Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jaga Jakarta On The Spot di Muara Baru, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Buruh

investigasihukumkriminal JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Polsek Kawasan Muara Baru melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Minggu (27/9/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Dermaga Barat Pelabuhan Muara Baru dan dipimpin Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Zikri Adlika, S.T.K., S.I.K., didampingi Wakapolsek serta personel piket fungsi.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian menyambangi dan berdialog langsung dengan para buruh bongkar muat serta pengurus kapal di kawasan Pelabuhan Muara Baru.

Kapolsek Kawasan Muara Baru menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengajak para buruh dan masyarakat pelabuhan untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh buruh bongkar muat dan masyarakat di kawasan Pelabuhan Muara Baru untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan atau mengalami suatu kejadian, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Zikri Adlika.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, personel kepolisian juga mengingatkan para buruh mengenai pentingnya menjaga kesehatan serta kebersihan diri dan lingkungan sekitar.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan dan turut menjaga kebersihan kawasan pelabuhan.

Dalam kesempatan tersebut, kepolisian turut memberikan imbauan agar para buruh bongkar muat maupun masyarakat lainnya tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan berbagai kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, baik dengan mendatangi kantor kepolisian secara langsung maupun melalui layanan kepolisian 110.

“Kami berharap masyarakat tidak segan untuk berkomunikasi dan menyampaikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan pelabuhan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” katanya.

Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot merupakan salah satu upaya kepolisian untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat, mendengarkan berbagai permasalahan yang dihadapi, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat komunikasi serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan.

Sambut Hari Jadi Propam ke-24 Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan 20 Paket Sembako

investigasihukumkriminal JAKARTA | Dalam rangka memperingati Hari Jadi Propam ke-24 Tahun 2026, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat di kawasan Dermaga Pelabuhan Nusantara Tanjung Priok, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Stephanus Sukoco, S.H., bersama Kanit Provos Sipropam Ipda Mardi Utoyo, S.H., dan enam personel Sipropam.

Sebanyak 20 paket sembako dibagikan kepada para sopir, kernet, buruh dan pengguna jasa Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri kepada masyarakat.

Sebelum kegiatan bakti sosial dilaksanakan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel yang dipimpin oleh Kasipropam AKP Stephanus Sukoco, S.H., di depan lobi Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

AKP Stephanus Sukoco mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Propam ke-24 sekaligus menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.

“Kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat. Melalui momentum Hari Jadi Propam ke-24 ini, kami ingin berbagi dan mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dengan masyarakat, khususnya para sopir dan pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar AKP Stephanus Sukoco.

Ia menambahkan, pihaknya berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya.

“Kami berharap paket sembako yang kami berikan dapat bermanfaat dan sedikit membantu kebutuhan masyarakat. Kegiatan seperti ini juga menjadi momentum bagi personel Propam untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat serta mewujudkan kehadiran Polri yang humanis dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Sejumlah Kawasan Pelabuhan, Situasi Aman dan Kondusif


investigasihukumkriminal JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan patroli cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di sejumlah wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (27/9/2026) dini hari.

Kegiatan patroli yang melibatkan sebanyak 15 personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan menggunakan lima unit kendaraan roda empat dinas Polri.

Patroli dipimpin oleh Pawas IPTU Sukis Wibowo, S.H., yang menjabat sebagai Wakapolsek Kawasan Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi rute patroli meliputi Dermaga Inggom, Pelabuhan Nusantara, Terminal Penumpang Nusantara Pura, hingga kawasan JICT 1.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli secara mobile, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis dengan petugas keamanan atau security di sejumlah kawasan pelabuhan.

Personel memberikan imbauan kepada petugas keamanan Dermaga Inggom serta Security Pelabuhan Nusantara 01 dan 06 agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, khususnya pada malam hari.

Petugas keamanan juga diingatkan untuk melaksanakan pemeriksaan secara rutin dan selektif terhadap tamu maupun kendaraan yang keluar-masuk kawasan pelabuhan.

“Kami mengimbau seluruh petugas keamanan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang keluar masuk agar dilakukan secara rutin dan selektif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ujar IPTU Sukis Wibowo.

Selain menyampaikan imbauan kepada petugas keamanan, personel patroli juga memberikan edukasi kepada para pekerja dan pengguna jasa Pelabuhan Nusantara 01 dan 06.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan keselamatan diri dan barang bawaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau keadaan yang mencurigakan.

“Apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, kami meminta masyarakat maupun pengguna jasa pelabuhan segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian,” tambahnya.

Patroli cipta kondisi tersebut dilaksanakan secara mobile sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan.

“Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif Kepolisian untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga serta memberikan rasa aman kepada pekerja dan pengguna jasa di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar AKBP Alrasyidin Fajri.

Polsek Sunda Kelapa Mediasi Kesalahpahaman ABK di Muara Angke hingga Damai

investigasihukumkriminal JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil menyelesaikan perselisihan antarwarga melalui pendekatan problem solving dan mediasi secara kekeluargaan pada Sabtu (26/9/2026).

Insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi di jembatan pintu masuk Jalan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Kamis (24/9/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, Rahmad Dwi Lutfianto (24) sempat meneriaki Agung Sanjaya (22) dengan sebutan “maling” karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dari rekrutmen Anak Buah Kapal (ABK).

Aksi teriak tersebut membuat warga sekitar sempat mengamankan Agung sebelum akhirnya dibawa ke Polsubsektor Muara Angke dan dirujuk ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk penanganan lebih lanjut.

Proses mediasi dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa IPTU Sumarjono, S.H., bersama Bhabinkamtibmas AIPDA Achmad Affandi.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Ery Suroto, membenarkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa menempuh jalur hukum.

“Dari hasil mediasi, diperoleh beberapa poin kesepakatan bersama yakni kedua belah pihak menyadari adanya kesalahpahaman serta saling memaafkan,” kata AKP Ery.

Kemudian, lanjut AKP Ery, Agung Sanjaya sepakat mengundurkan diri dari rekrutmen ABK dan memilih untuk pulang ke daerah asal tanpa mengajukan tuntutan apa pun.

Kedua belah pihak sepakat secara sadar bahwa kejadian tersebut merupakan kekhilafan murni dan mufakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani di atas materai serta disaksikan oleh para saksi tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Apabila salah satu pihak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari, mereka bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Viral Pria Misterius Berbaju Hitam di Tengah Barisan Polisi Saat Demo Hari Tani di Bengkulu, Ini Tanggapan Polda

invesitigasihukumkriminal BENGKULU — Video seorang pria misterius mengenakan baju hitam yang berdiri tepat di tengah barisan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu mendadak viral di media sosial, Kamis (24/9/2026).


Pria tersebut mendadak menjadi sorotan publik dan menuai beragam komentar usai terekam melakukan sejumlah gestur mencolok. Dalam rekaman yang beredar luas, ia tampak menjulurkan lidah, menyeringai, hingga memberikan isyarat tangan ke arah massa aksi. Gestur-gestur tersebut memicu spekulasi dan tuduhan dari warganet yang menduga pria itu bertindak sebagai provokator di tengah memanasnya situasi demonstrasi.


Menanggapi kehebohan dan berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu akhirnya angkat bicara.


Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apa peran pasti dari pria berbaju hitam yang ada di dalam video viral tersebut.


Menurutnya, jajaran kepolisian saat ini masih fokus melakukan pendalaman serta evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian unjuk rasa yang sempat berujung ricuh tersebut.


“Kami masih melakukan pendalaman dan evaluasi atas seluruh rangkaian unjuk rasa kemarin,” ujar Kombes Pol Imam Wijayanto.
Polda Bengkulu mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Perintahkan Investigasi Menyeluruh Terkait Temuan Ruangan Mewah di Lapas Cibinong

investigasihukumkriminal JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan respons serius terhadap temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai adanya ruangan dengan fasilitas menyerupai apartemen mewah di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.


Menindaklanjuti temuan tersebut, Yusril secara tegas meminta agar dilakukan investigasi secara menyeluruh. Penyelidikan ini difokuskan untuk mengungkap status bangunan, fungsi sebenarnya dari ruangan tersebut, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan fasilitas mewah di dalam lingkungan lapas.

“Kami tidak akan menoleransi adanya fasilitas khusus yang mencederai prinsip keadilan dalam sistem pemasyarakatan. Investigasi menyeluruh harus dilakukan segera untuk membongkar status dan siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Yusril dalam arahannya.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan integritas serta akuntabilitas di lingkungan pemasyarakatan tetap terjaga. Yusril juga menekankan bahwa penegakan hukum dan aturan internal akan diterapkan secara tanpa pandang bulu.


Jika dari hasil investigasi nantinya terbukti terdapat pelanggaran aturan, penyalahgunaan wewenang, atau keterlibatan oknum petugas dalam penyediaan maupun penggunaan fasilitas mewah tersebut, pemerintah memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Sejumlah Titik, Antisipasi 3C hingga Tawuran


investigasihukumkriminal JAKARTA – Personel Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan patroli kewilayahan pada Jumat (25/9/2026) dini hari. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi aksi 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, tawuran, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli melibatkan lima personel, yakni Aiptu Purwadi, Aipda Agung, Brigadir Ito, Bripda Rifky, dan Bripda Dahrul. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua.

Sejumlah jalur yang menjadi sasaran patroli meliputi Jalan Pelabuhan Nusantara, Jalan Timor Raya, Jalan Raya Pelabuhan, Jalan Dobo, dan Jalan Jampea.

Sebelum pelaksanaan patroli, Aiptu Purwadi memberikan arahan kepada personel sebagai bagian dari persiapan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai sasaran dan tetap mengedepankan langkah preventif.

Saat berada di Jalan Timor Raya, personel menyambangi petugas keamanan (security) dan menyampaikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di sekitar lingkungan kerja serta mengantisipasi potensi terjadinya tindak kriminalitas.

Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Raya Pelabuhan. Di lokasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para sopir truk agar tidak mengonsumsi minuman keras maupun terlibat judi online. Petugas juga mengingatkan agar puntung rokok dibuang pada tempatnya guna mencegah potensi terjadinya kebakaran.

Selanjutnya, personel bergerak menuju Jalan Dobo dan menyambangi petugas keamanan PT Pertamina LPG. Petugas mengingatkan security untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan patroli di sekitar area kerja guna mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau seluruh petugas keamanan dan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan kejadian atau hal-hal yang menonjol, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H.

Di Jalan Jampea, personel kembali menyambangi petugas keamanan Ex JICT 2. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar selalu waspada terhadap kondisi lingkungan sekitar dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Kegiatan Patroli Perintis Presisi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada waktu dini hari ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata AKBP Aris Wibowo.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, tertib, dan lancar. Personel juga terus mengedepankan kegiatan sambang, dialogis, serta penyampaian imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan petugas keamanan.

Brigadir Wahyu Hadi Saputro Dimakamkan Secara Kedinasan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Penghormatan Terakhir



investigasihukumkriminal TANGERANG – Suasana duka menyelimuti keluarga besar Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas wafatnya Brigadir Wahyu Hadi Saputro, anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis (24/9/2026).

Sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian almarhum kepada institusi Polri, jenazah Brigadir Wahyu Hadi Saputro diberangkatkan dan dimakamkan melalui upacara kedinasan, Jumat (25/9/2026).

Rangkaian upacara pemberangkatan dilaksanakan di Masjid Bustanul Huda, Perumahan Kenanga II, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Upacara pemberangkatan dipimpin oleh Wakapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Yudi Hermawan, S.H. selaku Inspektur Upacara, dengan Panit Samapta Polsek Kawasan Sunda Kelapa IPDA Resi Mulyono, S.H. selaku Komandan Upacara.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok turut menyampaikan belasungkawa dan memberikan dukungan kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Upacara ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan institusi Polri kepada almarhum atas dedikasi serta pengabdiannya selama menjalankan tugas,” demikian disampaikan dalam rangkaian penghormatan kedinasan kepada almarhum.

Setelah upacara pemberangkatan selesai, jenazah kemudian diberangkatkan menuju TPU Kedaung Wetan, Tangerang, Banten, untuk menjalani prosesi pemakaman secara kedinasan.

Upacara pemakaman dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si. selaku Inspektur Upacara. Sementara itu, IPDA Resi, S.H. bertindak sebagai Komandan Upacara.

Prosesi pemakaman turut dihadiri Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, personel Polres dan Polsek jajaran, serta Bhayangkari. Sekitar 80 personel hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.

Brigadir Wahyu Hadi Saputro diketahui mengalami kecelakaan lalu lintas pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 10.15 WIB di pertigaan Jalan RE Martadinata dan Jalan Enggom, kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam peristiwa tersebut, almarhum meninggal dunia.

Almarhum meninggalkan seorang istri, Tita Siti Rohmah (31), serta dua orang putra, yakni Bara Hadi Alfaruq (7) dan Arfaaz Radeva Hadi (4).

Kepergian Brigadir Wahyu Hadi Saputro menjadi duka bagi keluarga, rekan kerja, dan jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Penghormatan terakhir diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Selamat jalan, Brigadir Wahyu Hadi Saputro. Dedikasi dan pengabdianmu akan selalu dikenang.

MV Doulos Hope Kembali Bersandar di Pelabuhan Kalibaru, Hadirkan Ribuan Koleksi Buku untuk Masyarakat Jakarta

investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Kapal perpustakaan internasional MV Doulos Hope kembali hadir di Jakarta dan bersandar di Dermaga Eks Presiden, Pelabuhan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (25/9/2026).

Kedatangan kapal berbendera Malta tersebut mendapat pengawasan dan pengamanan dari jajaran Polsek Kawasan Kalibaru. Selama proses kapal bersandar, situasi berlangsung aman dan kondusif.

MV Doulos Hope merupakan kapal pameran buku terapung internasional yang membawa ribuan koleksi buku dan menjadi salah satu sarana edukasi serta literasi bagi masyarakat.

Berdasarkan laporan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kapal tersebut memiliki tonase sekitar 3.370 GT, panjang sekitar 85,2–85,5 meter, lebar 14–16 meter, serta draft sekitar 3,8 meter. Kapal mampu melaju dengan kecepatan rata-rata 12,5 knot dan maksimal sekitar 13,5 knot.

MV Doulos Hope dapat menampung sekitar 146 orang yang terdiri atas kru dan sukarelawan internasional dari sekitar 30 negara. Kapal ini juga membawa lebih dari 2.000 judul buku yang ditawarkan kepada masyarakat dengan harga terjangkau.

“MV Doulos Hope telah kembali dan bersandar di Dermaga Eks Presiden Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara. Selama kegiatan sandar, pengamanan dilakukan oleh Polsek Kawasan Kalibaru dan situasi berjalan aman serta kondusif,” demikian keterangan dalam laporan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapal tersebut dijadwalkan berada di Jakarta mulai 25 September hingga 12 Oktober 2026. Sebelumnya, kedatangan kapal sempat mengalami penyesuaian terkait perizinan operasional.

Bagi masyarakat yang ingin mengunjungi MV Doulos Hope, lokasi check-in berada di Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU). Pengunjung diwajibkan melakukan check-in terlebih dahulu melalui situs resmi penyelenggara sebelum menggunakan layanan shuttle bus gratis menuju lokasi kapal.

Adapun jam kunjungan berlangsung pada Selasa hingga Minggu pukul 13.30–21.00 WIB, dengan kunjungan terakhir pada pukul 20.30 WIB. Kapal tidak beroperasi untuk kunjungan umum pada hari Senin.

Tiket kunjungan dibanderol Rp15.000 per orang, sedangkan anak-anak berusia 12 tahun ke bawah dapat berkunjung secara gratis.

Kehadiran MV Doulos Hope di Jakarta diharapkan dapat menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati berbagai koleksi buku sekaligus mendapatkan pengalaman edukasi melalui kapal perpustakaan internasional tersebut.

Eksekusi PN Jaktim Disorot, Kewenangan Dipertanyakan

investigasihukumkriminal JAKARTA – Pelaksanaan eksekusi terhadap objek tanah dan bangunan seluas 217 meter persegi di Malaka Sari, Jakarta Timur, pada Selasa (22/9/2026), menjadi perhatian setelah muncul pertanyaan mengenai kewenangan dalam tahapan pelaksanaannya.

Persoalan tersebut kemudian diklarifikasi oleh Singging, petugas yang dikonfirmasi awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, pada Kamis (24/9/2026).

Saat dimintai keterangan, selaku Panitera Muda, Singging Haryono menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas dalam rangkaian eksekusi tersebut berkaitan dengan adanya pendelegasian sebagian tugas dan kewenangan Panitera kepada Panitera Muda.

Pendelegasian tersebut mengacu pada Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas IA Khusus Nomor 21/KPN.W10-U5/SK.OT1/I/2026 tentang Pendelegasian Sebagian Tugas dan Kewenangan Panitera kepada Panitera Muda pada PN Jakarta Timur Kelas IA Khusus.

Menurut Singging, dalam keputusan Ketua PN Jakarta Timur tersebut, khususnya butir keempat, terdapat tugas untuk menandatangani pemberitahuan, rapat koordinasi dan pelaksanaan eksekusi.

“Intinya poin empat, tugas saya yang menandatangani pemberitahuan, rapat koordinasi dan pelaksanaan eksekusi. Tidak ada yang lain,” ujar Singging saat dikonfirmasi awak media.

Singging juga menjelaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan bagian dari pendelegasian tugas dan kewenangan yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dengan demikian, menurut penjelasannya, pelaksanaan tugas yang dijalankannya mengacu pada ruang lingkup kewenangan sebagaimana telah dituangkan dalam keputusan Ketua PN Jakarta Timur tersebut.

Eksekusi Dilaksanakan 22 September

Sebelumnya, eksekusi terhadap objek tanah dan bangunan seluas 217 meter persegi di Malaka Sari telah dilaksanakan pada Selasa (22/9/2026).

Pelaksanaan eksekusi tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses perkara perdata yang telah melalui tahapan hukum di pengadilan.

Dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah tahapan yang berkaitan dengan pemberitahuan, rapat koordinasi hingga pelaksanaan eksekusi.
Karena itu, muncul pertanyaan mengenai kewenangan pejabat yang menjalankan masing-masing tahapan tersebut.

Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Singging kembali menjelaskan bahwa kewenangan yang diberikan kepadanya mengacu pada butir keempat Keputusan Ketua PN Jakarta Timur Nomor 21/KPN.W10-U5/SK.OT1/I/2026.

“Menandatangani pemberitahuan, rapat koordinasi dan pelaksanaan eksekusi,” jelas Singging.

Ketika ditanyakan apakah dalam perjalanan proses eksekusi terdapat perubahan atau pejabat lain yang kemudian menjalankan kewenangan tersebut, Singging menegaskan bahwa tugas yang diberikan kepadanya berada pada ruang lingkup sebagaimana tercantum dalam keputusan tersebut.

Dasar Pelaksanaan Eksekusi

Dalam keterangannya, Singging juga menyinggung ketentuan mengenai biaya proses dan pengelolaan pada Mahkamah Agung serta badan peradilan yang berada di bawahnya.

Hal tersebut dikaitkan dengan Keputusan Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1076/PAN.HK.00/SK/12/2021 tentang revisi petunjuk pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2012 mengenai biaya proses dan pengelolaannya pada Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui keputusan Panitera MA berikutnya.

Namun, pembahasan mengenai dasar biaya proses tersebut berbeda dengan dasar kewenangan Singging dalam pelaksanaan tugasnya. Dasar kewenangan yang dijelaskan Singging berasal dari Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengenai pendelegasian sebagian tugas dan kewenangan Panitera kepada Panitera Muda.

Mantan Hakim Berikan Pandangan Berbeda

Sementara itu, sebelumnya salah satu narasumber yang disebut merupakan mantan hakim, namun meminta identitasnya tidak disebutkan, memberikan pandangan berbeda mengenai mekanisme pelaksanaan eksekusi tersebut.

Menurut narasumber tersebut, pelaksanaan eksekusi seharusnya mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Itu tidak benar. Seharusnya SOP-nya tidak seperti itu,” kata sumber tersebut.

Perbedaan pandangan tersebut menjadi perhatian karena eksekusi terhadap objek di Malaka Sari telah dilaksanakan pada 22 September 2026.

Di satu sisi, Singging menjelaskan bahwa tugas dan kewenangan yang dijalankannya mengacu pada keputusan Ketua PN Jakarta Timur, khususnya butir keempat mengenai penandatanganan pemberitahuan, rapat koordinasi dan pelaksanaan eksekusi.

Di sisi lain, adanya pandangan dari mantan hakim tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian tahapan pelaksanaan eksekusi dengan SOP yang berlaku.

Untuk melihat persoalan secara utuh, dokumen Keputusan Ketua PN Jakarta Timur Nomor 21/KPN.W10-U5/SK.OT1/I/2026, penetapan eksekusi, serta ketentuan dan SOP yang menjadi dasar pelaksanaan perlu dicermati secara menyeluruh.

Dengan demikian, persoalan yang menjadi perhatian bukan hanya mengenai telah dilaksanakannya eksekusi pada 22 September 2026, tetapi juga mengenai dasar kewenangan dan prosedur yang digunakan dalam setiap tahapan pelaksanaan eksekusi tersebut.








.