Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Pengamanan Objek Vital di PT PLN Indonesia Power UBP Priok

investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA | Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Satuan Samapta terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengamanan di kawasan PT PLN Indonesia Power UBP Priok, Jakarta Utara, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan pengamanan melibatkan personel Unit Pam Obvit bersama petugas keamanan (security) PT PLN Indonesia Power UBP Priok. Pengamanan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan objek vital.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah titik, mulai dari pos gerbang, area pemeriksaan kendaraan, akses sepeda motor hingga posko pengamanan. Petugas juga menyisir Area Rumah Dinas (Rumdin) serta sejumlah kawasan di lingkungan PT PLN Indonesia Power UBP Priok.

Selain melaksanakan patroli, personel kepolisian turut memberikan arahan kepada petugas security di setiap pos jaga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap orang maupun aktivitas yang mencurigakan.

Petugas juga mengingatkan security agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian apabila menemukan kejadian atau situasi menonjol yang berpotensi mengganggu keamanan.

“Kami terus mengedepankan langkah preventif melalui patroli rutin, pemeriksaan, serta koordinasi bersama petugas security. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan di kawasan objek vital tetap terjaga,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si.

Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama security turut melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang, dan kendaraan yang memasuki kawasan PT PLN Indonesia Power UBP Priok. Pemeriksaan juga dilakukan di area parkir, zona terlarang, serta zona tertutup guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Patroli dan pengamanan bersama tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pihak keamanan internal perusahaan dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan objek vital.

Dari hasil patroli dan pemeriksaan yang dilakukan selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya kejadian maupun hal menonjol yang dapat mengganggu situasi keamanan di kawasan PT PLN Indonesia Power UBP Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan bahwa kegiatan pengamanan objek vital akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan tersebut.

“Sinergi antara personel kepolisian dan security harus terus diperkuat. Kewaspadaan dan komunikasi yang baik menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan,” tegasnya.

Lewat Police Goes to School, Polres Pelabuhan Priok Tangkap Predator Seksual yang Incar Anak Sekolah

investigasihukumkriminal Jakarta Utara | Program sambang sekolah bertajuk Police Goes to School yang digencarkan personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok membuahkan hasil.

Dalam program ini, polisi menyambangi sekolah-sekolah di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menggali informasi penting tentang berbagai hal dari para pelajar.

Mewakili Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP A. A. Ngurah Made Pandu Prabawa mengungkapkan, kegiatan ini juga diintensifkan untuk membuka ruang-ruang diskusi antara pihak kepolisian dengan masyarakat.

“Lewat program ini, kami membuka saluran-saluran untuk menyampaikan informasi apa pun yang mungkin dapat mengganggu situasi Kamtibmas,” ungkap Pandu, dikutip Kamis (17/9/2026).

Sambang sekolah ini membuahkan hasil.
Pada Agustus 2026 lalu, personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang terdiri dari petugas Satbinmas serta para Polwan menyambangi salah satu sekolah di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

Di sela-sela kunjungan, Polisi menerima laporan dari salah satu orangtua murid bahwa ada peserta didik yang perilakunya berubah drastis sejak bulan Juli.
Laporan itu lalu diteruskan ke Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Polisi menyelidiki laporan itu dan tepat pada tanggal 21 Agustus 2026, petugas akhirnya menangkap seorang pria berusia 26 tahun berinisial VIJAP dari kos-kosan di kawasan Muara Angke.

Saat ditangkap, VIJAP mengakui perbuatannya telah mencabuli salah satu siswi berusia 14 tahun yang merupakan peserta didik salah satu sekolah di Muara Angke itu.

“Kami lakukan penyelidikan, pendalaman bersama dengan orang tua dan pihak sekolah. Akhirnya kami berhasil mengungkap perkara ini. Jadi, kami sampaikan bahwa terdapat anak usia 14 tahun yang dieksploitasi secara seksual,” jelas Pandu.

Kepada polisi, tersangka predator seksual itu mengaku mengenal korban melalui media sosial.
VIJAP merayu dan membujuk korban sejak April 2026.
3 bulan kemudian, ia melakukan pencabulan kepada korban setelah berpindah kos-kosan di dekat tempat korban tinggal.

Tersangka dijerat Pasal 473 Ayat 3 Huruf A dan Ayat 4 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang KUHP dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

Komunikasi menjadi kunci dalam pengungkapan kasus ini.
Pandu menuturkan, anggota yang menyambangi sekolah-sekolah dalam program Police Goes to School membangun kepercayaan para pelajar, guru, dan orangtua murid dengan komunikasi yang baik dan intens.

Setelah rasa percaya itu tumbuh, di situlah terjadi pertukaran informasi.
“Pertama komunikasi dulu, rekan-rekan, yang selanjutnya mungkin tumbuh kepercayaan. Setelah kepercayaan, mulai bertukar informasi. Inilah hasilnya, seperti itu,” papar Pandu.

Pandu kemudian mengimbau orangtua untuk tetap mengawasi aktivitas anak saat menggunakan media sosial.
Menurutnya, akses media sosial yang tidak terpantau dapat membuka celah terjadinya komunikasi dengan orang yang berniat buruk dan jahat terhadap anak.

Ia menegaskan, pengawasan tetap diperlukan meski anak sudah memiliki kemampuan untuk mengakses berbagai informasi secara mandiri.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga akan terus mengintensifkan program Police Goes to School di sekolah-sekolah wilayah hukumnya.

Dilema Sampah Liar: Ketika Himbauan Pemerintah Tak Sejalan dengan Fasilitas

investigasihukumkriminal CIANJUR | Tumpukan Sampah, pemandangan menyedihkan yang kini kerap dijumpai di sepanjang jalan di Cianjur. Mulai dari kantong plastik bekas, sisa makanan, hingga limbah rumah tangga lainnya, menumpuk tak beraturan dan menebarkan bau tak sedap.


Ironisnya, tumpukan sampah ini berada tepat di tepi jalan yang ramai dilalui warga. Padahal, seringkali kita melihat atau mendengar himbauan dari pemerintah setempat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Namun, realita di lapangan justru menunjukkan hal yang sebaliknya.

Banyak pihak, terutama pengendara yang melintas seperti Bapak Romi Pengemudi Angkot Jangari – Ciranjang, mengeluhkan kondisi ini. Namun, tak sedikit juga warga yang “terpaksa” membuang sampah di tempat ini karena satu alasan yang sama: tidak adanya fasilitas tempat pembuangan sampah (TPS) yang memadai di sekitar tempat tinggal mereka.

“Ibu Enur, mengapa sampah di sini dibiarkan menumpuk seperti ini? Apakah memang tidak ada tempat pembuangan lain?”

“Niatnya mau buang di TPS yang benar, tapi di mana? Di sini nggak ada TPS. Kalau mau ke TPS resmi, jauh sekali. Daripada sampahnya nimbun di rumah dan bau, ya terpaksa buang di sini, Mas. Pemerintah cuma bisa himbau, tapi nggak nyediain tempatnya. Terus kami harus bagaimana?” Tegas Ibu Enur

“Pak Pandi, sebagai pengendara, bagaimana pendapat Bapak mengenai kondisi tumpukan sampah di pinggir jalan ini?”

“Jelas mengganggu, Mas. Selain bau, pemandangannya juga kotor. Kita yang lewat jadi nggak nyaman. Tapi kalau saya mikir lagi, orang-orang ini juga nggak mungkin buang di sini kalau ada pilihan yang lebih baik.

Harusnya pemerintah, selain buat himbauan, juga kasih solusi nyata, kayak bangun TPS di setiap kelurahan atau sediain bak sampah.

Menyoroti detail tumpukan sampah, termasuk label atau jenis sampah tertentu. Permasalahan sampah di Area Desa Sindangraja ini menjadi dilema tersendiri. Di satu sisi, perilaku membuang sampah sembarangan tentu tidak dibenarkan.

Namun di sisi lain, pemerintah setempat juga memiliki tanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur dasar, termasuk sistem pengelolaan sampah yang baik dan mudah diakses oleh warganya. Himbauan tanpa adanya fasilitas pendukung tampaknya tidak akan menjadi solusi yang efektif.


Warga berharap, pemerintah setempat segera mengambil langkah konkrit untuk menangani masalah sampah ini. Tidak hanya dengan himbauan, namun dengan menyediakan fasilitas pembuangan sampah yang memadai, sehingga warga dapat berpartisipasi dalam menjaga kebersihan lingkungan tanpa harus merasa “terpaksa” melanggar aturan.

Kinerja Disdikpora Cianjur Disorot, Tokoh Masyarakat Keluhkan Sulitnya Temui Kabid SD

investigasihukumkriminal CIANJUR| Kekecewaan mendalam datang dari tokoh masyarakat terkait pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur. Seorang tokoh lokal mengeluhkan sulitnya menemui Kepala Bidang Sekolah Dasar, bahkan menyindir hal tersebut lebih sulit dibandingkan menemui bupati. Berikut laporan selengkapnya.

Buruknya akses pelayanan publik kembali dikeluhkan oleh masyarakat Kabupaten Cianjur. Rasul Hamidi, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdikpora Cianjur, Rifki, yang dinilai tidak profesional dalam melayani masyarakat.

Rasul Hamidi mengaku telah mendatangi kantor Disdikpora sebanyak empat kali berturut-turut, namun selalu gagal menemui sang Kabid.

  • Jumat: Pukul 10:30 WIB (sebelum ibadah salat Jumat)
  • Senin: Jam kerja operasional
  • Selasa: Jam kerja operasional
  • Rabu: Pukul 08:30 WIB pagi

Menurut keterangan staf, Kabid SD sedang tidak berada di kantor karena telah berangkat ke daerah Takokak sejak subuh. Namun, Rasul Hamidi menilai alasan tersebut tidak berdasar dan menganggap pejabat terkait justru sering berkeluyuran serta tidak standby di kantor.

Padahal, Rasul Hamidi menegaskan kedatangannya memiliki tujuan positif, yakni ingin membantu meringankan beban dan memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur. Ia mengingatkan bahwa seorang pejabat adalah abdi negara yang digaji oleh rakyat untuk melayani, bukan sebaliknya.

Kekecewaan ini berujung pada desakan tegas kepada Bupati Cianjur, Dr. M. Wahyu Ferdian. Rasul Hamidi meminta bupati untuk segera mengevaluasi total kinerja bawahannya di setiap instansi. Ia menyoroti bahwa sejak era kepemimpinan Bupati Wasidi Swastomo, Cecep Muchtar Soleh, hingga Herman Suherman, kinerja di lingkungan Disdikpora masih dinilai semrawut dan belum menunjukkan perbaikan nyata.

Masyarakat mempertanyakan bagaimana Kabupaten Cianjur bisa maju jika kinerja dinas terkait masih tidak terarah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Disdikpora maupun Kabid SD yang bersangkutan terkait keluhan ini.

Kajari Sumbawa Barat Tekankan Komunikasi dan Klarifikasi dalam Hubungan dengan Pers

investigasihukumkriminal SUMBAWA BARAT | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat, Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H., membangun komunikasi dengan insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) melalui kegiatan silaturahmi yang berlangsung dalam suasana terbuka dan kekeluargaan, Rabu (16/09).

Pertemuan tersebut diikuti sejumlah perwakilan organisasi pers dan masyarakat sipil, di antaranya Ketua PWI Sumbawa Barat Hardoni, Ketua SMSI Sumbawa Barat Indra Irawan, serta Ketua LSM Solidarity Center Benny Tanaya. Secara keseluruhan, sekitar 16 orang dari unsur PWI, SMSI dan LSM turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Kegiatan itu menjadi salah satu ruang komunikasi antara institusi penegak hukum dengan insan pers serta elemen masyarakat sipil. Sejumlah persoalan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat dapat menjadi bagian dari komunikasi, sekaligus membuka peluang terjadinya klarifikasi terhadap berbagai informasi yang muncul di ruang publik.

Dalam pertemuan tersebut, komunikasi berlangsung secara informal namun tetap dalam konteks hubungan kelembagaan. Peserta melihat adanya upaya membangun hubungan yang lebih terbuka antara Kejaksaan dengan pers dan organisasi masyarakat.

Salah seorang peserta menyampaikan bahwa suasana dialog yang dibangun memberikan kesan adanya komunikasi yang lebih dekat.

«“Yang kami rasakan bukan sekadar kunjungan biasa, tetapi ada upaya membangun komunikasi dari hati ke hati. Kami merasa dihargai sebagai sesama manusia,” ujarnya.»

Pertemuan tersebut juga mempertegas posisi masing-masing pihak dalam menjalankan fungsi. Pers tetap memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan fakta dan prinsip keberimbangan, sementara LSM dapat menjadi bagian dari masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi maupun melakukan kontrol sosial.

Di sisi lain, Kejaksaan menjalankan tugas dan kewenangannya berdasarkan peraturan perundang-undangan. Karena itu, komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam penyampaian informasi kelembagaan maupun pemberian klarifikasi atas persoalan yang berkembang.

Pendekatan komunikasi yang humanis tidak berarti mengurangi prinsip profesionalitas dalam penegakan hukum. Independensi, objektivitas, integritas serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum tetap menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas aparat penegak hukum.

Bagi insan pers, keterbukaan komunikasi juga memiliki arti penting untuk memperoleh informasi dan konfirmasi dari sumber yang berwenang. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pemberitaan agar tidak hanya cepat, tetapi juga faktual, akurat dan berimbang.

Sementara bagi masyarakat sipil, ruang dialog dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi maupun persoalan yang menjadi perhatian publik. Namun, penyampaian informasi maupun kritik tetap perlu ditempatkan dalam koridor fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Silaturahmi Kajari Sumbawa Barat bersama unsur pers dan LSM tersebut diharapkan dapat menjadi awal komunikasi yang berkelanjutan. Hubungan kelembagaan tidak harus menghilangkan sikap kritis, tetapi justru dapat dibangun melalui keterbukaan, saling menghormati dan kesediaan memberikan klarifikasi.

Dengan pola komunikasi seperti itu, Kejaksaan, pers dan masyarakat sipil dapat menjalankan perannya masing-masing tanpa mencampuradukkan fungsi. Pers tetap independen dalam menjalankan fungsi jurnalistik, LSM tetap menjalankan kontrol sosial, sedangkan Kejaksaan melaksanakan tugas penegakan hukum sesuai kewenangan yang diberikan oleh undang-undang.

Pada akhirnya, komunikasi publik yang terbuka bukan hanya menyangkut hubungan antarinstansi atau organisasi, tetapi juga menyangkut bagaimana setiap pihak dapat saling mendengar, menghormati perbedaan pandangan dan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Polda Metro Jaya Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah

investigasihukumkriminal JAKARTA | Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan impor kacang tanah ilegal. Dalam penindakan ini, petugas mengamankan 1.536 karung kacang tanah dengan berat keseluruhan mencapai 49,85 ton yang siap diperdagangkan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Victor Dean Mackbon menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan indikasi pelanggaran ketentuan izin impor dan persyaratan karantina. “Barang ini diduga berasal dari luar negeri, masuk melalui wilayah Dumai, Riau, kemudian diangkut jalur darat menuju wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Victor dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).



Berdasarkan pemeriksaan awal, pihak terkait tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang dipersyaratkan, antara lain Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor, dan Sertifikat Karantina. Selain menyita komoditas tersebut, penyidik turut mengamankan berkas transaksi, surat jalan, catatan penjualan, bukti setoran, hingga dokumen penyimpanan barang.

Penyidik saat ini masih menelusuri asal-usul barang serta jalur distribusinya, mulai dari tahap masuk, penyimpanan, hingga rencana pemasaran. Pendalaman dilakukan guna mengumpulkan alat bukti lengkap serta menetapkan pertanggungjawaban hukum para pihak yang terlibat.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa penyidikan berjalan secara profesional berbasis fakta penegakan hukum. “Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan keterlibatan pihak-pihak terkait. Setiap perkembangan akan disampaikan secara proporsional,” tegasnya.

Polda Metro Jaya mengimbau para pelaku usaha agar selalu mematuhi ketentuan impor dan tata niaga yang berlaku. Masyarakat yang mengetahui indikasi penyelundupan atau perdagangan ilegal dapat memberikan informasi melalui layanan Polri 110.

Tugu Knalpot Brong Cianjur & Edukasi Tertib Lalu Lintas Daerah Lain

investigasihukumkriminal CIANJUR | Upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kebisingan jalanan terus digencarkan oleh pihak kepolisian di berbagai daerah. Di Cianjur, Jawa Barat, ribuan knalpot tidak standar atau knalpot brong hasil razia petugas kini dimanfaatkan menjadi sebuah tugu peringatan ikonik bagi masyarakat.

Polres Cianjur memanfaatkan ribuan unit knalpot brong hasil penindakan dan razia ketertiban lalu lintas untuk dibangun menjadi monumen atau tugu peringatan.

Penertiban intensif ini berhasil menyita ribuan knalpot bising dari para pelanggar jalanan. Kehadiran tugu ini diharapkan menjadi pengingat visual langsung bagi para pengendara agar senantiasa mematuhi aturan standar kelengkapan kendaraan serta menjaga kenyamanan umum dari gangguan kebisingan.

“Pembangunan tugu ini adalah simbol komitmen kami dalam menegakkan ketertiban. Knalpot hasil razia disulap menjadi monumen peringatan agar masyarakat sadar akan pentingnya berkendara secara aman dan ramah bagi lingkungan sekitar.”

Langkah transformatif mengubah barang bukti razia menjadi karya seni sarat pesan moral ini sebenarnya bukan kali pertama terjadi di Indonesia.

Di Jawa Tengah, seperti di Pati dan Kota Semarang, monumen serupa telah berdiri gagah. Di Pati, knalpot brong disulap menjadi tugu berbentuk Ikan Bandeng, yang menjadi ikon kebanggaan daerah setempat. Sementara di Semarang, ribuan knalpot rakitan dibentuk menyerupai monumen Elang Jawa dan Robot Transformer di beberapa titik strategis.

Tidak ketinggalan, di Magelang, jajaran kepolisian juga mendirikan tugu knalpot berwujud Semar sebagai lambang kearifan lokal.

Seluruh tugu di berbagai daerah ini mengusung pesan yang sama yakni mengupayakan edukasi publik yang kreatif agar keselamatan dan kenyamanan berkendara di jalan raya dapat terus terjaga.

Pembangunan monumen dari knalpot brong ini menjadi sarana pengingat bahwa tertib berlalulintas bukan sekadar menghindari sanksi razia, melainkan bentuk kepedulian bersama terhadap kenyamanan dan keselamatan sesama pengguna jalan.

Kapolres Tanjung Priok, Tekankan Pengamanan Kedatangan Kapal ITS Garibaldi dan Doulos Hope


investigasihukumkriminal JAKARTA | Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin Apel Jam Pimpinan sekaligus pengecekan personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/9/2026).

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa dalam waktu dekat terdapat sejumlah agenda penting yang akan berlangsung di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk kedatangan dua kapal besar, yakni MV Doulos Hope dan ITS Garibaldi.

“Minggu ini ada dua kapal besar yang akan sandar di wilayah kita, yaitu MV Doulos Hope di Ex Presiden Kalibaru. Ini adalah kapal perpustakaan internasional yang sandar di Indonesia, dan kapal ITS Garibaldi di 106 Pelni Pelabuhan Tanjung Priok, kapal induk hibah dari Italia.”

Kapolres menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut memiliki perhatian yang luas karena melibatkan agenda nasional maupun internasional.

“Wajah Negara Indonesia dan Polda Metro Jaya menjadi representasi nasional dan internasional di mata dunia. Untuk itu, saya meminta seluruh anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan tugas pengamanan kegiatan ini secara sungguh-sungguh.”

ITS Garibaldi dijadwalkan sandar pada 18 September 2026 dan akan dihadiri sejumlah tamu VVIP, termasuk Kapolri. Selanjutnya, pada 24 Oktober 2026 akan dilaksanakan agenda perubahan bendera dari Italia ke Indonesia yang dijadwalkan dihadiri Presiden Republik Indonesia. Kapal tersebut juga akan terlibat dalam rangkaian kegiatan peragaan dalam rangka HUT TNI.

Kapolres menegaskan pentingnya kesiapan seluruh personel dalam mengamankan setiap rangkaian kegiatan tersebut.

“Hal ini tidak hanya mencakup nasional, namun internasional. Nama negara menjadi taruhannya. Untuk itu saya berpesan sekali lagi, laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab.”

Dalam apel tersebut, tercatat sebanyak 184 personel hadir. Kegiatan Apel Jam Pimpinan dan pengecekan personel berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan apel tersebut, pimpinan Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menekankan pentingnya kesiapsiagaan, kedisiplinan, serta tanggung jawab seluruh personel dalam menghadapi rangkaian agenda yang akan berlangsung di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Priok Hadiri, Peresmian Launching Onshore Power Supply, Dorong Pelabuhan Hijau dan Berkelanjutan

investigasihukumkriminal JAKARTA|Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., hadiri Peresmian Fasilitas Onshore Power Supply (OPS) sebagai langkah nyata dalam mendukung efisiensi operasional sekaligus mendorong terciptanya pelabuhan yang lebih hijau, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Kegiatan launching dengan tema “Shore Power for Sustainable Port” tersebut dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, pukul 09.25 hingga 11.00 WIB, bertempat di Dermaga 005 DSN, PT Pelabuhan Tanjung Priok.

Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan sektor kepelabuhanan dan kelistrikan hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Subdirektorat Manajemen Informasi dan Operasional Kepelabuhanan Zainal Abdul Rahman, S.H., M.H., Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan Didit Waskito, S.T., M.T., Direktur Utama PT Pelindo Indonesia Achmad Muchtasar, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, serta jajaran PT Pelindo, PT PLN, KSOP Utama Tanjung Priok, INSA Jaya, dan sejumlah perusahaan pelayaran.

Dalam laporan implementasi OPS, Direktur Utama PT Energi Pelabuhan Indonesia (EPI) menjelaskan bahwa penerapan OPS merupakan bagian dari upaya mendukung dekarbonisasi dan mengurangi emisi dari aktivitas operasional kepelabuhanan.

“OPS merupakan aksi nyata dalam mendukung dekarbonisasi kepelabuhanan yang didorong oleh kebijakan nasional maupun mandat internasional.”

Sistem OPS bekerja dengan menyalurkan listrik dari jaringan darat melalui gardu pelabuhan, sistem konversi dan pengelolaan kualitas listrik, hingga titik sambung di dermaga untuk kemudian digunakan oleh kapal yang sedang bersandar.

Dengan menggunakan pasokan listrik dari darat, kapal tidak perlu terus mengoperasikan genset berbahan bakar diesel selama berada di dermaga. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi penggunaan bahan bakar serta emisi yang dihasilkan dari aktivitas kapal saat bersandar.

PT. Energi Pelabuhan Indonesia juga merencanakan pemasangan sekitar 24 unit OPS dalam satu tahun ke depan di sejumlah dermaga di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia menyampaikan bahwa pembangunan OPS menjadi bagian dari transformasi Pelindo untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memenuhi standar pelabuhan yang semakin berorientasi pada keberlanjutan.

“Saya sangat bangga dengan diluncurkannya OPS ini karena dapat membantu memajukan Pelabuhan. Kita akan membangun OPS di seluruh terminal Pelabuhan Tanjung Priok dan selanjutnya dikembangkan di pelabuhan lainnya.”

Ia juga menegaskan bahwa program tersebut sejalan dengan visi Pelindo untuk menuju standar pelabuhan berkelas global dan memperkuat konsep green port.

Sementara itu, Direktur Utama PT. PLN (Persero) Darmawan Prasodjo turut menyampaikan apresiasi atas peluncuran OPS di Pelabuhan Tanjung Priok.

“Saya sangat bangga atas launching OPS yang dapat mempermudah kapal yang bersandar di pelabuhan. Ini akan kita kembangkan sebanyak mungkin di berbagai titik Pelabuhan Tanjung Priok, dan selanjutnya di pelabuhan-pelabuhan seluruh Indonesia.”

Dukungan terhadap penerapan OPS juga disampaikan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok Capt. Heru Susanto, M.M.

“Kami menyampaikan apresiasi terhadap Pelabuhan Indonesia atas launching OPS ini. Diharapkan aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok dapat berjalan dengan aman dan lancar serta menuju pelabuhan yang lebih hijau, efisien, dan berkelanjutan.”

Rangkaian kegiatan launching diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, pemutaran video safety instructions, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan doa.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan implementasi OPS, sambutan dari jajaran terkait, prosesi launching, foto bersama, serta kunjungan dan peninjauan langsung ke fasilitas OPS sebelum ditutup dengan ramah tamah.

Onshore Power Supply (OPS) merupakan sistem penyediaan tenaga listrik dari jaringan listrik di darat ke kapal yang sedang bersandar di pelabuhan. Penerapan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional kapal sekaligus menjadi bagian dari upaya pengurangan emisi dan penciptaan ekosistem pelabuhan yang lebih berkelanjutan.

Peluncuran OPS di Pelabuhan Tanjung Priok menjadi salah satu langkah kolaboratif antara pengelola pelabuhan, penyedia energi listrik, regulator, dan pelaku usaha pelayaran dalam mendorong transformasi menuju pelabuhan hijau yang efisien, aman, dan berkelanjutan.

Sulit Ditemui dan Jarang di Kantor, Pelayanan Disdikpora Cianjur Keluhkan Masyarakat dan Insan Pers

investigasihukumkriminal CIANJUR|Kinerja dan efektivitas pelayanan publik di kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur disoal. Pasalnya, sejumlah pejabat teras termasuk Kepala Bidang (Kabid) hingga beberapa pegawai di dinas tersebut dinilai amat sulit ditemui dan jarang berada di tempat saat jam kerja berlangsung.


Kondisi ruang kerja yang kerap kosong dan pejabat yang sulit dikonfirmasi ini memicu keluhan dari berbagai pihak, baik warga yang memerlukan pelayanan administrasi maupun awak media yang ingin melakukan klarifikasi publik.


Salah satu pejabat yang disinyalir sulit dihubungi dan jarang berada di kantor adalah Kepala Bidang terkait. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi gedung Disdikpora Cianjur, ruang pelayanan maupun kantor pejabat yang bersangkutan kerap tampak sepi dari aktivitas konfirmasi.


Beberapa kali upaya konfirmasi formal maupun pesan singkat yang dilayangkan wartawan untuk meminta keterangan terkait program kerja serta penggunaan anggaran dinas tidak mendapatkan respons.


Kehadiran aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik seharusnya mengedepankan transparansi serta keterbukaan informasi. Sikap tertutup dan minimnya keberadaan pejabat di kantor ini bertolak belakang dengan jargon transparansi serta semangat “Kejujuran Menutupi Kesuksesan” dan “Hindari Praktek Korupsi” yang terpampang jelas di area gedung utama kantor tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disdikpora Kabupaten Cianjur belum memberikan jawaban resmi terkait sulitnya akses komunikasi dan konfirmasi mengenai keberadaan para pejabat di lingkungan dinas tersebut. Awak media masih terus berupaya mendapatkan tanggapan resmi demi keberimbangan berita.