Pria Asal Cianjur Dilaporkan Hilang Usai Berangkat Kerja, Polda Jabar Lakukan Penelusuran

investigasihukumkriminal, Cianjur – Seorang pria bernama Dikdik Ahmad Sidik (30), warga Kampung Pasir Junti, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, dilaporkan hilang setelah berangkat dari rumah menuju tempat kerjanya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada 30 Juli 2023. Laporan kehilangan tersebut telah teregister di SPKT Polda Jawa Barat dengan nomor: L/GANGGUAN/B/5/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Pelapor, Rohati—ibu kandung korban—menyebut anaknya pamit dari rumah sekitar pukul 17.00 WIB karena mendapat panggilan kerja. Namun, Dikdik tidak menjelaskan secara detail lokasi tempat kerjanya. Upaya pencarian keluarga ke sejumlah titik di Bandung tidak membuahkan hasil.

Dalam laporan polisi, Rohati menuturkan nomor ponsel Dikdik sempat tidak aktif. Dua minggu kemudian nomor tersebut kembali aktif, dan saat ditanya kabarnya, Dikdik hanya menjawab bahwa ia sedang menjalani masa training. Setelah itu, nomor teleponnya kembali tidak dapat dihubungi.

Sekitar dua bulan setelah hilang, Dikdik sempat mengirim pesan singkat kepada ibunya, menyampaikan keinginan untuk pulang mengambil akta kelahiran. Namun hingga kini, ia tidak pernah kembali ke rumah dan tidak dapat lagi dihubungi.

Dua saksi, Dedih dan Mimin Mintarsih, yang tercatat dalam laporan, juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. SPKT Polda Jawa Barat mencatat barang bukti berupa kartu keluarga, akta kelahiran, fotokopi KTP, serta foto digital korban.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, menegaskan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur penanganan orang hilang.

“Laporan sudah diterima oleh SPKT Polda Jabar. Unit terkait akan menelusuri keberadaan korban berdasarkan keterangan keluarga dan barang bukti yang ada,” ujar Hendra, Kamis (11/12/2025).

Ia menambahkan, polisi akan memperluas penelusuran apabila ditemukan petunjuk baru.

“Setiap laporan orang hilang kami tangani dengan serius. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan saudara Dikdik Ahmad Sidik untuk segera menghubungi kepolisian terdekat,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Dikdik Ahmad Sidik masih belum diketahui. Polisi terus mengumpulkan informasi tambahan dari keluarga, saksi-saksi, serta menelusuri jejak komunikasi terakhir korban.{YW}

RSDH (Rumah Sakit Dr. Hafiz) Terbitkan Surat Edaran Penutupan Layanan Klinik Gigi Non Spesialis untuk Pasien BPJS

investigasihukumkriminal , Cianjur, 10 Desember 2025 – Rumah Sakit Dr. Hafiz (RSDH) mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 076/Dir.Yan/RSDH/X/2025 tentang penutupan pelayanan Klinik Gigi Non Spesialis bagi pasien dengan penjamin BPJS Kesehatan.

Dasar Hukum

Surat edaran ini merujuk pada:

  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan.
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan.

Tatalaksana

Berdasarkan regulasi tersebut, RSDH menyampaikan bahwa:

  • Mulai 1 November 2025, Klinik Gigi Non Spesialis tidak lagi melayani pasien dengan penjamin BPJS Kesehatan.
  • Klinik tetap melayani pasien dengan penjamin umum dan asuransi swasta.

Pernyataan Resmi

Manajemen RSDH menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan aturan terbaru dari Kementerian Kesehatan terkait sistem tarif dan rujukan. “Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pasien, dengan tetap membuka akses bagi penjamin umum maupun asuransi swasta,” demikian keterangan resmi yang disampaikan.

Reaksi Peserta BPJS dan Faskes Pertama

Sejumlah peserta BPJS Kesehatan mengaku merasa tidak terlayani dengan adanya aturan baru ini. Mereka menilai kebijakan tersebut membatasi akses pelayanan gigi yang selama ini menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Selain itu, beberapa klinik faskes pertama juga menyampaikan keluhan. Mereka menilai aturan ini berpotensi menambah beban rujukan dan memperpanjang alur pelayanan pasien. Para pengelola faskes berharap adanya evaluasi dan solusi dari pemerintah agar pelayanan kesehatan gigi tetap bisa diakses secara adil oleh peserta BPJS.

Dedikasi Tanpa Pamrih Sat Brimob Polda Jabar Buat Jembatan di Cikaengan, yang Menguatkan Banyak Nyawa

investigasihukumkriminal – Di hari kelima rangkaian kegiatan kemanusiaan, Kompi 1 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar kembali menunjukkan dedikasi tanpa pamrih. Dipimpin Danton 4 Kompi 1 Aipda Dian Feri Ardiansyah, personel Brimob bersama BPBD Kabupaten Garut dan Komunitas Vertical Rescue Indonesia melanjutkan proses pembangunan pondasi jembatan di atas Sungai Cikaengan—sebuah pekerjaan yang bukan hanya berbicara tentang beton dan besi, tetapi tentang harapan masyarakat dua desa.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Jembatan yang menghubungkan Desa Toblong dan Desa Sukanagara ini merupakan jalur vital bagi warga untuk bekerja, bersekolah, mendapatkan layanan kesehatan, hingga sekadar bersilaturahmi. Setelah terputus akibat bencana, masyarakat harus menempuh jarak lebih jauh dengan risiko tinggi hanya untuk berpindah desa.
Kini, lewat kerja keras tim gabungan, jembatan itu perlahan bangkit kembali.

Di bawah terik matahari dan deru sungai yang deras, para personel bekerja bahu-membahu—mengangkat material, menyiapkan fondasi, memastikan kekokohan struktur, dan yang terpenting, menghadirkan kembali rasa aman bagi warga. Meski berada jauh dari keluarga di hari Minggu, semangat pengabdian tetap terpancar kuat.

Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., memberikan apresiasi mendalam kepada seluruh personel dan unsur terkait atas kerja keras yang dilakukan, “Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota Kompi 1 Batalyon D Pelopor, BPBD Garut, dan rekan-rekan Vertical Rescue Indonesia yang telah bekerja tanpa mengenal lelah.” ujarnya.

“Upaya ini bukan hanya pembangunan jembatan, tetapi pembangunan kembali harapan masyarakat Toblong dan Sukanagara. Saya bangga melihat semangat, ketulusan, dan kedisiplinan personel Brimob dalam setiap langkah pengabdian. Kami akan terus hadir untuk masyarakat, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.” kata Donyar Kusumadji.

Pembangunan pondasi jembatan di Sungai Cikaengan masih akan terus dilanjutkan hingga jembatan tersebut kembali dapat digunakan dengan aman. Bagi warga dua desa, jembatan ini bukan hanya fasilitas fisik—melainkan simbol pemersatu, bukti bahwa gotong royong dan kepedulian masih menjadi kekuatan terbesar bangsa.

Polisi Gelar Pelayanan Kesehatan Proaktif bagi Pengungsi Longsor Arjasari

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kkmbes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menginformasikan bahwa Polresta Bandung melalui Seksi Dokkes menggelar Pelayanan Kesehatan (Yankes) Proaktif bagi warga terdampak bencana tanah longsor di tenda pengungsian Kecamatan Arjasari, Minggu (7/12/2025).

“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kesehatan para pengungsi tetap terpantau selama masa tanggap darurat.” ujarnya.

Pelayanan kesehatan dipimpin oleh Kasidokkes Polresta Bandung AKP R.A. Azis, S.Pd.I, bersama tenaga medis Aipda Jajat, Amk; Aipda Roni H.S., Amkl; dan Aipda Fauzy A., Amk. Tim melakukan pemeriksaan kesehatan langsung di area pengungsian.

Dalam kegiatan tersebut, petugas medis melaksanakan beberapa layanan, mulai dari pemeriksaan keadaan umum, pemeriksaan tekanan darah, perawatan luka, hingga konseling kesehatan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari para pengungsi.

Respon Cepat Polisi Temukan Santri yang Dilaporkan Hilang

investigasihukumkriminal – Polresta Cirebon melalui Satuan Reserse Kriminal bergerak cepat menindaklanjuti laporan hilangnya seorang santri dari Pondok Pesantren Al Bahjah Ciwaringin yang pergi tanpa izin.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Setelah menerima laporan, tim Sat Reskrim segera melakukan rangkaian penyelidikan, pengumpulan informasi, serta pelacakan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tujuan santri tersebut.

“Upaya cepat dan koordinasi yang efektif membuahkan hasil. Santri berhasil ditemukan dalam kondisi selamat, kemudian diamankan dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga serta pengasuh pondok pesantren.” ujarnya, Minggu (7/12/2025)

“Dihimbau kepada masyarakat untuk segera melapor dan menghubungi call center 110 apabila menemukan kejadian serupa, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.” tutupnya.

Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Sigap Tangani Banjir Rob di Indramayu

investigasihukumkriminal – Anggota Kompi 2 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar kembali menunjukkan kesiapsiagaannya dalam menangani situasi kebencanaan. Personel melaksanakan SAR Banjir Rob di wilayah Kabupaten Indramayu yang sejak pagi telah terdampak luapan air pasang, Sabtu (6/12/2025)

Tim SAR menggelar apel sekaligus melakukan pengecekan kesiapan personel dan perlengkapan. Setelah apel, tim langsung bergerak menuju lokasi terdampak untuk melaksanakan pemantauan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Tim SAR melakukan monitoring banjir rob di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejak pukul 05.00 WIB banjir rob telah merendam sebagian pemukiman warga dengan ketinggian air mencapai lutut orang dewasa atau sekitar 40 cm. Meski demikian, aktivitas masyarakat masih berlangsung normal, dan hingga saat ini tidak ada warga yang mengungsi.

Warga setempat menjelaskan bahwa banjir rob seperti ini memang kerap terjadi. Namun demikian, Tim SAR tetap memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kenaikan volume air. Tim juga melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Eretan Wetan untuk memastikan langkah antisipasi berjalan baik. Setelah monitoring, personel melanjutkan standby on call di Kantor Desa untuk merespons cepat apabila situasi berubah.

Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., memberikan pernyataan terkait kegiatan tersebut, “Personel Brimob Jabar akan selalu hadir di tengah masyarakat dalam situasi apa pun, termasuk penanganan banjir rob di Indramayu hari ini. Kami terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta perangkat desa untuk memastikan keselamatan warga”. ungkapnya

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi kenaikan air dan segera melapor apabila membutuhkan bantuan. Sat Brimob Polda Jabar siap memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.” pungkas Donyar Kusumadji.

Aksi Curanmor di Purbalingga Terbongkar, Polisi Amankan Yogi Dawamul dan Andri Priantono

investigasihukumkriminal , Purbalingga – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti enam unit sepeda motor hasil curian.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo, dalam konferensi pers pada Rabu (3/12/2025) menyampaikan bahwa kasus curanmor ini terjadi sepanjang Oktober hingga November 2025. “Pelaku diamankan pada hari Minggu, 16 November 2025 di Bandung, Jawa Barat,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim AKP Siswanto dan Plt Kasi Humas Ipda Dwi Arto.

Identitas Pelaku

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Yogi Dawamul (28), warga Kabupaten Garut yang berdomisili di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Ia beraksi bersama rekannya, Andri Priantono (30), warga Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
“Untuk tersangka Andri saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Tegal, karena selain beraksi di Purbalingga, kedua pelaku juga melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Tegal,” tambah Wakapolres.

Modus Operandi

Dalam aksinya, pelaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di Purbalingga. Rinciannya, tiga kali di Kecamatan Kalimanah, dua kali di Kecamatan Kutasari, dan dua kali di Kecamatan Karangreja.
“Modus yang dilakukan pelaku yaitu menggunakan kunci letter T. Tiga kali di tempat kos, dua kali di halaman masjid, dan dua kali di depan ruko,” ungkapnya.

Barang Bukti

Polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian, satu buah kunci letter T, serta satu tas punggung warna biru kombinasi hitam.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Penyerahan Kendaraan

Usai konferensi pers, sejumlah sepeda motor hasil curian diserahkan kembali kepada para pemiliknya. Salah satu korban, Selin, warga Desa Karangklesem, mengaku lega dan bersyukur.
“Terima kasih kepada kepolisian Polres Purbalingga yang bisa menemukan kembali sepeda motor saya yang hilang,” ucapnya.

Polres Purbalingga juga berpesan kepada masyarakat yang menjadi korban curanmor agar dapat mengambil sepeda motor yang sudah ditemukan di Polres Purbalingga. Proses pengambilan dilakukan gratis tanpa dipungut biaya.

Satresnarkoba Polres Priok Tangkap Dua Kurir 1 Kg Sabu di Bandara Soeta

investigasihukumkriminal, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir satu kilogram dalam operasi gabungan di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Rabu (12/11).

Menurut Kasatresnarkoba AKP Trendy Habibi Ariyanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Pengungkapan ini berawal dari Laporan dari Masyarakat di Call Center 110 Informasi yang mengarah adanya peredaran gelap narkoba jenis Sabu dari Kalimantan melalui Bandara Soekarno Hatta Banten.

Adapun Identitas Tersangka yang berhasil diamankan bernama YH asal Pontianak, Kalimantan Barat, peran sebagai Kurir Narkotika Jenis Sabu dan SBP, Umur 29 tahun, Asal Pontianak, Kalimantan Barat, Peran sebagai Kurir Narkotika Jenis Sabu.

Petugas mengamankan Barang Bukti berupa 10 paket plastik klip besar berisi diduga sabu dengan total berat 896,706 gram bruto, serta dua unit telepon seluler.

Rincian barang bukti:
Barang milik SBP : 447,58 gram bruto, barang milik Yogi: 449,12 gram bruto. Seluruh paket sabu tersebut ditemukan disembunyikan di dalam celana dalam para tersangka saat penggeledahan.

Proses Penangkapan dimulai pada pukul 01.00 WIB, ketika Tim Opsnal Timsus Satresnarkoba menerima informasi lanjutan dari pengembangan kasus peredaran sabu di Pelabuhan Angkasa Pura II Pelni Tanjung Priok. Informasi itu menyebutkan adanya pengiriman sabu dari Pontianak menuju Jakarta melalui jalur udara.

Pesawat yang membawa kedua tersangka tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 07.35 WIB. Setelah berkoordinasi dengan otoritas bandara, petugas melakukan pembuntutan dan akhirnya menangkap kedua kurir tersebut.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu total hampir 1 kilogram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam kedua pelaku.”

Hasil interogasi mengungkap bahwa barang haram tersebut berasal dari seorang pemasok bernama W (DPO)”. Kedua tersangka mengaku menerima upah Rp13.500.000 dan menyatakan telah dua kali melakukan aksi serupa sebelumnya.

Para tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kedua tersangka dijerat dengan dugaan pelanggaran Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bhakti Sosial Ditres Narkoba Polda Jabar di HUT Reserse ke-78 “Reserse Presisi Siap Melayani”

investigasihukumkriminal, Bandung – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse ke-78, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggelar kegiatan bhakti sosial sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat. Acara ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si. (05/12/25)

Kegiatan bhakti sosial dilaksanakan dengan penuh semangat kebersamaan, melibatkan jajaran personel Ditres Narkoba serta masyarakat sekitar. Bentuk kegiatan meliputi:

  • Pembagian paket sembako kepada warga kurang mampu.
  • Pemeriksaan kesehatan gratis bekerja sama dengan tenaga medis.
  • Penyuluhan bahaya narkoba sebagai bagian dari edukasi publik.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Albert RD. menegaskan bahwa momentum HUT Reserse ke-78 bukan hanya perayaan internal, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat.

“Reserse Presisi siap melayani. Kami hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bhakti sosial ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga solidaritas dan kepedulian sosial,” ujar Kombes Pol. Albert RD.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga yang hadir. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian Polda Jabar, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, yang tidak hanya fokus pada pemberantasan narkoba tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial.

Dengan tagline “Reserse Presisi Siap Melayani”, Ditres Narkoba Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga Jawa Barat dari ancaman narkoba dan berbagai persoalan sosial.

Gadis Dibawah Umur di Jual Germo di Michat, Ditangkap Polisi Priok

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap dua muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi online dengan menjual perempuan pekerja seks komersial yang masih berusia di bawah umur.

Adapun kedua pelaku yang ditangkap yakni seorang pria berinisial IR (21) dan seorang perempuan berinisial LW (28).

Dalam menjalankan bisnis ini, keduanya saling mengenal sebagai rekanan untuk menawarkan PSK kepada para pelanggannya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Pada awalnya kami Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan proses profiling pencarian, kemudian undercover berdasarkan adanya aktivitas yang patut dicurigai menjajakan praktek prostitusi online ini melalui group-group yang ada di media sosial, termasuk juga layanan komunikasi berupa Michat,” kata AKP Ngurah, Rabu (3/12/2025).

Dari hasil Penyelidikan Kepolisian, tersangka IR telah menjalankan bisnis prostitusi online ini selama enam bulan belakangan ini.

Setiap akan menjalankan aksinya, IR membuat akun di aplikasi Michat dan memasang foto profil bergambar wanita yang dijualnya.

“Selanjutnya mereka melakukan proses pencarian tamu atau bahasanya kan di sini penggunanya untuk jasa Open BO,” kata Kasatreskrim AKP Ngurah.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kemudian melakukan penyamaran untuk memancing IR bertemu.

Dari situ, Polisi mendapati IR membawa PSK yang dijajakannya yang ternyata merupakan perempuan yang usianya di bawah umur.

“Selama penyelidikan tersebut kita kemudian berhasil memancing pelaku, kemudian juga mendapatkan cara praktiknya, yang uniknya di sini memang ternyata ada praktik menjajakan pekerja komersial ini yang usianya masih remaja dan ada yang di bawah umur,” ucap AKP. Ngurah.

Hasil Penyelidikan selanjutnya Polisi kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap tersangka kedua, LW.

Diketahui, LW bekerja sebagai resepsionis hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, yang kerap kali membantu IR menyediakan PSK untuk para calon pelanggannya.

“Satu orang lagi berinisial LW, itu merupakan partner-nya yang memang proses rekrutmennya menyediakan jasa terhadap laki-laki hidung belang ini dilakukan, apabila IR tidak berhasil mendapatkan yang cocok terhadap tamu itu kemudian dia mencoba menghubungi jaringan-jaringan yang lainnya,” kata AKP Ngurah.

Dari hasil bisnis haramnya ini, tersangka IR bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 14 juta.

Polisi mengungkap bahwa harga jual PSK di bawah umur yang ditawarkan IR dan LW yakni sebesar Rp. 2.500.000. “Untuk pembagiannya sebanyak Rp 2 juta diambil oleh pelaku atau muncikari ini kemudian Rp 500 ribu itu untuk para pekerjanya,” jelas AKP Ngurah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal terkait perlindungan anak dan prostitusi. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.