HUT ke-80 TNI: Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Yon Arhanud Kokohkan Sinergi untuk Negeri

Jakarta, investigasihukumkriminal — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kunjungan kehormatan dan sinergitas ke Markas Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yon Arhanud) yang berlokasi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (6/10).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari penguatan soliditas dan sinergi antara TNI dan Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok.

Kunjungan dilaksanakan pada pukul 12.30 WIB hingga 12.50 WIB, dengan sambutan hangat dari Letda Arhanud Gusti selaku Perwira Jaga bersama jajaran personel penjagaan Yon Arhanud. Momen penuh keakraban ini turut diwarnai dengan penyerahan nasi tumpeng dari jajaran Polres sebagai simbol ucapan selamat ulang tahun dan bentuk penghormatan terhadap institusi TNI.

Acara berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen bersama menjaga kondusifitas wilayah.

Sejumlah pejabat utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain:
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, KOMPOL Yudi Permadi, S.S., S.I.K., Kabagops, Kasatintelkam, Kasatbinmas, Kasiwas, Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, dan Kapolsek Kawasan Muara Baru.

Dari pihak TNI, turut hadir: Letda Arhanud Gusti (Perwira Jaga)
Pratu Imam (Provos Yon Arhanud).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah Hermindo Tobing, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan ini bukan sekadar seremoni tahunan, namun merupakan bagian dari komitmen mempererat hubungan kelembagaan dan operasional antara TNI dan Polri.

“Kunjungan ini adalah bentuk penghormatan sekaligus wujud sinergitas yang terus dijaga dan diperkuat, guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan secara optimal, khususnya dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ungkap AKBP Martuasah.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara TNI dan Polri menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif bagi masyarakat.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan semangat soliditas dan kolaborasi antara TNI dan Polri semakin kokoh, selaras dengan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan   Surprise HUT ke-80 TNI

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Berikan Surprise HUT ke-80 TNI

Jakarta, investigasihukumkriminal — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah Hermindo Tobing, S.I.K., M.H., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres melaksanakan serangkaian kunjungan kehormatan ke sejumlah markas TNI di wilayah hukumnya pada Senin (6/10/2024).

Pejabat Polres yang hadir yaitu Wakapolres KOMPOL Yudi Permadi, S.S., S.I.K., Kabaglog KOMPOL William Nitalesi, S.Sos., Kasat Reskrim AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Harayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasat Lantas AKP Ginanjar Tejasasmita, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Trendy Habibi Ariyanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kapolsek Kalibaru AKP Arga Arianda Siregar, S.T.K., S.I.K., M.H., dan Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan dari jajaran Polri terhadap dedikasi TNI dalam menjaga kedaulatan serta Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, kunjungan tersebut juga bertujuan memperkuat sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri, khususnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Sinergitas dan soliditas TNI-Polri menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kapolres dalam sambutannya.

Rangkaian kunjungan
diawali ke Markas Komando Pasmar 1 TNI AL di Marunda Jakarta Utara. Rombongan Kapolres disambut oleh Pasops Menart 1 Mar Letkol Mar Sarman, M.Tr. Opsla, beserta jajaran staf Pasmar 1. Sebagai simbol ucapan selamat, Kapolres menyerahkan nasi tumpeng dan kue ulang tahun kepada Letkol Mar Sarman  perwakilan Pasmar 1. Acara dilanjutkan dengan pemotongan kue serta sesi foto bersama.

Selanjutnya, rombongan Kapolres bergerak ke Mako Kolinlamil dan disambut oleh Kepala Staf Kolinlamil Laksma TNI Edi Haryanto, S.E., beserta jajaran. Penyerahan tumpeng dan kue kembali dilakukan sebagai wujud keharmonisan antara kedua institusi. Kegiatan berlangsung hangat dan penuh keakraban.

Kunjungan terakhir dilakukan ke Markas Satangair TNI AD Pelanuhan Tanjung Priok. Kapolres dan rombongan diterima oleh Wadansatangair Letkol Cba Aang Rustandi bersama jajaran personel. Seremoni penyerahan tumpeng dan kue ulang tahun turut dilaksanakan, diakhiri dengan sesi foto bersama.

Maksud dan tujuan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata soliditas dan kerja sama strategis antara Polri dan TNI dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, khususnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yang menjadi salah satu objek vital dan gerbang ekonomi nasional.

“Melalui kunjungan ini, kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu siap bersinergi dengan TNI dalam setiap aspek tugas negara,” ungkap Kapolres AKBP Martuasah.

Kepemimpinan Humanis Sebagai Kritik Konstitusional

Investigasi Hukum Kriminal – ACEH – 6/10/2025 – Perang Dingin Sumatera: Antara Penegakan Hukum dan Etika Kepemimpinan

Ketegangan antar-daerah di Pulau Sumatera kian mencuat. Bukan lagi persoalan perbatasan atau sumber daya, melainkan soal pelat nomor kendaraan simbol kecil yang kini memantik perdebatan besar tentang etika pemerintahan, keadilan fiskal, dan batas kewenangan daerah.

Di satu sisi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tampil keras dengan kebijakan menghentikan truk berpelat “BL” asal Aceh yang melintas di wilayahnya. Di sisi lain, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, justru memilih langkah yang berlawanan bukan dengan otot, tapi dengan hati.

Fakta Lapangan: Antara Penertiban dan Penyekapan Kewenangan
Dalam video viral yang diunggah akun @aceh.viral pada Senin (6/10/2025), tampak Wagub Aceh menghentikan sebuah truk besar berpelat “BA” dari Sumatera Barat. Namun yang terjadi bukanlah interogasi atau penegakan aturan kaku, melainkan dialog kemanusiaan.

“Hooo, BA pelatnya… Padang. Udah makan belum?” tanya Wagub dengan senyum.

“Belum,” jawab sopir singkat.

Seketika Dek Fadh merogoh sakunya, menyerahkan uang makan sambil bertanya,

“Aman kan di Aceh? Ada yang nyetop nggak?”

Sopir itu menjawab ringan,

“Nggak, aman.”

“Bagus. Makan ya,” tutup Dek Fadh, lalu memberi jalan.

Sebuah adegan sederhana namun sarat makna hukum dan moral: di tengah maraknya penegakan aturan daerah yang sering disalahartikan sebagai hak represif, seorang pejabat publik memilih jalur etika konstitusional dan moralitas publik.

Kacamata Hukum: Antara UU HKPD dan Asas Persatuan Wilayah
Kebijakan Gubernur Sumut yang melarang truk berpelat luar daerah beroperasi tanpa mutasi pajak memang mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Namun, secara yuridis dan konstitusional, langkah tersebut menimbulkan pertanyaan serius:
Apakah daerah berhak membatasi mobilitas ekonomi antardaerah dengan dalih pajak daerah?
Apakah tindakan menghentikan kendaraan luar daerah tanpa indikasi pelanggaran lalu lintas merupakan pelampauan kewenangan administratif?

Apakah semangat UU HKPD untuk memperkuat PAD justru diselewengkan menjadi alat isolasi fiskal antarprovinsi?
Dari perspektif asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), kebijakan seperti ini berpotensi melanggar prinsip proporsionalitas, non-diskriminasi, dan kepastian hukum.

Dek Fadh: Kepemimpinan Humanis Sebagai Kritik Konstitusional
Apa yang dilakukan Wagub Aceh Fadhlullah bukan sekadar aksi sosial spontan — melainkan kritik elegan terhadap arah kebijakan fiskal yang kehilangan empati sosial.

Dengan gestur sederhana memberi uang makan sopir truk luar daerah, Dek Fadh sedang mengembalikan makna konstitusional dari semangat “NKRI harga mati”: bahwa Indonesia adalah satu kesatuan ekonomi, sosial, dan moral, bukan sekat-sekat administratif yang kaku.

Warganet menyebut aksi ini sebagai “pengadilan etika di atas hukum yang beku” — dan mereka tak keliru. Di tengah era di mana aturan sering dijadikan tameng kepentingan daerah, muncul sosok pemimpin yang memahami bahwa “aturan tanpa nurani hanyalah alat kekuasaan.”

Analisis Investigatif: Ketika Pajak Daerah Menjadi Senjata Politik

Dari hasil penelusuran redaksi Investigasi Hukum Kriminal, kebijakan selektif terhadap pelat luar daerah ternyata berkaitan dengan strategi peningkatan PAD menjelang tahun fiskal 2026.
Namun, di lapangan, kebijakan itu justru menimbulkan gesekan antar-sopir, keresahan pengusaha transportasi lintas provinsi, dan potensi pelanggaran hak mobilitas ekonomi.

Bila dibiarkan, praktik ini dapat mengarah pada fragmentasi hukum antar-daerah di mana tiap gubernur merasa berhak menafsirkan undang-undang sesuai kepentingannya.
Sebuah preseden berbahaya bagi sistem hukum otonomi daerah di Indonesia.

Hukum, Etika, dan Nurani

Dalam dunia hukum yang sering kering dari empati, Dek Fadh menunjukkan bahwa keadilan tak selalu lahir dari palu sidang, tapi bisa dari tangan yang memberi.

Aksinya menjadi cermin kepemimpinan konstitusional, di mana hukum berjalan bersama moral publik, bukan melawannya.
Dan di tengah “perang dingin pelat nomor”, Aceh justru memberi pelajaran panas:

Bahwa hukum tanpa kemanusiaan hanyalah kekuasaan tanpa arah. (SR_A)

Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Beri Kue Ulang Tahun di HUT Ke-80 TNI

Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jabar Beri Kue Ulang Tahun di HUT Ke-80 TNI

investigasihukumkriminal – Pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar pada Minggu (05/10/2025), Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan memberikan kejutan istimewa dengan pemberian kue ulang tahun. Kejutan ini berlangsung di Lapangan Makodam III/Siliwangi Jl. Aceh No. 69 Kota Bandung, Minggu (5/10/2025)

Kue-kue Ulang Tahun tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi dari jajaran Polda Jabar kepada rekan-rekan TNI yang selama ini telah berkolaborasi menjaga keamanan dan ketertiban.

“Ini adalah simbol sinergitas dan kebersamaan antara TNI dan Polri,” ujar Kapolda Jabar.

Dalam momen penuh kebersamaan tersebut, Kapolda Jabar secara langsung memberikan kue ulang tahun pertama kepada Mayor Jenderal TNI Izak Pangemanan selaku Wadan Kodiklat TNI AD. Hal ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja sama yang telah terjalin erat antara Polri dan TNI.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa Pemberian kue ulang tahun tersebut menjadi bukti nyata harmonisasi dan kekompakan antara TNI dan Polri di Jawa Barat, yang selalu bekerja sama untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.

Polda Jabar Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI, “Sinergi Polri-TNI untuk Indonesia Aman dan Sejahtera”

Polda Jabar Ucapkan Selamat HUT ke-80 TNI, “Sinergi Polri-TNI untuk Indonesia Aman dan Sejahtera”

investigasihukumkriminal – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan memberikan ucapan selamat kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 pada tahun 2025. Momentum bersejarah ini menjadi simbol semangat persatuan dan sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keutuhan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Minggu (5/10/2025).

Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian TNI yang selama delapan dekade terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan Bangsa.

Menurutnya, TNI dan Polri merupakan dua institusi yang selalu berjalan berdampingan demi terwujudnya stabilitas nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya, Irjen Pol Rudi Setiawan beserta staf dan jajaran, mengucapkan Dirgahayu TNI ke-80. Semoga TNI semakin kuat, semakin modern, dan selalu hadir bersama rakyat demi Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Kami Polda Jabar siap bersinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keutuhan bangsa.” ucapnya

Ucapan ini menjadi bentuk nyata komitmen Polda Jawa Barat untuk terus mempererat hubungan solid antara Polri dan TNI, serta mendukung penuh setiap langkah TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Soliditas TNI-Polri, Kapolda Jabar Hadiri Upacara Parade Peringatan HUT ke 80 TNI Tahun 2025

Soliditas TNI-Polri, Kapolda Jabar Hadiri Upacara Parade Peringatan HUT ke 80 TNI Tahun 2025

investigasihukumkriminal – Polri terus menjaga dan meningkatkan sinergitas dan soliditas bersama jajaran Tentara Nasional Indonesia di dalam menciptakan keamanan dan ketertiban serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Soliditan ini tidak hanya sebatas bekerja bersama untuk kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan negara, tetapi disegala momentum.

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan hadir mengikuti rangkaian Acara Upacara Parade Peringatan HUT ke-80 TNI tahun 2025 di Makodam III/Siliwangi, yang diikuti sekitar 1000 personel dengan dipimpin oleh Wadan Kodiklat TNI AD Mayor Jenderal TNI Izak Pangemanan, Minggu (5/10/2025)

Hadir pada kesempatan tersebut Gubernur Jabar, Kajati Jabar (mewakili), Ketua DPRD Prov Jabar (mewakili), Wadan Seskoad TNI Wadan Secapa AD beserta tamu undangan lainnya.

Peringatan HUT ke 80 TNI tahun 2025 mengambil tema “TNI Prima – TNI Rakyat – Indonesia Maju.” mengandung makna TNI lahir dari rakyat, bersama rakyat dan berjuang demi rakyat.

Kapolda Jabar mengatakan bahwa Polri selalu mendukung dan hadir disetiap momentum ataupun kegiatan yang dilaksanakan oleh rekan-rekan TNI. Baik momentum membantu kepentingan masyarakat, pembangunan daerah, keamanan wilayah hingga momen bahagia Hari Ulang Tahun, demikian juga sebaliknya.

“Sesuai dengan Tema HUT ke-80 TNI, yakni TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju. Bisa menjadi motivasi semua lembaga dan institusi negara untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat serta kemajuan negara. Semoga momentum ini juga dapat terus meningkatkan sinergitas dan soliditas TNI-Polri.” ungkapnya.

TNI-Polri juga turut berkomitmen menyukseskan program Bapak Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Asta Cita-nya. Salah satunya ikut serta menyukseskan ketahanan pangan nasional untuk menjadikan Indonesia negara swasembada pangan dan rakyatnya makin sejahtera.

Penemuan Bayi Perempuan di Panawangan, Polisi  Lakukan Penyelidikan

investigasihukumkriminal – Warga Dusun Cigobang, Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis digegerkan dengan penemuan sesosok bayi perempuan di dalam Mushola Al Ibrahim, RT 02 RW 01, pada Minggu dini hari (05/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Anggota Polsek Panawangan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh Bapak Kicun Sunana (65), warga setempat yang hendak melaksanakan salat subuh. Saat ditemukan, bayi perempuan itu berada di dalam sebuah kardus, mengenakan pakaian dan pampers. Kondisi bayi diperkirakan berusia 1 hingga 2 hari, tampak sehat dengan tali pusar yang sudah terikat dan mulai mengering. Namun, ditemukan adanya bekas suntikan di paha kiri bayi tersebut, menambah misteri di balik penemuan ini.

Mendapati laporan tersebut, tim dari Polsek Panawangan langsung bergerak cepat untuk mengamankan lokasi dan mengumpulkan informasi awal. Selama kegiatan pemeriksaan TKP berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif berkat kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K.,  menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas orang tua bayi dan motif di balik penelantaran ini. “Kami akan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mencari petunjuk dari bukti-bukti yang ada di lokasi serta keterangan saksi-saksi. Prioritas utama kami adalah memastikan kondisi kesehatan bayi dan menemukan pelaku penelantaran,” tegasnya.

Bayi perempuan tersebut saat ini telah mendapatkan penanganan medis untuk memastikan kesehatannya dan akan diserahkan ke pihak yang berwenang untuk perawatan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait penemuan bayi ini agar segera melapor ke Polsek Panawangan guna membantu proses penyelidikan.

Patroli Skala Besar Gabungan Polri, Brimob dan Stakeholder dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman

Patroli Skala Besar Gabungan Polri, Brimob dan Stakeholder dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman

Jakarta, investigasihukumkriminal — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama unsur Brimob dan Stakeholder terkait, menggelar kegiatan Patroli Skala Besar Gabungan pada Sabtu malam menjelang pagi.

Patroli ini dilaksanakan dalam rangka Jaga Jakarta dan Jaga Priok sebagai respons terhadap situasi Kamtibmas terkini, di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., memimpin jalannya kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari.

“Patroli Skala Besar ini merupakan wujud sinergitas antara Polri, Brimob, serta Stakeholder Pelabuhan dalam menjaga situasi keamanan di kawasan strategis Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kapolres AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H. Minggu (5/10/2025).

Kegiatan ini, melibatkan Personel  sebanyak 75 personel gabungan, terdiri dari:
50 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, 20 personel BKO Brimob yang dipimpin oleh Ipda Sapri Sembiring, dan 5 personel dari PFSO dan Satpam perusahaan Pelabuhan.

Kendaraan operasional yang digunakan dalam patroli antara lain: 4 unit KR4 Dinas Polri, 2 unit KR4 Pribadi, 1 unit KR4 PFSO, 6 unit KR2 Dinas Polri

Patroli menyisir sejumlah titik strategis di wilayah pelabuhan, antara lain: Jalan Raya Pelabuhan, Terminal Pelni, JICT, TPK Koja, NPCT 1, Pelabuhan Kalibaru, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan pemantauan intensif terhadap jalur-jalur utama dan objek vital di kawasan pelabuhan. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak manajemen dan satuan keamanan internal perusahaan untuk memperkuat pengamanan.

“Hasil dari patroli menunjukkan situasi yang aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang signifikan,” ungkap Kapolres.

Operasi Cipta Kondisi Patroli Skala Besar tersebut berjalan lancar dan ditutup dengan hasil yang positif dalam rangka pemeliharaan keamanan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

POLISI   AMANKAN TIGA PELAKU PENGEROYOKAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA

Jabar, investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kepolisian Resor (Polres) Subang melalui Tim Resmob Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia di wilayah Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, pada Sabtu (4/10/2025).

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D. menyampaikan, peristiwa tersebut berawal pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.20 WIB. Ketiga pelaku yang sebelumnya mengkonsumsi minuman keras jenis ciu mendatangi rumah seorang warga bernama Rendi. Karena merasa terganggu, korban bernama Herna (66) menegur para pelaku.

“Tidak terima dengan teguran itu, pelaku kemudian melempar batu ke arah korban hingga mengenai wajah dan pipinya, lalu melempari rumah korban dengan batu, bambu, dan kayu,” terang Kapolres.

Akibat penganiayaan tersebut, korban ditemukan meninggal dunia di ruang tamu rumahnya pada Sabtu dini hari (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Adapun tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah DS (28), MA (15), dan EK (39).

“Ketiganya merupakan warga Dusun Kedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, dan sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan,” tambah Kapolres.

Dua pelaku berinisial DS dan MA diamankan di rumah masing-masing sekitar pukul 07.00 WIB, sedangkan pelaku berinisial ES sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap pada pukul 14.30 WIB di wilayah Kasomalang, Kabupaten Subang.

Para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

“Polres Subang berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

Polisi Bersama Relawan Nelayan Berhasil Temukan Korban Tenggelam Di Pantai Karangpapak

Jabar, investigasihukumkriminal – Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Garut bersama relawan dan Nelayan akhirnya berhasil menemukan korban tenggelam atas nama Faujan (19), wisatawan asal Kabupaten Bandung, yang terseret arus laut di Pantai Karangpapak,  Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Sabtu (4/10/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa  Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 12.09 WIB, ketika dua wisatawan asal Babakan Lapang, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, yakni Faujan (19) dan Iqmal Ramdani (16), tengah asyik berenang di bibir pantai.

Tanpa diduga, Iqmal tiba-tiba terseret arus kuat ke tengah laut. Melihat sahabatnya dalam bahaya, Faujan berusaha menolong, namun justru dirinya ikut terseret arus ombak besar dan hilang terbawa laut.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung melaporkannya kepada pihak berwenang. Iqmal berhasil diselamatkan dan segera dilarikan ke Puskesmas Cikelet untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pencarian terhadap Faujan langsung dilakukan oleh personel Sat Polairud Polres Garut dibantu oleh relawan dan nelayan setempat.

“Karena kondisi gelombang laut yang tinggi, tim SAR gabungan memutuskan untuk tidak menggunakan kapal patroli Sat Polairud, melainkan menggunakan perahu nelayan demi keselamatan proses pencarian.” ujarnya.

Tim pencari memulai perjalanan dari Pelabuhan Santolo, Kecamatan Cikelet, menyisir perairan sekitar lokasi korban tenggelam.

Setelah melakukan pencarian intensif selama lebih dari tiga jam, tepat pada pukul 15.35 WIB, tim gabungan akhirnya menemukan tubuh korban terapung di perairan Gunung Sulah, Kecamatan Cikelet, sekitar 5 mil dari lokasi awal korban tenggelam.

“Begitu korban ditemukan, petugas langsung melakukan evakuasi dan membawanya ke RSUD Pameungpeuk untuk dilakukan pemeriksaan medis,” ujarKasat Polairud Iptu Aep Saprudin di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, pihak medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah Faujan akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Bandung.

Kabid Humas  mengimbau kepada seluruh masyarakat dan wisatawan untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di pantai, khususnya ketika berenang di area yang tidak memiliki pengawasan petugas.

“Perhatikan kondisi ombak dan cuaca sebelum memasuki perairan untuk menghindari peristiwa serupa.” tutupnya.