Polda Jabar Resmikan Gudang Logistik Dan Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan penanaman jagung serentak Kuartal IV tahun 2025 dan peresmian gudang logistik ketahanan pangan Polda Jabar di Desa Pamanukan, Kabupaten Subang, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., serta dihadiri oleh berbagai unsur forkopimda dan mitra strategis seperti perwakilan Gubernur Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi, DPRD Jabar, Bupati Subang, Bulog, Perhutani, dan Dinas Pertanian Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Kapolda Jabar menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar menanam jagung, tetapi juga menanam semangat gotong royong, kebersamaan, dan harapan baru bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polda Jabar, dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penanaman jagung serentak seluas 207 hektar, yang merupakan bagian dari target total 2.963 hektar pada Kuartal IV tahun 2025. Hingga saat ini, telah terealisasi penanaman seluas 1.377 hektardi berbagai wilayah Jawa Barat. Capaian ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, Bulog, dan para petani.

Selain penanaman jagung, Polda Jabar juga meresmikan dua gudang logistik ketahanan pangan berkapasitas 1.000 ton di Kabupaten Subang dan Indramayu. Gudang ini diharapkan dapat menjadi pusat penyimpanan hasil pertanian, khususnya jagung, sekaligus menjadi sarana penyangga pangan bersama Bulog di masing-masing kabupaten.

Tidak hanya itu, Polda Jabar bersama akademisi IPB juga berinovasi dengan meluncurkan “Solar Dryer Home Presisi”, yaitu alat pengering jagung berbasis tenaga surya yang ramah lingkungan, murah, dan efisien. Dengan alat ini, proses pengeringan jagung yang biasanya memakan waktu satu minggu kini dapat diselesaikan hanya dalam 3 hingga 4 hari.

Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam program ini, terutama kepada para petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan nasional.

“Polri akan senantiasa hadir, tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berkontribusi aktif dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui inovasi dan program ketahanan pangan yang berkelanjutan,” tutur Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Kegiatan ini diakhiri dengan penanaman jagung secara simbolis dan peninjauan fasilitas gudang logistik, yang menjadi tonggak baru bagi Polda Jabar dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis pertanian di wilayah Jawa Barat.

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani Jagung

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat terus menunjukkan komitmen besarnya dalam mendukung ketahanan pangan nasional, salah satunya melalui program pemberdayaan dan pendampingan petani jagung di wilayah Jawa Barat. Program ini menjadi bukti nyata peran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rabu (8/10/2025).

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan  menyampaikan bahwa sektor pertanian memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketersediaan pangan nasional. Melalui berbagai kegiatan seperti panen raya jagung serentak dan penyerahan bantuan alat pertanian (alsintan) kepada kelompok tani, Polda Jabar berupaya membantu petani meningkatkan hasil produksi sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor bahan pangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar  menegaskan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, tetapi juga sebagai mitra kerja pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa petani di Jawa Barat bisa merasakan hasil kerja keras  secara maksimal. Dukungan alat, bibit, dan akses pasar akan terus kami dorong melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan lembaga terkait,” ungkap Irjen Pol. Rudi Setiawan, Rabu (8/10/2025)

Bentuk dukungan yang telah dilakukan antara lain penyerahan alat pertanian modern seperti vertical dryer, mesin pipil, corn seed planter, arco, pupuk, serta benih jagung unggul. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan mengurangi kerugian akibat cuaca maupun keterbatasan alat pengolahan hasil panen.

Program ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat petani.
“Program ketahanan pangan ini adalah langkah strategis yang menunjukkan Polri bukan hanya hadir dalam penegakan hukum, tapi juga bagian dari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kami ingin masyarakat melihat bahwa kehadiran polisi memberikan manfaat langsung dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan pemberdayaan petani ini juga sejalan dengan semangat Presisi Polri dalam membangun kemitraan yang produktif dengan seluruh elemen masyarakat. Polda Jabar berkomitmen untuk terus mendukung keberlanjutan program pertanian, baik melalui edukasi, pendampingan, maupun pengawasan distribusi bantuan pertanian agar tepat sasaran.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa dengan kerja sama antara Polri, pemerintah daerah, dan para petani, diharapkan Jawa Barat menjadi salah satu provinsi penopang utama ketahanan pangan nasional. Upaya ini bukan hanya meningkatkan hasil panen, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan.

Melalui langkah konkret ini, Polda Jabar berharap program pemberdayaan petani jagung dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk terus mengembangkan sektor pertanian berbasis kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat.

Cemburu Buta Berujung Tragis, Pria Di Subang Aniaya Mantan Istri Hingga Luka Parah

Jabar, investigasihukumkriminal – Aksi nekat seorang pria di Subang berakhir di tangan polisi setelah menganiaya mantan istrinya hingga mengalami luka serius di bagian leher. Pelaku, KS (28), menyerang korban Safitri (22) di tengah jalan, diduga karena dilanda cemburu dan emosi pribadi pasca perceraian.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 25 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Compreng–Pusaka, Dusun Sukaseneng, Desa Compreng, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Saat itu, korban tengah melintas sendirian dengan sepeda motor. Pelaku yang sudah menunggu di lokasi langsung memepet kendaraan korban hingga terjatuh, kemudian melukai leher korban menggunakan senjata tajam.

Korban yang terluka parah sempat diselamatkan warga sekitar, sementara pelaku melarikan diri dan menghilang selama satu hari penuh. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Compreng pada Jumat, 26 September 2025 pukul 10.00 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang bersama Unit Reskrim Polsek Comprenglangsung melakukan penyelidikan intensif.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di Kampung Kertasmaya, Desa Kertasmaya, Kecamatan Kertasmaya, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 27 September 2025 pukul 09.25 WIB.” ujarnya.

Penangkapan berjalan tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban yang berlumuran darah dan sepeda motor korban dalam kondisi rusak akibat insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, keberhasilan penangkapan pelaku merupakan hasil kerja cepat tim gabungan Polres Subang dan jajaran di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa tindakan pelaku tergolong penganiayaan berat.

“Pelaku ini adalah mantan suami korban. Setelah melakukan penganiayaan, ia melarikan diri dan berusaha bersembunyi di wilayah Indramayu. Berkat kerja cepat tim Resmob, dalam waktu satu hari pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya diduga kuat karena rasa cemburu dan masalah pribadi setelah perceraian. Kami masih mendalami apakah ada unsur perencanaan dalam aksi pelaku,” lanjutnya.

Hendra menambahkan, korban kini masih menjalani perawatan akibat luka robek cukup dalam di bagian leher. Pihak kepolisian juga tengah melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara,” tegasnya.

Ancaman Ledakan Besar Digagalkan,  Mahasiswa Itenas Perakit Bom Molotov Ditangkap Polisi

Jabar, investigasihukumkriminal – Seorang mahasiswa Itenas Bandung  berinisial Moch Sidik alias Acil, kelahiran 2005 asal Morowali, Sulawesi Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkapnya. Ia Adalah dalang dari peracik bom molotov sekaligus pelaku pembakaran dan pelecehan terhadap bendera Merah Putih, sebagaimana terekam dalam sebuah video yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan berbagai barang bukti berbahaya yang dibawa tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan empat bom molotov, satu bom gas portable, satu bom pilox, satu kaleng pilox tambahan, tiga petasan, serta satu botol air mineral berisi bensin pertalite. Seluruh barang bukti tersebut diduga dirakit untuk menciptakan ledakan dengan daya rusak tinggi.

Pihak kepolisian menegaskan, aksi Moch Sidik bukan hanya melanggar hukum tetapi juga meresahkan masyarakat. Kombinasi bom gas portable yang dicampur petasan dinilai sangat berbahaya karena dapat menimbulkan ledakan besar dan mengancam keselamatan lingkungan sekitar.

Menyikapi penangkapan tersebut, warga Bandung mengaku lega. Salah seorang warga, Ahmad (42), menyampaikan apresiasinya kepada aparat. “Kami sangat berterima kasih kepada Polda Jabar. Aksi pelaku ini benar-benar meresahkan, apalagi membuat bom dari kombinasi gas portable dan petasan. Kalau sampai meledak, dampaknya bisa berbahaya sekali. Dengan penangkapan ini, kami merasa lebih tenang,” ungkapnya, Selasa (7/10/2025)

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jabar. Aparat tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aktivitasnya. Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut tindakan perusakan simbol negara serta upaya menciptakan ancaman keamanan dengan bahan peledak rakitan.

Pondok Pesantren Kedung di Desa Sindangraja Terbakar Saat Santri Hadiri Pemakaman

Kebakaran Pondok Pesantren Kedung di Sindangraja, Cianjur: Diduga Akibat Konsleting Listrik

Cianjur, investigasihukumkriminal.com — Sebuah insiden kebakaran terjadi pada hari Selasa, 07 Oktober 2025 sekitar pukul 13.50 WIB di Pondok Pesantren Kedung yang berlokasi di Kampung Kedung RT 002/008, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.(07/10)

Bangunan pesantren milik H. Didan (50), warga Cianjur, mengalami kerusakan cukup parah terutama di bagian atap. Bangunan berdinding tembok berukuran 8×15 meter tersebut dilalap api saat para santri laki-laki—berjumlah sekitar 60 orang—sedang berada di pemakaman untuk menghadiri prosesi penguburan jenazah warga.

Menurut keterangan Kepala Desa Sindangraja, Saeful Mubarok , api pertama kali terlihat di kamar santri laki-laki. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh konsleting listrik yang terjadi saat ruangan dalam keadaan kosong.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materi belum dapat ditaksir secara pasti. Petugas gabungan dari Damkar, Polsek Sukaluyu yang diwakili oleh Aipda Yudi Setiawan, serta Babinsa Sindangraja Serka Eros segera tiba di lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan.

Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan menghitung total kerugian yang dialami.

Forkopimko Berikan Kejutan HUT TNI ke-80 Di Kodim 0502/Jakarta Utara

Jakarta, investigasihukumkriminal – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80, Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara menggelar acara kejutan di Markas Komando Kodim 0502/Jakarta Utara pada Selasa (7/10) pagi.

Acara yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga tokoh agama. Kegiatan tersebut bertujuan mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan sinergitas lintas sektor demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah Hermindo Tobing, S.I.K., M.H., yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan,

“Kegiatan ini bukan hanya sebagai bentuk penghormatan kepada TNI, tetapi juga sebagai wujud nyata dari sinergi yang selama ini telah terjalin kuat antar institusi di wilayah Jakarta Utara. Kita ingin terus menjaga kebersamaan demi situasi yang aman dan kondusif.”

Rangkaian acara penuh keakraban dimulai dengan pembukaan oleh MC dan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan dari Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf. H. Dony Gredinand, S.H., M.Tr.Han., M.I.Pol. serta Walikota Jakarta Utara Bapak Hendra Hidayat.

Momen spesial terjadi saat Forkopimko menyerahkan tumpeng secara simbolis kepada jajaran TNI. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., juga turut menyerahkan potongan tumpeng kepada anggota TNI sebagai simbol persatuan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., kemudian menyerahkan kue ulang tahun kepada Dandim 0502/JU, Aster Pangkolinlamil, dan Dan Arhanud 6/Bay dalam suasana penuh kekeluargaan. Acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama, ramah tamah, serta hiburan yang turut menyemarakkan perayaan.

Tokoh-Tokoh Penting yang hadir dalam kegiatan ini antara lain: Dandim 0502/Jakarta Utara Kol. Inf. H. Dony Gredinand, Walikota Jakarta Utara Bpk. Hendra Hidayat, Aster Pangkolinlamil Kol. Laut Indra, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz, S.I.K., M.Si.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.Si.
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra, S.I.K., M.H.
Kajari Jakarta Utara Dr. Yunto Safarillo H.T., Danpuspomal Letkol Arnaz, Danyon Arhanud 6/Bay Letkol M. Arifin.

Tokoh agama dan masyarakat seperti Ketua MUI, Muhammadiyah, dan PCNU Jakarta Utara juga nampak hadir memberikan ucapan HUT TNI ke 80 di Mako Kodim 0502/ Jakarta Utara.

Pesan damai dan harapan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung khidmat  dan lancar. Dalam catatannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menjelaskan bahwa perayaan ini juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga stabilitas kamtibmas di Jakarta Utara.

“Dengan sinergitas seperti ini, kami berharap hubungan antara unsur TNI, Polri, dan pemerintahan daerah semakin erat demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan harmonis,” tutup Kapolres.

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Pamanukan

Polisi Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Maut di Pamanukan

investigasihukumkriminal – Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pamanukan. Korban dalam peristiwa ini adalah Herna (66), seorang buruh harian lepas yang ditemukan meninggal dunia di ruang tamu rumahnya pada Sabtu, 4 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Dusun Kedung Gede RT 24/10, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa korban meninggal setelah menjadi sasaran pelemparan batu oleh tiga orang pelaku yang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Peristiwa tragis itu berawal ketika para pelaku merasa tersinggung karena ditegur oleh korban yang menegur mereka lantaran membuat keributan saat sedang mencari seseorang bernama Rendi.

Teguran tersebut memicu emosi para pelaku, yang kemudian secara brutal melempari korban dan rumahnya dengan batu, bambu, dan balok kayu hingga korban meninggal dunia di tempat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menjelaskan, motif utama dari tindakan para pelaku adalah rasa tersinggung dan tidak terima ditegur oleh korban.

“Motifnya adalah ketersinggungan. Para pelaku yang dalam pengaruh alkohol tidak terima ditegur oleh korban karena berisik, lalu mereka secara brutal melempari korban dan rumahnya menggunakan batu, bambu, serta balok kayu,” ungkap Kombes Hendra, Selasa (7/10/2025).

Tim Resmob Satreskrim Polres Subang bergerak cepat setelah menerima laporan dan berhasil menangkap ketiga pelaku dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian. Ketiganya diketahui berinisial DS, MA, dan EK, yang merupakan warga Dusun Kedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan.

DS dan MA ditangkap di rumahnya masing-masing, sementara EK yang sempat melarikan diri berhasil diamankan di Pos Ojeg Dusun Haur Koneng, Desa Kasomalang Wetan, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang. Ketiga pelaku diketahui bekerja sebagai pengamen jalanan.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa batu dan bambu yang digunakan untuk menyerang korban. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka lebam pada hidung, bibir atas bagian dalam, dan pelipis kanan, akibat benturan benda tumpul yang diduga kuat disebabkan oleh lemparan batu para pelaku.

Kombes Pol Hendra Rochmawan menambahkan bahwa ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang Pengeroyokan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polres Subang dalam mengungkap kasus ini.

“Polda Jabar mengapresiasi kerja cepat jajaran Polres Subang yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan selalu mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum,” tutupnya.

Polisi Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Ranca Hideung

Polisi Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga di Ranca Hideung

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menginformasikan bahwa Sebuah rumah panggung milik warga di Kampung Ranca Hideung, Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, ludes terbakar pada Selasa (7/10/2025).

Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa Rumah berukuran 4×9 meter persegi milik Sdri. Iik (55), seorang ibu rumah tangga, terbakar hebat dan menghanguskan hampir seluruh bagian bangunan, termasuk dua kamar tidur dan perabotan di dalamnya.

Kapolsek Cihurip Iptu Samsul Arifin mengatakan kejadian bermula saat Syahrul, anak dari pemilik rumah, melihat percikan api akibat korsleting listrik di bagian tengah atap rumah.

Tak lama kemudian, api menjalar cepat membakar bagian atap yang terbuat dari kayu dan genting. Kursi dan barang-barang di ruang tengah ikut terbakar sebelum akhirnya api menyambar ke dua kamar tidur.

Warga sekitar yang melihat kepulan asap segera berdatangan membantu memadamkan api secara manual dengan peralatan seadanya. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.45 WIB tersebut diduga kuat berasal dari konsleting listrik. alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.” ujar Kapolsek.

Dua orang saksi di lokasi, yakni Sdri. Lala (43) dan Sdri. Obay (53), membenarkan bahwa api dengan cepat membesar karena rumah terbuat dari bahan yang mudah terbakar.

“Kami langsung bantu siram pakai ember dan air seadanya, tapi apinya cepat sekali membesar,” ujar Sdri. Lala.

Kapolsek Cihurip beserta anggota langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan dari warga. Pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa, RT/RW setempat, serta melakukan pendataan terhadap korban dan para saksi.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 45 juta.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik, terutama di bangunan rumah yang masih menggunakan instalasi lama.

Humas Polri Gelar Lomba Kreatif Terbuka Untuk Masyarakat Dalam Rangka Hari Jadi ke-74 Tahun 2025

Jabar, investigasihukumkriminal – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-74 Humas Polri Tahun 2025, Divisi Humas Polri menggelar Lomba Kreatif yang terbuka untuk masyarakat umum, pelajar, mahasiswa, jurnalis, serta anggota Polri di seluruh Indonesia. Kegiatan ini mengusung tema besar “Polisi Humanis Harapan Masyarakat”, sebagai bentuk ajakan kepada publik untuk berpartisipasi aktif mengekspresikan pandangan positif tentang peran Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa lomba ini bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga wadah kreativitas dan kolaborasi antara Polri dan masyarakat. “Melalui lomba kreatif ini, kami ingin membuka ruang bagi masyarakat untuk berkreasi, menyampaikan pesan positif, serta menunjukkan bagaimana Polri hadir sebagai sahabat masyarakat yang selalu siap melayani dan melindungi,” ujarnya, Senin (6/10/2025)

Adapun jenis lomba yang diselenggarakan meliputi Lomba Video Pendek, dengan subtema Ketahanan Pangan Polri, Gerakan Pangan Murah Polri, Makan Bergizi Gratis Polri dan Polisi Humanis Harapan Masyarakat, Lomba Desain Logo PoliceTube, yang terbuka untuk masyarakat umum dan Lomba Keaktifan Video Polri, yang ditujukan bagi anggota Polri aktif di seluruh Indonesia.

Pendaftaran dibuka mulai 1 hingga 25 Oktober 2025 melalui situs resmi www.policetube.com atau aplikasi PoliceTube. Seluruh peserta yang mendaftar akan mengunggah karya sesuai ketentuan lomba dan akan melalui tahap kurasi sebelum dinilai oleh dewan juri. Proses penjurian dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober 2025, dengan pengumuman pemenang dilakukan secara live streaming di media sosial resmi @Divisihumaspolri pada 27 Oktober 2025. Para pemenang akan diundang ke Jakarta pada 28 Oktober 2025 untuk menerima hadiah secara langsung.

Kombes Pol. Hendra menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Polri dalam membangun kemitraan strategis dengan masyarakat melalui pendekatan kreatif dan edukatif. “Kami berharap kegiatan ini dapat melahirkan karya-karya inspiratif yang memperkuat citra Polri sebagai institusi yang profesional, modern, dan humanis,” pungkasnya.

Melalui ajang ini, Humas Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menyuarakan semangat positif, mempererat hubungan antara Polri dan publik, serta meneguhkan bahwa Polisi Humanis adalah Harapan Masyarakat.

Sinergi TNI-Polri Kokoh, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sambangi Kodaeral III di HUT ke-80 TNI

Jakarta, investigasihukumkriminal — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kunjungan kehormatan ke Markas Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III yang berlokasi di Jl. Gunung Sahari No.1, Pademangan Barat, Jakarta Utara.(06/10)

Kegiatan berlangsung pada hari Senin, 6 Oktober 2024, pukul 11.30 WIB hingga 12.06 WIB. Rombongan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin oleh Wakapolres, serta turut hadir para pejabat utama (PJU), antara lain Kabagops, Kasatbinmas, Kasiwas, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, dan Kapolsek Kawasan Muara Baru.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Letkol Marinir Maman Dicky selaku Dandenma Kodaeral III beserta jajaran staf. Dalam momen tersebut, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok secara simbolis menyerahkan nasi tumpeng sebagai bentuk ucapan selamat dan penghargaan atas dedikasi TNI dalam menjaga kedaulatan negara. Penyerahan nasi tumpeng diterima langsung oleh Letkol Marinir Maman Dicky.

Selain penyerahan nasi tumpeng, acara juga diisi dengan sesi foto bersama antara personel Polres dan jajaran Kodaeral III, yang menandai eratnya hubungan kekeluargaan dan sinergi antara TNI dan Polri di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah Hermindo Tobing, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat soliditas dan kolaborasi antara dua institusi negara.

“Kunjungan ini adalah wujud nyata sinergitas TNI-Polri serta bentuk penghormatan kami kepada TNI yang telah berkontribusi besar dalam menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa. Kami berharap hubungan baik ini terus terjalin dan semakin kokoh dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi simbol bahwa sinergi antara TNI dan Polri bukan sekadar slogan, tetapi telah terwujud nyata dalam berbagai kegiatan operasional dan sosial kemasyarakatan, demi mewujudkan keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah masyarakat.