Sorotan RAJAWALI: Dana Rp52,2 Miliar untuk Pontianak Utara Perlu Pengawasan Ketat

Sorotan RAJAWALI: Dana Rp52,2 Miliar untuk Pontianak Utara Perlu Pengawasan Ketat

Pontianak, investigasihukumkriminal – Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp52,2 miliar untuk Kecamatan Pontianak Utara yang tercantum dalam APBD Kota Pontianak Tahun 2025. Organisasi ini menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan dana publik.

Ketua Umum DPP RAJAWALI, Hadysa Prana, menyampaikan bahwa besaran anggaran tersebut harus disertai dengan informasi yang jelas dan terperinci mengenai peruntukannya.

“Kami mendukung pembangunan di Pontianak Utara, tetapi transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana ini akan digunakan, proyek apa saja yang akan dibangun, di mana lokasinya, dan siapa pelaksananya,” tegas Hadysa dalam keterangan pers, Sabtu (11/10/2025).

Fokus pada Aspek Hukum dan Audit Independen
DPP RAJAWALI juga menyoroti aspek hukum dari proyek-proyek yang akan didanai. Organisasi ini menuntut agar seluruh tahapan—mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan—mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RAJAWALI mendorong dilakukannya audit independen dan transparan guna mencegah potensi penyimpangan.

“Kami akan terus mengawal penggunaan dana ini untuk memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Pontianak Utara. Transparansi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga hak masyarakat yang harus dihormati,” tambah Hadysa.

Dorongan untuk Partisipasi Publik
Selain transparansi, DPP RAJAWALI menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengawasan pembangunan. Mereka mendesak Pemerintah Kota Pontianak untuk membuka akses informasi seluas-luasnya terkait rincian proyek, nilai anggaran, jadwal pelaksanaan, dan pihak-pihak yang terlibat.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap pembangunan daerah, RAJAWALI berharap agar anggaran sebesar Rp52,2 miliar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan warga Pontianak Utara. Organisasi ini berkomitmen untuk terus memberikan masukan konstruktif demi terwujudnya pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

POLRI BERIKAN PENDAMPINGAN DAN FASILITASI PENGOBATAN BAGI PASIEN ATENSI KAPOLRI

POLRI BERIKAN PENDAMPINGAN DAN FASILITASI PENGOBATAN BAGI PASIEN ATENSI KAPOLRI

investigasihukumkriminal – Sebagai wujud kepedulian sosial dan kemanusiaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Biddokkes Polda Jawa Barat bersama Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Sartika Asih Bandung, melaksanakan kegiatan pengecekan dan pendampingan pengobatan terhadap pasien atensi Bapak Kapolri, atas nama Raka Putra Heriana, anak berusia 9 tahun asal Dusun Sari Makmur, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat.(10/10)

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025, bertempat di Rumah Singgah Kanker Bunda Bandung, Jalan H. Moch Tabri No.159C/65, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabiddokkes Polda Jabar, Karumkit RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, Spripim Kapolri, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat antara lain Ketua RT dan RW setempat.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh tim medis dari Biddokkes Polda Jabar dan RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, terdiri dari KBP drg. Iwansyah, Sp.Ort, AKBP dr. Eko Yunianto, Sp.F., MH.Kes., QHIA, KOMPOL dr. Kasman Habib, Sp.THT-KL., M.Ked dan dr. Sri Puspa Handayani, Sp.K.N.T.M, beserta tim medis pendukung lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa  pengobatan radioterapi terhadap pasien Raka Putra Heriana dilaksanakan di RS Hasan Sadikin Bandung, di bawah penanganan tim dokter spesialis yang terdiri dari dr. Nur Melani Sari, SpA(K), M.Kes, Dr. dr. Agung Dinasti, SpTHT-KL(K), Dr. dr. Hermin Aminah Usman, SpPA(K) dan dr. Adji Kusumadjati, Sp.Onk.Rad.(K), M.Kes.

Berdasarkan hasil konsultasi dan pemeriksaan, diketahui bahwa pasien Raka Putra Heriana menderita tumor di hidung.

Dalam kegiatan tersebut, Karumkit RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung melaksanakan koordinasi dengan tim medis RS Hasan Sadikin Bandung terkait perkembangan pengobatan pasien, sekaligus melakukan pemeriksaan awal kondisi kesehatan pasien.

“Selain itu, tim Biddokkes dan RS Bhayangkara Sartika Asih juga Mengarahkan dan mendampingi pasien dalam pelaksanaan radioterapi di RS Hasan Sadikin Bandung, Melakukan pertemuan dengan tim dokter RSHS untuk membahas perkembangan pengobatan pasien juga  Memberikan motivasi dan tali asih kepada ibu pasien.” kata Kabid Humas Polda Jabar, Jum’at (10/10/2025)

“Selain itu Menyediakan fasilitas rumah singgah yang nyaman bagi keluarga pasien di lingkungan RS Bhayangkara Sartika Asih serta  Melaksanakan evakuasi pasien menggunakan ambulans menuju RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk perawatan lanjutan dan pemulihan kondisi umum.” tuturnya.

Saat ini, pasien Raka Putra Heriana telah berada di Ruang Perawatan Tribrata RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, dan akan terus difasilitasi untuk melanjutkan pengobatan ke RS Hasan Sadikin Bandung melalui program kerja sama antara kedua rumah sakit tersebut.

Kasus Raka Putra Heriana menjadi perhatian langsung Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., setelah hasil patroli media sosial menemukan adanya unggahan terkait anak penderita kanker asal Subang yang membutuhkan bantuan pengobatan.
Atas dasar empati dan rasa kemanusiaan, Kapolri memberikan atensi khusus dan menginstruksikan jajaran Polda Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti serta memberikan pendampingan dan fasilitasi penuh terhadap proses pengobatan pasien hingga tuntas.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjalankan peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam membantu warga yang membutuhkan uluran tangan di bidang kesehatan dan kemanusiaan.
Melalui langkah ini, Polri berharap kehadirannya dapat membawa manfaat dan harapan baru bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga pasien Raka Putra Heriana, agar dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sedia kala.” tutupnya.

Polda Jabar dan Polres Sukabumi Kota Bongkar Dugaan TPPO, Dua Terlapor Diperiksa

Sukabumi, investigasihukumkriminal — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota tengah menangani kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.(10/10)

Polda Jabar dan Polres Sukabumi Kota Bongkar Dugaan TPPO, Dua Terlapor Diperiksa

Kasus ini mencuat setelah laporan polisi Nomor LP/B/451/IX/2025/SPKT/Polres Sukabumi Kota/Polda Jabar tertanggal 9 September 2025 dilayangkan oleh pelapor bernama Rizki Rahmatullah. Dalam laporan tersebut, korban diduga menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oleh dua terlapor berinisial J A dan Y.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 26 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Kampung Cibatu Pos RT 020/RW 006, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Modus yang digunakan para pelaku adalah menawarkan pekerjaan kepada korban, yang kemudian dikirim ke luar daerah tanpa prosedur resmi.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan indikasi kuat keterlibatan para terlapor dalam proses perekrutan dan pengiriman korban. “Polri akan terus menelusuri jaringan di balik kasus ini. Tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Hendra, Jumat (10/10/2025).

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1e dan Pasal 56 KUHP. Penyelidikan dilakukan secara komprehensif dengan dasar hukum berupa Surat Perintah Tugas Penyidikan Nomor SP.Gas.Sidik/441/IX/Res.1.15/2025 dan SPDP Nomor 256/IX/Res.1.15/2025/Ditreskrimum tertanggal 25 September 2025.

Saat ini, kedua terlapor tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan perekrutan lain yang beroperasi di wilayah Jawa Barat.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap korban, kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi, Interpol, dan Kedutaan Besar China untuk memulangkan Sdri. R.R ke Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jabar dalam memastikan penegakan hukum berjalan tuntas dan profesional sesuai prinsip Presisi Polri.

Hendra juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang disebarkan melalui media sosial. “Jika ada tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur resmi, segera laporkan ke kepolisian terdekat. Pencegahan lebih baik daripada menjadi korban,” ujarnya.

Bakti Sosial Polres Priok Berikan Bantuan Kepada Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan

Jakarta, investigasihukumkriminal – Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat, khususnya para pekerja sektor pelabuhan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan Bakti Sosial (Baksos) kepada buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), yang dilaksanakan di Loby Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Jumat,  10/10/2025

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres, antara lain Kasat Binmas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H., Kasipropam IPTU S. Sukoco, S.H., Kaurbinops Satbinmas Iptu Agus Setiarto, serta personel Satbinmas lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 40 paket bantuan sosial diserahkan langsung kepada para buruh TKBM sebagai bentuk perhatian dan empati dari jajaran Polres terhadap kesejahteraan para pekerja pelabuhan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada para buruh TKBM yang telah menjadi bagian penting dalam aktivitas kepelabuhanan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” ungkap AKBP Martuasah. Jumat (10/10).

Selain sebagai wujud empati, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat pelabuhan dalam menjaga stabilitas kamtibmas Jaga Jakarta di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan tertib, aman, dan penuh kehangatan serta keakraban antara Polis dan Pekerja TKBM Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami berharap kegiatan semacam ini bisa terus berlanjut, karena mendekatkan kami dengan masyarakat adalah bagian penting dalam pelaksanaan tugas Polri,” tambah AKBP Martuasah.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Salurkan 2 Ton Beras GPM Untuk Masyarakat Pelabuhan

Jakarta, investigasihukumkriminal – Dalam rangka mendukung program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digagas oleh pemerintah melalui Bulog, Satbinmas, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Kawasan Sunda Kelapa melaksanakan kegiatan penyaluran beras murah kepada masyarakat di wilayah hukum masing-masing, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan penyaluran dimulai pada pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Sunda Kelapa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatbinmas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H. dan Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., serta dihadiri oleh jajaran kepolisian lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Kaurbinops Binmas Iptu Agus Setiarto, Kanitbinmas Polsek Saka Iptu Mashudi, Panit Reskrim Ipda Deri, Aipda Tri Hari Santoso.

“Sebanyak 2.050 kg atau 410 pack beras GPM berhasil disalurkan kepada masyarakat pekerja dan komunitas sekitar Pelabuhan Tanjung Priok dan Sunda Kelapa,” ujar AKP Sudirman dalam keterangannya.

Beras yang disalurkan berasal dari stok distribusi dari Bulog, dengan rincian Polres Pelabuhan Tanjung Priok menerima 1.500 kg (300 pack) dari DO tanggal 6 Oktober 2025 dan Polsek Kawasan Sunda Kelapa menerima 530 kg (106 pack) dari DO tanggal 6 Oktober 2025. Pada kegiatan GPM hari ini, sebanyak 304 pack beras telah terjual kepada 150 warga sekitar dengan kisaran nilai penjualan beras mencapai enam belas juta lebih.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Polri dan Bulog, dalam upaya menjaga kestabilan harga dan pasokan pangan di wilayah DKI Jakarta, khususnya komoditas beras,” tambah Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau serta mendukung stabilitas ketahanan pangan nasional.

Kejari Aceh Tamiang Gelar Rapat Paripurna Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan III

Aceh Tamiang, investigasihukumkriminal – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., memimpin langsung Rapat Paripurna Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang yang digelar di Aula Kantor Kejari Aceh Tamiang.(09/10)

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi kinerja dan realisasi anggaran triwulan III tahun 2025, sekaligus sebagai forum koordinasi untuk memperkuat sinergi antarbidang di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

Dalam arahannya, Kajari menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas, baik di bidang pidana umum, pidana khusus, intelijen, maupun perdata dan tata usaha negara.

“Evaluasi ini bukan sekadar menilai capaian, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki kekurangan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran,” ujar Dr. Yudhi Syufriadi.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para Kepala Seksi, Kasubbag, serta seluruh pegawai Kejari Aceh Tamiang. Suasana rapat berlangsung serius namun tetap komunikatif, dengan berbagai masukan dan laporan dari masing-masing bidang.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.

Satreskrim Purwakarta Bongkar Sindikat Curanmor: 6 Pelaku Ditangkap, 9 Motor Disita

Purwakarta, investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Purwakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bertempat di Polsek Jatiluhur, Polres Purwakarta menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi selama periode September hingga Oktober 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., didampingi jajaran pejabat utama Polres Purwakarta, serta dihadiri oleh berbagai media elektronik dan online.

Dari hasil pengungkapan, jajaran Satreskrim berhasil mengamankan 2 tersangka dewasa dan 4 anak berkonflik dengan hukum (ABH), 9 unit sepeda motor berbagai merek sebagai barang bukti Serta alat bantu kejahatan berupa kunci leter T dan obeng

Modus operandi para pelaku yaitu mengambil sepeda motor yang terparkir di teras rumah dengan menggunakan kunci astag serta merusak kabel starter.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kapolres Purwakarta menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, memastikan kendaraan terkunci ganda, dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kapolres.

Dengan pengungkapan ini, Polres Purwakarta menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Purwakarta.

Jum’at Curhat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Dengarkan Aspirasi Masyarakat Marunda

Marunda, 8 Oktober 2025 – Dalam rangka mempererat hubungan antara masyarakat dan Kepolisian, Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali menggelar kegiatan “Jum’at Curhat” yang kali ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kawasan Kali Baru, tepatnya di Kantor TKBM Marunda.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 08 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Kawasan Kali Baru, AKP Arga Arianda Siregar, S.T.K., S.I.K., M.H., beserta jajaran, yakni Kanitbinmas IPTU Maryanto, S.H., Panitbinmas IPDA Budi Alamsyah, dan Kapolsubsektor Marunda IPTU Giyono. Hadir pula sejumlah masyarakat pekerja dan buruh bongkar muat (TKBM) Marunda.

Kapolsek AKP Arga Arianda Siregar dalam sambutannya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) agar tetap kondusif.

“Kami hadir di sini untuk mendengar langsung suara masyarakat. Melalui Jum’at Curhat, kami ingin membangun komunikasi yang sinergi antara Polisi dan warga,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Kanitbinmas IPTU Maryanto menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen Polri dalam membangun kepercayaan dan kedekatan dengan masyarakat.

“Apabila ada gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Hotline 110 atau hubungi Polsek dan Polres terdekat. Layanan ini gratis dan siap membantu kapan saja,” tegasnya.

Kegiatan juga diisi dengan penyampaian pesan-pesan penting terkait keselamatan kerja (K3), imbauan menjaga kesehatan, serta peningkatan kewaspadaan terhadap tindak kriminal seperti pencurian kendaraan bermotor.

Dalam sesi curhat, salah satu warga bernama Bapak Agus menyampaikan keluhan terkait maraknya parkir liar di wilayah Marunda yang kerap menyebabkan kemacetan.

“Parkir kendaraan di jalan dilakukan semaunya, sangat mengganggu pengguna jalan lain dan menyebabkan kemacetan. Kami harap hal ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Selain itu, warga juga mengusulkan agar pertemuan seperti ini dilakukan secara rutin karena dinilai berdampak positif terhadap lingkungan kerja.

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan masalah parkir tersebut kepada pengelola pelabuhan, yakni PT. KBN, meskipun tindak lanjutnya masih belum maksimal.

“Permasalahan parkir ini sudah menjadi perhatian kita bersama. Ke depan akan kami benahi dan maksimalkan koordinasi dengan pihak terkait,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan seperti Ngopi Kamtibmas dan Jum’at Curhat akan terus dilakukan sebagai wadah temu warga dan Polisi dalam suasana yang akrab dan terbuka.

Komitmen Polri melalui kegiatan Jum’at Curhat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menunjukkan komitmen nyata dalam mendengarkan, mencatat, dan mencari solusi atas setiap keluhan masyarakat. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara Kepolisian dan warga demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Gelar KRYD, Antisipasi Begal, 3C, Tawuran dan Narkoba

Jakarta – investigasihukumkriminal – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Kawasan Sunda Kelapa, di bawah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam (07/10). Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi berbagai potensi kejahatan seperti begal, 3C (Curat, Curas, Curanmor), miras, narkoba, tawuran, serta kejahatan jalanan lainnya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD tersebut berlangsung dari pukul 21.00 hingga 23.30 WIB, dipimpin langsung oleh Pawas IPTU Aguk Widodo, bersama 10 personel piket fungsi Polsek Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Rangkaian kegiatan Personel melakukan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan di wilayah Pelabuhan Muara Angke, seperti Tempat Pelelangan Ikan (TPI), area pengedokan, hingga Pelabuhan Sunda Kelapa, termasuk Dermaga Pelra, Dermaga Pelnas, Pos 6 KBT, serta area pergudangan. Sasaran utama meliputi kejahatan Curat, Curas, Curanmor, begal, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya.

Personel melanjutkan kegiatan KRYD dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para sopir truk, Anak Buah Kapal (ABK), serta buruh TKBM. Imbauan tersebut mencakup larangan merokok di atas kapal, pemeriksaan aliran listrik dan kompor saat tidak digunakan, serta larangan keras terhadap konsumsi minuman beralkohol dan narkoba.

Kapolres menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan situasi kondusif.

“Pelaksanaan KRYD ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa,” ungkap Kapolres dalam laporan resminya.

Komitmen Polri Dan Petani Jagung Untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan Pemerintah Menuju Indonesia Emas 2045

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat menegaskan komitmen kuatnya bersama para petani jagung dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045. Melalui kolaborasi antara Polri dan masyarakat tani, Polda Jabar berupaya memastikan ketersediaan pangan yang cukup, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan bahwa peran Polri saat ini tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam mendorong produktivitas ekonomi masyarakat, terutama di sektor pertanian. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan pilar penting bagi pembangunan nasional menuju Indonesia maju.

“Polri akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk membantu, mendampingi, dan memastikan program pangan pemerintah berjalan efektif. Sinergi dengan petani menjadi salah satu langkah nyata kami untuk memperkuat fondasi ekonomi bangsa.” ujar Kapolda Jabar, Rabu (8/10/2025)

Melalui program panen raya jagung dan pemberian bantuan alat pertanian di berbagai daerah Jawa Barat, Polda Jabar mendorong peningkatan hasil produksi pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah. Berbagai bantuan seperti vertical dryer, corn seed planter, arco, benih unggul  dan pupuk diberikan untuk membantu petani meningkatkan kualitas hasil panen.

Selain memberikan dukungan logistik, Polda Jabar juga aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga stabilitas pangan dan menghindari praktik spekulatif yang dapat merugikan petani maupun konsumen.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan menegaskan bahwa komitmen Polri dalam mendukung petani merupakan bagian dari implementasi Transformasi Ekonomi Nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Polri berupaya menjadi mitra aktif pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan. Petani adalah pahlawan ekonomi bangsa, dan Polri akan terus berada di garda depan untuk memastikan mereka mendapatkan dukungan dan rasa aman dalam bekerja,” ungkapnya.

Kabid Humas juga menambahkan bahwa semangat kolaboratif antara Polri, pemerintah daerah, dan para petani mencerminkan wujud nyata Polri Presisi yang humanis dan produktif. Melalui sinergi ini, diharapkan ketahanan pangan Indonesia semakin kuat, kesejahteraan petani meningkat, dan cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.

Dengan komitmen bersama ini, Polda Jabar optimistis Jawa Barat dapat menjadi salah satu provinsi penggerak utama ketahanan pangan nasional dan contoh nyata keberhasilan sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat untuk membangun bangsa yang berdaulat, makmur dan berkelanjutan.