Polda Jabar Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Lantas di Tol Cipali, Saat Libur Nataru

investigasihukumkriminal – Kesiapsiagaan personel Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali ditunjukkan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) menjelang libur Tahun Baru. Peristiwa tabrakan beruntun tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Km 130 jalur A, wilayah hukum Polres Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan yang melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon, yakni sebuah mobil Honda BRV, Bus Garuda Mas, dan Bus Trac, yang seluruhnya berada di lajur satu. Insiden bermula saat mobil Honda BRV yang membawa tiga orang penumpang melakukan pengereman mendadak. Kondisi tersebut menyebabkan Bus Garuda Mas menabrak kendaraan di depannya, kemudian disusul Bus Trac yang kembali menabrak dari arah belakang, sehingga terjadi tabrakan beruntun.

“Meski melibatkan kendaraan besar, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka berat. Satu orang penumpang mobil Honda BRV, seorang anak perempuan berusia 7 tahun, mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan pertolongan. Korban segera dievakuasi oleh petugas ke RS Mitra Prapatan Majalengka untuk mendapatkan perawatan medis.” ujarnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa jajaran Polda Jabar telah disiagakan secara maksimal untuk memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian lalu lintas, khususnya menjelang meningkatnya arus kendaraan pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Kami memastikan seluruh personel lalu lintas siap siaga di lapangan. Begitu laporan diterima, petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan pengamanan TKP, evakuasi korban, serta pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lanjutan,” tuturnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan. “Menjelang libur panjang, volume kendaraan meningkat. Kami mengingatkan para pengemudi untuk menjaga jarak aman, tidak melakukan pengereman mendadak, serta selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, personel Sat PJR Ditlantas Polda Jabar yang menerima laporan dari Senkom TMC Cipali langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, pendataan saksi dan pengemudi, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kendaraan selanjutnya diamankan ke tempat penampungan, dan penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Indramayu.

Kejadian ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan Polda Jawa Barat dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keselamatan berlalu lintas di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru

Operasi Sikat Jaya 2025: Polisi Bongkar Kasus Curanmor di Tanjung Priok

Jakarta , investigasihukumkriminal – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di beberapa area dalam pelabuhan tanjung priok dan wilayah jakarta utara.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I G.N.P. Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kasus tersebut diungkap berdasarkan analisa dari adanya beberapa laporan dari masyarakat yang telah kehilangan sepeda motor saat di berada di dalam Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Tim Opsnal Unit 3 Krimsus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kasatreskrim AKP I G.N.P. Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., dan Kanit 3 Krimsus IPTU Hary Indradjati, S.Tr.K., M.Si., melakukan penyelidikan mendalam terhadap beberapa laporan polisi berdasarkan masing-masing alat bukti. Kemudian mendapatkan hasil yang mengarah pada kesamaan pola dan beberapa pelaku. Salah satu yang diamankan pertama adalah BP.

Dalam pemeriksaan awal, BP mengakui bahwa ia melakukan pencurian bersama rekannya, MH yang kemudian berhasil diamankan oleh Unit III Krimsus beserta barang bukti terkait. Menurut keterangan para Tersangka, total gabungan mereka telah melakukan tindakan pidana pencurian kendaraan bermotor di sekitar 6 titik lokasi.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka, di antaranya : Dua unit handphone, Kunci letter T dan letter Y, Sejumlah mata obeng serta dia unit motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 363 dan/atau 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan/atau pencurian biasa. Saat ini, penyidik masih melakukan pemberkasan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa Kepolisian berkomitmen akan menindak tegas dan terukur pelaku kejahatan yang melakukan aksi kejahatan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Disamping itu Kapolres juga berpesan kapada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap barang milik pribadi serta saat memarkir kendaraan gunakan kunci tambahan sebagai pengaman karena pelaku pencurian kendaraan bermotor selalu bisa mengambil motor yang tidak ada kunci tambahan.

AKBP Martuasah juga berpesan kepada masyarakat apabila mengalami, melihat adanya kajadian tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas lainnya agar menghubungi call center polri 110 bebas pulsa serta bisa juga langsung datang ke Polres atau Polsek terdekat.

Keberhasilan Operasi Sikat Jaya Tahun 2025 diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktifikas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok sebagaimana Program Kerja Kapolda Metro Jaya Jaga Jakarta dan Presisi Kapolri.

Tragedi Tenggelam di Bukit Jaddih, Enam Santri Meninggal Dunia, Satu Pengasuh Dirujuk ke RSUD

investigasihukumkriminal, Bangkalan – Suasana duka menyelimuti sebuah pondok pesantren setelah enam anak santri dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di kawasan Bukit Jaddih, Bangkalan, Madura, pada Kamis sore (21/11). Sementara itu, seorang pengasuh pondok harus dirujuk ke RSUD karena mengalami shock berat setelah menyaksikan langsung peristiwa tragis tersebut.

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 17.30 WIB, satu per satu korban dibawa ke Puskesmas terdekat menggunakan sepeda motor oleh pengasuh pondok. Saat tiba, para korban sudah dalam kondisi meninggal dengan tanda pupil membesar dan sianosis pada kuku.

Menurut keterangan santri, awalnya mereka sedang melakukan latihan di atas bukit. Salah satu anak hilang dan kemudian ditemukan sedang berenang di danau bekas urukan tambang. Melihat temannya tenggelam, lima anak lain berusaha menolong. Namun, naas, kelimanya ikut terseret dan tenggelam.

Seorang santri yang menyaksikan kejadian tersebut segera memberi tahu pengasuh. Bersama warga sekitar, pengasuh berupaya mengevakuasi para korban dan membawa mereka ke Puskesmas. Sementara itu, seorang pengasuh mengalami shock berat sehingga harus dirujuk ke RSUD untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Identitas Korban

Berikut daftar enam anak santri yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut:

  1. Louvin Al-Baru Suhara (kelas 2 SD)
  2. Salman Al-Farisi (kelas 2 SD)
  3. Rosyid Ainul Yakin (kelas 3 SD)
  4. Reynand Azka Mahardika (kelas 3 SD)
  5. Moh. Nasiruddin Adrai (kelas 1 SD)
  6. Muhammad Akhtar Muzain Ainul Izzi (kelas 1 SD)

Penanganan Lanjutan

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian bersama aparat desa setempat masih melakukan pendalaman terkait kronologi dan faktor keamanan di lokasi kejadian. Bukit Jaddih sendiri dikenal memiliki bekas galian tambang yang membentuk danau, namun seringkali tidak dilengkapi dengan pengawasan atau fasilitas keselamatan memadai.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas anak-anak di area berbahaya, serta perlunya langkah antisipasi agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.

Pedagang Diserang Tetangga Pakai Golok! Pagi di Purbalingga Geger

Polres Purbalingga , investigasihukumkriminal – Seorang pedagang perempuan di Desa Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, mengalami luka serius setelah diserang menggunakan senjata tajam oleh tetangganya sendiri. Peristiwa terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 06.15 WIB.

Kasi Humas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi mengatakan, korban diketahui bernama Jasminah (60), warga RT 4 RW 6 Desa Selabaya. Sementara pelaku berinisial YL (40), perempuan yang tinggal di lingkungan yang sama.

“Pelaku merupakan tetangga korban dan diduga mengalami gangguan kejiwaan,” ujar AKP Setyo Hadi dalam keterangannya.

Dari data yang diperoleh, insiden bermula saat korban hendak berangkat berdagang makanan. Di depan rumah pelaku, korban dihentikan dengan alasan ingin membeli dagangan.

“Namun secara tiba-tiba, pelaku mengayunkan golok ke arah kepala korban hingga tersungkur. Pelaku kemudian kembali menyerang dan melukai punggung korban,” terang Kasi Humas.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berdatangan. Salah satu saksi, Bayu Suseno (45), sempat mencoba melerai namun terjatuh ke dalam got saat berusaha menahan pelaku.

“Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan petugas dari Polsek Kalimanah. Diamankan juga sebilah golok yang digunakan pelaku,” kata Kasi Humas.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Akibat kejadian tersebut, Jasminah mengalami luka robek sepanjang 15 cm di bagian belakang kepala dan luka iris sepanjang 20 cm di punggung. Sementara Bayu mengalami luka lecet di kaki, kepala, dan punggung.

Kasi Humas menambahkan untuk kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Pelaku sudah dibawa ke RS Margono Soekarjo Purwokerto untuk menjalani pemeriksaan medis dan observasi kejiwaan.

“Saat ini, pelaku telah ditempatkan di ruang isolasi bangsal jiwa rumah sakit tersebut,” pungkasnya.

(Humas Polres Purbalingga)

Penemuan Mayat di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai: Tim Gabungan Lakukan Tindakan Cepat

Kuningan, investigasihukumkriminal – Suasana tenang di jalur pendakian Linggajati, Taman Nasional Gunung Ciremai, mendadak berubah menjadi lokasi investigasi setelah Tim Smart Patrol menemukan sesosok mayat laki-laki pada Rabu sore sekitar pukul 15.35 WIB.(29/10)

Penemuan ini terjadi sekitar 200 meter arah utara dari Puncak Linggajati, tepatnya di wilayah Seksi PTN Wilayah I Kuningan. Koordinat perkiraan lokasi penemuan berada di titik X: 213937 / Y: 9237251.

Tim Smart Patrol yang terdiri dari personel BTNGC dan anggota AKAR tengah melakukan patroli rutin menuju Grid 11K dan 12K melalui jalur pendakian Linggajati. Sekitar pukul 15.36 WIB, mereka menemukan jasad seorang pria yang diperkirakan telah meninggal sekitar satu minggu sebelumnya.

Setelah memastikan kondisi korban, tim segera melakukan pengamanan lokasi dan menandai titik penemuan. Laporan langsung disampaikan kepada Kepala Seksi PTN Wilayah I Kuningan untuk tindak lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, identitas korban belum diketahui. Berdasarkan pengamatan awal, korban berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia antara 30 hingga 40 tahun. Ia ditemukan mengenakan celana pendek tanpa atasan, membawa terminal kabel, serta terdapat pakaian berupa jas biru dan sarung di sekitar lokasi.

Tidak ditemukan kartu identitas atau dokumen pribadi lain di tubuh korban.

Kasat Reskrim IPTU Abdul Azis, SH, C.PHR, bersama 15 anggota gabungan dari Polres Kuningan, turut terjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan awal. Tim gabungan dari BTNGC dan AKAR juga dilibatkan dalam proses evakuasi dan dokumentasi.

Langkah pertama yang dilakukan adalah:
– Mengamankan lokasi penemuan agar tidak terjadi gangguan atau kontaminasi bukti.
– Melakukan koordinasi lintas instansi untuk proses identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak Balai Taman Nasional Gunung Ciremai mengimbau kepada seluruh pendaki dan pengunjung agar selalu melapor sebelum dan sesudah melakukan aktivitas di kawasan taman nasional. Jika menemukan hal mencurigakan atau kondisi darurat, segera hubungi petugas terdekat.

Tawuran Brutal Janjian di IG, 15 Remaja Diciduk Polres Subang dalam 72 Jam

investigasihukumkriminal – Kurang dari 72 jam, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang berhasil mengungkap dan menangkap belasan pelaku tawuran brutal yang terjadi di Jalan Raya Sukamulya, Cibogo, Subang. Aksi kekerasan antar kelompok remaja yang janjian via media sosial ini mengakibatkan seorang korban anak di bawah umur mengalami luka tusuk serius hingga tembus ke bagian punggung.

Pengungkapan cepat ini berawal dari Laporan Polisi pada tanggal 11 Oktober 2025 atas tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Sabtu dini hari, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Modus operandinya sangat mengkhawatirkan: para pelaku dari kelompok ‘ARJOK’ (Arah Pojok) dan korban dari kelompok ‘WARBU’ (Warung Ibu) saling tantang melalui media sosial Instagram (IG). Setelah sepakat, mereka bertemu di lokasi dan langsung saling serang menggunakan berbagai senjata tajam, batu, kayu, dan bambu yang sudah dipersiapkan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengapresiasi kecepatan Polres Subang dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat ini. “Kami memberikan atensi serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur, apalagi yang dipicu hal-hal sepele dari media sosial. Penangkapan cepat ini adalah bukti komitmen Polda Jabar bahwa setiap tindak kriminal akan ditindak tegas dan terukur. Kami juga mengimbau kepara orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama penggunaan media sosial yang seringkali disalahgunakan untuk hal negatif seperti ajakan tawuran,” tuturnya.

Tim gabungan Unit Jatanras dan Resmob Sat Reskrim Polres Subang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pada Senin malam, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, berhasil mengamankan total 15 orang terduga pelaku dan pihak yang terlibat. Di antara yang diamankan, terdapat pelaku utama yang bertindak sebagai eksekutor penusukan yaitu R N (17 Thn ).
Adapun korban anak di bawah umur bernama RIDHO PUTRA PERMANA (14 tahun), mengalami luka tusuk mengerikan pada bagian dada atas yang tembus hingga ke punggung sebelah kanan.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., menyatakan bahwa para terduga pelaku diamankan di rumah masing-masing dalam keadaan aman dan kondusif. Dari tangan para pelaku, disita sejumlah barang bukti yang mengerikan, termasuk 2 (dua) senjata tajam jenis sabit yang disebut sebagai “alat pencabut nyawa,” 1 (satu) Sajam Gergaji es, 1 (satu) Samurai, dan 1 (satu) Corbek. Ironisnya, sebagian besar yang diamankan berstatus pelajar dan berusia remaja.

“Para pelaku disangkakan melanggar tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP juncto Pasal 80 juncto 76C Undang-Undang Perlindungan Anak.” katanya, Rabu (15/10/2025)

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras bagi kelompok- kelompok remaja yang menggunakan media sosial sebagai sarana untuk merencanakan aksi kekerasan dan tawuran. Para pelaku dan barang bukti saat ini dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diduga Tersengat Aliran Listrik PLN, Polisi: Kami Dalami Proses Penyelidikan

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengataksn bahwa Warga Desa Talagasari dihebohkan dengan peristiwa warga yang meninggal dunia diduga tersengat aliran arus listrik PLN tegangan tinggi pada Sabtu, 11 Oktober 2025, malam. Peristiwa itu dialami HM (27) yang merupakan warga Desa Talagasari Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.

“Peristiwa itu terjadi di Dusun Sukahurip Rt.015 Rw.007, Desa Talagasari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis. Itu diketahui sekira pukul 18.00 WIB ketika seorang warga Dusun Sukahurip yang pulang dari mushola melihat ada sepeda motor dan korban tergelatak dipinggir jalan dalam keadaan kabel listrik (PLN) menempel pada bagian tubuh korban,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K. Minggu (12/10/2025).

“Sebelumnya sekira pukul 17.45 WIB, korban berpamitan dengan keluarga hendak keluar berbelanja ke warung menggunakan sepeda motornya yang tidak jauh dari rumah korban,” ucapnya.

Mengetahui hal itu, warga yang melihat korban tergeletak langsung memberitahu rekannya dan meminta pertolongan serta berusaha menghubungi pihak PLN Kawali. Setelah listrik dimatikan oleh pihak petugas PLN Kawali korban dievakuasi dan dibawa dengan kendaraan ambulance untuk dibawa ke Puskesmas Kawali, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara medis.

“Pada saat korban ditemukan diduga sudah meninggal akibat tersengat aliran arus listrik PLN dari kabel yang putus dan melintas ke area jalan yang mengenai tubuh korban. Berdasarkan keterangan pihak medis pun pada saat dilakukan pemeriksaan di Puskesmas Kawali korban sudah meninggal dunia. Tidak juga ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan dibagian tubuh korban. Diduga meninggal dunia akibat tersengat aliran arus listrik PLN tegangan tinggi,” katanya.

Korban sudah dibawa kerumah duka dan segera dilakukan proses pemakaman. Anggota Bhabinkamtibmas turut serta membantu dan hadir selama proses evakuasi hingga ke rumah duka.

“Sementara Unit Reskrim Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar terus mendalami peristiwa yang mengakibatkan meninggal dunia. Saat ini kami masih dalam proses penyelidikan oleh Tim Reskrim Polsek Kawali Polres Ciamis Polda Jabar,” tutup Kapolres.