Media Investigasi Hukum Kriminal
PT Ksatria Media Indonesia
1. Pendahuluan
PT Ksatria Media Indonesia melalui platform Media Investigasi Hukum Kriminal berkomitmen untuk melindungi privasi dan data pribadi pengguna. Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi informasi yang diperoleh dari pengguna layanan kami.
2. Informasi yang Dikumpulkan
Kami dapat mengumpulkan informasi berikut:
- Data Identitas: Nama, alamat email, nomor telepon, dan informasi lain yang diberikan pengguna secara sukarela.
- Data Teknis: Alamat IP, jenis perangkat, sistem operasi, dan aktivitas penggunaan situs/aplikasi.
- Konten Interaksi: Komentar, pesan, atau materi yang dikirimkan pengguna melalui platform kami.
3. Penggunaan Informasi
Informasi yang dikumpulkan digunakan untuk:
- Memberikan layanan berita, investigasi, dan konten sesuai kebutuhan pengguna.
- Mengelola kerjasama iklan dan promosi.
- Meningkatkan kualitas konten dan pengalaman pengguna.
- Memenuhi kewajiban hukum dan regulasi yang berlaku.
4. Penyimpanan & Keamanan Data
- Data pengguna disimpan dengan sistem keamanan yang sesuai standar industri.
- PT Ksatria Media Indonesia berupaya mencegah akses tidak sah, penyalahgunaan, atau kebocoran data.
- Akses data hanya diberikan kepada pihak internal yang berwenang.
5. Berbagi Informasi
Kami tidak menjual atau menyewakan data pribadi pengguna kepada pihak ketiga. Informasi hanya dapat dibagikan jika:
- Diwajibkan oleh hukum atau perintah pengadilan.
- Diperlukan untuk kepentingan investigasi hukum dan kriminal sesuai mandat redaksi.
- Dengan persetujuan eksplisit dari pengguna.
6. Hak Pengguna
Pengguna memiliki hak untuk:
- Mengakses, memperbarui, atau menghapus data pribadi mereka.
- Menolak penggunaan data untuk tujuan tertentu (misalnya pemasaran).
- Mengajukan pertanyaan atau keluhan terkait pengelolaan data pribadi.
7. Perubahan Kebijakan
PT Ksatria Media Indonesia berhak memperbarui Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diumumkan melalui situs resmi Media Investigasi Hukum Kriminal.
8. Kontak
Untuk pertanyaan atau permintaan terkait Kebijakan Privasi, pengguna dapat menghubungi:
PT Ksatria Media Indonesia
Logo Investigasi Hukum Kriminal punya banyak simbol yang sarat makna :
🛡️ Bentuk Perisai
- Makna: Perisai melambangkan perlindungan, keteguhan, dan komitmen menjaga kebenaran serta keadilan.
- Konteks: Media investigasi hukum dan kriminal berperan sebagai “tameng” masyarakat dari ketidakadilan dan penyalahgunaan hukum.
🦅 Garuda Pancasila di bagian atas
- Makna: Simbol resmi negara Indonesia, menegaskan bahwa kerja investigasi berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan hukum nasional.
- Konteks: Menunjukkan legitimasi, keberpihakan pada bangsa, serta komitmen menjaga integritas hukum.
🗺️ Peta Indonesia berwarna merah–biru
- Makna: Cakupan nasional, meliputi seluruh wilayah Indonesia.
- Konteks: Investigasi hukum dan kriminal tidak terbatas pada daerah tertentu, tetapi mencakup kasus di seluruh nusantara.
Panther Head (kepala macan kumbang hitam)
- Makna: Melambangkan ketajaman, keberanian, dan kewaspadaan.
- Konteks: Media ini ingin menunjukkan karakter investigasi yang tajam, berani mengungkap kebenaran, dan tidak mudah ditaklukkan.
⚖️ Timbangan Keadilan di bagian bawah
- Makna: Simbol universal hukum dan keadilan.
- Konteks: Menegaskan bahwa tujuan utama investigasi adalah menegakkan keadilan, bukan sekadar sensasi.
🔴 Kata “INDONESIA” di sisi kiri dan kanan
- Makna: Identitas nasional, kebanggaan, dan keberpihakan pada rakyat Indonesia.
- Konteks: Menegaskan bahwa media ini berdiri untuk kepentingan bangsa, bukan kepentingan asing.
✨ Kesimpulan
Logo ini secara keseluruhan menggambarkan media investigasi hukum dan kriminal yang berani, tajam, nasionalis, serta berkomitmen pada keadilan dan nilai Pancasila. Perisai, Garuda, peta, panther, dan timbangan berpadu menjadi simbol integritas, keberanian, dan perlindungan masyarakat dari ketidakadilan hukum.
