Miris! Nazla (6), Siswa SD Terserempet Motor Listrik Saat Berangkat Sekolah di Cianjur

Miris! Nazla (6), Siswa SD Terserempet Motor Listrik Saat Berangkat Sekolah di Cianjur

Cianjur, investigasihukumkriminal — Insiden memilukan terjadi di Kabupaten Cianjur pagi ini. Seorang siswa kelas 1 SDN Sindangraja 4 Bonghas bernama Nazla (6) terserempet kendaraan motor listrik saat hendak berangkat ke sekolah. Kejadian berlangsung di jalan desa yang masih sepi karena hari masih pagi, namun tetap berisiko karena minimnya pengawasan dan lalu lintas yang tidak teratur.

Yang lebih memprihatinkan, pengendara motor listrik tersebut adalah Tiga siswa SDN Cinta Negara Cikidangbayabang yang tengah berboncengan menuju sekolah. Nazla mengalami luka ringan dan sempat menangis histeris akibat kaget dan terjatuh. Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan menghubungi orang tuanya. Beruntung, tidak ada luka serius, namun trauma yang dialami Nazla menjadi perhatian bersama.

Pihak SDN Sindangraja 4 Bonghas saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan resmi, namun menegaskan bahwa pihak sekolah sejak lama telah mengimbau orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak mengendarai kendaraan listrik ke sekolah.

Dalam kasus ini, orang tua siswa kelas 6 SDN Cinta Negara mengaku terpaksa mengizinkan anaknya membawa motor listrik karena lokasi sekolah berada di desa berbeda dan tidak ada yang bisa mengantar. Selain itu, siswa tersebut sedang menunggu proses pindah sekolah ke lokasi yang lebih dekat.

Menanggapi insiden ini, pemerintah melalui dinas terkait kembali mengingatkan pentingnya keselamatan anak-anak di jalan. Mereka mengimbau agar orang tua lebih bijak dalam memberikan izin berkendara, terutama bagi anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki pemahaman penuh tentang keselamatan lalu lintas.

Masyarakat pun mulai angkat suara. Banyak yang menyayangkan minimnya transportasi aman bagi siswa di daerah terpencil, serta berharap ada solusi konkret dari pemerintah, seperti penyediaan angkutan sekolah atau program antar-jemput gratis bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah.

#investigasihukumkriminal #lawcrimes #humaspolri #polri #humaspoldajabar #poldajabar #kecelakaanmotorlistrik #motorlistrik #beritahariini

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Gelar KRYD Jaga Jakarta, Antisipasi Begal, 3C, Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Gelar KRYD Jaga Jakarta, Antisipasi Begal, 3C, Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Jakarta, investigasihukumkriminal – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kawasan Sunda Kelapa melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam jam 23.30, tanggal 29 September 2025 hingga Selasa pagi jam 04.00 Wib. Kegiatan ini menyasar berbagai lokasi rawan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa, khususnya di kawasan pelabuhan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., kepada jurnalis menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD ini dipimpin oleh Pawas Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Kismono, S.H., bersama 8 personel gabungan dari jajaran Polsek.

“Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas seperti begal, curat, curas, curanmor, tawuran, miras, narkoba, hingga balap liar,” jelas Kapolres.

Rangkaian kegiatan Patroli pada pukul 23.00 – 24.00 Wib, Personel melaksanakan patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan seperti Pelabuhan Muara Angke, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), ATM Center, Pengedokan, Dermaga Pelra, Dermaga Pelnas, Pos 6 KBT, dan area pergudangan di sekitar Pelabuhan Sunda Kelapa.

Pukul 24.00 – 04.00 Wib, Petugas memberikan imbauan kepada sopir truk, Anak Buah Kapal (ABK), serta buruh TKBM. Mereka diminta untuk selalu memeriksa instalasi listrik dan tidak menyalakan kompor atau merokok di atas kapal untuk mencegah kebakaran.

“Selama pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan adanya kejadian kriminal. Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif,”.

Catatan penting dalam KRYD adalah KRYD difokuskan di titik-titik rawan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjamin rasa aman kepada masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan yang rawan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan.

Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis Malam Hari Jaga Jakarta, Perkuat Keamanan dan Cegah 3C di Wilayah Pelabuhan

Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis Malam Hari Jaga Jakarta

Jakarta, investigasihukumkriminal – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar kegiatan patroli dialogis Jaga Jakarta malam hari pada Senin, 29 September 2025. Patroli ini dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga 03.30 WIB, menyusuri sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menyampaikan bahwa kegiatan patroli dilakukan oleh dua personel, yaitu Bripka Sukeny dan Bripda Asrofi, dengan rute meliputi Mako Polres, Jalan Pelabuhan Nusantara II, Jalan Padamarang, dan Jalan Bangka.

“Patroli dilaksanakan secara dialogis, menyasar masyarakat, petugas keamanan, serta para pedagang yang masih beraktivitas di sekitar area pelabuhan,” ujar Kapolres.

Di Jalan Pelabuhan Nusantara II, petugas memberikan imbauan kepada para pekerja untuk selalu berhati-hati dan mematuhi protokol keselamatan kerja.

Di Jalan Padamarang, anggota bertemu dengan petugas keamanan (security) dan menyampaikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan, rutin melakukan patroli internal, serta segera melaporkan apabila menemukan hal yang mencurigakan.

Di Jalan Bangka, imbauan diberikan kepada para pedagang agar tidak berjualan di area dalam pelabuhan. Selain itu, petugas juga mengingatkan agar para pedagang menjaga barang bawaannya untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor).

Tak hanya itu, masyarakat juga dihimbau untuk segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan adanya tindak pidana atau kejadian menonjol.

“Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan, masyarakat dapat langsung menghubungi Polres Pelabuhan Tanjung Priok di nomor 0813-9981-1160 atau call center 110,” lanjut pernyataan dalam laporan tersebut.

Kegiatan patroli dialogis ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya di kawasan pelabuhan yang rawan akan potensi gangguan kamtibmas.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum Perlindungan Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Jakarta , investigasihukumkriminal – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum tentang Perlindungan Anak yang Berhadapan dengan Hukum. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan diikuti dengan antusias oleh puluhan personel.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Seksi Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebagai bagian dari program peningkatan kapasitas kemampuan penyidik dalam menangani penyelidikan serta penyidikan Anak dibawah umur dan pemahaman hukum kepada personel.

Sebagai narasumber, hadir Kombes Pol (Purn.) Dr. Warasman Marbun, S.H., M.H., seorang Ahli Hukum Pidana dari Birowassidik Bareskrim Polri sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Sahid Jakarta. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya penerapan keadilan restoratif dalam menangani perkara anak.

“Penegakan hukum terhadap anak tidak boleh semata-mata bersifat represif. Prinsip utama yang harus dikedepankan adalah perlindungan dan rehabilitasi, bukan penghukuman,” tegas Kombes Warasman.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag SDM Polres Pelabuhan Tanjunh Priok, KOMPOL Supriyadi, S.H., M.H., serta 40 personel Polres dan Polsek jajaran.

Materi Sosialisasi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting dalam sistem peradilan pidana anak, antara lain: Teori motivasi dalam tindak kejahatan pada anak, Faktor-faktor intrinsik yang memengaruhi perilaku menyimpang dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;

Konsep dan tujuan diversi sebagai alternatif penyelesaian perkara, PERMA No. 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi.

Prosedur penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara anak di pengadilan, Peran Polri dalam mengupayakan diversi. Regulasi terkait restorative justice dan hak-hak anak.

“Pemahaman yang kuat tentang Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak adalah kunci dalam menciptakan perlakuan hukum yang adil dan manusiawi bagi anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Dr. Warasman.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres dalam mendukung perlindungan anak dan implementasi prinsip keadilan restoratif dalam sistem hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota memahami dengan benar bagaimana menghadapi perkara anak secara bijak, humanis, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Kapolres. Selasa (30/9).

Sosialisasi ini diharapkan menjadi bekal penting bagi personel dalam menjalankan tugas, khususnya yang berkaitan dengan penanganan kasus yang melibatkan anak-anak, guna menciptakan sistem hukum yang lebih berpihak kepada masa depan generasi muda.

Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Bantu Warga Cikole Lembang Pasca Banjir Bandang

Jabar, investigasihukumkriminal – Hujan deras yang mengguyur wilayah Lembang pada Senin, 29 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB mengakibatkan banjir bandang di Kampung Gamblok, Desa Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Banjir tersebut membawa material lumpur dan tanah hingga memasuki permukiman warga, khususnya di lingkungan RT Marga, sehingga menyebabkan kerusakan pada beberapa rumah.

Sebagai bentuk respons cepat, Tim SAR Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Barat diterjunkan untuk membantu proses penanganan pasca bencana. Personel tampak berjibaku membersihkan material lumpur yang menutupi jalan dan halaman rumah warga menggunakan peralatan manual. Upaya ini dilakukan agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal dan risiko kesehatan akibat genangan lumpur dapat diminimalisir.

Selain membersihkan lumpur, personel Sat  Brimob Polda Jabar  juga membantu warga mengamankan barang-barang rumah tangga yang terdampak banjir bandang. Kehadiran tim SAR Sat Brimob Polda Jabar  di lokasi mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kerja sama gotong royong tersebut.

Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Barat, Kombes Pol Donyar Kusumadji, S.I.K, menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap turun langsung membantu masyarakat dalam kondisi darurat.

“Kehadiran Sat  Brimob Polda Jabar  di tengah masyarakat bukan hanya dalam tugas penegakan hukum, tetapi juga dalam misi kemanusiaan. Kami akan selalu sigap membantu warga yang terdampak bencana, termasuk di Cikole Lembang ini. Semoga masyarakat dapat segera pulih dan aktivitas kembali normal,” ungkapnya.

Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat, proses pemulihan pasca bencana diharapkan berjalan lebih cepat. Satuan Brimob Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendukung ketahanan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk bencana alam.

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Kurang Dari 30 Menit, Motor Korban Kembali Utuh

Jabar, investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kesigapan personel Polsek Bojongsoang, Polresta Bandung, berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan mengamankan pelaku kurang dari 30 menit setelah kejadian. Aksi heroik ini terjadi pada Minggu pagi, 28 September 2025, di sekitar Jalan Raya Bojongsoang.

Peristiwa tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) terhadap kendaraan bermotor roda dua ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di Jl. Raya Bojongsoang RT. 01 RW. 05, Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang. berawal ketika Korban, Sdr. Dimas, melaporkan bahwa sepeda motornya jenis Honda Beat Hitam Tahun 2019 (No. Pol: D-3814-VEX) yang terparkir di pinggir jalan telah dicuri menggunakan kunci Astag/Letter T oleh seorang pelaku.

Berkat kewaspadaan korban yang segera berteriak meminta bantuan, serta didukung kehadiran petugas Kepolisian Polsek Bojongsoang yang kebetulan sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) tidak jauh dari lokasi kejadian, aksi pengejaran pun segera dilakukan.

Polisi dibantu warga dan petugas yang sedang Gatur Lalin, langsung mengejar pelaku yang membawa kabur motor korban. Pelaku berhasil kami amankan di daerah Ciganitri, Desa Cipagalo.

Pelaku yang berinisial OJ alias JON (35 tahun), berprofesi sebagai buruh harian lepas, langsung dibawa ke Mapolsek Bojongsoang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat milik korban dan  1 (satu) buah kunci Astag/Letter T beserta mata kuncinya yang digunakan untuk beraksi.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Bojongsoang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Kabid Humas Polda Jabar, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara warga dan anggota kepolisian yang bertindak cepat.

“Penangkapan yang cepat ini membuktikan bahwa kehadiran Polisi di lapangan dan kolaborasi dengan masyarakat sangat efektif dalam menekan angka kriminalitas. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan warga Bojongsoang. Kami imbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci pengaman ganda,” tutupnya.

Polda Jabar Klarifikasi Kasus Viral Dugaan Begal, Hanya Salah Paham antara Pengendara Mobil dan Truk

investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H meluruskan kejadian yang sempat viral di media sosial terkait dugaan aksi begal di kawasan Gedebage menuju Cibiru, Bandung. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa peristiwa tersebut bukanlah tindak kejahatan, melainkan kesalah pahaman antara pengendara mobil dan truk di jalan raya pada dini hari, Sabtu (27/9/2025)

Kejadian bermula saat sebuah akun media sosial mengunggah video yang memperlihatkan keributan antara pengendara mobil Fortuner putih dengan sopir truk pada sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam video tersebut, sempat tersiar dugaan adanya percobaan pembegalan, sehingga ramai diperbincangkan dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, peristiwa itu sebenarnya terjadi akibat kecelakaan kecil ketika mobil Fortuner yang dikemudikan oleh seorang pria bernama Billy terserempet oleh kendaraan truk, Akibat benturan tersebut, mobil Fortuner mengalami kerusakan cukup parah di bagian sisi kanan dan ban kiri depan kempes.

Dalam kondisi panik, penumpang Fortuner yang terdiri dari Billy, Ari, Teh Ayu, dan Boeng sempat menepi dan berusaha mencari klarifikasi kepada pengemudi truk di belakangnya, Gama. Namun karena situasi gelap dan menegangkan, komunikasi tidak berjalan baik. Sopir truk, Gama, yang merasa takut dan bingung, langsung melarikan diri ke arah Mapolda Jabar untuk mengamankan diri.

Sesampainya di Mapolda Jabar, Gama melapor dan meminta perlindungan kepada petugas. Di sisi lain, Billy dan rekan – rekannya juga mendatangi lokasi untuk memberikan klarifikasi. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Umum dan Tim Resmob Polda Jabar, diketahui bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.

“Kasus ini murni salah paham. Tidak ada unsur begal. Kedua pihak sudah saling bertemu, meminta maaf, dan membuat pernyataan damai,” ungkap Kombes Hendra.

Dalam kesempatan itu, Gama menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian atas respon cepat dan penanganan yang sigap.
“Terima kasih kepada jajaran Polda Jabar, khususnya Direktorat Reserse Umum dan Resmob, yang telah merespons dengan cepat. Saya sempat panik dan trauma, tapi kini saya bisa tenang,” ujarnya.

Sementara itu, Billy selaku pengemudi Fortuner juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
“Saya minta maaf kepada semua pihak atas kejadian yang menimbulkan keresahan ini. Semuanya sudah kami selesaikan dengan baik,” tandasnya.

Polda Jabar menegaskan pentingnya kehati – hatian masyarakat dalam menyebarkan informasi di media sosial, terutama yang berkaitan dengan isu keamanan dan kriminalitas. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi tanpa verifikasi yang jelas, agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat.
Kasus ini kini dinyatakan selesai secara damai, dan kedua belah pihak bersepakat untuk tidak memperpanjang persoalan.

Polda Jabar Bongkar 257 Kasus Narkoba Selama September, 317 Tersangka Diamankan

investigasihukumkriminal – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama jajaran Polrestabes, Polresta, dan Polres berhasil mengungkap ratusan kasus narkotika sepanjang bulan September 2025. Dari hasil operasi, total 257 kasusberhasil dibongkar dengan 317 tersangka diamankan, yang terdiri dari 314 laki-laki dan 3 perempuan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Pengungkapan ini terhubung dengan jaringan internasional yang berpusat di Malaysia, Iran, Jakarta, dan sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Para pelaku menggunakan modus operandi jaringan terputus dengan transportasi darat di jalur tol, serta memanfaatkan aplikasi maps dan media sosial untuk mengedarkan barang haram.

“Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya 10.946 gram sabu, 556 butir ekstasi, 14.132 gram ganja, 8.084 gram tembakau sintetis, 560 ml cairan tembakau sintetis, 6,2 gram bibit tembakau sintetis, 272.625 butir obat keras terbatas (OKT), serta 2.986 butir psikotropika.” ungkap Kombes Hendra, Senin (29/9/2025)

Selain pengungkapan jaringan distribusi, polisi juga berhasil membongkar praktik home industry pembuatan tembakau sintetis.

Modusnya, tersangka membeli tembakau melalui media sosial kemudian mencampurnya dengan cairan narkotika dan alkohol. Setelah melalui proses pengeringan, hasilnya dijual dengan harga Rp50 ribu per 0,5 gram dan Rp100 ribu per gram.

Salah satu kasus menonjol terjadi di kawasan Bandung Kulon pada 27 Agustus 2025, di mana tiga remaja berinisial ALR (18), MNF (18), dan ABS (19) ditangkap bersama barang bukti berupa tembakau sintetis, timbangan digital, alat produksi, uang tunai hasil penjualan Rp1,3 juta, serta beberapa telepon genggam.

“Polisi juga masih memburu seorang tersangka lain berinisial A yang masuk daftar pencarian orang (DPO).” ungkapnya.

Kasus lain terungkap di Cimahi Utara pada 26 Agustus 2025. Dua pelaku berinisial IAS (alias Kunto) dan MSA (alias Edgar) ditangkap dengan barang bukti berupa ratusan bungkus tembakau sintetis siap edar, ganja, serta peralatan produksi seperti sealer, timbangan digital, hingga botol spray.

Kedua tersangka mengaku memproduksi sendiri tembakau sintetis dengan bahan dasar cairan narkotika seharga Rp12 juta yang kemudian diolah menjadi sekitar 300 gram tembakau siap edar. Dari hasil produksi tersebut, para pelaku meraup keuntungan hingga Rp30 juta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di Jawa Barat.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Jabar dalam memberantas narkoba, baik jaringan internasional maupun industri rumahan lokal. Kami ingin melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Masyarakat juga kami ajak untuk terus bekerja sama memberikan informasi bila ada indikasi peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol Hendra.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, dengan pidana denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Kasus Keracunan Program MBG, Polda Jabar Turunkan Tim Lidik dan Perketat Pengawasan

investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kepala Bidang Humas, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H, memberikan pernyataan resmi terkait kasus keracunan makanan dalam program MBG (Makan Bergizi Gratis).

Kombes Pol. Hendra menyampaikan bahwa Presiden RI menegaskan program MBG tetap memiliki manfaat besar, khususnya bagi anak-anak sekolah. “Tujuannya untuk meningkatkan gizi. Gizi ini akan berdampak pada peningkatan kecerdasan, sehingga melahirkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berpendidikan tinggi. Program ini sudah berjalan di berbagai negara dan hasilnya positif,” ujarnya Senin (29/9/2025)

Meski demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan program ini di Indonesia masih tergolong baru, sehingga perlu pendampingan dan asistensi agar lebih matang. Program MBG sendiri dikelola oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pengusaha, UMKM, penyedia jasa katering, hingga TNI dan Polri.

“Standar pelaksanaan sebenarnya sudah sangat ketat, mulai dari penyediaan bahan makanan hingga proses penyajian. Namun, tetap ada kemungkinan kesalahan pada penerapan SOP, terutama terkait penyimpanan dan pengolahan bahan makanan. Hal ini menjadi bagian evaluasi program,” jelasnya.

Polda Jabar sendiri telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan (lidik) dan pengawasan lebih lanjut. “Kepolisian membantu melalui Satgas Pengawasan, agar program MBG ini berjalan dengan baik, aman, dan tidak menimbulkan dampak negatif. Kami masih dalam tahap evaluasi, dan ke depan pengawasan akan lebih ketat lagi,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mendukung program MBG sebagai salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa

Kepala Seksi Pidsus Kejari Aceh Tamiang Pimpin Apel Kerja Senin Pagi

Aceh Tamiang, Senin 29 September 2025 – Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang pagi ini tampak khidmat saat seluruh jajaran pegawai mengikuti apel kerja rutin. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Bapak Ruji Wibowo, S.H., M.H.

Apel kerja yang dilaksanakan setiap Senin pagi ini dihadiri oleh para Kepala Seksi, seluruh pegawai, serta tenaga outsourcing Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Dalam arahannya, Kasi Pidsus menekankan pentingnya menjaga disiplin, integritas, dan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Beliau juga mengingatkan agar seluruh jajaran tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta meningkatkan koordinasi antarbidang demi tercapainya kinerja yang optimal.

“Apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum untuk menyatukan langkah, memperkuat komitmen, dan meneguhkan integritas kita sebagai aparat penegak hukum,” ujar Ruji Wibowo dalam amanatnya.

Kegiatan apel berlangsung tertib dan penuh semangat, ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran tugas dan pengabdian Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang kepada masyarakat.