Polres Pelabuhan Tanjung Priok Salurkan 2,5 Ton Beras Murah ke Masyarakat dan Pengguna Jasa Pelabuhan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Salurkan 2,5 Ton Beras Murah ke Masyarakat dan Pengguna Jasa Pelabuhan

Jakarta, investigasihukumkriminal – Dalam upaya mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya beras, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Kawasan Muara Baru melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) hasil kerja sama dengan Perum Bulog. Senin (29/9/2025).

Gerakan Pangan Murah ini digelar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan dipimpin langsung oleh Kasatbinmas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H., serta didampingi oleh Kapolsek Kawasan Muara Baru, dengan pengawasan dan keterlibatan aktif jajaran personel lainnya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan Bulog dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga beras di tengah masyarakat,” ujar AKP Sudirman dalam keterangannya.

Rincian Penyaluran Beras di Wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan Total beras yang disalurkan: 1,5 Ton / 300 pack.
Terjual: 220 pack kepada 55 warga.
Sisa beras: 80 pack
Total hasil penjualan: Rp12.100.000,-.

Wilayah Polsek Kawasan Muara Baru
Total beras yang disalurkan: 1 Ton / 200 pack.
Terjual: 200 pack kepada 100 warga.
Total hasil penjualan: Rp11.000.000,-.

Total keseluruhan hasil penjualan beras
jumlah beras terjual: 420 pack atau 2,1 Ton
Total pemasukan: Rp23.100.000,-.

Kepada awak media Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Gerakan Pangan Murah mendapatkan respons positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan harga beras yang lebih terjangkau. Setiap pack beras dijual dengan harga hanya Rp. 55.000,- jauh di bawah harga pasar.

Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut secara berkala demi menjaga kestabilan harga dan ketersediaan pangan, khususnya beras, di wilayah Jakarta khususnya Pelabuhan Tanjung Priok.

Sinergi antara Polri dan Bulog ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata upaya kolaboratif dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok,
AKBP Martuasah, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kelancaran kegiatan Gerakan Pangan Murah ini.

“Ini bukan hanya sekadar penyaluran beras, melainkan bentuk nyata pelayanan dan kepedulian Polri terhadap kebutuhan pokok masyarakat,” tutupnya.

TAMBANG EMAS MASYARAKAT NAGAN RAYA ” Masyarakat : Siapa Yang Peduli Dan Yang Membina Kami Selama ini”

INVESTIGASIHUKUMKRIMINAL.COM – Nagan Raya 28/09/2025

Keberhasilan ekonomi masyarakat ditunjukkan oleh kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan hidup, Dengan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan kesejahteraan bagi kehidupan keluarganya.

Maiyah Masyarakat Nagan Raya Menyebutkan : Angka kesejahteraan di Nagan Raya dapat dilihat selama ini membaik dengan menurunnya angka pengangguran,Kondisi dimana saat ini kebutuhan hidup masyarakat , Spriritual , Sosial di nagan raya hampir merata terpenuhi dengan memungkinkan kami dan mereka hidup layak dan juga dapat melaksanakan fungsi sosial di lingkungan

Menurut Maiyah Pemerintah dan Dpr Aceh belum pernah membina masyarakat asli penambang nagan raya, Pemerintah harusnya bukan menghentikan, akan tetapi pemerintah mampu mengatur , Membina agar kami masyarakat dapat terus bekerja untuk mencapai kesejateraan,

Harapan maiyah kepada gubernur aceh jangan dihentikan , pemerintah aceh dapat melakukan langkah pembinaan , membuat aturan aturan yang diperlukan sehingga kami masyarakat penambang dapat melanjutkan tanpa penutupan.

Banyak diantara kami yang sudah mendapatkan pinjaman lunak untuk bisa memiliki eksavator ( beko ) sendiri dengan cicilan ( credit ) berjangka, tentunya hal ini tidak boleh berhenti memenuhi kewajiban dan kebijakan bagi kami masyarakat.

Maiyah : Kami sangat berharap kepada pemerintah / Gubernur Aceh dan Instansi terkait lainnya , Agar aturan aturan segera dibuat tanpa kami harus berhenti , Mohon di bina kami masyarakat – tanpa harus di tutup , “””

Komitmen Polda Jabar Terus Dukung Program Pemerintah Dan Ketahanan Pangan Nasional Khususnya Di Jabar

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan nasional di wilayah Jawa Barat.

Berbagai upaya telah dilakukan jajaran Polda Jabar, mulai dari pendampingan, pengawasan distribusi bahan pokok, hingga mendorong partisipasi masyarakat dalam program pertanian dan pemanfaatan lahan produktif. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap terjaga, stabil, dan merata.

Kapolda Jabar  Irjen Pol. Rudi Setiawan juga menekankan pentingnya perbaikan distribusi dan mengajak investor untuk mengolah jagung menjadi produk pangan ternak.

“Kami siap mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan,” pungkasnya.

Polda Jabar juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan mendukung berbagai program pemerintah, sehingga ketahanan pangan dapat terwujud sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional.

Prestasi Polda Jabar Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Panen Raya Jagung

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada  ketahanan pangan nasional. Salah satu wujud nyatanya terlihat dari kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan S.I.K., S.H., M.H  bersama Pejabat Utama Polda Jabar, bertempat di Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Sabtu, (27/9/2025).

Kapolda Jabar mengatakan bahwa  Kegiatan panen Raya Jagung ini merupakan  memanfaatkan lahan pertanian seluas 2,1 hektare, dengan 1,4 hektare di antaranya sudah siap panen. Dari lahan tersebut, diperoleh hasil panen jagung pipil sebanyak 3,5 ton pada bulan ini, dengan estimasi total panen mencapai 6,5 hingga 7 ton.

“Selain memberikan pendampingan dan dukungan lapangan, pihak Kepolisian juga menyalurkan berbagai bantuan alat pertanian untuk meningkatkan produktivitas para petani.” ungkapnya.

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Digit Prabowo M.Si memberikan bantuan alat guna menunjang panen raya antara lain berupa Vertical Dryer (1 unit), Mesin Pipil Jagung (1 unit) dan  ARCO sebanyak 10 unit Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Garut turut memberikan dukungan berupa Corn Seed Planter sebanyak 9 unit, Benih jagung merk Si Tampan sebanyak 50 paket dan Pupuk Phonska Plus sebanyak 200 kilogram.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Garut yang telah berperan aktif dalam mendukung ketahanan pangan melalui sektor pertanian. Menurutnya  kegiatan ini bukan hanya memperkuat ketahanan pangan di daerah, tetapi juga menjadi bentuk nyata sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Polres Garut juga telah menyiapkan rencana penanaman jagung untuk Kuartal IV seluas 500 hektare,  yang tersebar di berbagai wilayah, meliputi Polsek BL Limbangan seluas 400 hektare, Polsek Pakenjeng 70 hektare dan Polsek Cikelet 30 hektare.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Program ketahanan pangan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan potensi lahan dan memperkuat kemandirian pangan masyarakat. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Polda Jawa Barat membuktikan bahwa Polri tidak hanya hadir menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam menyejahterakan rakyat.

Polisi Berikan Bantuan Sosial Semen Untuk Pembangunan Masjid As Shahabah

Jabar, investigasihukumkriminal – Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan bantuan sosial (bansos) berupa pemberian semen kepada Masjid As Shahabah yang terletak di Kp. Ceger Rt 03 RW 11, Kecamatan Bogor Utara. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polresta Bogor Kota terhadap masyarakat, khususnya dalam memajukan kegiatan keagamaan dan pembangunan fasilitas umum.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa  Pemberian bansos ini diharapkan dapat membantu Masjid As Shahabah dalam melakukan renovasi atau pembangunan fasilitas yang dibutuhkan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kegiatan keagamaan dan sosial di masjid dapat berjalan dengan lebih baik dan lancar,  selain itu diharakan  bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas kegiatan keagamaan di wilayah Bogor Utara.

“Kegiatan bansos ini juga menunjukkan komitmen Polresta Bogor Kota dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan mendukung kegiatan keagamaan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian. Polresta Bogor Kota akan terus berupaya memberikan bantuan dan dukungan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan sosial.” tuturnya, Sabtu (27/9/2025)

Polisi Tangani Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Di Bawah Umur

Jabar, investigasihukumkriminal – Jajaran Polres Kuningan tengah menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada bulan Desember 2024 lalu di Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kasus ini resmi dilaporkan pada 24 September 2025. Jumat(26/9/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Berdasarkan keterangan, kejadian berawal ketika korban yang masih berusia 17 tahun mengalami pusing dan muntah, hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan di sebuah klinik. Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban tengah mengandung janin berusia sekitar tujuh bulan. Saat dimintai keterangan, korban mengaku telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YS (42), warga Desa Ciomas, Kecamatan Ciawigebang.

“Kasus ini kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Kuningan. Penyidik pun segera melakukan langkah-langkah hukum, antara lain memeriksa pelapor, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan visum terhadap korban di RSUD 45 Kuningan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan berupa buku nikah dan akta lahir atas nama korban.” ujar Kabid Humas, Sabtu (27/9/2025)

Atas laporan tersebut, polisi menetapkan YS (42), seorang buruh harian lepas asal Desa Ciomas, sebagai tersangka. Sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan, termasuk keluarga korban dan warga sekitar.

Polres Kuningan memastikan akan menangani kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga kini, situasi berjalan aman dan kondusif, sementara korban mendapat pendampingan untuk pemulihan.

Kepedulian Polda Jabar Kepada Petani Jagung Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Kepedulian Polda Jabar Kepada Petani Jagung Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang ketahanan pangan. Melalui program penanaman jagung yang telah berjalan konsisten, kini hasilnya tampak nyata dengan digelarnya Panen Raya Serentak Kuartal III Tahun 2025 di Jl. Letjen Mashudi Km 5, Kampung Tagog, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukawening, Sabtu (27/9/2025).

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan didampingi Pejabat Utama Polda Jabar serta Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polda Jabar dalam mendukung program pemerintah mewujudkan swasembada pangan.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jabar menyampaikan bahwa panen jagung dilakukan di lahan seluas 1,4 hektare dengan hasil produksi mencapai 7 ton jagung. Lebih jauh, secara keseluruhan Polda Jawa Barat melalui program pendampingan pertanian berhasil meraih panen raya jagung dengan total produksi mencapai 141 ton dari luas lahan 41 hektare yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat.

“Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa program pendampingan yang dilakukan Polda Jabar berhasil meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat. Keberhasilan panen jagung dalam skala besar ini bukan hanya memberikan manfaat bagi para petani, tetapi juga menjadi kontribusi nyata kepolisian dalam menjaga ketersediaan pangan masyarakat.” ujarnya.

Sejak awal program, Polda Jabar tidak hanya hadir memberikan pengawalan, tetapi juga aktif mendorong, membimbing, hingga memfasilitasi masyarakat dalam mengoptimalkan lahan pertanian untuk komoditas jagung. Upaya ini membuahkan hasil positif dengan meningkatnya produktivitas panen yang siap menopang kebutuhan pangan daerah bahkan nasional.

Kepedulian Polda Jabar tersebut merupakan peran strategis kepolisian yang tidak sebatas menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi langsung pada sektor ketahanan pangan.

“Panen raya ini menjadi momentum berharga yang menegaskan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat menghasilkan dampak besar bagi kesejahteraan bersama, sekaligus menjadikan Jawa Barat sebagai salah satu penopang utama swasembada jagung nasional 2025,” ujar Kapolda Jabar.

Jumat Peduli, Pererat Silaturahmi dan Dengarkan Aspirasi Warga, Kapolres Tanjung Priok Gelar Jum’at Curhat di Rusun Muara Angke

Kapolres Tanjung Priok Gelar Jum’at Curhat di Rusun Muara Angke

JAKARTA, investigasihukumkriminal – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah Hermindo Tobing, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan Jum’at Curhat bersama warga Rumah Susun Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.

Acara tersebut menjadi ruang dialog terbuka antara warga dan aparat kepolisian, guna menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman, tertib, dan kondusif.

Jum’at Curhat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan tokoh masyarakat setempat, antara lain: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah Hermindo Tobing, S.I.K., M.H., Wakapolres KOMPOL Yudi S.S., S.I.K., Kasat Binmas AKP Sudirman, S.H., M.H., Kasiprovam IPTU Sukoco, S.H., Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., Wakapolsek AKP Yudi Hermawan, S.H., Kanit Samapta AKP Abdul Kholiq, S.H., Kanit Binmas IPTU Mashudi, Kanit Lantas IPTU Aguk Widodo, Kasium IPTU Fritz K. Tupetu, Kapolsubsektor Muara Angke IPTU Sardi, Kasatpel Rusun Muara Angke, Ibu Murni, Para Ketua RT/RW serta warga Rumah Susun Muara Angke

Rangkaian Kegiatan dan Dialog Warga, Acara dibuka dengan sambutan dari Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H. yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif warga dalam kegiatan tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan berbagai keluhan dan masukan, terutama yang berkaitan dengan keamanan lingkungan,” ujarnya.

Kapolres AKBP Dr. Martuasah kemudian memimpin sesi curhat dan menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat.

“Kami ingin hadir sebagai mitra masyarakat, mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan warga di lapangan,” tegasnya.

Dalam sesi tanya jawab, beberapa warga menyampaikan berbagai permasalahan:

Ketua RT Sanjaya mengeluhkan maraknya keributan antar remaja yang berujung pada konflik antar orang tua.

Ketua LMK Ibu Musdalifah menyampaikan adanya kegiatan pengajian rutin yang diinisiasi oleh pemuda, namun berharap ada pendampingan dari pihak kepolisian.

Ketua RT Dery mengkhawatirkan pergaulan bebas di sekitar kafe yang diduga menjadi tempat rawan penyalahgunaan narkoba. Ia mengusulkan agar patroli rutin ditingkatkan.

Kapolres AKBP Dr. Martuasah Hermindo Tobing memberikan tanggapan dan solusi konkret terhadap aspirasi warga:

“Terkait perkelahian antar remaja, kami mendorong penyelesaian secara kekeluargaan, namun tetap dalam koridor hukum. Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam meredam konflik sosial.”

“Untuk kegiatan pengajian, kami akan menerbitkan Surat Perintah (Sprint) agar anggota Polsek dapat ikut mendampingi secara rutin, demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.”

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Kami akan tindaklanjuti melalui Satresnarkoba secara tertutup.”

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Kapolres membagikan paket sembako kepada warga Rumah Susun Muara Angke. Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban, tertib, dan lancar.

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, karena menjadi sarana efektif untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat,” tutup Kapolres.

Dengan semangat kebersamaan, Jum’at Curhat ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga wilayah Jakarta Utara, khususnya kawasan Pelabuhan Muara Angek Pelabuhan Tanjung Priok, tetap dalam suasana yang aman dan damai.

30 Siswa SD di Cianjur Diduga Alami Keracunan Usai Konsumsi Makanan Bergizi Gratis

Cianjur, investigasihukumkriminal – Sebanyak 30 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Taruna Bhakti, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, diduga mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi menu program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis (25/9/2025).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H  menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Sebelumnya, dapur SPPG Sarampad telah mendistribusikan 247 porsi makanan ke sekolah tersebut. Menu yang diberikan berupa ayam tepung, kentang goreng, sayur buncis, tempe goreng, dan pisang.

“Sekitar pukul 09.50 WIB, 30 siswa mengeluhkan mual, pusing, dan muntah setelah menyantap makanan. Mereka segera dilarikan ke Puskesmas Cugenang untuk mendapat penanganan medis,” ungkap Hendra, Jum’at (26/9/2025)

Salah satu korban, Devi Novianti (10), sempat dirawat namun sudah diperbolehkan pulang sekitar pukul 14.30 WIB dalam kondisi membaik.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, SPPG Sarampad yang menjadi lokasi dapur produksi makanan MBG ditutup sementara. Keputusan penutupan dilakukan bersama Ketua SPPI Kabupaten Cianjur dengan didampingi Sat Reskrim Polres Cianjur dan Polsek Cugenang.

Kombes Hendra menambahkan, hingga pukul 17.00 WIB, seluruh siswa yang sebelumnya mengalami gejala keracunan sudah kembali ke rumah masing-masing dan tidak lagi menjalani perawatan medis.

Pihak kepolisian bersama dinas terkait masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab dugaan keracunan massal tersebut.

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Jabar, investigasihukumkriminal – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga tersangka di dua lokasi berbeda, Rabu (24/9/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Ketiga tersangka yakni AK alias A (38), warga Desa Karangsembung, Kabupaten Cirebon; MIRF alias K (37), warga Lemahwungkuk, Kota Cirebon; dan JH alias J (45), warga Kelurahan Kebonbaru, Kota Cirebon.

Penangkapan pertama dilakukan polisi dengan mendatangi sebuah rumah di Perumahan Sumurdana, Desa Curug Wetan, Kecamatan Susukan Lebak, Kabupaten Cirebon. Polisi berhasil mengamankan tersangka AK beserta barang bukti berupa 10 plastik klip berisi sabu seberat 2 gram, 1 plastik klip sabu seberat 0,15 gram, timbangan digital, HP, lakban hitam, serta perlengkapan pengemasan narkoba lainnya.

“Dari hasil interogasi, AK mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka JH alias J.” ujar Hendra, Jum’at (26/9/2025)

Selanjutnya, Polisi bergerak menuju Perumahan Graha Keandra, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, polisi menangkap MIRF alias K dan JH alias J. Dari tangan keduanya, polisi menyita 3 plastik klip sabu dengan berat total 1,56 gram, timbangan digital, HP, uang tunai Rp150.000, serta perlengkapan pengemasan.

Keduanya mengakui barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial C yang kini ditetapkan sebagai DPO.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa Polresta Cirebon berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kasus ini membuktikan masih adanya jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami akan terus memburu para pelaku, termasuk pemasok berinisial C yang saat ini dalam pengejaran,” ungkap Kapolresta Cirebon.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba serta dukungan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Peran serta masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.

Ketiga tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.