Warga Cianjur Resah: Pemadaman Listrik Berulang Tanpa Pemberitahuan, PLN ULP Mande Dipertanyakan

“PLN ULP Mande Disorot: Pemadaman Berulang Tanpa Pemberitahuan, Warga Cianjur Tuntut Transparansi”

Cianjur, 2 September 2025 investigasihukumkriminal – Gelombang keluhan masyarakat Kabupaten Cianjur kembali mencuat terkait pelayanan PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Mande. Pasalnya, pemadaman listrik yang terjadi berulang kali tanpa pemberitahuan resmi dinilai tidak wajar dan telah menimbulkan keresahan luas.

Dalam kurun waktu sebulan terakhir, tercatat setidaknya 17 kali pemadaman listrik terjadi di wilayah layanan ULP Mande, dengan durasi dan waktu yang bervariasi. Berikut adalah catatan waktu pemadaman yang dihimpun dari laporan warga:

TanggalWaktu Pemadaman
Minggu, 27 Juli 202516:00 & 20:42
Senin, 28 Juli 202510:09
Senin, 04 Agustus14:32
Selasa, 05 Agustus20:40
Rabu, 06 Agustus16:53
Kamis, 07 Agustus08:18
Kamis, 14 Agustus01:37 & 05:47
Jumat, 15 Agustus12:30
Sabtu, 16 Agustus12:07
Jumat, 22 Agustus09:00
Rabu, 27 Agustus14:00 & 17:30
Sabtu, 30 Agustus17:52
Senin, 01 September07:15 & 16:30 (1–3 detik)
Selasa, 02 September06:52 (1–3 detik)

Warga menyebut pemadaman ini tidak hanya mengganggu aktivitas harian, tetapi juga berdampak pada usaha kecil, alat elektronik, dan kenyamanan keluarga. “Kami tidak diberi pemberitahuan, tiba-tiba mati. Ini bukan sekali dua kali, tapi sudah belasan kali dalam sebulan,” ujar Rina, warga Sukaluyu.

Beberapa warga bahkan mulai mengumpulkan bukti dan menyusun pengaduan resmi ke pihak PLN serta lembaga perlindungan konsumen. Mereka menuntut transparansi, kompensasi, dan perbaikan sistem komunikasi dari pihak PLN.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, setiap konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi barang dan/atau jasa. Dalam konteks ini, pelayanan listrik yang tidak stabil dan tanpa pemberitahuan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak konsumen.

Warga menilai bahwa frekuensi dan pola pemadaman ini tidak wajar dan tidak transparan, serta bertentangan dengan:

  • UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 dan Pasal 7.
  • Peraturan Menteri ESDM No. 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik.
  • Prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008.

Warga meminta agar

  1. Dilakukan investigasi internal dan audit pelayanan oleh PT PLN ULP Mande.
  2. Disampaikan penjelasan resmi dan terbuka kepada masyarakat terkait penyebab dan rencana perbaikan.
  3. Diberikan kompensasi atau bentuk tanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat.
  4. Diperbaiki sistem pemberitahuan dan komunikasi agar pemadaman tidak terjadi secara mendadak dan berulang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PLN ULP Mande terkait frekuensi pemadaman dan alasan teknis di baliknya. Masyarakat berharap ada klarifikasi dan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Polda Jabar Gelar Patroli KRYD Pasca Aksi Anarkis, Amankan 4 Terduga Anarko

Bandung, (1/9) investigasihukumkriminal – Polda Jawa Barat menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kota Bandung. sebagai langkah antisipasi pasca terjadinya aksi anarkis di beberapa wilayah.

Patroli dimulai dari Mapolda Jabar dan menyusuri sejumlah titik rawan, antara lain kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Asia Afrika, Ujungberung, Bundaran Cibiru, Alun-Alun Bandung, perbatasan Cimahi, Cibereum, hingga kembali ke Mapolda Jabar.

Dalam pelaksanaannya, patroli sempat mendapat hadangan dari sejumlah kelompok yang diduga akan melakukan aksi anarko. Petugas dengan sigap mengamankan empat orang berikut barang bukti berupa bom molotov, korek api, serta beberapa batako yang diduga akan digunakan untuk tindakan anarkis.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Jabar.

“Kegiatan patroli KRYD ini dilakukan secara rutin, khususnya pada malam hari. Kami juga menetapkan status Siaga 1 di Mapolda Jabar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Penangkapan empat orang dengan barang bukti ini membuktikan adanya upaya pihak tertentu yang ingin membuat kerusuhan, namun kami pastikan situasi tetap aman dan kondusif.” ungkapnya.

Patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat tetap terjaga kondusif.

Ratusan Anarko Diamankan Tim Tindak Polres Majalengka, Diduga Ingin Rusuh Saat Demonstrasi

Majalengka, (1/9) investigasihukumkriminal – Tim Tindak Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan sebanyak 126 orang yang diduga merupakan kelompok Anarko jelang unjuk rasa berlangsung di sekitar Gedung DPRD Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian menyebutkan bahwa ratusan orang tersebut diamankan karena diduga berniat melakukan tindakan rusuh dan memicu kericuhan dalam aksi demonstrasi.

Dari jumlah tersebut, menurut Kapolres, 72 orang berstatus dewasa, sementara 52 lainnya merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.

“Mereka bukan bagian dari elemen mahasiswa yang berunjuk rasa menyampaikan aspirasi, melainkan kelompok yang diduga Anarko dengan tujuan menciptakan situasi chaos,” ujar Willy.

Ratusan terduga anarko itu diamankan hasil penyisiran aparat kepolisian di sejumlah titik rawan jelang aksi demonstrasi. Mereka ditangkap sebelum sempat bergabung dengan massa mahasiswa.

Dalam pengamanan tersebut, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi anarkis. Di antaranya berupa parang, gir motor, batu, hingga botol berisi bensin, Barang-barang tersebut disita sebagai bukti rencana aksi kerusuhan.

Menurut Kapolres, para terduga anarko ini tidak hanya berasal dari Majalengka, tetapi juga datang dari wilayah sekitar seperti Sumedang, Indramayu, hingga Cirebon.

Bahkan, sekitar 80 persen dari mereka diketahui bolos sekolah untuk mengikuti aksi. “Alhamdulillah, seluruhnya berhasil diamankan di Mapolres Majalengka. Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Majalengka menegaskan akan menindak tegas upaya provokasi maupun aksi anarkis yang dapat merusak kondusifitas wilayah.

Di sisi lain, kepolisian tetap menghormati kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan hukum.

Dengan langkah cepat aparat, aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Majalengka hingga berakhir berjalan kondusif.

Jaga Priok, Jaga Jakarta: 79 Personel Gabungan Gelar Patroli Skala Besar Digelar di Kawasan Pelabuhan

Jaga Priok, Jaga Jakarta: 79 Personel Gabungan Gelar Patroli Skala Besar Digelar di Kawasan Pelabuhan

Jakarta, (31/08) investigasihukumkriminal – Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama jajaran Polsek menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pelaksanaan Patroli Skala Besar yang digelar Minggu malam. Kegiatan ini dimulai dari kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan menyisir sejumlah titik strategis lainnya.

“Patroli Skala Besar ini dilaksanakan untuk Jaga Jakarta, khususnya Jaga Priok. Kami ingin memastikan masyarakat merasa terlindungi dan aman di tengah aktivitas kepelabuhanan,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., saat memimpin langsung kegiatan tersebut.

Sebanyak 79 personel gabungan dari TNI, Polri, PFSO, Satpam, dan Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat turut ambil bagian dalam patroli yang menyusuri Pelabuhan Tanjung Priok, Kali Baru, Sunda Kelapa, hingga Muara Baru.

Kapolres menekankan bahwa pendekatan yang digunakan dalam patroli ini bersifat humanis dan persuasif, serta mendapat dukungan penuh dari berbagai stakeholder dan masyarakat sekitar.

“Polres tidak bekerja sendiri. Kolaborasi dengan TNI dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci agar wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok tetap kondusif,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Martuasah juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak khawatir. Ia menegaskan bahwa aparat Kepolisian senantiasa hadir di lapangan untuk menjaga keamanan, dan mengajak warga untuk aktif melaporkan potensi gangguan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas, Kapolsubsektor, maupun Kapolsek setempat.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi oleh tindakan anarkis. Ia menegaskan bahwa pihak Kepolisian akan bertindak tegas namun tetap terukur terhadap siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban.

“Tujuan utama kami adalah memberikan perlindungan dan rasa aman. Dengan patroli rutin, imbauan persuasif, serta dukungan masyarakat, kami optimis kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya akan tetap aman dan terkendali,” tutup AKBP Martuasah.

Aksi Anarkis di Bandung: Bom Molotov, Mobil Terbakar, dan 37 Anak di Bawah Umur Diamankan

Aksi Anarkis di Bandung: Bom Molotov, Mobil Terbakar, dan 37 Anak di Bawah Umur Diamankan

Bandung, (1/9)  investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan sebanyak 147 orang terkait aksi unjuk rasa yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut, yakni pada 29, 30, dan 31 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPRD Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 110 merupakan orang dewasa dan 37 lainnya anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa aksi tersebut berlangsung dengan kecenderungan anarkis. “Massa melakukan pelemparan batu, kayu, hingga ribuan bom molotov yang berasal dari botol minuman keras,” ujarnya.

Kerusakan pun tak terhindarkan. Fasilitas umum seperti 10 unit sepeda motor milik warga, lapak pedagang, pos polisi, CCTV, dan traffic light menjadi sasaran amuk massa. Bahkan, satu unit mobil yang terparkir di depan Gedung DPRD dilaporkan terbakar akibat kericuhan.

Polda Jabar melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para peserta aksi. Sebanyak 23 orang yang diamankan pada 29 Agustus telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan. “Ada yang dijemput langsung oleh orang tuanya, ada pula yang diwakili oleh keluarga. Ini bentuk transparansi dan akuntabilitas kami,” jelas Kombes Hendra.

Mereka yang dipulangkan terdiri dari pelajar, mahasiswa, pengangguran, dan karyawan swasta. Beberapa nama yang tercatat antara lain Dewan Henta Rahman (18), Muhamad Rizki Muharam (17), Ilham Sulton Bagedo (17), Oktora Alif Verdina (15), dan Raffa Tri Herwiyeza (16).

Selama dalam pengamanan, para peserta aksi mendapat perawatan, makanan, serta pemeriksaan kesehatan. “Langkah ini bukan semata penindakan, tetapi juga pembinaan agar mereka tidak kembali terlibat dalam aksi anarkis,” tegasnya.


Kombes Hendra juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya, terutama karena sebagian besar diamankan pada malam hari antara pukul 21.00 hingga 03.00 WIB. “Kami tidak ingin ada korban jiwa. Karena itu kami berharap orang tua benar-benar memperhatikan keberadaan putra-putrinya,” ujarnya.


Menutup pernyataannya, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan pelayanan maupun tindakan tegas yang dilakukan di lapangan. “Kami juga manusia yang bisa khilaf, tapi yang utama adalah menjaga kondusivitas dan keamanan bersama,” pungkas Kombes Hendra.

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Informal

Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi Bersama Kendra Sofyan Kepala Bappeda Prov Jabar

Bandung, (1/09) investigasihukumkriminal – Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat dengan merespons berbagai dinamika sosial melalui peluncuran program perlindungan bagi pekerja informal. Dalam pernyataannya, KDM menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran besar untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, namun kini saatnya memberi perhatian khusus kepada mereka yang selama ini bekerja tanpa jaminan sosial.

Anggaran Pembangunan dan Layanan Dasar

  • Pembangunan jalan: Rp3 triliun
  • Pendidikan: Rp3,9 triliun (hasil dari Rp1,3 triliun dikali 3), termasuk beasiswa untuk siswa
  • Kesehatan: Jaminan layanan bagi masyarakat miskin
  • Perumahan: Pembangunan rumah layak huni untuk warga tidak mampu
  • Infrastruktur dasar lainnya: PJU dan sambungan listrik di berbagai wilayah

Perlindungan Pekerja Informal
KDM mengungkapkan bahwa program perlindungan ini terinspirasi dari kebijakan yang pernah ia terapkan saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Sasaran utama program ini adalah pekerja informal seperti:

  • Pengemudi ojek online dan pangkalan
  • Sopir angkot, truk, dan bus
  • Petani dan nelayan
  • Pembantu rumah tangga
  • Kuli panggul dan pekerja harian lainnya

Program ini akan memberikan jaminan asuransi kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, mencakup:

  • Santunan kematian hingga Rp144 juta (berdasarkan simulasi pendapatan Rp3 juta/bulan × 48 bulan)
  • Beasiswa untuk anak pekerja yang meninggal
  • Jaminan layanan rumah sakit bagi korban kecelakaan kerja

Tahapan dan Target

  • Tahap pertama: Pendataan 3 juta pekerja informal
  • Tahap berikutnya: 5 juta pekerja
  • Target akhir: Seluruh pekerja informal di Jawa Barat
  • Skema pembiayaan: Premi Rp120.000 per orang per tahun, dibagi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota

“Pokoknya seluruh warga yang bekerjanya pada sektor informal, bukan sektor formal, harus mendapat perlindungan. Ini adalah bentuk keberpihakan negara kepada rakyat kecil,” ujar KDM saat ditemui di Bandung.

Program ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam perlindungan sosial di Jawa Barat, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkeadilan.

Kericuhan Demo di DPRD Cianjur: Puluhan Warga Diamankan, Kepala Desa Diminta Hadir

Kericuhan Demo di DPRD Cianjur: Puluhan Warga Diamankan, Kepala Desa Diminta Hadir

Cianjur, 30 Agustus 2025 investigasihukumkriminal – Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur berujung ricuh dan memaksa aparat kepolisian mengambil tindakan tegas. Bentrokan antara massa aksi dan aparat terjadi sejak sore hingga malam hari, dengan pelemparan batu, pembakaran fasilitas umum, dan penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa.

Polres Cianjur mengamankan puluhan warga yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut. Berdasarkan data yang diterima redaksi, warga yang diamankan berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Cianjur. Berikut daftar lengkapnya:

Kecamatan Cianjur
– Kel. Bojongherang: 2 orang 
– Ds. Limbangansari: 1 orang 
– Kel. Sayang: 2 orang 
– Kel. Muka: 1 orang 
– Kel. Solokpandan: 1 orang 
– Kel. Sawahgede: 1 orang 
– Kel. Pamoyanan: 1 orang 
– Ds. Nagrak: 1 orang 

Kecamatan Cilaku
– Ds. Sirnagali: 1 orang 
– Ds. Cibinong: 1 orang 

Kecamatan Karangtengah
– Ds. Sukamulya: 1 orang 
– Ds. Sukamaju: 1 orang 
– Ds. Babakancaringin: 1 orang 
– Ds. Bojong: 1 orang 
– Ds. Sukasari: 2 orang 
– Ds. Maleber: 1 orang 

Kecamatan Sukaluyu
– Ds. Sukamulya: 1 orang 

Kecamatan Cugenang
– Ds. Sukamulya: 1 orang 
– Ds. Mangunkerta: 1 orang 
– Ds. Cijedil: 1 orang 

Kecamatan Warungkondang
– Ds. Kambudipa: 2 orang 

Kecamatan Cibeber
– Ds. Mayak: 1 orang 

Kecamatan Pacet
– Ds. Cipendawa: 1 orang 
– Ds. Cibodas: 2 orang 

Kecamatan Sukaresmi
– Ds. Ciwalen: 1 orang 
– Ds. Cibadak: 1 orang 

Kecamatan Ciranjang
– Ds. Ciranjang: 1 orang 

Kecamatan Bojongpicung
– Ds. Cikondang: 1 orang 

Kecamatan Mande
– Ds. Mande: 1 orang 

Polres Cianjur meminta agar kepala desa atau perangkat desa dari masing-masing wilayah hadir dengan membawa stempel resmi desa/kelurahan untuk proses pendataan dan klarifikasi lebih lanjut.

Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes yang dipicu oleh kematian seorang driver ojol dalam demonstrasi sebelumnya di Jakarta, serta tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas DPR.

Polwan Peduli Masyarakat, Polwan Polres Priok, Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT Polwan ke-77

Polwan Peduli Masyarakat, Polwan Polres Priok, Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT Polwan ke-77

Jakarta, investigasihukumkriminal – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Wanita (Polwan) ke – 77 Tahun 2025, Srikandi Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bantuan sosial paket sembako kepada warga yang membutuhkan yaitu buruh pelabuhan, sopir, kernet, ojeg online, ojeg pangkalan, kernet, petugas kebersihan, satpam, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (29/08/25).

Kegiatan ini merupakan salah suatu bentuk kepedulian dan komitmen Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan bakti sosial ini juga turut dihadiri dan didampingi oleh Kasubbagkerma Bagops AKP Abdi Nurhasanah, S.Pd., M.H., Kaurbinops Satreskrim IPTU Ika, S.H., dan Personel Polwan. Dengan kehadiran seluruh Polwan, kegiatan ini semakin menunjukkan kesolidan dan kepedulian institusi Polri terhadap masyarakat.

Bantuan sosial yang diberikan berupa paket sembako dan kebutuhan pokok lainnya, yang diserahkan langsung oleh Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Priok kepada warga yang kurang mampu dan sakit. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan membantu meringankan beban warga yang membutuhkan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri, khususnya Polwan Polres Polres Pelabuhan Tanjung Priok, tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang peduli dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, “AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Ketua Polwan Polres Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Abdi Nurhasanah, S.Pd., M.H., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini.

“Kami sangat bersyukur atas dukungan dan partisipasi semua pihak dalam kegiatan ini. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi warga yang membutuhkan,” kata AKP Abdi Nurhasanah, S.Pd., M.H.

Dengan kegiatan ini, Polwan Polres Polres Pelabuhan Tanjung Priok menunjukkan bahwa mereka tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang peduli dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Selamat HUT Polwan ke-77 Semoga Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Priok semakin solid, profesional, dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Polres Priok, Gelar Shalat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar shalat ghaib untuk mendoakan almarhum Afan Kurniawan, driver ojek online yang meninggal dunia akibat tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8/2025).

Jakarta, investigasihukumkriminal – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar shalat ghaib untuk mendoakan almarhum Afan Kurniawan, driver ojek online yang meninggal dunia akibat tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8/2025).

Alamarhum Affan Kurniawan driver ojeg online, kita ketahui telah dimakamkan pada hari ini Jumat (29/09/2025) di TPU Karet Bivak Jakarta Pusat, sekitar pukul 10.30 WIB.

Adapun Shalat ghaib dilaksanakan di Masjid Alfurqon Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (29/8/2025), seusai pelaksanaan shalat Jumat. Ibadah tersebut dipimpin oleh Ustad K.H. Ismatullah, S.Pd.

Wakapolres KOMPOL Yudi Permadi, S.S., S.I.K., turut hadir bersama jajaran pejabat utama dan personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang sekaligus menjadi jamaah shalat Jumat.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan doa bersama agar almarhum Afan Kurniawan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Selain itu, jamaah juga memanjatkan doa bagi keselamatan seluruh bangsa Indonesia serta memohon agar persatuan dan kesatuan bangsa senantiasa terjaga dalam nuansa kedamaian.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Razia Anak Bolos Sekolah Ikut Aksi Unras

Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan Penyekatan Operasi Kepolisian terhadap potensi pergerakan massa anak sekolah yang bolos hendak menuju Gedung DPR RI untuk mengikuti aksi unjuk rasa, pada Kamis (28/8)

Jakarta, investigasihukumkriminal – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan Penyekatan Operasi Kepolisian terhadap potensi pergerakan massa anak sekolah yang bolos hendak menuju Gedung DPR RI untuk mengikuti aksi unjuk rasa, pada Kamis (28/8).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran wilayah hukum Polres dan Polsek Kawasan, meliputi:
Depan Pos 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Terminal Bus dan Pelabuhan Muara Angke (wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa), Jalan Pelabuhan Kali Baru (wilayah hukum Polsek Kawasan Kali Baru), Gerbang Pelabuhan Muara Baru (wilayah hukum Polsek Kawasan Muara Baru).

Penyekatan dan pemeriksaan dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, himbauan, dan pendekatan persuasif kepada anak sekolah , guna mencegah keberangkatan massa aksi ke DPR RI.

“Secara keseluruhan, di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan jajaran Polsek tidak ditemukan adanya kelompok anak sekolah yang bergerak menuju Gedung DPR RI. Situasi kamtibmas berlangsung aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Pelabuhan Tanjung Priok, untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Wilayah DK Jakarta.