Jelang Pelantikan, DPW PWMOI Riau Adakan Konsolidasi Ke Daerah

Dumai, investigasihukumkriminal – Dalam menyukseskan pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) se Provinsi Riau di bulan Desember 2025 nanti, pengurus DPW PWMOI  periode 2025-2028 melakukan konsolidasi ke daerah-daerah.

Untuk daerah pertama pengurus DPW PWMOI Riau mengadakan konsolidasi menjelang pelantikan, yaitu Kota Dumai, yang dilaksanakan di Kedai Kopi Elite, jalan Diponegoro, Kota Dumai, Kamis (16/10/2025).

Ketua DPW PWMOI Riau, Rio Kasairy yang diwakili oleh Ketua Bidang OKK, Haristio Citra Wardeni didampingi Sadrial selaku Sekretaris Bidang OKK, Bendahara DPW PWMOI Riau, Nurhayati dan Hendra selaku Humas DPW PWMOI mengatakan bahwa ini adalah kegiatan konsolidasi pengurus DPW PWMOI Riau periode 2025-2028 ke seleruh DPD-DPD dalam rangka mempersiapkan pelantikan DPW, DPD PWMOI se Provinsi Riau pada bulan Desember 2025 akan datang.

“Konsolidasi yang kita lakukan ini, terutama bagi DPD yang masih memegang surat mandat kemarin, dimana kita mempertanyakan kesiapan  pemegang mandat tersebut, apakah lanjut atau tidak, sehingga bisa ikut bersama-sama dipelantikan nanti,” ujar Deni sapaan akrabnya.

“Selain itu juga, kita memberikan solusi, apabila ada kendala ataupun masalah di DPD, terutama di Dumai ini,” terang Deni.

Pada kesempatan yang sama, pemegang surat mandat Kota Dumai, Petrus Lawolo mengucapkan terima kasih atas kunjungan pengurus DPW PWMOI Riau ke DPD Kota Dumai

“Dan sebagai pemegang surat mandat Kota Dumai, susunan strukturnya sudah kita siapkan dan untuk pelantikan nanti, kami akan bersiap-siap juga untuk pelantikan dibulan Desember 2025 nanti,” ujar Petrus.

“Dan juga kami minta DPW PWMOI Riau melalui panitia pelantikan, petunjuk serta arahannya dalam rangka persiapan pelantikan DPW, DPD PWMOI se Provinsi Riau nanti,” terang Petrus.

Sumber : Humas DPW PWMOI Riau

POLDA JABAR GAGALKAN PEREDARAN NARKOBA JARINGAN INTERNASIONAL DAN LOKAL, 17,6 KG SABU, 19,5 KG GANJA, DAN SENJATA API ILEGAL DISITA

investigasihukumkriminal – Polda Jabar melalui Dit Resnarkoba Polda Jabar berhasil melumpuhkan jaringan peredaran gelap narkotika skala besar, yang melibatkan rute internasional dan pasokan lokal, dengan menyita total barang bukti yang sangat masif: lebih dari 17,6 kilogram (kg) sabu dan sekitar 19,5 kg ganja. Pengungkapan yang dirilis pada 16 Oktober 2025 di Polda Jabar ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jabar untuk mendukung program Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, demi mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Kasus ini dikategorikan sebagai extraordinary crime, mengingat dampaknya yang merusak bangsa.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan yang melibatkan tujuh tersangka dalam kasus sabu yaitu RD, D, RKA, JW, AEN, DAA, dan S. Jaringan ini diketahui beroperasi dari kawasan Cina, Malaysia, hingga Indonesia, dengan sabu yang disita diidentifikasi sebagai “grade terbaik” dari jaringan Golden Triangle. Operasi penangkapan dilakukan secara bertahap di empat lokasi lintas provinsi, dimulai dari Sukabumi (24 September 2025) , kemudian meluas ke Gerbang Tol Kalikangkung Semarang (1 Oktober 2025) , Surakarta (2 Oktober 2025) hingga berakhir di Citeureup, Kabupaten Bogor (4 Oktober 2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Total barang bukti sabu yang berhasil disita mencapai 17.657,78 gram. Modus operandi para pelaku sangat beragam, termasuk menyembunyikan 5 kg sabu dalam kemasan teh Cina dan 2 ons sabu yang disamarkan dengan dibalut popok bayi di dalam bungkus plastik pembalut, serta penyitaan 34 butir ekstasi (inek)

“Selain sabu, jajaran Satresnarkoba Polres Bogor juga mengungkap peredaran ganja lokal dari Aceh, menyita 15,5 kg ganja dari tersangka ID dan MF, ditambah 4 kg ganja dari Polrestabes Bandung, sehingga total ganja yang disita mencapai sekitar 19,5 kg.” ujarnya, Kamis (16/10/2025)

Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD. S.Sos., S.I.K., M.Si menyatakan bahwa Aspek yang paling mengkhawatirkan adalah temuan senjata api (senpi) rakitan beserta peluru tajam asli kaliber 7,62 (peluru AK-47) yang dimiliki oleh para bandar, menunjukkan tingkat bahaya dan resistensi mereka terhadap aparat. Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman yang menanti para pelaku adalah maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau pidana penjara 20 tahun. Selain itu, mereka diancam denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. Polda Jabar juga menyoroti bahwa jaringan ini sebagian masih dikendalikan dari dalam Lapas, sehingga akan memperkuat koordinasi dengan Kemenkumham. Polda Jabar menutup rilis pers dengan pesan tegas: “Negara hadir, Negara tidak boleh kalah” oleh jaringan atau sindikat narkoba” tutupnya.

Tekankan Masyarakat Jangan Terjebak Narkoba, Polda Jabar Amankan 17 Kg Sabu dan Ganja dari ‘Segitiga Emas’

investigasihukumkriminal – Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran, berhasil membongkar jaringan narkoba lintas provinsi dan internasional dalam operasi besar-besaran. Hasilnya, lebih dari 17 kilogram sabu, ribuan butir ekstasi, ganja, serta senjata api rakitan berhasil diamankan. Operasi ini menunjukkan kekuatan koordinasi antar wilayah, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Metro Jaya. “Ini adalah bukti nyata bahwa kita tidak pernah berhenti dalam perang melawan narkoba, yang terus mengancam masa depan bangsa,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H dalam Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Kamis (16/10/2025)

Kombes Pol. Hendra menjelaskan bahwa Operasi dimulai pada 24 September 2025, dengan penangkapan dua tersangka di Sukabumi yang mengamankan 5 gram sabu. Informasi dari tersangka membuka jejak lebih luas, mengarah ke jaringan yang melintasi provinsi. Pada 1 Oktober, polisi melakukan penangkapan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, menyita lima kilogram sabu dalam kemasan teh Cina. Dua hari kemudian, operasi berlanjut ke Surakarta, mengamankan dua ons sabu dan 34 butir ekstasi yang disembunyikan secara cerdik.

Sebagai penjelasan lebih lanjut tentang barang bukti utama, sabu dan ganja menjadi fokus pengungkapan ini. Sabu, yang disita sebanyak 17 kilogram secara keseluruhan, berasal dari jaringan internasional seperti Golden Triangle (melibatkan China, Myanmar, dan Thailand), dan dikemas dalam bentuk yang sulit dideteksi, seperti teh Cina atau pembungkus lain. Sabu ini diketahui memiliki efek adiktif tinggi, menyebabkan halusinasi, kerusakan otak, dan masalah kesehatan serius seperti gangguan jantung. Sementara itu, ganja yang diamankan mencapai 15,5 kilogram, sebagian besar dari sumber lokal seperti daerah Aceh, dan dikemas secara rapi untuk peredaran. Ganja ini dapat memicu masalah psikologis, termasuk kecanduan dan gangguan perilaku, terutama pada pemuda. “Sabu dan ganja ini bukan hanya barang haram, tapi senjata yang merusak generasi kita. Kita harus waspada terhadap dampaknya yang luar biasa,” tambah Dir Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD S.Sos., S.I.K., M.Si menekankan pentingnya pencegahan.

Puncak operasi pada 2 Oktober di Bogor Polisi mengamankan 12 kilogram sabu, membawa total narkoba jenis sabu menjadi 17 kilogram. Selain itu, operasi ini juga menyita 15,5 kilogram ganja dan barang bukti lainnya. Total sepanjang Oktober, Polda Jawa Barat mencatat pengungkapan 21,5 kg sabu, 38,7 kg ganja, 79 butir ekstasi, dan ribuan butir obat keras. “Barang-barang ini berasal dari jaringan Golden Triangle, yang masuk ke wilayah kita melalui koordinasi internasional,” ungkap Kombes Albert.

Lima tersangka dengan inisial RD, D, RKA, GW, dan AEN telah ditangkap dan dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, serta Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polisi juga menemukan senjata api rakitan dengan peluru tajam, menambah risiko operasi. “Para tersangka bekerja sama dengan bandar di lapas, menjadikan ini kejahatan luar biasa yang harus kita hentikan,” tutur Kabid Humas Polda Jabar.

“Sebagai Kabid Humas, saya menyampaikan bahwa Polda Jawa Barat tidak main-main dalam memberantas narkoba. Operasi ini adalah hasil dari koordinasi ketat antar jajaran, dan saya mengingatkan masyarakat, terutama pemuda, untuk tidak terjebak dalam jebakan ini. Jangan biarkan narkoba merusak mimpi Indonesia Emas 2045; laporkan segala kecurigaan kepada kami, karena bersama kita lebih kuat,'” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Operasi ini mendukung Astacita ke-7 Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pencegahan narkoba. Penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan lebih luas, dengan Polda Jawa Barat memastikan tindakan tegas. “Negara hadir dan tidak boleh kalah,” tutupnya.

Kapolres Priok Penuhi Permintaan Warga, Berikan Bantuan CCTV Smart Camera, Perkuat Pengamanan

Jakarta, investigasihukumkriminal – Dalam upaya memperkuat keamanan dan meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas di wilayah pemukiman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H. melalui Kasatbinmas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H.,  melaksanakan kegiatan penyerahan CCTV Smart Camera dari Kapolres kepada pengurus RW 011 dan RW 001 Pelabuhan Muara Angke.Rabu, 15/10/2025

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025 pukul 11.00 WIB di lingkungan RW 011 dan RW 001 Muara Angke. Penyerahan langsung dilakukan oleh Kasatbinmas didampingi oleh Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Agus Subekti dan Aipda Tri Hari Santoso.

Sebanyak 3 unit kamera CCTV diserahkan kepada Daeng Rais selaku perwakilan LMK RW 011 dan 3 unit lainnya diterima oleh Ketua RW 001 Abdul Karim. Kedua pengurus RW menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H. Mereka berharap keberadaan CCTV ini dapat menjadi alat bantu efektif bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga di kawasan Muara Angke.

“Semoga bantuan CCTV ini dapat membantu Polri dalam meminimalisir aksi kriminalitas dan meningkatkan rasa aman di lingkungan masyarakat,” ungkap AKBP Dr. Martuasah H. Tobing S.I.K., M.H.

Dengan langkah ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus berkomitmen meningkatkan sinergi dengan masyarakat demi terciptanya situasi yang kondusif dan aman.

PKBM: Solusi Pendidikan atau Pemborosan Anggaran?

investigasihukumkriminal, Jawa Barat — Di tengah upaya pemerintah meningkatkan akses pendidikan, muncul sorotan tajam terhadap keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Lembaga yang awalnya ditujukan bagi warga dewasa yang putus sekolah kini dinilai mengalami pergeseran fungsi yang memicu pertanyaan publik. Sejumlah warga dan pemerhati pendidikan mulai mempertanyakan efektivitas dan relevansi PKBM di era Dana BOS yang sudah menjangkau sekolah formal dari tingkat SD hingga SMA. Kritik utama tertuju pada tumpang tindih anggaran dan pergeseran target peserta didik.

“PKBM itu dulu untuk orang tua yang buta huruf, atau ingin menyelesaikan pendidikan lewat Paket A, B, dan C. Sekarang malah anak-anak usia produktif yang seharusnya bersekolah di SD, SMP, atau SMA malah diarahkan ke PKBM,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya soal anggaran, kualitas pengajar di PKBM juga menjadi sorotan. Banyak pihak mempertanyakan kompetensi dan sistem pengawasan terhadap tenaga pendidik di lembaga non-formal ini. “Kalau gurunya tidak jelas latar belakangnya, bagaimana bisa menjamin kualitas pembelajaran?” tambahnya.

Di sisi lain, pengelola PKBM menyebut bahwa lembaga mereka tetap relevan, terutama bagi anak-anak yang mengalami kendala sosial, ekonomi, atau geografis untuk bersekolah secara formal. Namun, transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas PKBM dinilai perlu dilakukan.

Masyarakat berharap pemerintah melakukan kajian ulang terhadap keberadaan PKBM, agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan pergeseran fungsi yang justru merugikan generasi muda. “Ini bukan soal membubarkan atau mempertahankan, tapi soal efisiensi dan kejelasan fungsi. Jangan sampai niat baik berubah jadi pemborosan,” tutup warga tersebut.

Kejari Aceh Tamiang Ikuti Zoom Meeting Inspeksi Pimpinan Bersama JAM Was

investigasihukumkriminal, Aceh Tamiang — Selasa, 14 Oktober 2025, jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang mengikuti Zoom Meeting Inspeksi Pimpinan yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was), Bapak Dr. Rudi Margono, S.H., M.Hum. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengarahan JAM Was kepada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.

Zoom meeting tersebut dilaksanakan secara serentak dan diikuti oleh jajaran Kejari Aceh Tamiang dari Aula Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Dalam arahannya, JAM Was menekankan pentingnya integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya dalam bidang pengawasan internal.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pelaksanaan tugas kejaksaan berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang beserta jajaran menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga marwah institusi kejaksaan di tengah dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tamiang Jadi Pemateri Latsar CPNS Golongan III

investigasihukumkriminal, Aceh Tamiang — Selasa, 14 Oktober 2025, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang menggelar kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) dalam rangka Latihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dan menghadirkan Kepala Seksi Intelijen, Bapak Fahmi Jalil, S.H., M.H., sebagai pemateri utama.

Dalam sesi yang berlangsung interaktif dan penuh antusiasme, Bapak Fahmi Jalil memaparkan secara komprehensif peran dan fungsi bidang intelijen di lingkungan kejaksaan. Materi yang disampaikan mencakup tugas-tugas strategis intelijen penegakan hukum, pengawasan aliran kepercayaan, serta peran intelijen dalam mendukung penanganan perkara dan pengamanan pembangunan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para CPNS terhadap tugas pokok dan fungsi intelijen, sekaligus menanamkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur penegak hukum.

Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang terus berkomitmen dalam membina dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya para calon pegawai negeri sipil, agar mampu menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks dan dinamis.

Ketua Fraksi Gerindra Komisi 4 DPRD Kabupaten Siak Melarang Mengangkut Karyawan Dengan Truk Terbuka Di Perusahaan PT.IKPP Tbk Perawang

Tualang ( Siak ), investigasihukumkriminal – Terkait karyawan yang menggunakan truk truk terbuka yang mengangkut karyawan kontraktor di perusahaan PT.IKPP Tbk perawang komisi 4 DPRD kabupaten Siak DELVI SUSENO SH,.Ketua Fraksi GERINDRA DPRD kabupaten Siak, sudah pernah melarang pihak perusahaan menggunakan truk dan mobil terbuka ini ketika berkunjung ke Perusahaan tersebut dan menyampaikan langsung ke jajaran Management Perusahaab Tersebut , namun sampai saat ini tidak juga di indahkan oleh pihak perusahaan PT IKPP Tbk. Perawang 15 OKtober 2025.

Sesuai dengan undang undang no22 tahun 2009 yaitu tentang angkutan barang dan angkutan manusia,tidak membolehkan angkutan barang di jadikan angkutan manusia.
Peraturan Menteri Perhubungan KM No 35 Tahun 2003.Angkutan Karyawan
Pelayanan angkutan karyawan diselenggarakan dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a. khusus mengangkut karyawan;
b. berjadwal dan tidak boleh singgah di terminal;
c. menggunakan mobil bus;
d. menggunakan plat tanda nomor warna dasar kuning dengan tulisan hitam;
Dari hasil wawancara awak media kepada komisi 4 DPRD kabupaten Siak DELVI SUSENO SH,.Ketua Fraksi GERINDRA DPRD Kabupaten Siak, Merasa prihatin karna
“Buruh itu adalah orangtua kami, keluarga kami, saudara kami, maka perlakukan dia sebagai manusia yang semestinya, jangan angkut gunakan truk lagi.


DELVI SUSENO SH,Mendesak pihak PT IKPP Perawang Mill untuk tidak lagi mengizinkan kepada mitra kerja (kontraktor) di PT IKPP Perawang Mill yang masih menggunakan angkutan barang atau angkutan yang tidak layak guna membawa pekerja atau buruh. Dan meminta instansi terkait segera melakukan penindakan terhadap angkutan-angkutan mitra kerja di PT IKPP Perawang Mill yang menyalahi aturan lalu lintas.ungkapnya.

Rawan Provokasi di Medsos, Polda Jabar Perkuat Pembinaan Karakter dan Literasi Digital Siswa

investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengimbau Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat pembinaan terhadap para siswa, khususnya di wilayah yang terindikasi rawan terprovokasi ajakan unjuk rasa ke Jakarta. Langkah ini diambil setelah aparat berhasil mengamankan 417 siswa yang berencana mengikuti aksi demonstrasi pada bulan lalu di wilayah hukum Polda Jabar.

Wilayah yang menjadi fokus pembinaan meliputi Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten Karawang, serta Kabupaten Purwakarta, di mana ditemukan adanya upaya provokasi terhadap pelajar melalui media sosial dan jaringan komunikasi tertentu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa yang melibatkan pelajar tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan mereka. “Pelajar seharusnya fokus pada pendidikan dan masa depan, bukan terseret dalam agenda-agenda kelompok tertentu yang ingin menunggangi isu sosial dan politik,” ujarnya.

Menurut Hendra, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebagian besar siswa tersebut terprovokasi melalui flyer digital dan ajakan yang beredar di media sosial, yang dibuat dengan narasi menyesatkan untuk menarik simpati generasi muda. “Kami menemukan banyak konten provokatif yang sengaja dibuat untuk membangkitkan emosi dan sentimen negatif terhadap pemerintah,” tambahnya.

Sebagai langkah preventif, Polda Jabar telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, guru, serta pihak sekolah untuk memperkuat pembinaan mental dan wawasan kebangsaan di kalangan pelajar. Diharapkan kegiatan ini mampu menumbuhkan rasa cinta tanah air, kedisiplinan, serta kemampuan berpikir kritis agar para siswa tidak mudah dipengaruhi oleh informasi yang tidak benar.

“Pembinaan karakter, nasionalisme, dan literasi digital sangat penting untuk mencegah munculnya generasi yang mudah tersulut provokasi dan bertindak anarkis,” tegas Kabid Humas, Rabu (15/10/2025)

Selain itu, Polda Jabar juga mengingatkan bahwa keterlibatan pelajar dalam aksi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Kami tetap mengedepankan langkah pembinaan, tetapi bila ditemukan pihak-pihak yang sengaja memobilisasi pelajar, akan kami tindak tegas,” katanya.

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusifitas wilayah Jawa Barat, terutama menjelang momentum-momentum nasional yang sering dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan provokasi.

“Harapan kami, sekolah dan orang tua berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak ikut-ikutan dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutup Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

PT Tirta Fresindo Jaya Klarifikasi Isu Utusan Bupati Cianjur dalam Rencana Suplai Air PDAM

Cianjur , investigasihukumkriminal – PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ), anak perusahaan Mayora Group, akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu adanya pihak yang mengatasnamakan Bupati Cianjur dalam rencana permintaan suplai bahan baku air dari PDAM.

Dept Head IRGA PT TFJ, Ferry Marcellino, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia menekankan, inisiatif untuk menjajaki kemungkinan suplai air dari PDAM sepenuhnya datang dari perusahaan, bukan dari pihak luar yang membawa-bawa nama bupati.

“Berita yang beredar soal oknum yang mengatasnamakan bupati itu tidak ada. Justru perusahaan sendiri yang berinisiatif. Kami datang ke PDAM untuk menanyakan kemampuan suplai dan jalur pipanya dari mana. Namun sampai saat ini masih sebatas wacana, belum final,” jelas Ferry.

Menurutnya, langkah perusahaan mendatangi PDAM didasari pertimbangan bahwa PDAM merupakan perusahaan daerah yang berada di bawah pengawasan pemerintah kabupaten. Namun, ia menegaskan kembali bahwa tidak ada pihak yang mewakili atau membawa nama bupati dalam proses tersebut.

Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan bahwa aspirasi agar PT TFJ menggunakan suplai air dari wilayah Cianjur bukan hanya datang dari Organisasi Masyarakat ADIL, melainkan juga dari berbagai pihak, termasuk pemerintah.

“Sejak tahun lalu, aspirasi itu sudah banyak disampaikan, baik dari organisasi masyarakat maupun pemerintah. Intinya, mereka berharap perusahaan bisa menyerap suplai air dari wilayah Cianjur untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, awal tahun ini sudah ada satu vendor dari Cianjur yang masuk, meski masih belum mencukupi kebutuhan perusahaan,” tambahnya.

Karena kebutuhan air baku yang besar, PT TFJ kemudian berinisiatif mengajukan rencana suplai tambahan dari PDAM. Namun, Ferry menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan internal dan belum ada keputusan final.