Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Tim Itwasda Polda Sumu

Investigasihukumkriminal Simalungun – Aula Andar Siahaan Polres Simalungun dipenuhi puluhan perwira dan brigadir.Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, SIK, SH, MM, bersama jajaran lengkap menyambut kunjungan kerja Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut yang dipimpin AKBP Famudin, SIK, MH, dan Ketua Tim AKBP Ramli Manurung, SE, untuk pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026 dengan fokus aspek perencanaan dan pengorganisasian. Rabu,04/03/2026

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Rabu malam, 4 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, menjelaskan kegiatan audit kinerja. “Kapolres Simalungun bersama seluruh jajaran menyambut kunjungan kerja Tim Itwasda Polda Sumut untuk pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026 pada Rabu, 4 Maret 2026, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun. Audit ini fokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian sebagai fondasi kinerja Polres,” ujar Kasi Humas membuka penjelasannya.

Kegiatan audit ini memiliki landasan hukum yang kuat. “Dasar pelaksanaannya adalah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Perpol No 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpol No 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polda, serta Perkap Nomor 1 Tahun 2021 tentang Audit. Ini menunjukkan bahwa audit adalah bagian integral dari sistem akuntabilitas Polri,” ungkap AKP Verry menjelaskan landasan hukum.

Tim Itwasda Polda Sumut datang dengan formasi lengkap sebanyak 17 personel. “Dipimpin oleh Pengawas Tim AKBP Famudin, SIK, MH, dan Ketua Tim AKBP Ramli Manurung, SE, tim terdiri dari berbagai pejabat dan auditor profesional termasuk Kompol Parlautan Panjaitan, Kompol Mulyani, dan berbagai perwira serta brigadir yang ahli di bidang audit dan keuangan,” kata Kasi Humas merinci tim.

Dari sisi Polres Simalungun, kehadiran sangat lengkap. “Hadir Kapolres AKBP Marganda Aritonang, Wakapolres KOMPOL Imam Alriyuddin, seluruh Kapolsek sejajaran dipimpin KOMPOL Banuara Manurung, seluruh Kabag (Ops, Sumda, Log, Ren), seluruh Kasat (Samapta, Reskrim, Narkoba, Intelkam, Pamobvit, Binmas, Lantas), seluruh Kasie, serta para perwira dan brigadir Polres dan Polsek. Total hampir 100 personel hadir,” ungkap AKP Verry.

Acara dibuka dengan doa dan dilanjutkan sambutan Kapolres. “Kapolres menyampaikan terima kasih atas kunjungan Tim Itwasda dan menegaskan bahwa Polres Simalungun siap untuk diaudit. Beliau menekankan bahwa audit bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk perbaikan dan peningkatan kinerja,” kata Kasi Humas.

Ketua Tim AKBP Ramli Manurung, SE, memberikan arahan tentang fokus audit. “Ketua Tim menjelaskan bahwa Audit Kinerja Tahap I Tahun 2026 fokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian. Tim akan mengevaluasi bagaimana Polres Simalungun merencanakan program kerja, bagaimana mengalokasikan sumber daya, dan bagaimana mengorganisir pelaksanaan tugas,” ungkap AKP Verry.

Setelah foto bersama, dilanjutkan dengan pendalaman audit yang intensif. “Tim Itwasda melakukan pendalaman audit dengan memeriksa dokumen perencanaan, dokumen pengorganisasian, laporan kinerja, dan berbagai dokumen lainnya. Mereka juga melakukan wawancara dengan para Kabag, Kasat, dan pejabat terkait untuk mendapatkan gambaran komprehensif tentang perencanaan dan pengorganisasian di Polres Simalungun,” kata Kasi Humas.

Audit berjalan dengan sangat profesional dan transparan. “Polres Simalungun membuka semua dokumen dan memberikan akses penuh kepada Tim Itwasda. Tidak ada yang disembunyikan. Kami yakin dengan kinerja kami dan kami siap untuk diaudit,” ungkap AKP Verry dengan percaya diri.

Di akhir keterangannya, Kasi Humas menyampaikan harapan. “Kami berharap hasil audit ini akan memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan kinerja Polres Simalungun. Audit adalah bagian dari komitmen kami untuk akuntabilitas dan transparansi. Terima kasih kepada Tim Itwasda Polda Sumut atas kunjungan dan audit yang profesional!” pungkas AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan harapan hasil audit akan membawa Polres Simalungun ke arah yang lebih baik dan lebih profesional.

Pelaku Narkoba Di Tangkap Sat Narkoba Polres Simalungun Di Eks SPBU Pertamina Saribudolok

Investigasihukumkriminal Simalungun – Berawal dari pengaduan masyarakat atau Dumas yang masuk ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polres Simalungun bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Hasilnya, lima orang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan di wilayah Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Jum’at 06/03/2026

“Polri untuk masyarakat. Setiap informasi yang disampaikan warga pasti kami tindak lanjuti. Dalam kasus ini, laporan masyarakat menjadi kunci awal hingga akhirnya kami berhasil mengamankan para pelaku,” ujar AKP Verry Purba.

Ia mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Selasa malam, 24 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di lokasi eks Galon Pertamina di Jalan Besar Siantar–Seribudolok, Dusun Bandar Raya, Kelurahan Seribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Menurutnya, sebelumnya personel Sat Narkoba Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim.

“Mendapat laporan dari masyarakat, Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPDA Juli Master Saragih bersama Katim II AIPDA Andi Nainggolan SH dan anggota, dibantu personel Polsek Saribu Dolok, langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Setelah melakukan pemantauan di lokasi yang dimaksud, petugas akhirnya bergerak melakukan penindakan sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam operasi tersebut, lima orang pria yang berada di lokasi berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RS (22), S (28), OD (34), BG (41), dan SP (46). Para pelaku diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap dan berasal dari beberapa wilayah di sekitar Kabupaten Simalungun.

“Pada saat diamankan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ucap AKP Verry Purba.

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,47 gram serta delapan bungkus yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 30,91 gram. Selain itu, ditemukan pula empat kaca pirex yang berisi sisa sabu, dua alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik dan bola lampu, serta satu unit timbangan elektrik.

Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika, seperti plastik klip kosong, sendok dari pipet plastik, kotak rokok berbahan kaleng, tas selempang hitam, hingga empat unit handphone dari berbagai merek.

Petugas juga menemukan sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba, masing-masing sebesar Rp500.000 dan Rp200.000 dari dua pelaku.

Saat dilakukan interogasi awal di lokasi, para pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial W yang diketahui merupakan warga Kecamatan Silimakuta.

“Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan sabu dan ganja tersebut dari seorang pria berinisial W yang berada di wilayah Seribudolok,” ungkap AKP Verry Purba.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Sat Narkoba langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang diduga milik W. Namun saat petugas tiba di lokasi, yang bersangkutan tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri.

“Petugas sudah melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan, namun hingga saat ini W belum berhasil diamankan dan masih dalam pencarian,” jelasnya.

Saat ini kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah menerbitkan laporan polisi, melakukan gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa Polres Simalungun akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberantas narkotika,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Kapolres Simalungun Berbuka Puasa Bersama Anak-anak Yatim Piatu Serta Kaum Duafa

Investigasihukumkriminal Simalungun – Tidak ada protokoler yang kaku. Tidak ada jarak yang terasa jauh. Yang ada hanyalah kehangatan yang mengalir deras sore itu di halaman Satpas Sat Lantas Polres Simalungun, Jalan Asahan Batu 7, Nagori Lestari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis, 5 Maret 2026. Tepat pukul 16.30 WIB, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., hadir bukan sebagai pejabat yang duduk di kursi kehormatan — melainkan sebagai sosok yang benar-benar menyapa, merangkul, dan berbagi hati dengan 50 anak yatim piatu yang datang dari berbagai penjuru wilayah Simalungun.

Itulah wajah Sapa Ramadan Door to Door Polres Simalungun — program bakti religi yang lahir dari niat tulus untuk menjadikan Ramadan 1447 H ini benar-benar bermakna, bukan hanya bagi personel Polri, tetapi juga bagi mereka yang paling membutuhkan sentuhan kepedulian di bulan penuh berkah ini.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Kamis, 5 Maret 2026, sekira pukul 21.10 WIB, mengungkapkan semangat yang melatarbelakangi digelarnya program istimewa ini.

“Sapa Ramadan Door to Door adalah wujud nyata Polri yang hadir sebagai sahabat dan pelayan masyarakat. Kami ingin anak-anak yatim piatu dan kaum duafa merasakan bahwa ada yang peduli, ada yang hadir untuk mereka. Dan di bulan Ramadan yang penuh keberkahan ini, berbagi tali asih kepada mereka adalah bentuk ibadah yang kami lakukan bersama-sama,” ujar AKP Verry Purba dengan suara yang penuh ketulusan.

Lima puluh anak yatim yang hadir berasal dari lima jajaran Polsek — masing-masing sepuluh anak dari Polsek Tanah Jawa, Polsek Bangun, Polsek Serbalawan, Polsek Perdagangan, dan Polsek Bosar Maligas. Mereka datang dengan wajah polos yang menyimpan harapan besar, dan sore itu, harapan itu dijawab dengan nyata.

Acara dibuka dengan lantunan ayat suci Al-Quran yang dibacakan Muhammad Nur Zamzami Harahap, menciptakan atmosfer sakral dan khidmat yang langsung menyentuh jiwa seluruh hadirin. Kemudian tibalah momen yang paling ditunggu — sambutan Kapolres AKBP Marganda Aritonang yang berbicara bukan dari teks, melainkan langsung dari lubuk hati yang paling dalam.

“Kegiatan ini adalah momentum untuk mempererat tali silaturahmi. Polri hadir untuk menjadi sahabat dan pelayan masyarakat,” ucap AKBP Marganda Aritonang membuka sambutannya.

Lalu, dengan tatapan hangat yang diarahkan langsung kepada anak-anak yatim yang duduk di hadapannya, Kapolres menyampaikan pesan yang membuat suasana sontak hening dan haru.

“Untuk anak-anak, tetap semangat belajar, gantungkan cita-cita setinggi langit, dan jangan pernah merasa sendirian. Polri akan selalu hadir menjadi keluarga untuk kalian semua,” ungkap AKBP Marganda Aritonang — kalimat yang disambut senyum bahagia dari wajah-wajah kecil yang malam itu merasa begitu diperhatikan dan dicintai.

Kapolres juga menyisipkan pesan penting tentang bahaya narkoba yang mengancam generasi penerus bangsa.

“Jauhi narkoba, karena narkoba akan merusak masa depanmu dan masa depan bangsa kita. Indonesia butuh generasi emas. Kita harus lindungi anak-anak kita bersama-sama,” tegasnya penuh keyakinan.

Penyerahan santunan tali asih berlangsung penuh haru, satu per satu anak menerima langsung dari tangan Kapolres dengan senyum yang tak ternilai harganya. Ceramah agama oleh Ustaz H. Zainal Abidin, L., S.Pd., M.Pd., kemudian memperkaya jiwa seluruh hadirin sebelum adzan Maghrib berkumandang.

Dan di situlah puncak keindahan sore itu terwujud — Kapolres, Wakapolres, seluruh perwira, personel, dan 50 anak yatim piatu berdiri bersama dalam satu saf yang sama, menunaikan shalat Maghrib berjamaah. Tidak ada seragam yang membedakan, tidak ada jabatan yang menghalangi — semua sama, bersujud kepada Sang Pencipta dalam kebersamaan yang paling murni.

Makan malam bersama mengakhiri sore yang luar biasa itu dengan tawa dan canda yang hangat, menutup program Sapa Ramadan Door to Door dengan kenangan indah yang akan terus terpatri di hati setiap anak yatim yang hadir.Selamat Menunaikan Ibadah Puasa. Ramadan Penuh Berkah untuk Seluruh Masyarakat Simalungun.

Berbagi Berkah Ramadhan: IKM Cianjur Salurkan 1.050 Nasi Box Padang dari Rumah Makan Raja Murah

investigasihukumkriminal, Cianjur – Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Cianjur menggelar aksi sosial dengan membagikan sebanyak 1.050 nasi box Padang kepada masyarakat yang tengah menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Kegiatan berlangsung di Bundaran Tugu Guntur, Cianjur, dan mendapat sambutan hangat dari warga.

Ikatan Keluarga Minang Kota Cianjur

Pembagian nasi box ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC IKM Cianjur, Arman Oyon, bersama H. Danur Jamhur selaku Ketua DPD IKM Kabupaten Cianjur, serta jajaran pengurus dan anggota IKM Cianjur.

Adapun nasi box Padang yang dibagikan merupakan sumbangan dari Rumah MaKAN Raja Murah, usaha kuliner milik Bapak Arman Oyon. Dukungan ini menjadi wujud nyata kepedulian pengusaha lokal sekaligus Ketua DPC IKM Cianjur terhadap masyarakat sekitar.

Arman Oyon menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas dan kebersamaan. “Ramadhan adalah momentum untuk berbagi. Kami ingin masyarakat yang sedang berpuasa dapat merasakan kebahagiaan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, H. Danur Jamhur menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti ini akan terus digalakkan oleh IKM Cianjur sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mempererat tali silaturahmi dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Warga yang menerima paket nasi box tampak antusias dan berterima kasih atas kepedulian IKM Cianjur. Aksi ini sekaligus memperkuat peran organisasi masyarakat dalam mendukung nilai kebersamaan dan gotong royong di bulan penuh berkah.

Perkuat Silaturahmi, TP PKK Jakarta Timur Gelar Safari Ramadan dan Santunan Anak Yatim

investigasihukumkriminal, JAKARTA TIMUR — Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar kegiatan Safari Ramadan di Ruang Serbaguna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus penguatan nilai spiritual dan sosial di bulan suci Ramadan.

Safari Ramadan tersebut dihadiri Ketua TP PKK DKI Jakarta, Hani Pramono Anung, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) DKI Jakarta, Lisniawati Uus Kuswanto, serta Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, bersama seluruh jajaran perangkat daerah.

Turut hadir Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Timur, Essie Feransie, beserta jajaran TP PKK tingkat kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Timur.

Mengusung tema “Ramadan Sebagai Momentum Memperbaiki Diri dan Menata Hati”, kegiatan ini diisi dengan tausiah keagamaan serta pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum duafa. Momentum ini dimanfaatkan untuk menumbuhkan semangat kepedulian, kebersamaan, serta memperkuat peran PKK dalam membangun ketahanan keluarga dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Safari Ramadan ini, TP PKK Jakarta Timur berharap nilai-nilai keikhlasan, empati, dan gotong royong dapat terus ditanamkan dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Kapolres Priok Hadiri Rapat Forkopimko Jakarta Utara, Bahas Koordinasi, Perkuat Sinergi Pengamanan Ramadhan & Antisipasi Gangguan Kamtibmas

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara menggelar Rapat Koordinasi Kewilayahan pada Senin (2/3/2026) di Ruang Fatahillah Lantai 2 Gedung Blok P Kantor Walikota Jakarta Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama 10 hari pelaksanaan ibadah Ramadhan, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas wilayah.

Rapat dihadiri oleh Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., perwakilan Dandim 0502 Jakarta Utara Mayor Yohanes, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Sudi Haryansyah, S.H., M.H., Kepala Satpol PP Jakarta Utara Roby, para Camat, Kapolsek se-Jakarta Utara, serta Dewan Kota Jakarta Utara.

Dalam pemaparannya, masing-masing wilayah menyampaikan perkembangan situasi terkini. Kecamatan Cilincing melaporkan telah menyediakan perangkat handy talky (HT) di setiap kelurahan, RW, dan RT guna mempercepat respons terhadap potensi gangguan keamanan. Meski kemacetan masih kerap terjadi, penggunaan kembang api nihil, dan insiden tawuran tercatat satu kali tanpa eskalasi lebih lanjut.

Kecamatan Tanjung Priok menyampaikan telah mendirikan pos keamanan Ramadhan di sejumlah titik rawan serta mengantisipasi kegiatan masyarakat seperti pawai buka bersama yang mulai marak. Sementara itu, Kecamatan Penjaringan melaporkan pembangunan pos pantau yang dimanfaatkan masyarakat serta keberhasilan aparat bersama warga dalam mencegah aksi tawuran.

Kapolsek Kalibaru AKP Arga Arianda Siregar, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan pihaknya telah membentuk Pos Pantau di Plaza Kalibaru guna mengantisipasi potensi pencegahan tawuran laut seperti yang pernah terjadi tahun 2020. Selain itu, patroli gabungan bersama masyarakat rutin dilaksanakan, termasuk kegiatan positif seperti lomba lari selepas salat tarawih untuk mempererat kebersamaan.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat di Muara Angke serta melaksanakan patroli bersama warga usai tarawih dan sahur, dengan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif. Hal serupa disampaikan Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Kurniawan, S.H.,  yang telah mendirikan pos pantau di area Pelabuhan Muara Baru untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Dalam arahannya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Erick Frendriz menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk dampak dinamika global yang berpotensi memicu ancaman terorisme. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mengantisipasi gesekan antar ormas selama Ramadhan, potensi gangguan dari kegiatan perlombaan maupun aktivitas masyarakat berskala besar, serta terus melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo menginstruksikan agar polsek yang berbatasan wilayah meningkatkan koordinasi dan pengawasan, khususnya dalam mengantisipasi kemacetan akibat aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok menjelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri.

Rapat ditutup dengan buka puasa bersama dan ramah tamah. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Utara selama 10 hari Ramadhan terpantau aman dan kondusif, berkat sinergi antara unsur Forkopimko, aparat keamanan, dan partisipasi aktif masyarakat.

Warga Lapor Via WhatsApp, Polsek Perdagangan Temukan 3 Pintu Besi Curian Senilai Jutaan Rupiah Di Pinggir Jalan

Investigasihukumkriminal Simalungun – Teknologi memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan. Melalui pesan WhatsApp pada Minggu pagi, 1 Maret 2026, warga Kelurahan Perdagangan III melaporkan penemuan tiga pintu besi di pinggir jalan Huta IV Nagori Bandar. Tim Reskrim Polsek Perdagangan langsung bergerak dan menemukan bahwa ketiga pintu besi tersebut diduga hasil curian yang dilaporkan oleh Edi Cendana lima hari sebelumnya.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Minggu sore, 1 Maret 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, menjelaskan penemuan pintu besi curian. “Unit Reskrim Polsek Perdagangan berhasil mengamankan 3 pintu besi yang diduga hasil curian berdasarkan laporan masyarakat melalui WhatsApp pada Minggu pagi, 1 Maret 2026, sekitar pukul 09.53 WIB. Ini adalah bukti bahwa pelaporan melalui media sosial sangat efektif,” ujar Kasi Humas membuka penjelasannya.

Laporan awal datang dari masyarakat melalui WhatsApp. “Seorang warga Kelurahan Perdagangan III mengirim pesan WhatsApp kepada Polsek Perdagangan tentang penemuan pintu besi warna hijau yang terletak di pinggir jalan baru di Huta IV Nagori Bandar, Kecamatan Bandar. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada Polsek,” ungkap AKP Verry menjelaskan sumber informasi.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPK) Polsek Perdagangan AIPTU Charles Hutauruk yang memimpin tim langsung merespons. “Begitu terima laporan via WhatsApp pukul 09.53 WIB, saya langsung ajak anggota Reskrim untuk cek lokasi. Kami tidak mau kehilangan waktu karena barang bukti bisa saja diambil orang lain atau dipindahkan pelaku,” kata AIPTU Charles menjelaskan respons cepat.

Tim terdiri dari empat personel berpengalaman. “Hadir Ka SPK AIPTU Charles Hutauruk, AIPDA G. Tampubolon, AIPDA J. Napitupulu, dan AIPDA Bambang, semua dari Unit Reskrim Polsek Perdagangan. Kami adalah tim solid yang berpengalaman dalam penanganan kasus pencurian,” ungkap AIPTU Charles merinci personel.

Sesampainya di lokasi, tim menemukan tiga buah pintu besi warna hijau. “Kami tiba di lokasi dan langsung menemukan 3 pintu besi warna hijau yang terletak di pinggir jalan di Huta IV Nagori Bandar. Pintu-pintu ini sepertinya sengaja dibuang atau ditinggalkan pelaku karena kepanasan atau takut ketahuan,” ungkap AIPDA G. Tampubolon yang ikut dalam tim.

Tim langsung melakukan pemeriksaan awal dan mencocokkan dengan data laporan. “Kami ingat ada laporan pencurian pintu besi dari Saudara Edi Cendana pada Rabu, 25 Februari 2026. Kami cek data dan cocok! Warna, ukuran, dan ciri-ciri pintu besi yang kami temukan sesuai dengan yang dilaporkan,” kata AIPDA J. Napitupulu menjelaskan proses identifikasi.

Laporan awal dari Edi Cendana menyebutkan pencurian empat pintu besi. “Saudara Edi Cendana melaporkan pencurian 4 pintu besi ruko miliknya sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/67/II/2025/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN tanggal 25 Februari 2026. Kami temukan 3 pintu. Berarti masih ada 1 pintu yang belum ketemu,” ungkap AIPTU Charles.

Kepala Kepolisian Sektor Perdagangan, IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH, yang memerintahkan penanganan kasus ini, menjelaskan langkah selanjutnya. “Saat ini petugas Polsek Perdagangan akan melakukan koordinasi dengan korban Saudara Edi Cendana untuk memastikan kepemilikan 3 pintu besi yang ditemukan. Kami minta beliau datang untuk identifikasi,” kata Kapolsek.

AIPDA Bambang yang ikut dalam tim menjelaskan kondisi barang bukti. “Ketiga pintu besi dalam kondisi utuh, tidak rusak. Hanya sedikit kotor karena diletakkan di pinggir jalan. Nilai ketiga pintu ini diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Ini adalah kerugian yang tidak kecil bagi korban,” ungkap AIPDA Bambang.

Tim saat ini masih melakukan rangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku. “Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Kami akan cari tahu siapa pelakunya, bagaimana mereka mengangkut pintu besi yang berat ini, dan kenapa mereka membuang di pinggir jalan. Kami yakin akan segera mengungkap pelaku,” kata AIPTU Charles dengan optimis.

“Kami juga akan lakukan olah TKP di lokasi pencurian dan di lokasi penemuan. Kami akan cari jejak, sidik jari, atau bukti lain yang bisa mengarah kepada pelaku. Tidak ada kejahatan yang sempurna,” tambah AIPDA G. Tampubolon.

Ketiga pintu besi kini sudah diamankan di Polsek Perdagangan. “Saat ini ketiga pintu besi warna hijau sudah diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek Perdagangan.

Warga yang melaporkan via WhatsApp memberikan testimoni. “Saya cuma iseng kirim foto pintu besi yang saya lihat di pinggir jalan ke WhatsApp Polsek. Saya tidak nyangka responnya begitu cepat. Tidak sampai 1 jam polisi sudah datang dan amankan barang bukti. Luar biasa!” ungkap warga dengan kagum.

Edi Cendana, korban pencurian, yang dihubungi juga memberikan komentar. “Saya sangat senang 3 dari 4 pintu besi saya ditemukan. Saya berterima kasih kepada warga yang melaporkan dan kepada Polsek Perdagangan yang cepat tanggap. Semoga 1 pintu lagi juga segera ketemu dan pelakunya ditangkap,” ungkap Edi dengan lega.

Kasi Humas mengapresiasi kepercayaan masyarakat. “Kami mengapresiasi warga yang melaporkan penemuan pintu besi melalui WhatsApp. Ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat kepada Polri. Kami juga mengapresiasi kerja cepat tim Reskrim Polsek Perdagangan yang langsung merespons dan mengamankan barang bukti,” ungkap AKP Verry.

“Ini adalah contoh bagaimana teknologi memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan. Pelaporan via WhatsApp, media sosial, atau telepon sangat kami hargai dan akan selalu kami respons dengan cepat,” tambah Kasi Humas menekankan pentingnya pelaporan.

Kapolsek Perdagangan menegaskan komitmen mengungkap kasus. “Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap dan pintu besi keempat ditemukan. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku pasti kami tangkap,” kata IPTU Patar Banjarnahor dengan tegas.

Di akhir keterangannya, Kasi Humas mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi. “Kepada seluruh masyarakat Simalungun: jangan ragu untuk melaporkan setiap penemuan atau kejadian mencurigakan kepada polisi, baik melalui telepon, WhatsApp, atau datang langsung ke kantor polisi. Laporan Anda sangat berharga untuk mengungkap kejahatan dan menangkap pelaku. Mari bersama-sama ciptakan Simalungun yang aman!” pungkas AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan harapan masyarakat makin aktif melaporkan kejahatan dan Polres Simalungun terus responsif dalam melayani masyarakat.

Tengah Malam Digerebek Di Kos Polres Simalungun Ciduk Bandar Sabu Dengan 54 Plastik Klip Siap Edar

Investigasihukumkriminal Simalungun – Dini hari yang sunyi di kawasan Kos Erbanauli, Jalan Guru Jason Saragih, Desa Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu, 25 Februari 2026, tiba-tiba berubah dramatis. Tepat sekira pukul 01.30 WIB, personel Sat Narkoba Polres Simalungun menggerebek sebuah kamar kos dan menangkap seorang pria berinisial “K” (45), wiraswasta, yang kedapatan tengah menunggu pembeli narkotika jenis sabu di dalam kamarnya. Penangkapan berhasil dilakukan tanpa perlawanan berarti — namun barang bukti yang ditemukan cukup membuat geleng kepala.

Dari dalam tas sandang berwarna krem yang dibawa pelaku, petugas menemukan 54 plastik klip berisi sabu — terdiri dari 48 plastik klip kecil dan 6 plastik klip sedang, dengan total berat brutto mencapai 10,77 gram. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan timbangan elektrik, kaca pirex, alat hisap sabu dari botol plastik, buku catatan, hingga satu unit HP merek Realme berwarna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 28 Februari 2026, sekira pukul 14.30 WIB, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa lokasi kos tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Kami langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Hasilnya, satu pelaku berhasil kami amankan beserta puluhan plastik klip sabu siap edar,” ujar AKP Verry Purba.

Kronologi penangkapan bermula ketika personel Sat Narkoba Polres Simalungun menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kawasan kos tersebut. Tanpa membuang waktu, tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di sana, petugas mendapati pelaku “K” sedang bersantai di dalam kamar kos sambil menunggu calon pembeli yang sudah dijanjikan sebelumnya — sebuah momen yang langsung dimanfaatkan petugas untuk melakukan penangkapan.

Saat diinterogasi, pelaku “K” mengakui bahwa seluruh barang bukti narkoba tersebut adalah miliknya. Ia pun membeberkan asal muasal sabu yang diedarkannya — diperoleh dari seseorang yang dikenalnya dengan panggilan “Prima”, warga Medan, yang menjadi pemasok barang haram tersebut ke tangan pelaku.

“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial ‘Prima’ asal Medan. Ini menjadi petunjuk penting bagi kami untuk mengembangkan penyelidikan lebih lanjut ke jaringan yang lebih besar,” ucap AKP Verry Purba dengan tegas.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Laporan polisi telah diterbitkan dan proses penyidikan tengah berjalan untuk melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengembangan kasus juga terus dilakukan untuk memburu sosok “Prima” yang diduga menjadi pemasok sabu dari Medan.

AKP Verry Purba menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam menjalankan instruksi Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba tanpa kompromi — selaras dengan hasil Rapim Polda Sumut 2026 yang menekankan pentingnya perang total terhadap narkoba di seluruh jajaran Polri.

“Kami tidak akan berhenti. Selama masih ada peredaran narkoba di wilayah Simalungun, kami akan terus bergerak. Masyarakat adalah mata dan telinga kami — informasi dari warga sangat berharga dalam upaya pemberantasan narkoba ini,” ungkap AKP Verry Purba penuh ketegasan.

Kepada masyarakat, Polres Simalungun mengimbau agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui Call Center 110 yang gratis dan tanpa pulsa — layanan yang kini telah meraih Juara I tingkat Polda Sumut.

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Investigasihukumkriminal Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian, personel Polri atas nama KOMPOL Kholik, S.H., di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Senin (02/02/2026)

Upacara Kenaikan Pangkat dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara, serta dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kenaikan pangkat pengabdian yang diterima KOMPOL Kholik, S.H. berdasarkan Keputusan Kapolri tanggal 19 Desember 2025. Dalam keputusan tersebut, yang bersangkutan dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari AKP menjadi KOMPOL, terhitung mulai tanggal 01 Maret 2026. Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan selama berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rangkaian upacara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan masuknya Inspektur Upacara ke lapangan, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, hingga prosesi penyematan tanda pangkat oleh Inspektur Upacara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan laporan resmi, pembacaan doa, serta penutupan upacara.

Suasana penuh rasa bangga dan haru menyertai prosesi penyematan tanda pangkat. Momentum ini menjadi wujud apresiasi atas perjalanan panjang pengabdian yang telah dilalui, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat pengabdian, sebagai bentuk solidaritas, penghargaan, penghormatan dan kebersamaan keluarga besar Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semangat pengabdian dan dedikasi seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kerugian Capai Rp4,3 Miliar dari Satu Korban, Kasus Dugaan Investasi Fiktif Kian Menguat


investigasihukumkriminal, JAKARTA – Seorang perempuan bernama Meity Jayasari alias Suri diduga melakukan serangkaian penipuan dan penggelapan dana dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Dalam menjalankan aksinya, Suri disebut tidak sendiri. Ia diduga dibantu oleh kakaknya, Suryani alias Ani, serta masing-masing suami mereka, Hadi dan Ummang.


Kasus ini mencuat setelah sejumlah korban yang mayoritas masih memiliki hubungan kekerabatan dengan terduga pelaku mulai membuka suara dan menghimpun bukti untuk rencana pelaporan resmi ke aparat penegak hukum.


Berdasarkan keterangan sejumlah korban, Suri menawarkan kerja sama investasi dan pinjaman dana dengan iming-iming keuntungan tetap dari usaha makanan ringan miliknya bernama Berkah Jaya Snack. Usaha tersebut diklaim memiliki pabrik produksi di Tasikmalaya, Jawa Barat.


Dengan dalih pengembangan usaha dan perputaran modal, Suri menawarkan keuntungan bulanan yang disebut mencapai Rp10 juta per bulan untuk setiap dana Rp250 juta yang disetorkan. Pada tahap awal, pembayaran keuntungan disebut berjalan lancar sehingga menumbuhkan kepercayaan korban.
Namun, seiring waktu, pembayaran mulai tersendat hingga akhirnya berhenti total.


Salah satu korban, Suryati, yang merupakan sepupu dua kali dari Suri, mengungkapkan kronologi kejadian saat ditemui di Jakarta, Minggu (1/3/2026). Ia menjelaskan telah meminjamkan dana sebesar Rp250 juta dengan perjanjian keuntungan Rp10 juta per bulan.


“Awalnya lancar, tapi kemudian macet. Selain uang, BPKB mobil juga diambil dengan janji akan diberi hasil bulanan. Sekarang sudah tidak ada kabar,” ujarnya.


Menurut Suryati, tidak hanya dirinya yang menjadi korban. Sejumlah anggota keluarga lainnya juga mengaku menyerahkan BPKB kendaraan dan bahkan perhiasan emas untuk digadaikan atas bujuk rayu terduga pelaku.


Data sementara yang dihimpun keluarga menyebutkan sedikitnya 14 unit kendaraan milik keluarga telah dijadikan jaminan, terdiri dari berbagai jenis mobil seperti Fortuner, Triton, Avanza, hingga kendaraan lain. Beberapa di antaranya disebut kini berada di wilayah Kalimantan Timur, sementara dokumen kendaraan telah masuk ke perbankan di Samarinda.


Selain keluarga inti, sejumlah korban lain juga berasal dari kalangan karyawan swasta dan pegawai bank yang disebut diajak mengajukan pinjaman online (pinjol) atas nama pribadi, dengan dana diserahkan kepada Suri dan Ani.


Berdasarkan rekapitulasi yang beredar di grup WhatsApp korban, total kerugian sementara mencapai miliaran rupiah. Di antaranya:
• Flora: Rp295,8 juta
• Dewy: Rp95 juta
• Ria: Rp103 juta
• Heny: Rp53 juta (pinjol)
• Upik: Rp317 juta (pinjol)
• Indra: Rp83 juta (pinjol)
• Billy: Rp105 juta (pinjol)
• Ana: Rp197 juta (pinjol dan angsuran bank)
• Utari: Rp64 juta (pinjol)
• Icha: Rp160 juta (reseller, BPKB motor dan mobil, pinjaman bank)
• Eka: Rp4,3 miliar (7 kontrak perjanjian dan reseller 7 ton)


Para korban kini tengah mengumpulkan bukti berupa perjanjian tertulis, bukti transfer, serta cetak rekening koran sebagai dasar pelaporan ke kepolisian.


Keluarga korban di Samarinda sempat mendatangi alamat kediaman terduga pelaku di Jalan Adam Malik, Komplek Citra Griya, Blok E/41, RT 024, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur. Namun saat didatangi, rumah tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas penghuni. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa terduga pelaku telah meninggalkan lokasi.


Ayu Andriani, anak Suryati yang berprofesi sebagai jurnalis media online di Jakarta, menyatakan keluarga akan menempuh jalur hukum. Ia bersama suaminya, Fahmy Nurdin, yang juga seorang jurnalis media nasional, memastikan akan membantu mengawal proses hukum hingga tuntas.


“Kami akan mengumpulkan seluruh bukti dan membawa perkara ini ke ranah hukum agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban,” ujar Ayu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Meity Jayasari alias Suri, Suryani alias Ani, maupun suami mereka terkait tudingan tersebut.

Upaya konfirmasi masih terus diupayakan.
Kasus ini masih bersifat dugaan. Penetapan status hukum dan unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Para korban berharap laporan resmi yang segera diajukan dapat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus secara transparan dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang dirugikan.