Ratusan Anarko Diamankan Tim Tindak Polres Majalengka, Diduga Ingin Rusuh Saat Demonstrasi

Majalengka, (1/9) investigasihukumkriminal – Tim Tindak Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan sebanyak 126 orang yang diduga merupakan kelompok Anarko jelang unjuk rasa berlangsung di sekitar Gedung DPRD Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menyebutkan bahwa ratusan orang tersebut diamankan karena diduga berniat melakukan tindakan rusuh dan memicu kericuhan dalam aksi demonstrasi.

Dari jumlah tersebut, menurut Kapolres, 72 orang berstatus dewasa, sementara 52 lainnya merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.

“Mereka bukan bagian dari elemen mahasiswa yang berunjuk rasa menyampaikan aspirasi, melainkan kelompok yang diduga Anarko dengan tujuan menciptakan situasi chaos,” ujar Willy.

Ratusan terduga anarko itu diamankan hasil penyisiran aparat kepolisian di sejumlah titik rawan jelang aksi demonstrasi. Mereka ditangkap sebelum sempat bergabung dengan massa mahasiswa.

Dalam pengamanan tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi anarkis. Di antaranya berupa parang, gir motor, batu, hingga botol berisi bensin, Barang-barang tersebut disita sebagai bukti rencana aksi kerusuhan.

Menurut Kapolres, para terduga anarko ini tidak hanya berasal dari Majalengka, tetapi juga datang dari wilayah sekitar seperti Sumedang, Indramayu, hingga Cirebon.

Bahkan, sekitar 80 persen dari mereka diketahui bolos sekolah untuk mengikuti aksi. “Alhamdulillah, seluruhnya berhasil diamankan di Mapolres Majalengka. Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Majalengka menegaskan akan menindak tegas upaya provokasi maupun aksi anarkis yang dapat merusak kondusifitas wilayah.

Di sisi lain, kepolisian tetap menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan hukum.

Dengan langkah cepat aparat, aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Majalengka hingga berakhir berjalan kondusif.

Kericuhan Demo di DPRD Cianjur: Puluhan Warga Diamankan, Kepala Desa Diminta Hadir

Kericuhan Demo di DPRD Cianjur: Puluhan Warga Diamankan, Kepala Desa Diminta Hadir

Cianjur, 30 Agustus 2025 investigasihukumkriminal – Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur berujung ricuh dan memaksa aparat kepolisian mengambil tindakan tegas. Bentrokan antara massa aksi dan aparat terjadi sejak sore hingga malam hari, dengan pelemparan batu, pembakaran fasilitas umum, dan penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa.

Polres Cianjur mengamankan puluhan warga yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Berdasarkan data yang diterima redaksi, warga yang diamankan berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Cianjur. Berikut daftar lengkapnya:

Kecamatan Cianjur
– Kel. Bojongherang: 2 orang 
– Ds. Limbangansari: 1 orang 
– Kel. Sayang: 2 orang 
– Kel. Muka: 1 orang 
– Kel. Solokpandan: 1 orang 
– Kel. Sawahgede: 1 orang 
– Kel. Pamoyanan: 1 orang 
– Ds. Nagrak: 1 orang 

Kecamatan Cilaku
– Ds. Sirnagali: 1 orang 
– Ds. Cibinong: 1 orang 

Kecamatan Karangtengah
– Ds. Sukamulya: 1 orang 
– Ds. Sukamaju: 1 orang 
– Ds. Babakancaringin: 1 orang 
– Ds. Bojong: 1 orang 
– Ds. Sukasari: 2 orang 
– Ds. Maleber: 1 orang 

Kecamatan Sukaluyu
– Ds. Sukamulya: 1 orang 

Kecamatan Cugenang
– Ds. Sukamulya: 1 orang 
– Ds. Mangunkerta: 1 orang 
– Ds. Cijedil: 1 orang 

Kecamatan Warungkondang
– Ds. Kambudipa: 2 orang 

Kecamatan Cibeber
– Ds. Mayak: 1 orang 

Kecamatan Pacet
– Ds. Cipendawa: 1 orang 
– Ds. Cibodas: 2 orang 

Kecamatan Sukaresmi
– Ds. Ciwalen: 1 orang 
– Ds. Cibadak: 1 orang 

Kecamatan Ciranjang
– Ds. Ciranjang: 1 orang 

Kecamatan Bojongpicung
– Ds. Cikondang: 1 orang 

Kecamatan Mande
– Ds. Mande: 1 orang 

Polres Cianjur meminta agar kepala desa atau perangkat desa dari masing-masing wilayah hadir dengan membawa stempel resmi desa/kelurahan untuk proses pendataan dan klarifikasi lebih lanjut.

Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes yang dipicu oleh kematian seorang driver ojol dalam demonstrasi sebelumnya di Jakarta, serta tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas DPR.