Operasi Zebra Lodaya 2025, Polda Jabar Tegaskan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polda Jawa Barat melalui Direktorat Lalu Lintas menggelar Apel Operasi “Zebra Lodaya-2025” dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pukul 07.00 WIB di Halaman Ditlantas Polda Jabar dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi zebra tahun ini. Kamis (20/11/2025).

Pelaksanaan apel dihadiri oleh para Pejabat Utama Ditlantas Polda Jabar, Kasatgas Operasi Zebra Lodaya, serta seluruh personel Satgas Ops Zebra Lodaya 2025. Kehadiran mereka menjadi bentuk kesiapan dalam mendukung pelaksanaan operasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Apel dipimpin oleh Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Jabar, AKBP Gandi Jukardi, S.H., M.H., yang memberikan arahan terkait evaluasi dan langkah strategis selama pelaksanaan operasi. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh Subsatgas yang menunjukkan peningkatan kinerja dibandingkan dengan pelaksanaan operasi tahun sebelumnya.

“Terima kasih kepada rekan-rekan Subsatgas. Tahun ini kita melihat adanya peningkatan kegiatan yang sangat baik dibanding tahun kemarin. Ini adalah bukti kerja keras dan dedikasi seluruh personel,” ujar AKBP Gandi Jukardi.

Kabid Humas Polda Jabar menghimbau kepada seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas kegiatan yang sudah berjalan agar target operasi dapat tercapai secara optimal. Menurutnya, keberhasilan Operasi Zebra sangat bergantung pada sinergi dan konsistensi setiap subsatgas dalam menjalankan tugasnya.

“Mari kita tingkatkan kembali kegiatan di setiap Subsatgas. Pastikan seluruh target tahun ini dapat kita capai, demi mewujudkan masyarakat yang semakin tertib dan aman dalam berlalu lintas,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Gandi juga menegaskan pentingnya disiplin administrasi bagi seluruh subsatgas. Ia menekankan agar tidak ada lagi laporan kegiatan dengan angka nol, karena hal tersebut mencerminkan kurang optimalnya pelaksanaan tugas.

“Jadwalkan kegiatan secara terukur dan laksanakan dengan baik. Pastikan seluruh laporan menunjukkan progres nyata di lapangan,” tegasnya.

Kegiatan apel berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Seluruh personel Ops Zebra Lodaya 2025 menyatakan kesiapan untuk melaksanakan tugas secara profesional demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jawa Barat.

“Operasi “Zebra Lodaya-2025” menjadi salah satu langkah konkret Polda Jabar dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan mendorong budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Melalui operasi ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.” tutup Kombes Hendra.

Kapolda Jabar Sambut Kepulangan Reni Rahmawati, Korban TPPO di China

investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat hari ini, Selasa, 18 November 2025, mengumumkan keberhasilan pemulangan Reni Rahmawati, warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus “kawin kontrak” di China. Kepulangan Reni disambut langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., di Mapolda Jabar, yang menegaskan komitmen Polda Jabar dalam memberantas kejahatan transnasional. Kapolda Jabar menyampaikan rasa syukur atas kembalinya putri Jawa Barat ini setelah “menghilang” sejak bulan Oktober, yang sebelumnya diperdaya oleh para tersangka melalui janji pekerjaan bergaji besar.

Dalam pernyataan resminya, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan menjelaskan bahwa Reni telah dijemput oleh dua anggota kepolisian di Guangzhou setelah berhasil diamankan dan ditolong oleh pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di sana. Proses pemulangan memerlukan koordinasi lintas instansi yang intensif antara Polda Jabar, Divhubinter Polri, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui diplomat KJRI, Imigrasi, serta DP3 AKB. Kapolda mengonfirmasi bahwa status Reni kini telah menjadi “orang bebas” setelah masalah hukum terkait pernikahan kontraknya dengan warga negara China di Kuangju, Fujian, berhasil diselesaikan.

Kasus TPPO ini bermula dari janji pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan iming-iming gaji fantastis antara Rp 15 juta hingga Rp 30 juta. Namun, alih-alih dipekerjakan, korban justru dibawa ke rumah penampungan, dibuatkan dokumen paspor, dan dipaksa untuk melakukan “kawin kontrak” selama 10 hari dengan warga negara China, SDR. T.T.C., dengan mahar sebesar Rp 40 juta yang ternyata tidak dibayarkan penuh. Polda Jabar telah menetapkan dua tersangka utama, SDR. Y dan SDR. A, yang kini telah ditahan, sementara tiga tersangka lainnya, termasuk agen China SDR. L.K.S. Alias K.G., masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Reni Rahmawati, yang hadir bersama keluarganya, turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Jabar, diplomat KJRI, dan semua pihak yang terlibat dalam pemulangannya. Ia juga memberikan klarifikasi penting bahwa selama ia berada di sana, ia tidak mengalami pelecehan seksual maupun kekerasan fisik. Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan memberikan kepastian mengenai kondisi korban.

Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa pemulangan Reni harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh warga Jawa Barat agar tidak mudah terperdaya oleh tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas prosedur dan legalitasnya. Kepolisian Daerah Jawa Barat berkomitmen untuk terus memberantas TPPO dan membuka diri terhadap segala bentuk pengaduan masyarakat terkait dugaan kasus perdagangan orang, sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum membela warga negara yang menjadi korban.

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Pimpin Apel LATSAR CPNS Golongan III di Kejari Aceh Tamiang

investigasihukumkriminal – Aceh Tamiang, Kamis 21 November 2025 – Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang pagi ini tampak khidmat ketika Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Fauzi, S.H., memimpin apel Pelatihan Dasar (LATSAR) Golongan III Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025.

Apel tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan pembinaan CPNS yang bertujuan membentuk karakter, disiplin, serta integritas aparatur negara. Dalam amanatnya, Bapak Fauzi menekankan bahwa LATSAR bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama bagi setiap CPNS untuk memahami nilai-nilai dasar ASN, termasuk etika, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Pelatihan ini adalah langkah awal untuk menanamkan semangat pengabdian. Setiap CPNS harus mampu menunjukkan integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas negara,” ujar Fauzi di hadapan peserta apel.

Kegiatan LATSAR Golongan III ini diikuti oleh para CPNS Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dengan penuh antusias. Selain apel, rangkaian pelatihan juga mencakup pembekalan materi hukum, tata administrasi pemerintahan, serta simulasi kedisiplinan kerja.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para CPNS dapat lebih siap menghadapi tantangan birokrasi modern dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat Aceh Tamiang.

Kejari Aceh Tamiang Serahkan Hibah Mobil Innova Kepada SMK Negeri 2 Karang Baru

investigasihukumkriminal – Aceh Tamiang, Rabu 19 November 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., bersama jajaran melaksanakan kegiatan penyerahan hibah Barang Milik Negara kepada SMK Negeri 2 Karang Baru. Acara berlangsung di Aula SMK Negeri 2 Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, dengan penuh khidmat dan kebersamaan.

Barang hibah yang diserahkan berupa 1 (satu) unit mobil Innova G Tahun 2008, yang sebelumnya tercatat sebagai aset negara di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam menunjang kegiatan praktik dan pembelajaran siswa di bidang otomotif maupun administrasi sekolah.

Dalam sambutannya, Dr. Yudhi Syufriadi menegaskan bahwa hibah ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah. “Kami berharap kendaraan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, serta menjadi sarana pembelajaran yang bermanfaat bagi siswa,” ujarnya.

Pihak SMK Negeri 2 Karang Baru menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas hibah tersebut. Kepala sekolah menekankan bahwa mobil Innova ini akan digunakan sebagai media praktik siswa jurusan teknik otomotif, sekaligus mendukung mobilitas kegiatan sekolah.

Kegiatan penyerahan hibah ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima dan foto bersama antara jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dengan pihak SMK Negeri 2 Karang Baru.

Dengan adanya hibah ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara lembaga penegak hukum dan dunia pendidikan dalam membangun generasi muda yang berintegritas dan berkompetensi.

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati, Korban TPPO “Kawin Kontrak” Dari China — KJRI Guangzhou Apresiasi Langkah Cepat Kepolisian

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil memulangkan Reni Rahmawati, WNI asal Jawa Barat yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak di Republik Rakyat Tiongkok. Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou, yang menyampaikan penghargaan atas tindakan cepat dan kerja sama solid dari Kapolda Jawa Barat dan jajaran.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Selasa (18/11/2025)  KJRI Guangzhou, Konsul Konsuler Indah Mekawati mengungkapkan bahwa sejak awal menerima laporan dari pihak kepolisian Indonesia, KJRI langsung melakukan langkah-langkah diplomatik untuk memastikan keselamatan Reni.
“Terima kasih kepada Polda Jabar, khususnya kepada Bapak Kapolda Jabar. Kami sudah mengikuti kasus ini sejak awal dari pemberitaan dan laporan kepolisian. Begitu menerima informasi, kami langsung berkoordinasi dengan polisi Guangzhou dan Public Security Bureau Provinsi Fujian,” ujar Indah.

Ia menjelaskan bahwa kerja cepat Polda Jabar memungkinkan KJRI segera melakukan pelacakan melalui aparat keamanan Tiongkok.
“Seperti protap, kami meminta polisi setempat untuk melacak, melokasikan, dan memastikan keamanan warga negara kita. Informasi awal dari Polda Jabar sangat membantu mempercepat proses ini,” jelasnya.

Pada 10 Oktober, Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, turut turun langsung untuk melakukan pertemuan dan negosiasi dengan keluarga suami Reni di Tiongkok. Upaya ini didampingi pejabat dari kantor urusan luar negeri Guangzhou, Fujian, dan tokoh daerah setempat.

Namun proses negosiasi dengan beberapa pihak berlangsung cukup sulit, terutama karena Reni secara hukum telah tercatat menikah menurut sistem pernikahan resmi Tiongkok.
“Negosiasinya cukup alot, karena secara resmi Reni memiliki buku nikah merah. Jadi menurut hukum Cina, ia adalah istri sah,” kata Indah.

Ia juga meluruskan sejumlah pemberitaan yang sempat berkembang di Indonesia.
“Reni tidak pernah diperlakukan dengan kekerasan atau menjadi budak seks. Ini penting diluruskan karena pemberitaan tersebut meresahkan masyarakat Guangzhou dan WNI di Tiongkok,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Indah kembali menyampaikan apresiasi besar kepada Polda Jabar atas sinergi lintas negara yang terjalin dalam penanganan ini.
“Kami berterima kasih kepada Kapolda Jabar dan seluruh jajaran yang sigap, kooperatif, dan terus berkoordinasi dengan kami hingga Reni berhasil dipulangkan dengan selamat.”

Keberhasilan pemulangan Reni Rahmawati menjadi bukti nyata komitmen Polda Jabar dalam memberantas TPPO serta melindungi warga Jawa Barat hingga ke luar negeri. Kasus ini juga menegaskan bahwa kerja sama antara aparat penegak hukum Indonesia dan perwakilan RI di luar negeri mampu menghasilkan penyelamatan WNI secara cepat dan efektif.

Guru Besar FH Unpad–Unpas: Penempatan Anggota Polri Di Jabatan Sipil Harus Dilihat Secara Utuh Berdasarkan Konstitusi

Jabar, investigasihukumkriminal – Menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025, Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, SH., MH., Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dan Universitas Pasundan, menyampaikan pandangan akademik dari aspek hukum internasional, ketatanegaraan, dan ilmu perundang- undangan. Ia menegaskan bahwa penafsiran terhadap tugas dan fungsi Polri harus dilakukan secara komprehensif dan tidak parsial.

Prof. Pantja menjelaskan bahwa dalam hukum internasional, Tentara (combatant) dan Polisi (non-combatant) memiliki perbedaan mendasar. Polisi merupakan aparat sipil yang dipersenjatai untuk penegakan hukum, bukan untuk berperang. Karena itu, keberadaan Polri di tengah masyarakat adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Menurut Prof. Pantja, legitimasi konstitusional Polri ditegaskan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan dijabarkan dalam UU No. 2 Tahun 2002. Salah satu tugas Polri yang sangat jelas, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk melalui penempatan anggota Polri pada jabatan tertentu di kementerian, lembaga, maupun badan yang memiliki fungsi pelayanan publik atau penegakan hukum.

Lebih lanjut, Prof. Pantja mengingatkan bahwa Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tidak dapat ditafsirkan secara terpisah. Penafsiran norma harus dikaitkan dengan Pasal 14 ayat (1) huruf k dan keseluruhan sistem norma dalam UU Polri. Menurutnya, menafsirkan pasal tersebut secara parsial justru menyimpangi prinsip dasar ilmu perundang-undangan. Ia menilai isu ini merupakan persoalan implementasi norma, bukan semata pengujian konstitusionalitas.

Terakhir Prof. Pantja menegaskan bahwa pemahaman terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan Polri harus dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan prinsip hukum internasional, konstitusi, dan sistem peraturan perundang- undangan nasional.

Polri Untuk Masyarakat: Kapolres Purwakarta Hadir dan Tinjau Korban Penganiayaan oleh ODGJ di RSUD Bayu Asih Purwakarta

investigasihukumkriminal – Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, langsung bergerak cepat meninjau langsung kondisi para korban insiden penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria yang diduga sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Minggu, 16 November 2025, malam.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.15 WIB di lokasi Desa Ciramahilir, Kec. Maniis, Kab. Purwakarta

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Pelaku “DS” merupakan warga Kp. Pasir Bondol, berhasil diamankan warga dan personil Polres Purwakarta di area pemakaman umum Kp. Cikadu, Desa Ciramahilir.

“Kejadian berawal saat pelaku terlibat cekcok dengan ayahnya dan merebut sebilah golok. Pelaku kemudian keluar rumah dan melukai beberapa warga yang ditemuinya di tiga lokasi berbeda. 5 orang korban mengalami luka dan menjalani perawatan medis, 1 korban di RSUD Sayang Cianjur (Luka Robek), 4 Korban di RSUD Bayu Asih Purwakarta (Luka Robek).” ujarnya, Selasa (18/11/2025)

Kabid Humas Polda Jabar membenarkan hal tersebut dan memastikan pelaku dalam pengawasan ketat agar tidak melakukan perbuatan yang mencelakai banyak orang lagi.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan tenaga medis karena pelaku diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di RS Jiwa Cisarua Bandung.

‎Untuk pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung.
‎
‎Penanganan terhadap pelaku DS, Polres Purwakarta melibatkan stakeholder terkait diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pemerintah Desa, hingga Puskesmas setempat.
‎
‎”Kita pastikan para korban sudah dalam penanganan medis dan dalam keadaan sadar. Begitu pula dengan pelaku, sudah mendapatkan penanganan dari Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung untuk mendapatkan penanganan yang tepat dan lebih intensif,” Kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan pihaknya masih mendalami rangkaian kejadian dan melakukan pemeriksaan saksi saksi.

Forum Masyarakat Purbalingga Jadi Ajang Evaluasi Pemerintahan

investigasihukumkriminal – Purbalingga, 17 November 2025 — Pertemuan forum masyarakat yang digelar di kediaman Tenny Juliawati berubah menjadi ajang evaluasi terbuka terhadap arah pemerintahan Kabupaten Purbalingga. Acara yang berlangsung dalam suasana serius ini dihadiri berbagai elemen, mulai dari perwakilan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, aktivis, hingga pegiat sosial.

Ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, S.H., menegaskan bahwa kondisi pemerintahan saat ini berada pada titik yang tidak ideal. Dalam penyampaiannya, ia menyoroti sikap Bupati Purbalingga yang dinilai kerap mengabaikan undangan resmi DPRD. Bambang juga menekankan perlunya transparansi dalam penyusunan RAPBD serta menilai pola komunikasi antara bupati dan sejumlah dinas berjalan buruk. Menurutnya, beberapa kebijakan daerah justru melanggar aturan dasar penyelenggaraan pemerintahan.

Kritik serupa datang dari partai-partai pengusung pasangan Fahmi-Dimas. Mereka menyatakan kekecewaan atas performa keduanya selama memimpin, menilai arah kebijakan tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Suasana forum semakin menguat ketika Abah Slamet Wahidin memberikan pernyataan tegas. Ia mengingatkan seluruh pelaku politik untuk kembali fokus pada pembangunan dan kemakmuran masyarakat. Menurutnya, kepemimpinan Fahmi-Dimas masih dipengaruhi kelompok tertentu yang memecah belah, sehingga menghambat terciptanya persatuan. Abah Slamet menekankan bahwa kemajuan hanya mungkin diraih melalui kebersamaan, serta menyerukan media agar tetap netral demi menjaga objektivitas informasi. Ia bahkan menegaskan bahwa masyarakat berhak mengawal jalannya pemerintahan dan menimbang opsi pemakzulan jika kinerja tidak menunjukkan perbaikan.

Dari aspek hukum, pakar hukum Abdy Warsono, S.H., menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan apabila proses hukum terkait dugaan pelanggaran kepemimpinan Fahmi-Dimas perlu ditempuh lebih jauh. Sementara itu, tuan rumah forum, Tenny Juliawati, menyampaikan pesan bernada ultimatum. Menurutnya, jika Bupati Purbalingga tidak mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya, maka pilihan paling terhormat adalah mengundurkan diri.

Pertemuan yang berlangsung penuh ketegangan itu ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Romo Kyai Syafi’i, menandai komitmen para peserta untuk terus mengawal arah pemerintahan Purbalingga menuju perubahan yang lebih baik.

Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Ikuti Pengarahan JAM Pidum Melalui Zoom Meeting

investigasihukumkriminal – Aceh Tamiang, Selasa 18 November 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., bersama para Jaksa Fungsional, Calon Jaksa, serta seluruh staf Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, mengikuti Zoom Meeting pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dengan penuh khidmat dan disiplin. Seluruh jajaran hadir secara serentak untuk menyimak arahan strategis yang disampaikan JAM Pidum terkait pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana umum di seluruh Indonesia.

Dalam pengarahan tersebut, JAM Pidum menekankan pentingnya:

  • Profesionalisme dan integritas dalam setiap proses penegakan hukum.
  • Koordinasi yang solid antar-jajaran kejaksaan dalam menangani perkara pidana umum.
  • Pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas kerja.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, menyampaikan bahwa pengarahan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat.

“Arahan yang disampaikan JAM Pidum akan menjadi pedoman bagi kami dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana umum. Kami siap melaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Dr. Yudhi Syufriadi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang semakin siap menghadapi tantangan penegakan hukum, serta mampu menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Polda Jabar Gelar Operasi “Zebra Lodaya-2025” Selama 14 Hari Jelang Nataru

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) resmi menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan “Zebra Lodaya-2025”, yang dimulai pada hari Senin, 17 November 2025. Apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Mapolda Jabar  bertujuan untuk mengecek kesiapan seluruh personel sebelum pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polda Jabar. Operasi ini merupakan upaya Polri, khususnya Polantas, bersama instansi terkait untuk menjaga keamanan, kelancaran arus lalu lintas, serta menurunkan titik kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, sejalan dengan amanat Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan bahwa Operasi “Zebra Lodaya-2025” akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Operasi ini digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar dan Polres jajaran. Secara khusus, operasi ini dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Natal Tahun 2025. Sebanyak 2.088 personel dilibatkan, terdiri dari 520 personel Satgas Polda Jabar dan 1.568 personel Satgasres jajaran.

“Tema yang diusung dalam Operasi “Zebra Lodaya-2025” adalah “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops ‘Lilin Lodaya-2025’”. Target utama operasi ini adalah berkurangnya fatalitas korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan pelanggaran lalu lintas, serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.” ujar Kapolda Jabar, Senin (17/11/2025)

Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan kegiatan di bidang Harkamtibmas Lantas dengan perpaduan strategi Preemtif (40%), Preventif (40%), dan Represif (20%) yang humanis. Untuk tindakan represif (penindakan), Kapolda Jabar menekankan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebesar 95% dan hanya 5% penindakan manual. Personel yang bertugas di lapangan juga diminta untuk selalu mengutamakan keselamatan, melaksanakan edukasi tertib berlalu lintas, dan menghindari tindakan kontraproduktif serta sikap arogan, sehingga kehadiran Polantas dapat dirasakan oleh masyarakat.

Di akhir amanatnya, Kapolda Jabar, Inspektur Jenderal Polisi Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., berharap seluruh personel dapat melaksanakan tugas dengan baik demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Operasi ini mencakup seluruh wilayah hukum Polda Jabar, baik pada ruas jalan tol maupun jalan arteri yang menjadi tanggung jawab fungsi Lalu Lintas Polri. Para perwira juga ditekankan untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang di lapangan.