Sensus Ekonomi 2026: Pendataan Digital Menyentuh Semua Lapisan Masyarakat

investigasihukumkriminal, Cianjur | Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kini dilakukan secara digital melalui aplikasi FASIH, yang memuat seluruh pertanyaan terkait kondisi ekonomi rumah tangga. Petugas lapangan mendatangi rumah warga satu per satu untuk mengisi data mulai dari upah dan gaji, pengeluaran harian, mingguan, bulanan, hingga tahunan, serta kepemilikan aset seperti emas, tanah, bangunan, dan kendaraan.

Namun, di balik kemajuan sistem digital ini, muncul tantangan di lapangan. Salah satu yang menarik perhatian adalah kolom pengeluaran pulsa atau internet. Petugas sensus mengaku bahwa meski responden berusia lanjut tidak memiliki ponsel, sistem tetap meminta nilai minimal Rp50.000. “Kalau diisi nol, sistem tidak menerima,” ujar salah satu petugas sensus ekonomi saat ditemui di lokasi pendataan.

Kondisi ini menimbulkan perbincangan di media sosial. Sejumlah warga mempertanyakan mengapa data tentang hutang masyarakat tidak turut dicantumkan dalam sensus kali ini. Padahal, bagi sebagian keluarga, beban cicilan atau pinjaman menjadi bagian penting dari kondisi ekonomi mereka.

Meski demikian, pelaksanaan sensus tetap berjalan lancar. Petugas lapangan bekerja dengan penuh dedikasi, mendatangi rumah-rumah warga di pelosok desa, memastikan setiap data tercatat dengan akurat. Sensus Ekonomi 2026 diharapkan menjadi pijakan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

30 Bungkus Teh China Berisi Sabu Digagalkan di Perairan Asahan

investigasihukumkriminal, Asahan – Aparat gabungan Bea Cukai dan Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 30 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia melalui jalur laut di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (18/05/2026).

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam Joint Operation Gugus Tugas Operasi Jaring Sriwijaya Tahun 2026 yang melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau, Bea Cukai Teluk Nibung, dan Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat mengatakan, operasi gabungan dimulai pada 17 Mei 2026 menggunakan kapal patroli BC 1508 milik Bea Cukai Teluk Nibung.

“Kemudian pada 18 Mei 2026, tim gabungan mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan dari sebuah sampan yang diduga berasal dari Malaysia dengan satu orang di dalamnya,” ujar Syarif, Rabu (28/05/2026).

Petugas lalu melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sampan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 30 bungkus teh Tiongkok merek Guan Yin Wang yang diduga berisi narkotika jenis metamfetamina atau sabu dengan total berat sekitar 30.000 gram.

Setelah dilakukan pengujian menggunakan alat uji narkotika Rigaku, barang tersebut dinyatakan positif mengandung sabu.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan satu unit sampan nelayan tanpa nama berwarna silver yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. Seorang pria berinisial TH alias Wak NO (54), warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, turut diamankan dalam operasi itu.

Saat ini tersangka telah menjalani proses hukum di Ditresnarkoba Polda Sumut. Ia diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Menurut Syarif, keberhasilan pengungkapan jaringan penyelundupan lintas negara tersebut menjadi bukti pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika internasional.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman nyata bagi masa depan masyarakat dan generasi muda. Karena itu, penguatan kerja sama antarinstansi serta dukungan masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai penyelundupan narkotika dari luar negeri,” tegasnya.

Ia menambahkan, jalur laut hingga kini masih menjadi salah satu titik rawan yang dimanfaatkan sindikat internasional untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia. Pengawasan di wilayah perairan pun akan terus diperketat.

Dari penindakan tersebut, Bea Cukai dan Polda Sumut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara juga diperkirakan dapat menghemat anggaran rehabilitasi hingga Rp239,844 miliar.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah dibawa ke pangkalan patroli laut Bea Cukai Teluk Nibung sebelum diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk pengembangan jaringan dan penyidikan lebih lanjut.

Dugaan Pemerasan Dana Bantuan Banjir di Aceh Timur, Warga Mengaku Dipaksa Setor Uang

investigasihukumkriminal, Aceh – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. Oknum perangkat desa setempat diduga meminta sejumlah uang dari warga penerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir.

Bantuan yang bersumber dari Pemerintah Pusat itu semestinya menjadi penyangga ekonomi bagi masyarakat yang terdampak bencana.

Wartawan bersinergi dengan BAI sejak Jumat (24/4/2026) hiingga kini menghasilkan temuan, yaitu kejanggalan terkait bantuan dari pemerintah. Sejumlah warga mengaku mendapat tekanan untuk menyerahkan sebagian dana bantuan mereka.

Salah seorang warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, mengungkapkan bahwa dirinya diminta menyerahkan uang usai mencairkan bantuan di Kantor Pos.

“Setelah saya mengambil uang Rp8 juta, ada oknum perangkat desa yang sudah menunggu di dalam mobil di area parkir. Saya dipanggil, lalu diminta menyerahkan sejumlah uang. Karena merasa tertekan, saya terpaksa memberikannya,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut keterangan sejumlah warga, oknum perangkat desa diduga telah berada di lokasi pencairan dana sejak awal. Setelah bantuan diterima, warga kemudian diarahkan menuju kendaraan tertentu untuk menyerahkan uang.

Praktik ini memunculkan dugaan adanya pola terstruktur dalam pemotongan dana bantuan yang seharusnya diterima utuh oleh para korban banjir.

Pengakuan serupa juga disampaikan warga lainnya berinisial B. Ia mengaku diminta menyerahkan Rp3 juta. Namun, keluarganya menolak permintaan tersebut.

“Sempat terjadi tawar-menawar, dari Rp3 juta menjadi Rp1 juta. Tapi orang tua saya menolak tegas. Akhirnya uang itu dikembalikan. Kami sangat terpukul. Kami korban bencana, bukan objek pemerasan,” tegasnya.

Kasus ini memantik kemarahan publik. Dana bantuan bencana merupakan hak masyarakat yang tengah berjuang memulihkan kehidupan, bukan untuk dijadikan ajang memperkaya diri oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Bahkan, Razali yang melakukan investigasi bekerjasama dengan BAI sehingga menghasilkan pengakuan warga tentang pungli, menyatan terlalu kejam melakukan pungli terhadap warga yang terkena musibah.

“Ini bukan lagi soal pelanggaran administrasi desa, ini adalah dugaan tindak pidana pemerasan dan korupsi terhadap hak rakyat kecil. Kami mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas aktor di balik layar ini,” ujarnya kepada wartawan dengan nada getir.

Redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Desa Peunaron Baru, Samsul Rizal, untuk meminta klarifikasi atas tudingan tersebut pada hari Sabtu (2/5/2026).

Selain menanyakan kebenaran informasi, wartawan juga berupaya mengonfirmasi apakah.ada itikad baik dari pihak desa untuk mengembalikan uang masyarakat apabila dugaan tersebut terbukti benar.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Bahkan, nomor kontak wartawan yang digunakan untuk melakukan konfirmasi diketahui hari ini, Minggu (3/5/2026) telah diblokir kepala desa.

Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah sorotan publik terhadap dugaan penyalahgunaan dana bantuan bagi korban bencana.

Aparat penegak hukum, Inspektorat, serta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur didesak segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan praktik pungli ini. Jika terbukti, tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa kemanusiaan di tengah penderitaan masyarakat korban banjir.

Karena masyarakat berhak menerima bantuan secara utuh tanpa intimidasi, apalagi di tengah situasi pascabencana yang masih menyisakan luka mendalam.

Pria Asal Temanggung Ditangkap Usai Bunuh Kekasih Gelap di Purbalingga

Purbalingga , investigasihukumkriminal – Seorang pria asal Temanggung, Jawa Tengah, bernama Gunarto, ditangkap aparat Polres Purbalingga setelah diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang wanita berinisial I.S di sebuah kontrakan kawasan Wirasana, Kabupaten Purbalingga.(03/11)

Peristiwa tragis itu terjadi setelah hubungan asmara terlarang antara keduanya memicu konflik. Korban diketahui masih berstatus istri sah orang lain, sementara pelaku dilaporkan diliputi rasa cemburu dan sakit hati.

Menurut hasil penyelidikan, Gunarto sempat kembali ke Temanggung. Namun, karena dilanda emosi, ia kembali ke Purbalingga dengan niat menghabisi korban. Aksi itu dilakukan di kontrakan tempat I.S tinggal. Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke Temanggung untuk bersembunyi.

Tim Resmob Polres Purbalingga bergerak cepat melakukan pelacakan. Dalam waktu singkat, keberadaan pelaku berhasil diketahui dan ia ditangkap tanpa perlawanan.

Kapolres Purbalingga, AKBP Ahmad Akbar, menyampaikan apresiasi atas kinerja tim di lapangan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Siswanto menegaskan, “Motif utama pelaku adalah persoalan asmara yang bercampur dengan rasa cemburu. Saat ini pelaku sudah diamankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.”

Kasus ini menjadi perhatian publik karena memperlihatkan bagaimana konflik pribadi dapat berujung pada tindak pidana berat. Aparat mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan secara bijak dan menghindari tindakan kekerasan.

Laporan : Junaedi Kabiro Purbalingga

Viral! Inilah Wajah Terduga Pelaku Penipuan Marketplace Facebook Tertangkap dari Tangkapan Layar Korban

Jakarta, 31 Oktober 2025 — Wajah seorang pria yang diduga menjadi pelaku penipuan jual beli online di Marketplace Facebook kini viral di media sosial. Terduga pelaku bernama Akbar Fadilah berhasil dikenali melalui tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp yang dimiliki oleh korban berinisial SR, usai menjadi korban penipuan pembelian speaker Harman Kardon Onyx 4.

Dalam tangkapan layar yang beredar luas di berbagai grup komunitas Facebook, tampak jelas foto profil akun pelaku dan isi percakapan yang menunjukkan modus penipuan. Kasus ini kini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor Laporan: LP/B/3085/X/2025/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 31 Oktober 2025.

Modus Penipuan: Barang Asli, Uang Hilang

Peristiwa bermula saat SR menemukan iklan penjualan speaker Harman Kardon Onyx 4 di Marketplace Facebook dengan harga Rp800.000. Setelah melakukan negosiasi, keduanya sepakat di harga Rp500.000, dan transaksi dilanjutkan melalui WhatsApp menggunakan nomor +62 899-9213-250.

Pelaku meminta korban mentransfer dana ke rekening Bank BRI atas nama Siti Utami, dengan alasan pengiriman akan dilakukan melalui GoSend. Sebelum mentransfer, SR sempat meminta driver GoSend untuk merekam video dan melakukan video call untuk memastikan kondisi barang sesuai dengan deskripsi. Barang tampak lengkap dan meyakinkan. Namun setelah uang ditransfer, pelaku menghilang dan menolak menyerahkan barang kepada driver.

“Awalnya saya percaya karena ada video dan driver yang melihat langsung barangnya. Tapi setelah saya kirim uang, dia malah tidak mengakui transfer saya dan pergi begitu saja,” ungkap SR kepada wartawan, Jumat (31/10).

Laporan Resmi dan Tindak Lanjut Polisi

SR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan terhadap identitas serta keberadaan pelaku. Bukti berupa tangkapan layar percakapan, bukti transfer, dan identitas akun WhatsApp pelaku telah diserahkan kepada pihak berwenang.

Salah satu petugas penyidik yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan korban. Saat ini sedang dilakukan penelusuran digital untuk mengidentifikasi akun dan nomor yang digunakan pelaku. Kami imbau masyarakat agar berhati-hati bertransaksi secara daring,” ujar petugas Polres Metro Jakarta Pusat saat dihubungi terpisah.

Viral di Media Sosial

Usai laporan tersebut masuk, wajah terduga pelaku kini tersebar luas di berbagai grup Facebook dan aplikasi pesan. Banyak warganet turut mengunggah ulang tangkapan layar pelaku untuk memperingatkan pengguna lain agar tidak menjadi korban berikutnya.

Himbauan untuk Masyarakat

Kasus ini menambah panjang daftar penipuan daring dengan modus meyakinkan melalui video call dan kurir pihak ketiga. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat bertransaksi online, terutama jika penjual meminta pembayaran langsung ke rekening pribadi dan menawarkan harga jauh di bawah pasaran.

“Kami minta masyarakat jangan mudah tergiur harga murah. Gunakan platform resmi yang memiliki sistem pembayaran aman dan fitur perlindungan pembeli,” tambah pihak kepolisian.

SR berharap laporannya segera ditindaklanjuti agar pelaku dapat ditangkap dan mendapat hukuman yang setimpal. “Saya ingin pelaku segera ditangkap. Jangan sampai orang lain mengalami hal yang sama seperti saya,” tutupnya.

WASPADA PENIPUAN ONLINE DI MARKETPLACE FACEBOOK, KORBAN SR LAPOR POLISI

Jakarta, 30 Oktober 2025 — Kasus penipuan jual beli online kembali marak di platform Marketplace Facebook. Seorang warga berinisial SR menjadi korban setelah ditipu oleh seseorang yang mengaku bernama Akbar Fadilah, yang menawarkan speaker Harman Kardon Onyx 4 dengan harga murah.

Peristiwa ini bermula saat SR menemukan iklan penjualan speaker Harman Kardon Onyx 4 di Marketplace Facebook dengan harga Rp800.000. Setelah melakukan penawaran, keduanya sepakat di harga Rp500.000, dan transaksi dilanjutkan melalui WhatsApp dengan nomor +62 899-9213-250.

Pelaku kemudian meminta SR untuk mentransfer dana ke rekening Bank BRI atas nama Siti Utami dengan alasan pengiriman menggunakan layanan GoSend. Sebelum pembayaran dilakukan, SR sempat meminta agar driver GoSend yang ditugaskan memeriksa barang melalui video call dan rekaman video untuk memastikan kondisi fisik produk sesuai.

“Barangnya tampak asli dan lengkap saat diverifikasi oleh driver. Setelah itu saya langsung transfer dan kirim bukti ke penjual dan driver,” jelas SR saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/10).

Namun setelah uang ditransfer, pelaku justru tidak mengakui bahwa pembayaran telah diterima. Ia membawa kembali barang tersebut dan meninggalkan driver di lokasi. SR pun merasa dirugikan dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.

SR berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban berikutnya. “Saya meminta agar pelaku segera ditangkap. Modus seperti ini sangat merugikan masyarakat. Semoga ada efek jera,” tegas SR.

Kasus ini menambah daftar panjang penipuan jual beli online yang semakin beragam modusnya. Para pelaku umumnya memanfaatkan nama palsu, rekening orang lain, serta video barang palsu atau pinjaman untuk meyakinkan calon korban.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melakukan transaksi daring, terutama ketika berhadapan dengan penjual yang meminta transfer langsung ke rekening pribadi tanpa melalui platform pembayaran resmi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah tergiur harga murah, dan pastikan transaksi dilakukan melalui sistem pembayaran aman,” ujar salah satu petugas di Polres Metro Jakarta Pusat saat dikonfirmasi terpisah.

Polisi Ungkap Peran Very, Yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Polisi Ungkap Peran Very, Yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

investigasihukumkriminal – Polda Jabar mengungkap soal proses hukum terhadap Very Kurnia Kusumah. Very diketahui salah satu dari puluhan tersangka yang diamanakan, saat aksi ricuh unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar, akhir Agustus kemarin.

Very diamankan pada Sabtu (30/8), malam. Dan penangkapan terhadap Very pun tertuang dengan dibuatnya dibuatkan Laporan Polisi Model A Nomor: LP/A/10/VIII/SPKT/Ditreskrimum/Polda Jabar.

Hasil pemeriksaan terhadap Very terungkap, jika Very saat kejadian turut dalam aksi unjuk rasa. Very bahkan katanya melakukan pelemparan kepada petugas yang melaksanakan pengamanan, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Pos Penjagaan, dan kendaraa Dinas Polri.

Saat malam hari sebelum ditangkap, Very pun katanya melakukan pelemparan kepada petugas sekitar pukil 19.30 WIB dengan menggunakan batu pecahan trotoar yang ada di pinggir jalan.

“Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya peristiwa tindak pidana (yang dilakuakan Very). Sehingga pda 31 Agustus 2025 penyidik pun lakukan gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H Jum’at (3/10/2025)

Selang seharinya, pada 1 September 2025 penyidik menetapkan Very sebagai tersangka bersama beberapa orang lainnya.

Dalam penetapan Very sebagai tersangka, polisi telah melakukan juga pemeriksaan kepada beberapa orang saksi. Pada kesaksiannya, melihat Very dan beberapa perserta aksi unjuk rasa lainnnya melihat tersangka Very melakukan aksi pelemparan. Bahkan beberapa saksi turut menjadi korban pelemparan yang dilakukan tersangka Very.

Polisi juga turut mengamankan baru trotoar yang dipakai tersangka saat turut melakukan aksi unjuk rasa. Termasuk hasil visum dari mereka yang terkena lemparan batu.

Kepada penyidik, tersangka pun mengakui sempat berteriak dengan umpatan kepada aparat pengamanan, sambil melemparkan baru ke arah petigas yang berjaga.

Bandung 3 Oktober 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

p Peran Very, Yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Polda Jabar mengungkap soal proses hukum terhadap Very Kurnia Kusumah. Very diketahui salah satu dari puluhan tersangka yang diamanakan, saat aksi ricuh unjuk rasa di Gedung DPRD Jabar, akhir Agustus kemarin.

Very diamankan pada Sabtu (30/8), malam. Dan penangkapan terhadap Very pun tertuang dengan dibuatnya dibuatkan Laporan Polisi Model A Nomor: LP/A/10/VIII/SPKT/Ditreskrimum/Polda Jabar.

Hasil pemeriksaan terhadap Very terungkap, jika Very saat kejadian turut dalam aksi unjuk rasa. Very bahkan katanya melakukan pelemparan kepada petugas yang melaksanakan pengamanan, Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Pos Penjagaan, dan kendaraa Dinas Polri.

Saat malam hari sebelum ditangkap, Very pun katanya melakukan pelemparan kepada petugas sekitar pukil 19.30 WIB dengan menggunakan batu pecahan trotoar yang ada di pinggir jalan.

“Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya peristiwa tindak pidana (yang dilakuakan Very). Sehingga pda 31 Agustus 2025 penyidik pun lakukan gelar perkara,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H Jum’at (3/10/2025)

Selang seharinya, pada 1 September 2025 penyidik menetapkan Very sebagai tersangka bersama beberapa orang lainnya.

Dalam penetapan Very sebagai tersangka, polisi telah melakukan juga pemeriksaan kepada beberapa orang saksi. Pada kesaksiannya, melihat Very dan beberapa perserta aksi unjuk rasa lainnnya melihat tersangka Very melakukan aksi pelemparan. Bahkan beberapa saksi turut menjadi korban pelemparan yang dilakukan tersangka Very.

Polisi juga turut mengamankan baru trotoar yang dipakai tersangka saat turut melakukan aksi unjuk rasa. Termasuk hasil visum dari mereka yang terkena lemparan batu.

Kepada penyidik, tersangka pun mengakui sempat berteriak dengan umpatan kepada aparat pengamanan, sambil melemparkan baru ke arah petigas yang berjaga.

Kebijakan Tak Sinkron: XL Axiata Minta Surat Kehilangan Meski Tak Lagi Diwajibkan

investigasihukumkriminal , Cianjur – Warga yang kehilangan kartu SIM dari operator seluler XL Axiata dihadapkan pada kebingungan prosedural saat hendak melakukan penggantian kartu. Meski akun resmi media sosial @xlcenter_id menyatakan bahwa surat kehilangan dari kepolisian tidak lagi diperlukan apabila data kepemilikan SIM card sudah sesuai, kenyataan di lapangan berkata lain. (12/09)

Seorang pelanggan yang mengunjungi gerai XL Center Cianjur di Jl. Ir. Haji Djuanda No.38, Kp Panembong, Mekarsari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, justru diminta untuk membawa surat kehilangan dari kepolisian sebagai syarat utama penggantian kartu SIM. Hal serupa juga terjadi saat pelanggan mencoba mengonfirmasi melalui Call Center 817, yang tetap mewajibkan dokumen tersebut.

Padahal, sesuai informasi yang beredar di kanal resmi XL, proses penggantian SIM card seharusnya cukup dengan membawa KTP asli dan Kartu Keluarga (KK), tanpa perlu repot mengurus surat kehilangan ke kantor polisi.

“Kami hanya ingin prosedur yang jelas dan konsisten. Kalau media sosial bilang tidak perlu surat kehilangan, kenapa di gerai dan call center masih mewajibkan?” ujar salah satu pelanggan yang enggan disebutkan namanya.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius soal sinkronisasi informasi antar kanal layanan pelanggan. Publik berharap XL Axiata segera memberikan klarifikasi resmi dan menyelaraskan kebijakan di seluruh titik layanan agar tidak merugikan konsumen, terutama mereka yang membutuhkan penggantian kartu secara cepat dan efisien.

Untuk saat ini, pelanggan disarankan tetap menyiapkan dokumen lengkap—termasuk surat kehilangan—jika hendak mengurus SIM card hilang di gerai XL Center, sambil menunggu kejelasan lebih lanjut dari pihak operator.

Pembunuh 5 Orang Sekeluarga di Indramayu Ditangkap Polisi

Pembunuh 5 Orang Sekeluarga di Indramayu Ditangkap Polisi

investigasihukumkriminal – Pelaku pembunuhan lima orang sekeluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ditangkap Polisi. Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif di Polres Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H membenarkan informasi penangkapan tersebut.

“Informasi dari Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang bahwa tersangka (pembunuh 5 orang sekeluarga) sudah diamankan,” ujar Kombes Hendra di Mapolda Jabar, Senin (8/9/2025).

Kombes Hendra menjelaskan Polisi sangat berhati-hati dalam menyampaikan informasi detail.
“Mohon maaf, kami membutuhkan waktu untuk penyelidikan guna menguatkan bukti – bukti permulaan yang cukup. Tentu kehati-hatian kita dalam tindakan kepolisian adalah bentuk Keprofesionalismean, Bentuk Investigasi yang teliti serta SOP yabg kami kedepankan.” katanya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini berkat kerja sama Polres Indramayu, Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri.

“Kami bersama-sama dipimpin Kapolres, telah berhasil mengungkap pembunuhan 5 orang sekeluarga.
Sebelumnya, lima korban sekeluarga ditemukan terkubur dalam satu lubang di area rumah pada Senin (1/9/2025). Identitas korban yakni:

  • Sachroni SE alias Roni (76), pensiunan BRI
  • Budi Awaludin (40), wiraswasta, anak Sachroni
  • Euis Juwita Sari (37), pedagang, istri Budi
  • Ratu Khairunnisa (7), anak Budi dan Euis
  • Bela (10 bulan), anak Budi dan Euis

Penemuan jasad bermula saat saksi bernama Nikko bersama istrinya mendatangi rumah korban pukul 16.00 WIB. Mereka mencium bau busuk, mendobrak pintu dan memeriksa rumah. Saat mengecek bagian belakang, warga menemukan gundukan tanah dengan bau menyengat.

Setelah dilaporkan ke Polisi, tim Inafis Polres Indramayu menggali lokasi dan menemukan lima jasad dalam kondisi membengkak sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari lokasi, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu cangkul, satu ember, sprei dan terpal bercak darah. Pemeriksaan awal menunjukkan korban meninggal lebih dari dua hari sebelum ditemukan. Selain itu, kondisi rumah berantakan, sebuah mobil pikap milik korban hilang, termasuk beberapa telepon genggam.

Kelima jenazah dimakamkan di tempat permakaman keluarga di Desa Sindang, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (3/9/2025). Polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Tragedi Keluarga di Indramayu: Lima Orang Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Tragedi Keluarga di Indramayu: Lima Orang Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Indramayu (03/09) investigasihukumkriminal – Warga Desa di Kabupaten Indramayu digemparkan oleh penemuan lima jenazah dalam satu rumah pada Senin (1/9/2025). Kelima korban diketahui merupakan satu keluarga yang tinggal di rumah tersebut. Tragedi ini memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan yang kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Dari data kepolisian, korban yang ditemukan meninggal dunia adalah Sdr. Sachroni (76), seorang pensiunan BRI, anaknya, Sdr. Budi Awaludin (40) seorang wiraswasta, istri Budi, Sdri. Eius Juwita Sari (37), serta dua anak mereka, yakni Sdri. Ratu Khairunnisa dan satu anak laki-laki yang masih berusia belia.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang merasa curiga karena rumah korban tampak sepi dan tidak menunjukkan aktivitas selama beberapa hari. Setelah dilakukan pengecekan oleh warga, ditemukan kondisi mencurigakan yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tim dari Polres Indramayu bersama Inafis Polda Jabar segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi kuat bahwa peristiwa ini merupakan tindak pidana pembunuhan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim gabungan untuk mengungkap kasus ini secara cepat dan profesional.

“Semua bukti sedang didalami dan jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu untuk diautopsi,” ujar Kombes Hendra, Rabu (3/9/2025).

Ia juga menegaskan komitmen penuh kepolisian untuk mengungkap pelaku di balik tragedi ini.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap. Polisi tidak akan tinggal diam,” tambahnya.


Polda Jabar mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Kombes Hendra menekankan pentingnya kepercayaan kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan sampaikan perkembangan secara transparan,” tuturnya.


Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian untuk mendukung proses penyidikan.

Polda Jabar kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan memastikan setiap kasus tindak pidana dapat terungkap dengan terang benderang.