Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Aceh Tamiang, investigasihukumkriminal — Sekira pukul 16.00 WIB, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung di halaman Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Jalan Ir. H. Juanda, Desa Tanah Terban, Kecamatan Karang Baru. (27 /08)

Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat dari dampak barang bukti yang berbahaya dan tidak layak edar.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:
Tindak Pidana Orang dan Harta Benda (Oharda): 
  ▸ 6 perkara 
  ▸ 35 item barang bukti

Tindak Pidana Narkotika: 
  ▸ 36 perkara 
  ▸ 275 item barang bukti 
  ▸ Sabu: 949,09 gram 
  ▸ Kokain: 76,44 gram 
  ▸ Ganja: 4.563 gram 
  ▸ Seluruhnya telah diputuskan untuk dirampas dan dimusnahkan sesuai amar putusan pengadilan

Kegiatan ini turut disaksikan oleh jajaran Kejaksaan, aparat penegak hukum, serta perwakilan instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah inkracht

Program Makan Bergizi Gratis Mulai Jalan, Tapi Menu dan Pengawasan Tuai Sorotan

investigasihukumkriminal , JAKARTA — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sebagai “hadiah negara” untuk anak-anak Indonesia resmi bergulir sejak Januari lalu. Dengan target ambisius menjangkau 82,9 juta penerima manfaat dan anggaran Rp171 triliun tahun ini, program ini diharapkan menjadi solusi strategis untuk mengatasi stunting dan malnutrisi.

Namun, di balik semangat besar itu, suara-suara kritis mulai terdengar dari lapangan. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan kualitas menu yang disajikan di sekolah. “Kalau cuma nasi putih, kerupuk, dan sayur bening tanpa lauk, itu bukan makan bergizi. Anak saya pulang malah lapar lagi,” ujar Rina, orang tua siswa SD di Bekasi.

Keluhan serupa muncul di berbagai daerah. Beberapa orang tua bahkan menyarankan agar dana program disalurkan langsung dalam bentuk uang tunai. “Mending kasih uangnya saja, biar ibunya yang masak. Lebih terjamin gizinya dan anak juga makan sesuai selera,” kata Budi, warga Tangerang.

Selain soal menu, pengawasan pelaksanaan program juga dipertanyakan. “Harusnya ada kontrol ketat dari pemerintah. Jangan sampai program sebesar ini jadi formalitas tanpa dampak nyata,” ujar Lilis, aktivis pendidikan lokal.

Pemerintah sendiri telah menyusun standar gizi dan makanan MBG melalui Badan Gizi Nasional, dengan porsi makan pagi menyumbang 20–25% dan makan siang 30–35% kebutuhan gizi harian. Namun, implementasi di lapangan tampaknya belum seragam.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Pandjaitan, menyebut digitalisasi MBG akan segera dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan transparan. Uji coba digitalisasi bansos akan dimulai di Banyuwangi pada September mendatang.

Meski masih banyak tantangan, pemerintah tetap optimis. Menteri PPPA Arifah Fauzi menyebut MBG sebagai “hadiah negara” untuk generasi emas Indonesia. Tapi seperti kata pepatah, hadiah terbaik bukan hanya niat baik—melainkan eksekusi yang tepat dan pengawasan yang ketat.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Salurkan 1,5 Ton Beras Lewat Program Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog

Tanjung Priok, investigasihukumkriminal — Dalam rangka mendukung program nasional Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digagas oleh Badan Urusan Logistik (Bulog), Polres Pelabuhan Tanjung Priok kembali melaksanakan kegiatan penyaluran beras murah kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan ke-6 GPM yang dilakukan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, sebagai upaya konkret menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pangan, khususnya beras.(27/08)

Kegiatan berlangsung pada hari Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 08.30 WIB hingga 11.50 WIB, bertempat di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dipimpin langsung oleh Kasatbinmas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Iptu Agus Setiarto – Kaurbinops Satbinmas, Iptu Nurhasyim – Kanitbinpolmas, Iptu Hari Prasetyo – Kanitbinkamsa, Iptu Achmad Mansyurudin – Kanitbintibsos dan Aipda Tri Hari Santoso – PS. Kaurmintusatbinmas.

Sebanyak 1.500 kg beras (1,5 ton) dalam kemasan 5 kg sebanyak 300 paket telah disalurkan kepada 150 warga masyarakat sekitar dan pekerja di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok. Penyaluran ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat yang terbantu dengan harga beras yang lebih terjangkau dan murah.

Adapun hasil penjualan beras gerakan pangan murah, dari kegiatan ini, seluruhnya diserahkan kepada petugas Bulog sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan Bulog dalam menjaga kestabilan harga pangan di wilayah DK Jakarta. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna memastikan ketersediaan bahan pangan dengan harga yang terjangkau,” ujar AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Polisi Ungkap Kasus Ayah Setubuhi Anak Kandung di Bawah Umur

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sekaligus dugaan pelecehan seksual

investigasihukumkriminal – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sekaligus dugaan pelecehan seksual.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H  mengungkapkan bahwa Kasus ini menjerat seorang pria berinisial DS (42), warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial FA, seorang pelajar yang masih di bawah umur.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menjelaskan, perbuatan tersebut terakhir kali dilakukan tersangka pada Kamis, 29 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Mundak Jaya, Kecamatan Terisi, Indramayu.

“Korban saat itu sedang tidur. Pelaku kemudian masuk ke kamar korban dan memaksanya hingga terjadi persetubuhan,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang,  Selasa (26/8/2025)

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita beberapa barang bukti berupa satu unit handphone, fotokopi kartu keluarga, ijazah SMP, pakaian milik korban, serta hasil visum.

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf C junto Pasal 15 ayat (1) huruf A dan G Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Ancaman hukuman bagi pelaku minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Jika dilakukan oleh orang tua kandung, maka pidana ditambah sepertiga dari ancaman pidana yang berlaku,” tegas Kapolres.

Haul ke-270 Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif, Kapolres Ucapkan Terima Kasih kepada Seluruh Elemen Masyarakat

Jakarta, investigasihukumkriminal – Kegiatan Haul Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad atau yang lebih dikenal sebagai Mbah Priok ke-270 tahun 2025 berjalan dengan aman, tertib, dan penuh khidmat di area makam Mbah Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu, 24 Agustus 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 2.600 jamaah dari berbagai daerah, termasuk wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Cirebon, Karawang, dan Purwakarta. Ribuan peziarah memadati area makam sejak pagi hari hingga petang, menggunakan berbagai moda transportasi, termasuk 32 unit bus, 15 mobil Elf, 20 angkot, dan hampir 950 kendaraan roda dua.

Pelaksanaan pengamanan dilakukan secara maksimal oleh aparat gabungan yang terdiri dari 1.073 personel, termasuk anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara, Ditsamapta Polda Metro Jaya, Satbrimob Polda Metro Jaya, Ditlantas Polda Metro Jaya, Kodim 0502/JU, Satpol PP, KSOP, Dishub, dan unsur keamanan Pelabuhan Tanjung Priok.

Apel pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah Hermindo Tobing, S.I.K., M.H., pada pukul 09.00 WIB.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan:
“Pelaksanaan pengamanan haul Mbah Priok ini adalah tanggung jawab kita bersama. Laksanakan tugas dengan humanis, jangan ada yang membawa senjata api, dan pastikan lalu lintas diatur dengan baik serta sesuai dengan rencana pengamanan.”

Rangkaian Acara Bernuansa Religius dan Penuh Spiritualitas acara haul dimulai pukul 10.00 WIB dengan kedatangan jamaah, dilanjutkan shalat Dzuhur berjamaah, pembacaan sholawat, tawasul, dan Ratib Al-Haddad. Acara inti dimulai pukul 13.25 WIB hingga pukul 17.00 WIB, yang mencakup: Pembacaan Yasin dan Tahlil, Ziarah bersama dan doa, Penampilan hadroh, Pembacaan Maulid dan Sholawat Nabi, Manaqib dan sejarah Mbah Priok, Tausiyah oleh Habib Muhammad bin Ali Assegaf dan KH. Muhammad Ainul Yaqin, dan kegiatan ditutup dengan doa bersama.

Rangkaian kegiatan Pengamanan Haul Mbah Priok mendapatkan kunjungan resmi dari Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono, beserta jajaran pejabat utama Polda Metro Jaya ke Posko Pengamanan Haul Mbah Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat, panitia, jamaah, dan seluruh stakeholder yang telah mendukung kelancaran acara haul ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Walikota Jakarta Utara, Dandim, seluruh Stakeholder, Panitia, Jamaah yang hadir dan seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan Haul ke-270 Mbah Priok berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Ini semua berkat kerja sama dan sinergi yang baik dari seluruh elemen,” ujar AKBP Martuasah.

POLDA KEPRI GELAR RAPAT KOORDINASI BULANAN GUGUS TUGAS DAERAH PENCEGAHAN PENANGANAN TPPO DAN SOSIALISASI PERATURAN HARIAN GUGUS TUGAS PP- TPPO TAHUN 2025

Batam, investigasihukumkriminal – Dalam rangka memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polda Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bulanan Gugus Tugas TPPO Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Sosialisasi Peraturan Harian Gugus Tugas PP- TPPO Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri dan diikuti oleh berbagai unsur instansi terkait sebagai bentuk sinergi lintas sektor. Senin (25/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., selaku Ketua Pelaksana Harian, Karorenmin Stamaops Polri Brigjen Pol Puji Santosa, S.H., M.M., Kabagfasdal Rodalops Stamaops Polri Kombes Pol Reeza Herasbudi, S.I.K., M.M., Anjak Rodalops Stamaops Polri Kombes Pol Monang MZ Simanjuntak, S.I.K., M.M., Kasubdit III Dittipid PPA Da PPO Bareskrim Polri Kombes Pol Amingga Meilana Primastito, S.I.K., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau selaku Sekretaris I , Drs. Adi Prihantara, M.M., serta Karoops Polda Kepri selaku Sekretaris II Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., Hadir pula para Penanggung Jawab Gugus Tugas sub satgas TPPO Daerah Provinsi Kepulauan Riau serta undangan

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Drs. Adi Prihantara, M.M., menekankan bahwa gugus tugas memiliki dua peran utama. Pertama, membina masyarakat agar memahami regulasi terkait pekerja migran, dan kedua, menjaga pintu keluar-masuk pekerja migran di wilayah Kepri yang merupakan daerah perbatasan serta pintu gerbang internasional.

“Menjaga pintu keluar-masuk pekerja migran juga berarti menjaga marwah daerah kita. Oleh karena itu, mari kita satukan persepsi, saling memberi saran, serta menjalankan fungsi gugus tugas sesuai peran masing-masing,” ujar Sekda Kepri Drs. Adi Prihantara, M.M.

Beliau juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolda Kepri atas inisiasi pembentukan Gugus Tugas TPPO Daerah Kepulauan riau mengingat banyaknya permasalahan perdagangan orang yang harus ditangani secara serius dan terpadu.

Selanjutnya, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi bulanan merupakan forum strategis untuk mengevaluasi program, mengidentifikasi kendala, serta menyusun langkah-langkah solusi yang komprehensif.

Beliau menambahkan, forum koordinasi ini tidak hanya sebagai wadah evaluasi, tetapi juga menjadi ruang audiensi untuk menyampaikan program, kendala, maupun inisiatif dari masing-masing instansi. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan akan lebih terarah, terukur, dan saling melengkapi.

“Keberhasilan gugus tugas bukan hanya diukur dari banyaknya kasus yang berhasil ditangani, tetapi juga dari kemampuan kita mencegah jatuhnya korban baru. Semoga melalui rapat koordinasi ini, kita semakin kokoh dalam mewujudkan Kepri yang aman, manusiawi, dan terbebas dari perdagangan orang,” pungkas Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si.

Usai pelaksanaan Rapat Koordinasi Bulanan Gugus Tugas Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi dari Asistensi Staf Operasi (Astamaops) Polri.

Dalam sambutannya, Astamaops Kapolri Komjen. Pol. Dr. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., melalui Karorenmin Stamaops Polri Brigjen Pol Puji Santosa, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang, khususnya yang bermodus pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal atau yang kini dikenal sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Kapolri menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat, termasuk apabila terdapat oknum di internal institusi kepolisian.

Sebagai bentuk komitmen nyata, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 69 Tahun 2008, telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Hasil kerja satgas dalam periode 22 Oktober hingga 22 November 2024 mencatat capaian signifikan, yakni berhasil mengungkap 397 kasus TPPO, menangkap 482 tersangka, dan menyelamatkan 904 korban. Modus yang berhasil diungkap meliputi pengiriman ilegal PMI, eksploitasi seksual anak dan dewasa, pernikahan paksa, hingga eksploitasi pekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Tiga wilayah dengan jumlah pengungkapan terbanyak adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat. Keberhasilan tersebut juga turut mencegah potensi kerugian negara hingga Rp284,76 miliar.

Lebih lanjut, Karorenmin Stamaops Polri Brigjen Pol Puji Santosa, S.H., M.M., turut menyoroti capaian kinerja jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dalam pengungkapan kasus TPPO sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data aktual hingga bulan Agustus, Polda Kepri menempati urutan pertama di antara seluruh Polda se-Indonesia dalam keberhasilan pengungkapan kasus TPPO, dengan total 60 kasus, 189 korban berhasil diselamatkan, serta 84 tersangka berhasil ditangkap. Capaian ini, menurut beliau, merupakan bukti nyata keseriusan jajaran Polda Kepri dalam menindak tegas pelaku kejahatan perdagangan orang sekaligus menyelamatkan para korban. Prestasi ini menjadi kebanggaan bersama sekaligus contoh nyata bagi jajaran kepolisian di wilayah lain dalam memperkuat komitmen pemberantasan TPPO secara konsisten, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Dikesempatan yang sama, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menegaskan kembali bahwa kegiatan supervisi dan sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 27 Agustus 2025 sebagai bagian dari upaya strategis Polri bersama kementerian dan lembaga terkait dalam memperkuat sinergi penanganan TPPO.

Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Polda Kepri yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung upaya pemberantasan TPPO. Beliau menekankan bahwa penyelamatan korban harus menjadi prioritas utama, sembari mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang demi perlindungan bersama.
Bidang Humas Polda Kepri // Rusaila Nuralisa

Polisi  Tangkap Tiga Pelaku Penyerangan Genk Motor di Jalan Tegallega

investigasihukumkriminal – Polresta Bogor Kota menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan WhatsApp aduan, terkait adanya aksi sekelompok genk motor yang melakukan penyerangan terhadap warga di wilayah Jalan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 06.03 WIB.

PLH Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan N. SI.K., mengatakan bahwa Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui peristiwa tersebut melibatkan sekitar 5 orang pelaku yang membawa senjata tajam dan menyerang 4 orang pemuda warga setempat. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan dengan senjata tajam berupa clurit dan parang. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban luka.

Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing berinisial R alias D(22), DS alias T (23), dan MMS alias G (23). Sementara dua pelaku lainnya yakni AIM dan R masih dalam pencarian.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Eko Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri serta mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Polresta Bogor Kota tidak akan memberi ruang bagi aksi kejahatan jalanan maupun kelompok genk motor yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan agar bisa cepat kami tindaklanjuti,” ungkap Kapolresta Bogor Kota.

Saat ini, ketiga pelaku yang sudah diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bogor Kota, sementara upaya pengejaran terhadap dua pelaku lainnya terus dilakukan.

Polisi Ungkap Fakta di Balik Laporan Pembegalan Viral: Pengakuan Palsu Karena Takut Dimarahi Istri

investigasihukumkriminal , Bogor – Sebuah laporan dugaan pembegalan yang sempat viral di media sosial, berhasil diungkap kebenarannya oleh Polsek Cibungbulang, Polres Bogor. Ternyata, motor yang diklaim hilang akibat dibegal, sebenarnya telah digadaikan oleh pemiliknya. Pengakuan palsu tersebut dilakukan karena sang pemilik takut kepada istrinya.

Plh. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan N. S.I.K mengatakan bahwa  Informasi ini berawal dari video viral yang di sosial media . Dalam video tersebut, TN mengaku menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Raya Galuga Cibungbulang. Ia menceritakan bahwa dirinya dipepet oleh empat pelaku begal yang mengendarai dua motor, yang kemudian merampas motor dan tas miliknya.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Cibungbulang Kompol M. Heri Hermawan dan Danramil Kapten Chk. Mulyana segera membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan. Tim bergerak cepat menyisir lokasi kejadian dan mencari keberadaan korban.

Dalam hitungan jam, tim Reskrim Polsek Cibungbulang berhasil menemukan TN. Saat dimintai keterangan lebih lanjut, TN akhirnya mengakui bahwa cerita pembegalan yang ia sampaikan adalah rekayasa. Ia mengaku terpaksa membuat pengakuan palsu tersebut karena motornya sudah digadaikan dan ia takut dimarahi oleh istrinya.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. “Pihak kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cermat. Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih bertanggung jawab dan tidak menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan.”ujarnya, Minggu (24/8/2025)

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Matangkan Pengamanan Haul Mbah Priok 270 Lewat Rapat Stakeholder

Tanjung Priok, investigasihukumkriminal  — Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder dalam rangka persiapan pengamanan kegiatan Haul Habib Hasan Bin Muhammad Al Haddad (Mbah Priok) ke-270 yang akan dilaksanakan pada Minggu, 24 Agustus 2025. Rapat berlangsung di Aula Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan sinergitas, serta membangun komitmen bersama antar-stakeholder guna mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan haul yang menjadi agenda religius dan sosial penting bagi masyarakat.

Hadir dalam rapat ini berbagai unsur Kepolisian, TNI, Pemerintah daerah, serta instansi dan organisasi masyarakat dari Jakarta Utara dan Pelabuhan Tanjung Priok. Di antaranya: Dirintelkam PMJ Kombes Pol Miko Indrayana, Karoops PMJ Kombes Pol Ketut Gede Wijatmika, 
Kabag Ops Polres Metro Jakut AKBP Rudy Herawan, PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Stakeholder Pemerintah dan Swasta: Walikota Jakarta Utara, Bapak Hendra Hidayat, Dandim 0502/JU Kolonel Inf. Dony Gredinad, Kepala Kejari Jakut Dr. Syahrul Juaksha Subuki.

Perwakilan KSOP, PT Pelindo, PT Kereta Api Logistik, PT Hutama Karya, PT JICT, PT Graha Segara, PT Vopak, dan PT Pertamina LPG

Kasudin dan Kepala Korwil dari berbagai bidang: Perhubungan, Gulkarmat, Lingkungan Hidup, Kesehatan, dan Satpol PP

Ketua MUI, NU, Muhammadiyah Jakarta Utara,
Ketua Panitia Haul 2025, Sdr. Dewa Sakti.

Dalam sambutannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh pihak serta menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban selama kegiatan haul berlangsung.

“Kegiatan haul ini bukan hanya agenda keagamaan, tapi juga menjadi simbol persatuan dan budaya luhur. Sinergi semua pihak sangat diperlukan, khususnya dalam aspek pengamanan, lalu lintas, dan kenyamanan jamaah,” ujar Kapolres.

Panitia Haul juga menyampaikan paparan mengenai latar belakang dan makna haul sebagai bentuk penghormatan terhadap Syech Sayyid Habib Hasan Bin Muhammad Al Haddad (Mbah Priok), sekaligus sebagai media memperkuat silaturahmi dan nilai spiritual masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula Deklarasi Damai bersama tokoh ormas dan tokoh agama.

“Pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, bertempat di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kami seluruh stakeholder Pelabuhan Tanjung Priok bersama Forkopimko, Ormas Jakarta Utara, dan Panitia Haul Mbah Priok berikrar untuk berkomitmen mensukseskan kegiatan Haul Mbah Priok ke-270 agar berlangsung dengan damai, tertib dan aman.”

Rapat koordinasi ini ditutup dengan sesi paparan dari Kabag Ops, Kasat Lantas, dan Kasat Intelkam, serta sesi tanya jawab dan TFG (Tactical Floor Game) untuk mematangkan skenario pengamanan.

Kegiatan diakhiri dengan menyanyikan lagu Padamu Negeri, sebagai simbol semangat kebangsaan dan pengabdian untuk negeri.

“Kami berharap kegiatan Haul Mbah Priok tahun ini berjalan lancar, khidmat, dan membawa berkah bagi seluruh masyarakat, serta menjadi momentum mempererat persatuan di tengah keberagaman,” tutup Kapolres.

Polda Jabar Ungkap Jaringan Narkotika Jakarta–Sukabumi–Bandung, Amankan 7 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi

Bandung, investigasihukumkriminal – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah Jakarta–Sukabumi–Bandung. Dalam serangkaian operasi yang dilakukan pada 7 hingga 14 Agustus 2025, Polisi mengamankan empat orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 7.004,86 gram dan 298 butir ekstasi.

Plh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol irfan N S.I.K., mengatakan bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Polisi menangkap tersangka berinisial H yang kedapatan membawa lima bungkus sabu dengan berat bruto lebih dari 5 kilogram di bagasi motor yang dikendarainya. Dari hasil pemeriksaan, barang haram tersebut diketahui milik seorang bandar berinisial Antoni (DPO).

Selanjutnya, pada 9 Agustus 2025, tim menangkap tersangka N di wilayah Cikole, Kota Sukabumi dengan barang bukti sabu seberat 1,7 kilogram. Beberapa hari kemudian, pada 13–14 Agustus 2025, dua tersangka lain berinisial E dan A diamankan di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, serta di Cibeureum, Kota Sukabumi. Dari keduanya, polisi menyita sabu hampir 200 gram, ekstasi sebanyak 298 butir, serta tambahan sabu seberat 8 gram di kontrakan milik tersangka E.

Adapun modus operandi para pelaku adalah mengedarkan sabu dan ekstasi di wilayah Jawa Barat dengan sistem tempel maupun perantara. Tersangka E diketahui bertugas sebagai kurir dengan imbalan Rp. 3 juta per sekali pengambilan, sementara tersangka A berperan sebagai sopir.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa Total barang bukti sabu yang berhasil disita setara dengan 35.024 jiwa yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba, dengan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar.