Hakim PN Jaktim Tolak Permohonan Praperadilan Status Tiga Tersangka Tetap Berlaku

investigasihukumkriminal JAKARTA | Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur memeriksa dan memutus permohonan praperadilan yang diajukan oleh tiga tersangka terhadap proses penyidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya.

Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan penetapan mereka sebagai tersangka serta sejumlah tindakan penyidik dalam proses penyidikan. Salah satu objek yang turut dipersoalkan adalah Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/S1/390/VI/RES.1.24/2026/Satreskrim/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2026.

Para pemohon meminta agar surat perintah penyidikan tersebut dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Mereka juga memohon kepada hakim agar memerintahkan Termohon menghentikan proses penyidikan dengan menerbitkan surat penghentian penyidikan.

Permohonan tersebut diperiksa oleh Hakim Tunggal Murdian Ekawati, S.H., M.H. Para pemohon pada pokoknya meminta agar hakim memeriksa secara objektif rangkaian tindakan penyidik serta menyatakan penetapan terhadap tiga tersangka tidak sah, cacat formil, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Dalam persidangan, Termohon memberikan tanggapan sekaligus menyerahkan sejumlah dokumen dan alat bukti untuk mendukung proses penyidikan yang telah dilakukan.

Termohon juga menghadirkan saksi dalam persidangan. Berdasarkan pertimbangan yang dibacakan hakim, keterangan saksi antara lain berkaitan dengan dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan oleh ketiga tersangka terhadap korban.

Hakim dalam pertimbangannya menilai bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak telah diperiksa dalam rangka menguji sah atau tidaknya tindakan penyidik dalam proses praperadilan.

Setelah mempertimbangkan dalil permohonan, jawaban Termohon, alat bukti serta keterangan saksi, hakim kemudian menjatuhkan putusan terhadap permohonan praperadilan tersebut.

Dalam putusannya, hakim menyatakan sejumlah permohonan yang diajukan pemohon tidak dapat diterima atau ditolak sesuai dengan pertimbangan hukum masing-masing. Sementara terhadap substansi proses penyidikan, penetapan tiga tersangka tetap memiliki dasar hukum dan proses perkara selanjutnya tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Putusan tersebut menegaskan bahwa proses praperadilan tidak serta-merta menghentikan pokok perkara yang sedang ditangani penyidik. Dengan demikian, proses hukum terhadap ketiga tersangka tetap berlanjut pada tahapan penyidikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Putusan ini sekaligus menjadi bagian dari mekanisme pengawasan yudisial terhadap tindakan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan, tanpa mengambil alih pemeriksaan terhadap pokok perkara yang menjadi kewenangan proses hukum selanjutnya.

Jaga Kamtibmas Di Pelabuhan Sunda Kelapa Polsek Kawasan Sunda Kelapa Ajak Pengguna Jasa Bersinergi

investigasihukumkriminal JAKARTA | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan pelabuhan, Polsek Kawasan Sunda Kelapa melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara, Senin (28/9/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Kompol Andika Muslim, S.H., S.I.K., dengan melibatkan Kanit Binmas Polsek Sunda Kelapa Iptu Sumarjono, S.H., Pawas Ipda Resi M, personel piket Polsek Kawasan Sunda Kelapa, serta pengguna jasa Pelabuhan Sunda Kelapa.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyambangi dan berdialog langsung dengan para pengguna jasa pelabuhan. Selain memperkuat komunikasi, petugas juga menyampaikan sejumlah imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pelabuhan Sunda Kelapa.

“Kami mengajak seluruh pengguna jasa Pelabuhan Sunda Kelapa untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar petugas dalam kegiatan tersebut.

Polsek Kawasan Sunda Kelapa juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan di sekitar kawasan pelabuhan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta aktivitas perjudian online yang dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial dan gangguan keamanan.

“Apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam,” demikian imbauan yang disampaikan kepada pengguna jasa pelabuhan.

Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kawasan Sunda Kelapa dalam meningkatkan kehadiran dan pelayanan Polri di tengah masyarakat, sekaligus membangun komunikasi serta kemitraan dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berharap tercipta lingkungan Pelabuhan Sunda Kelapa yang aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan nyaman.

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Jalur Pelabuhan Imbau Pengemudi Trailer Dan Penumpang Kapal

investigasihukumkriminal JAKARTA | Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan apel dan patroli cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (28/9/2026) dini hari.

Kegiatan dipimpin oleh IPTU Indra Basuki, S.H., M.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas). Patroli melibatkan sebanyak 15 personel dengan menggunakan tiga unit kendaraan dinas roda empat.

Sejumlah lokasi yang menjadi rute patroli di antaranya Pelabuhan Hinggom, Pelabuhan Nusantara, Terminal Penumpang Nusantara Pura, hingga kawasan JICT I.

Dalam pelaksanaan patroli, personel kepolisian menyambangi dan berdialog dengan para pengemudi kendaraan trailer. Petugas mengingatkan para pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi ketentuan lalu lintas selama berada di kawasan pelabuhan maupun saat melintas di jalan raya.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan berat agar tidak mengemudi secara ugal-ugalan, mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan,” ujar petugas saat memberikan imbauan.

Selain itu, pengemudi juga diingatkan untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk, memastikan muatan sesuai kapasitas kendaraan, tidak melakukan overloading, menggunakan jalur yang telah ditentukan, serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Petugas juga menyampaikan imbauan keamanan kepada para penumpang kapal laut di kawasan Terminal Penumpang Nusantara Pura. Masyarakat diminta mematuhi seluruh peraturan dan prosedur yang berlaku di kawasan pelabuhan serta tidak membawa barang-barang terlarang.

“Kami juga mengingatkan para penumpang agar menjaga barang bawaan pribadi, tidak menerima titipan barang dari orang yang tidak dikenal, serta selalu memperhatikan anggota keluarga, khususnya anak-anak. Apabila menemukan sesuatu yang mencurigakan atau melihat penumpang yang membutuhkan pertolongan, segera laporkan kepada petugas,” ungkap petugas.

Patroli cipta kondisi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan dan para pekerja di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Dukung Rantai Pasok SPPG, Polda Metro Jaya Panen Raya di Muara Gembong


investigasihukumkriminal BEKASI — Polda Metro Jaya menggelar panen raya ikan dan udang di kawasan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Senin (28/9/2026). Panen ini menjadi bagian dari pengembangan ekosistem rantai pasok bahan baku untuk mendukung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Metro Jaya.

Panen dilakukan dari 20 kolam ikan nila dan mujair, dua kolam ikan lele, serta 10 kolam udang. Hasil panen mencapai sekitar 10 ton komoditas perikanan, terdiri atas 5.000 kilogram ikan nila dan mujair, 3.000 kilogram ikan lele, 1.000 kilogram udang vaname, serta 1.000 kilogram udang pancet.

Selain hasil perikanan, kegiatan tersebut juga menghasilkan 4.000 butir telur ayam. Komoditas yang dipanen menjadi bagian dari pengembangan rantai pasok bahan pangan untuk mendukung kebutuhan bahan baku SPPG Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri mengatakan, pengembangan budidaya perikanan dan peternakan tersebut diarahkan untuk membangun ketersediaan bahan pangan secara berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi yang ada di wilayah.

“Panen raya ini bukan sekadar melihat hasil budidaya, tetapi bagaimana kita membangun ekosistem pangan yang berkelanjutan. Hasil dari sektor perikanan dan peternakan ini kita arahkan untuk mendukung rantai pasok bahan baku SPPG Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Menurutnya, keberlanjutan menjadi bagian penting dalam pengelolaan program tersebut, mulai dari proses budidaya, panen, hingga pemanfaatan hasilnya.

“Harapannya, ekosistem ini terus berjalan dan berkembang sehingga ketersediaan bahan baku dapat terjaga sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di sekitar lokasi budidaya,” pungkasnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jaga Jakarta On The Spot di Muara Baru, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Buruh

investigasihukumkriminal JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Polsek Kawasan Muara Baru melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Minggu (27/9/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Dermaga Barat Pelabuhan Muara Baru dan dipimpin Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Zikri Adlika, S.T.K., S.I.K., didampingi Wakapolsek serta personel piket fungsi.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian menyambangi dan berdialog langsung dengan para buruh bongkar muat serta pengurus kapal di kawasan Pelabuhan Muara Baru.

Kapolsek Kawasan Muara Baru menyampaikan sejumlah pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengajak para buruh dan masyarakat pelabuhan untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap aman dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh buruh bongkar muat dan masyarakat di kawasan Pelabuhan Muara Baru untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila menemukan atau mengalami suatu kejadian, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Zikri Adlika.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, personel kepolisian juga mengingatkan para buruh mengenai pentingnya menjaga kesehatan serta kebersihan diri dan lingkungan sekitar.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan dan turut menjaga kebersihan kawasan pelabuhan.

Dalam kesempatan tersebut, kepolisian turut memberikan imbauan agar para buruh bongkar muat maupun masyarakat lainnya tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan berbagai kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, baik dengan mendatangi kantor kepolisian secara langsung maupun melalui layanan kepolisian 110.

“Kami berharap masyarakat tidak segan untuk berkomunikasi dan menyampaikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan pelabuhan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” katanya.

Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot merupakan salah satu upaya kepolisian untuk hadir secara langsung di tengah masyarakat, mendengarkan berbagai permasalahan yang dihadapi, sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat komunikasi serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan.

Sambut Hari Jadi Propam ke-24 Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan 20 Paket Sembako

investigasihukumkriminal JAKARTA | Dalam rangka memperingati Hari Jadi Propam ke-24 Tahun 2026, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat di kawasan Dermaga Pelabuhan Nusantara Tanjung Priok, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Stephanus Sukoco, S.H., bersama Kanit Provos Sipropam Ipda Mardi Utoyo, S.H., dan enam personel Sipropam.

Sebanyak 20 paket sembako dibagikan kepada para sopir, kernet, buruh dan pengguna jasa Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bentuk kepedulian dan perhatian Polri kepada masyarakat.

Sebelum kegiatan bakti sosial dilaksanakan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel yang dipimpin oleh Kasipropam AKP Stephanus Sukoco, S.H., di depan lobi Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

AKP Stephanus Sukoco mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Propam ke-24 sekaligus menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.

“Kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian dan pengabdian Polri kepada masyarakat. Melalui momentum Hari Jadi Propam ke-24 ini, kami ingin berbagi dan mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dengan masyarakat, khususnya para sopir dan pengguna jasa di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar AKP Stephanus Sukoco.

Ia menambahkan, pihaknya berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya.

“Kami berharap paket sembako yang kami berikan dapat bermanfaat dan sedikit membantu kebutuhan masyarakat. Kegiatan seperti ini juga menjadi momentum bagi personel Propam untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus membangun kedekatan dengan masyarakat serta mewujudkan kehadiran Polri yang humanis dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Sejumlah Kawasan Pelabuhan, Situasi Aman dan Kondusif


investigasihukumkriminal JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan patroli cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di sejumlah wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Minggu (27/9/2026) dini hari.

Kegiatan patroli yang melibatkan sebanyak 15 personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan menggunakan lima unit kendaraan roda empat dinas Polri.

Patroli dipimpin oleh Pawas IPTU Sukis Wibowo, S.H., yang menjabat sebagai Wakapolsek Kawasan Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi rute patroli meliputi Dermaga Inggom, Pelabuhan Nusantara, Terminal Penumpang Nusantara Pura, hingga kawasan JICT 1.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli secara mobile, tetapi juga melaksanakan patroli dialogis dengan petugas keamanan atau security di sejumlah kawasan pelabuhan.

Personel memberikan imbauan kepada petugas keamanan Dermaga Inggom serta Security Pelabuhan Nusantara 01 dan 06 agar meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, khususnya pada malam hari.

Petugas keamanan juga diingatkan untuk melaksanakan pemeriksaan secara rutin dan selektif terhadap tamu maupun kendaraan yang keluar-masuk kawasan pelabuhan.

“Kami mengimbau seluruh petugas keamanan untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang keluar masuk agar dilakukan secara rutin dan selektif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ujar IPTU Sukis Wibowo.

Selain menyampaikan imbauan kepada petugas keamanan, personel patroli juga memberikan edukasi kepada para pekerja dan pengguna jasa Pelabuhan Nusantara 01 dan 06.

Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan keselamatan diri dan barang bawaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau keadaan yang mencurigakan.

“Apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, kami meminta masyarakat maupun pengguna jasa pelabuhan segera melaporkannya kepada pihak Kepolisian,” tambahnya.

Patroli cipta kondisi tersebut dilaksanakan secara mobile sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan.

“Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif Kepolisian untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga serta memberikan rasa aman kepada pekerja dan pengguna jasa di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar AKBP Alrasyidin Fajri.

Polsek Sunda Kelapa Mediasi Kesalahpahaman ABK di Muara Angke hingga Damai

investigasihukumkriminal JAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berhasil menyelesaikan perselisihan antarwarga melalui pendekatan problem solving dan mediasi secara kekeluargaan pada Sabtu (26/9/2026).

Insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang terjadi di jembatan pintu masuk Jalan Muara Angke, Jakarta Utara, pada Kamis (24/9/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, Rahmad Dwi Lutfianto (24) sempat meneriaki Agung Sanjaya (22) dengan sebutan “maling” karena khawatir yang bersangkutan melarikan diri dari rekrutmen Anak Buah Kapal (ABK).

Aksi teriak tersebut membuat warga sekitar sempat mengamankan Agung sebelum akhirnya dibawa ke Polsubsektor Muara Angke dan dirujuk ke Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk penanganan lebih lanjut.

Proses mediasi dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa IPTU Sumarjono, S.H., bersama Bhabinkamtibmas AIPDA Achmad Affandi.

Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Ery Suroto, membenarkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa menempuh jalur hukum.

“Dari hasil mediasi, diperoleh beberapa poin kesepakatan bersama yakni kedua belah pihak menyadari adanya kesalahpahaman serta saling memaafkan,” kata AKP Ery.

Kemudian, lanjut AKP Ery, Agung Sanjaya sepakat mengundurkan diri dari rekrutmen ABK dan memilih untuk pulang ke daerah asal tanpa mengajukan tuntutan apa pun.

Kedua belah pihak sepakat secara sadar bahwa kejadian tersebut merupakan kekhilafan murni dan mufakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani di atas materai serta disaksikan oleh para saksi tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Apabila salah satu pihak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari, mereka bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Viral Pria Misterius Berbaju Hitam di Tengah Barisan Polisi Saat Demo Hari Tani di Bengkulu, Ini Tanggapan Polda

invesitigasihukumkriminal BENGKULU — Video seorang pria misterius mengenakan baju hitam yang berdiri tepat di tengah barisan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu mendadak viral di media sosial, Kamis (24/9/2026).


Pria tersebut mendadak menjadi sorotan publik dan menuai beragam komentar usai terekam melakukan sejumlah gestur mencolok. Dalam rekaman yang beredar luas, ia tampak menjulurkan lidah, menyeringai, hingga memberikan isyarat tangan ke arah massa aksi. Gestur-gestur tersebut memicu spekulasi dan tuduhan dari warganet yang menduga pria itu bertindak sebagai provokator di tengah memanasnya situasi demonstrasi.


Menanggapi kehebohan dan berbagai spekulasi yang berkembang di ruang publik, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu akhirnya angkat bicara.


Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apa peran pasti dari pria berbaju hitam yang ada di dalam video viral tersebut.


Menurutnya, jajaran kepolisian saat ini masih fokus melakukan pendalaman serta evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian unjuk rasa yang sempat berujung ricuh tersebut.


“Kami masih melakukan pendalaman dan evaluasi atas seluruh rangkaian unjuk rasa kemarin,” ujar Kombes Pol Imam Wijayanto.
Polda Bengkulu mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra Perintahkan Investigasi Menyeluruh Terkait Temuan Ruangan Mewah di Lapas Cibinong

investigasihukumkriminal JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, memberikan respons serius terhadap temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai adanya ruangan dengan fasilitas menyerupai apartemen mewah di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.


Menindaklanjuti temuan tersebut, Yusril secara tegas meminta agar dilakukan investigasi secara menyeluruh. Penyelidikan ini difokuskan untuk mengungkap status bangunan, fungsi sebenarnya dari ruangan tersebut, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang berkaitan dengan keberadaan fasilitas mewah di dalam lingkungan lapas.

“Kami tidak akan menoleransi adanya fasilitas khusus yang mencederai prinsip keadilan dalam sistem pemasyarakatan. Investigasi menyeluruh harus dilakukan segera untuk membongkar status dan siapa saja yang bertanggung jawab,” ujar Yusril dalam arahannya.

Langkah tegas ini diambil guna memastikan integritas serta akuntabilitas di lingkungan pemasyarakatan tetap terjaga. Yusril juga menekankan bahwa penegakan hukum dan aturan internal akan diterapkan secara tanpa pandang bulu.


Jika dari hasil investigasi nantinya terbukti terdapat pelanggaran aturan, penyalahgunaan wewenang, atau keterlibatan oknum petugas dalam penyediaan maupun penggunaan fasilitas mewah tersebut, pemerintah memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.