Operasi Sikat Jaya 2025: Polisi Bongkar Kasus Curanmor di Tanjung Priok

Jakarta , investigasihukumkriminal – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di beberapa area dalam pelabuhan tanjung priok dan wilayah jakarta utara.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I G.N.P. Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kasus tersebut diungkap berdasarkan analisa dari adanya beberapa laporan dari masyarakat yang telah kehilangan sepeda motor saat di berada di dalam Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Tim Opsnal Unit 3 Krimsus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kasatreskrim AKP I G.N.P. Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., dan Kanit 3 Krimsus IPTU Hary Indradjati, S.Tr.K., M.Si., melakukan penyelidikan mendalam terhadap beberapa laporan polisi berdasarkan masing-masing alat bukti. Kemudian mendapatkan hasil yang mengarah pada kesamaan pola dan beberapa pelaku. Salah satu yang diamankan pertama adalah BP.

Dalam pemeriksaan awal, BP mengakui bahwa ia melakukan pencurian bersama rekannya, MH yang kemudian berhasil diamankan oleh Unit III Krimsus beserta barang bukti terkait. Menurut keterangan para Tersangka, total gabungan mereka telah melakukan tindakan pidana pencurian kendaraan bermotor di sekitar 6 titik lokasi.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka, di antaranya : Dua unit handphone, Kunci letter T dan letter Y, Sejumlah mata obeng serta dia unit motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 dan/atau 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau pencurian biasa. Saat ini, penyidik masih melakukan pemberkasan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Kepolisian berkomitmen akan menindak tegas dan terukur pelaku kejahatan yang melakukan aksi kejahatan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Disamping itu Kapolres juga berpesan kapada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang milik pribadi serta saat memarkir kendaraan gunakan kunci tambahan sebagai pengaman karena pelaku pencurian kendaraan bermotor selalu bisa mengambil motor yang tidak ada kunci tambahan.

AKBP Martuasah juga berpesan kepada masyarakat apabila mengalami, melihat adanya kajadian tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas lainnya agar menghubungi call center polri 110 bebas pulsa serta bisa juga langsung datang ke Polres atau Polsek terdekat.

Keberhasilan Operasi Sikat Jaya Tahun 2025 diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktifikas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok sebagaimana Program Kerja Kapolda Metro Jaya Jaga Jakarta dan Presisi Kapolri.

Polda Jabar Amankan 2 Residivis Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Tim Resmob Polda Jawa Barat bersama Unit Reskrim Polsek Arcamanik mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di kawasan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (10/11/2025) dini hari. Kedua pelaku yang diamankan adalah R M L  dan S M, yang menurut kepolisian merupakan residivis kasus serupa.

Kapolsek Arcamanik Kompol Nasrudin menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan tidak lama setelah laporan masuk. “Begitu menerima informasi terkait kejadian tersebut, anggota langsung bergerak ke TKP, menggali keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV. Dari petunjuk yang ada, tim berhasil mengidentifikasi dan mengejar para pelaku hingga akhirnya dapat diamankan,” ujarnya.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di depan Kantor Kelurahan Cisaranten Kulon, Arcamanik. Dua korban, Malik Abdul Azis dan Arif Lutfi Hanin, yang merupakan pedagang asal Tegal, menjadi sasaran saat melintas di lokasi yang sepi. Keduanya mengalami luka sobek pada bagian kepala dan tangan akibat sabetan senjata tajam.

Menurut laporan, para pelaku beraksi dengan cara berboncengan menggunakan sepeda motor sambil mencari target secara acak. Setelah menemukan korban, pelaku merampas barang-barang milik korban dan tak segan melakukan kekerasan menggunakan golok.

Setelah mendapat gambaran jelas dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi, petugas segera melakukan pengejaran. Kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah pisau berukuran 30 cm dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi D-5529-GO, yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kompol Nasrudin menegaskan bahwa kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Arcamanik. “Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Kami terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejadian serupa di wilayah lain,” katanya, Minggu (16/11/2025)

Polisi juga mengapresiasi respons cepat masyarakat yang memberikan informasi saat kejadian berlangsung, sehingga mempermudah proses penyelidikan dan penangkapan.

Kasus pencurian dengan kekerasan ini disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP dan para pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Arcamanik Bandung.

Pedagang Diserang Tetangga Pakai Golok! Pagi di Purbalingga Geger

Polres Purbalingga , investigasihukumkriminal – Seorang pedagang perempuan di Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, mengalami luka serius setelah diserang menggunakan senjata tajam oleh tetangganya sendiri. Peristiwa terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 06.15 WIB.

Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi mengatakan, korban diketahui bernama Jasminah (60), warga RT 4 RW 6 Desa Selabaya. Sementara pelaku berinisial YL (40), perempuan yang tinggal di lingkungan yang sama.

“Pelaku merupakan tetangga korban dan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” ujar AKP Setyo Hadi dalam keterangannya.

Dari data yang diperoleh, insiden bermula saat korban hendak berangkat berdagang makanan. Di depan rumah pelaku, korban dihentikan dengan alasan ingin membeli dagangan.

“Namun secara tiba-tiba, pelaku mengayunkan golok ke arah kepala korban hingga tersungkur. Pelaku kemudian kembali menyerang dan melukai punggung korban,” terang Kasi Humas.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berdatangan. Salah satu saksi, Bayu Suseno (45), sempat mencoba melerai namun terjatuh ke dalam got saat berusaha menahan pelaku.

“Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan petugas dari Polsek Kalimanah. Diamankan juga sebilah golok yang digunakan pelaku,” kata Kasi Humas.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Akibat kejadian tersebut, Jasminah mengalami luka robek sepanjang 15 cm di bagian belakang kepala dan luka iris sepanjang 20 cm di punggung. Sementara Bayu mengalami luka lecet di kaki, kepala, dan punggung.

Kasi Humas menambahkan untuk kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pelaku sudah dibawa ke RS Margono Soekarjo Purwokerto untuk menjalani pemeriksaan medis dan observasi kejiwaan.

“Saat ini, pelaku telah ditempatkan di ruang isolasi bangsal jiwa rumah sakit tersebut,” pungkasnya.

(Humas Polres Purbalingga)

Tragedi Plered: Siswi SMP Jadi Korban Kekerasan, Polisi Tangkap Pelaku di Purwakarta

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polisi beberkan kasus pembunuhan terhadap siswi SMP berinisial J (15) ditemukan tewas di saluran air persawahan di Kampung Bojongloa, Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, Pada Sabtu, 18 Oktober 2025, silam.

Pelaku pembunuhan Berinisial AA (23) ditangkap di kediamannya di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Senin, 20 Oktober 2025, silam.

“Jarak lokasi yang menjadi tempat penemuan mayat korban ke lokasi penangkapan sekitar 30 kilometer.” ujar Kombes Hendra, Selasa (11/11/2025)

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menjelaskan bahwa kejadian berawal dari komunikasi antara korban dan pelaku melalui media sosial (Medsos)

“Pelaku baru mengenal korban di bulan Oktober 2025 melalui medsos. Awalnya, Pada Jumat, 17 Oktober 2025, pelaku menjemput korban sekira Pukul 16.00 WIB di dekat sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Tegalwaru, kemudian
diajak kerumah pelaku,” ucap AKBP Anom.

Saat dirumah pelaku, kata Kapolres, pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan, namun korban menolak dan meminta pulang. “Karena kesal, pelaku melakukan kekerasan dan mengakibatkan korban
meninggal dunia. Berdasarkan hasil autopsi korban mengalami kekerasan tumpul pada leher dan mulut yang mengakibatkan terhalangnya jalan nafas sehingga menimbulkan mati lemas atau kekurangan oksigen,” jelas AKBP Anom.

Mengetahui korban sudah tidak bernafas, lanjut dia, pelaku menyimpan korban dikamar sejak pukul 17.30 sampai dengan 01.00 dini hari, sehubungan orang tua pelaku berada di rumah.

“Setelah itu, sekira pukul 01.00 dini hari, dengan menggunakan sepeda motor pelaku membuang korban di saluran irigasi yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah pelaku,” ucapnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, kata AKBP Anom, Satreskrim Polres Purwakarta mengamankan, Barang-barang milik korban dan pelaku serta dua unit motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan Pelaku melakukan perbuatannya terhadap korban yang masih dibawah umur dengan cara merudapaksa yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” Jelas AKBP Anom.

Sebagai konsekuensi dari perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 Huruf B Jo Pasal 15 Ayat 1 Huruf G Dan Huruf J UndangUndang RI No 12 Tahun 2022 Tentang Kekerasan Seksual, kemudian Pasal 81 Ayat (1) dan/atau Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
, Pasal 338 KUH Pidana, Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana, Pasal 365 Ayat (3) KUH Pidana dan Pasal 362 KUH Pidana. “Pelaku terancam pidana penjara paling lama 16 tahun,” Tegas AKBP Anom.

Viral! Inilah Wajah Terduga Pelaku Penipuan Marketplace Facebook Tertangkap dari Tangkapan Layar Korban

Jakarta, 31 Oktober 2025 — Wajah seorang pria yang diduga menjadi pelaku penipuan jual beli online di Marketplace Facebook kini viral di media sosial. Terduga pelaku bernama Akbar Fadilah berhasil dikenali melalui tangkapan layar (screenshot) percakapan WhatsApp yang dimiliki oleh korban berinisial SR, usai menjadi korban penipuan pembelian speaker Harman Kardon Onyx 4.

Dalam tangkapan layar yang beredar luas di berbagai grup komunitas Facebook, tampak jelas foto profil akun pelaku dan isi percakapan yang menunjukkan modus penipuan. Kasus ini kini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Nomor Laporan: LP/B/3085/X/2025/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKARTA PUSAT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 31 Oktober 2025.

Modus Penipuan: Barang Asli, Uang Hilang

Peristiwa bermula saat SR menemukan iklan penjualan speaker Harman Kardon Onyx 4 di Marketplace Facebook dengan harga Rp800.000. Setelah melakukan negosiasi, keduanya sepakat di harga Rp500.000, dan transaksi dilanjutkan melalui WhatsApp menggunakan nomor +62 899-9213-250.

Pelaku meminta korban mentransfer dana ke rekening Bank BRI atas nama Siti Utami, dengan alasan pengiriman akan dilakukan melalui GoSend. Sebelum mentransfer, SR sempat meminta driver GoSend untuk merekam video dan melakukan video call untuk memastikan kondisi barang sesuai dengan deskripsi. Barang tampak lengkap dan meyakinkan. Namun setelah uang ditransfer, pelaku menghilang dan menolak menyerahkan barang kepada driver.

“Awalnya saya percaya karena ada video dan driver yang melihat langsung barangnya. Tapi setelah saya kirim uang, dia malah tidak mengakui transfer saya dan pergi begitu saja,” ungkap SR kepada wartawan, Jumat (31/10).

Laporan Resmi dan Tindak Lanjut Polisi

SR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi telah menerima laporan dan tengah melakukan penyelidikan terhadap identitas serta keberadaan pelaku. Bukti berupa tangkapan layar percakapan, bukti transfer, dan identitas akun WhatsApp pelaku telah diserahkan kepada pihak berwenang.

Salah satu petugas penyidik yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan korban. Saat ini sedang dilakukan penelusuran digital untuk mengidentifikasi akun dan nomor yang digunakan pelaku. Kami imbau masyarakat agar berhati-hati bertransaksi secara daring,” ujar petugas Polres Metro Jakarta Pusat saat dihubungi terpisah.

Viral di Media Sosial

Usai laporan tersebut masuk, wajah terduga pelaku kini tersebar luas di berbagai grup Facebook dan aplikasi pesan. Banyak warganet turut mengunggah ulang tangkapan layar pelaku untuk memperingatkan pengguna lain agar tidak menjadi korban berikutnya.

Himbauan untuk Masyarakat

Kasus ini menambah panjang daftar penipuan daring dengan modus meyakinkan melalui video call dan kurir pihak ketiga. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati saat bertransaksi online, terutama jika penjual meminta pembayaran langsung ke rekening pribadi dan menawarkan harga jauh di bawah pasaran.

“Kami minta masyarakat jangan mudah tergiur harga murah. Gunakan platform resmi yang memiliki sistem pembayaran aman dan fitur perlindungan pembeli,” tambah pihak kepolisian.

SR berharap laporannya segera ditindaklanjuti agar pelaku dapat ditangkap dan mendapat hukuman yang setimpal. “Saya ingin pelaku segera ditangkap. Jangan sampai orang lain mengalami hal yang sama seperti saya,” tutupnya.

WASPADA PENIPUAN ONLINE DI MARKETPLACE FACEBOOK, KORBAN SR LAPOR POLISI

Jakarta, 30 Oktober 2025 — Kasus penipuan jual beli online kembali marak di platform Marketplace Facebook. Seorang warga berinisial SR menjadi korban setelah ditipu oleh seseorang yang mengaku bernama Akbar Fadilah, yang menawarkan speaker Harman Kardon Onyx 4 dengan harga murah.

Peristiwa ini bermula saat SR menemukan iklan penjualan speaker Harman Kardon Onyx 4 di Marketplace Facebook dengan harga Rp800.000. Setelah melakukan penawaran, keduanya sepakat di harga Rp500.000, dan transaksi dilanjutkan melalui WhatsApp dengan nomor +62 899-9213-250.

Pelaku kemudian meminta SR untuk mentransfer dana ke rekening Bank BRI atas nama Siti Utami dengan alasan pengiriman menggunakan layanan GoSend. Sebelum pembayaran dilakukan, SR sempat meminta agar driver GoSend yang ditugaskan memeriksa barang melalui video call dan rekaman video untuk memastikan kondisi fisik produk sesuai.

“Barangnya tampak asli dan lengkap saat diverifikasi oleh driver. Setelah itu saya langsung transfer dan kirim bukti ke penjual dan driver,” jelas SR saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/10).

Namun setelah uang ditransfer, pelaku justru tidak mengakui bahwa pembayaran telah diterima. Ia membawa kembali barang tersebut dan meninggalkan driver di lokasi. SR pun merasa dirugikan dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.

SR berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban berikutnya. “Saya meminta agar pelaku segera ditangkap. Modus seperti ini sangat merugikan masyarakat. Semoga ada efek jera,” tegas SR.

Kasus ini menambah daftar panjang penipuan jual beli online yang semakin beragam modusnya. Para pelaku umumnya memanfaatkan nama palsu, rekening orang lain, serta video barang palsu atau pinjaman untuk meyakinkan calon korban.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melakukan transaksi daring, terutama ketika berhadapan dengan penjual yang meminta transfer langsung ke rekening pribadi tanpa melalui platform pembayaran resmi.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu waspada, jangan mudah tergiur harga murah, dan pastikan transaksi dilakukan melalui sistem pembayaran aman,” ujar salah satu petugas di Polres Metro Jakarta Pusat saat dikonfirmasi terpisah.