Jabar, investigasihukumkriminal – Kepala Biro Operasi Polda Jabar secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar Tahun 2025 yang digelar di Aula Moeryono Mapolda Jabar, Kamis (25/9/2025).
Rakernis tahun ini mengusung tema “Dengan Rakernis SPKT Polda Jabar Kita Wujudkan Fungsi Pelayanan Prima yang Semakin Berkualitas, Profesional, dan Berintegrasi Guna Mendukung Program Asta Cita”. Dalam sambutannya, Karo Ops Polda Jabar menegaskan bahwa SPKT merupakan garda terdepan Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kualitas pelayanan yang diberikan akan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri.
“Pelayanan prima bukan sekadar cepat, mudah, dan transparan. Lebih dari itu, harus profesional, akuntabel, terintegrasi dengan teknologi informasi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai humanis,” ujarnya.
Sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah dalam mewujudkan reformasi pelayanan publik yang inklusif, ada beberapa langkah strategis yang akan diperkuat, antara lain memastikan kompetensi personel SPKT tidak hanya dalam teknis kepolisian, tetapi juga soft skill seperti komunikasi efektif, empati, serta kemampuan mengelola konflik.
Selain itu, Karo Ops Polda Jabar menekankan pentingnya digitalisasi layanan, penerapan standar pelayanan yang sama di seluruh jajaran Polres dan Polsek, serta evaluasi berkelanjutan agar setiap kekurangan dapat segera diperbaiki.
“Saya ingin menekankan bahwa pelayanan prima bukan hanya tentang kecepatan, melainkan juga ketulusan dan integritas. Masyarakat membutuhkan kehadiran Polri yang peduli, mengayomi, dan memberikan rasa aman,” tambahnya.
Karo Ops juga berpesan agar Rakernis ini dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai wadah bertukar pikiran dan merumuskan langkah inovatif yang dapat diimplementasikan dalam tugas sehari- hari.
Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah tuduhan adanya praktik penyiksaan terhadap para tahanan yang ditangkap dalam aksi demonstrasi 29 Agustus hingga 1 September 2025 di Kota Bandung. Bantahan ini disampaikan menyusul beredarnya siaran pers dari “Tim Advokasi Bandung Melawan” yang menuding adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam proses penangkapan dan penahanan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Menurutnya, seluruh proses penanganan terhadap para tersangka dilakukan sesuai prosedur standar operasional (SOP) kepolisian, termasuk dalam hal pemberian akses bantuan hukum. “Apa yang disampaikan oleh tim advokasi Bandung itu tidak benar. Jadi ketika mereka ditahan di kepolisian, sejak pemeriksaan awal sudah kami berikan akses untuk pendamping hukum mereka. Selama pemeriksaan pun kami perlakukan mereka secara baik dan sesuai SOP,” ujar Kombes Pol. Hendra, Kamis (25/9/2025)
Ia juga menepis isu adanya penganiayaan terhadap para tahanan. Kabid Humas Polda Jabar, memastikan bahwa tidak ada bentuk kekerasan atau penyiksaan sebagaimana dituduhkan. “Yang dikatakan mereka selama ditahan di kepolisian ada penganiayaan, itu tidak ada. Kami yakinkan hal itu bisa langsung dikonfirmasi kepada pengacara- pengacara mereka.” tegasnya.
Polda Jabar mengklaim bahwa kelompok anarko merupakan biang kerok dari ricuhnya demonstrasi dan mereka yang ditangkap ini mayoritas terlibat pengrusakan hingga provokasi yang menimbulkan kerusuhan bahkan kerusakan.
Mereka ditangkap pada umumnya diatas pukul 21.00 Wib malam dan sebagian ditangkap karena diakunnya sering melakukan provokasi kekerasan saat demo dan langsung mengupload tindakan anarkhis.
Lebih lanjut, Polda Jabar menyampaikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka berjalan sesuai ketentuan. Setiap kendala dalam pemeriksaan, menurut Kabid Humas Polda Jabar, dilakukan dengan metode konfrontasi sesuai aturan demi kepentingan pengembangan kasus, bukan dengan cara-cara di luar hukum.
Polda Jabar pun meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi, serta menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap proses penegakan hukum.
Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Biro Logistik (Rolog) menegaskan komitmennya dalam memastikan kesiapan logistik untuk mendukung personel saat pengamanan unjuk rasa (Unras). Hal tersebut disampaikan dalam paparan resmi Karo Logistik Polda Jabar, Kombes Pol. Asep Akbar Hikmana, S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya kesiapan logistik sebagai salah satu kunci keberhasilan operasi pengamanan.
Dasar hukum pelaksanaan tugas pengamanan unjuk rasa mengacu pada UU No. 9 Tahun 1998, Perkap No. 7 Tahun 2012, Perpol No. 3 Tahun 2024, dan Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Rolog memiliki peran penting dalam membina dan menyelenggarakan manajemen logistik, mulai dari perbekalan umum, peralatan, kendaraan, hingga jasa angkutan dan pemeliharaan fasilitas.
Karo Loogistik Polda Jabar menjelaskan strategi logistik terbagi dalam tiga tahapan, yakni pra, pelaksanaan, dan pasca-unjuk rasa. Pada tahap pra-unjuk rasa, Rolog memastikan kesiapan seluruh materiil logistik dengan melakukan pengecekan, servis rutin, serta penyimpanan senjata api dan amunisi di gudang Sat Brimob Polda Jabar.
Saat pelaksanaan unjuk rasa, Rolog melakukan koordinasi intensif dengan Dit Intelkam terkait jumlah massa, Biro Ops untuk jumlah personel, serta Biro Rena dan Bidkeu dalam hal kesiapan anggaran. Tak hanya itu, dukungan logistik berupa makanan juga dipastikan melalui pihak ketiga maupun dapur lapangan.
“Adapun strategi distribusi logistik dilakukan dengan bantuan Dit Lantas atau Dit Samapta. Jika situasi di lapangan berkembang anarkis, distribusi akan menggunakan kendaraan non-branding Polri demi keamanan personel maupun barang yang dibawa.” katanya.
Pasca-unjuk rasa, Rolog melakukan inventarisasi ulang seluruh logistik, pendataan kerusakan, perbaikan atau penghapusan barang yang rusak, serta mengajukan penggantian kepada Slog Polri agar kesiapan operasional tetap terjaga.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa logistik adalah salah satu aspek vital dalam mendukung keberhasilan operasi. “Kami memastikan seluruh kebutuhan logistik bagi personel pengamanan terpenuhi dengan baik. Kesiapan ini bukan hanya soal peralatan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran tugas Polri di lapangan,” ungkapnya, Rabu (24/9/2025)
Ia menambahkan, koordinasi dengan berbagai satuan kerja dan stakeholder terkait akan terus diperkuat untuk menghadapi dinamika unjuk rasa yang semakin kompleks. “Logistik yang memadai berarti memberikan perlindungan maksimal, baik bagi personel maupun masyarakat. Prinsip kami jelas, semua harus berjalan dengan aman, tertib, dan humanis,” tutup Kombes Pol. Asep.
Jabar, investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Cabang Pangalengan menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2025. Rabu, 24 September 2025.
Acara yang berlangsung di Lapangan Sampalan, Desa Margamekar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, ini dihadiri oleh sekitar 150 orang anggota AGRA serta sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.
Kapolsek Pangalengan Kompol Edi Pramana yang turut hadir menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan inisiatif internal organisasi AGRA Pangalengan yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan syukuran atas hasil perjuangan petani.
“Kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ujar Kompol Edi Pramana.
Menurut Kompol Edi, kegiatan syukuran ini menjadi bukti sinergi antara aparat keamanan dengan masyarakat, khususnya para petani di Pangalengan.
“Kehadiran kami, bersama Camat dan Danramil, menunjukkan dukungan dan perhatian pemerintah terhadap aspirasi para petani,” jelasnya.
Selain Kapolsek, acara ini juga dihadiri oleh Camat Pangalengan Vena Andriawan, Danramil Pangalengan Kapten Tedi Sopian, dan Kepala Desa Margamekar Ade Wahyu.
Turut hadir juga para pengurus AGRA, di antaranya Ketua AGRA Cabang Pangalengan Abah Ugus, Ketua Anak Cabang Tarman, serta Ketua Ranting Sukamanah Nandang, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab acara.
Jabar, investigasihukumkriminal – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2025, Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menggelar kegiatan doa bersama yang berlangsung khidmat di Aula Setda Ciamis, Rabu, (24/9/2025).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kegiatan ini menjadi momentum reflektif sekaligus ungkapan syukur atas peran penting para petani dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan nasional.
Acara dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan, mulai dari unsur Forkopimda Ciamis, pimpinan organisasi, kelompok tani, asosiasi pertanian, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga para pegiat sektor pertanian lainnya, menunjukkan soliditas dalam mendukung sektor vital ini.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ciamis, Ape Ruswandana, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni. “Melainkan bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas limpahan rezeki dan keberkahan yang telah dirasakan oleh masyarakat Ciamis, khususnya para petani,” ujarnya.
Ape juga menambahkan bahwa kegiatan ini adalah sarana mempererat silaturahmi antar semua pihak yang terlibat dalam pembangunan pertanian. “Alhamdulillah, acara ini bisa terselenggara dengan baik berkat dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak. Semoga apa yang kita lakukan hari ini membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Ciamis,” harapnya.
Sementara itu, Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., dalam sambutannya menekankan pentingnya Hari Tani Nasional sebagai momentum refleksi terhadap kontribusi besar para petani dalam pembangunan bangsa. “Petani adalah garda terdepan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.
“Kami dari pihak Kepolisian siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pengembangan sektor pertanian, baik dalam budidaya jagung, beras, maupun komoditas unggulan lainnya, demi menjadikan Ciamis sebagai daerah pertanian yang maju dan mandiri,” tegas Kapolres.
Dalam diskusi yang berkembang, terungkap potensi besar Kabupaten Ciamis dalam mencapai swasembada pangan, khususnya untuk komoditas jagung dan padi. Kebutuhan jagung per hari di Ciamis mencapai 114 ton, namun saat ini baru dapat dipenuhi sekitar 60-70 ton per hari. Ini menunjukkan peluang yang sangat bagus untuk mendongkrak para petani guna melaksanakan swasembada pangan.
Meski Ciamis terkenal dengan pertaniannya yang luar biasa, namun masih menghadapi tantangan dalam hal branding produk lokal. “Data yang kami punya, kita belum punya brand sendiri. Brand beras Ciamis, jagung Ciamis belum ada,” ungkap salah satu peserta diskusi. Selama ini, masyarakat lebih mengenal beras Cianjur, padahal penyuplai besar beras tersebut banyak berasal dari kelompok tani di Ciamis.
Ditekankan bahwa perlu adanya kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk menciptakan brand beras Pandan Wangi Ciamis atau brand jagung “Lapong”, atau nama lain yang dapat mengangkat identitas produk lokal. Langkah ini diharapkan dapat memajukan Ciamis di masa depan dan memberikan nilai tambah bagi petani.
Kegiatan doa bersama ini juga diisi dengan tausiah dan ceramah keagamaan yang disampaikan oleh KH. Nonop Hanafi, yang menekankan pentingnya keberkahan dalam setiap usaha di sektor pertanian serta perlunya sinergi spiritual dan teknis dalam membangun kemandirian pangan.
Acara ditutup dengan doa bersama, dipanjatkan untuk kemajuan sektor pertanian Ciamis dan kesejahteraan para petani yang selama ini menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat di Kabupaten Ciamis. Dengan semangat Hari Tani Nasional 2025 dan tema “Petani Kuat, Ekonomi Hebat”, Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan pertanian sebagai sektor strategis demi terwujudnya kemandirian pangan dan kesejahteraan petani yang berkelanjutan, didukung dengan upaya penguatan identitas produk lokal.
Cianjur, investigasihukumkriminal – Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. menghadiri undangan dari Bupati Cianjur dalam rangka peringatan Hari Tani ke-64 tingkat Kabupaten Cianjur yang diselenggarakan di Sub Terminal Agribisnis Desa Ciherang, Kecamatan Pacet serta di kawasan Perkebunan Teh Maleber, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Rabu (24/9/2025).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kegiatan peringatan Hari Tani ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur, unsur pemerintahan daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok tani. Rangkaian acara meliputi sambutan Bupati Cianjur, peninjauan hasil pertanian lokal, hingga kunjungan lapangan ke area perkebunan teh yang menjadi salah satu komoditas unggulan Cianjur.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Cianjur menyampaikan dukungan penuh Polri terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. “Kami siap bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di sektor pertanian yang merupakan salah satu pilar penting bagi perekonomian daerah,” ujar AKBP Rohman Yonky Dilatha.
Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan. Peringatan Hari Tani ke-64 ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan produktivitas sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan serta kesejahteraan petani di Kabupaten Cianjur.
Jabar, investigasihukumkriminal – Peringatan Hari Tani Nasional di Kabupaten Pangandaran digelar dengan meriah melalui pertunjukan seni tradisi Ronggeng Amen di Sekretariat Serikat Petani Pasundan (SPP), Selasa malam (23/9/2025). Acara yang berlangsung sejak pukul 19.30 WIB ini dihadiri oleh Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., Dandim 0625 Pangandaran Letkol CZI Ibnu Muntaha, M.Han., dan Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami, S.H.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengapresiasi terhadap penyelenggaraan acara yang memadukan semangat perjuangan petani dengan pelestarian budaya lokal.
“Hari Tani Nasional bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk mengingatkan kita semua akan peran besar petani sebagai penopang ketahanan pangan bangsa. Kehadiran seni tradisi seperti Ronggeng Amen menjadi wujud rasa syukur masyarakat agraris, sekaligus mempererat kebersamaan dan gotong royong. Polres Pangandaran mendukung penuh upaya masyarakat menjaga budaya dan menghormati jasa para petani,” ujar Kapolres, Rabu (24/9/2025)
Pertunjukan Ronggeng Amen sendiri merupakan seni tradisional khas Pangandaran yang lahir dari kehidupan masyarakat tani. Tarian ini diiringi musik kendang, gong, dan rebab dengan lantunan tembang rakyat. Filosofinya adalah ungkapan syukur atas hasil panen, doa agar tanah tetap subur, serta simbol persaudaraan di tengah masyarakat.
Acara ini diselenggarakan oleh Serikat Petani Pasundan (SPP), sebuah organisasi petani yang konsisten memperjuangkan hak-hak petani, kedaulatan pangan, dan pelestarian lingkungan hidup. SPP tidak hanya bergerak di bidang advokasi, tetapi juga aktif mengangkat seni budaya rakyat sebagai bagian dari identitas petani.
Dengan kehadiran para pejabat daerah bersama masyarakat, peringatan Hari Tani Nasional di Pangandaran menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat, dan organisasi petani demi tercapainya kesejahteraan dan kelestarian budaya lokal.
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, 6 Tersangka Diamankan!
investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Purwakarta berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dengan total 24 laporan polisi sepanjang Juli–September 2025.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.H., S.I.K., M.H., jajaran berhasil mengamankan 6 tersangka, sementara 3 orang lainnya masih DPO.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 15 unit sepeda motor berbagai merek, plat nomor, pakaian, hingga rekaman CCTV. Para pelaku beraksi dengan modus mencuri motor yang tidak dikunci stang atau diparkir di area terbuka.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Polres Purwakarta terus berkomitmen memberantas kejahatan jalanan demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Tetap waspada dan jangan ragu untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib!
Hubungi Hotline Layanan Polri 110 (bebas pulsa), atau Lapor Kapolres Purwakarta melalui nomor WA 0821-1102-1963
Tersangka Aditya, Mahasiswa, Mengaku Berperan sebagai “Eksekutor” dalam Aksi Rusuh 25 Agustus 2025
Bandung, investigasihukumkriminal – Seorang tersangka berinisial Aditya yang masih berstatus mahasiswa mengaku bertindak sebagai “eksekutor” dalam serangkaian tindakan kekerasan saat kerusuhan demonstrasi 25 Agustus 2025 lalu. Pengakuan itu disampaikan tersangka kepada penyidik Ditreskrimum dalam pemeriksaan yang kemudian menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
Menurut pengakuan yang dicatat penyidik, Aditya mengaku terlibat dalam beberapa peristiwa berbeda: melemparkan benda berbahaya di Pos Polisi Gentong, merakit perangkat peledak jenis propane di area pasar yang dekat fasilitas TNI, serta merakit serta menggunakan molotov dalam aksi di depan gedung DPRD. Selain itu, ia mengaku bertugas merekam aksi lalu mengunggah materi dokumentasi dan narasi ke situs luar negeri serta akun media sosial untuk disebarkan.
Penyidik menegaskan pengakuan tersangka masih dalam tahap verifikasi. “Pernyataan tersangka menjadi salah satu bahan penyelidikan. Tim akan memadukan pengakuan ini dengan bukti digital, saksi, dan barang bukti yang diamankan,” kata sumber dari penyidik Ditreskrimum yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Selain keterlibatan langsung di lapangan, Aditya mengaku ikut menerjemahkan dan mendistribusikan materi tertulis serta menjual rilisan fisik sebagai salah satu sumber dana yang menurut pengakuannya dipakai untuk kegiatan kelompok. Penyidik mencatat adanya aliran dana lokal dan hubungan komunikasi dengan kelompok atau akun asing, yang kini juga ditelusuri.
Pihak kepolisian menolak membeberkan rincian taktik atau bahan yang disebut tersangka agar tidak menimbulkan risiko replikasi atau membahayakan publik. “Kami tidak akan menyebarluaskan detail teknis yang dapat membahayakan keamanan publik. Fokus kami saat ini adalah memastikan fakta, menghimpun bukti, dan menentukan pasal yang tepat untuk penuntutan,” ujar sumber penyidik.
Aditya kini berstatus tersangka dan ditahan untuk keperluan penyidikan. Polisi menyatakan akan segera melengkapi berkas perkara dan menjerat tersangka sesuai dengan ketentuan hukum apabila bukti cukup. Upaya penegakan hukum juga mencakup pemeriksaan jejak digital dan jaringan yang diduga terkait penyebaran materi provokatif.
Kasus aksi kekerasan 25 Agustus sebelumnya menimbulkan kerusakan fasilitas umum dan sejumlah tindakan kriminal lain. Polda dan aparat penegak hukum lainnya masih memproses beberapa tersangka lain dalam rangkaian peristiwa tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan materi provokatif dan menyerahkan informasi ke aparat bila mengetahui hal yang dapat membantu penyidikan.
Polres Tanjung Priok Resmi Kukuhkan Mitra Jaga Jakarta Demi Stabilitas Kawasan Strategis
Jakarta, investigasihukumkriminal – Dalam upaya memperkuat kolaborasi antara aparat Kepolisian dan elemen masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar kegiatan Pengukuhan dan Deklarasi Mitra Jaga Jakarta, yang berlangsung di Aula Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu (24/9).
Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, yang menjadi salah satu urat nadi perekonomian nasional.
Deklarasi Mitra Jaga Jakarta dihadiri oleh Berbagai Unsur Masyarakat dan Stakeholder di antaranya: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., EGM PT. Pelindo (Persero) Regional II Tanjung Priok, Yandri Trisaputra, Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ketua Ojek Online Korwil Jakarta Utara, Mansyur, Ketua Koperasi KS TKBM Pelabuhan Tanjung Priok, Asep Slamet, Ketua KB-SI Perjuangan, Nurmanto, Ketua Paguyuban Sopir Truk Trailer Tanjung Priok (PSTTP), Agung Bangkit, Manager HSSE Regional II Tanjung Priok, Budi Santoso, Perwakilan Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Tanjung Priok, Kalibaru, dan Marunda serta para sopir dan pengemudi truk dari wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
Rangkaian Kegiatan Berjalan Khidmat dan Interaktif dimulai dengan registrasi peserta, dilanjutkan dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Kapolres tentang pembentukan Mitra Jaga Jakarta, serta pengukuhan simbolis dengan pemasangan pin dan topi kepada perwakilan mitra, disertai foto bersama dan penyerahan bantuan sosial berupa sembako.
Acara juga dimeriahkan dengan pemutaran Video Jaga Jakarta yang menggambarkan pentingnya sinergitas antara masyarakat dan Kepolisian dalam menjaga keamanan secara bersama-sama.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya dalam menjaga keamanan Pelabuhan Tanjung Priok, karena di sinilah pusat roda ekonomi negara berputar. Tempat ini adalah ruang kita bekerja, dan kita wajib menjaga keamanannya dan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kapolres berharap rekan-rekan dapat membantu kami menjaga stabilitas dan keamanan kawasan ini. Ke depan, mari kita terus berkolaborasi melalui media komunikasi yang sudah ada.
Senada dengan hal tersebut, EGM PT. Pelindo (Persero) Regional II Tanjung Priok, Yandri Trisaputra, menyatakan: “Ini adalah langkah nyata dalam menciptakan ketertiban dan keamanan, demi mendukung kelancaran aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok. Mari kita jalin kerja sama dan komunikasi yang baik untuk menjaga kondusifitas pelabuhan yang merupakan urat nadi perekonomian nasional.”
Sementara itu, Ketua Ojek Online Korwil Jakarta Utara, Mansyur, menyampaikan harapannya dan mengucapkan terima kasih atas undangan ini. Kami siap berkomitmen menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif. Besar harapan kami agar dapat bersinergi di lapangan. Kami juga berharap bisa masuk ke wilayah Pelabuhan tanpa hambatan, dan semoga tercipta saling pengertian serta sinergitas yang harmonis sebagai Mitra Jaga Jakarta.
Acara ditutup dengan pembacaan Deklarasi Mitra Jaga Jakarta oleh seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan kembali peran strategis kita semua dalam merawat keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan, sekaligus membangun jejaring sosial yang kuat secara bersama-sama dan gotong royong.
“Mitra Jaga Jakarta adalah bukti nyata kolaborasi kita dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis – karena keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita semua.”