Investigasihukumkriminal Jakarta – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kecelakaan kerja di kawasan pelabuhan, Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan humanis di buffer area Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (28/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Lapangan 003 dan 004, yang merupakan area aktivitas kendaraan angkutan barang dan pekerja pelabuhan.
Patroli dipimpin oleh Kanit Gakkum IPTU Nuryanto, S.H., bersama personel Satlantas lainnya yakni AIPTU Eki Firdaus, AIPTU Durohman, BRIPKA Eko Purwanto, dan Brigadir Zam Zam.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas melakukan patroli rutin secara berkala sekaligus memberikan himbauan secara humanis kepada para pekerja serta sopir truk dan trailer yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Adapun himbauan yang disampaikan antara lain agar para pekerja dan pengemudi senantiasa berhati-hati saat beraktivitas, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, tidak beristirahat di dalam maupun di kolong kendaraan, serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di kawasan pelabuhan.
Selain itu, petugas juga melaksanakan pemeriksaan Surat Izin Mengemudi (SIM) guna mengantisipasi adanya pengemudi truk atau trailer di bawah umur, sekaligus memastikan kelengkapan administrasi dan kesiapan pengemudi dalam berkendara.” “Kegiatan patroli dan himbauan ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di kawasan buffer area Pelabuhan Tanjung Priok yang memiliki intensitas aktivitas logistik cukup tinggi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin dan pendekatan humanis akan terus dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya para pekerja dan pengemudi angkutan barang di kawasan pelabuhan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan disiplin para pekerja maupun pengemudi semakin meningkat, sehingga potensi gangguan kamtibmas serta kecelakaan dapat diminimalisir.
investigasihukumkriminal, Jakarta – Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Restorative Justice (RJ) terbaik sekaligus PIN Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada Jumat (27/2/2026).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen dalam penyelesaian perkara pertanahan, khususnya dalam penanganan kasus mafia tanah. Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah konkret aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan negara.
Capaian tersebut melengkapi sederet prestasi yang sebelumnya diraih, baik di Jakarta Timur maupun saat bertugas di Kejaksaan Negeri Bima. Dalam bidang pengelolaan aset dan barang bukti, Kejaksaan Negeri Bima berhasil meraih Peringkat III Kategori Pokok Lelang Eksekusi Barang Rampasan dan/atau Sitaan Pengadilan Terbesar Tahun 2024 dari KPKNL Bima.
Tak hanya itu, Kejaksaan Negeri Bima juga mencatatkan prestasi dalam kategori frekuensi lelang eksekusi barang dan/atau sitaan pengadilan terbaik, serta Peringkat III Kategori Kepatuhan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai di atas Rp30 miliar pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan tata kelola aset yang akuntabel dan transparan.
Pengakuan tingkat regional diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat melalui penghargaan Terbaik I Kinerja Bidang Pemulihan Aset se-Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 kepada Kejaksaan Negeri Bima. Bahkan di tingkat nasional, Kejaksaan Negeri Bima juga meraih Peringkat Keempat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Pemulihan Aset Semester I Tahun 2025 Kategori Kejaksaan Negeri Tipe B.
Di bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Jakarta Timur sebelumnya juga menerima penghargaan Terbaik I Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum Kategori Restorative Justice Tahun 2024. Pendekatan keadilan restoratif dinilai efektif dalam menghadirkan penyelesaian perkara yang berorientasi pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.
Rangkaian penghargaan tersebut menjadi bukti konsistensi dan dedikasi dalam menjalankan tugas, baik dalam pemberantasan mafia tanah, pengelolaan barang bukti, hingga pemulihan aset negara. Optimalisasi kinerja ini turut berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Dalam pesan yang disampaikan, ditegaskan bahwa setiap amanah jabatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Meski harus berjauhan dari keluarga selama kurang lebih 1,4 tahun, pengabdian tersebut diyakini sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi institusi, masyarakat, dan bangsa.
investigasihukumkriminal, JAKARTA – Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Jakarta Timur menggelar kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat yang melintas di depan Kantor Administrasi Wali Kota Jakarta Timur, Jalan Dr. Sumarno, Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jumat (27/2/2026) sore. Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan hari ke-9 Ramadan 1447 Hijriah.
Aksi sosial tersebut menyasar para pengguna jalan, mulai dari pengendara roda dua, pengemudi ojek daring, hingga warga sekitar yang melintas menjelang waktu berbuka puasa. Pembagian takjil dipusatkan di depan halte kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, sehingga mudah dijangkau masyarakat.
Sejumlah warga menyambut positif kegiatan tersebut. Salah seorang pengendara sepeda motor yang berboncengan bersama istri dan anaknya mengaku bersyukur atas kepedulian insan pers.
“Semoga wartawan tetap barokah, maju terus pantang mundur. Sehat terus untuk wartawan,” ujarnya usai menerima paket takjil.
Hal senada disampaikan seorang pengemudi ojek online yang turut menerima pembagian takjil. Ia mengapresiasi kepedulian Pokja PWI di tengah kesibukan aktivitas jalanan.
“Mantap, alhamdulillah. Sehat selalu Wartawan Indonesia. Terima kasih atas bagi-bagi takjilnya, berkah selalu,” katanya.
Ketua Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur, Rudolf Simbolon, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan inisiatif internal anggota sebagai bentuk kepedulian sosial di bulan suci Ramadan.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Hari ini hari ke-9 Ramadan, tepat di hari Jumat, 27 Februari 2026, kami mengadakan kegiatan berbagi takjil. Kami berinisiatif untuk berbagi kepada sesama pengguna jalan yang melintas di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur,” ujar Rudolf.
Ia menyebutkan sebanyak 200 boks takjil dibagikan kepada masyarakat dengan isi yang bervariasi, terdiri atas makanan ringan dan minuman untuk berbuka puasa. Seluruh paket habis terbagi dalam waktu relatif singkat.
“Memang masih ada masyarakat yang belum kebagian. Untuk itu kami mohon maaf karena jumlahnya terbatas. Insyaallah ke depan kami berencana menggelar kegiatan serupa, kemungkinan sekitar tujuh hari menjelang Lebaran,” tambahnya.
Rudolf juga menekankan pentingnya menjaga sinergi dan nama baik organisasi di berbagai lini, termasuk di lingkungan pemerintahan, kejaksaan, dan pengadilan.
“Kami berharap rekan-rekan terus menjalin kerja sama yang baik, menjaga nama baik PWI, dan tetap solid dalam kebersamaan,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Erfan Pratama, beserta Sekretaris Fahmy Nurdin dan jajaran anggota lainnya.
Erfan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang dinilainya mencerminkan nilai kebersamaan dan solidaritas antaranggota.
“Intinya kami berupaya selalu bersinergi dan mengedepankan nilai-nilai kebersamaan, khususnya untuk membawa nama besar PWI. Apa yang menjadi hajat hari ini dari Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur tentu sangat kami dorong dan dukung,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan serupa dapat menginspirasi Pokja PWI di lingkungan kejaksaan dan pengadilan untuk melakukan aksi sosial yang sama.
“Ke depan, kami di Pokja Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga berencana mengikuti langkah yang telah dilaksanakan hari ini. Semoga ini semakin mempererat silaturahmi antaranggota PWI di berbagai instansi,” tambahnya.
Anggota Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur, Paulina Pasaribu, menilai kegiatan tersebut tidak hanya soal berbagi takjil, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan lintas latar belakang.
“Tadi terlihat antusiasme rekan-rekan dalam kegiatan ini. Sebagai umat beragama kita saling menghormati. Harapannya ke depan kita bisa lebih banyak berbuat untuk sesama,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Ayub Mauliate Sihombing, menilai kegiatan ini mencerminkan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan sekaligus keberagaman di internal organisasi.
“Dengan keanekaragaman yang ada di PWI, kita bisa melibatkan berbagai unsur dalam kebersamaan. Ini suatu kehormatan bagi Pokja Kejaksaan dan Pengadilan juga bisa ikut terlibat dalam kegiatan yang diadakan oleh Pokja Wali Kota Jakarta Timur,” katanya.
Kegiatan Jumat Berkah ini menjadi bagian dari komitmen sosial insan pers di Jakarta Timur dalam membangun kedekatan dengan masyarakat. Di tengah tugas jurnalistik yang menuntut profesionalisme dan independensi, aksi berbagi tersebut diharapkan memperkuat citra positif organisasi serta mempererat hubungan sosial dengan warga.
Dengan rencana pelaksanaan kegiatan lanjutan menjelang Idulfitri, Pokja PWI Wali Kota Jakarta Timur berharap semangat berbagi dan kebersamaan dapat terus terjaga, sekaligus menjadi contoh konkret bahwa peran wartawan tidak hanya hadir dalam pemberitaan, tetapi juga dalam aksi nyata di tengah masyarakat.
investigasihukumkriminal, JAKARTA – Law Office Erdi Surbakti, S.H. & Rekan secara resmi melayangkan pengaduan dan permohonan perlindungan hukum kepada Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung Republik Indonesia serta kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia terkait penanganan perkara atas nama Ike Kusumawati.
Pengaduan tersebut teregister melalui surat Nomor 119/ESZ R/I/2026 yang ditujukan kepada Jaksa Agung dan surat Nomor 120/ES&R/I/2026 kepada Ketua Komisi Kejaksaan RI. Dalam dokumen tanda terima tertanggal 22 Januari 2026, pihak kuasa hukum menyatakan telah menyerahkan laporan resmi terkait dugaan pelanggaran kode etik, penyalahgunaan wewenang, serta indikasi penggunaan alat bukti palsu dalam proses peradilan.
Kuasa hukum Ike Kusumawati, Erdi Karo-Karo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa perkara kliennya yang terdaftar dengan Nomor 157/Pid.B/2025/PN JKT.SEL saat ini berada pada tahap Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Perkara tersebut sebelumnya telah diputus di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemudian diperkuat di tingkat banding dan kasasi melalui Putusan Nomor 1749K/Pid/2025.
Menurut kuasa hukum, kliennya telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Januari 2026, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum.
Namun demikian, pihaknya menyatakan keberatan atas status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disebutkan terhadap Ike Kusumawati, karena menurut mereka kliennya tidak pernah menerima surat keterangan penahanan secara resmi.
Dalam pengaduan ke Komisi Kejaksaan RI, kuasa hukum menyoroti dugaan tindakan tidak profesional oleh oknum jaksa saat mereka mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta penjelasan perkara.
Kuasa hukum mengklaim menerima respons bernada, “Untuk apa jawaban surat, orangnya DPO kok,” yang dinilai tidak mencerminkan etika pelayanan publik dan asas due process of law.
Atas peristiwa tersebut, mereka meminta pemeriksaan etik internal dan evaluasi terhadap jaksa yang bersangkutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang Kejaksaan.
Dalam konferensi pers yang digelar, Kamis (27/2/2026) kuasa hukum memaparkan dugaan adanya dua alat bukti surat yang dinilai bermasalah dan menjadi dasar konstruksi perkara, yakni:
Surat Pernyataan tertanggal 5 April 2020 atas nama Raden Nuh, yang menyebutkan adanya hak saksi Edy Syahputra sebesar Rp1,1 miliar.
Kuasa hukum menyatakan bahwa Raden Nuh telah membantah isi surat tersebut di bawah sumpah dalam persidangan pada 14 April 2025. Mereka juga menilai surat itu prematur karena transaksi transfer dana Rp2 miliar, berdasarkan slip RTGS, disebut baru terjadi pada 6 April 2020.
Slip setoran tanggal 6 April 2020 dari rekening atas nama Edy Syahputra di BCA Cabang Bidakara yang memuat keterangan “Uang Titipan 2 (dua) Bulan” ke rekening BTN atas nama Ike Kusumawati.
Menurut kuasa hukum, nomor rekening yang tercantum dalam berkas penuntutan disebut tidak sesuai dengan rekening koran asli kliennya. Mereka juga merujuk pada jawaban tertulis dari pihak bank yang, menurut klaim mereka, tidak mencantumkan keterangan “uang titipan 2 bulan” sebagaimana tertuang dalam alat bukti.
Kuasa hukum berpendapat bahwa hal tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, yang mengatur kewajiban pencatatan dan penerusan informasi transfer dana secara akurat.
Dugaan pemalsuan dan manipulasi alat bukti tersebut telah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya dengan Nomor Laporan Polisi STTLPN/B/2555/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 19 April 2025.
Kuasa hukum menegaskan bahwa laporan tersebut dimaksudkan untuk menguji keabsahan alat bukti yang digunakan dalam proses penyidikan hingga persidangan.
Dalam pernyataan resminya, kuasa hukum memohon kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Ketua Mahkamah Agung RI, Jaksa Agung, serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan pemeriksaan menyeluruh, independen, dan transparan atas dugaan rekayasa dan manipulasi alat bukti dalam perkara tersebut.
Mereka juga menyinggung potensi konsekuensi pidana atas dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara, maupun dari pelapor dalam perkara tersebut terkait tudingan yang disampaikan kuasa hukum Ike Kusumawati.
Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan guna memastikan keberimbangan informasi dan memberikan ruang klarifikasi atas seluruh tuduhan yang disampaikan.
Perkara ini menambah daftar sorotan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. Di tengah dinamika tersebut, prinsip praduga tak bersalah dan due process of law tetap menjadi fondasi utama dalam menilai setiap proses peradilan yang berjalan.
investigasihukumkriminal, CIANJUR – Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, semakin memanas. Setelah sebelumnya menu yang disajikan menuai kritik pedas, pada hari ini, Kamis (26/02/2026), distribusi makanan justru tiba-tiba terhenti tanpa alasan yang jelas.
Ketiadaan jatah makan siang ini mengejutkan ratusan siswa dan memicu kemarahan kalangan orang tua yang sejak pagi menunggu kepastian. Puncak Kekecewaan: Dari Menu Tak Layak hingga Kosong Sama Sekali. Keresahan orang tua sebenarnya sudah mulai memuncak sejak beberapa hari lalu. Berdasarkan laporan wali murid, kualitas gizi yang diberikan dinilai jauh dari standar “Makan Bergizi”.
Beberapa orang tua mengeluhkan menu yang mereka anggap tidak layak bagi pertumbuhan anak-anak. “Beberapa hari lalu saja kami sudah kecewa. Masak anak-anak cuma dikasih sepotong singkong, sepotong tempe yang masih setengah matang, satu butir telur, dan minuman jus yang porsinya sangat minim. Sekarang, malah tidak ada sama sekali,” ungkap salah satu orang tua siswa dengan nada kecewa.
Kondisi menu yang tidak seimbang dan pengolahan tempe yang belum matang sempurna tersebut sempat menjadi buah bibir di lingkungan sekolah sebelum akhirnya hari ini distribusi dihentikan sementara
Pertanyaan Besar Mengenai Anggaran Terhentinya program ini secara mendadak memunculkan pertanyaan kritis mengenai transparansi anggaran. Masyarakat mempertanyakan, jika dalam sehari program ini ditiadakan, dikemanakan alokasi dana operasional dan bahan baku yang seharusnya sudah dianggarkan per porsi siswa?
“Kalau sehari saja ditiadakan, berapa anggaran yang menguap? Ini uang negara untuk anak-anak, harus ada kejelasan,” tambah warga lainnya.
Pihak Sekolah dan Dapur Masih Bungkam Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan resmi baik dari pihak sekolah maupun pengelola dapur (vendor) penyedia makanan di Sindangraja. Area dapur yang biasanya sibuk mengolah makanan tampak sepi, dan pihak sekolah terkesan tertutup saat dimintai keterangan oleh media.
Hingga saat ini, belum ada pihak yang bertanggung jawab menjelaskan mengapa menu yang diberikan sebelumnya tidak layak, dan mengapa hari ini distribusi makanan berhenti tanpa pemberitahuan.
Poin Utama Masalah:
Kualitas Menu Rendah: Tempe setengah matang dan porsi singkong yang dianggap tidak memenuhi standar gizi.
Peniadaan Mendadak: Distribusi hari Kamis (26/02) kosong tanpa informasi.
Transparansi Dana: Pertanyaan publik mengenai sisa anggaran harian yang tidak terserap.
Minim Tanggapan: Tidak ada klarifikasi dari pihak penyedia (dapur) maupun sekolah.
Investigasihukumkriminal Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Apel Siaga Kamtibmas di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kegiatan ini dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan dan menjelang Idul Fitri. Kamis 26/02/2026
Apel siaga Kamtibmas diikuti sebanyak 285 personel gabungan turut ambil bagian dalam kegiatan ini, terdiri dari unsur Polres, Polsek jajaran, unsur pengamanan pelabuhan, tokoh masyarakat, hingga elemen organisasi kemasyarakatan antara lain Pokdarkamtibmas, Banser NU, Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat, dan Satpam.
Dalam amanatnya, AKBP Aris Wibowo menyampaikan pesan persatuan dan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kapolres menegaskan bahwa kehadiran seluruh peserta apel merupakan wujud komitmen kolektif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif, terlebih di tengah dinamika sosial yang berkembang pesat.
“Kita menyadari bahwa potensi gangguan kamtibmas dapat muncul dari berbagai faktor, mulai dari provokasi di media sosial, kesalahpahaman, hingga persaingan antarkelompok. Target kita jelas, yaitu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga, pengguna jalan, pelaku usaha, rumah ibadah, maupun ruang digital,” tegasnya.
Dalam arahannya, Kapolres juga menyampaikan beberapa langkah strategis yang harus menjadi perhatian bersama, antara lain menjadi teladan dalam ketertiban, menolak penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian masalah, meningkatkan kewaspadaan melalui satkamling, serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres terdekat, maupun call center Polri 110.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati aspirasi yang disampaikan secara damai, namun menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkis. “Apel hari ini adalah bukti bahwa Jakarta dijaga bersama. Mari kita wujudkan ‘jaga warga, jaga Jakarta’ sebagai gerakan nyata yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Pelabuhan Tanjung Priok agar tetap kondusif, khususnya dalam momentum Ramadan hingga Idul Fitri 1447 H.
Investigasihukumkriminal Simalungun – Menunjukkan kinerja profesional yang cemerlang, Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun berhasil mengungkap secara detail kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Umum Km 17-18 jurusan Pematangsiantar-Tebing Tinggi, tepatnya di Nagori Batu Silangit, Kecamatan Tapian Dolok, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 12.10 WIB. Kinerja cepat dan teliti Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat, S.H. beserta tim berhasil merekonstruksi kronologi kecelakaan yang menewaskan Ryan Syahputra (20).
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Rabu sore pukul 15.50 WIB memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Unit Gakkum. “Kinerja Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat beserta tim sangat profesional dalam menangani kecelakaan ini. Hanya 25 menit setelah kejadian pada pukul 12.10 WIB, laporan sudah masuk ke kami pukul 12.35 WIB, dan tim Gakkum langsung bergerak cepat ke TKP. Ini menunjukkan kinerja yang luar biasa,” ujar AKP Verry Purba dengan bangga.
Kecelakaan yang ditangani dengan kinerja profesional Unit Gakkum ini melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 3720 WAJ yang dikendarai Ryan Syahputra (20), seorang karyawan swasta asal Dusun II Perkebunan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, dengan satu unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel BK 8468 XZ yang dikemudikan Sukri (29), warga Dusun II Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kinerja Unit Gakkum sangat cepat dan profesional. Begitu tiba di TKP, tim langsung melakukan pengamanan lokasi, mengatur lalu lintas, mengevakuasi korban, dan melakukan olah TKP dengan detail. Semua langkah-langkah dilakukan sesuai prosedur dengan kinerja yang maksimal,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan kerja tim.
Kinerja profesional Unit Gakkum terlihat dari hasil olah TKP yang berhasil merekonstruksi kronologi kecelakaan. “Berdasarkan kinerja profesional tim dalam olah TKP dan keterangan saksi, kami menyimpulkan bahwa sepeda motor Honda Vario BK 3720 WAJ yang dikendarai korban datang dari arah Pematangsiantar menuju Tebing Tinggi dengan kecepatan tinggi dan terlalu mengambil jalur ke kanan, sehingga menabrak truk Colt Diesel BK 8468 XZ yang datang dari arah berlawanan,” jelas AKP Verry Purba.
Kinerja Unit Gakkum juga mencakup pemeriksaan mendalam terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi kecelakaan. “Kinerja tim Gakkum sangat teliti. Mereka memeriksa faktor manusia, kendaraan, cuaca, dan jalan. Hasilnya: kedua pengemudi dalam kondisi sehat, kedua kendaraan memenuhi standar keselamatan, cuaca cerah dengan jarak pandang baik, jalan dalam kondisi baik. Kesimpulan: faktor utama adalah kecepatan tinggi dan pengambilan jalur yang salah oleh pengendara motor,” tegas AKP Verry Purba.
Kinerja profesional juga terlihat dalam penanganan korban. “Kinerja tim Gakkum sangat humanis. Meskipun korban Ryan Syahputra sudah meninggal dunia di TKP, tim tetap mengevakuasi dengan penuh kehati-hatian dan menghormati jenazah. Tim juga mengecek kondisi korban di rumah sakit dan menginformasikan kepada keluarga dengan penuh empati,” ungkap AKP Verry Purba.
Kinerja Unit Gakkum juga mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen. “Kinerja tim sangat detail. Mereka menemukan bahwa korban Ryan Syahputra tidak membawa SIM meskipun STNK ada, sementara pengemudi truk Sukri dapat menunjukkan SIM dan STNK lengkap. Ini juga menjadi catatan penting dalam berkas penyidikan,” jelas AKP Verry Purba.
Kecelakaan yang terjadi di jalan nasional dengan lebar 6,80 meter, badan jalan aspal, terdapat rambu lalu lintas dan marka jalan, di daerah perkebunan Bridgestone ini mengakibatkan kerugian material ditaksir sebesar Rp8 juta. “Kinerja tim Gakkum dalam menghitung kerugian material juga akurat. Mereka menaksir kerusakan sepeda motor dan truk berdasarkan pemeriksaan detail,” ujar AKP Verry Purba.
Kinerja profesional Unit Gakkum juga terlihat dari langkah-langkah sistematis yang diambil: menerima laporan, cek dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, melakukan pemotretan di TKP, mengamankan barang bukti, mengecek keadaan korban di rumah sakit, mencari informasi dari saksi, melaporkan ke Kanit Laka, melaporkan melalui WhatsApp, dan melaporkan kepada pimpinan.
“Kinerja Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun sangat terstruktur dan profesional. Semua langkah dilakukan sesuai SOP dengan dokumentasi yang lengkap. Ini adalah contoh kinerja terbaik dalam penanganan kecelakaan lalu lintas,” tegas AKP Verry Purba.
Kinerja cemerlang Kanit Gakkum IPDA Yancen Hutabarat beserta tim dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari pimpinan Polres Simalungun. “Kapolres Simalungun memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Unit Gakkum yang profesional, cepat, dan teliti dalam menangani kecelakaan ini. Kinerja seperti ini yang diharapkan dari setiap unit di Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.
Kinerja profesional Unit Gakkum ini juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara. “Kinerja Unit Gakkum dalam mengungkap penyebab kecelakaan ini mengingatkan kita semua untuk selalu berkendara dengan hati-hati, tidak ngebut, dan tidak mengambil jalur yang berbahaya. Keselamatan adalah prioritas utama,” tutup AKP Verry Purba mengajak kesadaran berlalu lintas.
Investigasihukumkriminal Jakarta Utara – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar kegiatan santunan anak yatim, pembagian takjil, serta buka puasa bersama dengan Jurnalis Jakarta Utara, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 17.00 WIB tersebut berlangsung di Mushola Al-Furqon dan depan Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, serta dilanjutkan dengan buka puasa bersama di Cofe Priok Brotherhood Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan dengan mengusung tema “Tebar Kebahagiaan Dengan Silaturahmi Untuk Meraih Berkah Ramadhan.” Turut hadir dalam kegiatan Wakapolres KOMPOL Yudi Permadi, S.S., S.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polres, Ketua Jurnalis Jakarta Utara beserta anggota, serta Pimpinan Majelis Taklim Al-Hidayah Ustaz Tomi bersama 20 anak yatim.
Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan, dan pada kesempatan Ramadhan kali ini dikolaborasikan bersama rekan-rekan media.
“Ini adalah bentuk rasa syukur kami dalam menjalankan tugas agar senantiasa diberikan kemudahan dan perlindungan. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan rekan-rekan jurnalis, khususnya di wilayah Jakarta Utara,” ujar Kapolres.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Ustaz Tomi, pemberian santunan secara simbolis kepada anak-anak yatim dari Majelis Al-Hidayah, serta sesi foto bersama.
Selanjutnya, Kapolres bersama jajaran Pejabat Utama dan para jurnalis turun langsung ke depan Pos 1 Pelabuhan Tanjung Priok, untuk membagikan 100 paket takjil kepada para sopir, kernet, buruh, ojol, ojek pangkalan dan pengguna jasa di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kesempatan tersebut, turut dibagikan brosur layanan Call Center 110 sebagai upaya sosialisasi pelayanan kepolisian kepada masyarakat apabila ada kejadian tindak pidana, atau kejadian lainnya yang membutuhkan kegadiran Polisi.
Kegiatan kemudian ditutup dengan buka puasa bersama dan ramah tamah yang berlangsung penuh keakraban. Suasana hangat dan kekeluargaan terlihat jelas dalam kebersamaan antara jajaran kepolisian dan insan pers.
Melalui kegiatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak hanya menghadirkan nilai ibadah dan kepedulian sosial di bulan suci ramadhan, tetapi juga memperkuat sinergitas dengan media sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, kolaborasi yang terjalin dapat terus mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Investigasihukumkriminal Jakarta – Satuan Tugas Bhayangkara Jakarta Asri (Bang Jasri) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan Masjid Baitul Latief KBN Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/2/2026) sore. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kebersihan tempat ibadah sekaligus mempererat sinergitas dengan masyarakat di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K., para Pejabat Utama (PJU), serta diikuti oleh 60 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Sholat Ashar berjamaah di Masjid Baitul Latief. Selanjutnya Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kerja bakti dengan membersihkan area dalam dan sekitar masjid, termasuk halaman dan fasilitas umum lainnya.
Tidak hanya melakukan aksi bersih-bersih, juga dilaksanakan pembagian bantuan sembako kepada marbot masjid dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial Polri terhadap marbot masjid serta masyarakat di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Satgas Bhayangkara Jakarta Asri yang bertujuan membangun budaya peduli lingkungan serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat.
“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan tempat ibadah, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan sinergi antara Polri dengan pengurus masjid serta masyarakat pelabuhan. Kami berharap suasana ibadah selama Ramadhan 1447 H dapat berlangsung aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan Polri yang humanis, peduli, dan selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan suasana kamtibmas yang kondusif
Investigasihukumkriminal Jakarta – Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Unit III Krimsus Satreskrim melaksanakan kegiatan monitoring ketersediaan dan harga bahan pokok penting (bapokting) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, tepatnya di Pasar Muara Angke, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (23/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim AKP. A.A. Ngurah Made Pandu, S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li., dan Kanit III Krimsus IPTU Hary Indradjati, S.Tr.K., M.Si., bersama personel Unit III Krimsus serta perwakilan dari Dinas PPKUKM Disperindag, Kepala Pasar PD. Jaya Muara Angke, dan Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan Muara Angke.
Dalam keterangannya, AKP. A.A. Ngurah Made Pandu, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan sembako, mengecek kelancaran distribusi, serta melakukan pengendalian harga di tingkat pasar.
“Monitoring dan pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan stok bahan pokok tetap tersedia dan harga yang beredar di pasaran masih dalam batas kewajaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Pandu.
Hasil pemantauan harga dan pengecekan di sejumlah toko sembako di Pasar Muara Angke, diperoleh data harga rata-rata beberapa komoditas sebagai berikut: Beras IR64 premium: Rp14.500/kg, Beras IR64 medium: Rp13.500/kg, Minyak goreng curah: Rp19.000 – Rp21.000/liter, Telur ayam: Rp33.000/kg, Gula pasir: Rp19.000/kg, Tepung terigu: Rp10.000/kg, Bawang putih: Rp42.000/kg.
Secara umum, harga komoditas di Pasar Muara Angke masih terpantau stabil, meskipun terdapat beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga.
“Komoditas yang mengalami kenaikan antara lain telur, gula pasir, bawang putih, beras, dan minyak goreng curah. Kenaikan ini dipengaruhi oleh naiknya harga dari distributor,” jelas AKP Pandu.
Berdasarkan informasi dari para pedagang, harga telur dari distributor mencapai Rp32.000/kg, gula pasir Rp18.000/kg, dan bawang putih Rp40.000/kg. Kenaikan di tingkat distributor tersebut berdampak langsung pada harga jual di pasar.
Selain itu, petugas juga memperoleh informasi bahwa Pasar PD Jaya Muara Angke belum mendapatkan kuota distribusi Minyak Kita maupun beras SPHP dari Bulog. “Untuk Minyak Kita dan beras SPHP, Pasar Muara Angke saat ini belum mendapatkan kuota distribusi dari Bulog,” ungkapnya.
Meski terdapat kenaikan pada beberapa komoditas, secara keseluruhan stok bahan pokok di Pasar Muara Angke masih dalam kondisi aman dan tersedia bagi masyarakat. AKP Pandu menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan harga tetap mengikuti ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan distribusi berjalan lancar.
“Kami akan terus melakukan pengawasan agar distribusi bapokting tetap terkendali dan harga yang sampai ke masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pangan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok, khususnya di wilayah Jakarta Utara, demi melindungi kepentingan masyarakat.