Polantas Menyapa, Ditlantas Polda Jabar Dekatkan Layanan Humanis Kepada Warga Masyarakat

investigasihukumkriminal – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempererat kedekatan antara Polri dengan masyarakat, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat menggelar program “Polantas Menyapa” di Kantor Samsat Kota Bandung Barat, Jalan Pajajaran, Bandung.

Personel Dit Lamtas Polda Jabar selalu sigap memberikan pelayanan humanis dan informatif kepada para wajib pajak kendaraan bermotor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Program “Polantas Menyapa” merupakan salah satu inovasi Ditlantas Polda Jabar yang bertujuan memperkuat komunikasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk mendapatkan informasi seputar prosedur pembayaran pajak, pengesahan STNK, serta berbagai layanan lainnya di Samsat.

“Tidak hanya fokus pada pelayanan administrasi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi kendaraan dan kesadaran membayar pajak tepat waktu.” ujarnya, Minggu (12/10/2025).

Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol. Dodi Darjanto S.I.K., M.H mengajak warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas serta mendukung program pemerintah dalam optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami ingin masyarakat merasa lebih dekat dan nyaman saat berurusan di Samsat. Melalui Polantas Menyapa, kami hadir bukan hanya untuk melayani, tetapi juga mendengarkan aspirasi dan memberikan solusi,” ungkapnya.

Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Banyak warga mengapresiasi langkah Polri dalam menghadirkan pelayanan yang lebih transparan, cepat, dan bersahabat. Kehadiran petugas yang komunikatif di tengah masyarakat dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kegiatan seperti ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin di lingkungan Samsat Kota Bandung Barat. Dengan begitu, sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat akan terus terjalin demi mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terpercaya.

Hari Libur, Polda Jabar Patroli Pengamanan di Objek Wisata Alam Curug Batu Templek

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Richmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Subdit Wisata Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan patroli pengamanan di Objek Wisata Alam Curug Batu Templek, yang berlokasi di Kampung Sentakdulang, Desa Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada Minggu (12/10/2025).

Kegiatan patroli ini dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan personel yang terlibat terdiri dari Ipda Mutia Teny selaku perwira pengendali, serta Aipda Erwin, Bripka Agus Nurjaman, Briptu Anggi Nur Fitri, dan Bripda Rizki Zenuis Napitupulu.

“Dalam pelaksanaannya, personel Ditpamobvit melakukan kunjungan langsung ke area wisata, berkoordinasi dengan pengelola serta memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung dan pihak manajemen. Petugas juga melakukan pengecekan terhadap fasilitas keamanan dan keselamatan yang ada di lokasi, seperti pagar pembatas, papan peringatan, posko kesehatan, alat pemadam api ringan (APAR), serta ketersediaan CCTV dan jalur darurat.” ujar Kabid Humas.

Selain itu, petugas turut melakukan pengawasan area parkir dan berkoordinasi dengan petugas parkir guna memastikan situasi tetap tertib dan aman bagi para wisatawan.
Dari hasil kegiatan, tercatat jumlah pengunjung mencapai sekitar 200 orang. Patroli ini juga berhasil meningkatkan sinergitas antara pihak kepolisian dengan pengelola objek wisata, menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat yang berwisata di Curug Batu Templek.

Melalui kegiatan ini, Ditpamobvit Polda Jabar berharap terjalin komunikasi yang baik dan berkelanjutan dengan pengelola objek wisata alam di wilayah Jawa Barat, sebagai upaya bersama dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengunjung.

Polri Gagalkan Penyelundupan Besar Jaringan Narkoba Internasional Asal Malaysia

Pekanbaru , investigasihukumkriminal – Polri melalui Polda Riau bersama Polres Kepulauan Meranti berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional asal Malaysia pada akhir September 2025. Dalam operasi tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah besar yang siap diedarkan di Indonesia.

Barang bukti yang diamankan antara lain 30,7 kilogram sabu, 1.034 liquid vape mengandung narkotika, serta 24,3 kilogram cairan psikotropika bermerek “Happy Water Lamborghini.”

Empat orang pelaku turut diamankan, masing-masing berinisial N (24) sebagai koordinator lapangan, J (20) sebagai kurir, Y (19) sebagai pemantau distribusi, dan TS (35) yang berperan sebagai penghubung dengan bandar Malaysia asal Pandeglang, Banten.

Wakapolda Riau Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., dalam konferensi pers di Pekanbaru, Kamis (9/10), menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Polri, BNN, dan pemerintah daerah.

“Ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polri, BNN, dan pemerintah daerah. Total barang bukti sabu mencapai 30 kilogram, cukup untuk merusak masa depan 100 ribu orang,” ujar Brigjen Pol. Jossy.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolda Riau menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan, khususnya jalur laut yang kerap dimanfaatkan sindikat internasional untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

Jasa Pemasangan Listrik di Cianjur: Antara Janji Aman, Fakta di Lapangan, dan Aturan PLN

CIANJUR , investigasihukumkriminal – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan proses pemasangan listrik baru di sebuah rumah berbilik bambu di pelosok Kabupaten Cianjur. Dalam tayangan tersebut, tampak seorang teknisi tengah memasang instalasi listrik dengan peralatan sederhana, disertai promosi jasa pemasangan listrik berbayar yang disebut “aman dan terpercaya.”

Namun di balik tayangan itu, muncul pertanyaan besar: Mengapa warga kurang mampu masih harus membayar pemasangan listrik, padahal pemerintah memiliki program pemasangan listrik gratis melalui PLN?

Program BPBL: Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah menjalankan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang menyasar rumah tangga kurang mampu di berbagai daerah, termasuk Cianjur. Pada September 2024, sebanyak 5.538 rumah tangga dari 29 kecamatan di Cianjur menerima sambungan listrik gratis.

Program ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian ESDM, Komisi VII DPR RI, dan PLN, bertujuan meningkatkan rasio elektrifikasi dan pemerataan akses energi.

Investigasi: Nomor Kontak Jasa Pemasangan Listrik

Tim investigasi mencoba menelusuri nomor kontak yang tercantum dalam iklan jasa pemasangan listrik tersebut. Penelepon diterima oleh seseorang yang mengaku sebagai customer service (CS). Namun, saat ditanya lebih jauh, CS tersebut mengaku tidak memahami mekanisme pemasangan listrik dan menyatakan dirinya hanyalah pekerja lapangan.

Ketika ditanyakan mengenai prosedur resmi, termasuk apakah satu NIK KTP bisa digunakan untuk memasang lebih dari satu kWh, jawaban yang diberikan justru mengambang: “Nanti kita kabari, Pak.”

Konfirmasi ke PLN: Satu NIK, Satu KWH

Hasil konfirmasi ke kantor PLN menegaskan bahwa kepemilikan listrik hanya boleh satu kWh untuk satu NIK KTP. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan pemerataan akses listrik.

Namun, hasil penelusuran tim investigasi di lapangan menemukan fakta berbeda: masih banyak pelanggan PLN yang menggunakan lebih dari satu kWh dengan satu NIK. Praktik ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan celah administrasi yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Kenapa Warga Tetap Bayar?

Meski ada program BPBL, beberapa faktor membuat warga tetap menggunakan jasa berbayar:

  • Minimnya sosialisasi program di tingkat RT/RW
  • Warga tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial
  • Proses pengajuan dianggap rumit dan memakan waktu
  • Kebutuhan listrik mendesak, sehingga memilih jalur cepat meski berbayar

Kesimpulan

Video pemasangan listrik di rumah berbilik di Cianjur membuka mata kita bahwa akses energi masih menyisakan persoalan. Di satu sisi, pemerintah sudah menyediakan program gratis. Di sisi lain, lemahnya sosialisasi dan pengawasan membuat warga terjebak pada jasa berbayar yang belum tentu legal.

Warga berhak atas listrik yang aman, legal, dan terjangkau. Pemerintah dan PLN wajib memastikan program bantuan benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan, sekaligus menutup celah praktik pemasangan ilegal yang merugikan masyarakat.

Sat Narkoba Garut Bongkar Jaringan Sabu, Pelaku Akui Dapat Pasokan dari Bogor

investigasihukumkriminal – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Seorang pria berinisial MDF (26), warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, diamankan petugas pada Jumat malam (10/10/2025) di Jalan Terusan Pembangunan, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu siap edar. Barang bukti tersebut antara lain 15 paket sabu dalam plastik klip bening dibalut tisu dan lakban warna putih bertuliskan Fragile dengan berat bruto 3,11 gram dan netto 1,61 gram, 15 paket sabu lainnya dalam plastik klip bening dibalut tisu dan lakban warna merah bertuliskan Fragile dengan berat bruto 5,42 gram dan netto 3,5 gram, 1 paket sabu dibungkus plastik klip bening, dibalut tisu dan lakban warna putih bertuliskan Fragile dengan berat bruto 0,23 gram dan netto 0,13 gram serta 1 paket sabu besar dibungkus plastik klip bening dan lakban warna putih bertuliskan Fragile dengan berat bruto 37,80 gram dan netto 36,18 gram.

Selain narkotika, petugas juga menyita 1 unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi dan 1 unit timbangan digital.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku MDF mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial MR, warga Bogor, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Garut. Minggu (12/10/2025).

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Garut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku MDF dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Diduga Alami Tekanan Psikologis, Pria Asal Sukabumi Ditemukan Tak Bernyawa di Garut Kota

investigasihukumkriminal – Warga Jl. Gang Hidmah Sari 3, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, digemparkan oleh penemuan seorang pria yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri pada Sabtu dini hari (11/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Korban diketahui berinisial K (34), warga Kampung Cigadog, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi bernama Meysa dan Rahayu di gudang belakang rumah Ferry, yang beralamat di lokasi kejadian.

Menurut keterangan saksi, saat ditemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi tergantung menggunakan tali di leher.

Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan hingga Ferry Hudaya datang dan langsung menurunkan tubuh korban serta melepaskan ikatan tali di lehernya.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, Ferry segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Garut Kota.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd menjelaskan bahwa pihaknya bersama Unit Reskrim segera melakukan tindakan di lokasi.

“setelah menerima laporan kami langsung bergegas menuju lokasi melakukan cek dan olah TKP, mengamankan area, serta meminta keterangan saksi-saksi untuk memastikan kronologi kejadian,” ujar AKP Zainuri.

Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, diketahui korban diduga memiliki permasalahan pribadi dengan pasangannya dan mengalami tekanan psikologis sebelum kejadian.

“Dugaan sementara, korban nekat mengakhiri hidupnya karena permasalahan pribadi. Namun demikian, kami tetap melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan penyebab pastinya,” tambah Kapolsek.

Pihak keluarga korban, setelah mendapatkan penjelasan dari kepolisian, menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai takdir dan menolak dilakukan autopsi.

Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sebagaimana mestinya.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi psikologis orang-orang di sekitar, terutama yang menunjukkan tanda-tanda depresi atau keputusasaan.

Bawa Kabur Pick Up, Pria 45 Tahun Dibekuk Polsek Garut Selatan

investigasihukumkriminal – Jajaran Polsek wilayah selatan Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan kendaraan roda empat jenis pick up yang terjadi di wilayah Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Kejadian bermula pada hari Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB, saat pelaku Sdr. DR (45) mengaku memiliki bisnis gas elpiji yang sedang mengalami pailit, sehingga berencana menjual tabung gas miliknya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K, M.H mengatakan bahwa Pelaku kemudian meminta bantuan dua orang saksi, Sdr. IK dan Sdr. RS, warga Kabupaten Bandung, untuk mencarikan kendaraan pick up guna mengangkut tabung gas tersebut.

Setelah mendapatkan kendaraan, pelaku bersama kedua saksi berangkat dari Bandung menuju Pantai Karangpapak, Desa Cikelet, Kabupaten Garut. Setibanya di lokasi, seluruh penumpang turun dari mobil, termasuk pelaku.

“Namun, pelaku kembali masuk ke dalam kendaraan dengan alasan tabung gas berada di warung yang jaraknya agak jauh dari tempat parkir.” ujar Kabid Humas, Sabtu (11/10/2025)

Tanpa diduga, pelaku langsung menyalakan mesin kendaraan dan membawa kabur mobil tersebut, meninggalkan kedua saksi di lokasi. Setelah menunggu cukup lama dan pelaku tak kunjung kembali, para saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikelet.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Cikelet segera melakukan penyelidikan dan menginformasikan kejadian tersebut ke seluruh Polsek wilayah selatan, antara lain Polsek Cisompet, Polsek Pameungpeuk, Polsek Cibalong, dan Polsek Caringin.

Upaya koordinasi dan pengejaran akhirnya membuahkan hasil setelah didapatkan informasi bahwa kendaraan hasil penipuan itu berada di wilayah Pantai Sayang Heulang, Kecamatan Pameungpeuk.

Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah. S, S.H. mengatakan petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta kendaraan di lokasi tersebut. Sabtu (11/10/2025).

Pelaku bersama barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Daihatsu Pick Up warna putih tahun 2015, No. Pol D 8474 ZC, beserta STNK kini telah di amankan di Mapolsek Cikelet untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Tindakan cepat dan koordinasi yang solid antar-Polsek wilayah selatan menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan menindak tegas setiap tindak pidana di wilayah hukumnya.

Bakti Sosial Polres Priok berikan bantuan kepada Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat, Ojeg Online, Satpam

Bakti Sosial Polres Priok berikan bantuan kepada Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat, Ojeg Online, Satpam

Jakarta, investigasihukumkriminal – Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat, khususnya para pekerja sektor pelabuhan, ojeg online, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan Bakti Sosial (Baksos) kepada buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Ojeg Online, yang dilaksanakan di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok.(11/10)

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres, antara lain Kasat Binmas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H., Kasatreskrim, Kasatintelkam dan pejabat utama lainnya, serta personel.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 420 paket bantuan sosial diserahkan langsung kepada para buruh TKBM, Ojeg Online, Satpam sebagai bentuk perhatian dan empati dari jajaran Polres terhadap kesejahteraan para pekerja pelabuhan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada para buruh TKBM, Ojeg Online, Satpam yang telah menjadi bagian penting dalam aktivitas kepelabuhanan dan mangajak para pekerja untuk turut serta berperan aktif Jaga Jakarta dalam menjaga Kamtibmas di Pelabuhan Tanjung Priok. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” ungkap AKBP Martuasah. Minggu (12/10).

Selain sebagai wujud empati, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat pelabuhan dalam menjaga stabilitas kamtibmas Jaga Jakarta di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Salah satu perwakilan buruh TKBM bernama Asep mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajaran atas bantuan Sembako berupa beras, serta terjaminnya Kamtibmas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan tertib, aman, dan penuh kehangatan serta keakraban antara Polisibdan Pekerja TKBM, Ojeg Onlie, SatpamPelabuhan Tanjung Priok.

“Kami berharap kegiatan semacam ini bisa terus berlanjut, karena mendekatkan kami dengan masyarakat adalah bagian penting dalam pelaksanaan tugas Polri,” tambah AKBP Martuasah.

Sorotan RAJAWALI: Dana Rp52,2 Miliar untuk Pontianak Utara Perlu Pengawasan Ketat

Sorotan RAJAWALI: Dana Rp52,2 Miliar untuk Pontianak Utara Perlu Pengawasan Ketat

Pontianak, investigasihukumkriminal – Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) menyoroti alokasi anggaran sebesar Rp52,2 miliar untuk Kecamatan Pontianak Utara yang tercantum dalam APBD Kota Pontianak Tahun 2025. Organisasi ini menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan dana publik.

Ketua Umum DPP RAJAWALI, Hadysa Prana, menyampaikan bahwa besaran anggaran tersebut harus disertai dengan informasi yang jelas dan terperinci mengenai peruntukannya.

“Kami mendukung pembangunan di Pontianak Utara, tetapi transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak tahu bagaimana dana ini akan digunakan, proyek apa saja yang akan dibangun, di mana lokasinya, dan siapa pelaksananya,” tegas Hadysa dalam keterangan pers, Sabtu (11/10/2025).

Fokus pada Aspek Hukum dan Audit Independen
DPP RAJAWALI juga menyoroti aspek hukum dari proyek-proyek yang akan didanai. Organisasi ini menuntut agar seluruh tahapan—mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan—mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
RAJAWALI mendorong dilakukannya audit independen dan transparan guna mencegah potensi penyimpangan.

“Kami akan terus mengawal penggunaan dana ini untuk memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Pontianak Utara. Transparansi bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga hak masyarakat yang harus dihormati,” tambah Hadysa.

Dorongan untuk Partisipasi Publik
Selain transparansi, DPP RAJAWALI menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengawasan pembangunan. Mereka mendesak Pemerintah Kota Pontianak untuk membuka akses informasi seluas-luasnya terkait rincian proyek, nilai anggaran, jadwal pelaksanaan, dan pihak-pihak yang terlibat.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap pembangunan daerah, RAJAWALI berharap agar anggaran sebesar Rp52,2 miliar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan warga Pontianak Utara. Organisasi ini berkomitmen untuk terus memberikan masukan konstruktif demi terwujudnya pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

POLRI BERIKAN PENDAMPINGAN DAN FASILITASI PENGOBATAN BAGI PASIEN ATENSI KAPOLRI

POLRI BERIKAN PENDAMPINGAN DAN FASILITASI PENGOBATAN BAGI PASIEN ATENSI KAPOLRI

investigasihukumkriminal – Sebagai wujud kepedulian sosial dan kemanusiaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Biddokkes Polda Jawa Barat bersama Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Sartika Asih Bandung, melaksanakan kegiatan pengecekan dan pendampingan pengobatan terhadap pasien atensi Bapak Kapolri, atas nama Raka Putra Heriana, anak berusia 9 tahun asal Dusun Sari Makmur, Desa Sukasari, Kabupaten Subang, Jawa Barat.(10/10)

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 1 Oktober 2025, bertempat di Rumah Singgah Kanker Bunda Bandung, Jalan H. Moch Tabri No.159C/65, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabiddokkes Polda Jabar, Karumkit RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, Spripim Kapolri, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat antara lain Ketua RT dan RW setempat.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh tim medis dari Biddokkes Polda Jabar dan RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, terdiri dari KBP drg. Iwansyah, Sp.Ort, AKBP dr. Eko Yunianto, Sp.F., MH.Kes., QHIA, KOMPOL dr. Kasman Habib, Sp.THT-KL., M.Ked dan dr. Sri Puspa Handayani, Sp.K.N.T.M, beserta tim medis pendukung lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa  pengobatan radioterapi terhadap pasien Raka Putra Heriana dilaksanakan di RS Hasan Sadikin Bandung, di bawah penanganan tim dokter spesialis yang terdiri dari dr. Nur Melani Sari, SpA(K), M.Kes, Dr. dr. Agung Dinasti, SpTHT-KL(K), Dr. dr. Hermin Aminah Usman, SpPA(K) dan dr. Adji Kusumadjati, Sp.Onk.Rad.(K), M.Kes.

Berdasarkan hasil konsultasi dan pemeriksaan, diketahui bahwa pasien Raka Putra Heriana menderita tumor di hidung.

Dalam kegiatan tersebut, Karumkit RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung melaksanakan koordinasi dengan tim medis RS Hasan Sadikin Bandung terkait perkembangan pengobatan pasien, sekaligus melakukan pemeriksaan awal kondisi kesehatan pasien.

“Selain itu, tim Biddokkes dan RS Bhayangkara Sartika Asih juga Mengarahkan dan mendampingi pasien dalam pelaksanaan radioterapi di RS Hasan Sadikin Bandung, Melakukan pertemuan dengan tim dokter RSHS untuk membahas perkembangan pengobatan pasien juga  Memberikan motivasi dan tali asih kepada ibu pasien.” kata Kabid Humas Polda Jabar, Jum’at (10/10/2025)

“Selain itu Menyediakan fasilitas rumah singgah yang nyaman bagi keluarga pasien di lingkungan RS Bhayangkara Sartika Asih serta  Melaksanakan evakuasi pasien menggunakan ambulans menuju RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung untuk perawatan lanjutan dan pemulihan kondisi umum.” tuturnya.

Saat ini, pasien Raka Putra Heriana telah berada di Ruang Perawatan Tribrata RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung, dan akan terus difasilitasi untuk melanjutkan pengobatan ke RS Hasan Sadikin Bandung melalui program kerja sama antara kedua rumah sakit tersebut.

Kasus Raka Putra Heriana menjadi perhatian langsung Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., setelah hasil patroli media sosial menemukan adanya unggahan terkait anak penderita kanker asal Subang yang membutuhkan bantuan pengobatan.
Atas dasar empati dan rasa kemanusiaan, Kapolri memberikan atensi khusus dan menginstruksikan jajaran Polda Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti serta memberikan pendampingan dan fasilitasi penuh terhadap proses pengobatan pasien hingga tuntas.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjalankan peran sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam membantu warga yang membutuhkan uluran tangan di bidang kesehatan dan kemanusiaan.
Melalui langkah ini, Polri berharap kehadirannya dapat membawa manfaat dan harapan baru bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga pasien Raka Putra Heriana, agar dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sedia kala.” tutupnya.