalam tim.
Tim langsung melakukan pemeriksaan awal dan mencocokkan dengan data laporan. “Kami ingat ada laporan pencurian pintu besi dari Saudara Edi Cendana pada Rabu, 25 Februari 2026. Kami cek data dan cocok! Warna, ukuran, dan ciri-ciri pintu besi yang kami temukan sesuai dengan yang dilaporkan,” kata AIPDA J. Napitupulu menjelaskan proses identifikasi.
Laporan awal dari Edi Cendana menyebutkan pencurian empat pintu besi. “Saudara Edi Cendana melaporkan pencurian 4 pintu besi ruko miliknya sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/67/II/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN tanggal 25 Februari 2026. Kami temukan 3 pintu. Berarti masih ada 1 pintu yang belum ketemu,” ungkap AIPTU Charles.
Kepala Kepolisian Sektor Perdagangan, IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH, yang memerintahkan penanganan kasus ini, menjelaskan langkah selanjutnya. “Saat ini petugas Polsek Perdagangan akan melakukan koordinasi dengan korban Saudara Edi Cendana untuk memastikan kepemilikan 3 pintu besi yang ditemukan. Kami minta beliau datang untuk identifikasi,” kata Kapolsek.
AIPDA Bambang yang ikut dalam tim menjelaskan kondisi barang bukti. “Ketiga pintu besi dalam kondisi utuh, tidak rusak. Hanya sedikit kotor karena diletakkan di pinggir jalan. Nilai ketiga pintu ini diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Ini adalah kerugian yang tidak kecil bagi korban,” ungkap AIPDA Bambang.
Tim saat ini masih melakukan rangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku. “Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kami akan cari tahu siapa pelakunya, bagaimana mereka mengangkut pintu besi yang berat ini, dan kenapa mereka membuang di pinggir jalan. Kami yakin akan segera mengungkap pelaku,” kata AIPTU Charles dengan optimis.
“Kami juga akan lakukan olah TKP di lokasi pencurian dan di lokasi penemuan. Kami akan cari jejak, sidik jari, atau bukti lain yang bisa mengarah kepada pelaku. Tidak ada kejahatan yang sempurna,” tambah AIPDA G. Tampubolon.
Ketiga pintu besi kini sudah diamankan di Polsek Perdagangan. “Saat ini ketiga pintu besi warna hijau sudah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek Perdagangan.
Warga yang melaporkan via WhatsApp memberikan testimoni. “Saya cuma iseng kirim foto pintu besi yang saya lihat di pinggir jalan ke WhatsApp Polsek. Saya tidak nyangka responnya begitu cepat. Tidak sampai 1 jam polisi sudah datang dan amankan barang bukti. Luar biasa!” ungkap warga dengan kagum.
Edi Cendana, korban pencurian, yang dihubungi juga memberikan komentar. “Saya sangat senang 3 dari 4 pintu besi saya ditemukan. Saya berterima kasih kepada warga yang melaporkan dan kepada Polsek Perdagangan yang cepat tanggap. Semoga 1 pintu lagi juga segera ketemu dan pelakunya ditangkap,” ungkap Edi dengan lega.
Kasi Humas mengapresiasi kepercayaan masyarakat. “Kami mengapresiasi warga yang melaporkan penemuan pintu besi melalui WhatsApp. Ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat kepada Polri. Kami juga mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim Polsek Perdagangan yang langsung merespons dan mengamankan barang bukti,” ungkap AKP Verry.
“Ini adalah contoh bagaimana teknologi memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan. Pelaporan via WhatsApp, media sosial, atau telepon sangat kami hargai dan akan selalu kami respons dengan cepat,” tambah Kasi Humas menekankan pentingnya pelaporan.
Kapolsek Perdagangan menegaskan komitmen mengungkap kasus. “Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap dan pintu besi keempat ditemukan. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku pasti kami tangkap,” kata IPTU Patar Banjarnahor dengan tegas.
Di akhir keterangannya, Kasi Humas mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi. “Kepada seluruh masyarakat Simalungun: jangan ragu untuk melaporkan setiap penemuan atau kejadian mencurigakan kepada polisi, baik melalui telepon, WhatsApp, atau datang langsung ke kantor polisi. Laporan Anda sangat berharga untuk mengungkap kejahatan dan menangkap pelaku. Mari bersama-sama ciptakan Simalungun yang aman!” pungkas AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan harapan masyarakat makin aktif melaporkan kejahatan dan Polres Simalungun terus responsif dalam melayani masyarakat.
investigasihukumkriminal, JAKARTA – Seorang perempuan bernama Meity Jayasari alias Suri diduga melakukan serangkaian penipuan dan penggelapan dana dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Dalam menjalankan aksinya, Suri disebut tidak sendiri. Ia diduga dibantu oleh kakaknya, Suryani alias Ani, serta masing-masing suami mereka, Hadi dan Ummang.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban yang mayoritas masih memiliki hubungan kekerabatan dengan terduga pelaku mulai membuka suara dan menghimpun bukti untuk rencana pelaporan resmi ke aparat penegak hukum.
Berdasarkan keterangan sejumlah korban, Suri menawarkan kerja sama investasi dan pinjaman dana dengan iming-iming keuntungan tetap dari usaha makanan ringan miliknya bernama Berkah Jaya Snack. Usaha tersebut diklaim memiliki pabrik produksi di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Dengan dalih pengembangan usaha dan perputaran modal, Suri menawarkan keuntungan bulanan yang disebut mencapai Rp10 juta per bulan untuk setiap dana Rp250 juta yang disetorkan. Pada tahap awal, pembayaran keuntungan disebut berjalan lancar sehingga menumbuhkan kepercayaan korban. Namun, seiring waktu, pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya berhenti total.
Salah satu korban, Suryati, yang merupakan sepupu dua kali dari Suri, mengungkapkan kronologi kejadian saat ditemui di Jakarta, Minggu (1/3/2026). Ia menjelaskan telah meminjamkan dana sebesar Rp250 juta dengan perjanjian keuntungan Rp10 juta per bulan.
“Awalnya lancar, tapi kemudian macet. Selain uang, BPKB mobil juga diambil dengan janji akan diberi hasil bulanan. Sekarang sudah tidak ada kabar,” ujarnya.
Menurut Suryati, tidak hanya dirinya yang menjadi korban. Sejumlah anggota keluarga lainnya juga mengaku menyerahkan BPKB kendaraan dan bahkan perhiasan emas untuk digadaikan atas bujuk rayu terduga pelaku.
Data sementara yang dihimpun keluarga menyebutkan sedikitnya 14 unit kendaraan milik keluarga telah dijadikan jaminan, terdiri dari berbagai jenis mobil seperti Fortuner, Triton, Avanza, hingga kendaraan lain. Beberapa di antaranya disebut kini berada di wilayah Kalimantan Timur, sementara dokumen kendaraan telah masuk ke perbankan di Samarinda.
Selain keluarga inti, sejumlah korban lain juga berasal dari kalangan karyawan swasta dan pegawai bank yang disebut diajak mengajukan pinjaman online (pinjol) atas nama pribadi, dengan dana diserahkan kepada Suri dan Ani.
Berdasarkan rekapitulasi yang beredar di grup WhatsApp korban, total kerugian sementara mencapai miliaran rupiah. Di antaranya: • Flora: Rp295,8 juta • Dewy: Rp95 juta • Ria: Rp103 juta • Heny: Rp53 juta (pinjol) • Upik: Rp317 juta (pinjol) • Indra: Rp83 juta (pinjol) • Billy: Rp105 juta (pinjol) • Ana: Rp197 juta (pinjol dan angsuran bank) • Utari: Rp64 juta (pinjol) • Icha: Rp160 juta (reseller, BPKB motor dan mobil, pinjaman bank) • Eka: Rp4,3 miliar (7 kontrak perjanjian dan reseller 7 ton)
Para korban kini tengah mengumpulkan bukti berupa perjanjian tertulis, bukti transfer, serta cetak rekening koran sebagai dasar pelaporan ke kepolisian.
Keluarga korban di Samarinda sempat mendatangi alamat kediaman terduga pelaku di Jalan Adam Malik, Komplek Citra Griya, Blok E/41, RT 024, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur. Namun saat didatangi, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas penghuni. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa terduga pelaku telah meninggalkan lokasi.
Ayu Andriani, anak Suryati yang berprofesi sebagai jurnalis media online di Jakarta, menyatakan keluarga akan menempuh jalur hukum. Ia bersama suaminya, Fahmy Nurdin, yang juga seorang jurnalis media nasional, memastikan akan membantu mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan mengumpulkan seluruh bukti dan membawa perkara ini ke ranah hukum agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban,” ujar Ayu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Meity Jayasari alias Suri, Suryani alias Ani, maupun suami mereka terkait tudingan tersebut.
Upaya konfirmasi masih terus diupayakan. Kasus ini masih bersifat dugaan. Penetapan status hukum dan unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Para korban berharap laporan resmi yang segera diajukan dapat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus secara transparan dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan.