Polda Jabar Gelar Simulasi Penanganan Konflik Sosial Di Mako Sat Brimob

Jabar, investigasihukumkriminal – Polda Jawa Barat menggelar latihan gabungan Simulasi Penanganan Konflik Sosial yang berlangsung di lapangan hijau Mako Satbrimob Polda Jabar, Jl. Kol. Ahmad Syam No. 17, Jatinangor. Kegiatan ini diikuti oleh personel dari berbagai Satuan Kerja (Satker) Polda Jabar dalam rangka menghadapi situasi kontijensi tahun 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., serta para Pejabat Utama Polda Jabar dan Satbrimob Polda Jabar.

Latihan gabungan ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari
Situasi Hijau (Unjuk Rasa Damai), Situasi Kuning (Unjuk Rasa Menyimpang),Situasi Merah (Huru-hara) dan
Situasi Anarkis.

Dalam setiap tahapan, personel Satker Polda Jabar menunjukkan kesiapan, ketangkasan, dan keterpaduan dalam bertindak sesuai Undang-undang, aturan, serta Perkap yang berlaku, sehingga penanganan massa dapat dilakukan secara humanis, profesional, dan tetap sesuai prosedur hukum.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan dalam arahannya menegaskan pentingnya kesiapan personel dalam menghadapi potensi konflik sosial di masyarakat.

“Latihan gabungan ini merupakan wujud nyata kesiapan Polda Jabar dalam menghadapi setiap kemungkinan situasi kontijensi di tahun 2025. Saya minta seluruh personel untuk selalu mengutamakan profesionalisme, humanisme, serta bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Dengan kesiapsiagaan dan soliditas kita bersama, maka keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat akan selalu terjaga,” ujar Kapolda Jabar, Kamis (11/9/2025)

Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K. menambahkan bahwa simulasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh Satker untuk mengasah kemampuan dan memperkuat koordinasi lintas fungsi.

Simulasi ini tidak hanya melatih keterampilan teknis penanganan konflik, tetapi juga memperkuat sinergi antar satuan kerja di Polda Jabar. Setiap tahapan situasi telah kita jalani sesuai prosedur, mulai dari unjuk rasa damai hingga kondisi anarkis. Saya berharap seluruh personel dapat mengambil pelajaran berharga agar dalam situasi nyata nanti mampu bertindak tepat, cepat, dan terukur,” ungkap Dansat Brimob.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Latihan gabungan simulasi penanganan konflik sosial ini menegaskan komitmen Polda Jawa Barat dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan kesiapsiagaan dan sinergitas yang kuat, Polri siap menghadapi tantangan keamanan di tahun 2025.

Dua Wanita di Perawang Barat Ditangkap Satresnarkoba Polres Siak, Shabu dan Ekstasi Diamankan

Dua Wanita di Perawang Barat Ditangkap Satresnarkoba Polres Siak, Shabu dan Ekstasi Diamankan

SIAK (RIAU), investigasihukumkriminal – Jajaran Satresnarkoba Polres Siak kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, dua wanita berinisial YDM (40) dan AFS (37) diamankan dalam sebuah penggerebekan di Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, pada Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 10 paket shabu dengan total berat kotor 2,51 gram, satu paket pecahan pil ekstasi seberat 0,24 gram, plastik klip bening, sebuah kotak transparan, serta dua unit ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi.

Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony, mewakili Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tualang. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan.

“Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika. Sebagian sempat dibuang ke lantai, sementara lainnya tersimpan di kotak bening yang digenggam oleh tersangka YDM. Dari hasil interogasi, YDM mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial AS yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.

Polisi juga mengungkapkan bahwa YDM berperan sebagai bandar, sedangkan AFS bertugas sebagai kurir. Hasil pemeriksaan urine terhadap keduanya pun menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Bukan Cuma untuk Anak di Sekolah , Makan Bergizi Gratis Ikut Pulang ke Rumah

investigasihukumkriminal , CIANJUR – Sejumlah pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cianjur mengimbau para orang tua siswa untuk tidak memfoto menu makanan yang disediakan, kecuali ada alasan yang jelas dan resmi. Imbauan ini disampaikan menyusul kekhawatiran bahwa dokumentasi tanpa konteks dapat menimbulkan kesalahpahaman atau penyebaran informasi yang tidak akurat.(12/09)

Namun, di lapangan, imbauan tersebut tidak sepenuhnya diindahkan. Beberapa ibu siswa tetap mengambil foto menu makanan yang diberikan kepada anak-anak mereka. Mereka beralasan bahwa dokumentasi tersebut penting sebagai bentuk pengawasan dan bukti apabila kualitas atau kuantitas makanan tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan.

“Kami bukan mau menyebar fitnah, tapi kalau anak saya cuma dapat nasi dan kerupuk, ya saya foto. Biar jelas, biar bisa ditindak kalau perlu,” ujar salah satu ibu di Desa Sindangraja Kecamatan Sukaluyu.

Fenomena lain yang turut mencuat adalah kebiasaan para siswa membawa pulang sisa makanan ke rumah. Dengan membawa tempat makan masing-masing, mereka menyimpan lauk atau buah yang belum sempat dikonsumsi di sekolah. Bahkan di sekolah khusus PAUD, para ibu tak segan membekali anak-anak mereka dengan wadah nasi khusus agar makanan bergizi gratis bisa dinikmati bersama keluarga di rumah.

“Kalau anak saya nggak habis makan di sekolah, saya suruh simpan. Sayang kalau dibuang, bisa buat adiknya di rumah,” ungkap seorang ibu dari Desa Sindangraja.

Pihak pengelola dapur Umum, yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional, menyatakan bahwa peliputan dan dokumentasi sebaiknya dilakukan dengan izin resmi. Mereka mengaku belum menerima arahan dari instansi pusat terkait keterlibatan media maupun publik dalam proses distribusi makanan bergizi.

Program MBG sendiri telah diuji coba di beberapa wilayah seperti Karangtengah, Sukanagara, dan Cidaun, dengan melibatkan ribuan siswa dari tingkat PAUD hingga SMA. Menu yang disediakan mencakup lauk bergizi seperti ayam, sayuran, buah, dan susu.

Namun, dinamika di lapangan menunjukkan bahwa transparansi dan komunikasi antara pengelola, sekolah, dan orang tua masih perlu diperkuat agar program ini berjalan optimal dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.

Surat Edaran Siskamling dari Mendagri Tuai Ragam Respons Warga

investigasihukumkriminal , Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 yang menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di tingkat RT/RW. Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di daerah.

Namun, kebijakan ini langsung memantik beragam komentar dari masyarakat. Di media sosial, respons warga pun beragam dari yang mendukung hingga yang menyentil balik pemerintah.

  • “Kalau mau kami ronda, kasih anggaran dong buat ngopi, rokok, jajanan. Minimal gaji 5 juta per bulan!” tulis akun @ronda_malam.
  • “Rakyat baik-baik saja kok, Pak Tito. Justru pemerintah yang harus memperbaiki diri,” ujar akun @wargapemikir.
  • “Buat apa kami siskamling? Kami sudah bayar pajak, ada polisi, ada Bhabinkamtibmas. Jangan lempar tanggung jawab ke warga,” tulis akun @suarajalanan.

Di sisi lain, Kemendagri menegaskan bahwa pengaktifan Siskamling bukan untuk menggantikan peran aparat, melainkan sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Sistem ini juga akan terintegrasi dengan SIM LINMAS, sebuah platform pelaporan kegiatan Satlinmas secara digital.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, mengatakan, “Kami ingin Satlinmas berperan aktif tidak hanya saat pemilu atau bencana, tapi juga dalam keseharian menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat.”

Kebijakan ini memang bertujuan baik, namun respons warga menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih komunikatif dan insentif yang realistis. Jika partisipasi masyarakat diharapkan, maka dukungan logistik dan penghargaan terhadap waktu dan tenaga mereka juga patut dipertimbangkan.

Kebijakan Tak Sinkron: XL Axiata Minta Surat Kehilangan Meski Tak Lagi Diwajibkan

investigasihukumkriminal , Cianjur – Warga yang kehilangan kartu SIM dari operator seluler XL Axiata dihadapkan pada kebingungan prosedural saat hendak melakukan penggantian kartu. Meski akun resmi media sosial @xlcenter_id menyatakan bahwa surat kehilangan dari kepolisian tidak lagi diperlukan apabila data kepemilikan SIM card sudah sesuai, kenyataan di lapangan berkata lain. (12/09)

Seorang pelanggan yang mengunjungi gerai XL Center Cianjur di Jl. Ir. Haji Djuanda No.38, Kp Panembong, Mekarsari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, justru diminta untuk membawa surat kehilangan dari kepolisian sebagai syarat utama penggantian kartu SIM. Hal serupa juga terjadi saat pelanggan mencoba mengonfirmasi melalui Call Center 817, yang tetap mewajibkan dokumen tersebut.

Padahal, sesuai informasi yang beredar di kanal resmi XL, proses penggantian SIM card seharusnya cukup dengan membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK), tanpa perlu repot mengurus surat kehilangan ke kantor polisi.

“Kami hanya ingin prosedur yang jelas dan konsisten. Kalau media sosial bilang tidak perlu surat kehilangan, kenapa di gerai dan call center masih mewajibkan?” ujar salah satu pelanggan yang enggan disebutkan namanya.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius soal sinkronisasi informasi antar kanal layanan pelanggan. Publik berharap XL Axiata segera memberikan klarifikasi resmi dan menyelaraskan kebijakan di seluruh titik layanan agar tidak merugikan konsumen, terutama mereka yang membutuhkan penggantian kartu secara cepat dan efisien.

Untuk saat ini, pelanggan disarankan tetap menyiapkan dokumen lengkap—termasuk surat kehilangan—jika hendak mengurus SIM card hilang di gerai XL Center, sambil menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak operator.

Rangkaian HUT Polwan Ke-77, Polwan Polda Jabar Ikuti Vaksinasi HPV Cegah Kanker Serviks

Rangkaian HUT Polwan Ke-77, Polwan Polda Jabar Ikuti Vaksinasi HPV Cegah Kanker Serviks

investigasihukumkriminal – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polwan ke-77 Tahun 2025, Polda Jawa Barat kembali melaksanakan program vaksinasi HPV (Human Papilloma Virus) sebagai langkah pencegahan kanker serviks (Ca Cervix). Pada hari kedua pelaksanaan, tercatat sebanyak 153 personel Polwan mendaftar untuk mengikuti vaksinasi.

Kegiatan vaksinasi yang digelar ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan personelnya, khususnya Polwan yang memiliki risiko terhadap penyakit kanker serviks. Program ini tidak hanya mendukung kesehatan internal, tetapi juga menjadi contoh nyata bagi masyarakat akan pentingnya vaksinasi sebagai upaya pencegahan.

Menurut data panitia, antusiasme Polwan Jabar sangat tinggi. Jumlah peserta yang mendaftar terus meningkat dari hari sebelumnya, menandakan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi semakin tumbuh di kalangan personel Polri wanita.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari perhatian pimpinan Polri terhadap kesejahteraan anggota. “Kesehatan Polwan adalah investasi besar bagi institusi. Dengan tubuh yang sehat, mereka dapat melaksanakan tugas-tugas kepolisian secara optimal. Vaksinasi HPV ini adalah bentuk nyata perlindungan bagi mereka,” tegasnya, Kamis (11/9/2025)

Pakor Polwan Polda Jabar AKBP Wiwi juga menambahkan, melalui program ini, Polda Jabar ingin mendorong masyarakat luas agar lebih peduli terhadap kesehatan dan tidak ragu melakukan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penyakit berbahaya. “Kami berharap Polwan bisa menjadi role model bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan, dalam hal menjaga kesehatan diri sejak dini,” tuturnya.

Pelaksanaan vaksinasi ini berjalan tertib dan lancar dengan pengawasan tenaga medis profesional. Para peserta yang telah menjalani suntikan juga mendapatkan edukasi mengenai pola hidup sehat, pentingnya deteksi dini, serta langkah-langkah pencegahan penyakit reproduksi.

Selain vaksinasi, kegiatan HUT Polwan ke-77 juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan sosial lainnya, mulai dari bakti sosial, anjangsana, hingga doa bersama. Hal ini menunjukkan bahwa Polwan tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pengayom masyarakat.

Atmosfer kegiatan berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan. Para Polwan terlihat antusias, saling mendukung, serta berkomitmen menjaga kesehatan demi pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara.

Dengan terselenggaranya program vaksinasi ini, diharapkan Polwan Jabar semakin siap menghadapi tantangan tugas dengan kondisi tubuh yang sehat dan kuat.

“Polwan yang sehat akan semakin berdaya, dan pengabdian mereka bagi masyarakat pun bisa lebih maksimal,” tutup Kabid Humas Polda Jabar.

Kecelakaan di Jalur Rel Leles, Polisi Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api

Kecelakaan di Jalur Rel Leles, Polisi Evakuasi Korban Tertemper Kereta Api

investigasihukumkriminal – Kecelakaan tragis terjadi di perlintasan rel kereta api, tepatnya di petak jalan 2-3 arah sinyal masuk Stasiun Leles, Kampung Sinyar, Desa Kadungora, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Seorang pria berinisial T (31), warga Kecamatan Kadungora, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Malabar-69 relasi Malang–Bandung.

Berdasarkan keterangan saksi, masinis telah membunyikan klakson panjang saat melihat korban berada di jalur rel dalam posisi jongkok.

Namun peringatan tersebut tidak di hiraukan korban hingga akhirnya kereta tidak dapat menghindar. Setelah tiba di Stasiun Leles, masinis melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan.

Polsek Kadungora yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian, mengamankan TKP, mendata saksi-saksi, serta mengevakuasi korban ke RSUD dr. Slamet Garut. Identitas korban berhasil dipastikan melalui hasil pemindaian sidik jari.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan perangkat desa serta keluarga korban yang kini sudah menuju rumah sakit.

“Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat berada di sekitar jalur rel kereta api, mengingat jalur tersebut merupakan area berbahaya dan tidak boleh di gunakan untuk aktivitas apapun.” ujarnya, Rabu (10/9/2025)

Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Sekolah

Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Sekolah

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menargetkan sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang.

Dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang pada Rabu (10/9/2025), Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K., menerangkan bahwa jajarannya meringkus lima tersangka utama pelaku pembobolan sekolah serta satu tersangka penadah barang hasil curian.

Adapun kelima tersangka pencurian tersebut yakni pelaku berinisial ART (36), NFS (25), FF (19), BK (27), dan A (24). Selain itu, polisi juga menangkap DKW (38) yang berperan sebagai penadah. Sementara dua penadah lainnya yang dikenal dengan sebutan Ajo dan Bokep masih berstatus DPO.

Kapolres menjelaskan, para tersangka melakukan aksi pembobolan di empat sekolah berbeda pada 3 September 2025, antara lain di MTsN 1 Sumedang, Yayasan Al-Islam Sumedang, SMK Pembangunan Indonesia Sumedang, dan SMK Pemuda Sumedang.

Modus yang digunakan adalah merusak pintu serta jendela ruangan, lalu mengambil barang-barang elektronik seperti laptop, proyektor, hingga komputer, sebelum dibawa menggunakan mobil rental Daihatsu Xenia yang disiapkan pelaku. Barang curian tersebut kemudian dijual kepada penadah untuk direcah dan diperdagangkan kembali.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia, linggis, obeng, kunci Y, tang, gembok, tas, serta puluhan barang elektronik hasil curian yang sebagian besar sudah direcah oleh penadah.

Atas perbuatannya, para tersangka pencurian dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka penadah dikenakan Pasal 480 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Polisi Sita 112 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Polisi Sita 112 Botol Miras Hasil Razia Pekat

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa (9/9/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 112 botol miras tradisional dan miras pabrikan berbagai merek.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 112 botol miras pabrikan berbagai merek, ciu, dan arak bali. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Klangenan, dan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

“Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 112 botol miras dari beberapa lokasi berbeda di 2ilqyqy hukum Polresta Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (10/9/2025).

Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas.

“Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Polisi Amankan Pengedar OKT di Kecamatan Greged

Polisi Amankan Pengedar OKT di Kecamatan Greged

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Petugas Polresta Cirebon mengamankan pria berinisial MR (23) yang terbukti mengedarkan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi. Pelaku yang berasal dari Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, tersebut ditangkap di rumahnya pada Selasa (9/9/2025)

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan MR. Diantaranya, 66 butir Tramadol, 81 butir Trihex, uang tunai Rp 195 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, handphone dan lainnya.

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MR dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Rabu (10/9/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.