Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Sigap Tangani Banjir Rob di Indramayu

investigasihukumkriminal – Anggota Kompi 2 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar kembali menunjukkan kesiapsiagaannya dalam menangani situasi kebencanaan. Personel melaksanakan SAR Banjir Rob di wilayah Kabupaten Indramayu yang sejak pagi telah terdampak luapan air pasang, Sabtu (6/12/2025)

Tim SAR menggelar apel sekaligus melakukan pengecekan kesiapan personel dan perlengkapan. Setelah apel, tim langsung bergerak menuju lokasi terdampak untuk melaksanakan pemantauan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Tim SAR melakukan monitoring banjir rob di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sejak pukul 05.00 WIB banjir rob telah merendam sebagian pemukiman warga dengan ketinggian air mencapai lutut orang dewasa atau sekitar 40 cm. Meski demikian, aktivitas masyarakat masih berlangsung normal, dan hingga saat ini tidak ada warga yang mengungsi.

Warga setempat menjelaskan bahwa banjir rob seperti ini memang kerap terjadi. Namun demikian, Tim SAR tetap memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kenaikan volume air. Tim juga melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Eretan Wetan untuk memastikan langkah antisipasi berjalan baik. Setelah monitoring, personel melanjutkan standby on call di Kantor Desa untuk merespons cepat apabila situasi berubah.

Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., memberikan pernyataan terkait kegiatan tersebut, “Personel Brimob Jabar akan selalu hadir di tengah masyarakat dalam situasi apa pun, termasuk penanganan banjir rob di Indramayu hari ini. Kami terus melakukan monitoring dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta perangkat desa untuk memastikan keselamatan warga”. ungkapnya

“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi kenaikan air dan segera melapor apabila membutuhkan bantuan. Sat Brimob Polda Jabar siap memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.” pungkas Donyar Kusumadji.

Aksi Curanmor di Purbalingga Terbongkar, Polisi Amankan Yogi Dawamul dan Andri Priantono

investigasihukumkriminal , Purbalingga – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berikut barang bukti enam unit sepeda motor hasil curian.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Agus Amjat Purnomo, dalam konferensi pers pada Rabu (3/12/2025) menyampaikan bahwa kasus curanmor ini terjadi sepanjang Oktober hingga November 2025. “Pelaku diamankan pada hari Minggu, 16 November 2025 di Bandung, Jawa Barat,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim AKP Siswanto dan Plt Kasi Humas Ipda Dwi Arto.

Identitas Pelaku

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Yogi Dawamul (28), warga Kabupaten Garut yang berdomisili di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Ia beraksi bersama rekannya, Andri Priantono (30), warga Desa Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.
“Untuk tersangka Andri saat ini sedang menjalani proses hukum di Polres Tegal, karena selain beraksi di Purbalingga, kedua pelaku juga melakukan aksi serupa di wilayah Kabupaten Tegal,” tambah Wakapolres.

Modus Operandi

Dalam aksinya, pelaku melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali di Purbalingga. Rinciannya, tiga kali di Kecamatan Kalimanah, dua kali di Kecamatan Kutasari, dan dua kali di Kecamatan Karangreja.
“Modus yang dilakukan pelaku yaitu menggunakan kunci letter T. Tiga kali di tempat kos, dua kali di halaman masjid, dan dua kali di depan ruko,” ungkapnya.

Barang Bukti

Polisi berhasil mengamankan enam unit sepeda motor hasil curian, satu buah kunci letter T, serta satu tas punggung warna biru kombinasi hitam.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Penyerahan Kendaraan

Usai konferensi pers, sejumlah sepeda motor hasil curian diserahkan kembali kepada para pemiliknya. Salah satu korban, Selin, warga Desa Karangklesem, mengaku lega dan bersyukur.
“Terima kasih kepada kepolisian Polres Purbalingga yang bisa menemukan kembali sepeda motor saya yang hilang,” ucapnya.

Polres Purbalingga juga berpesan kepada masyarakat yang menjadi korban curanmor agar dapat mengambil sepeda motor yang sudah ditemukan di Polres Purbalingga. Proses pengambilan dilakukan gratis tanpa dipungut biaya.

Satresnarkoba Polres Priok Tangkap Dua Kurir 1 Kg Sabu di Bandara Soeta

investigasihukumkriminal, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir satu kilogram dalam operasi gabungan di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Rabu (12/11).

Menurut Kasatresnarkoba AKP Trendy Habibi Ariyanto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Pengungkapan ini berawal dari Laporan dari Masyarakat di Call Center 110 Informasi yang mengarah adanya peredaran gelap narkoba jenis Sabu dari Kalimantan melalui Bandara Soekarno Hatta Banten.

Adapun Identitas Tersangka yang berhasil diamankan bernama YH asal Pontianak, Kalimantan Barat, peran sebagai Kurir Narkotika Jenis Sabu dan SBP, Umur 29 tahun, Asal Pontianak, Kalimantan Barat, Peran sebagai Kurir Narkotika Jenis Sabu.

Petugas mengamankan Barang Bukti berupa 10 paket plastik klip besar berisi diduga sabu dengan total berat 896,706 gram bruto, serta dua unit telepon seluler.

Rincian barang bukti:
Barang milik SBP : 447,58 gram bruto, barang milik Yogi: 449,12 gram bruto. Seluruh paket sabu tersebut ditemukan disembunyikan di dalam celana dalam para tersangka saat penggeledahan.

Proses Penangkapan dimulai pada pukul 01.00 WIB, ketika Tim Opsnal Timsus Satresnarkoba menerima informasi lanjutan dari pengembangan kasus peredaran sabu di Pelabuhan Angkasa Pura II Pelni Tanjung Priok. Informasi itu menyebutkan adanya pengiriman sabu dari Pontianak menuju Jakarta melalui jalur udara.

Pesawat yang membawa kedua tersangka tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 07.35 WIB. Setelah berkoordinasi dengan otoritas bandara, petugas melakukan pembuntutan dan akhirnya menangkap kedua kurir tersebut.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 paket sabu total hampir 1 kilogram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam kedua pelaku.”

Hasil interogasi mengungkap bahwa barang haram tersebut berasal dari seorang pemasok bernama W (DPO)”. Kedua tersangka mengaku menerima upah Rp13.500.000 dan menyatakan telah dua kali melakukan aksi serupa sebelumnya.

Para tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kedua tersangka dijerat dengan dugaan pelanggaran Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Bhakti Sosial Ditres Narkoba Polda Jabar di HUT Reserse ke-78 “Reserse Presisi Siap Melayani”

investigasihukumkriminal, Bandung – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse ke-78, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggelar kegiatan bhakti sosial sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat. Acara ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si. (05/12/25)

Kegiatan bhakti sosial dilaksanakan dengan penuh semangat kebersamaan, melibatkan jajaran personel Ditres Narkoba serta masyarakat sekitar. Bentuk kegiatan meliputi:

  • Pembagian paket sembako kepada warga kurang mampu.
  • Pemeriksaan kesehatan gratis bekerja sama dengan tenaga medis.
  • Penyuluhan bahaya narkoba sebagai bagian dari edukasi publik.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Albert RD. menegaskan bahwa momentum HUT Reserse ke-78 bukan hanya perayaan internal, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat hubungan dengan masyarakat.

“Reserse Presisi siap melayani. Kami hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bhakti sosial ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga solidaritas dan kepedulian sosial,” ujar Kombes Pol. Albert RD.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga yang hadir. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian Polda Jabar, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, yang tidak hanya fokus pada pemberantasan narkoba tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial.

Dengan tagline “Reserse Presisi Siap Melayani”, Ditres Narkoba Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga Jawa Barat dari ancaman narkoba dan berbagai persoalan sosial.

Polda Jabar Tetapkan Selebgram Lisa Mariana Sebagai Tersangka Kasus Konten Pornografi

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Ditressiber Polda Jabar resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana (LM) dan seorang pria berinisial MT sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran konten elektronik bermuatan pornografi.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang dinilai cukup untuk menguatkan keterlibatan keduanya dalam tindak pidana transmisi konten elektronik berisi materi pornografi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pada hari ini penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap LM, menyusul pemeriksaan sebelumnya terhadap MT.

“Hari ini kami telah melakukan tindakan upaya paksa berupa penangkapan terhadap saudari LM. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa saudara MT. Berdasarkan alat bukti yang cukup, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penyebaran konten elektronik bermuatan pornografi,” ujar Kombes Pol. Hendra, Kamis (04/12/2025)

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan upaya penangkapan, penyidik telah melayangkan dua kali surat panggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah, sehingga langkah penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas penyidikan. Sementara terkait status penahanan, penyidik masih mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan unsur pemenuhan syarat objektif maupun subjektif sesuai KUHAP.

“Untuk keputusan penahanan, penyidik masih melakukan penilaian. Tahapan saat ini adalah pemeriksaan lanjutan dan pendalaman materi kasus,” tambahnya.

Polda Jawa Barat memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan perundang- undangan.

Polisi Ringkus Komplotan Begal Remaja, Dua Pelaku Utama Dan Satu Penadah Diamankan

Jabar, investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Indramayu Polda Jabar mengungkap tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Melalui kegiatan press release di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu, Kamis (4/12/2025), Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang membeberkan penangkapan komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang menimpa seorang remaja perempuan di wilayah Kecamatan Kandanghaur.

Dalam kasus ini, Polres Indramayu mengamankan dua pelaku utama diantaranya W alias Black (19), dan S alias Denggol (18), warga Kecamatan Bongas.
Sementara satu pelaku lainnya, S alias Dabut (27), ditangkap karena berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan. Sedangkan satu pelaku lain, Y alias Cungur, masih dalam pencarian (DPO).

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang menyampaikan bahwa aksi pelaku terbilang nekat karena dilakukan secara terang-terangan dan menggunakan kekerasan.

“Para pelaku memepet motor korban dan mengacungkan celurit berukuran sekitar 1,5 meter hingga korban terjatuh. Setelah korban tidak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor korban untuk dikuasai,” jelasnya.

Dalam aksinya, W alias Black berperan menakut-nakuti korban menggunakan celurit, S alias Denggol membawa kabur motor korban, sementara Y alias Cungur (DPO) menjadi joki.

Motor hasil kejahatan itu kemudian dijual kepada seorang penadah yang namanya sudah di kantongi Polisi (DPO) seharga Rp3 juta. Uang hasil kejahatan lantas dibagi-bagi di antara para pelaku.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit Honda Beat hitam (2019), 1 unit Honda Beat Deluxe biru (2023), 1 bilah celurit panjang 1,5 meter serta Helm, pakaian pelaku, serta dokumen kendaraan (BPKB & STNK)

Kapolres menegaskan bahwa Polres Indramayu berkomitmen memastikan keamanan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala tindak kejahatan. Polisi akan bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku agar memberikan efek jera,” tegas AKBP Fajar Gemilang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor ketika melihat potensi gangguan keamanan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,

Atas perbuatannya pelaku pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP ancaman maksimal 12 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP untuk pelaku tadah  ancaman maksimal 4 tahun penjara

WUJUD SOLIDARITAS, POLDA JABAR BERSAMA PARA PEMUKA AGAMA GELAR DOA BERSAMA UNTUK KORBAN BENCANA ALAM

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan Doa Lintas Agama yang bertujuan memohon pertolongan dan kekuatan Tuhan bagi korban bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) . Kegiatan  tersebut  diikuti  oleh  tokoh agama dan  Pejabat Utama Polda Jabar, Kamis (4/12/2025).

Para tokoh agama yang hadir  memimpin doa pada kesempatan tersebut diantaranya  Drs. Rafani Akhyar, M.Si, selaku Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Jawa Barat,  Pendeta Paulus Wijono, S.Th, selaku Ketua PGIW (Persatuan Gereja Indonesia Wilayah) Jawa Barat,  Pastor R.P. Yohanes Surono, OSC. kemudian  Pandita I Gusti Made Arya, Pandita Satirman dan  Js. Sukotjo Sostro Negoro.

Acara tersebut berlangsung dalam suasana yang digambarkan Kapolda Jabar  sebagai “penuh harap dan keteduhan”. Dalam sambutannya, Kapolda Jabar menyampaikan bahwa kegiatan tersebut adalah sebuah momen yang strategis. Beliau menegaskan bahwa Doa Lintas Agama merupakan manifestasi persaudaraan dan kekuatan spiritual bangsa di tengah musibah.

Kapolda Jabar menyampaikan bahwa bencana alam adalah pengingat bahwa manusia adalah makhluk yang lemah, dan tanpa pertolongan Tuhan, manusia tidak berdaya. Justru dalam kelemahan itulah, lahir makna persaudaraan dan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta dan sesama .

Menggarisbawahi kekuatan spiritual, Kapolda Jabar menyatakan, “Dalam setiap cobaan, kita memiliki satu kekuatan yang tidak pernah padam: Doa. Doa adalah senjata orang beriman, cahaya dalam gelapnya duka, dan jembatan antara kelemahan manusia dan kekuatan Tuhan .”

Inti dari kegiatan ini adalah permohonan bersama. “Mari kita doakan korban bencana agar mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan . Mari kita doakan keluarga yang ditinggalkan agar diberi kekuatan, ketabahan, dan harapan untuk bangkit ,” seru Kapolda Jabar.

Doa bersama ini juga diperluas untuk keselamatan petugas dan bangsa. “kita doakan para petugas, relawan, serta seluruh unsur pemerintah yang sedang bekerja keras, agar selalu diberi perlindungan dan pertolongan. Dan tentu, mari kita memohon keselamatan untuk bangsa dan negara indonesia, agar selalu berada dalam naungan tuhan, dijauhkan dari marabahaya, serta dipersatukan oleh kasih sayang dan persaudaraan.” Ujar Kapolda Jabar

Kapolda Jabar menutup sambutan dengan rasa terima kasih, berharap agar pertemuan tersebut menjadi pengingat bahwa bangsa akan menjadi kuat bila bersatu dan memohon kepada Yang Maha Perkasa. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa membalas setiap niat baik dan langkah mulia kita.”

Polda Jabar Gelar Doa Bersama Antar Lintas Agama Untuk Korban Bencana Alam Di  Aceh, Sumut Dan Sumbar

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyelenggarakan kegiatan Doa Bersama antar  Lintas Agama sebagai wujud solidaritas dan kepedulian terhadap korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), sekaligus memohon keselamatan bagi Bangsa dan Negara Indonesia. Acara ini bertempat di Aula Ditlantas Polda Jabar serta dibuka oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan melalui   Zoom Meeting  Kamis (4/12/2025).

Kapolda Jabar Irjen. Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengikuti kegiatan secara daring (Zoom Meeting) dari Polresta Cirebon, sementara Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., beserta Para PJU Polda Jabar dan tokoh agama hadir secara langsung di Aula Ditlantas. Kegiatan ini memiliki maksud utama untuk membangun kebersamaan dan meningkatkan toleransi antarumat beragama di Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Rudi Setiawan menyampaikan terima kasih atas kehadiran para tokoh agama dan personel, serta menggarisbawahi pentingnya acara tersebut. “Kegiatan hari ini adalah kegiatan yang strategis, saya ucapkan terima kasih sekali lagi atas kehadiran kita semua, semoga kita selalu dimudahkan dalam segala urusannya dan doa-doa kita diijabah oleh Allah SWT,” ujar Kapolda Jabar.

Kapolda Jabar kemudian menyoroti tragedi yang melanda saudara sebangsa di Sumatera. “Tentunya kita masih ingat peristiwa tanggal 24-25 yang terjadi di belahan timur Sumatra, kita melihat ada gunungan air yang begitu besar yang datangnya tiba-tiba mengakibatkan ratusan korban meninggal dunia dan ribuan korban harus mengungsi. Hal itu menunjukkan suatu keprihatinan bagi kita semua, oleh sebab itu kita berkumpul pada hari ini,  berdoa untuk begitu besarnya kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa terhadap alam dan makhluk ciptaan-Nya,” paparnya. Beliau mengingatkan bahwa manusia tidak bisa berbuat apa-apa tanpa memohon kepada Tuhan.

“Kita berdoa sama-sama untuk saudara kita agar senantiasa diberikan kekuatan, kemudahan dalam melewati musibah yang tidak mudah ini. Semoga saudara kita diberikan ketabahan dan keikhlasan. Kita sebagai warga Jabar memohon kepada Allah SWT supaya kita terlindung dari segala bencana.”  tambahnya.

Puncak acara adalah pembacaan Doa Lintas Agama yang dipimpin oleh enam pemuka agama, yang melambangkan kerukunan sejati. Tokoh-tokoh yang memimpin doa adalah Drs. Rafani Akhyar, M.Si (Ketua FKUB Jabar)  Pdt. Paulus Wijono, S.Th (Ketua PGI-W Jabar) , Pastor R.P. Yohanes Surono, OSC   Pandita I Gusti Made Arya serta Pandita Satirman dan Js. Sukotjo Sostro Negoro  Konghucu. Mereka memimpin doa serentak untuk memohon kekuatan bagi para korban, petugas, dan keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Gadis Dibawah Umur di Jual Germo di Michat, Ditangkap Polisi Priok

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap dua muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi online dengan menjual perempuan pekerja seks komersial yang masih berusia di bawah umur.

Adapun kedua pelaku yang ditangkap yakni seorang pria berinisial IR (21) dan seorang perempuan berinisial LW (28).

Dalam menjalankan bisnis ini, keduanya saling mengenal sebagai rekanan untuk menawarkan PSK kepada para pelanggannya.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di wilayah Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Pada awalnya kami Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan proses profiling pencarian, kemudian undercover berdasarkan adanya aktivitas yang patut dicurigai menjajakan praktek prostitusi online ini melalui group-group yang ada di media sosial, termasuk juga layanan komunikasi berupa Michat,” kata AKP Ngurah, Rabu (3/12/2025).

Dari hasil Penyelidikan Kepolisian, tersangka IR telah menjalankan bisnis prostitusi online ini selama enam bulan belakangan ini.

Setiap akan menjalankan aksinya, IR membuat akun di aplikasi Michat dan memasang foto profil bergambar wanita yang dijualnya.

“Selanjutnya mereka melakukan proses pencarian tamu atau bahasanya kan di sini penggunanya untuk jasa Open BO,” kata Kasatreskrim AKP Ngurah.

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kemudian melakukan penyamaran untuk memancing IR bertemu.

Dari situ, Polisi mendapati IR membawa PSK yang dijajakannya yang ternyata merupakan perempuan yang usianya di bawah umur.

“Selama penyelidikan tersebut kita kemudian berhasil memancing pelaku, kemudian juga mendapatkan cara praktiknya, yang uniknya di sini memang ternyata ada praktik menjajakan pekerja komersial ini yang usianya masih remaja dan ada yang di bawah umur,” ucap AKP. Ngurah.

Hasil Penyelidikan selanjutnya Polisi kemudian melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap tersangka kedua, LW.

Diketahui, LW bekerja sebagai resepsionis hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, yang kerap kali membantu IR menyediakan PSK untuk para calon pelanggannya.

“Satu orang lagi berinisial LW, itu merupakan partner-nya yang memang proses rekrutmennya menyediakan jasa terhadap laki-laki hidung belang ini dilakukan, apabila IR tidak berhasil mendapatkan yang cocok terhadap tamu itu kemudian dia mencoba menghubungi jaringan-jaringan yang lainnya,” kata AKP Ngurah.

Dari hasil bisnis haramnya ini, tersangka IR bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 14 juta.

Polisi mengungkap bahwa harga jual PSK di bawah umur yang ditawarkan IR dan LW yakni sebesar Rp. 2.500.000. “Untuk pembagiannya sebanyak Rp 2 juta diambil oleh pelaku atau muncikari ini kemudian Rp 500 ribu itu untuk para pekerjanya,” jelas AKP Ngurah.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal terkait perlindungan anak dan prostitusi. Mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Gelombang Kekecewaan di Balik Program Bansos Desa Kebonpeuteuy, Gekbrong Cianjur

investigasihukumkriminal, Cianjur – Program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah dengan tujuan meringankan beban masyarakat miskin dan rentan, ternyata masih menyisakan persoalan serius di daerah. Alih-alih menjadi solusi, bansos justru menimbulkan gelombang kekecewaan akibat ketidakadilan dan ketidaksesuaian data penerima.

Di Kampung Mangkak, Desa Kebonpeuteuy, Kecamatan Gebrong, Kabupaten Cianjur, sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima bantuan meski kondisi mereka sangat layak untuk dibantu.

  • Ibu Neneng, seorang janda lanjut usia yang menggantungkan hidup dari anak-anaknya, tidak masuk dalam daftar penerima bansos.
  • Durahman, pria yang menderita penyakit dan membutuhkan fasilitas kesehatan layak, juga tidak mendapatkan bantuan sosial maupun akses layanan kesehatan yang memadai.

Ironisnya, beberapa warga yang tercatat sebagai penerima bansos justru mengalami pemotongan jumlah bantuan dengan alasan akan dibagikan kepada mereka yang tidak kebagian. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hasil pemotongan tersebut tidak pernah sampai kepada warga yang seharusnya menerima.

Masalah Lain di Luar Bansos

Selain persoalan bansos, warga juga menghadapi praktik pungutan liar dalam berbagai layanan:

  • Pembuatan dokumen resmi di desa dikenakan biaya hingga ratusan ribu rupiah.
  • Warga yang ingin bekerja di salah satu perusahaan di wilayah tersebut bahkan dimintai biaya hingga puluhan juta rupiah, sebuah angka yang jelas memberatkan masyarakat kecil.

Gelombang Kekecewaan

Situasi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Program yang seharusnya menjadi penopang hidup warga miskin dan rentan justru berubah menjadi sumber ketidakpuasan. Banyak pihak menilai perlunya perbaikan sistem pendataan penerima bansos, pengawasan ketat terhadap praktik pemotongan bantuan, serta penindakan terhadap pungutan liar yang semakin membebani rakyat.