Anak Magang Menyelundupkan 15,76 Gram Sabu Ke Lapas

Investigasihukumkriminal Simalungun – Berani-beraninya! Seorang anak magang lapas berani menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas Narkotika Pematang Siantar. Siehumas Polres Simalungun menjelaskan detail penangkapan DAD (22 tahun), peserta magang Batch II 2025 yang kedapatan membawa 15,76 gram sabu, 9,11 gram ganja, dan 4 pil ekstasi untuk dua narapidana.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi memberikan penjelasan lengkap kasus yang mencengangkan ini. “Saya sebagai Kasihumas Polres Simalungun perlu menjelaskan kepada publik bahwa ini adalah kasus yang sangat serius. Seorang peserta magang yang seharusnya belajar tentang sistem pemasyarakatan justru dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba,” ujar AKP Verry membuka penjelasan. Minggu 22/02/2026

Kejadian bermula Sabtu pagi, 31 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB saat pegawai Lapas Kelas II-A Narkotika Pematang Siantar yang terletak di Pematang Raya menangkap basah DAD membawa paket mencurigakan. “Pegawai lapas sangat waspada. Mereka langsung mengamankan DAD dan menemukan narkoba yang akan diserahkan kepada narapidana berinisial AF dan AP,” ungkap AKP Verry.

“Setelah mendapat informasi dari pegawai lapas, personel Polres Simalungun segera meluncur ke lokasi. Ini adalah respons cepat kami dalam menangani kasus narkoba,” ujar AKP Verry menjelaskan langkah awal.

Personel Polres Simalungun tiba di TKP sekitar pukul 13.00 WIB. “Sesampainya di lokasi, tim langsung mengamankan DAD yang sudah diamankan pegawai lapas untuk diproses hukum dan dibawa ke Polres Simalungun,” ungkap AKP Verry.

Barang bukti yang disita sungguh mengejutkan. “Kami mengamankan satu bungkus ganja dibalut plastik biru seberat 9,11 gram, satu plastik klip sedang berisi sabu, satu plastik klip besar berisi sabu, dan satu plastik bungkus rokok berisi sabu dengan total berat 15,76 gram,” ujar AKP Verry merinci dengan detail.

“Tidak berhenti di situ, kami juga menyita satu plastik klip sedang berisi empat pil ekstasi seberat 1,91 gram, satu plastik besar berisi 11 lembar kertas tiktak yang biasa digunakan untuk membungkus narkoba, dan satu buah handphone merk iPhone warna coklat yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan pemesan,” ungkap AKP Verry.

Saat diinterogasi, DAD akhirnya mengaku. “Pada saat dilakukan interogasi, DAD mengaku bahwa narkoba tersebut dibawanya dari Pematang Siantar atas arahan atau pesanan dari AF dan AP yang merupakan penghuni lapas. Ini adalah pengakuan yang sangat penting untuk mengembangkan kasus ini, dan mencari jaringan diatasnya,” ujar AKP Verry.

Sihumas Polres Simalungun menjelaskan bahwa modus ini sangat terencana. “DAD memanfaatkan statusnya sebagai peserta magang yang memiliki akses ke dalam lapas. Dia pikir tidak akan dicurigai karena sedang magang. Tapi kewaspadaan pegawai lapas berhasil menggagalkan aksi ini,” ungkap AKP Verry.

“Yang sangat mengkhawatirkan adalah dua narapidana yang memesan narkoba ini, AF dan AP, masih bisa memesan dari dalam lapas. Ini menunjukkan mereka masih memiliki jaringan di luar dan tidak kapok meski sudah di dalam lapas narkotika,” ujar AKP Verry dengan nada serius.

Polres Simalungun sudah melakukan serangkaian langkah hukum. “Kami sudah membawa tersangka ke Mapolres, menerbitkan Laporan Polisi, menerbitkan mindik, melaksanakan gelar perkara, dan akan segera memproses lanjut ke JPU. Semua prosedur hukum berjalan sesuai ketentuan,” ungkap AKP Verry.

Sihumas juga menjelaskan bahwa kasus ini akan dikembangkan. “Kami tidak hanya menangkap DAD. Kami juga akan memproses AF dan AP yang memesan narkoba dari dalam lapas. Mereka akan ditambah kasusnya karena masih melakukan tindak pidana narkotika meski sudah menjalani hukuman,” tegas AKP Verry.

“Sebagai Sihumas, saya juga ingin mengapresiasi kewaspadaan pegawai Lapas Narkotika Pematang Siantar. Tanpa kewaspadaan mereka, narkoba ini bisa saja sampai ke tangan narapidana dan beredar di dalam lapas,” ujar AKP Verry.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. “Ini adalah pengingat bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja, bahkan di dalam lembaga pemasyarakatan. Semua pihak harus waspada dan bekerja sama memberantas narkoba,” ungkap AKP Verry.

“Saya sebagai perwakilan Kepolisian Resor Simalungun juga ingin mengingatkan kepada generasi muda: jangan pernah terlibat dalam peredaran narkoba dengan alasan apapun. Sekali terlibat, masa depan kalian hancur. DAD yang seharusnya belajar dan membangun karir, kini harus berurusan dengan hukum, yang bisa merugikan masa depanya” tegas AKP Verry menutup penjelasan.

Patroli Gabungan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) selama bulan Ramadhan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya, Sabtu malam hingga Minggu (22/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 21.45 WIB tersebut dipimpin oleh AKP Aries Ariyanto, S.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas) yang juga menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 20 personel gabungan dikerahkan dalam patroli mobile dengan dukungan 4 unit kendaraan dinas roda empat (KR4) dan 1 unit kendaraan operasional Reserse.

Adapun rute patroli meliputi Dermaga 003 dan 004 Pelabuhan Nusantara serta Terminal Pelni Pelabuhan Tanjung Priok, yang merupakan titik-titik aktivitas masyarakat dan pekerja pelabuhan dengan intensitas kegiatan cukup tinggi.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan secara humanis kepada para pekerja dan buruh TKBM di Dermaga 003 dan 004 agar selalu berhati-hati dalam bekerja, menggunakan alat pelindung diri (APD), serta menjaga situasi tetap kondusif. Petugas juga mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, terutama informasi yang beredar di media sosial dan belum terverifikasi.

Imbauan serupa juga disampaikan kepada masyarakat dan pekerja di Terminal Pelni. Petugas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan, tidak terpancing isu yang dapat memecah belah persatuan, serta lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Disamping itu juga memberikan imbauan kepada para orang tua agar mengawasi dan menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat tawuran, pastikan jam 21.00 wib sudah pulang kerumah.

AKP Aries juga menghimbau bila terjadi gangguan kamtibmas, kemacetan arus lalu lintas serta kejadian lainnya yang membutuhkan kehadiran Polisi agar menghubungi call center pengaduan Polri 110 bebas pulsa dan siap siaga 24 jam, setiap pengaduan yang masuk pasti akan kami tindak lanjuti serta akan di respon cepat.

Patroli KRYD dilaksanakan secara mobile sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Berbagi Ta’jil Kodim 0208/Asahan Ramadhan Penuh Berkah

Asahan – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah dengan kegiatan yang penuh makna, Kodim 0208/Asahan di bawah komando Letkol Inf Edy Syahputra, S.H., M.I.P. melaksanakan kegiatan berbagi ta’jil kepada masyarakat, sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan di bulan yang penuh berkah. Jum’at, 20/02/2026

Kegiatan yang dilaksanakan menjelang waktu berbuka puasa tersebut dipimpin Kasdim 0208/Asahan Mayor Inf Abdul Haris Pane, bersama para perwira staf, prajurit. Pembagian ta’jil dilakukan kepada para pengguna jalan, pengendara roda dua dan roda empat, serta masyarakat sekitar yang melintas di depan Makodim 0208/Asahan.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan bahwa kegiatan berbagi ta’jil ini merupakan bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara prajurit dan warga binaan di wilayah teritorial Kodim 0208/Asahan.

“Momentum Ramadhan ini menjadi sarana untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Dandim.

Masyarakat yang menerima ta’jil tampak antusias dan menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Kodim 0208/Asahan yang secara konsisten hadir di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya dalam tugas pengamanan dan pembinaan teritorial, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan berbagi ta’jil ini diharapkan dapat terus mempererat tali silaturahmi serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong di wilayah Kabupaten Asahan dan sekitarnya selama bulan suci Ramadhan.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa Pererat Sinergi Dengan Tokoh Masyarakat Dan Agama Muara Angke Antisipasi Tawuran Selama Ramadhan

Investigasihukumkriminal Jakarta  – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama Bulan Suci Ramadhan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Polsek Kawasan Sunda Kelapa menggelar kegiatan tatap muka bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama wilayah Muara Angke.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 19 Februari 2025, pukul 13.30 WIB hingga 15.00 WIB, bertempat di Polsubsektor Muara Angke. Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Naiptupulu, S.H., M.H., para Kanit Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Kapolsubsektor Muara Angke Iptu Sardi, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Dalam arahannya, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa menekankan pentingnya sinergitas antara Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya selama bulan Ramadhan yang kerap diwarnai peningkatan aktivitas masyarakat pada malam hari.

“Sinergi dan kolaborasi antara kepolisian dengan para tokoh sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Peran orang tua juga penting dalam mengawasi anak-anaknya, terutama setelah shalat tarawih dan menjelang sahur,” ujar Kapolsek.

Ia juga mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat turut mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti perang sarung, konvoi liar, penggunaan petasan, hingga aksi tawuran remaja yang dapat meresahkan warga.

Selain itu, Kapolsek mengajak masyarakat untuk mengoptimalkan kembali kegiatan siskamling serta patroli bersama guna mempersempit ruang gerak pelaku gangguan keamanan.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, para tokoh agama dan tokoh masyarakat menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah preventif yang dilakukan Polsek Kawasan Sunda Kelapa. Mereka juga mendorong pendekatan persuasif kepada para remaja melalui kegiatan positif seperti pesantren kilat, tadarus bersama, dan perlombaan keagamaan selama Ramadhan.

Para tokoh turut berharap agar patroli kepolisian dapat lebih ditingkatkan pada jam-jam rawan, khususnya pada malam hingga dini hari.

Kegiatan tatap muka tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara kepolisian dan elemen masyarakat untuk menjaga keamanan serta mencegah terjadinya tawuran di wilayah Muara Angke selama Bulan Suci Ramadhan.

Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Terjalinnya komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah pencegahan gangguan kamtibmas secara terpadu demi terciptanya suasana Ramadhan yang aman dan penuh khidmat di Muara Angke.

Polres Priok Intensifkan Patroli KRYD, Sambang Satkamling & Ajak Pemuda Jaga Kondusivitas Ramadhan

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan kunjungan dan sambang ke Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di wilayah Pelabuhan Muara Angke, Kecamatan Sunda Kelapa, Rabu malam hingga Kamis pagi (19/2/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Muara Angke, Aiptu Moh. Sutiyono, dengan menyambangi para pemuda RT 12 RW 22 Muara Angke.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di bulan Suci Ramadhan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Moh. Sutiyono menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada para pemuda. Ia mengajak generasi muda untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama selama bulan Ramadhan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemuda agar tidak melakukan aksi tawuran maupun kegiatan negatif lainnya. Mari bersama-sama kita jaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya di bulan suci Ramadhan,” ujar Aiptu Sutiyono.

Ditempat yang berbeda Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., mengajak masyarakat Pelabuhan Muara Angke untuk aktif membantu kegiatan siskamling dengan meningkatkan patroli dan pengecekan di jam-jam rawan guna mengantisipasi tindak pencurian. Warga diminta untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya.

“Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau menemukan orang yang mencurigakan di wilayah Muara Angke, segera hubungi layanan kepolisian di nomor 110, lapor ke kantor polisi terdekat, atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat,” tambahnya.

Kegiatan Patroli KRYD dan sambang berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Muara Angke tetap terjaga dalam situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

Polres Simalungun Berhasil Ungkap Pembunuhan Di Cafe

Investigasihukumkriminal Simalungun – Kerja cepat! Hanya dalam hitungan jam, personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah cafe. Kasus yang bermula dari kesalahpahaman soal kunci motor ini berakhir tragis dengan korban ditemukan tewas di aliran sungai.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Jumat sore (13/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB menjelaskan kronologi lengkap kasus yang mengguncang masyarakat Kecamatan Huta Bayu Raja ini. “Personel Polsek Tanah Jawa setelah mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan diketahui terduga pelaku berinisial BS berada di rumahnya, kemudian langsung mengamankan ke Polsek Tanah Jawa guna dilakukan pemeriksaan,” ujar AKP Verry.

Tragedi berdarah ini bermula Selasa malam (10/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban Chu Wen Lee Simanjuntak (37 tahun) bersama pelaku BS (42 tahun) dan saksi RS berangkat bersama dari rumah dengan mengendarai dua unit sepeda motor menuju Cafe Situmorang di Nagori Pulo Bayu.

“Sesampainya di lokasi, mereka memesan minuman tuak dan tiga pasang bir. Mereka minum bersama sekitar dua jam,” ungkap AKP Verry memaparkan awal kejadian.

Masalah muncul sekitar pukul 01.30 WIB dini hari Rabu (11/2/2026). Korban menanyakan dan meminta kunci sepeda motornya kepada pelaku. Padahal, kunci motor korban sejak awal ada pada korban sendiri, bukan pada pelaku. Kesalahpahaman inilah yang memicu kemarahan BS.

“Pelaku tersinggung dan langsung marah-marah serta emosi. Dia mengambil botol bir hitam yang isinya tinggal seperempat dari atas meja, lalu langsung memukulkannya sebanyak satu kali ke arah kepala bagian kiri korban,” ujar AKP Verry menjelaskan momen tragis tersebut.

Botol pecah dan kepala korban mengeluarkan darah. Saksi JS, pemilik cafe, langsung melerai dan menyuruh korban pulang ke rumahnya. Namun, dalam kondisi berdarah, korban pergi mengendarai sepeda motornya dan kehilangan kesadaran.

Pukul 06.50 WIB Rabu pagi, Unit Lantas Polsek Tanah Jawa mendapat informasi adanya kecelakaan lalu lintas di jalan umum Huta III Pulo Bayu. IPDA Okto Silitonga bersama Aipda Hengki Tambunan langsung menuju TKP sekitar pukul 08.00 WIB.

“Di TKP ditemukan satu unit sepeda motor jenis Revo BK 6160 LT warna hitam dalam kondisi rusak pada bagian kap depan dengan posisi berada di atas bahu jalan pinggir parit. Juga ditemukan bekas benturan di tebingan tanah dan serpihan kap sepeda motor,” ungkap AKP Verry merinci temuan di lokasi.

Yang mengejutkan, korban belum ditemukan saat itu. Baru pada pukul 16.00 WIB sore harinya, warga menemukan jasad korban di aliran Bondar Sipangan Bolon, Nagori Pulo Bayu. Kapolsek Tanah Jawa bersama anggota dan tim Inafis langsung mendatangi TKP kedua.

“Kami langsung mengamankan TKP, melakukan cek dan olah TKP, mencatat saksi-saksi, serta membawa korban untuk dilakukan autopsi ke RSUD Djasamen Saragih,” ujar AKP Verry menjelaskan langkah investigasi.

Dari hasil autopsi dan penyelidikan, tim ahli forensik menyimpulkan korban mengalami pendarahan di kepala yang disebabkan oleh benturan keras akibat pemukulan oleh tersangka. “Berdasarkan simulasi dari keterangan-keterangan yang telah diambil, korban setelah dipukul dengan botol dalam keadaan berdarah pergi menggunakan sepeda motor dan kehilangan kesadaran sehingga terjatuh di pengairan sawah sekitar TKP,” ungkap AKP Verry.

Yang luar biasa, personel Polsek Tanah Jawa bergerak sangat cepat. Setelah mengetahui kejadian pembunuhan ini, mereka langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku BS di rumahnya pada hari yang sama.

“Ini adalah keberhasilan luar biasa Polres Simalungun dalam mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan dalam hitungan jam,” ujar AKP Verry dengan bangga.

Barang bukti yang diamankan berupa pecahan botol bir hitam dan satu unit sepeda motor merek Revo warna hitam BK 6160 LT milik korban. Kasus ini telah dituangkan dalam Laporan Polisi Nomor A/01/II/2026/Sek Tanah Jawa/Res Simalungun/Polda Sumut tertanggal 11 Februari 2026.

“Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku emosi dituduh bahwa kunci sepeda motor milik korban ada pada pelaku, padahal kunci ada pada korban sendiri,” ungkap AKP Verry menjelaskan pemicu tragedi.

Tersangka BS, warga Sipintu Pintu, Kelurahan Huta Bayu, kini ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polres Simalungun akan segera melaksanakan gelar perkara untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Korban Chu Wen Lee Simanjuntak meninggalkan seorang istri dan keluarga yang berduka. Kasus ini menjadi pengingat tragis bagaimana momen kebersamaan yang seharusnya menyenangkan bisa berakhir dengan tragedi akibat kesalahpahaman sepele dan emosi yang tidak terkontrol.

Patroli Skala Besar KRYD Cegah Tawuran Dan Gangguan Kamtibmas

Investigasihukumkriminal Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menggelar patroli skala besar KRYD dalam rangka mengantisipasi aksi tawuran dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok. Minggu malam hingga Senin (16/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Perwira Pengawas  Kasatlantas AKP Ginanjar Tejasasmita, SH., MH., dengan melibatkan sebanyak 27 personel.

Patroli difokuskan pada titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul  anak-anak muda pada malam hingga dini hari. Sejumlah kawasan yang disasar di antaranya area sekitar Plaza Kalibaru dan JICT.

Kasatlantas menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus mencegah potensi terjadinya tawuran remaja yang dapat meresahkan warga.

“Patroli rutin ini kami lakukan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah terjadinya aksi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya,” ujar AKP Tejasasmita di sela kegiatan.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja dan masyarakat yang masih berkumpul agar segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Dengan kehadiran aparat Kepolisian di lapangan, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok tetap terjaga serta aktivitas warga dapat berjalan dengan aman dan lancar.

dr. Mohammad Wahyu Ferdian, Sp.OG: Dari Dokter Obgyn ke Kursi Bupati Cianjur 2026

investigasihukumkriminal, Cianjur – Sosok dr. Mohammad Wahyu Ferdian, Sp.OG, kini dikenal luas sebagai Bupati Cianjur periode 2026. Lahir di Subang pada 27 November 1988, perjalanan hidupnya mencerminkan dedikasi panjang di dunia pendidikan, kesehatan, dan pelayanan masyarakat.

Pendidikan dan Karier Akademik

Sejak menempuh pendidikan di SMA Negeri 1 Garut (2003–2006), Wahyu menunjukkan prestasi akademik yang gemilang. Ia melanjutkan studi kedokteran di Universitas Jenderal Ahmad Yani (2006–2010), kemudian menyelesaikan profesi dokter (2010–2012). Semangatnya untuk terus belajar membawanya meraih gelar spesialis obstetri dan ginekologi di Universitas Padjajaran (2014–2018), serta gelar magister di Universitas Islam Bandung (2015–2019).

Pengabdian di Dunia Kesehatan

Karier profesionalnya dimulai sebagai dokter umum di RSUD Sayang Cianjur (2012–2014). Sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil pada 2015, Wahyu terus berkiprah di rumah sakit yang sama, kini sebagai dokter spesialis obgyn. Ia juga aktif sebagai pembimbing klinik dokter muda, penguji, serta menjabat Wakil Ketua Tim Etik Penelitian sejak 2019. Dedikasinya semakin terlihat ketika dipercaya menjadi Ketua Tim Ponek RSUD Sayang Cianjur pada 2022.

Peran di Dunia Pendidikan dan Bisnis

Selain berkiprah di bidang kesehatan, Wahyu turut berkontribusi dalam dunia pendidikan sebagai dosen di Universitas Suryakancana (2022–2023) dan dosen luar biasa di STIKES sejak 2022. Di sektor bisnis, ia menjabat Komisaris Nova Clinic sejak 2020, menunjukkan kepeduliannya terhadap pengembangan layanan kesehatan modern.

Kepemimpinan di Cianjur

Dengan latar belakang akademik yang kuat dan pengalaman panjang di bidang kesehatan serta pendidikan, dr. Mohammad Wahyu Ferdian dipercaya masyarakat untuk memimpin Kabupaten Cianjur. Kepemimpinannya diharapkan membawa semangat baru dalam pembangunan daerah, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik.

Cianjur Tegaskan Penertiban Usaha dan Aktivitas Sosial Demi Kekhusyukan Ramadhan

investigasihukumkriminal, Cianjur, 12 Februari 2026 – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026, Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Bupati Mohammad Wahyu Ferdian menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/1/SATPOL PP-DAMKAR/02/2026. Edaran tersebut berisi seruan kepada masyarakat untuk menjaga kekhidmatan Ramadhan sekaligus menegaskan pentingnya menciptakan suasana aman, tenteram, tertib, dan terkendali di wilayah Cianjur.

Dalam edaran yang ditandatangani secara elektronik oleh BSSN tersebut, pemerintah mengajak umat Islam untuk melaksanakan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan, memperbanyak amal ibadah seperti shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, serta menunaikan zakat fitrah, zakat mal, infaq, dan sedekah. Selain itu, umat Islam diimbau untuk menghayati makna puasa sebagai sarana pengendalian diri demi mewujudkan Cianjur yang lebih beragama, sejahtera, dan berkarya menuju “Cianjur Istimewa”.

Tidak hanya umat Islam, masyarakat dari agama lain juga diminta untuk menghormati umat Muslim yang sedang berpuasa, menghindari perilaku yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah, serta mempertebal semangat persaudaraan dan kesetiakawanan sosial.

Surat Edaran ini juga menegaskan peran organisasi politik, masyarakat, ulama, dan tokoh masyarakat untuk aktif menyelenggarakan kegiatan keagamaan seperti pesantren kilat, forum penghayatan Al-Qur’an, seminar, dan sarasehan. Masyarakat diminta menjaga kebersihan, ketertiban, serta menjauhi perbuatan maksiat seperti judi, mabuk-mabukan, narkoba, prostitusi, dan tawuran.

Bagi pelaku usaha, pemerintah menekankan agar tempat hiburan seperti diskotik, karaoke, pub, dan panti pijat ditutup selama Ramadhan sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2019 Jo Nomor 3 Tahun 2020. Rumah makan dan restoran diminta menyesuaikan jam operasional mulai pukul 16.00 WIB, sementara kios jamu dilarang beroperasi selama bulan puasa.

Aparat pemerintah dan penegak hukum juga diminta meningkatkan koordinasi dengan tokoh masyarakat dan organisasi untuk menjaga ketertiban. Penindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggaran, termasuk usaha hiburan yang tetap buka, praktik perjudian, penyalahgunaan narkoba, penjualan minuman beralkohol, hingga peredaran petasan. Teguran juga akan diberikan kepada masyarakat yang makan, minum, atau merokok secara terang-terangan di siang hari selama Ramadhan.

Dengan adanya Surat Edaran ini, Pemkab Cianjur berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kekhidmatan Ramadhan, memperkuat persaudaraan, serta menciptakan suasana yang aman dan damai di wilayah Cianjur.

Pers, Pilar Demokrasi dalam Mengawasi Dana Desa

investigasihukumkriminal, Cianjur, Jawa Barat – Pers memiliki peran vital dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Sebagai pilar keempat demokrasi, pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi pengawas pelaksanaan kebijakan pemerintah, termasuk pengelolaan dana desa. Partisipasi aktif pers diyakini mampu mencegah potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat desa.

Landasan Hukum Partisipasi Pers

Peran pers dalam pengawasan dana desa memiliki dasar hukum yang kuat:

  • UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
    Pasal 6 menegaskan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pers berhak melakukan investigasi serta menyebarkan informasi terkait pengelolaan dana desa.
  • UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
    Pasal 82 ayat (1) menyebutkan masyarakat desa berhak memperoleh informasi dan mengawasi pemerintahan desa. Pers, sebagai bagian dari masyarakat, berperan strategis dalam menyampaikan informasi penggunaan dana desa.
  • Permendagri No. 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
    Regulasi ini menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pers dalam pengawasan keuangan desa untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.
  • Instruksi Jaksa Agung No. 5 Tahun 2023 tentang Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)
    Program ini memperkuat pengawasan dana desa. Pers dapat menjadi mitra dalam menyebarluaskan informasi serta mengawasi pelaksanaannya.

Peran Pers dalam Pengawasan

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dana desa, pers dapat melakukan:

  • Investigasi Jurnalistik
    Mengungkap potensi penyimpangan melalui wawancara, pemantauan proyek, dan analisis laporan keuangan desa.
  • Publikasi Temuan
    Menyampaikan hasil investigasi lewat surat kabar, portal berita, dan media sosial agar masyarakat lebih sadar dan kritis.
  • Kolaborasi dengan Lembaga Pengawas
    Bekerja sama dengan BPKP, KPK, dan Kejaksaan dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan.
  • Edukasi Masyarakat
    Memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban warga desa dalam mengawasi penggunaan dana desa.

Tantangan dan Solusi

Meski penting, pengawasan oleh pers menghadapi sejumlah kendala:

  • Akses Informasi Terbatas
    Solusi: memperjuangkan hak akses berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik.
  • Ancaman terhadap Jurnalis
    Solusi: memperkuat perlindungan hukum dan advokasi bagi jurnalis.
  • Kurangnya Sumber Daya dan Pelatihan
    Solusi: mengadakan pelatihan investigasi jurnalistik oleh organisasi pers atau lembaga independen.

Kesimpulan

Pers memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana desa. Dukungan regulasi, perlindungan jurnalis, serta peningkatan kapasitas wartawan menjadi kunci agar pengawasan berjalan efektif. Dengan demikian, pengelolaan dana desa dapat lebih transparan dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat desa.