Polres Simalungun Berhasil Ungkap Pembunuhan Di Cafe

Investigasihukumkriminal Simalungun – Kerja cepat! Hanya dalam hitungan jam, personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah cafe. Kasus yang bermula dari kesalahpahaman soal kunci motor ini berakhir tragis dengan korban ditemukan tewas di aliran sungai.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Jumat sore (13/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB menjelaskan kronologi lengkap kasus yang mengguncang masyarakat Kecamatan Huta Bayu Raja ini. “Personel Polsek Tanah Jawa setelah mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan diketahui terduga pelaku berinisial BS berada di rumahnya, kemudian langsung mengamankan ke Polsek Tanah Jawa guna dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Verry.

Tragedi berdarah ini bermula Selasa malam (10/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban Chu Wen Lee Simanjuntak (37 tahun) bersama pelaku BS (42 tahun) dan saksi RS berangkat bersama dari rumah dengan mengendarai dua unit sepeda motor menuju Cafe Situmorang di Nagori Pulo Bayu.

“Sesampainya di lokasi, mereka memesan minuman tuak dan tiga pasang bir. Mereka minum bersama sekitar dua jam,” ungkap AKP Verry memaparkan awal kejadian.

Masalah muncul sekitar pukul 01.30 WIB dini hari Rabu (11/2/2026). Korban menanyakan dan meminta kunci sepeda motornya kepada pelaku. Padahal, kunci motor korban sejak awal ada pada korban sendiri, bukan pada pelaku. Kesalahpahaman inilah yang memicu kemarahan BS.

“Pelaku tersinggung dan langsung marah-marah serta emosi. Dia mengambil botol bir hitam yang isinya tinggal seperempat dari atas meja, lalu langsung memukulkannya sebanyak satu kali ke arah kepala bagian kiri korban,” ujar AKP Verry menjelaskan momen tragis tersebut.

Botol pecah dan kepala korban mengeluarkan darah. Saksi JS, pemilik cafe, langsung melerai dan menyuruh korban pulang ke rumahnya. Namun, dalam kondisi berdarah, korban pergi mengendarai sepeda motornya dan kehilangan kesadaran.

Pukul 06.50 WIB Rabu pagi, Unit Lantas Polsek Tanah Jawa mendapat informasi adanya kecelakaan lalu lintas di jalan umum Huta III Pulo Bayu. IPDA Okto Silitonga bersama Aipda Hengki Tambunan langsung menuju TKP sekitar pukul 08.00 WIB.

“Di TKP ditemukan satu unit sepeda motor jenis Revo BK 6160 LT warna hitam dalam kondisi rusak pada bagian kap depan dengan posisi berada di atas bahu jalan pinggir parit. Juga ditemukan bekas benturan di tebingan tanah dan serpihan kap sepeda motor,” ungkap AKP Verry merinci temuan di lokasi.

Yang mengejutkan, korban belum ditemukan saat itu. Baru pada pukul 16.00 WIB sore harinya, warga menemukan jasad korban di aliran Bondar Sipangan Bolon, Nagori Pulo Bayu. Kapolsek Tanah Jawa bersama anggota dan tim Inafis langsung mendatangi TKP kedua.

“Kami langsung mengamankan TKP, melakukan cek dan olah TKP, mencatat saksi-saksi, serta membawa korban untuk dilakukan autopsi ke RSUD Djasamen Saragih,” ujar AKP Verry menjelaskan langkah investigasi.

Dari hasil autopsi dan penyelidikan, tim ahli forensik menyimpulkan korban mengalami pendarahan di kepala yang disebabkan oleh benturan keras akibat pemukulan oleh tersangka. “Berdasarkan simulasi dari keterangan-keterangan yang telah diambil, korban setelah dipukul dengan botol dalam keadaan berdarah pergi menggunakan sepeda motor dan kehilangan kesadaran sehingga terjatuh di pengairan sawah sekitar TKP,” ungkap AKP Verry.

Yang luar biasa, personel Polsek Tanah Jawa bergerak sangat cepat. Setelah mengetahui kejadian pembunuhan ini, mereka langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku BS di rumahnya pada hari yang sama.

“Ini adalah keberhasilan luar biasa Polres Simalungun dalam mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan dalam hitungan jam,” ujar AKP Verry dengan bangga.

Barang bukti yang diamankan berupa pecahan botol bir hitam dan satu unit sepeda motor merek Revo warna hitam BK 6160 LT milik korban. Kasus ini telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor A/01/II/2026/Sek Tanah Jawa/Res Simalungun/Polda Sumut tertanggal 11 Februari 2026.

“Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku emosi dituduh bahwa kunci sepeda motor milik korban ada pada pelaku, padahal kunci ada pada korban sendiri,” ungkap AKP Verry menjelaskan pemicu tragedi.

Tersangka BS, warga Sipintu Pintu, Kelurahan Huta Bayu, kini ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Simalungun akan segera melaksanakan gelar perkara untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Korban Chu Wen Lee Simanjuntak meninggalkan seorang istri dan keluarga yang berduka. Kasus ini menjadi pengingat tragis bagaimana momen kebersamaan yang seharusnya menyenangkan bisa berakhir dengan tragedi akibat kesalahpahaman sepele dan emosi yang tidak terkontrol.

Rakyat Penambang Pribumi Nagan Tuntut Solusi, Bukan Larangan

Investigasi Hukum & Kriminal – Nagan Raya, 9 Februari 2026 – Atas Penindakan Dan Larangan Yang Dilakukan Oleh Tim Gabungan Polri -TNI ,
Akhirnya Ratusan masyarakat Rakyat penambang pribumi Nagan di Kabupaten Nagan Raya turun ke kantor DPR Kabupaten nagan raya menyuarakan aspirasi mereka melalui aksi demonstrasi damai. Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Yu Salim A Rachman, yang menegaskan bahwa pemerintah bersama DPR harus serius mencari solusi atas persoalan tambang rakyat, bukan sekadar Menindak dan melarang.

Dalam aksi tersebut, rakyat penambang pribumi Nagan Raya memasang atribut di depan kantor DPR dan sepanjang jalan raya. Mereka juga menyampaikan tuntutan dengan pengeras suara:
“KAMI JANGAN DILARANG, SOLUSI YANG KAMI BUTUHKAN Kami mencari nafkah untuk kehidupan keluarga kami, untuk mensejahterakan ekonomi dan sosial keluarga kami. Kami bekerja di atas tanah nenek moyang kami, kami bekerja di atas tanah air kelahiran kami. Jika dipaksakan, kami akan melawan, SILAHKAN KAMI DIHUKUM SECARA MASSAL.”

Yu Salim Juga Menegaskan Jangan Ciptakan Masyarakat yang pada akhirnya Nanti Melawan ,

Yu Salim menolak keras kebijakan pelarangan tambang rakyat. Menurutnya, pemerintah seharusnya sudah sejak lama memberi ruang, pembinaan, bahkan izin resmi melqlalui kebijakan pemerintah Aceh dan Kabupaten Nagan Raya. “Rakyat penambang tidak boleh dilarang apalagi ditindak. Justru pemerintah wajib hadir memberi solusi,” tegasnya.

Sebagai Koordinator ,
Yu Salim menilai pemerintah tidak berpihak pada rakyat, terlihat dari izin tambang yang terus diberikan kepada perusahaan besar, sementara masyarakat dibiarkan beroperasi dalam status ilegal. Padahal, undang-undang telah mengamanatkan bahwa wilayah tambang rakyat yang dieksploitasi selama 5–15 tahun wajib ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Selain itu menurut Yu Salim Ada banyak perbedaan aturan Aceh dengan provinsi provinsi lain (yang tertuang dalam UUPA )

Aksi ini juga diwarnai kehadiran puluhan kombatan GAM/Komite Peralihan Aceh. Tokoh Dek Yan dan Mualem Beutong turut berorasi, menegaskan bahwa jika rakyat penambang pribumi Nagan tetap dilarang beraktivitas, maka bendera Bintang Bulan akan dikibarkan di seluruh pelosok dan kota Nagan Raya.“Kami memiliki hak sebagai Komite Peralihan Aceh. Baca MOU Helsinki yang ditandatangani oleh pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM),” tegas Mualem Beutong.

Yu Salim menambahkan, jika diperlukan, aksi demo akan kembali digelar dengan jumlah massa yang lebih besar.

Aksi demonstrasi berakhir pukul 16.00 WIB dengan tertib, santun, dan damai. Massa mendapatkan satu lembar surat pernyataan yang ditandatangani bersama DPR Kabupaten Nagan Raya dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. Surat tersebut menyatakan komitmen untuk memfasilitasi, memberi ruang dan membina rakyat penambang pribumi Nagan Raya agar dapat Berativitas serta melanjutkan proses sebagaimana mestinya.

Demo Kami Kendalikan Dengan Damai , Humanis (Tutup Yu Salim A. Rachman ) @yuswowiyotoyuswwiyoto

Baru Disampaikan Himbauan Kapolres Langsung Terjadi Kebakaran

Investigasihukumkriminal Simalungun – Ironis namun menjadi bukti nyata pentingnya himbauan pencegahan kebakaran. Baru sehari setelah Kapolres Simalungun mengeluarkan imbauan waspada bahaya kebakaran, tiga unit rumah di Huta 2, Nagori Raja Maligas I ludes dilalap api. Namun, penanganan cepat Polres Simalungun berhasil menyelamatkan nyawa warga meski kerugian material mencapai Rp150 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, saat dikonfirmasi Jumat malam, 6 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, tidak menyembunyikan keprihatinannya. “Baru kemarin sore Kapolres kami menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap bahaya kebakaran, malam harinya sudah terjadi kebakaran. Ini membuktikan himbauan kami bukan tanpa alasan,” ujar Kasat Reskrim membuka penjelasannya dengan nada serius.

Kebakaran terjadi pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB di Huta 2, Nagori Raja Maligas I, Kecamatan Hutabayu Raja. “Ironisnya, penyebab kebakaran diduga kuat adalah korsleting listrik, persis seperti yang diperingatkan dalam himbauan Kapolres kemarin. Ini bukan kebetulan, tapi memang ancaman nyata yang ada di sekitar kita,” ungkap Kasat Reskrim menekankan urgensi himbauan.

Kepala Kepolisian Sektor Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, SH, yang langsung memimpin penanganan di lapangan, menceritakan respons cepat timnya. “Begitu mendapat informasi dari masyarakat pukul 19.30 WIB, saya langsung berangkat bersama Kanit Reskrim IPTU FG Sitohang, SH, MH, dan anggota piket. Tidak ada waktu untuk berpikir panjang, nyawa warga adalah prioritas utama,” kata Kapolsek dengan penuh kesadaran.

Yang mengejutkan, ketiga korban yang rumahnya terbakar adalah lansia dan orang yang sedang beristirahat. Korban pertama, Nursaida Br Tampubolon, nenek 76 tahun, sedang beristirahat di kamarnya saat api tiba-tiba menyambar. “Untungnya Ibu Nursaida berhasil diselamatkan warga sebelum api membesar. Ini keajaiban, karena beliau sudah tua dan berada di dalam kamar yang menjadi sumber api,” ungkap Kanit Reskrim IPTU FG Sitohang dengan lega.

Dua korban lainnya adalah Relly Sitanggang, nenek 70 tahun, dan Mohammad Irfan, pria 33 tahun, yang rumahnya terkena rambatan api. “Semua penghuni berhasil diselamatkan. Tidak ada korban jiwa. Ini berkat kewaspadaan warga dan penanganan cepat petugas,” kata Kapolsek Tanah Jawa dengan penuh syukur.

Begitu tiba di TKP, Kapolsek langsung mengkoordinir upaya pemadaman. “Kami bergotong royong dengan petugas pemadam kebakaran dan masyarakat sekitar. Api sudah membesar dan mengancam rumah-rumah di sekitarnya. Semua bekerja dengan cepat dan kompak,” ungkap Kompol Banuara menggambarkan situasi mencekam saat itu.

Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB, personel Polsek Tanah Jawa langsung memasang police line dan melakukan pemberkasan. “Kami tidak langsung pulang. Kami lakukan pendataan korban, hitung kerugian, kumpulkan keterangan saksi. Semua harus dicatat dengan baik untuk keperluan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim menjelaskan prosedur penanganan.

Dari keterangan saksi Oka Bigmen Napitu (38 tahun) dan Budi Tumanggor (40 tahun), diperoleh informasi krusial. “Menurut saksi-saksi, api berasal dari dalam kamar Ibu Nursaida. Mereka melihat percikan api dari arah instalasi listrik sebelum api membesar. Ini menguatkan dugaan korsleting,” ungkap Kapolsek.

Total kerugian yang dialami sangat besar. “Ibu Nursaida kehilangan semua harta bendanya senilai Rp100 juta. Semua habis terbakar, tidak ada yang tersisa. Ibu Relly dan Pak Irfan masing-masing rugi Rp10 juta karena api merambat ke rumah mereka. Total Rp150 juta,” kata IPTU FG Sitohang merinci kerugian dengan prihatin.

Pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, tim INAFIS Polres Simalungun melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran. “Kami kirim AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra dari INAFIS Polres Simalungun untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh,” kata Kasat Reskrim.

Hasil olah TKP mengkonfirmasi dugaan awal. “Kami menemukan instalasi listrik yang terbakar dan beberapa barang bukti lain seperti beroti yang terbakar, plat seng, dan meteran kWh. Semua menunjukkan bahwa korsleting listrik adalah penyebab utama,” ungkap petugas INAFIS Owen Saragih.

Kasat Reskrim AKP Herison Manullang kembali menekankan pentingnya himbauan Kapolres. “Ini bukti nyata bahwa himbauan Kapolres tentang bahaya kebakaran bukan isapan jempol. Baru sehari dihimbau, langsung terjadi. Untung kami sudah menyampaikan peringatan, jadi masyarakat lebih waspada dan bisa menyelamatkan diri,” kata Kasat Reskrim.

“Kalau kemarin tidak ada himbauan, mungkin warga tidak terlalu waspada dan bisa saja ada korban jiwa. Himbauan tepat waktu menyelamatkan nyawa,” tambah AKP Herison menegaskan efektivitas himbauan preventif.

Kapolsek Tanah Jawa memastikan situasi sudah aman. “Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami sudah bantu evakuasi korban dan koordinasi dengan pemerintah desa untuk bantuan sementara bagi korban,” kata Kompol Banuara.

Di akhir keterangannya, Kasat Reskrim memberikan pesan tegas. “Kejadian ini membuktikan pentingnya mendengarkan himbauan kepolisian. Kapolres tidak asal bicara, himbauan dikeluarkan karena ada ancaman nyata. Tolong, jangan anggap remeh peringatan kami. Periksa instalasi listrik Anda sekarang juga, jangan tunggu sampai terlambat seperti korban kemarin,” pungkas AKP Herison Manullang menutup keterangannya dengan penuh kepedulian, sambil mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk segera melakukan pemeriksaan instalasi listrik di rumah masing-masing demi mencegah tragedi serupa terulang kembali.

Tiga Tersangka Pengeroyokan Kurir Paket COD di Cianjur Ditangkap Polisi

investigasihukumkriminal, Cianjur – Kepolisian Resor Cianjur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang kurir paket di Kecamatan Pasirkuda. Peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait pengiriman barang dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD).

Kapolsek Pasirkuda menjelaskan, insiden bermula saat kurir mengantarkan paket COD ke rumah pemesan. Karena tidak ada orang di lokasi, korban kemudian menghubungi pihak keluarga melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut disalahartikan hingga memicu emosi dan berujung pada tindakan kekerasan.

Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku. Dua tersangka ditangkap di rumah masing-masing, sementara satu pelaku lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap pada malam hari.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi sistem COD serta mengedepankan komunikasi yang baik untuk menghindari kesalahpahaman serupa.

Polisi Temukan Korban Laka Laut di Pantai Barat Pangandaran, Saat Libur Nataru 2025

investigasihukumkriminal – Peristiwa kecelakaan laut (laka laut) kembali terjadi di kawasan wisata Pantai Barat Pangandaran. Seorang korban laka laut berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat, 26 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di Pos 5 Pantai Barat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Korban diketahui bernama Wildan Ramdani, berusia 13 tahun, beralamat di Bojongmalati, Cileunyi, dan merupakan rombongan dari Pesantren Samsul Ma’arif. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula pada Kamis, 25 Desember 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, di sekitar Pos 3 Pantai Barat Pangandaran. Saat itu, korban bersama tujuh orang rekannya tengah berenang di laut.

Tiba-tiba datang ombak besar yang menyeret korban bersama empat orang lainnya ke arah tengah laut. Empat korban berhasil diselamatkan, namun satu korban, Wildan Ramdani, terseret arus dan dinyatakan hilang.

Setelah dilakukan upaya pencarian, korban akhirnya ditemukan di lokasi berbeda, yakni di Pos 5 Pantai Barat Pangandaran, dengan jarak beberapa pos dari lokasi awal kejadian.

Adapun upaya yang dilakukan oleh Satgas Banops Ditpolairud meliputi Melakukan identifikasi terhadap korban dan saksi, Melaksanakan evakuasi korban dari lokasi penemuan dan Membawa korban ke Rumah Sakit Pandega dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai prosedur.

“Pihak kepolisian mengimbau kepada para wisatawan agar selalu mematuhi rambu-rambu keselamatan, memperhatikan kondisi cuaca dan ombak, serta tidak berenang di area berbahaya demi menghindari kejadian serupa.” tutup Hendra

Gadis Dibawah Umur di Jual Germo di Michat, Ditangkap Polisi Priok

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap dua muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi online dengan menjual perempuan pekerja seks komersial yang masih berusia di bawah umur.

Adapun kedua pelaku yang ditangkap yakni seorang pria berinisial IR (21) dan seorang perempuan berinisial LW (28).

Dalam menjalankan bisnis ini, keduanya saling mengenal sebagai rekanan untuk menawarkan PSK kepada para pelanggannya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Pada awalnya kami Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan proses profiling pencarian, kemudian undercover berdasarkan adanya aktivitas yang patut dicurigai menjajakan praktek prostitusi online ini melalui group-group yang ada di media sosial, termasuk juga layanan komunikasi berupa Michat,” kata AKP Ngurah, Rabu (3/12/2025).

Dari hasil Penyelidikan Kepolisian, tersangka IR telah menjalankan bisnis prostitusi online ini selama enam bulan belakangan ini.

Setiap akan menjalankan aksinya, IR membuat akun di aplikasi Michat dan memasang foto profil bergambar wanita yang dijualnya.

“Selanjutnya mereka melakukan proses pencarian tamu atau bahasanya kan di sini penggunanya untuk jasa Open BO,” kata Kasatreskrim AKP Ngurah.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kemudian melakukan penyamaran untuk memancing IR bertemu.

Dari situ, Polisi mendapati IR membawa PSK yang dijajakannya yang ternyata merupakan perempuan yang usianya di bawah umur.

“Selama penyelidikan tersebut kita kemudian berhasil memancing pelaku, kemudian juga mendapatkan cara praktiknya, yang uniknya di sini memang ternyata ada praktik menjajakan pekerja komersial ini yang usianya masih remaja dan ada yang di bawah umur,” ucap AKP. Ngurah.

Hasil Penyelidikan selanjutnya Polisi kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap tersangka kedua, LW.

Diketahui, LW bekerja sebagai resepsionis hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, yang kerap kali membantu IR menyediakan PSK untuk para calon pelanggannya.

“Satu orang lagi berinisial LW, itu merupakan partner-nya yang memang proses rekrutmennya menyediakan jasa terhadap laki-laki hidung belang ini dilakukan, apabila IR tidak berhasil mendapatkan yang cocok terhadap tamu itu kemudian dia mencoba menghubungi jaringan-jaringan yang lainnya,” kata AKP Ngurah.

Dari hasil bisnis haramnya ini, tersangka IR bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 14 juta.

Polisi mengungkap bahwa harga jual PSK di bawah umur yang ditawarkan IR dan LW yakni sebesar Rp. 2.500.000. “Untuk pembagiannya sebanyak Rp 2 juta diambil oleh pelaku atau muncikari ini kemudian Rp 500 ribu itu untuk para pekerjanya,” jelas AKP Ngurah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal terkait perlindungan anak dan prostitusi. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Indramayu Gempar! Pria Ngamuk Bawa Golok di Minimarket, Pegawai Jadi Sasaran

investigasihukumkriminal – Sebuah rekaman CCTV memperlihatkan aksi brutal seorang pria bersenjatakan golok menyerang pegawai minimarket di Alfamart Karangasem, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam video tersebut, tampak pelaku mengamuk di area kasir hingga menyebabkan sejumlah barang dagangan berserakan.
Peristiwa itu terjadi Jumat (31/10/2025) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/21/XI/2025/SPKT/Polsek Terisi/Polres Indramayu/Polda Jabar, pelaku berinisial K.A (39), warga Desa Karangasem, Kecamatan Terisi.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menyebut pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari korban yang merupakan pegawai minimarket.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa bermula saat korban mengantarkan obeng ke konter milik warga yang berada di depan Alfamart.

Saat itu korban dihampiri oleh pelaku K.A dengan berbicara “Maksude Priwen (Maksudnya bagaimana)” dijawab oleh korban “kita mah emong motor diselangi bae kuh karena nyelang kuh sue payah ngebaliknane (Saya tidak mau motor di pinjam terus, karena mengembalikannya lama)”.

Karena pelaku tidak terima akhirnya pelaku cekcok dan menjambak rambut korban dan pada saat bersamaan korban menangkis dengan tangan kanan setelah itu dipisah oleh kakaknya pelaku, namun pelaku berusaha menyerang lagi dengan pukulan tangan kanan mengenai mata sebela kiri korban setelah itu dilerai kembali oleh kakak pelaku setelah itu akhirnya bubar dan pelaku mengancam korban dengan kata kata “Mati Sira (Mati Kamu)”.

Berselang lima menit kemudian, pelaku datang lagi ke dalam Alfamart dengan membawa senjata tajam jenis golok untuk mencari korban.
Upaya penyerangan itu sempat dilerai oleh warga, namun pelaku tetap berusaha menyerang hingga rak rokok di area kasir roboh dan menimpa korban serta kasir kainnya. Barang-barang di dalam toko pun berjatuhan dan mengalami kerusakan.

Akibat peristiwa tersebut, korban dan pihak Alfamart mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp48.616.574.

“Kami menerima laporan dan langsung melakukan tindakan cepat. Pelaku berikut barang bukti berupa satu unit rak rokok beserta isinya sudah kami amankan,” ujarnya, Selasa (4/11/2025)

Setelah menerima laporan, lanjut Kapolsek, Unit Reskrim Polsek Terisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial K.A.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Pelaku kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Pulangkan Satu Keluarga Asal Bandung yang Kehabisan Ongkos

Pelabuhan Tanjung Priok — Kepedulian dan aksi cepat kembali ditunjukkan jajaran Polri, kali ini dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pada hari Selasa (14/10), sekitar pukul 17.20 WIB, seorang Personel Satbinmas, IPTU Heri Prasetyo, mendapati tiga orang dalam kondisi kebingungan dan kelelahan di Pintu Masuk Pos 1 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketiganya diketahui merupakan satu keluarga asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang terdiri dari Nanda Simatra, istrinya Novita Sari, dan anak mereka yang masih balita, Wildan (2). Mereka terlihat berjalan kaki dari Penjaringan menuju Pelabuhan Tanjung Priok karena kehabisan ongkos untuk pulang ke kampung halaman.

IPTU Heri kemudian menghampiri dan menanyakan maksud serta tujuan mereka. “Kami datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, tapi sampai sekarang belum dapat juga. Uang kami sudah habis,” ujar Nanda Simatra dengan nada lelah.

Mengetahui kondisi tersebut, IPTU Heri segera membawa mereka ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut. Petugas kemudian melakukan pendataan, memfasilitasi serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Jakarta Utara, agar keluarga tersebut dapat dipulangkan ke Bandung secara gratis.

Setelah melalui proses pendataan, pihak kepolisian membantu memfasilitasi kepulangan keluarga ini melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Nanda Simatra menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian dan bantuan dari pihak Kepolisian.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang sudah membantu kami bisa pulang ke kampung halaman di Bandung secara gratis. Semoga kebaikan ini dibalas oleh Tuhan,” ujarnya haru.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., pada Rabu (15/10), menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan.
“Polri akan selalu hadir dan memberikan pelayanan yang tulus ikhlas kepada masyarakat. Ini sejalan dengan program Presisi Kapolri dan Kapolda Metro Jaya, yang menekankan pentingnya pelayanan humanis, cepat, transparan, dan responsif terhadap setiap permasalahan kemanusiaan,” jelasnya.

Langkah cepat dan humanis ini kembali menjadi bukti bahwa Polri terus menjalankan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Jumlah Korban Dugaan Keracunan Makanan di Cipongkor Bertambah Jadi 369 Orang

Jumlah Korban Dugaan Keracunan Makanan di Cipongkor Bertambah Jadi 369 Orang

investigasihukumkriminal – Jumlah korban dugaan keracunan massal akibat konsumsi makanan MBG di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, kembali bertambah. Hingga Selasa (23/9/2025) total korban yang dilaporkan mencapai 369 orang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H membenarkan perkembangan tersebut. Menurutnya, korban terdiri dari siswa berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD, MTs, SMP hingga SMK.

“Data terakhir, jumlah korban sementara mencapai 369 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 112 orang masih menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, sementara 257 orang sudah membaik dan diperbolehkan pulang,” ujar Hendra, Selasa (23/9/2025).

Rincian korban yang masih dirawat antara lain 2 orang di Poned Puskesmas Cipongkor, 15 orang di Posko Kecamatan Cipongkor, 29 orang di RSUD Cililin, 44 orang di RS Permata, serta 22 orang di RSIA Anugrah.

Sementara itu, penanganan medis darurat masih dipusatkan di beberapa lokasi. Puskesmas Cipongkor menangani 116 orang, sedangkan Posko Kecamatan Cipongkor menampung 252 orang.

Hendra menegaskan, Polda Jabar bersama dinas terkait terus melakukan langkah penyelidikan untuk memastikan sumber makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal ini.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang. Fokus utama saat ini adalah penanganan medis korban. Untuk penyelidikan, tim sudah bergerak melakukan penelusuran terkait makanan yang diduga menjadi penyebab,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring laporan yang masuk dari lapangan.

Polda Jabar Gelar Patroli KRYD Pasca Aksi Anarkis, Amankan 4 Terduga Anarko

Bandung, (1/9) investigasihukumkriminal – Polda Jawa Barat menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kota Bandung. sebagai langkah antisipasi pasca terjadinya aksi anarkis di beberapa wilayah.

Patroli dimulai dari Mapolda Jabar dan menyusuri sejumlah titik rawan, antara lain kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Asia Afrika, Ujungberung, Bundaran Cibiru, Alun-Alun Bandung, perbatasan Cimahi, Cibereum, hingga kembali ke Mapolda Jabar.

Dalam pelaksanaannya, patroli sempat mendapat hadangan dari sejumlah kelompok yang diduga akan melakukan aksi anarko. Petugas dengan sigap mengamankan empat orang berikut barang bukti berupa bom molotov, korek api, serta beberapa batako yang diduga akan digunakan untuk tindakan anarkis.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Jabar.

“Kegiatan patroli KRYD ini dilakukan secara rutin, khususnya pada malam hari. Kami juga menetapkan status Siaga 1 di Mapolda Jabar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Penangkapan empat orang dengan barang bukti ini membuktikan adanya upaya pihak tertentu yang ingin membuat kerusuhan, namun kami pastikan situasi tetap aman dan kondusif.” ungkapnya.

Patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat tetap terjaga kondusif.