Polres Simalungun Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Di Pamatang Simalungun

Investigasihukumkriminal Simalungun – Kepolisian Resor Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SIS (43) diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Jum’at, 06/02/2026

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 2 Februari 2026 sekira pukul 23.00 WIB, bertempat di depan warung kopi yang terletak di Jalan Musa Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bangun AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Bangun memerintahkan Kanit Reskrim beserta personel Polsek Bangun untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Setibanya di TKP sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melihat seorang pria sedang duduk di depan warung kopi dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan identitas.

Pria tersebut mengaku bernama Syahru Imran Silitonga, warga Jalan Sitalasari No. 61, Nagori Pamatang Simalungun. Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sebuah batu di bawah meja tempat terduga pelaku duduk. Setelah diperiksa, di bawah batu tersebut ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 (enam) plastik klip sedang berisi diduga sabu, 1 (satu) plastik klip besar kosong, 1 (satu) plastik klip sedang kosong, serta 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna hitam biru milik terduga pelaku.

Di hadapan petugas dan para saksi, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan sengaja disimpan di bawah batu untuk mengelabui petugas.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dalam perkara ini, Pemerintah Republik Indonesia menjadi pihak yang dirugikan.

Sebagai langkah lanjutan, penyidik akan melakukan penahanan terhadap tersangka, menerbitkan laporan polisi dan administrasi penyidikan, melaksanakan gelar perkara, serta memproses berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengajak masyarakat agar aktif memberikan informasi demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

11 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Pemerintah Pastikan Pasien Cuci Darah Tetap Dilayani

investigasihukumkriminal, CIANJUR – Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan akan segera mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) khusus bagi pasien cuci darah. Langkah ini diambil menyusul penonaktifan sedikitnya 11 juta peserta PBI program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berdampak langsung pada lebih dari 100 pasien cuci darah di berbagai daerah.

Penonaktifan kepesertaan tersebut sebelumnya menimbulkan keresahan karena dilakukan tanpa pemberitahuan. Akibatnya, sejumlah pasien yang rutin menjalani terapi cuci darah kehilangan akses pengobatan secara mendadak dan ditolak oleh rumah sakit.

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk segera melakukan reaktivasi. “Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS,” ujar Agus saat ditemui di Bandung Barat, Jumat (5/2/2026).

Agus menambahkan, mulai hari ini rumah sakit di seluruh Indonesia tidak diperkenankan menolak pasien cuci darah yang membutuhkan layanan kesehatan. “Saya minta pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena yang kemarin diblokir itu akan segera direaktivasi kembali,” tegasnya.

Fenomena pasien yang kesulitan akses layanan juga terlihat di RSUD Sayang Cianjur. Sejumlah pasien cuci darah di rumah sakit tersebut berbondong-bondong mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur untuk mengurus aktivasi kembali kepesertaan BPJS PBI mereka. Antrean panjang terjadi karena banyak pasien khawatir kehilangan jadwal rutin terapi cuci darah yang sangat vital bagi kelangsungan hidup mereka.

Agus menjelaskan bahwa pasien cuci darah yang datang ke rumah sakit cukup diberi tanda khusus agar proses pengaktifan kembali bisa dilakukan secepatnya. “Jadi kalau mereka sudah masuk, segera akan kita reaktivasi. Kita sudah minta kepada BPJS khusus pasien-pasien cuci darah untuk diberi tanda supaya secepatnya secara nasional bisa kita reaktivasi semua,” tandasnya.

Langkah pemerintah ini diharapkan dapat mengembalikan hak pasien cuci darah atas layanan kesehatan yang sempat terganggu, sekaligus memastikan keberlangsungan program JKN bagi masyarakat miskin dan rentan.

Siswa SD Meninggal di NTT, Aparatur Publik Dikritik Terlalu Prosedural

investigasihukumkriminal, JAKARTA, 6 Februari 2026 – Kasus meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur (NTT) memunculkan sorotan tajam terhadap etika aparatur pelayanan publik. Pengamat pelayanan publik, Dr. Genius Umar, menilai banyak aparatur terlalu terjebak pada prosedur administratif sehingga mengabaikan aspek kemanusiaan.

“Banyak aparatur takut salah administrasi, takut temuan audit, sehingga diskresi kemanusiaan hilang,” ujar Genius, Dosen Magister Administrasi Publik Universitas Negeri Padang (UNP), kepada investigasihukumkriminal.com, Jumat (6/2).

Menurutnya, kondisi ini kerap terjadi di level pelaksana lapangan. Aparatur garis depan seharusnya berfungsi sebagai sistem peringatan dini terhadap masalah sosial. “Perubahan perilaku anak dan penurunan semangat belajar adalah sinyal sosial. Sinyal tersebut tidak boleh diabaikan oleh guru maupun aparat desa,” tegasnya.

Namun dalam praktiknya, sinyal itu sering tidak tertangkap oleh sistem data. “Pelayanan publik gagal bukan karena tidak ada aturan, tetapi karena mekanisme deteksi dini tidak berjalan,” tambah Genius. Ia menekankan bahwa pelayanan publik yang etis tidak bisa bersikap netral, melainkan harus berpihak pada kelompok paling rentan.

Genius juga mengkritisi kecenderungan negara menunggu laporan warga. “Negara seharusnya aktif menjemput kerentanan sosial,” ucapnya. Ia menilai pendekatan prosedural semata justru memperlemah perlindungan warga miskin. Aparatur, menurutnya, memiliki mandat etis untuk memberi perlakuan berbeda pada kondisi yang tidak setara.

Pemerintah Akui Keterbatasan

Menanggapi kritik tersebut, pemerintah daerah mengakui masih ada keterbatasan kapasitas aparatur. Pendamping sosial dan tenaga lapangan dinilai belum merata, namun pemerintah berkomitmen meningkatkan pelatihan aparatur agar lebih responsif terhadap kerentanan sosial.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, bahkan dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah provinsi maupun Kabupaten Ngada gagal dalam mengurus warganya. “Ini kan kita tidak tahu apa yang salah, tapi peranata sosial kita berarti gagal urus model beginian. Pemerintahan kita juga gagal, provinsi sama, Kabupaten Ngada juga sama,” ujarnya saat peresmian Fakultas Kedokteran Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang, Rabu (4/2).

Alarm Serius

Peristiwa tragis ini disebut menjadi alarm serius bagi jajaran pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pelayanan publik. Kritik para pengamat dan pengakuan pemerintah diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat etika aparatur, agar pelayanan publik tidak sekadar administratif, tetapi juga berpihak pada kemanusiaan.

Sinergitas Polres Nagan Raya dan TNI Cegah Penambangan Ilegal

investigasihukumkriminal, Nagan Raya – Polres Nagan Raya bersama unsur TNI menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah aktivitas penambangan tanpa izin (illegal mining) di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Pada Rabu (4/1/2026) sore, personel gabungan melaksanakan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik rawan penambangan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB ini melibatkan jajaran Polres Nagan Raya, Kodim 0116/Nagan Raya, Denpom IM/2 Meulaboh, Yon TP 856/SBS, Korem 012/TU, Polsek Seunagan Timur, Polsek Beutong, Koramil Seunagan Timur, serta Koramil Beutong. Aksi lapangan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Turut hadir sejumlah perwira yang mewakili satuan masing-masing, di antaranya Kapten Infanteri Abdi Anto Rusdi Desky (Pasi Intel Yonif TP 856/SBS), Kapten CPM Hendra Sucipta (Pasilippamfik Denpom IM/2 Meulaboh), Lettu Inf Dharmawan (Dan Unit Intel Kodim 0116/Nagan Raya), Serma Wanda DS (Unit Intel Korem 012/TU), Ipda Murdani, S.H. (Kapolsek Beutong), Iptu Mursal, S.I.P. (Kapolsek Seunagan Timur), serta Aipda Jufriadi Ruslan, S.AB. (Ka Team Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya).

Spanduk bertema “Polres Nagan Raya dan Kodim 0116/Nagan Raya Menghimbau Supaya Tidak Melakukan Kegiatan Penambangan Tanpa Izin” dipasang di titik strategis yang rawan aktivitas penambangan ilegal, seperti Desa Pante Ara, Blang Baro Rambong, Panton Bayam (Kecamatan Beutong), Desa Kande dan Kila (Kecamatan Seunagan Timur), serta Desa Alue Buloh (Kecamatan Seunagan).

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas TNI–Polri dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.

“Penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dan mendukung upaya penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah preventif akan terus dilakukan melalui sosialisasi, patroli, dan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku penambangan ilegal sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain pemasangan spanduk, personel gabungan juga memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Ke depan, Polres Nagan Raya bersama TNI berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penindakan guna menekan praktik penambangan ilegal di wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya.

Sumber: Humas Res Nara / Metapa

Kasat Lantas Polres Simalungun Laksanakan Pengecekan Urin Pengemudi Angkutan Umum Dan Sosialisasi Operasi Keselamatan Toba 2026

Investigasihukumkriminal Simalungun – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026, Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU DEVI SIRINGO-RINGO, S.H., S.Sos., M.H., bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan pengecekan urin kepada para pengemudi angkutan umum serta sosialisasi keselamatan berlalu lintas, yang bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kamis,05/02/2026

Kegiatan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Mako Polsek Tanah Jawa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh IPTU Devi Siringo-ringo, S.H., S.Sos., M.H. selaku Kasat Lantas Polres Simalungun, dan diikuti oleh personel Polres Simalungun, Polsek Tanah Jawa, serta instansi terkait seperti BNN Simalungun, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan pengecekan urin terhadap 30 (tiga puluh) orang pengemudi angkutan umum sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pengemudi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pengemudi dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika, sehingga tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penyalahgunaan zat terlarang.

Selain pemeriksaan urin, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengemudi, agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan penumpang, serta menjaga kondisi fisik dan kesehatan saat berkendara. Para pengemudi juga diarahkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, memastikan kelayakan jalan kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan pengecekan urin kepada para pengemudi angkutan umum serta sosialisasi dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2026 ini dilaksanakan oleh jajaran Polres Simalungun dan didukung oleh instansi terkait, dengan personel sebagai berikut:

KOMPOL Banuara Manurung, S.H. – Kapolsek Tanah Jawa
AKP Carles Hartono Nababan, S.H. – Kasat Res Narkoba Polres Simalungun
IPTU Devi Siringo-ringo, S.H., S.Sos., M.H. – Kasat Lantas Polres Simalungun
IPTU N.H. Simanjuntak, S.H., M.H. – KBO Sat Lantas Polres Simalungun
IPDA Ganda Marito Alam Damanik – Kanit Patroli Sat Lantas Polres Simalungun
IPDA Juli Master Saragih, S.H., M.H. – Kanit II Sat Res Narkoba Polres Simalungun
Personel Sat Lantas Polres Simalungun:
7. AIPTU Efendi Silaen
8. AIPTU Tamrin Roy Simanjuntak
9. AIPTU Jhon Purba
10. AIPDA Fachrul Zihat
11. AIPDA Ropen
12. BRIGADIR Erwin Huta Hulu
13. BRIGADIR Eko
14. BRIPTU M. Geraldo Saragih, S.H.
Personel Sat Res Narkoba Polres Simalungun:
15. AIPDA Andi Samuel Nainggolan, S.H.
16. BRIGADIR Lahi Sepana Silalahi, S.H.
Personel Polsek Tanah Jawa:
17. Anggota Polsek Tanah Jawa
Instansi Terkait:
18. Roy Gokma Silalahi – Jasa Raharja
19. Haikal – Jasa Raharja
20. Primando Sinaga – BNN Kabupaten Simalungun
21. Brayen – BNN Kabupaten Simalungun
22. Firdaus Girsang – Kepala Dinas Perhubungan
23. Rijal Nasution – Kepala Seksi Audit Keselamatan Berlalu Lintas
24. Joki Sinaga – Dinas Perhubungan
25. Ali Hanafi – Dinas Perhubungan
26. Ringkas Tarigan – Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari para pengemudi angkutan umum. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengemudi dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun.

Adapun kondisi cuaca pada saat kegiatan berlangsung adalah cerah, sehingga mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Helm SNI kepada Pedagang dalam Ops Keselamatan Jaya 2026

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satgas Preemtif Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan Ops Keselamatan Jaya 2026 dengan membagikan helm keselamatan berstandar SNI kepada pedagang pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di Halaman Terminal Penumpang Pelni, Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatgas Preemtif AKP Sudirman Agus, S.H., M.H., didampingi personel Satgas Preemtif Polres Pelabuhan Tanjung Priok, PFSO PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, serta Security PT PDS.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memberikan imbauan dan edukasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, tetapi juga secara langsung membagikan helm keselamatan berstandar SNI kepada pedagang yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya para pedagang, agar selalu mengutamakan keselamatan diri dan tertib dalam berlalu lintas,” ujar AKP Sudirman Agus di sela-sela kegiatan.

Melalui kegiatan Ops Keselamatan Jaya 2026 ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan helm sebagai perlindungan utama saat berkendara, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pencuri Motor Ternyata Teman Korban Sendiri

Investigasihukumkriminal Simalungun – Aksi heroik Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun kembali membuahkan hasil. Tim berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang ternyata adalah teman dekat korban. Penangkapan dilakukan setelah pelaku buron selama sebulan lebih.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, mengonfirmasi penangkapan tersebut saat dihubungi, Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 20.20 WIB. “Tim Unit Jatanras kami berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor beserta barang buktinya. Ini membuktikan profesionalisme anggota kami dalam mengayomi masyarakat,” ujar Kasat Reskrim dengan penuh kebanggaan.

Kasus ini berawal dari kejadian pada Selasa, 30 Desember 2025, dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah kosong di Jalan Sibatu Batu, Perum Manutur Indah Resident 2, Nagori Simbolon Tengkoh, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun. Saat itu, MS, warga Perum Sibatu Batu, Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, sedang beristirahat bersama tersangka berinisial RS dan saksi lainnya di rumah tersebut.

Ketika MS terbangun pada siang harinya, tepatnya pukul 13.00 WIB, ia dikejutkan dengan hilangnya sepeda motor kesayangannya. Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi BK 4097 TBO, nomor rangka MH1JM021XMK082080, dan nomor mesin JM02E1082193 sudah lenyap dari tempat parkir.

“Awalnya korban bingung dan langsung bertanya pada saksi berinisial S yang juga ada di lokasi. Ternyata, tadi pagi RS sudah kabur dengan membawa motor Scoopy dan beberapa pakaian korban,” ungkap Kasat Reskrim menceritakan kronologi awal kejadian.

Merasa dirugikan hingga Rp19 juta, MS akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Simalungun pada Selasa, 6 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB. Laporan polisi dengan nomor LP/B/06/I/2026/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut pun resmi dibuat.

Tidak ingin kasus ini berlarut-larut, Unit I Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun langsung turun tangan. Kepala Unit I Jatanras, IPTU Ivan Roni Purba, SH, MH, yang memimpin tim langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak. Berbekal pengalaman dan kerja keras tim Sidik Sakti Indra Waspada Jatanras Polres Simalungun, kami terus melacak keberadaan pelaku,” ucap Kanit Jatanras menjelaskan upaya timnya.

Kerja keras tim membuahkan hasil. Pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, Unit Operasional Jatanras mendapat informasi akurat tentang keberadaan RS. Pelaku diketahui sedang bersembunyi di Komplek Bukit Maraja Bangun, tepatnya di Barak TIWI.

“Begitu dapat info tersebut, kami langsung berangkat ke lokasi. Saya memimpin langsung operasi penangkapan ini bersama tim,” kata IPTU Ivan Roni Purba dengan tegas.

Sesampainya di TKP, tim langsung melakukan penangkapan terhadap Rian Sutrisno alias Igris, pria 31 tahun tanpa pekerjaan tetap yang beralamat di Jalan Kol Komplek SD Inpres, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang Siantar.

“Penangkapan berjalan lancar. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami amankan,” ungkap Kanit Jatanras.

Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa nomor polisi, dengan nomor rangka MH1JM021XMK082082 dan nomor mesin JM02E1082193. Motor yang sempat hilang selama sebulan tersebut akhirnya kembali ke tangan pemiliknya.

“Kami langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut,” kata Kanit Jatanras.

Saat ini, tersangka RS telah menjalani serangkaian pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara. Tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Kasat Reskrim AKP Herison Manullang mengapresiasi kerja keras timnya dan mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada. “Kasus ini mengajarkan kita bahwa kejahatan bisa datang dari siapa saja, bahkan orang terdekat. Kami sudah melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan dan terus berkomitmen melayani masyarakat,” pungkas Kasat Reskrim menutup keterangannya.

Polres Priok Gelar Apel, Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wujudkan Kamseltibcarlantas

Investigasihukumkriminal Jakarta Utara – Satgas Preemtif  Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menggelar sosialisasi Operasi Keselamatan Jaya 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelajar terhadap peraturan lalu lintas.

Sosialisasi dilaksanakan pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di SMPN 261 Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara. Sosialisasi dilakukan oleh Satgas Preemtif pimpinan AKP Sudirman Agus, S.H., M.H.

Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan kepada para siswa dan siswi SMPN 261, agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

AKP Sudirman menyampaikan,
melalui Operasi Keselamatan Jaya 2026 ini, kami mengedepankan langkah preemtif dan preventif dengan memberikan edukasi langsung kepada anak sekolah. Tujuannya agar pengguna jalan semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Pelabuhan Muara Angke dan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara dapat ditekan, serta tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, “ujarnya.

Operasi Keselamatan Jaya 2026 sendiri bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan edukatif dan persuasif kepada pelajar dan masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung tertib, dan lancar. Pelajar terlihat antusias menerima imbauan yang disampaikan oleh petugas dan terjadi interaksi yang aktif dengan tanya jawab dari pelajar kepada Kasatgas Preemtif.

Maksud dan tujuan dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran berlalu lintas pelajar dan masyarakat semakin meningkat sehingga dapat tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara.

Polres Priok Gelar Apel, Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wujudkan Kamseltibcarlantas

Investigasihukumkriminal Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Jaya 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, sebagai bagian dari operasi kepolisian terpusat yang digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Jaya 2026 dipimpin oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K., di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang diikuti Pejabat Utama, Perwira, Brigadir, ASN dan TNI  serta Stakeholder Pelabuhan Tanjung Priok.

Adapun Operasi Keselamatan Jaya 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan menjelang Ops Ketupat Jaya 2026”, dengan tujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban di jalan raya, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok

Kompol Yudi menegaskan, bahwa operasi ini tidak berorientasi pada penindakan semata, melainkan mengedepankan upaya membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Sasaran operasi difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Keselamatan Jaya 2026 mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara proporsional. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dilakukan secara berkelanjutan, disertai peningkatan kehadiran personel di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Penegakan hukum dilaksanakan secara profesional dan humanis dengan memaksimalkan penggunaan ETLE statis dan mobile, Drone Patrol Presisi, serta penindakan manual secara selektif. Melalui langkah ini, diharapkan dapat terwujud Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Wakapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dan keselamatan berlalu lintas, serta tidak ragu menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada pihak kepolisian melalui call center 110, tutupnya.

Wakapolres Simalungun Hadiri Groundbreaking Rumah Tahfiz Quran Haji Sugiat Santoso

Investigasihukumkriminal Simalungun – Pondok Pesantren Tuan Guru Batak Serambi Babussalam di Nagori Jawa Tonga, Kecamatan Hatonduhon, Kabupaten Simalungun menjadi saksi momen bersejarah peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfiz Quran Haji Sugiat Santoso, Acara yang dihadiri ratusan undangan ini turut disaksikan langsung oleh Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., mewakili Kapolres Simalungun.Minggu,01/02/2026

Kegiatan groundbreaking yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri sederet pejabat tinggi, mulai dari Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dr. H. Sugiat Santoso, SE, M.S.P., Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, SE, MM, hingga Walikota Pematang Siantar Wesly Silalahi, S.H., M.KN. Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan besarnya dukungan terhadap pembangunan pendidikan Islam di Simalungun.

“Kegiatan groundbreaking pembangunan Rumah Tahfiz Quran ini merupakan momen penting bagi kemajuan pendidikan Islam di Simalungun. Kami dari Polres Simalungun turut mendukung penuh setiap kegiatan positif yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan agama,” ujar Wakapolres Simalungun Kompol Imam Alriyuddin, S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu sore sekitar pukul 14.14 WIB.

Kompol Imam menjelaskan bahwa kehadiran jajaran Polres Simalungun dalam acara ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi wujud nyata dukungan institusi kepolisian terhadap pengembangan lembaga pendidikan keagamaan. “Rumah Tahfiz Quran sangat penting untuk mencetak generasi Qurani yang berakhlak mulia. Polri mendukung penuh program-program pendidikan yang membangun karakter bangsa,” ungkapnya dengan antusias.

Tuan Guru Batak Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Rahmaniy Rajagukguk, M.A., juga menyampaikan apresiasinya kepada Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Dr. H. Sugiat Santoso yang telah bersedia memberikan bantuan untuk pembangunan Rumah Tahfiz Quran di Pondok Pesantren Tuan Guru Batak. “Kami mengapresiasi kepedulian Bapak Haji Sugiat Santoso terhadap pendidikan Islam. Semoga pembangunan ini dapat segera terealisasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Acara yang berlangsung di kompleks Pondok Parsulukan Tuan Guru Batak Serambi Babussalam ini diawali dengan peringatan Isra Mikraj pada pukul 09.00 WIB. Setelah itu, dilanjutkan dengan prosesi peletakan batu pertama yang dipimpin langsung oleh Tuan Guru Batak Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Rahmaniy Rajagukguk, M.A., didampingi para tamu kehormatan.

“Acara berlangsung sangat khidmat dan tertib. Seluruh peserta yang hadir begitu antusias menyaksikan momen bersejarah ini. Suasana penuh kekhusyukan saat peringatan Isra Mikraj dan penuh suka cita saat peletakan batu pertama,” ucap Kompol Imam menggambarkan suasana.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga, Wakil Walikota Pematang Siantar Herlina, Ketua MUI Kabupaten Simalungun Drs. Ki. H. Darjat Purba, S.H., M.M., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Bona Uli Rajagukguk, S.H., serta Wakapolres Pematang Siantar Kompol Budiono Saputro, S.H., M.M.

Kompol Imam juga menyebutkan bahwa kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dengan Tuan Guru Batak bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat Simalungun. “Silaturahmi seperti ini sangat penting untuk mempererat tali persaudaraan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah,” jelasnya.

Dari unsur TNI, hadir perwakilan Danrem Pantai Timur yang diwakili Letda Haris Khan, Dandim 0207 Simalungun yang diwakili Kapten Inf Suheri, serta Wadan Den POM Siantar Mayor Cpm Syafrudin Hutasuhut. Kehadiran sinergitas TNI-Polri ini memperkuat jaminan keamanan acara.

“Pengamanan acara ini dikendalikan langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa Kompol Banuara Manurung, S.H., sesuai Surat Perintah Kapolres Simalungun. Kami menurunkan 44 personel untuk memastikan kelancaran dan keamanan acara,” ungkap Kompol Imam.

Menurutnya, dari sekitar 300 peserta yang hadir, tidak ada satu pun insiden yang mengganggu jalannya acara. “Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan kondusif. Situasi kamtibmas aman terkendali dari awal hingga akhir acara,” katanya dengan rasa syukur.

Acara ditutup dengan doa yang dipimpin Ketua MUI Kabupaten Simalungun pada pukul 11.30 WIB, dilanjutkan sesi foto bersama dan temu ramah para undangan. “Kegiatan berakhir pukul 12.00 WIB dalam suasana penuh kekeluargaan,” pungkas Kompol Imam mengakhiri perbincangan.

Pembangunan Rumah Tahfiz Quran ini diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan Al-Quran yang berkualitas dan melahirkan generasi penghafal Quran yang berakhlak mulia di Kabupaten Simalungun.