Polisi Peduli Pendidikan, Kapolda Metro Jaya Sapa Pelajar dan Dorong Literasi AI Sejak Dini

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolda Metro Jaya Sapa Pelajar dan Dorong Literasi AI Sejak Dini

investigasihukumkriminal JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan dengan mengunjungi SD Muhammadiyah 5 Kebayoran Baru dan SMP Muhammadiyah 9 Jakarta, Senin (19/10/2026). Melalui interaksi langsung dengan anak-anak dan para guru, Kapolda mengajak lingkungan pendidikan bersama-sama membangun karakter, menumbuhkan rasa percaya diri, serta membekali siswa dengan kemampuan berpikir kritis dan penguasaan teknologi sejak dini.

Kunjungan diawali dengan menyapa anak-anak TK B dan mengikuti kegiatan di area kolam renang. Kapolda kemudian memasuki ruang kelas 1D Siti Khadijah SD Muhammadiyah 5 untuk berbincang dengan para siswa. Dalam suasana hangat dan penuh keceriaan, Kapolda mengajukan sejumlah pertanyaan sederhana, mulai dari nama wali kelas, kebiasaan menggunakan helm saat berangkat sekolah, hingga cita-cita menjadi polisi. Siswa yang berhasil menjawab mendapatkan hadiah sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan kepercayaan diri mereka.

Keakraban berlanjut saat Kapolda mengunjungi kelas 4B Muhammad Al Fatih. Anak-anak diajak mengikuti kuis interaktif seputar pengetahuan umum, tugas kepolisian, matematika, hingga pendidikan agama. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi cara sederhana untuk melatih keberanian berbicara, kemampuan berpikir, sekaligus membangun kedekatan antara polisi dan para siswa.

Rangkaian kegiatan kemudian berlanjut ke SMP Muhammadiyah 9 Jakarta. Di kelas 7 Al Kindi, Kapolda kembali berinteraksi dengan para pelajar melalui kuis pembelajaran yang melibatkan pertanyaan dari guru. Tiga siswa yang meraih juara pertama, kedua, dan ketiga memperoleh hadiah. Melalui kegiatan ini, para pelajar didorong untuk aktif, percaya diri, dan berani menunjukkan kemampuan di hadapan teman-temannya.

Selain berinteraksi dengan siswa, Kapolda juga memberikan perhatian terhadap pengembangan kualitas pembelajaran. Kepada para guru SD Muhammadiyah 5, ia mendorong optimalisasi laboratorium kecerdasan buatan atau *Artificial Intelligence* (AI) sebagai sarana pengenalan teknologi, pengembangan pengetahuan, sekaligus melatih keterampilan komunikasi anak sejak usia sekolah dasar.

“Siapa yang menguasai teknologi, akan menguasai dunia,” tegas Kapolda saat menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi.

Kapolda menilai anak-anak memiliki rasa ingin tahu dan kemampuan berpikir logis yang perlu terus dikembangkan. Pertanyaan sederhana seperti mengapa mesin dapat berbicara atau bagaimana telepon seluler mampu menghubungkan komunikasi tanpa kabel dapat menjadi pintu masuk untuk melatih pola pikir kritis. Karena itu, guru didorong memberikan ruang kepada siswa untuk bertanya, bereksplorasi, dan memahami konsep-konsep dasar melalui pembelajaran yang sederhana, menarik, dan berulang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga mengajak para pendidik mengedepankan pembelajaran yang lebih fokus dan mudah dipahami, tanpa membebani anak dengan materi yang terlalu padat. Hal serupa disampaikan terkait pendidikan agama yang diharapkan tidak hanya menekankan hafalan, tetapi juga pemahaman makna dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya melalui pembelajaran Al-Qur’an dengan mengenalkan arti kata demi kata, dilengkapi pemahaman hukum tajwid, sehingga anak tidak hanya mampu membaca, tetapi juga memahami nilai-nilai yang diajarkan.

Di sisi lain, Kapolda menekankan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman dan saling peduli. Anak-anak perlu dibiasakan untuk menghormati teman, tidak melakukan perundungan, serta berani menyampaikan persoalan kepada guru maupun orang tua ketika menghadapi situasi yang membuat mereka tidak nyaman. Kehadiran polisi di lingkungan pendidikan juga diharapkan membuat anak-anak semakin mengenal polisi sebagai sahabat yang dapat memberikan perlindungan dan pertolongan, termasuk melalui layanan Polisi 110 dalam keadaan darurat.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kegiatan Polisi Peduli Pendidikan merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun kedekatan dengan anak-anak sekaligus mendukung peran guru dan orang tua dalam menyiapkan generasi yang berkarakter, berpengetahuan, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.

“Rasa aman bagi anak tidak bisa dibangun oleh satu pihak saja. Orang tua, guru, lingkungan, dan kepolisian perlu saling berkomunikasi dan saling menjaga. Ketika anak merasa didengar dan berani bercerita, persoalan dapat diketahui lebih awal sehingga bantuan bisa diberikan dengan tepat,” jelasnya.

Kombes Budi menambahkan, kegiatan tersebut mencerminkan semangat  Polisi Bersama Masyarakat, dimana kepolisian hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui kedekatan dan kepedulian terhadap dunia pendidikan. Melalui komunikasi yang hangat dan kolaborasi dengan sekolah, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, saling menghargai, berakhlak baik, serta memiliki keterampilan untuk menghadapi perkembangan zaman.

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Belum Berujung Kepastian, Bambang Desak Polres Bogor Beri Penjelasan

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Belum Berujung Kepastian, Bambang Desak Polres Bogor Beri Penjelasan

investigasihukumkriminal BOGOR, – Dugaan praktik mafia tanah di Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TPK), Bambang Sibagariang, mengungkap dugaan tumpang tindih kepemilikan tanah yang disebutnya berkaitan dengan penerbitan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bambang mengaku menjadi korban dalam persoalan tanah di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Ia menduga terdapat kejanggalan dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 03174 atas nama Sujai, yang menurut pengakuannya mencakup bidang tanah yang telah lebih dahulu dibelinya.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut klaim kepemilikan tanah, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius mengenai validitas dokumen pertanahan, integritas administrasi desa, serta kepastian penanganan laporan oleh aparat penegak hukum.

Bambang menilai praktik mafia tanah dapat berlangsung melalui pola yang terstruktur, salah satunya dengan memanfaatkan kewenangan administratif di tingkat desa atau kelurahan.

Menurut dia, modus yang patut diwaspadai antara lain penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT), surat pernyataan penguasaan fisik, atau dokumen sejenis di atas bidang tanah yang telah memiliki pemilik atau alas hak sebelumnya.

Modus lainnya, kata Bambang, dapat berupa dugaan perubahan catatan Buku Letter C, penggunaan dokumen jual beli yang dipersoalkan keabsahannya, hingga pengesahan dokumen yang diduga tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya.

“Di antaranya menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT), Surat Pernyataan Fisik, atau girik baru di atas tanah yang sebenarnya sudah memiliki pemilik sah atau sudah bersertifikat,” ujar Bambang kepada Mediakarya, Senin (19/10/2026).

Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam perkara yang dialaminya harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, keterangan saksi, serta penyelidikan dan penyidikan oleh aparat berwenang. Tidak setiap sengketa atau tumpang tindih dokumen pertanahan dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana.

Bambang menceritakan, pada 2019 dirinya didatangi seseorang berinisial AJ yang disebut datang bersama seorang anggota TNI. AJ menawarkan sebidang tanah dengan luas keseluruhan sekitar 1.575 meter persegi.

Tertarik dengan tawaran tersebut, Bambang kemudian melakukan transaksi pembelian pada 9 Juni 2020 dan melunasi pembayaran pada 15 Juni 2020.

Menurut keterangannya, dari total bidang yang ditawarkan, sekitar 1.075 meter persegi telah dibuatkan Akta Jual Beli (AJB), sedangkan 500 meter persegi lainnya belum memiliki surat sebagaimana yang ia harapkan.

Transaksi untuk bidang seluas 1.075 meter persegi itu awalnya menggunakan nama Sariantoni. Pada 22 Juni 2020, AJB diterbitkan atas nama tersebut. Selanjutnya, pada 30 Maret 2021, dibuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dari Sariantoni kepada Bambang Sibagariang.

Bambang juga menyebut Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Nomor 03472 atas namanya terbit pada 16 Maret 2022.

Ia mengklaim telah menguasai secara fisik lokasi tersebut sejak transaksi berlangsung tanpa gangguan dari pihak lain hingga persoalan muncul pada 2025.

Namun, situasi berubah pada 1 Oktober 2025 ketika Bambang mendirikan bangunan di lokasi itu. Ia mengaku didatangi tiga orang yang menyatakan bahwa bidang tanah tersebut telah memiliki Sertifikat Hak Milik Nomor 03174 atas nama Sujai melalui program PTSL.

Informasi mengenai sertifikat tersebut kemudian menjadi titik utama perselisihan yang kini dilaporkannya kepada kepolisian.

Bambang menduga proses pengajuan sertifikat atas nama Sujai menggunakan dokumen yang memuat tanda tangan palsu sejumlah pihak, termasuk kepala desa atau lurah, Kasi Pemerintahan, RT/RW, dan kepala dusun.

Ia menyatakan pihak-pihak yang disebutkan tersebut mengaku tidak pernah menandatangani surat permohonan pengajuan PTSL sebagaimana yang dipersoalkan.

Jika dugaan itu benar, persoalan tersebut patut ditangani secara serius karena menyangkut keabsahan dokumen yang digunakan dalam proses administrasi pertanahan.

Akan tetapi, kebenaran dugaan pemalsuan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dokumen asli, klarifikasi terhadap para pihak yang namanya tercantum, serta pengujian tanda tangan apabila diperlukan.

Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan dalam bahan yang disampaikan mengenai hasil pemeriksaan forensik dokumen, tanggapan Sujai sebagai pemegang sertifikat yang dipersoalkan, maupun penjelasan dari pihak-pihak yang dituduh terkait dugaan tersebut.

Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati dan tidak boleh ada pihak yang dinyatakan bersalah sebelum terbukti melalui proses hukum.

Bambang menyebut persoalan tersebut telah dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan sebagaimana tercantum dalam keterangannya, yakni LP/B/225/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JABAR.

Ia mendesak penyidik memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses penerbitan dokumen pertanahan yang dipersoalkan.

Menurut Bambang, penanganan laporan tersebut telah berlangsung hampir satu tahun, sehingga ia meminta adanya kepastian mengenai perkembangan dan tindak lanjut perkara.

“Kami minta penyidik Polres Bogor Kabupaten mendukung semangat Kapolri dalam proses penegakan hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Desakan itu sekaligus mengangkat persoalan yang lebih luas: sejauh mana pelapor memperoleh informasi mengenai perkembangan laporannya, apakah langkah penyelidikan atau penyidikan telah dilakukan, dan apa kendala yang membuat proses tersebut belum memberikan kepastian sebagaimana diharapkan pelapor.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut secara berimbang, keterangan resmi Polres Bogor mengenai status laporan, tindakan yang telah dilakukan, serta alasan apabila terdapat hambatan penanganan perkara menjadi penting untuk diperoleh.

Bambang juga mengaitkan perkara yang dialaminya dengan komitmen reformasi pelayanan dan penegakan hukum di lingkungan Polri, khususnya terkait kritik publik terhadap fenomena No Viral, No Justice.

Ia menilai laporan masyarakat seharusnya memperoleh penanganan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum, bukan karena besarnya perhatian publik terhadap suatu perkara.

“Kasus dugaan pemalsuan surat yang kami laporkan ke Polres Bogor Kabupaten ini sebentar lagi mau ulang tahun. Jika penyidik belum juga bergerak memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat, sama halnya jajaran Polres Bogor mempertahankan budaya dari rezim sebelumnya,” ujar Bambang.

Pernyataan tersebut merupakan kritik keras dari pelapor terhadap penanganan perkara yang dinilainya belum memberikan kepastian. Namun, penilaian mengenai ada atau tidaknya kelalaian penyidik tetap harus didasarkan pada fakta penanganan laporan dan penjelasan resmi kepolisian.

Kasus yang diungkap Bambang menjadi pengingat bahwa sengketa pertanahan membutuhkan pemeriksaan menyeluruh, terutama ketika terdapat klaim mengenai dokumen yang berbeda atas bidang tanah yang dipersoalkan.

Kepastian hukum tidak cukup hanya dengan melihat siapa yang memegang sertifikat atau siapa yang menguasai tanah secara fisik. Riwayat perolehan hak, keabsahan dokumen, proses penerbitan sertifikat, batas dan identitas bidang, serta status hukum masing-masing pihak perlu diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, dugaan pemalsuan dokumen tidak boleh diabaikan apabila terdapat bukti awal yang layak ditindaklanjuti. Aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan yang proporsional mengenai perkembangan penanganan laporan tanpa mengorbankan kerahasiaan penyidikan maupun hak para pihak.

Kini, perhatian tertuju pada langkah Polres Bogor dan instansi pertanahan yang berwenang untuk menjelaskan persoalan tersebut berdasarkan bukti.

Apakah dugaan pemalsuan dokumen dapat dibuktikan? Bagaimana proses penerbitan sertifikat atas nama Sujai berlangsung? Dan sejauh mana laporan Bambang telah ditindaklanjuti?

Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan jawaban melalui pemeriksaan yang transparan, profesional, dan objektif.

Sebab, dalam perkara pertanahan, yang dipertaruhkan bukan hanya luas tanah dan nilai ekonominya, melainkan juga hak warga, kredibilitas administrasi negara, serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan Bambang Sibagariang yang disampaikan kepada Mediakarya. Dugaan pemalsuan dokumen dan persoalan penerbitan sertifikat masih memerlukan verifikasi serta pembuktian melalui proses hukum. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Bogor, pihak pertanahan terkait, Sujai, mantan Kepala Desa Sukamulya, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

Polda Metro Jaya Atur Lalu Lintas Sore Hari, Bantu Kelancaran Mobilitas Warga

Polda Metro Jaya Atur Lalu Lintas Sore Hari, Bantu Kelancaran Mobilitas Warga

investigasihukumkriminal JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menempatkan personel di sejumlah ruas utama Jakarta, Senin (19/10/2026) sore. Pengaturan dilakukan untuk membantu kelancaran arus kendaraan saat mobilitas masyarakat meningkat, terutama pada jam pulang kerja.

Personel disiagakan antara lain di kawasan CSW, Al Azhar, Bundaran Senayan, Dukuh Atas, Tosari, Bundaran HI, Kebon Sirih, Patung Kuda, Harmoni, Sarinah, Semanggi, Mampang, Kuningan, Pancoran, hingga Cikoko. Pengaturan dilakukan menyesuaikan kondisi lalu lintas di masing-masing titik.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Firman Darmansyah mengatakan, kehadiran personel di jalan merupakan bagian dari pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Pelayanan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Kita hadir di jalan untuk membantu, menjaga keselamatan, dan memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain mengatur arus kendaraan, petugas juga membantu pengguna jalan dan mengantisipasi hambatan yang dapat memengaruhi kelancaran lalu lintas. Masyarakat diimbau tetap tertib, mematuhi rambu, marka, dan arahan petugas, serta saling menghormati sesama pengguna jalan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kelancaran dan keselamatan lalu lintas membutuhkan peran bersama.

“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, petugas hadir membantu di lapangan dan masyarakat ikut menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan serta arahan petugas. Dengan saling menghormati, aktivitas di jalan dapat berjalan lebih aman dan lancar,” pungkasnya.

Patroli Perintis Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sisir Kawasan Pelabuhan, Antisipasi Kejahatan

Patroli Perintis Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sisir Kawasan Pelabuhan, Antisipasi Kejahatan

investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Samapta. (19/10/2026)

Kegiatan ini difokuskan pada upaya mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran, balap liar, aksi geng motor, serta potensi gangguan keamanan lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebelum pelaksanaan patroli, Kepala Tim 2P, Aiptu Hanggoro, memberikan arahan kepada personel terkait kesiapan dan sasaran patroli. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya di kawasan aktivitas pelabuhan.

Patroli melibatkan tujuh personel dengan dukungan satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua. Adapun rute patroli meliputi Jalan Padamarang, Jalan Pasoso, Jalan Raya Pelabuhan, dan Jalan Timur Raya.

Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyambangi sejumlah titik yang menjadi lokasi aktivitas masyarakat dan para pekerja. Di depan Terminal Penumpang Pelni, petugas melakukan pemantauan serta memberikan imbauan kepada para sopir dan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang berkumpul di sekitar lokasi.

Selanjutnya, di Jalan Pasoso, petugas menyampaikan imbauan kepada para sopir truk yang beristirahat di bahu jalan agar selalu menjaga keamanan barang bawaan serta menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan perjudian daring atau judi online.

Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Raya Pelabuhan. Di lokasi tersebut, personel menyambangi sejumlah pemuda yang berkumpul di pinggir jalan. Petugas memberikan imbauan agar mereka tidak berkerumun di kawasan pelabuhan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Petugas juga melakukan pengecekan terhadap barang bawaan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Sementara itu, saat menyambangi kawasan depan PT Vopak di Jalan Timur Raya, petugas mendapati sejumlah sopir berkumpul di bahu jalan. Personel memberikan imbauan agar para sopir memilih lokasi istirahat yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, para sopir diingatkan untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum beroperasi guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan patroli ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, memperkuat langkah pencegahan kejahatan, serta menciptakan situasi yang aman dan tertib di kawasan pelabuhan.

Kegiatan Patroli Perintis ini merupakan upaya preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, tawuran, dan berbagai potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.

Dengan pelaksanaan patroli secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok senantiasa terjaga kondusif, sehingga aktivitas masyarakat dan operasional pelabuhan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Polres Priok Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate Senilai Rp2,8 Miliar

Polres Priok Ungkap Peredaran Narkotika Etomidate Senilai Rp2,8 Miliar

invesitigasihukumkriminal Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) I, Jakarta Utara, senilai Rp2,8 miliar.

“Kami menangkap pelaku berinisial T yang kedapatan membawa 400 pcs narkoba jenis etomidate yang dibawa dalam delapan bungkus menyerupai kopi untuk mengelabui barang haram tersebut,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibi Ariyanto, S.TrK, S.I.K., M.H., di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan penangkapan pelaku ini bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran gelap narkotika jenis etomidate di daerah Tanjung Priok.

Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut dan setelah dilakukan penyelidikan lanjutan.

Petugas memperluas area penyelidikan dan melakukan teknik under cover buy atau penyamaran hingga ke kawasan PIK, Jakarta Utara.

Di lokasi tersebut petugas mendapati seseorang dengan ciri-ciri target penyelidikan dengan gerak gerik mencurigakan yang sedang lalu lalang di sekitar titik lokasi.

Selanjutnya, polisi mengikuti pelaku dan melakukan penangkapan serta penggeledahan dan berhasil mendapati yang bersangkutan membawa bungkusan besar berisikan narkotika.

“Petugas juga mengamankan barang bukti dua ponsel milik pelaku,” kata dia.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan pelaku dapat dijerat dengan pasal 119 ayat 2 UU Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara. (86)

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Lancar

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Pastikan Aktivitas Masyarakat Berjalan Lancar

investigasihukumkriminal JAKARTA – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasydin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung melaksanakan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok (19/10/2026)

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas, mengurai potensi kemacetan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada jam aktivitas pagi hari.

Dalam pelaksanaannya, Kapolres didampingi Wakapolres dan Kasi Propam, bersama empat personel yang telah ditunjuk berdasarkan surat perintah. Pengaturan lalu lintas dipusatkan di kawasan Samudera VII/Pos 9.

Selain itu, pengecekan kesiapan personel juga dilakukan di sejumlah titik pengaturan lalu lintas, yakni Pos I, Pos Payung, Bahari IV, dan Samudera VI. Berdasarkan hasil pengecekan, seluruh personel yang ditempatkan di empat pos tersebut hadir lengkap sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan, masing-masing sebanyak dua personel.

Kehadiran langsung Kapolres bersama jajaran di lapangan menjadi bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasydin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan sebagai wujud nyata pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Debarkasi 554 Penumpang KM Ciremai dari Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pelayanan dan Pengamanan Debarkasi 554 Penumpang KM Ciremai dari Surabaya

investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui personel Polsubsektor Pelni  melaksanakan pengamanan dan pengawasan kegiatan debarkasi penumpang Kapal Motor (KM) Ciremai yang tiba dari Surabaya

Sebanyak 554 penumpang turun dari KM Ciremai. Kegiatan Pelayanan dan Pengamanan dilaksanakan untuk memastikan proses debarkasi berjalan tertib, aman, dan lancar, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada para penumpang.

Saat kapal bersandar di dermaga, personel Polsubsektor Pelni melakukan Pelayanan dan Pengamanan serta menyampaikan imbauan keselamatan kepada para penumpang. Petugas juga mengarahkan penumpang agar turun secara tertib, menjaga jarak, dan mengikuti arahan petugas selama proses debarkasi berlangsung.

Selanjutnya, ketika para penumpang bergerak menuju ruang tunggu hingga pintu keluar, personel kepolisian terus melakukan pemantauan dan memberikan arahan agar barang bawaan dimasukkan ke dalam mesin pemindai X-ray sebagai bagian dari prosedur pemeriksaan keamanan guna mencegah masuk dan keluarnya barang-barang terlarang.

Berkat koordinasi dan kesiapsiagaan petugas di lapangan, kegiatan pengamanan dan pemeriksaan debarkasi KM Ciremai dari Surabaya berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun barang terlarang (nihil temuan).

Berdasarkan rencana perjalanan kapal, KM Ciremai dijadwalkan kembali bertolak menuju Surabaya Minggu,18 Oktober 2026

Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan melalui kegiatan pengamanan, pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut.

Dengan adanya pengamanan tersebut, diharapkan seluruh rangkaian aktivitas kedatangan dan keberangkatan kapal di Pelabuhan Tanjung Priok dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Milad ke-3 Padepokan Sima Maung Cabang Muara Bakti Bersama Menjaga Warisan Budaya Bangsa

Milad ke-3 Padepokan Sima Maung Muara Bakti

investigasihukumkriminal Bekasi – Ratusan Pendekar Silat Betawi dari berbagai jenjang usia, mulai dari usia dini hingga dewasa berkumpul dalam acara Milad ke-3 Padepokan Silat Simamaung, Cabang Desa Muara Bakti yang digelar di Halaman Kantor Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/10/2026).

Adu keterampilan dan keahlian dari berbagai Cabang Padepokan Simamaung se-Jabodetabek dipertunjukkan bergiliran. Tidak hanya skill silat, tari – tarian daerah hingga drama kolosal turut ditampilkan.

Guru Besar Padepokan Simamaung, Tubagus Lukman Hasan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih sebesar – besarnya kepada seluruh santri – santriwati serta para orangtua yang telah berkenan mendukung anak – anak dalam pelestarian budaya.


Padepokan Simamaung, sambung Tubagus Lukman, terhadap para murid sangat ditekankan pendidikan adab, serta mewajibkan para santri untuk bertaqwa kepada Allah SWT.

“Apresiasi sebesar-besarnya kepada Baba Ncik sebagai Pimpinan Padepokan Simamaung Cabang Muara Bakti, sangat istiqomah berjuang mempertahankan budaya,” ungkap Tubagus Lukman.


Penampilan Silat Santri Padepokan Simamaung.
Budaya dalam negeri ini semakin terkikis oleh perkembangan zaman, lanjut Lukman, oleh karena itu, para pegiat harus semangat dalam melestarikannya. Walau, tantangan tentunya semakin beragam.

“Ayo kita semua mencintai budaya negeri ini,” tutupnya.

Masih di tempat yang sama, Pimpinan Padepokan Simamaung Cabang Muara Bakti, Baba Ncik mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT. Dirinya begitu bangga terhadap santri – santriwati terutama untuk usia dini.

“Alhamdulillah acara berjalan lancar, terima kasih kepada seluruh orangtua santri, serta para pengurus yang telah berjuang menyelenggarakan acara ini,” ujar Baba Ncik.

Senada disampaikan Baba Ncik tentang dinamika mempertahankan kebudayaan. Menurutnya harus cermat dalam memberikan pemahaman kepada santri agar mereka nyaman hingga mencintai budayanya.

Cegah Peredaran Narkoba dan Gangguan Kamtibmas, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli KRYD dan Strongpoint

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli KRYD dan Strongpoint

investigasihukumkriminal JAKARTA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mencegah peredaran narkoba dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Strongpoint (18/10/2026)

Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., dengan melibatkan 25 personel serta didukung lima unit kendaraan roda empat (KR4) dinas Polri dan empat unit kendaraan roda dua (KR2) dinas TNI.

Patroli cipta kondisi dilaksanakan dengan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, meliputi kawasan Indonesia Power, PT Salim Ivomas, Pelabuhan Inggom, Pelabuhan Nusantara, hingga Pos IX Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan patroli dialogis dengan petugas keamanan (security) di kawasan Indonesia Power PLTU dan PT Salim Ivomas. Petugas memberikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari, melaksanakan pemeriksaan terhadap tamu dan kendaraan sesuai prosedur keamanan, serta menghindari pelaksanaan tugas seorang diri apabila situasi tidak memungkinkan.

Personel juga mengingatkan petugas keamanan agar menjauhi narkoba, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba maupun potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau seluruh petugas keamanan dan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menjauhi narkoba, serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan patroli dialogis tersebut.

Selain patroli cipta kondisi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga melaksanakan pengamanan melalui penempatan personel di sejumlah titik strongpoint yang dinilai rawan terhadap gangguan kamtibmas, kemacetan, serta tindak kriminalitas.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran kegiatan strongpoint meliputi Jalan Pulau Payung, Jalan Raya Pelabuhan tepatnya di simpang pintu masuk IX, serta Jalan Digul.

Di Jalan Pulau Payung, personel melaksanakan patroli dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas guna mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sementara itu, di Jalan Raya Pelabuhan, tepatnya di simpang pintu masuk IX, personel melakukan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas untuk memastikan kelancaran mobilitas kendaraan. Adapun di Jalan Digul, petugas melakukan pemantauan guna mengantisipasi aksi balap liar dan potensi tawuran.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi di Jalan Pulau Payung terpantau kondusif dan tidak ditemukan hal-hal mencurigakan dari kegiatan pemeriksaan kendaraan roda dua yang melintas. Arus lalu lintas di Jalan Raya Pelabuhan, khususnya di simpang pintu masuk IX, terpantau ramai lancar.

Sementara itu, kondisi di Jalan Digul terpantau sepi dan tidak ditemukan indikasi aksi balap liar maupun potensi tawuran selama kegiatan berlangsung.

Melalui pelaksanaan patroli KRYD dan strongpoint secara rutin dan terarah, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berupaya meningkatkan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif.

“Sinergi antara kepolisian, TNI, petugas keamanan, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian bersama, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” menjadi pesan penting dalam upaya menjaga keamanan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas, peredaran narkoba, atau kejadian menonjol lainnya melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Polri 110.

Secara keseluruhan, kegiatan patroli KRYD dan strongpoint berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kegiatan preventif dan peningkatan patroli secara berkelanjutan.

Respon Cepat SPK Polsek Sunda Kelapa, Sempat Bingung dan Linglung di Pelabuhan Sunda Kelapa, Lansia Penderita Demensia Berhasil Dipertemukan Dengan Keluarga

Respon Cepat SPK Polsek Sunda Kelapa, Sempat Bingung dan Linglung di Pelabuhan Sunda Kelapa, Lansia Penderita Demensia Berhasil Dipertemukan Dengan Keluarga

investigasihukumkriminal JAKARTA – Seorang laki-laki lanjut usia (lansia) penderita demensia (pikun) tanpa identitas sempat membuat bingung para pekerja di Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara.

Lansia tersebut ditemukan mengendarai sepeda motor tanpa arah tujuan yang jelas dan kesulitan berkomunikasi.
Berkat respons cepat dari jajaran Polsek Kawasan Sunda Kelapa, lansia yang diketahui bernama Sumardi tersebut kini telah berhasil diserahkan kembali ke pihak keluarganya dalam keadaan sehat dan aman.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Eri Suroto, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan berawal dari aduan buruh dan pekerja pelabuhan sekitar pukul 11.00 WIB yang melihat seorang lansia tampak linglung di area pelabuhan.
”Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Kawasan Sunda Kelapa langsung mendatangi lokasi dan membawa pria lansia itu ke Mako Polsek untuk diberikan perlindungan, tempat beristirahat, serta makan dan minum,” ujar AKP Eri. Minggu (18/10/2026).

Karena lansia tersebut tidak membawa identitas dan mengalami gangguan daya ingat (demensia), petugas kepolisian memutar otak untuk melacak keberadaan keluarganya. Langkah awal dilakukan dengan mengidentifikasi sepeda motor matic Yamaha Gear bernomor polisi B 5748 KAC yang dikendarai korban.

Dari hasil pengecekan pelat nomor, kendaraan tersebut terdaftar atas nama Sumardi dengan alamat di Jl. H. Dehir Prima Pedurenan 3, Jatiasih, Kota Bekasi. Namun, saat tim melakukan penelusuran lebih lanjut, didapati informasi bahwa keluarga yang bersangkutan sudah tidak lagi tinggal di alamat tersebut.

Tidak menyerah, personil Polsek Kawasan Sunda Kelapa kemudian menyebarkan foto dan ciri-ciri lansia tersebut melalui jejaring komunitas, grup warga, serta media sosial.
Petugas juga berkoordinasi lintas wilayah melalui Bhabinkamtibmas hingga pengurus RT/RW setempat di Jatiasih Kota Bekasi.

Dari koordinasi berantai tersebut, didapatkan petunjuk penting bahwa Pak Sumardi kini telah berpindah tempat tinggal ke rumah anaknya yang berdomisili di kawasan Bintara, Kota Bekasi.

Informasi tersebut akhirnya sampai ke pihak keluarga. Anak dari Pak Sumardi, yakni Pak Edy dan Ibu Yus, langsung menghubungi pihak kepolisian dan mendatangi Mako Polsek Kawasan Sunda Kelapa dengan membawa dokumen identitas resmi.

Setelah dilakukan verifikasi dan pencocokan data identitas, Pak Sumardi diserahkan kembali kepada pihak keluarga dalam kondisi sehat. Pihak keluarga pun menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kepedulian serta kerja keras jajaran kepolisian yang telah mengamankan orang tua mereka hingga kembali dengan selamat.