Sea World Ancol 34 Tahun Edukasi Laut Makin Interaktif

investigasihukumkriminal JAKARTA | Sea World Ancol merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-34 dengan mengusung semangat “Menginspirasi dan Menghidupkan Laut”. Perayaan yang digelar pada 2 Oktober 2026 tersebut menjadi momentum bagi Sea World Ancol untuk memperkuat kebersamaan sekaligus mengajak masyarakat semakin dekat dengan dunia kelautan melalui pengalaman rekreasi yang edukatif, inspiratif, dan menyenangkan.

Perayaan HUT ke-34 Sea World Ancol berlangsung secara sederhana dan dihadiri jajaran Direksi serta Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Kegiatan tersebut juga melibatkan ratusan anak yatim, dhuafa, dan anak difabel dari warga sekitar kawasan Ancol.

Dalam perayaan tersebut, manajemen menyampaikan apresiasi atas perjalanan panjang Sea World Ancol yang telah hadir dan berkembang selama lebih dari tiga dekade. Sea World Ancol diharapkan dapat terus berkembang sebagai ruang rekreasi yang inklusif, edukatif, sekaligus memiliki kepedulian terhadap konservasi laut.

Berbagai kegiatan turut memeriahkan puncak HUT ke-34. Mulai dari pemotongan tumpeng, atraksi kue ikan underwater, pembentangan spanduk raksasa, hingga kehadiran Sharky sebagai maskot Sea World Ancol.

Kemeriahan juga semakin lengkap dengan pembagian doorprize bagi pengunjung yang hadir dalam rangkaian perayaan tersebut.

Tidak berhenti pada puncak perayaan, suasana HUT ke-34 Sea World Ancol berlanjut pada akhir pekan, 3–4 Oktober 2026. Pengunjung dapat menikmati sejumlah pertunjukan spesial yang telah disiapkan untuk menambah keceriaan serta menghadirkan pengalaman rekreasi yang menarik bagi keluarga.

Hadirkan Audio Guide Pinalle

Selain menghadirkan rangkaian kegiatan hiburan dan edukasi, momentum HUT ke-34 juga menjadi kesempatan bagi Sea World Ancol untuk memperkenalkan inovasi baru berupa Audio Guide Pinalle.

Fitur tersebut memberikan pengalaman berbeda bagi pengunjung dalam memperoleh informasi mengenai berbagai koleksi biota air yang ada di Sea World Ancol. Audio Guide Pinalle juga memberikan panduan mengenai rute terbaik bagi pengunjung selama berkeliling di kawasan Sea World Ancol.

Informasi tersebut disampaikan melalui narasi audio yang dapat diakses menggunakan perangkat masing-masing pengunjung.

Kehadiran Audio Guide Pinalle menjadi bagian dari upaya Sea World Ancol mengikuti perkembangan teknologi sekaligus meningkatkan kualitas pengalaman pengunjung. Fitur tersebut dirancang agar pengunjung dapat memperoleh informasi dengan lebih nyaman, praktis, dan personal selama menikmati berbagai koleksi biota air.

Dengan adanya Audio Guide Pinalle, pengunjung tidak perlu lagi berkerumun di depan papan informasi untuk mendapatkan penjelasan mengenai koleksi biota yang sedang dilihat.

Fitur tersebut juga dirancang ramah untuk keluarga dan anak-anak serta dapat digunakan secara bersamaan oleh beberapa pengunjung. Dengan demikian, pengalaman berwisata di Sea World Ancol tidak hanya menjadi kegiatan rekreasi, tetapi juga dapat menjadi sarana pembelajaran mengenai kehidupan laut.

Menariknya, pengunjung tidak perlu mengunduh aplikasi khusus untuk menggunakan Audio Guide Pinalle. Pengunjung cukup memindai kode QR yang tersedia di area Sea World Ancol untuk kemudian mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan selama berada di kawasan tersebut.

Perkuat Edukasi dan Konservasi Laut

Melalui perayaan HUT ke-34, Sea World Ancol kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan berbagai program yang memadukan unsur edukasi, seni, budaya, konservasi, dan hiburan.

Komitmen tersebut sejalan dengan upaya PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dari berbagai kalangan.

Dengan semangat “Menginspirasi dan Menghidupkan Laut”, Sea World Ancol berharap dapat terus melanjutkan perjalanan sebagai destinasi wisata keluarga yang bukan hanya menghadirkan kebahagiaan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk semakin mengenal, mencintai, dan menjaga laut Indonesia.

Perayaan HUT ke-34 sekaligus peluncuran Audio Guide Pinalle menjadi bagian dari perjalanan Sea World Ancol dalam memperkuat perannya sebagai destinasi wisata edukasi dan rekreasi kelautan.

Melalui perpaduan teknologi, edukasi, hiburan, dan konservasi, Sea World Ancol berupaya memberikan pengalaman yang tidak hanya menyenangkan bagi pengunjung, tetapi juga memberikan pengetahuan mengenai kekayaan biota dan pentingnya menjaga kelestarian laut.

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Intensifkan Antisipasi Kejahatan Jalanan, Balap Liar dan Tawuran



investigasihukumkriminal JAKARTA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan patroli kewilayahan pada Sabtu (3/10/2026) dini hari.

Kegiatan patroli mulai menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, di antaranya Jalan Raya Pelabuhan, Jalan Padamarang, dan Jalan Sulawesi Ujung.

Patroli dipimpin oleh AIPTU Sumarno selaku Kepala Tim (Kateam) Patroli Perintis Presisi bersama enam personel lainnya. Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua.

Sebelum melaksanakan patroli, personel terlebih dahulu menerima arahan terkait kesiapan pelaksanaan kegiatan dan sasaran patroli di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Selanjutnya, sekitar pukul 01.30 WIB, personel memberikan imbauan kepada petugas keamanan di pintu masuk Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok agar bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.

Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Terminal Pelni. Di lokasi tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para penumpang kapal agar selalu menjaga barang bawaan dan tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, termasuk penipuan dan aksi hipnotis.

Memasuki kawasan JICT 1, Jalan Sulawesi Ujung, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para kenek agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, seperti perjudian, mengonsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba maupun aksi tawuran.

“Patroli Perintis Presisi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan. Kami juga mengedepankan langkah preventif melalui patroli dan pemberian imbauan kepada masyarakat maupun para pekerja di kawasan pelabuhan,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si.

Menurutnya, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas atau tindak pidana, segera melaporkannya kepada petugas kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, patroli berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah preventif Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar, aksi tawuran, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

Polres Priok Ulurkan Tangan Untuk Sesama, Bakti Sosial di Panti Asuhan Yatim Piatu


investigasihukumkriminal Jakarta – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kasium IPTU Dwi Dodot dan Personel, melaksanakan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Yatim Piatu Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Anak, Misam Amanah di Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat (2/10/2026) Sore.

Bakti Sosial ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kasium IPTU Dwi Dodot dan Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Acara dimulai dengan penyerahan paket sembako secara simbolis kepada Pimpinan Panti Asuhan Yatim Piatu Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Anak, Misam Amanah, Ustadz H. Ahcmad.

Penyerahan ini menjadi simbol komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dalam mendukung kesejahteraan anak-anak panti asuhan. Selanjutnya, 40 anak yatim piatu menerima paket  sembako dan snack makanan ringan yang telah disiapkan.

Suasana hangat dan penuh keceriaan tercipta saat personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, berinteraksi dengan anak-anak panti asuhan, menciptakan suasana penuh kebersamaan, keakrapan dan senyuman canda tawa dari anak-anak.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., yang diwakili Kasium IPTU Dwi Dodot, berharap kegiatan ini dapat menginspirasi sesama anggota Polri dan masyarakat untuk terus peduli dan berbuat baik terhadap sesama, khususnya anak-anak yang membutuhkan perhatian lebih dari kita semua.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong personel Polri dan masyarakat untuk lebih peduli kepada anak-anak yatim piatu dan terus berbagi kebaikan,” ujar Dwi Dodot.

Aksi sosial ini disambut baik oleh pihak Panti Asuhan dan masyarakat sekitar, menunjukkan bahwa Kepolisian tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat dan harmonis. “Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang peduli, kamtibmas aman, bebas narkoba dan saling mendukung untuk kebaikan serta kemajuan generasi bangsa Indonesia,” tutupnya.

Imigrasi Jaktim Kedepankan Tabayun Dalam Pemberitaan

investigasihukumkriminal JAKARTA | Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pembenahan internal sekaligus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Pungki Handoyo, menegaskan bahwa upaya pembenahan tersebut merupakan proses berkelanjutan dan bukan hanya dilakukan ketika muncul persoalan. Hal itu menjadi bagian dari komitmen institusi untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, terbuka dan dapat diakses masyarakat.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur sendiri beralamat di Jl. Bekasi Timur Raya No. 169, Kelurahan cipinang besar Utara, , Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Menurut Pungki, inovasi pelayanan merupakan salah satu cara untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Karena itu, jajaran Imigrasi Jakarta Timur berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

Salah satu program yang menjadi bagian dari upaya tersebut adalah PASPORIA (Paspor Ceria). Program pelayanan paspor ini akan digelar pada Minggu, 4 Oktober 2026, di Wisma KEIAI, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, bertepatan dengan kegiatan Car Free Day.

Pelayanan PASPORIA akan dimulai pukul 06.00 WIB dengan total 70 kuota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 kuota diperuntukkan bagi pemohon melalui aplikasi M-Paspor, sedangkan 10 kuota lainnya disediakan untuk pelayanan walk-in.

Layanan yang tersedia dalam kegiatan tersebut mencakup pembuatan paspor baru serta penggantian paspor yang telah habis masa berlaku dan/atau halaman paspornya telah penuh.

Sementara itu, penggantian paspor karena hilang, rusak maupun perubahan data tidak termasuk dalam pelayanan PASPORIA yang akan digelar tersebut.

Dengan adanya layanan di ruang publik, masyarakat diharapkan memiliki pilihan lain untuk memperoleh pelayanan paspor tanpa harus datang ke kantor Imigrasi Jakarta Timur pada hari kerja.

Pada Jumat, 2 Oktober 2026, Pungki kembali menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya jajaran Imigrasi Jakarta Timur untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk terus melakukan pembenahan. Bukan karena ada persoalan saja, tetapi memang pelayanan harus terus dievaluasi dan ditingkatkan,” ujar Pungki.

Tanggapi Pemberitaan Dugaan Pungli

Di sisi lain, Pungki turut memberikan tanggapan terkait pemberitaan salah satu media mingguan Ibu Kota yang memuat dugaan adanya praktik pungutan liar atau pungli di lingkungan Imigrasi Jakarta Timur.

Pungki menyatakan sangat menyayangkan pemberitaan tersebut apabila informasi yang disampaikan tidak terlebih dahulu dikonfirmasikan kepada pihak Imigrasi Jakarta Timur.

Menurutnya, apabila terdapat informasi atau dugaan temuan yang berkaitan dengan pelayanan di lingkungan Imigrasi Jakarta Timur, pihaknya siap memberikan klarifikasi dan penjelasan berdasarkan data yang dimiliki.

“Kami tentu sangat menyayangkan apabila ada pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar, tetapi pihak kami tidak terlebih dahulu dimintai klarifikasi atau konfirmasi,” kata Pungki.

Ia menegaskan bahwa Imigrasi Jakarta Timur tidak menutup diri terhadap kritik dari masyarakat maupun insan pers. Bahkan, kritik dan pengawasan media dinilai dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi.

Namun demikian, Pungki berharap setiap informasi yang berkaitan dengan institusinya dapat dikonfirmasikan terlebih dahulu kepada pihak terkait sehingga pemberitaan yang disampaikan kepada publik dapat menggambarkan persoalan secara utuh.

“Kalau memang ada informasi atau temuan, silakan konfirmasi kepada kami. Kami siap memberikan penjelasan sesuai fakta dan data yang ada,” ujarnya.

Pentingnya Tabayun dan Keberimbangan

Pungki juga menekankan pentingnya komunikasi antara media dan institusi pemerintah dalam proses peliputan.
Menurutnya, prinsip konfirmasi dan keberimbangan penting agar masyarakat memperoleh informasi yang lengkap serta tidak terjadi kesalahpahaman terhadap suatu persoalan.

Ia pun mengajak seluruh pihak mengedepankan semangat tabayun, yakni mencari kejelasan dan melakukan klarifikasi terlebih dahulu sebelum sebuah informasi disimpulkan atau disampaikan kepada masyarakat.

“Kami terbuka terhadap kritik. Kami juga siap dikonfirmasi kapan pun berkaitan dengan pelayanan kami. Harapannya, semua bisa dilakukan dengan komunikasi yang baik dan mengedepankan tabayun,” tuturnya.

Pungki memastikan proses pembenahan pelayanan di Imigrasi Jakarta Timur akan terus berjalan. Berbagai inovasi, termasuk PASPORIA, diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui pelayanan yang semakin dekat, keterbukaan terhadap kritik serta komunikasi dengan insan pers, Imigrasi Jakarta Timur berupaya membangun pelayanan publik yang semakin baik.

“Yang paling utama adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Kami akan terus berbenah dan terbuka terhadap masukan,” pungkas Pungki.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan terhadap ABK Kapal


investigasihukumkriminal Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar dugaan penganiayaan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa tiga anak buah kapal (ABK) di atas kapal penangkap cumi KM Maulana 23.

“Pengungkapan kasus ini berawal saat timnya memantau media sosial pada Senin (1/10) pukul 02.00 WIB. Tim patroli mendeteksi adanya konten viral yang memuat dugaan penganiayaan terhadap ABK,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri di Jakarta, Jumat.

Dari pemantauan patroli siber, pihaknya menemukan satu konten berisikan dugaan tindak pidana penganiayaan kepada ABK.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, penyidik langsung bergerak cepat menerapkan metode “scientific crime investigation” dengan memeriksa saksi-saksi, serta mengombinasikan dengan penyelidikan di lapangan.

Hasilnya, identitas salah satu korban terkonfirmasi atas nama Ilham Shalahudin dan berdasarkan penelusuran garis waktu, Ilham diketahui naik kapal pengangkut cumi tersebut sejak akhir Juli 2026 dari Dermaga Muara Baru dengan tujuan Merauke, serta area penangkapan ikan (fishing area) di wilayah Kepulauan Aru, Maluku.

Namun, pengembangan kasus menunjukkan bahwa korban penganiayaan tidak hanya satu orang. “Polisi mengidentifikasi total ada empat ABK yang menjadi korban, yaitu Ilham Shalahudin, Oktavian Makhreza, Syawal Suswono, dan Johan Saputra,” kata Fajri.

Baca juga: Pemkot perkuat upaya pencegahan TPPO di Jakarta Utara

Tindakan pengurus kapal mulai terkuak pada awal Agustus 2026 saat pengurus KM Maulana 23 sempat menghubungi ibu dari salah satu korban dan mengklaim bahwa anaknya berada dalam kondisi sakit.

“Pengurus menyatakan ‘anak kamu ini sakit beri-beri dan sekarang sedang dirawat di Rumah Sakit Dobo di Kepulauan Aru’. Namun setelah kita dalami, ternyata anaknya tidak dilakukan perawatan, melainkan hanya dititipkan begitu saja di darat,” ujarnya.

Prioritas utama kepolisian langsung diarahkan pada upaya penyelamatan jiwa serta pemulihan kesehatan fisik dan mental para korban. Polres Pelabuhan Tanjung Priok bergerak bersama instansi terkait untuk penegakan hukum.

Pihaknya berkoordinasi dengan Polres Kepulauan Aru untuk mengamankan para korban, serta bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna menyita sarana kapal.

“KKP mengamankan dan menarik kapalnya dari laut ke darat, sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh Polres Kepulauan Aru. Jadi kepolisian terintegrasi, kita bekerja sama satu sama lain untuk mengungkap dugaan tindak pidana ini,” jelasnya.

Terkait keterlibatan agen penyalur ABK, dirinya menegaskan saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan mendalam untuk mengumpulkan bukti-bukti faktual dan empiris sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kepolisian juga tidak menutup kemungkinan adanya unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini. Pelaku yang terlibat berpotensi dijerat dengan pasal berlapis.

“Bisa jadi ada dugaan tindak pidana penganiayaan dan TPPO yaitu Pasal 466 ayat (2) dan Pasal 455 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 13 tahun penjara. Soal potensi penetapan tersangka, Insya Allah kita lihat dari hasil penyelidikan,” katanya.

Fajri mengimbau para pekerja untuk lebih teliti sebelum memutuskan bekerja di atas kapal, salah satunya dengan memeriksa latar belakang kapal, riwayat kapal dengan riwayat yang baik.

Selain rekam jejak kapal, Kapolres juga menekankan pentingnya kejelasan serta ketegasan dalam Perjanjian Kerja Laut (PKL) sejak awal kesepakatan, tegas AKBP Alrasyidin Fajri.

​Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik 24 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Di Istana Negara

investigasihukumkriminal JAKARTA, | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik 24 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Jumat, 02/10/2026

​Lembaga Dewan Pertimbangan Presiden periode ini dihuni oleh jajaran tokoh lintas sektor yang mencakup akademisi, cendekiawan, ulama dan tokoh lintas agama, purnawirawan TNI-Polri, pengusaha nasional, hingga praktisi hukum dan politik.

​Dalam struktur kepengurusan yang baru dilantik, Prof. Pratikno dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, didampingi oleh Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua

Berikut adalah susunan lengkap 24 nama anggota Dewan Pertimbangan Presiden:


Prof. Pratikno (Ketua)
Hatta Rajasa (Wakil Ketua)
Shinta Nuriyah Wahid
Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
Bambang Soesatyo
Jenderal TNI (Purn.) Agum Gumelar
Jenderal Pol. (Purn.) Budi Gunawan
Chairul Tanjung
Salim Segaf Aljufri
K.H. Anwar Iskandar
K.H. Said Aqil Siradj
K.H. Yahya Cholil Staquf
Philip Kuncoro Wijaya
Budi Tanuwibowo
Letjen TNI (Purn.) Ida Bagus Purwalaksana
Soekarwo
Jusuf Hamka
Dato’ Sri Tahir
Yusuf Wanandi
Margarito
Rocky Gerung
Mohamad Hatta
Muhammad Qodari
Anwar Usman

Tugas dan Fungsi Strategis
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Dewan Pertimbangan Presiden bertugas memberikan nasihat, saran, dan pertimbangan strategis kepada Kepala Negara, baik diminta maupun tidak diminta. Pertimbangan tersebut mencakup aspek politik, hukum, pertahanan, keamanan, ekonomi, sosial, dan kebudayaan guna mendukung percepatan program pembangunan nasional serta penguatan kedaulatan negara.

Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo Subianto yang diikuti oleh jajaran menteri kabinet dan pimpinan lembaga negara.

Geledah Perumda Tirta Ratu Samban,l Kejari Amankan Barang Bukti

investigasihukumkriminal BENGKULU UTARA | Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menggeledah Kantor Perumda Tirta Ratu Samban, Kamis (1/10/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban tahun 2023 dan 2024.

Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih delapan jam. Penyidik juga melakukan penggeledahan secara serentak di sejumlah titik yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Bengkulu Utara Ari Meilando membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Ari, langkah hukum itu dilakukan untuk mencari sekaligus mengamankan dokumen maupun barang yang diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban.

“Saat ini kami melakukan upaya penggeledahan serentak di berbagai titik, khususnya Kantor Perumda Tirta Ratu Samban terkait anggaran 2023 dan 2024 yang tengah kami tangani,” ujar Ari.

Penggeledahan Dilakukan Setelah Masuk Penyidikan Ari menjelaskan, penggeledahan merupakan salah satu upaya paksa dalam proses penyidikan perkara dugaan korupsi.

Penyidik melakukan pencarian terhadap sejumlah barang dan dokumen yang dinilai dapat membantu proses pembuktian serta pendalaman perkara.

Perkara dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban tahun 2023 dan 2024 tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan di Kejari Bengkulu Utara.
124 Item Diamankan Penyidik

Dari penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, penyidik Kejari Bengkulu Utara mengamankan sebanyak 124 item barang.

Barang yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari dokumen hingga perangkat elektronik. Di antaranya laptop, flashdisk, telepon seluler, serta sejumlah barang lainnya.

Seluruh barang tersebut selanjutnya akan diperiksa dan diteliti oleh penyidik untuk mengetahui hubungan serta keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

BPKP Temukan Kerugian Keuangan
Selain penggeledahan, perkara tersebut juga berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPKP Perwakilan Bengkulu terhadap pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPKP Perwakilan Bengkulu, pengelolaan keuangan Perumda Tirta Ratu Samban selama periode 2020 hingga 2024 mencatatkan kerugian yang disebut mencapai Rp34.877.450.000

Temuan tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman penyidik dalam mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran perusahaan plat merah tersebut.

Hingga kini, penyidikan masih berjalan. Kejari Bengkulu Utara masih memeriksa dan mendalami berbagai dokumen serta barang elektronik yang diamankan dalam penggeledahan.

Penyidik akan meneliti barang-barang tersebut untuk mengungkap fakta dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Perumda Tirta Ratu Samban.

Polres Priok Amankan Kunker Komisi IV DPR RI Tinjau Proses Ekspor-Impor Di Pelabuhan Tanjung Priok

investigasihukumkriminal JAKARTA | Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Jalur Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung proses pemeriksaan komoditas ekspor dan impor, khususnya bahan pangan yang masuk ke Indonesia. Jum’at, 02/10/2026

Rombongan Komisi IV DPR RI tiba di NPCT 1 sekitar pukul 08.40 WIB. Kegiatan diawali dengan penyampaian informasi mengenai aspek keamanan dan keselamatan serta pembagian alat pelindung diri (APD) kepada rombongan.

Selanjutnya, para anggota Komisi IV DPR RI melakukan peninjauan dan pengecekan komoditas ekspor-impor di Tempat Pemeriksaan Karantina NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Executive General Manager Pelabuhan Tanjung Priok Yandri Tri Saputra, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K., serta Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan DKI Jakarta Amir Hasanuddin, M.Si.

Dari DPR RI, rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PAN Ahmad Yohan, M.Si., bersama sejumlah anggota Komisi IV dari berbagai fraksi.

Dalam keterangannya kepada awak media, Komisi IV DPR RI menegaskan pentingnya pengawasan terhadap komoditas yang masuk ke Indonesia melalui jalur impor.

“Hari ini Komisi IV DPR RI melakukan pengecekan ekspor dan impor dari berbagai negara yang masuk ke Indonesia.”
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada barang yang berpotensi membahayakan masyarakat maupun mengganggu kesehatan dan keamanan pangan.

“Jangan sampai adanya barang-barang yang membahayakan masuk ke Indonesia dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku di Indonesia.”

Selain memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, pemeriksaan juga bertujuan menjamin agar komoditas yang nantinya beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kelayakan.

“Dipastikan barang-barang yang sampai kepada masyarakat dalam keadaan yang baik, sehat, dan layak.”

Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ini juga menjadi bagian dari pengawasan terhadap kegiatan importasi bahan pangan di Pelabuhan Tanjung Priok guna mendukung pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung hingga pukul 09.45 WIB dan berjalan dalam keadaan aman serta lancar. Setelah kegiatan selesai, rombongan Komisi IV DPR RI meninggalkan lokasi NPCT 1 Pelabuhan Tanjung Priok.

Pengajian Malam Jumat Di Musholla Al-Ikhlas PN Jakarta Timur Diikuti Insan Pers

investigasihukumkriminal JAKARTA | Suasana religius dan penuh kekeluargaan mewarnai kegiatan pengajian dan tahlil yang digelar di Musholla Al-Ikhlas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis malam Jumat (1/10/2026).

Kegiatan keagamaan tersebut menjadi momentum silaturahmi antara lingkungan PN Jakarta Timur dengan Kelompok Kerja (Pokja) PWI PN Jakarta Timur. Selain diisi dengan pengajian dan tahlil, kegiatan juga menjadi ruang komunikasi antara insan pers dan jajaran lingkungan peradilan.

Kegiatan dihadiri perwakilan Ketua PN Jakarta Timur, Juru Bicara PN Jakarta Timur H. Arief Yudiarto, S.H., M.H., bersama staf pidana Trisno.

Sementara itu, Ketua DKM Musholla Al-Ikhlas Eko Subchi, S.H., M.H., diwakili Marbot Musholla Hanif. Hadir pula Ketua Pokja PWI PN Jakarta Timur Erfan Pratama, Sekretaris Ali Hanafiah, Humas Deni Maita, serta sejumlah wartawan yang tergabung dalam Pokja PWI.

Kegiatan pengajian dan tahlil tersebut terselenggara atas partisipasi beberapa hamba Allah sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan di Musholla Al-Ikhlas. Identitas pihak yang memberikan dukungan tersebut tidak disebutkan dalam kegiatan.

Rangkaian acara berlangsung khidmat dan tertib. Para peserta mengikuti pembacaan tahlil dan doa bersama sebagai bagian dari kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di lingkungan Musholla Al-Ikhlas.

Dalam kesempatan tersebut, H. Arief Yudiarto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pengajian dan tahlil.

“Atas nama lingkungan PN Jakarta Timur, kami mengucapkan terima kasih atas kegiatan pengajian yang dilaksanakan di Musholla Al-Ikhlas. Semoga kegiatan ini dapat terus berjalan, sekaligus mempererat silaturahmi serta memperkuat iman dan takwa kita kepada Allah SWT,” ujar Arief.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya memiliki nilai keagamaan, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antarpihak melalui silaturahmi.

“Semoga silaturahmi ini bukan hanya memperkuat iman dan takwa, tetapi juga menjalin hubungan yang baik sehingga setiap kegiatan yang dilaksanakan selalu memberikan makna,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pokja PWI PN Jakarta Timur Erfan Pratama berharap kegiatan pengajian dan tahlil dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Erfan mengusulkan agar kegiatan keagamaan tersebut dapat digelar secara rutin setiap bulan di Musholla Al-Ikhlas PN Jakarta Timur.

“Kami berharap kegiatan pengajian ini bukan hanya dilakukan sekali, tetapi dapat dilaksanakan secara rutin setiap satu bulan sekali di Musholla Al-Ikhlas PN Jakarta Timur,” kata Erfan.

Ia juga menyampaikan komitmen Pokja PWI PN Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk terus membangun komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan di lingkungan kedua institusi tersebut.

“Kami sebagai Pokja PWI PN Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan berusaha agar setiap kegiatan dapat menjadi bagian dari hubungan yang baik, termasuk dalam publikasi kegiatan yang berlangsung di PN Jakarta Timur maupun Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” tuturnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama. Seluruh rangkaian acara berlangsung dalam suasana tertib dan khidmat.

Pengajian dan tahlil tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari kegiatan keagamaan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat silaturahmi antara lingkungan PN Jakarta Timur, DKM Musholla Al-Ikhlas, dan insan pers.

Selain memperkuat kehidupan keagamaan, kegiatan tersebut juga membuka ruang komunikasi yang sehat dan konstruktif dalam membangun hubungan kelembagaan antara lingkungan peradilan, media, dan masyarakat.

Satgas Damai Cartenz Amankan Tiga Orang Terkait Peredaran Amunisi Ilegal di Timika


investigasihukumkriminal TIMIKA, PAPUA TENGAH – Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 mengamankan tiga orang terkait dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan puluhan butir amunisi berbagai jenis sebagai barang bukti.

Pengamanan dilakukan pada Selasa (29/9/2026) di wilayah Kabupaten Mimika. Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25). Ketiganya diamankan dalam rangka pengembangan perkara dugaan penyalahgunaan amunisi.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/25/IX/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, amunisi dan bahan peledak.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat diwawancarai, Rabu (30/9/2026), menjelaskan bahwa pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan perkara dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal.

“Dari tiga orang yang diamankan, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa 67 butir amunisi kaliber 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi 5,56 mm karet, dan satu butir amunisi 5,56 mm hampa. Selain amunisi, turut diamankan satu unit sepeda motor serta satu unit telepon seluler,” ujar Kasatgas Humas.

Kasatgas Humas menambahkan, terhadap ketiga orang yang telah diamankan, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Dalam pengembangan perkara, hasil penyelidikan mengarah pada peran masing-masing orang yang diamankan. DRW diduga berperan sebagai kurir dengan membawa 66 butir amunisi 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi 5,56 mm karet, dan satu butir amunisi 5,56 mm hampa. Sementara PY juga diduga berperan sebagai kurir dengan membawa satu butir amunisi 5,56 mm tajam,” jelas Kasatgas Humas.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap DRW dan PY, penyidik memperoleh keterangan bahwa amunisi tersebut diduga merupakan milik GT, yang diduga berperan sebagai pihak yang menjual amunisi dan meminta bantuan kepada keduanya untuk menjual amunisi tersebut,” lanjutnya.

Terkait perkara tersebut, Kasatgas Humas menjelaskan bahwa penyidik menangani dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, amunisi, dan bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Terhadap perkara ini, penyidik menangani dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, amunisi, dan bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ketentuan tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun,” ujar Kasatgas Humas.

“Namun demikian, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran dan keterlibatan masing-masing pihak, termasuk keterkaitan antara DRW, PY, dan GT dalam rangkaian dugaan jual beli amunisi tersebut. Proses hukum akan dilaksanakan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan,” tambahnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di wilayah Mimika.

“Pengamanan tiga orang beserta barang bukti amunisi ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Penyidik akan mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan,” ujar Kaops Damai Cartenz.

Kaops Damai Cartenz-2026 menegaskan, proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan secara profesional dan terukur dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta asas praduga tak bersalah.

“Setiap proses penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan. Kami memastikan proses tersebut berjalan sesuai prosedur hukum,” kata Kaops Damai Cartenz.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait perkara tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Percayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan mari bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” kata Wakaops Damai Cartenz.

Wakaops Damai Cartenz juga meminta masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh asal-usul amunisi, peran para pihak yang telah diamankan, serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.