Warga Cianjur Mengeluh: Urus Dokumen Kependudukan Masih Dipatok Syarat Map dan Fotokopi

investigasihukumkriminal CIANJUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, di tengah masifnya kampanye transformasi digital dan semangat “paperless” (tanpa kertas) yang digaungkan pemerintah pusat, instansi pelayanan publik daerah ini justru menerapkan kebijakan yang mewajibkan pemohon dokumen kependudukan untuk menyertakan map dan fotokopi berkas secara fisik.


Kebijakan tersebut langsung menuai beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya para warga yang mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga Akta Kelahiran di kantor Disdukcapil maupun mal pelayanan publik.


Keluhan Warga: Di Mana Semangat Digitalisasi?


Sejumlah warga mengaku kaget dan menyayangkan aturan baru ini. Mereka menilai, kewajiban membawa map kertas dan tumpukan fotokopi berkas menambah beban biaya serta tidak sejalan dengan instruksi efisiensi birokrasi berbasis digital.


“Katanya sekarang zamannya sudah online dan serba digital, data juga sudah tersimpan di sistem pusat. Tapi begitu sampai di loket, kami tetap dipusingkan harus beli map dan fotokopi berkas bolak-balik. Ini kan seolah jalan di tempat,” ungkap Rahmat (34), salah seorang warga yang sedang mengurus perubahan data KK di Cianjur.


Selain masalah efisiensi waktu, sebagian warga dari kalangan kurang mampu juga mengeluhkan tambahan biaya kecil namun terus berulang setiap kali mereka harus memperbarui atau mengurus dokumen kependudukan.


Alasan Keamanan Arsip dan Kelengkapan Administrasi


Menanggapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat, pihak internal Disdukcapil Kabupaten Cianjur memberikan penjelasan terkait urgensi kebijakan tersebut.
Menurut pihak berwenang, persyaratan fisik berupa map dan fotokopi dokumen pendukung tetap diperlukan sebagai bentuk pengamanan arsip manual (hardcopy) di samping database digital. Hal ini dinilai penting untuk mengantisipasi kendala teknis seperti gangguan server, validasi berlapis guna mencegah pemalsuan data, serta sebagai acuan otentik berkas masuk apabila terjadi audit administratif.


Kendati demikian, pihak Disdukcapil berjanji akan terus mengevaluasi efektivitas alur pelayanan agar tidak terlalu menyulitkan warga, sekaligus mengoptimalkan integrasi sistem digital agar ke depannya proses pelayanan bisa menjadi jauh lebih ringkas dan transparan. (86)

Polres Priok Pulangkan, 4 ABK Korban Penganiayaan KM Maulana, Tangis Keluarga Pecah


investigasihukumkriminal Jakarta – Sebanyak empat orang anak buah kapal (ABK) korban penganiayaan di KM Maulana 23 tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka berhasil dipulangkan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari Kepulauan Aru dan disambut langsung oleh keluarga.
Pantauan media di lokasi, Kamis (8/10/2026) mereka tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok sekitar pukul 21.30 WIB. Keempat ABK itu adalah Ilyas Shalahudin, Syawa Suswono, Johan Saputra, dan Oktavian Makhreza.

Dari keempat orang itu, tiga orang disambut langsung keluarga. Sementara itu, Syawal Suswono akan dibawa Dinas Sosial lantaran hidup sebatang kara.

Tangis keluarga pecah saat keempat ABK itu tiba. Semua keluarga memeluk korban sambil mengatakan syukur berkali-kali.

Ada Dugaan Perbudakan, Polisi Usut TPPO di Kasus 4 ABK Dianiaya
Setiba di Mapolres, keempat ABK itu tampak berjalan dengan tertatih. Mereka terlihat mengalami luka di bagian lengan dan wajah.

Lengan Ilyas tampak lebam hingga melepuh. Kakinya juga terlihat bengkak.

Kemudian wajah Johan tampak lebam di bagian pelipis. Dia terlihat kesulitan berjalan dan membuka matanya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., ikut menyambut mereka dan menanyakan kondisi setiap korban. Dia juga menjanjikan korban untuk diobati baik fisik dan mentalnya.

Polres Priok Berikan Trauma Healing Ke 4 ABK Korban Penganiayaan KM Maulana 23

investigasihukumkriminal Jakarta | Empat orang anak buah kapal (ABK) korban penganiayaan di Kapal KM Maulana 23 tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi akan memberikan trauma healing kepada korban.
Keempat ABK itu adalah Ilyas Shalahudin, Syawa Suswono, Johan Saputra, dan Oktavian Makhreza. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., bersyukur keempat korban telah pulang dan kembali bersama keluarga masing-masing. Adapun satu orang atas nama Syawal akan diserahkan ke Dinas Sosial.

“Biiznillah atas pertolongan Yang Maha Kuasa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok dibantu dengan Polres Kepulauan Aru dan senior dan rekan-rekan dari KKP, alhamdulillah berhasil memulangkan para korban dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana TPPO, perdagangan orang ke keluarganya masing-masing,” ungkap Alrasyidin di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (8/10/2026) Malam.

Dia mengatakan, selanjutnya polisi bersama pihak terkait akan memberikan pengobatan fisik maupun mental untuk korban. Katanya ini adalah janjinya kepada keluarga.

“Kami di awal sudah bilang bahwa ada prioritas kami untuk perawatan kesehatan fisik dan mental. Jadi kami pun sudah dibantu oleh rekan-rekan dari Polda Metro Jaya, dari Biro SDM Bagian Psikologi untuk trauma healing,” imbuhnya.

Selain itu, polisi juga mengusut kasus penganiayaan anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23. Dalam insiden ini ada dua kasus yang terdapat tindak pidana. Pertama tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Ada dua tindak pidana yang dilakukan penegakan hukum. Yang pertama, dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Aru dan dilakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap 18 tersangka,” kata Alrasyidin.

“Dan yang berikutnya adalah dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang tanggal, hari Rabu, 7 Oktober kemarin kita naikkan ke penyidikan karena ada dugaan kuat terjadinya tindak pidana,” sambungnya.

Denny Indrayana Peringatkan Publik soal Adanya Penipuan dan Permintaan Dana Mengatasnamakan Perjuangannya

investigasihukumkriminal Jakarta – Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, mengeluarkan peringatan keras kepada publik agar berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan yang mencatut namanya serta perjuangannya di Mahkamah Konstitusi terkait langkah-langkah lanjutan pemakzulan Gibran.

Dalam sebuah video yang dibagikan, Denny menegaskan bahwa perjuangan yang tengah ia lakukan bersama para pemohon lainnya berlandaskan pada integritas dan moralitas, serta menegaskan bahwa perjuangan tersebut “tidak untuk dijual” (this is not for sale) dan tidak boleh dijadikan komoditas politik.

“Perjuangan ini tidak dijual, this is not for sale. Ini adalah perjuangan yang tidak boleh dijadikan komoditas, yang dasarnya adalah integritas dan moralitas,” ujar Denny dalam video tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa hari terakhir dirinya mendapat informasi mengenai pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dan meminta pendanaan logistik dengan mengatasnamakan dirinya atau para pemohon. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk waspada dan memastikan bahwa segala bentuk permintaan dana yang mengatasnamakan perjuangannya adalah tindakan penipuan.

Denny menjelaskan bahwa pendanaan untuk perjuangan mereka dikumpulkan secara transparan dan selektif dari orang-orang yang peduli dengan nominal yang terbatas dan telah dilaporkan secara internal kepada para pemohon. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan konfirmasi jika menemukan pihak-pihak yang mencoba menjadi makelar politik atau mentransaksikan perjuangan tersebut.

“Mari kita jaga bersama kemurnian perjuangan ini, perjuangan untuk menjaga pemilu kita yang lebih jujur dan adil, serta perjuangan untuk menjaga Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. (YW)

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Priok, Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Dorong Siswa Berprestasi Raih Pendidikan Berkualitas


investigasihukumkriminal Jakarta Utara – Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melalui Unitbinmas melaksanakan kegiatan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028 kepada siswa-siswi kelas IX SMPN 261 Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 75–80 siswa-siswi kelas IX. Sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk upaya Polri dalam memberikan informasi dan membuka wawasan para pelajar mengenai kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas sekaligus membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, berprestasi, dan memiliki jiwa kepemimpinan.

Kanitbinmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Iptu Sumarjono, bersama Kapospolsubsektor Muara Angke Iptu Sardi dan Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Aiptu Moh. Sutiyono, menyampaikan berbagai informasi terkait profil, keunggulan, persyaratan, serta mekanisme penerimaan siswa baru di SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa SMA Kemala Taruna Bhayangkara merupakan sekolah unggulan dengan sistem boarding school (asrama) yang mengedepankan pendidikan akademik sekaligus pembentukan karakter kebhayangkaraan, kedisiplinan, kepemimpinan, patriotisme, dan nasionalisme.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan informasi yang jelas kepada adik-adik kelas IX bahwa terdapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara. Sekolah ini tidak hanya mengutamakan prestasi akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan jiwa kepemimpinan,” ujar Iptu Sumarjono.

Para siswa juga diberikan penjelasan mengenai tahapan dan persyaratan seleksi. Proses pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya. Para pelajar diimbau untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan, menjaga kesehatan, serta meningkatkan prestasi akademik, khususnya pada mata pelajaran utama seperti IPA, Matematika, dan Bahasa Inggris.

“Jangan takut untuk mencoba. Bagi adik-adik yang memiliki prestasi dan cita-cita tinggi, manfaatkan kesempatan ini dengan mempersiapkan diri sebaik mungkin. Belajar dengan tekun, jaga kesehatan, dan selalu percaya diri,” tambahnya.

Selain menyampaikan informasi terkait SPMB, personel Polsek Kawasan Sunda Kelapa juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada para pelajar.

Para siswa diingatkan untuk menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, tawuran, serta perilaku negatif lainnya. Mereka juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

“Kami juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan maupun konten negatif di media sosial. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif, bermanfaat, dan dapat menunjang prestasi,” ungkap Iptu Sumarjono.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari para siswa. Sejumlah siswa yang memiliki ketertarikan dan potensi akademik juga terlihat antusias berkonsultasi mengenai persyaratan serta tata cara pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kawasan Sunda Kelapa berharap semakin banyak pelajar berprestasi di wilayah Muara Angke yang memperoleh informasi mengenai kesempatan melanjutkan pendidikan di SMA Kemala Taruna Bhayangkara.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Polri dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia serta membangun generasi muda yang berprestasi, berkarakter, disiplin, dan memiliki semangat kepemimpinan menuju Indonesia Emas.

Kapolda Metro Jaya Ajak Seluruh Personel Wujudkan Semangat “Polisi Bersama Masyarakat”


investigasihukumkriminal JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri mengajak seluruh personel untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang dekat, peduli, dan bermanfaat bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat Apel Kebesaran di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026), sejalan dengan program Kapolri “Polisi Bersama Masyarakat”.

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Setiap anggota diharapkan tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga mampu mendengarkan keluhan warga, memahami persoalan yang dihadapi, serta memberikan bantuan dan solusi dengan sikap yang humanis.

“Jadilah polisi yang bermanfaat bagi masyarakat. Itu yang selalu saya sampaikan kepada kalian semuanya. Kehadiran kita harus memberikan rasa aman, membantu, dan menjadi solusi. Jangan sakiti hati masyarakat,” pesan Kapolda.

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda mengingatkan bahwa keamanan dan ketertiban tidak dapat dibangun oleh polisi sendiri, melainkan membutuhkan kebersamaan dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap personel diharapkan terus membangun komunikasi yang baik, hadir di tengah warga, serta menjadikan pelayanan dan kepedulian sebagai bagian dari pengabdian sehari-hari.

Kapolda juga berpesan agar seluruh personel menjaga soliditas, kedisiplinan, dan kehormatan institusi. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga melalui sikap, tutur kata, dan tindakan nyata. Setiap anggota diharapkan mampu menjadi teladan serta menghadirkan wajah Polri yang ramah, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dedikasi, loyalitas, dan kebersamaan selama satu tahun dua bulan dirinya bertugas di Polda Metro Jaya. Ia berharap nilai-nilai pengabdian, kepedulian, dan kebersamaan yang telah dibangun terus dijaga serta menjadi semangat dalam mendukung kepemimpinan selanjutnya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa pengabdian kepada masyarakat harus terus berjalan, siapa pun yang memimpin. Semangat Polisi Bersama Masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan sederhana yang bermakna, yakni hadir saat dibutuhkan, membantu dengan tulus, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Negara Tegaskan Sisa Kuota Adalah Hak Pelanggan: Kemendigi Larang Praktik Hangus Tanpa Alternatif

investigasihukumkriminal JAKARTA — Kebijakan baru yang melindungi hak konsumen resmi diberlakukan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota. Melalui regulasi ini, pemerintah secara tegas melarang operator seluler untuk menghilangkan sisa kuota internet pelanggan secara sepihak hanya karena masa aktif paket telah berakhir.


Langkah tegas ini diambil lantaran sisa paket data yang telah dibeli oleh masyarakat dinilai murni sebagai hak dan manfaat ekonomi sah milik pelanggan. Selama ini, kerugian kerap dirasakan oleh konsumen tatkala kuota berlimpah mendadak hangus begitu masa berlaku paket habis.


Alternatif Perlindungan dan Berbagi Kuota
Dalam ketentuan baru tersebut, operator seluler diwajibkan untuk menyediakan berbagai opsi mekanisme pelindungan bagi konsumen agar nilai manfaat yang tersisa tidak terbuang sia-sia. Beberapa skema yang disiapkan meliputi

Akumulasi Kuota (Rollover): Sisa kuota otomatis digabungkan ke periode paket berikutnya. Perpanjangan Masa Aktif: Memberikan opsi durasi tambahan agar kuota tersisa dapat dihabiskan.

Pengalihan Manfaat (Gift/Sharing): Alternatif bagi pelanggan untuk mendistribusikan atau berbagi sisa kuota yang masih ada ke pengguna atau pelanggan lain.

Pengembalian Dana (Refund) atau Pilihan Non-Rollover: Memberikan fleksibilitas bagi konsumen sesuai profil kebutuhan mereka.


Pengamat perlindungan konsumen menyambut baik alternatif pengalihan atau berbagi kuota ini. Dengan adanya fitur berbagi ke sesama pengguna, sisa data yang tidak sanggup dihabiskan oleh individu tertentu tetap dapat dimanfaatkan secara optimal oleh anggota keluarga maupun kerabat dekat, sehingga tidak ada hak masyarakat yang dirugikan.


Pengawasan Ketat bagi Operator Seluler
Pemerintah memberikan tenggat waktu bagi seluruh operator seluler untuk menyesuaikan sistem pelayanan mereka. Selain itu, operator dilarang mengenakan biaya tambahan sepeser pun kepada pelanggan yang ingin mempertahankan atau memanfaatkan sisa kuota mereka.


Kemendigi juga mewajibkan setiap operator untuk membuka saluran pengaduan yang mudah diakses serta rutin melaporkan implementasi perlindungan sisa kuota ini setiap bulan kepada Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem industri telekomunikasi yang jauh lebih adil, transparan, dan berpihak pada hak-hak konsumen di Indonesia.


Bagaimana pandangan Anda terhadap implementasi opsi berbagi kuota ini dalam keseharian penggunaan internet Anda?

Bentuk Penghormatan Kepada  Insan Pers, Kabid Humas Polda Jabar Bertakziah dan Salat Jenazah untuk Almarhum Rudi Agus Mulyana


investigasihukumkriminal Bandung Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bertakziah ke rumah duka almarhum Rudi Agus Mulyana di kawasan Arcamanik, Kota Bandung. Rabu (7/10/2026).  Kehadiran Kabid Humas Polda Jabar tersebut di kediaman almarhum yang berlokasi dekat Masjid Al Barokah LDII, RT 07 RW 08, Gg. Silih Asih 2 No. menjadi wujud simpati, belasungkawa, dan ikatan kekeluargaan yang mendalam antara Polda Jabar dengan insan pers.

Tak sekadar melayat dan menyampaikan ucapan duka cita, Kabid Humas Polda Jabar beserta anggota Bid Humas Polda Jabar  juga turut menyolatkan jenazah almarhum Rudi Agus Mulyana di masjid setempat. Pelaksanaan salat jenazah ini dilakukan sebagai bentuk  penghormatan terakhir Kepolisian kepada almarhum yang selama hidupnya telah mendedikasikan diri serta bermitra erat dengan Polda Jabar melalui insan media.

Dalam suasana yang penuh keharuan, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Atas nama pribadi dan seluruh jajaran Bidang Humas Polda Jabar, beliau memanjatkan doa terbaik agar almarhum diterima segala amal ibadahnya, diampuni segala kehilafannya, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan lahir batin.

Di mata jajaran kehumasan Kepolisian, almarhum Rudi Agus Mulyana dikenal sebagai sosok jurnalis mitra polda yang berintegritas tinggi, santun, dan sangat mendedikasikan dirinya dalam menyajikan berita-berita berkualitas. Kehadiran almarhum bukan sekadar mencari berita, melainkan juga membangun komunikasi dan kemitraan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat melalui pemberitaan yang objektif, menyejukkan, serta bertanggung jawab.

Melalui momentum takziah dan doa bersama ini, Polda Jabar menegaskan bahwa para insan pers mitra polda bukan hanya sekadar rekan kerja, melainkan bagian dari keluarga besar yang saling menjaga dan menguatkan. Kepergian almarhum Rudi Agus Mulyana menyisakan duka mendalam, namun jejak kebaikan serta dedikasi almarhum selama bermitra dengan kepolisian akan senantiasa dikenang dan dihormati.

Polsek Kawasan Kalibaru Gelar “Jaga Jakarta On The Spot”, Ajak Nelayan Jaga Kamtibmas dan Keselamatan Melaut


investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Personel Polsek Kawasan Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melaksanakan kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” di kawasan Pelabuhan Kalibaru, Jakarta Utara, Rabu (7/10/2026) mulai pukul 07.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kawasan Kalibaru AKP Arga Arianda Sirgar, S.T.K., S.I.K., M.H., dan dihadiri Kanit Binmas Polsek Kawasan Kalibaru IPTU Mashudi, S.H., personel piket Polsek Kawasan Kalibaru, serta para nelayan di kawasan Pelabuhan Kalibaru.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyambangi masyarakat, khususnya para nelayan, sekaligus menyampaikan sejumlah imbauan terkait keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), keselamatan saat melaut, serta pentingnya menjaga lingkungan sekitar pelabuhan.

Petugas mengingatkan para nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan saat bekerja di laut dan memastikan perlengkapan keselamatan tersedia serta dapat digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi keadaan darurat.

“Kami mengimbau kepada para nelayan agar selalu berhati-hati saat melaut, mengutamakan keselamatan, serta membawa obat-obatan dan perlengkapan keselamatan yang diperlukan sehingga dapat digunakan apabila terjadi kondisi darurat,” ujar petugas dalam kegiatan tersebut.

Selain aspek keselamatan, personel Polsek Kawasan Kalibaru juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan Pelabuhan Kalibaru. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran maupun berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila mengetahui atau mengalami adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” imbau petugas.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta perjudian daring yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Personel turut mengingatkan masyarakat agar senantiasa menaati aturan dan menjalankan aktivitas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Masyarakat dapat melaporkan kejadian atau gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Kegiatan “Jaga Jakarta On The Spot” merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi antara polisi dengan warga.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kawasan Kalibaru berupaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan


investigasihukumkriminal JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan apel dan patroli cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (7/10/2026) dini hari.

Kegiatan yang dipimpin oleh IPTU Suhendra, KBO Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok selaku Perwira Pengawas (Pawas), dengan melibatkan sebanyak 15 personel dan menggunakan tiga unit kendaraan dinas Polri.

Patroli menyasar sejumlah objek vital dan kawasan strategis di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, di antaranya Indonesia Power PLTU, PT Salim Ivomas, Pelabuhan Hinggom, Pelabuhan Nusantara, Terminal Penumpang Nusantara Pura, hingga kawasan JICT.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga berdialog dengan petugas keamanan (security) yang bertugas di sejumlah lokasi.

Personel memberikan imbauan agar petugas keamanan meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melaksanakan tugas pada malam hari. Petugas juga diminta melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap tamu maupun kendaraan yang keluar masuk kawasan.

“Kami mengimbau seluruh petugas keamanan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari. Jangan bertugas seorang diri dan tetap menjalin komunikasi dengan rekan kerja agar dapat saling membantu apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan,” ujar IPTU Suhendra.

Selain itu, personel mengingatkan petugas keamanan agar mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani setiap permasalahan serta menghindari tindakan kekerasan.

“Apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Utamakan pendekatan persuasif dan laksanakan tugas secara profesional, waspada, serta penuh tanggung jawab,” lanjutnya.

Kegiatan patroli cipta kondisi ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang memiliki aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan cukup tinggi.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga terus membangun sinergi dengan pihak keamanan di lingkungan objek vital dan kawasan pelabuhan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Hingga kegiatan patroli selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan patroli cipta kondisi akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.