Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pembunuhan di Karangreja: Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Purbalingga, investigasihukumkriminal – Polres Purbalingga menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian seorang lansia di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (6/11), sekitar pukul 12.30 WIB, dengan korban bernama Muhromi Dasmin (80), yang diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, Sarno (43).

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. “Pelaku memiliki riwayat sebagai pasien rumah sakit jiwa pada tahun 2019. Saat ini, ia menunjukkan gejala skizofrenia kronis dan kesulitan memberikan keterangan, bahkan tidak mampu menyebutkan identitas dan usianya secara jelas,” ungkap Kapolres.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purbalingga, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat, Kasat Reskrim AKP Siswanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga, M. Fathurrokhman.

Saat ini, Sarno telah dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Banyumas untuk menjalani observasi lanjutan. Proses penyidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan kejaksaan serta pengadilan guna menentukan status hukum pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan.

Kapolres menambahkan bahwa ini merupakan kasus ketiga di wilayah hukum Polres Purbalingga yang melibatkan pelaku dengan gangguan jiwa. “Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Data dari Puskesmas se-Kabupaten Purbalingga mencatat terdapat 2.548 warga yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan, terbagi dalam dua kategori: Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Diperlukan upaya kolektif dari berbagai pihak untuk memberikan penanganan yang tepat,” ujar Kapolres. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan warga dengan gangguan jiwa kronis yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Purbalingga M. Fathurrokhman menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pemerintah desa untuk melakukan pendataan serta mitigasi terhadap ribuan warga yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

“Kami akan memastikan penanganan yang tepat dan menyeluruh, termasuk melibatkan perangkat desa dalam proses identifikasi dan pemantauan,” pungkasnya.

Laporan : Junaedi – Polres Purbalingga

Reskrim Polsek Sunda Kelapa Ungkap Kasus Penggelapan, Motor Kembali ke Tangan Pemilik

Jakarta Utara, investigasihukumkriminal – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Sunda Kelapa di bawah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor hasil penggelapan kepada pemiliknya setelah melalui serangkaian proses penyelidikan.(06/11)

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Indra Basuki, S.H., M.H., menyerahkan langsung barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy No. Pol B-4852-UFI warna hitam tahun 2025 kepada pemiliknya, Abdul Rachman (32), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara.

Peristiwa ini bermula dari laporan Abdul Rachman pada 22 Oktober 2025 terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Terlapor diketahui adalah adik iparnya sendiri, Rika Ivana, yang menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang bernama Burhanudin alias Simon di kawasan Muara Angke.

“Kami menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor yang digadaikan. Setelah dilakukan interogasi, Burhanudin mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan,” ujar AKP Hitler Napitupulu.

Setelah barang bukti berhasil diamankan, pihak Kepolisian memfasilitasi proses mediasi antara pelapor dan terlapor mengingat keduanya masih memiliki hubungan keluarga. Pada 4 November 2025, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

Selanjutnya, pada 5 November 2025 pukul 08.50 WIB, Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa resmi mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

“Kami berterima kasih atas profesionalisme anggota di lapangan yang bertindak cepat dan tetap mengedepankan upaya restoratif justice dalam penanganan perkara keluarga seperti ini,” ungkap AKBP Martuasah.

Kapolres menegaskan akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada warga.

Kasus Pembunuhan oleh ODGJ Kembali Terjadi di Purbalingga, Ayah Tewas Dibacok Anak

Purbalingga , investigasihukumkriminal – Kasus pembunuhan dengan pelaku orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kembali mengguncang Kabupaten Purbalingga. Peristiwa terbaru terjadi di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, pada Kamis (6/11/2025) siang.

Seorang pria bernama Sarno (46), yang menurut warga telah lama mengalami gangguan jiwa, diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap ayah kandungnya, Muhromi Dasmin (80). Insiden tragis itu terjadi di RT 2 RW 7 sekitar pukul 12.30 WIB, dan mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi.

Kapolsek Karangreja, AKP Arisno, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kami masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Untuk kronologis maupun motif pelaku, saat ini belum bisa kami jelaskan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto menambahkan, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap detail kejadian.

“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” singkatnya.

Rangkaian Kasus Serupa dalam Tiga Bulan Terakhir

Peristiwa ini menambah daftar kasus pembunuhan dengan pelaku ODGJ di wilayah Purbalingga dalam tiga bulan terakhir.

  • 21 September 2025 – Seorang ayah berinisial AP (47) di Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon, tewas dibunuh anak kandungnya K (19) yang diduga ODGJ dan tengah menjalani terapi kejiwaan.
  • 1 Oktober 2025 – Di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, pemuda berinisial MA (27) melakukan pembacokan yang menewaskan bibi dan pamannya, CS (74) dan SS (70), serta melukai dua tetangganya, SM (41) dan TL (31).

Catatan

Kasus-kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat sekaligus menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pihak terkait, khususnya dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa di lingkungan sosial.

Laporan : Junaedi

Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Ikuti Zoom Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang Asing (RA PPTPPO) Tahun 2025

Aceh Tamiang, investigasihukumkriminal — Dalam rangka mendukung upaya nasional dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana yang melibatkan orang asing, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang turut serta dalam kegiatan Zoom Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang Asing (RA PPTPPO) Tahun 2025.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Fauzi, S.H., yang didampingi oleh Jaksa Fungsional M. Dedy Iskandar Harahap, S.H., serta jajaran staf intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dari Ruang Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dengan penuh antusias dan komitmen.

RA PPTPPO merupakan bagian dari strategi nasional yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menghadapi potensi kejahatan lintas negara, khususnya yang melibatkan warga negara asing. Dalam kegiatan ini, dibahas berbagai langkah koordinatif, kebijakan hukum, serta mekanisme pelaporan dan penindakan yang efektif.

Kasi Pidum Bapak Fauzi, S.H. menyampaikan bahwa partisipasi aktif Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas hukum dan keamanan wilayah dari ancaman tindak pidana transnasional. “Kami siap mendukung penuh pelaksanaan RA PPTPPO sebagai bagian dari tugas penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Kegiatan Zoom ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas intelijen kejaksaan dalam mendeteksi dan menangani potensi pelanggaran hukum oleh orang asing, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di tingkat daerah dan nasional.

Bidhumas Polda Metro Jaya Gelar Rakernis Tahun 2025, Apresiasi Humas Polres Berprestasi

Jakarta, investigasihukumkriminal – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Metro Jaya menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2025 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Selasa (4/11/2025). Acara ini mengusung tema “Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Bidhumas Polda Metro Jaya Siap Mendukung Kebijakan Kapolda Metro Jaya dalam Rangka Mewujudkan Program Prioritas Kapolri dan Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas 2045.”

Rakernis dibuka langsung oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, dan dihadiri para pejabat utama, Kasubbid Bidhumas, serta perwakilan Humas Polres jajaran.

Dalam kegiatan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan penghargaan kepada sejumlah Humas Polres dan personel berprestasi yang dinilai aktif dan konsisten menyebarkan informasi positif terkait kegiatan kepolisian di wilayahnya.

“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi agar seluruh jajaran terus berinovasi, memperkuat profesionalisme, dan menjadi penggerak utama dalam membangun citra positif Polri,” ujarnya.

Selain penyerahan penghargaan, Rakernis juga membahas strategi memperkuat manajemen media dan komunikasi publik Polri di era digital. ia menekankan pentingnya peran Humas dalam menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan humanis sesuai arahan Kapolda Metro Jaya.

“Humas harus bisa jadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan positif Polri. Cepat tanggap, tapi tetap menjaga akurasi,”

adapun penerima penghargaan dalam Rakernis Bidhumas Polda Metro Jaya 2025:

1. AKP Cahyono Hendro Prayitno Terbaik Engagement Cipta Trending Topik Bulan September 2025

2. Kompol Hery Priyatno Terbaik Keaktifan PPID Bulan September dan Oktober 2025 Tingkat Polda Metro Jaya

3. AKP Suparyono Terbaik Respon Cepat dan Tepat Waktu Amplifikasi Kegiatan Kepolisian Bulan Oktober 2025

4. Kompol Murodih Terbaik Engagement Cipta Trending Topik Bulan Oktober 2025

5. Ipda Hendra Suhari Terbaik Respon Cepat dan Tepat Waktu Amplifikasi Kegiatan Kepolisian Bulan September 2025

Inisiasi Kapolda Jabar, Siagakan Seluruh Stakeholder Untuk Sauyunan Jaga Lembur Dari Bencana Alam

Jabar, investigasihukumkriminal – Kapolda Jawa Barat Irjen. Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. menginisiasi gerakan Sauyunan Jaga Lembur sebagai wujud kesiapsiagaan seluruh elemen dalam menghadapi potensi bencana alam di wilayah Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jabar saat menghadiri Apel Siaga Ketanggapdaruratan Bencana di Bandung, yang diikuti oleh berbagai unsur pemerintahan, TNI-Polri, BPBD, relawan, serta masyarakat Bandung, Rabu (5/11/2025).

Kapolda Jabar menegaskan pentingnya semangat kebersamaan seluruh stakeholder untuk menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman bencana, sejalan dengan prediksi BMKG terkait potensi bencana di beberapa wilayah Jawa Barat.

“Hari ini adalah hari yang berbahagia sebagai warga Jawa Barat, karena kita, aparatur pemerintahan Jawa Barat, telah melakukan Apel Siaga Ketanggapdaruratan untuk menghadapi bencana. Sesuai dengan ramalan BMKG, kemungkinan akan terjadi beberapa potensi bencana di wilayah Jawa Barat,” ujar Kapolda Jabar.

Irjen Pol. Rudi Setiawan  juga menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Jawa Barat atas peran aktif dan ide-ide briliannya dalam memberikan penguatan serta perlindungan kepada masyarakat Jawa Barat.

“Saya berterima kasih sekali kepada Pak Gubernur, bukan hanya memberikan penguatan, tapi sejak pagi tadi beliau menyampaikan ide-ide luar biasa untuk melindungi masyarakat Jawa Barat,” tutur Kapolda Jabar.

Lebih lanjut, Kapolda Jabar menekankan bahwa penanggulangan bencana di Jawa Barat tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh komponen daerah.

“Saya sampaikan di sini bahwa segala permasalahan di Jawa Barat tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Ini adalah tanggung jawab kita semua, seluruh komponen Jawa Barat. Di bawah pimpinan Bapak Gubernur sebagai Kepala Daerah, kami semua siap sedia dan terus melatih personel dalam menghadapi situasi darurat,” tegasnya.

Melalui inisiasi Sauyunan Jaga Lembur ini, Kapolda Jabar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas, sehingga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dapat dilakukan secara terpadu dan efektif demi keselamatan bersama.

Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

Jabar, investigasihukumkriminal – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Forkopimda Jabar menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Selasa (5/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, diikuti oleh jajaran TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, BMKG, PMI, instansi vertikal, serta relawan kebencanaan. Apel ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang digelar di seluruh Indonesia dalam rangka memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi potensi bencana alam menjelang puncak musim hujan.

Dalam sambutan Kapolri yang dibacakan oleh Gubernur Jawa Barat, ditegaskan akan pentingnya Apel kesiapsiagaan sebagai bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi potensi bencana. “Apel ini adalah wujud sinergi seluruh elemen bangsa. Diharapkan seluruh personel dan stakeholder dapat bersinergi secara sigap, cepat, dan tepat dalam menghadapi berbagai potensi bencana, demi menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Wilayah Jawa Barat merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di Indonesia. Mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga angin puting beliung kerap melanda berbagai daerah di Jabar. “Kesiapsiagaan ini bukan sekadar formalitas. Kita harus memastikan setiap personel, peralatan, dan sistem koordinasi siap bekerja cepat ketika bencana terjadi. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat Jawa Barat,” tegas Dedi Mulyadi.

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sekitar 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dan di Jawa Barat curah hujan diprediksi meningkat mulai November 2025 hingga Januari 2026. Kondisi ini berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Selain itu, BMKG juga mendeteksi awal kemunculan fenomena La Niña yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026. Meski bersifat lemah (gurilemah), fenomena ini tetap dapat meningkatkan curah hujan di wilayah selatan Indonesia, termasuk Jawa Barat bagian selatan seperti Sukabumi, Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi bencana. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui BPBD Jabar, akan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, BMKG, Basarnas, PMI, serta pemerintah kabupaten/kota agar dapat memberikan quick response terhadap setiap kejadian bencana. “Kunci keberhasilan penanggulangan bencana adalah sinergi. Tidak ada instansi yang bisa bekerja sendiri. TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat harus bergerak bersama agar dampak bencana dapat diminimalkan,” tuturnya.

Menurut data BNPB, hingga Oktober 2025 telah terjadi 2.606 bencana alam di Indonesia, termasuk 1.289 kejadian banjir, 189 tanah longsor, dan 229 gempa bumi. Jawa Barat sendiri menjadi salah satu provinsi dengan frekuensi bencana tertinggi, terutama akibat curah hujan ekstrem dan kondisi geografis yang kompleks.

Apel kesiapsiagaan ini ditandai dengan pemeriksaan pasukan dan peralatan siaga bencana, mulai dari kendaraan SAR, perahu karet, alat komunikasi, hingga perlengkapan medis dan logistik. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap seluruh instansi dan masyarakat dapat lebih waspada dan siap menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam, sekaligus memperkuat budaya tangguh bencana di lingkungan masyarakat.

“Kita tidak bisa mencegah datangnya bencana, tetapi kita bisa memperkecil dampaknya dengan kesiapsiagaan, sinergi, dan empati. Jawa Barat harus siap, tangguh, dan saling menjaga,” tutupnya.

Satresnarkoba Polres Priok Amankan, Pengguna dan Perantara Ganja di Sunter

Jakarta Utara, investigasihukumkriminal – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan seorang pria berinisial MW, yang diduga sebagai pengguna sekaligus perantara narkotika jenis ganja. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Sunter Tanjung Priok Jakarta Utara.

Menurut keterangan resmi dari Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Habibie, S.I.K., M.H, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya peredaran ganja di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 1 Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi yang dicurigai.

“Kami mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di sekitar Sunter Tanjung Priok. Tim kemudian melakukan pengintaian dan pengawasan di lokasi hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang mencurigakan di daerah tersebut,” ungkap AKP Habibie.

Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengaku bernama MW, warga Jakarta Selatan, yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam tas milik tersangka.

Total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu: 3 (tiga) paket ganja dengan berat keseluruhan 5,09 gram bruto, 1 (satu) unit handphone yang diduga digunakan dalam transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, MW mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang bernama Bang (DPO) di kawasan Samudera Bahari, Tanjung Priok, dengan harga Rp150.000,-. Ia juga mengakui bahwa ganja tersebut akan digunakan bersama teman-temannya.

“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Habibie.

Adapun tindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain: Mengamankan pelaku beserta barang bukti, Melakukan pengecekan urine terhadap pelaku, Memeriksa saksi-saksi, Melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, Gelar perkara dan Menyusun administrasi penyidikan.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H.

Pelatihan Pamapta: Polres Tanjung Priok Dorong Personel Lebih Profesional & Tanggap

Jakarta , investigasihukumkriminal – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kemampuan sumber daya manusia di lingkungan Kepolisian, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan “Peningkatan Kemampuan Personel Pamapta” yang digelar di Ruang Rapat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Pelabuhan Tanjung Priok KOMPOL Supriyadi, S.H., M.H., yang juga bertindak sebagai narasumber utama.

Turut hadir sebagai narasumber pendamping: AKP Aji Mulyanto, S.H., Kasubbagbinops Bagops, IPDA Suhendra, Kanitkamsel Satlantas, BRIGADIR Aditia Juniardi Wibowo, S.H., M.H., Banit 4 Unit Gakkum Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat Polres, di antaranya: AKP Herman Fauzi, S.Sos., Kasubbagbinkar Bag SDM Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Eri Suroto, S.H., M.H., Kasubbagdalpers Bag SDM Polres Pelabuhan Tanjung Priok serta deluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Jajaran.

Dalam sambutannya, Kabag SDM KOMPOL Supriyadi, S.H., M.H., menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana untuk memperkuat kompetensi dan kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas kepolisian.

“Peningkatan kemampuan personel merupakan hal yang wajib bagi setiap anggota Polri agar mampu menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks, terutama dalam melayani masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar KOMPOL Supriyadi.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh personel semakin siap dan tanggap dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Cepat, Mudah, Ramah: Layanan SKCK Tanjung Priok Tuai Pujian

Pelabuhan Tanjung Priok,investigasihukumkriminal – Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat. Warga menilai pelayanan kini jauh lebih cepat, transparan, dan ramah dibandingkan sebelumnya.

Penerapan sistem antrean digital serta kehadiran petugas yang sigap membantu pemohon menjadi salah satu faktor yang membuat proses pembuatan SKCK semakin efisien dan nyaman.

Seorang warga Sunter Agung, Anisa Endrasasi, mengungkapkan kepuasannya terhadap pelayanan yang diterima.

“Proses pengurusan SKCK sekarang cepat sekali, tidak ribet, dan petugasnya ramah. Saya tidak mengalami kendala apa pun selama proses berlangsung,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Feri Januardi, warga Koja, Jakarta Utara. Ia menilai para petugas di bagian pelayanan SKCK sangat membantu masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem pendaftaran online.

“Saya sempat bingung saat awal mendaftar online, tapi petugas langsung sigap membantu sampai selesai. Pelayanannya sangat baik,” tuturnya.

Menanggapi apresiasi masyarakat tersebut, PS. Kauryanmin Satintelkam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Aiptu Eka Adiwijaya, S.H., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberikan kemudahan bagi warga.

“Kami terus berinovasi agar pelayanan SKCK berjalan cepat, mudah, dan bebas pungli. Peningkatan kualitas pelayanan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Dilokasi yang berbeda Kasatintelkam AKP Diondi Asido Manik, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa berbagai inovasi dan peningkatan pelayanan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap dapat terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, sekaligus menjadi contoh positif bagi satuan kerja lainnya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya.