Pria Asal Cianjur Hilang Kontak Usai Berangkat Kerja ke NTT

investigasihukumkriminal , Cianjur, Jawa Barat – Seorang pria asal Cianjur bernama Ruslan Jaelani (34), warga Kp. Bonghas RT 03/RW 02, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, dilaporkan hilang kontak dengan pihak keluarga sejak akhir tahun 2023 setelah berangkat kerja ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria yang akrab disapa Usan ini hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Kronologi Keberangkatan

Pada Oktober 2023, Ruslan berangkat kerja melalui sebuah perusahaan dengan tujuan NTT. Namun, pihak keluarga tidak mengetahui secara pasti nama perusahaan yang memberangkatkannya. Sebelum menuju NTT, Ruslan sempat berpamitan ke Jakarta.

Dalam perjalanan menuju lokasi kerja, Ruslan masih sempat berkomunikasi dengan keluarga melalui media sosial. Bahkan setelah tiba di NTT, ia masih aktif mengunggah status di WhatsApp. Namun, sejak akhir 2023 komunikasi tersebut terhenti tanpa penjelasan.

Kekhawatiran Keluarga

Memasuki awal tahun 2024, keluarga mulai diliputi rasa cemas karena tidak lagi menerima kabar dari Ruslan. Hingga kini, pihak keluarga belum melaporkan kasus ini kepada aparat berwajib.

“Kami sudah sangat khawatir karena sejak awal tahun tidak ada kabar sama sekali. Kami berharap ada kejelasan mengenai keberadaan adik kami,” ujar Cemcem, kakak Ruslan.

Penutup

Kasus hilangnya kontak Ruslan Jaelani menambah daftar panjang warga yang bekerja di luar daerah tanpa informasi jelas kepada keluarga. Pihak keluarga berharap segera ada titik terang dan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati serta memastikan kejelasan perusahaan sebelum menerima tawaran kerja di luar daerah.(YW)

Pria Asal Cianjur Dilaporkan Hilang Usai Berangkat Kerja, Polda Jabar Lakukan Penelusuran

investigasihukumkriminal, Cianjur – Seorang pria bernama Dikdik Ahmad Sidik (30), warga Kampung Pasir Junti, Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, dilaporkan hilang setelah berangkat dari rumah menuju tempat kerjanya di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada 30 Juli 2023. Laporan kehilangan tersebut telah teregister di SPKT Polda Jawa Barat dengan nomor: L/GANGGUAN/B/5/XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Pelapor, Rohati—ibu kandung korban—menyebut anaknya pamit dari rumah sekitar pukul 17.00 WIB karena mendapat panggilan kerja. Namun, Dikdik tidak menjelaskan secara detail lokasi tempat kerjanya. Upaya pencarian keluarga ke sejumlah titik di Bandung tidak membuahkan hasil.

Dalam laporan polisi, Rohati menuturkan nomor ponsel Dikdik sempat tidak aktif. Dua minggu kemudian nomor tersebut kembali aktif, dan saat ditanya kabarnya, Dikdik hanya menjawab bahwa ia sedang menjalani masa training. Setelah itu, nomor teleponnya kembali tidak dapat dihubungi.

Sekitar dua bulan setelah hilang, Dikdik sempat mengirim pesan singkat kepada ibunya, menyampaikan keinginan untuk pulang mengambil akta kelahiran. Namun hingga kini, ia tidak pernah kembali ke rumah dan tidak dapat lagi dihubungi.

Dua saksi, Dedih dan Mimin Mintarsih, yang tercatat dalam laporan, juga telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. SPKT Polda Jawa Barat mencatat barang bukti berupa kartu keluarga, akta kelahiran, fotokopi KTP, serta foto digital korban.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H, menegaskan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur penanganan orang hilang.

“Laporan sudah diterima oleh SPKT Polda Jabar. Unit terkait akan menelusuri keberadaan korban berdasarkan keterangan keluarga dan barang bukti yang ada,” ujar Hendra, Kamis (11/12/2025).

Ia menambahkan, polisi akan memperluas penelusuran apabila ditemukan petunjuk baru.

“Setiap laporan orang hilang kami tangani dengan serius. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan saudara Dikdik Ahmad Sidik untuk segera menghubungi kepolisian terdekat,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Dikdik Ahmad Sidik masih belum diketahui. Polisi terus mengumpulkan informasi tambahan dari keluarga, saksi-saksi, serta menelusuri jejak komunikasi terakhir korban.{YW}