investigasihukumkriminal, Bogor — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara Kemhan RI, Rumpin, Bogor, Sabtu (31/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Johnny Edison Isir yang baru dilantik sebagai Kadiv Humas Polri memperkenalkan diri sekaligus menyapa para wartawan yang mengikuti kegiatan retret. Dengan suasana hangat dan penuh keakraban, peraih Adhimakayasa Akpol 1996 ini berdiskusi langsung dengan insan pers mengenai peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kadiv Humas Polri mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan para wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat melalui karya-karya jurnalistik yang konstruktif.
“Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Irjen Pol Johnny Edison Isir.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari amanat konstitusi dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum.
“Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Meski demikian, Kadiv Humas Polri mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik.
“Namun kebebasan pers juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum dan etika jurnalistik,” pungkasnya.
Kegiatan silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia.
investigasiHukumKriminal, Cianjur – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur rawan Jalan Raya KM Jangari, tepatnya di Kampung Cikidang Bayabang Kec.Mande Kab.Cianjur, pada Sabtu (31/01) sekitar pukul 16:30 WIB. Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda PCX putih dan Honda Mio.
Menurut keterangan warga, motor PCX putih yang melaju dari arah utara terlihat zig-zag dengan kecepatan tinggi, diduga pengendara dalam kondisi mabuk. Dari arah selatan, motor Mio yang dikendarai Latif melaju normal. Benturan keras adu banteng pun tak terhindarkan.
Akibat tabrakan tersebut, motor Mio hancur berkeping-keping. Latif meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara pengendara PCX putih mengalami luka serius dan segera dilarikan warga ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Saat warga memberikan pertolongan, ditemukan kantong plastik di jok motor PCX putih, yang memperkuat dugaan pengendara dalam kondisi tidak sadar.
Warga sekitar menuturkan bahwa jalur KM Jangari memang dikenal sebagai jalur rawan kecelakaan. Mereka berharap agar para pengguna jalan lebih waspada, menjaga kecepatan, dan selalu menaati aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi. Kasus ini kini dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi dan penyebab kecelakaan.
Investigasihukumkriminal, Simalungun – Dalam rangka meningkatkan kesiapan personel menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara mengikuti kegiatan Latihan Pra Operasi (LatpraOps) Keselamatan Toba 2026 yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut berlangsung pada mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang PDDO Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.Kamis,29/01/2026
Saat dikonfirmasi pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WIB, Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., mewakili Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa keikutsertaan Polres Simalungun dalam LatpraOps ini merupakan bentuk kesiapan Polri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“LatpraOps Keselamatan Toba 2026 ini bertujuan menyatukan persepsi dan meningkatkan profesionalisme personel dalam pelaksanaan operasi di lapangan. Polri hadir untuk masyarakat, bukan hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan perlindungan kepada pengguna jalan,” ujar KOMPOL Imam Alriyuddin.
Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026 di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara. Operasi ini difokuskan pada upaya cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri.
“Melalui operasi ini, kami ingin menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Keselamatan adalah kebutuhan bersama, bukan hanya tanggung jawab polisi,” ucapnya.
Dalam kegiatan LatpraOps tersebut, Wakapolres Simalungun didampingi sejumlah pejabat utama Polres Simalungun, antara lain Kabag SDM KOMPOL Manaek Sahala Ritonga, S.H., M.H., Kabag Log KOMPOL Pandapotan Butar-butar, S.H., Kasat Samapta AKP Heddy Marpaung, S.H., Kasubbag BinOps AKP Riswan, KBO Sat Samapta IPTU Syahrial Lubis, Kanit Provost IPDA Hendrawan, S.Sos.I, serta Kanit Regident Sat Lantas IPDA Haris Fdh, S.H.
Sementara itu, kegiatan LatpraOps tingkat Polda Sumut dipusatkan di Aula Catur Prasetya Lantai 4 Mapolda Sumut, Medan, dan dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, S.I.K., M.H., Karo Ops Polda Sumut, para pejabat utama Polda Sumut, serta para Kabag Ops, Kasat Lantas, dan Kasat Reskrim jajaran Polda Sumut.
Dalam arahannya, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Toba 2026 harus dilaksanakan secara optimal dan profesional. Ia mengingatkan agar seluruh personel tidak menjadikan operasi ini sebagai rutinitas semata, tetapi sebagai kegiatan yang benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Laksanakan operasi ini dengan sebaik-baiknya. Kegiatan ini didukung anggaran negara, sehingga harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Jangan sampai menjadi formalitas belaka,” tegas Wakapolda dalam arahannya.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan terhadap SOP dalam setiap kegiatan razia dan penindakan. “Saat ini semua kegiatan mudah direkam dan diviralkan. Personel harus menguasai dasar hukum agar mampu menjelaskan kepada masyarakat saat melakukan penindakan,” ujarnya.
Menanggapi arahan tersebut, Wakapolres Simalungun menyatakan pihaknya siap melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026 sesuai dengan konsep yang telah ditetapkan. Menurutnya, operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, serta represif secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Sasaran operasi meliputi pengemudi, kendaraan, kondisi jalan, dan lingkungan. Kegiatan akan difokuskan pada sosialisasi keselamatan berlalu lintas, safety riding dan driving, pemeriksaan kelengkapan kendaraan, ramp check angkutan umum, hingga penindakan pelanggaran yang berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan,” ungkap KOMPOL Imam.
Ia menambahkan, sasaran khusus operasi akan difokuskan pada kendaraan angkutan umum seperti bus pariwisata dan kendaraan travel, pengemudi angkutan umum, serta perusahaan otobus dan badan usaha angkutan. Ramp check akan dilakukan di lokasi-lokasi strategis dengan mobilitas tinggi.
“Melalui LatpraOps ini, kami berharap seluruh personel Polres Simalungun memiliki kesiapan yang sama, pemahaman yang utuh, serta mampu melaksanakan operasi secara humanis dan profesional,” katanya.
Dengan mengikuti LatpraOps Keselamatan Toba 2026, Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk mendukung terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat bagi masyarakat Sumatera Utara, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat menuju Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
investigasihukumkriminal, Cianjur – Kepolisian Resor Cianjur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang kurir paket di Kecamatan Pasirkuda. Peristiwa ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait pengiriman barang dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD).
Kapolsek Pasirkuda menjelaskan, insiden bermula saat kurir mengantarkan paket COD ke rumah pemesan. Karena tidak ada orang di lokasi, korban kemudian menghubungi pihak keluarga melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut disalahartikan hingga memicu emosi dan berujung pada tindakan kekerasan.
Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan medis. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pelaku. Dua tersangka ditangkap di rumah masing-masing, sementara satu pelaku lainnya sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap pada malam hari.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Aparat juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi sistem COD serta mengedepankan komunikasi yang baik untuk menghindari kesalahpahaman serupa.
investigasihukumkriminal, Tanjung Priok – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada Personel berprestasi, di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Jumat, 30 Januari 2026.
Upacara dimulai pukul 14.00 WIB dan berlangsung dengan khidmat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Personel penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian, serta seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok selaku peserta upacara.
Dalam upacara tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada 35 personel, dengan perincian sebagai berikut: Satyalancana Pengabdian VIII Tahun sebanyak 13 personel Satyalancana Pengabdian XVI sebanyak 18 personel Satyalancana Pengabdian XXXII sebanyak 4 personel.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian personel Polri yang telah melaksanakan tugas secara terus-menerus, penuh tanggung jawab, serta tanpa catatan pelanggaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
investigasihukumkriminal, Cianjur – Penderitaan panjang dialami Muhamad Amin, warga Kampung Bungbulang RT 001 RW 007, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Selama 14 tahun ia berjuang melawan sakit yang dideritanya, dan lebih dari 6 tahun terakhir harus menjalani proses cuci darah rutin demi mempertahankan hidup.
Awalnya, Amin sempat terbantu dengan kepesertaan BPJS Kesehatan pemerintah. Namun, kartu tersebut kemudian dinyatakan nonaktif oleh pihak rumah sakit. Ia pun disarankan untuk beralih ke BPJS Mandiri berbayar, sebuah beban yang semakin berat di tengah kondisi ekonomi keluarga yang serba kekurangan.
Kehidupan Amin semakin sulit setelah ia bercerai dengan istrinya. Kini, ia tinggal bersama ibu kandung dan harus menanggung kebutuhan dua anaknya. Untuk membiayai pengobatan dan kebutuhan sehari-hari, Amin bahkan terpaksa menggadaikan rumah yang menjadi satu-satunya harta keluarga.
“Biaya hidup saja sudah tidak mampu, apalagi harus membayar BPJS mandiri. Saya berharap ada bantuan dari pemerintah agar bisa terus berobat,” ungkap Amin dengan penuh harap.
Kisah Amin menjadi potret nyata betapa beratnya perjuangan masyarakat kecil dalam mengakses layanan kesehatan. Di tengah keterbatasan ekonomi, ia tetap berusaha bertahan demi keluarga, sambil menunggu perhatian dan uluran tangan dari pemerintah maupun pihak terkait.
investigasihukumkriminal, Jakarta – Kepadatan kapal ikan di kolam dermaga Pelabuhan Muara Angke kembali menjadi sorotan setelah beredarnya video demo online di media sosial yang diunggah oleh pengusaha kapal ikan. Menyikapi hal tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan (UPPP) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta, melakukan koordinasi guna mencari solusi atas permasalahan tersebut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa koordinasi telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, pukul 12.00 WIB, bertempat di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Koordinasi tersebut melibatkan Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H. bersama Kepala UPPP Muara Angke, Mahad, terkait keluhan pengusaha kapal ikan James Wiling yang disampaikan melalui akun Facebook “James Mas”. Keluhan tersebut menyoroti sulitnya kapal keluar masuk kolam dermaga akibat kepadatan kapal yang berlebihan.
Menurut hasil koordinasi, saat ini kolam Pelabuhan Muara Angke memiliki luas sekitar 1.200 meter dengan kapasitas ideal sekitar 1.000 unit kapal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa jumlah kapal yang bersandar telah mencapai 2.564 unit, sehingga menyebabkan kondisi overload dan menghambat olah gerak kapal.
“Permasalahan utama yang sangat dirasakan para pengusaha kapal ikan adalah kepadatan kapal yang jauh melebihi kapasitas kolam pelabuhan,” ungkap AKBP Aris Wibowo dalam laporannya.
Selain itu, antrean pengisian BBM di SPBU Muara Angke turut memperparah situasi. Saat ini, SPBU hanya mampu melayani sekitar 6 hingga 8 kapal per hari, menurun dari sebelumnya yang bisa melayani 12 hingga 14 kapal per hari. Meski demikian, ketersediaan kuota BBM dipastikan tidak menjadi kendala.
Di Pelabuhan Muara Angke terdapat dua fasilitas pengisian BBM, yakni SPBU di Jalan Pendaratan Udang Dermaga Muara Angke dengan kuota 60.000 KL per tahun, serta SPBB Bintang Muara Jaya dengan kuota 7.000 KL per tahun.
Selain kepadatan kapal, terdapat sejumlah faktor lain yang menyebabkan banyak kapal tidak beroperasi, antara lain permintaan relaksasi aturan Vessel Monitoring System (VMS) bagi kapal di atas 30 GT, kondisi cuaca buruk, kapal yang tidak beroperasi selama lebih dari tiga tahun namun masih bersandar di kolam dermaga, serta aktivitas perbaikan kapal yang tidak pada tempatnya.
Faktor budaya juga turut memengaruhi, di mana sebagian besar pemilik kapal keturunan Tionghoa mempercayai hari baik untuk melaut setelah perayaan Imlek/Gong Xi Fa Cai pada 17 Februari 2026.
Selain itu, proses penerbitan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) juga masih menjadi kendala meskipun sekitar 90 persen SIPI di wilayah Muara Angke telah diterbitkan. Sebagai tindak lanjut, pihak UPPP Muara Angke bersama Polsek Kawasan Sunda Kelapa secara rutin melakukan penertiban kapal-kapal yang menumpuk di kolam dermaga guna membuka alur pelayaran, khususnya bagi kapal yang telah selesai mengisi BBM.
“Upaya penertiban dilakukan setiap hari agar mobilitas kapal tetap berjalan dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegas Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Muara Angke AIPTU Setiyono juga memberikan imbauan kepada para anak buah kapal (ABK) agar segera meninggalkan kolam dermaga setelah pengisian BBM selesai. Sementara itu, Unit Intelkam Polsek Kawasan Sunda Kelapa terus melakukan monitoring untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan permasalahan kepadatan kapal di Pelabuhan Muara Angke dapat segera terurai dan aktivitas pelayaran nelayan kembali berjalan normal.
investigasihukumkriminal, Bandung, 28 Januari 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (LSM GRASI) menyampaikan pernyataan sikap terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero). Pernyataan ini ditegaskan sebagai bentuk kontrol sosial, kepedulian publik, serta komitmen mendukung penegakan hukum dan tata kelola yang bersih.
Ketua Umum LSM GRASI, Mardi Malau, SP, menekankan bahwa PT KAI sebagai Badan Usaha Milik Negara memiliki kewajiban moral, hukum, dan administratif untuk mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan BBM, khususnya di wilayah DAOP II, dinilai berpotensi merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik.
Isi Pernyataan Sikap LSM GRASI
1. Mendesak PT KAI (Persero) membuka secara transparan seluruh data dan dokumen terkait pengadaan, distribusi, dan realisasi penggunaan BBM. 2. Menuntut dilakukannya audit menyeluruh, independen, dan objektif terhadap pengelolaan BBM di seluruh wilayah operasional PT KAI. 3. Menegaskan bahwa Direksi dan Manajemen PT KAI bertanggung jawab penuh atas setiap bentuk penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. 4. Meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi. 5. Menolak segala bentuk pembiaran, perlindungan, maupun upaya menutup-nutupi fakta terhadap oknum yang diduga terlibat. 6. Menyatakan siap mengawal, mengawasi, dan mengambil langkah konstitusional lanjutan sesuai ketentuan hukum apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti secara serius.
Mardi Malau menegaskan bahwa pernyataan sikap ini disampaikan secara konstitusional, demi kepentingan publik, dan untuk mewujudkan BUMN yang bersih, berintegritas, serta dipercaya rakyat.
Apabila tuntutan ini tidak direspons dengan serius, LSM GRASI berkomitmen menempuh langkah hukum lanjutan, termasuk pelaporan resmi kepada aparat penegak hukum serta pengawasan publik berkelanjutan.
Catatan Redaksi: Pernyataan sikap ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tata kelola energi di sektor transportasi nasional. Transparansi dan akuntabilitas PT KAI akan menjadi ujian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BUMN strategis.
Investigasihukumkriminal, Simalungun -Komandan Kodim 0207/Simalungun Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana, S.Sos., M.M.A.S., M.Han. memimpin langsung jalanya Rapat Koordinasi Pelaksanaan KKRI bertempat di Puskodal Koramil 08/BGN Jln. Asahan Km. 5,5 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Rabu (28/1/2026)
Rapat ini juga dihadiri oleh Kasdim 0207/SML Mayor Inf Prawoto, Para Pasi dan Para Danramil jajaran Kodim 0207/Simalungun
Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) adalah wadah pembinaan karakter, disiplin, dan kepemimpinan bagi generasi muda (khususnya siswa SMA/SMK) yang digagas oleh Kementerian Pertahanan dan TNI untuk mencetak kader bangsa yang tangguh dan patriotik. Program ini bertujuan menanamkan bela negara, wawasan kebangsaan, serta nilai Pancasila untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin menumbuhkan semangat kebersamaan, cinta tanah air, dan tanggung jawab sosial di kalangan generasi muda. Mereka inilah yang kelak akan memegang tongkat estafet perjuangan bangsa,” ungkap Letkol Inf. Gede Agus Dian Pringgana
Dandim juga menyampaikan bahwa tantangan generasi muda saat ini semakin kompleks di tengah kemajuan teknologi, sehingga pentingnya kegiatan ini untuk pembinaan yang memadukan aspek kedisiplinan, kebangsaan, dan kepedulian sosial.
“Kami ingin anak-anak muda kususnya yang ada di Wilayah Kodim 0207/Simaungun, tidak hanya cerdas secara, tetapi juga memiliki karakter kuat, semangat juang, dan empati terhadap sesama,” ungkapnya
Kegiatan KKRI ini nantinya diikuti oleh peserta dari berbagai sekolah antara lain pelajar SMKN 1 Pematangsiantar, SMKN 2 Pematangsiantar l, SMK SWST Bintang Timur Pematangsiantar dan SMK SWST Kartika Pematangsiantar
Selain kegiatan fisik dan edukatif, peserta juga mendapatkan pembekalan wawasan kebangsaan dari para pembina TNI dan tokoh masyarakat. Tujuannya agar generasi muda memahami nilai-nilai Pancasila, sejarah perjuangan bangsa, serta pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Investigasihukumkriminal, Simalungun — Komitmen TNI dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba terus ditunjukkan secara nyata. Personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda wilayah Kabupaten Simalungun, pada Selasa (27/1/2026).
Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah kosong yang beralamat di Kompleks RS Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun. Dari lokasi tersebut, personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkotika.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial MN (36), IS (41), dan DK (31), yang seluruhnya berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di wilayah Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dari tangan para terduga, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket besar narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 6,79 gram, lima paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 0,81 gram, satu butir pil ekstasi warna hijau, beberapa unit telepon genggam, uang tunai, alat hisap (bong), plastik klip berbagai ukuran, kaca pirek, timbangan digital, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Total berat bruto sabu-sabu yang diamankan dari lokasi pertama mencapai 7,67 gram.
Selang beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 17.05 WIB, personel Unit Intel Kodim 0207/Simalungun kembali melakukan pengamanan terhadap empat orang yang diduga terlibat sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Penindakan kedua ini berlangsung di Huta IV Nagori Sidotani, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.