Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Internasional Narkotika Etomidate

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika Golongan II jenis etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik, dikenal sebagai liquid zombie. Kasus ini terhubung dengan jaringan internasional.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H. menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberantas narkoba, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto poin ke-7, yakni memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika. Atas informasi tersebut, Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan,” ujar AKBP Aris dalam konferensi pers, Senin (9/2/2026).

Penangkapan Tersangka

  • 13 Januari 2026: Polisi menangkap tersangka R (35) di sebuah hotel di Jakarta Barat.
  • Barang bukti: 333 cartridge berisi etomidate dalam tiga merek berbeda, serta tiga unit telepon genggam.
  • R mengaku menerima 5.139 cartridge di Jambi (10 Desember 2025), dengan 4.806 di antaranya telah didistribusikan ke Jakarta dan sekitarnya atas perintah seseorang berinisial K (DPO). R menerima upah Rp30 juta.

Pengembangan Kasus

  • 30 Januari 2026: Polisi menangkap tiga tersangka lain, RP (32), MR (25), dan N (37), di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
  • Barang bukti: 5.095 cartridge berisi etomidate, dua mobil (Chevrolet Captiva dan Nissan X-Trail), delapan telepon genggam, paspor, STNK, serta tiket pesawat rute Kuala Lumpur–Kualanamu.
  • Dari keterangan tersangka, narkotika masuk melalui Tanjung Balai, Sumatera Utara, lalu dibawa ke Jakarta untuk diedarkan.

Total Barang Bukti

  • 5.428 cartridge rokok elektrik berisi etomidate
  • 11 unit telepon genggam
  • 2 kendaraan roda empat
  • 1 tiket pesawat internasional

Polisi akan menelusuri aliran dana dan aset para pelaku melalui koordinasi dengan PPATK untuk mengungkap aktor intelektual di balik jaringan internasional.

Kapolres menegaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025, etomidate resmi masuk narkotika Golongan II. Penyalahgunaan zat ini dapat menyebabkan pingsan mendadak, kejang, hingga kematian.

Para tersangka dijerat Pasal 119 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, serta UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun, serta denda hingga Rp8 miliar.

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil memutus mata rantai distribusi dan menyelamatkan lebih dari 30.000 jiwa,” tegas AKBP Aris.

Sepanjang Januari–Februari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mengungkap 11 kasus narkoba dengan 19 tersangka. Polres juga melaksanakan tes urine terhadap seluruh personel sebagai bentuk komitmen internal.

Menutup konferensi pers, Kapolres mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan aktif melaporkan penyalahgunaan melalui Contact Center Polri 110.
“Perang terhadap narkoba belum usai. Negara tidak boleh kalah. Polri berkomitmen melindungi generasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Kualitas Pelayanan Publik RSUD Sayang Cianjur Kembali Disorot

Slogan ‘Someah’ Dipertanyakan, Fasilitas RSUD Sayang Cianjur Dikeluhkan Warga

investigasihukumkriminal, Cianjur, Jawa Barat – Kualitas pelayanan publik kembali menjadi sorotan setelah kondisi salah satu fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang, Cianjur, dinilai kurang terawat dan membahayakan keselamatan pasien maupun pengunjung.

Beginilah penampakan plafon di salah satu area RSUD Sayang. Material plafon terlihat mengalami kerusakan parah akibat rembesan air yang terus-menerus. Tidak hanya berlubang, sebagian besar area di sekitar kerusakan juga berubah warna menjadi hitam akibat jamur yang menebal. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu kualitas udara dan kesehatan pernapasan bagi orang-orang yang berada di area tersebut, terlebih lokasinya berada di lingkungan rumah sakit.

Warga dan pengunjung menyayangkan hal ini, mengingat RSUD Sayang membawa slogan “Someah” yang seharusnya mencerminkan kenyamanan dan keramahan, bukan hanya dari pelayanan tenaga medis, tetapi juga dari kelayakan fasilitas bangunan.

“Khawatir ya, apalagi kalau hujan deras, takutnya tiba-tiba ambruk pas ada orang lewat di bawahnya. Harusnya rumah sakit kan steril dan bersih, tapi kalau lihat plafonnya berjamur begini jadi seram,” ujar salah seorang pengunjung.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap pihak manajemen RSUD Sayang Cianjur maupun Dinas Kesehatan setempat segera mengambil langkah cepat untuk memperbaiki kerusakan tersebut sebelum menimbulkan insiden yang tidak diinginkan.

Dari Cianjur, Jawa Barat, tim liputan melaporkan.

Jaga Pintu Masuk Simalungun Polsek Bosar Maligas Tangkap Pengedar Sabu Dari Kisaran

Investigasihukumkriminal Simalungun – Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Simalungun dengan menangkap seorang pengedar sabu berinisial HS (31) di kawasan Ujung Padang yang merupakan pintu masuk utama Kabupaten Simalungun. Tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,15 gram yang diperolehnya dari Kisaran, Sabtu sore (7/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni G. Silalahi, S.H. saat dikonfirmasi pada Minggu malam pukul 22.10 WIB menegaskan pentingnya menjaga wilayah Ujung Padang sebagai pintu masuk Simalungun dari jalur lintas Sumatera. “Ujung Padang adalah pintu masuk utama Kabupaten Simalungun dari jalur lintas Sumatera, khususnya dari arah Kisaran dan Medan. Polsek Bosar Maligas berkomitmen penuh menjaga pintu masuk ini agar tidak kemasukan narkoba. Penangkapan ini adalah bukti kewaspadaan kami,” ujar Kapolsek Sonni dengan tegas.

Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas IPDA Roy Jansen O. Sunggu, S.H. menjelaskan posisi strategis wilayah Ujung Padang yang menjadi perhatian khusus dalam pemberantasan narkoba. “Wilayah Ujung Padang yang kami jaga adalah pintu masuk utama Simalungun. Banyak lalu lintas kendaraan dari luar kabupaten melewati sini, termasuk kemungkinan pengedar narkoba. Karena itu kami sangat waspada dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat,” ungkap Kanit Reskrim Roy.

Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Informasi menyebutkan bahwa di Nagori Bangun Sordang, Kecamatan Ujung Padang sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

“Kami mendapat informasi bahwa di Nagori Bangun Sordang sering ada transaksi narkoba. Lokasi ini strategis karena berada di jalur lintas, mudah bagi pengedar dari luar daerah untuk masuk dan bertransaksi. Kami langsung merespon informasi ini dengan serius,” ujar IPDA Roy menjelaskan latar belakang operasi.

Kapolsek Bosar Maligas langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Tim langsung bergerak menuju TKP dan tiba sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kami paham bahwa pintu masuk Simalungun harus dijaga ketat. Jangan sampai narkoba dari luar daerah masuk dan beredar di wilayah kita. Itu sebabnya kami langsung turun ke lapangan begitu ada informasi,” jelas Kanit Reskrim Roy menjelaskan kecepatan respon.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda CB 150 warna hitam. Petugas langsung memberhentikan sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan.

“Kami melihat ada pengendara motor yang mencurigakan. Di wilayah pintu masuk seperti ini, kami harus ekstra waspada terhadap orang-orang asing atau yang mencurigakan. Kami langsung memberhentikan dan memeriksanya,” ujar IPDA Roy.

Dari penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di kantong celana sebelah kanan tersangka. Ditemukan 1 buah kotak putih berisi 1 paket plastik klip sedang dan 1 paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto 1,15 gram, serta 9 plastik klip kecil kosong.

“Barang bukti yang kami temukan membuktikan bahwa narkoba ini memang dibawa dari luar untuk diedarkan di Simalungun. Untungnya kami berhasil menangkapnya di pintu masuk sebelum sempat menyebar luas,” ungkap Kanit Reskrim Roy.

Petugas juga mengamankan 1 buah tas sandang berwarna coklat berisi uang tunai Rp215.000 diduga hasil penjualan narkoba, 1 unit handphone merek Vivo warna hitam, 1 buah charger berwarna putih, serta sepeda motor Honda CB 150 warna hitam yang digunakan tersangka.

Saat diinterogasi, tersangka HS mengaku memperoleh sabu dari seorang laki-laki berinisial W, warga Kota Kisaran. “Tersangka mengaku mendapat sabu dari Kisaran. Ini membuktikan bahwa narkoba memang dibawa dari luar masuk ke Simalungun melalui jalur lintas. Ini yang kami waspadai dan kami berhasil gagalkan,” tegas IPDA Roy.

Kapolsek Bosar Maligas menegaskan komitmen menjaga pintu masuk Simalungun dari peredaran narkoba. “Ujung Padang adalah pintu masuk strategis yang harus dijaga ketat. Kami tidak akan membiarkan narkoba dari luar masuk dan meracuni anak-anak Simalungun. Polsek Bosar Maligas akan terus waspada dan responsif menjaga pintu masuk wilayah kami,” ujar Kapolsek Sonni dengan tegas.

Saat ini tersangka HS beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami akan koordinasi dengan Sat Res Narkoba untuk pengembangan kasus dan penangkapan pemasok di Kisaran. Kami akan tutup jalur peredaran narkoba dari luar yang masuk ke Simalungun,” tegas Kapolsek Sonni.

Polsek Bosar Maligas mengajak masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pintu masuk Simalungun, untuk waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan. “Bersama masyarakat, kami akan jaga pintu masuk Simalungun dari ancaman narkoba. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan, karena keamanan wilayah kita adalah tanggung jawab bersama,” tutup Kapolsek Sonni.

Reserse Jatanras Simalungun Kejar Tersangka Sampai Subu

Investigasihukumkriminal Simalungun- Seperti detektif di film-film action, tim Unit I Jatanras Polres Simalungun membuktikan kehebatan teknik reserse mereka. Berbekal informasi intelijen dan keuletan mengendus jejak, mereka berhasil membongkar sindikat pencurian truk yang beroperasi lintas kabupaten, bahkan menangkap pelaku di tengah malam buta. Jumat 06/02/2026

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, saat dikonfirmasi Jumat malam sekitar pukul 19.30 WIB, mengungkapkan kehebatan teknik reserse timnya. “Ini bukan penangkapan biasa. Tim kami menggunakan teknik penyelidikan canggih, mulai dari penggalangan informan, analisis pola kejahatan, hingga operasi tangkap tangan di dini hari,” ujar Kasat Reskrim dengan bangga.

Kasus pencurian truk senilai Rp350 juta ini dilaporkan korban berinisial AY pada 5 Januari 2026 ke Polsek Serbalawan. Truk Mitsubishi Canter BM 8744 TX warna kuning miliknya raib pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Gotong Royong, Nagori Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.

Kepala Unit I Jatanras, IPTU Ivan Roni Purba, SH, menjelaskan teknik reserse yang digunakan untuk mengungkap kasus ini. “Kami tidak main tembak langsung. Pertama, kami analisis modus operandi. Pencurian truk biasanya melibatkan sindikat dengan jaringan penadah. Kedua, kami aktivasi jaringan informan di lapangan,” ungkap Kanit Jatanras membuka rahasia kerja timnya.

Teknik pertama yang digunakan adalah intelligence gathering atau pengumpulan intelijen. “Kami tidak langsung turun tangkap orang sembarangan. Kami kumpulkan informasi dari berbagai sumber, verifikasi silang, baru kami tentukan target operasi,” kata IPTU Ivan menjelaskan pendekatan sistematis.

Setelah tiga minggu melakukan penyelidikan tertutup, pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, tim mendapat informasi terpercaya tentang keberadaan pelaku pertama berinisial JI di Huta Senjayu, Nagori Silenduk. “Informasi ini kami dapat dari jaringan informan yang sudah kami bangun bertahun-tahun. Ini aset berharga tim reserse,” ungkap Kanit Jatanras.

Teknik kedua yang diterapkan adalah surveillance atau pengawasan tertutup. “Kami tidak langsung tangkap. Kami awasi dulu gerak-geriknya, pastikan dia benar-benar target yang kami cari. Kami lakukan penyelidikan selama semalam penuh,” kata IPTU Ivan menjelaskan kesabaran yang diperlukan.

Dini hari Sabtu, 24 Januari 2026, tepat pukul 04.30 WIB, tim melakukan strike atau serangan presisi. “Waktu subuh dipilih karena biasanya target sedang lengah, tidak waspada. Kami berhasil mengamankan JI alias Joko tanpa perlawanan,” ungkap Kanit Jatanras menjelaskan timing yang tepat.

Teknik ketiga adalah interrogation atau teknik interogasi untuk menggali informasi. “Dari interogasi mendalam terhadap JI, kami dapat informasi bahwa dia bekerja sama dengan pelaku utama bernama PJ alias Jafar. JI mendapat bagian Rp17 juta dari hasil penjualan truk,” kata IPTU Ivan membongkar hasil interogasi.

Yang mengejutkan, database kriminal menunjukkan Jafar adalah residivis. “Teknik keempat kami adalah record checking. Kami cek rekam jejak kriminal, ternyata Jafar sudah kami tangkap tahun 2017 dan 2020 untuk kasus serupa. Dia baru bebas dari Lapas 20 November 2025, belum tiga bulan langsung beraksi lagi,” ungkap Kanit Jatanras dengan kecewa.

Pengejaran berlanjut dengan teknik kelima: cross-jurisdiction operation atau operasi lintas wilayah. “Selasa, 3 Februari 2026, pukul 15.00 WIB, kami dapat info Jafar sembunyi di Kisaran, Kabupaten Asahan. Kami koordinasi dengan Polres Asahan, lakukan penyelidikan bersama,” kata IPTU Ivan menjelaskan kerja sama antar-institusi.

Dini hari Rabu, 4 Februari 2026, pukul 03.30 WIB, tim kembali melakukan operasi subuh. “Kami gerebek rumah teman Jafar di Dusun VII Desa Air Putih, Kecamatan Meranti. Target berhasil diamankan dalam kondisi terkejut dan tidak berdaya,” ungkap Kanit Jatanras menceritakan momen penangkapan.

Teknik keenam adalah follow the money atau lacak aliran uang. “Dari interogasi Jafar, kami lacak kemana truk dijual. Ternyata dia jual ke penadah ZA alias Zai seharga Rp45 juta melalui perantara S alias Awal. Harga jual jauh lebih murah dari harga asli Rp350 juta,” kata IPTU Ivan membongkar jejak finansial.

Sekitar pukul 05.15 WIB, tim mengamankan pelaku ketiga S alias Awal. “Teknik ketujuh adalah rapid successive arrest atau penangkapan beruntun cepat. Dalam hitungan jam, kami tangkap satu per satu anggota sindikat sebelum mereka sempat kabur atau hancurkan barang bukti,” ungkap Kanit Jatanras menjelaskan strategi cepat.

Pukul 05.30 WIB, tim melakukan penggeledahan gudang milik penadah ZA alias Zai. “Teknik kedelapan adalah crime scene processing. Kami sita berbagai komponen truk yang sudah dibongkar: sayap cabin, terpal, bumper, rak besi, dan suku cadang lainnya. Total 13 item barang bukti dari gudang,” kata IPTU Ivan merinci temuan.

Sayangnya, pelaku keempat ZA alias Zai sudah kabur saat tim tiba. “Kami dapat informasi dia sudah mencium gelagat penangkapan dan melarikan diri. Tapi kami tidak akan menyerah. Teknik kesembilan adalah manhunt atau perburuan buronan. Kami terus kejar sampai dapat,” ungkap Kanit Jatanras dengan tekad bulat.

Selain komponen truk, tim juga menyita tiga unit HP, satu tas sandang, dua pasang pakaian, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion. “Semua barang bukti ini hasil dari teknik kesepuluh: evidence collection yang sistematis. Setiap barang dicatat, difoto, diberi label untuk keperluan persidangan,” kata IPTU Ivan menjelaskan prosedur forensik.

Kasat Reskrim AKP Herison Manullang mengapresiasi teknik reserse timnya. “Sepuluh teknik reserse yang kami terapkan membuktikan profesionalisme Jatanras Polres Simalungun. Dari intelligence gathering sampai evidence collection, semua dilakukan dengan standar internasional,” ungkap Kasat Reskrim.

Ketiga tersangka yang sudah diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif. “Kami akan lengkapi berkas perkara, lakukan pemeriksaan mendalam, dan terus buru pelaku keempat. Tidak ada tempat sembunyi untuk penjahat di negeri ini,” pungkas Kasat Reskrim menutup keterangannya dengan penuh percaya diri atas kemampuan teknik reserse timnya.

Baru Disampaikan Himbauan Kapolres Langsung Terjadi Kebakaran

Investigasihukumkriminal Simalungun – Ironis namun menjadi bukti nyata pentingnya himbauan pencegahan kebakaran. Baru sehari setelah Kapolres Simalungun mengeluarkan imbauan waspada bahaya kebakaran, tiga unit rumah di Huta 2, Nagori Raja Maligas I ludes dilalap api. Namun, penanganan cepat Polres Simalungun berhasil menyelamatkan nyawa warga meski kerugian material mencapai Rp150 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, SH, saat dikonfirmasi Jumat malam, 6 Februari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, tidak menyembunyikan keprihatinannya. “Baru kemarin sore Kapolres kami menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap bahaya kebakaran, malam harinya sudah terjadi kebakaran. Ini membuktikan himbauan kami bukan tanpa alasan,” ujar Kasat Reskrim membuka penjelasannya dengan nada serius.

Kebakaran terjadi pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB di Huta 2, Nagori Raja Maligas I, Kecamatan Hutabayu Raja. “Ironisnya, penyebab kebakaran diduga kuat adalah korsleting listrik, persis seperti yang diperingatkan dalam himbauan Kapolres kemarin. Ini bukan kebetulan, tapi memang ancaman nyata yang ada di sekitar kita,” ungkap Kasat Reskrim menekankan urgensi himbauan.

Kepala Kepolisian Sektor Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, SH, yang langsung memimpin penanganan di lapangan, menceritakan respons cepat timnya. “Begitu mendapat informasi dari masyarakat pukul 19.30 WIB, saya langsung berangkat bersama Kanit Reskrim IPTU FG Sitohang, SH, MH, dan anggota piket. Tidak ada waktu untuk berpikir panjang, nyawa warga adalah prioritas utama,” kata Kapolsek dengan penuh kesadaran.

Yang mengejutkan, ketiga korban yang rumahnya terbakar adalah lansia dan orang yang sedang beristirahat. Korban pertama, Nursaida Br Tampubolon, nenek 76 tahun, sedang beristirahat di kamarnya saat api tiba-tiba menyambar. “Untungnya Ibu Nursaida berhasil diselamatkan warga sebelum api membesar. Ini keajaiban, karena beliau sudah tua dan berada di dalam kamar yang menjadi sumber api,” ungkap Kanit Reskrim IPTU FG Sitohang dengan lega.

Dua korban lainnya adalah Relly Sitanggang, nenek 70 tahun, dan Mohammad Irfan, pria 33 tahun, yang rumahnya terkena rambatan api. “Semua penghuni berhasil diselamatkan. Tidak ada korban jiwa. Ini berkat kewaspadaan warga dan penanganan cepat petugas,” kata Kapolsek Tanah Jawa dengan penuh syukur.

Begitu tiba di TKP, Kapolsek langsung mengkoordinir upaya pemadaman. “Kami bergotong royong dengan petugas pemadam kebakaran dan masyarakat sekitar. Api sudah membesar dan mengancam rumah-rumah di sekitarnya. Semua bekerja dengan cepat dan kompak,” ungkap Kompol Banuara menggambarkan situasi mencekam saat itu.

Setelah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB, personel Polsek Tanah Jawa langsung memasang police line dan melakukan pemberkasan. “Kami tidak langsung pulang. Kami lakukan pendataan korban, hitung kerugian, kumpulkan keterangan saksi. Semua harus dicatat dengan baik untuk keperluan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim menjelaskan prosedur penanganan.

Dari keterangan saksi Oka Bigmen Napitu (38 tahun) dan Budi Tumanggor (40 tahun), diperoleh informasi krusial. “Menurut saksi-saksi, api berasal dari dalam kamar Ibu Nursaida. Mereka melihat percikan api dari arah instalasi listrik sebelum api membesar. Ini menguatkan dugaan korsleting,” ungkap Kapolsek.

Total kerugian yang dialami sangat besar. “Ibu Nursaida kehilangan semua harta bendanya senilai Rp100 juta. Semua habis terbakar, tidak ada yang tersisa. Ibu Relly dan Pak Irfan masing-masing rugi Rp10 juta karena api merambat ke rumah mereka. Total Rp150 juta,” kata IPTU FG Sitohang merinci kerugian dengan prihatin.

Pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 10.00 WIB, tim INAFIS Polres Simalungun melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran. “Kami kirim AIPDA Owen Saragih dan AIPDA Sujid Saputra dari INAFIS Polres Simalungun untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh,” kata Kasat Reskrim.

Hasil olah TKP mengkonfirmasi dugaan awal. “Kami menemukan instalasi listrik yang terbakar dan beberapa barang bukti lain seperti beroti yang terbakar, plat seng, dan meteran kWh. Semua menunjukkan bahwa korsleting listrik adalah penyebab utama,” ungkap petugas INAFIS Owen Saragih.

Kasat Reskrim AKP Herison Manullang kembali menekankan pentingnya himbauan Kapolres. “Ini bukti nyata bahwa himbauan Kapolres tentang bahaya kebakaran bukan isapan jempol. Baru sehari dihimbau, langsung terjadi. Untung kami sudah menyampaikan peringatan, jadi masyarakat lebih waspada dan bisa menyelamatkan diri,” kata Kasat Reskrim.

“Kalau kemarin tidak ada himbauan, mungkin warga tidak terlalu waspada dan bisa saja ada korban jiwa. Himbauan tepat waktu menyelamatkan nyawa,” tambah AKP Herison menegaskan efektivitas himbauan preventif.

Kapolsek Tanah Jawa memastikan situasi sudah aman. “Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami sudah bantu evakuasi korban dan koordinasi dengan pemerintah desa untuk bantuan sementara bagi korban,” kata Kompol Banuara.

Di akhir keterangannya, Kasat Reskrim memberikan pesan tegas. “Kejadian ini membuktikan pentingnya mendengarkan himbauan kepolisian. Kapolres tidak asal bicara, himbauan dikeluarkan karena ada ancaman nyata. Tolong, jangan anggap remeh peringatan kami. Periksa instalasi listrik Anda sekarang juga, jangan tunggu sampai terlambat seperti korban kemarin,” pungkas AKP Herison Manullang menutup keterangannya dengan penuh kepedulian, sambil mengajak seluruh masyarakat Simalungun untuk segera melakukan pemeriksaan instalasi listrik di rumah masing-masing demi mencegah tragedi serupa terulang kembali.

Tim Polsek Perdagangan Gerebek Dan Sita 6 Gram Sabu

Investigasihukumkriminal Simalungun – Seperti harimau yang menerkam mangsa, tim Polsek Perdagangan menyergap bandar narkoba tanpa ampun. DR alias Pantek yang biasanya penuh percaya diri sebagai pengedar, tiba-tiba layu tak berkutik saat pintu rumahnya didobrak petugas Jumat malam, 6 Februari 2026. “Tidak ada negosiasi untuk bandar narkoba. Kami langsung tindak!” tegas Kapolsek Perdagangan.

Kepala Kepolisian Sektor Perdagangan, IPTU Patar Banjarnahor, SH, MH, saat dikonfirmasi Sabtu malam sekitar pukul 20.40 WIB, menjelaskan filosofi tegas timnya. “Prinsip saya sederhana: untuk pengedar narkoba, TIDAK ADA NEGOSIASI. Tidak ada ampun, tidak ada kompromi, tidak ada damai-damaian. Kami tangkap, kami proses, kami penjarakan. Mereka harus layu tak berkutik di tangan kami!” ujar Kapolsek dengan suara lantang dan penuh ketegasan. Sabtu 07/02/2026

Operasi kilat dimulai dari informasi masyarakat yang peduli. “Jumat sore, pukul 20.00 WIB, saya dapat laporan dari warga bahwa di rumah DR alias Pantek di Huta II, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, sering terjadi transaksi dan pesta narkoba jenis sabu. Saya langsung beri instruksi: gerebek sekarang juga, jangan biarkan dia tidur nyenyak malam ini!” kata IPTU Patar menjelaskan respons cepat.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Perdagangan, IPDA Gerry D. Simanjuntak, SH, yang memimpin serangan di lapangan, menceritakan instruksi keras dari pimpinan. “Kapolsek sangat tegas. Beliau bilang: ‘Gerry, tidak ada negosiasi. Gerebek sekarang, tangkap, buat dia layu tak berkutik. Tunjukkan bahwa Polsek Perdagangan tidak main-main’. Kami langsung bergerak dengan semangat membara,” ungkap Kanit Reskrim.

Tim melakukan pengintaian singkat namun efektif. “Kami tidak mau kehilangan waktu, tapi juga tidak mau gagal. Kami pantau sebentar, dan begitu yakin ada aktivitas mencurigakan, kami langsung serbu pukul 21.30 WIB,” kata IPDA Gerry menjelaskan strategi cepat.

“Kami didampingi Gamot Huta I untuk legitimasi. Begitu sampai di rumah DR, kami langsung dobrak pintu tanpa basa-basi. Ini bukan kunjungan ramah, ini serangan terhadap musuh narkoba!” ungkap Kanit Reskrim dengan semangat.

Ekspresi DR saat digerebek sangat mengesankan bagi tim. “DR yang biasanya penuh percaya diri sebagai bandar narkoba, tiba-tiba mukanya pucat pasi, badan gemetar, layu tak berkutik. Dia sempat mau buang barang bukti, tapi kakinya lemas, tangannya gemetar. Kami lebih cepat mengamankan dia,” kata IPDA Gerry menggambarkan kondisi tersangka.

“Dia bilang sambil terbata-bata: ‘Ampun Pak, saya menyerah’. Kami jawab: ‘Tidak ada ampun, tidak ada negosiasi. Kamu sudah merusak generasi muda, kamu harus bayar mahal’. Dia langsung lemas total, layu seperti tanaman kering,” tambah Kanit Reskrim dengan puas.

Hasil penggeledahan sangat mencengangkan. “Di dapur, kami temukan 1 potong baju kuning corak bunga yang tergantung. Di dalam saku baju tersembunyi 1 plastik klip besar berisi narkoba. DR pikir kami tidak akan cek baju tergantung, tapi kami tidak ada yang terlewat,” ungkap IPDA Gerry membongkar modus.

Isi plastik klip membuat tim makin yakin DR adalah bandar besar. “Di dalamnya ada 1 plastik klip sedang berisi sabu seberat 5,18 gram—ini stok untuk dijual, bukan konsumsi pribadi. Ada juga 9 butir pil ekstasi warna kuning bergambar burung hantu merk Minion, dan 3 butir pil ekstasi warna merah muda merk Superman. Ini barang impor mahal,” kata IPDA Gerry merinci.

“Kami juga temukan 1 plastik klip sedang lagi berisi sabu seberat 1,06 gram. Total sabu 6,24 gram dan 12 butir pil ekstasi dengan berat bruto 4,76 gram. Untuk ukuran pengedar tingkat kecamatan, ini jumlah yang fantastis,” ungkap Kanit Reskrim menegaskan.

Selain narkoba, tim menyita bukti pendukung yang krusial. “Kami amankan 1 unit handphone merk Oppo warna hitam yang pasti berisi database pembeli dan pemasok, 1 buah hanger warna merah, dan uang tunai Rp600.000 yang diduga hasil jualan narkoba. Semua bukti ini akan bikin dia tidak berkutik di pengadilan,” kata IPDA Gerry.

Saat diinterogasi, DR yang sudah layu langsung mengaku. “DR mengakui semua narkoba itu miliknya. Dia beli dari rekannya di Kabupaten Batu Bara, rencananya dijual kembali di sekitar Perdagangan untuk cari untung. Dia pengangguran yang cari nafkah dari meracuni anak-anak muda. Keji!” ungkap IPDA Gerry dengan marah.

Kapolsek Perdagangan kembali menegaskan sikap tidak ada negosiasi. “DR sekarang layu tak berkutik. Dia yang tadinya merasa jagoan sebagai bandar narkoba, sekarang gemetar ketakutan. Ini yang kami mau: bikin pengedar narkoba layu, bikin mereka kapok, bikin mereka tidak berani lagi,” kata IPTU Patar dengan tegas.

“Dia merusak masa depan anak-anak muda dengan menjual racun. Berapa banyak keluarga yang hancur gara-gara dia? TIDAK ADA NEGOSIASI untuk orang seperti ini. Dia harus dihukum seberat-beratnya sampai benar-benar layu di penjara,” tambah Kapolsek dengan emosi tinggi.

Gamot Huta I yang mendampingi operasi memberikan testimoni mengharukan. “Kami sangat salut dengan sikap tegas Kapolsek yang tidak ada negosiasi. DR yang tadinya arogan sebagai bandar, sekarang layu tak berkutik. Ini pelajaran bagi pengedar narkoba lainnya,” kata Gamot dengan bangga.

Warga sekitar yang mengetahui penangkapan memuji sikap tegas Polsek. “Kami senang melihat DR yang tadinya sombong sekarang layu tak berkutik. Selama ini dia merasa jago karena punya uang dari jualan narkoba. Sekarang dia tahu rasanya berurusan dengan Polsek yang tegas tanpa negosiasi,” kata salah seorang warga.

“Kami jadi berani lapor karena tahu Polsek akan bertindak tegas. Tidak ada negosiasi, tidak ada permainan. Pengedar narkoba pasti layu tak berkutik di tangan mereka,” tambah warga lainnya dengan penuh kepercayaan.

Kanit Reskrim menjelaskan DR akan dijerat pasal berat. “Dengan barang bukti sebanyak ini, dia akan dijerat pasal penyalahgunaan dan pengedaran narkotika. Ancaman hukumannya 10-15 tahun penjara. Dia akan layu di penjara selama belasan tahun. Tidak ada negosiasi plea bargain,” ungkap IPDA Gerry dengan tegas.

Tersangka dan barang bukti kini di Polres Simalungun. “Kami serahkan ke Sat Narkoba Polres untuk pengembangan. Kami minta mereka bongkar jaringan di Batu Bara. Kami ingin semua anggota jaringan layu tak berkutik, bukan hanya DR,” kata Kapolsek.

Kapolsek memberikan peringatan keras kepada pengedar lain. “Ini peringatan: siapa saja yang masih berani jual narkoba di wilayah Perdagangan, bersiaplah layu tak berkutik seperti DR. Kami TIDAK ADA NEGOSIASI. Kami akan tangkap, kami akan bikin kalian layu!” kata IPTU Patar mengancam.

Di akhir keterangannya, Kapolsek menyampaikan ajakan kepada masyarakat. “Kepada warga, laporkan pengedar narkoba. Kami jamin mereka akan layu tak berkutik. Dan kepada pengedar: Polsek Perdagangan TIDAK KENAL KATA NEGOSIASI. Kalian akan LAYU di tangan kami!” pungkas IPTU Patar Banjarnahor menutup dengan penuh determinasi.

Koramil 19/Silau Kahean Gelar Patroli Siskamling Bersama Warga Wujudkan Lingkungan Aman Dan Kondusif

Investigasihukumkriminal Simalungun — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Koramil 19/Silau Kahean Kodim 0207/Simalungun melaksanakan kegiatan Patroli Siskamling dan Jaga Keamanan Kampung bersama warga serta unsur komponen pendukung (Komduk) Kecamatan Silau Kahean.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam mulai pukul 21.00 WIB, di wilayah Kodim 0207/Simalungun. Patroli dipimpin langsung oleh Serka T. Masrizal dengan melibatkan personel Koramil dan aparat pendukung setempat. Sabtu 07/02/2026

Adapun personel Koramil 19/Silau Kahean yang turut serta dalam kegiatan ini antara lain:
Serka T. Masrizal dan Kopda Ari Nopianto.
Selain itu, kegiatan juga didukung oleh 3 orang personel Polisi Pamong Praja (PP).

Sasaran patroli meliputi beberapa titik yang dianggap strategis dan rawan, di antaranya Jalan Nagori Dolok serta pusat keramaian masyarakat, khususnya di warung kedai milik Bapak Rizal Saragih yang berada di Nagori Dolok. Patroli dilakukan secara humanis dengan menyapa warga, memberikan imbauan kamtibmas, serta mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari tindak kriminalitas dan kejahatan lainnya. Kehadiran aparat TNI bersama warga di lapangan juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman dan mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Patroli Siskamling berakhir pada pukul 22.00 WIB dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa ditemukan gangguan keamanan.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, Koramil 19/Silau Kahean menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan masyarakat dan unsur terkait demi terwujudnya situasi wilayah yang aman dan kondusif.

Kapolres Simalungun Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Tentang Program ASRI

Investigasihukumkriminal Simalungun – Lima hari setelah Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dalam Rakornas Pemerintahan, Kapolres Simalungun langsung merespons dengan aksi nyata. AKBP Marganda Aritonang, SH, SIK, MM, turun langsung memimpin ratusan personel membersihkan kawasan wisata Pantai Bebas Parapat pada Sabtu pagi, 7 Februari 2026.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Sabtu siang, 7 Februari 2026, sekitar pukul 11.10 WIB, menjelaskan komitmen Polres Simalungun mendukung kebijakan Presiden. “Kapolres kami langsung merespons arahan Bapak Presiden RI dalam Rakornas Pemerintahan tanggal 2 Februari 2026. Beliau meluncurkan Gerakan Indonesia ASRI untuk memperbaiki lingkungan dan hunian di Indonesia. Lima hari kemudian, kami sudah action di lapangan,” ujar Kasi Humas dengan bangga.

Gerakan Indonesia ASRI merupakan program unggulan Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan, keasrian, dan kenyamanan lingkungan. “Ini bukan sekadar program kebersihan biasa. Ini adalah komitmen nasional untuk menciptakan Indonesia yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah. Polres Simalungun 100 persen mendukung,” ungkap AKP Verry menegaskan.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang memimpin langsung apel pagi sekitar pukul 08.15 WIB di halaman Siantar Hotel Parapat. “Saya minta seluruh personel melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab, menjaga sinergitas antarinstansi, dan mengedepankan sikap humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat. Ini adalah amanah dari Bapak Presiden yang harus kita wujudkan,” kata Kapolres dalam arahannya yang tegas namun penuh semangat.

Yang membuat kegiatan ini istimewa adalah keterlibatan lintas instansi dan organisasi. “Hadir langsung Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun NY. Nanik M. Aritonang, Wakapolres KOMPOL Imam Alriyuddin, SH, MH, bersama Ibu Wakil Ketua Bhayangkari NY. Ennik Imam, seluruh Kabag, Kasat, Kasie, para perwira, brigadir, dan ASN Polres Simalungun,” ungkap Kasi Humas merinci peserta.

“Bahkan personel Kodim 0207/Simalungun, personel Satuan Polisi Air Polda Sumut, pegawai Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, jajaran pengurus Bhayangkari, hingga Kasidokkes dr. Siro Venesia Banjarnahor ikut turun langsung. Total ratusan orang terlibat,” tambah AKP Verry menggambarkan skala kegiatan.

Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, SH, MH, yang mendampingi Kapolres, menjelaskan pentingnya dukungan terhadap kebijakan Presiden. “Bapak Presiden Prabowo sangat concern dengan kebersihan lingkungan. Beliau ingin Indonesia menjadi negara yang tidak hanya maju secara ekonomi, tapi juga bersih dan asri. Kami polisi harus jadi garda terdepan mewujudkannya,” ungkap Wakapolres dengan penuh kesadaran.

Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Simalungun, NY. Nanik M. Aritonang, yang juga turun langsung membersihkan sampah, memberikan testimoni mengharukan. “Sebagai istri pejabat, saya ingin memberi contoh bahwa kebersihan bukan hanya urusan petugas kebersihan. Ini tanggung jawab kita semua. Saya sangat mendukung program ASRI Bapak Presiden Prabowo,” kata NY. Nanik sambil memegang kantong sampah.

Kapolres membagi personel ke beberapa titik strategis berdasarkan lokasi. “Pada pukul 08.35 WIB, seluruh personel mulai bergerak sesuai pembagian wilayah. Kami fokus dari seputaran Jalan Parapat Hita hingga kawasan Pantai Bebas Parapat,” ungkap Kabag Ops Polres Simalungun KOMPOL M. Manik, SH, MH, yang membantu koordinasi lapangan.

Bentuk kegiatan sangat komprehensif dan menyentuh detail. “Kami bersihkan sampah di sepanjang jalan, trotoar, drainase, dan area publik lainnya. Tidak ada yang terlewat. Dari sampah plastik, dedaunan, hingga lumpur di drainase, semua kami bersihkan,” kata Kasat Samapta AKP Heddy Marpaung, SH, yang berkeringat membersihkan drainase.

Kepala Kepolisian Sektor Parapat, AKP Mantho Pandiangan, SH, yang wilayahnya menjadi lokasi kegiatan, menyampaikan apresiasi khusus. “Kami sangat terhormat dan berterima kasih Kapolres langsung turun ke Parapat memimpin gerakan kebersihan mendukung program ASRI Presiden Prabowo. Ini motivasi luar biasa bagi kami,” kata Kapolsek dengan penuh hormat.

Personel Kodim 0207/Simalungun yang terlibat juga memberikan respons positif. “Kegiatan TNI-Polri bersama seperti ini memperkuat sinergi kami. Kami bekerja untuk rakyat, untuk mewujudkan Indonesia ASRI seperti yang diinginkan Bapak Presiden Prabowo,” kata salah satu personel Kodim dengan semangat.

Personel Satuan Polisi Air Polda Sumut yang khusus datang dari Medan turut berkontribusi maksimal. “Kami fokus membersihkan area pantai, dermaga, dan tepi Danau Toba. Sebagai Polisi Air, menjaga kebersihan perairan adalah kontribusi kami untuk program ASRI,” ungkap personel Sat Pol Air.

Pegawai Kecamatan Girsang Sipangan Bolon juga antusias berpartisipasi. “Kami sangat senang bisa bergabung dengan Polres dan TNI. Program ASRI Presiden Prabowo ini sangat bagus. Kalau semua daerah meniru, Indonesia pasti bersih,” kata salah satu pegawai kecamatan.

Kasidokkes Polres Simalungun, dr. Siro Venesia Banjarnahor, memberikan perspektif kesehatan. “Lingkungan bersih adalah investasi kesehatan jangka panjang. Dengan membersihkan drainase dan area publik, kita cegah penyakit berbasis lingkungan. Ini sejalan dengan pilar ‘Sehat’ dalam ASRI,” ungkap dokter Siro.

Masyarakat sekitar memberikan apresiasi luar biasa. Seorang pedagang di Parapat menyatakan, “Luar biasa melihat Kapolres, para pejabat tinggi, bahkan ibu-ibu Bhayangkari turun langsung bersihkan sampah. Ini bukan gaya-gayaan, tapi action nyata mendukung Pak Prabowo. Kami sangat menghargai,” ungkap pedagang dengan mata berkaca-kaca.

Seorang wisatawan dari Jakarta yang kebetulan berada di Parapat juga terkesan. “Saya baru pertama kali lihat Kapolres langsung memimpin kerja bakti. Di Jakarta jarang ada. Kalau semua Kapolres seperti ini, program ASRI Presiden Prabowo pasti berhasil,” kata wisatawan dengan kagum.

Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB, seluruh rangkaian kurve berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. “Tidak ada kendala berarti. Semua personel bekerja dengan penuh semangat dan dedikasi. Ini bukti komitmen kami terhadap program ASRI Presiden Prabowo,” kata Wakapolres KOMPOL Imam Alriyuddin.

Kasat Binmas Polres Simalungun, AKP Dorlan Pasaribu, melaporkan respons masyarakat sangat positif. “Masyarakat Parapat menyambut dengan sangat baik. Mereka berharap kegiatan mendukung program ASRI Presiden Prabowo ini dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya sekali,” ungkap Kasat Binmas.

Di akhir kegiatan, Kapolres Simalungun menyampaikan pesan tegas kepada seluruh personel dan masyarakat. “Gerakan Indonesia ASRI yang diluncurkan Bapak Presiden Prabowo Subianto bukan program sesaat, tapi komitmen jangka panjang. Mari kita jaga bersama kebersihan dan keindahan lingkungan kita. Parapat harus menjadi role model kawasan wisata ASRI di Indonesia,” pungkas AKBP Marganda Aritonang menutup kegiatan dengan penuh tekad, sambil mengajak seluruh komponen masyarakat Simalungun untuk terus mendukung kebijakan Presiden Prabowo tentang Gerakan Indonesia ASRI.

Oppo Reno 15 Pro Max Rp199 Ribu, Murahnya Keterlaluan! Seller Dibanned, Paket Ditahan SPX

investigasihukumkriminal, Cianjur – Seorang konsumen melaporkan pengalaman pembelian produk Oppo Reno 15 Pro Max 5G 12/512GB di platform Shopee dengan harga Rp199.999. Pembelian tersebut dilakukan sebagai bentuk uji kebenaran terhadap seller yang menawarkan produk dengan harga tidak wajar.

Sebelumnya, telah muncul laporan terkait maraknya penjualan promo di marketplace dengan harga sangat murah. Padahal, harga resmi Oppo Reno 15 Pro Max per Februari 2026 berada di kisaran Rp12.999.000 hingga Rp13.999.000. Anehnya, sejumlah seller menawarkan produk ini dengan harga hanya Rp199.900. Pada kolom review, bahkan terlihat beberapa pembeli mengaku sudah menerima barang, lengkap dengan foto produk yang diunggah.

Lebih lanjut, konsumen menegaskan bahwa nama produk dan deskripsi jelas menyebutkan barang yang dijual adalah sebuah ponsel, bukan uang muka atau jaminan preorder. Meski di keterangan tertulis “preorder”, faktanya setelah pembayaran tunai dilakukan, seller langsung mengirimkan produk ke pembeli dalam waktu satu hari. Hal ini memperkuat dugaan bahwa seller memang menjual barang dengan cara yang menyalahi aturan marketplace.

Menurut keterangan konsumen, seller terkait kini telah resmi dibekukan oleh pihak Shopee karena adanya indikasi pelanggaran. Hal ini memberikan rasa lega bagi pembeli, mengingat sistem marketplace terbukti melindungi hak konsumen.

Hari ini (6/2), paket yang sempat diproses tercatat sudah sampai di gudang SPX penerima. Namun, pihak SPX memastikan paket tersebut tidak akan dikirimkan kepada pembeli. Paket akan segera dikembalikan ke toko karena dicurigai tidak sesuai dengan deskripsi produk yang ditawarkan.

Langkah ini menjadi bukti bahwa sistem pengawasan marketplace dan jasa ekspedisi bekerja untuk mencegah potensi kerugian konsumen. Konsumen pun mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan, serta mengingatkan masyarakat agar tetap kritis terhadap penawaran produk dengan harga yang tidak masuk akal.

Peusijuk Kepulangan Umrah: Merawat Identitas Aceh di Perantauan

investigasihukumkriminal, Jakarta | 6 Februari 2026 – Tradisi adat dan nilai religius kembali berpadu dalam sebuah acara Peusijuk yang digelar di kediaman Heri Syahputra bersama istrinya, Desi, usai kepulangan mereka dari ibadah umrah. Acara yang berlangsung pada Jumat sore itu dihadiri oleh keluarga besar Ikatan Keluarga Nagan Raya (IKNR), mencerminkan solidaritas dan silaturahmi masyarakat Aceh di perantauan.

Peusijuk, sebagai tradisi khas Aceh, menjadi simbol rasa syukur sekaligus pengikat kebersamaan. Dalam suasana khidmat dan penuh kehangatan, doa-doa dipanjatkan untuk keselamatan, keberkahan, serta keteguhan iman. Lebih dari sekadar ritual, Peusijuk menghadirkan ruang pertemuan antara nilai agama dan adat, memperkuat ikatan sosial antarwarga Aceh yang jauh dari kampung halaman.

Pelaksanaan Peusijuk di tengah hiruk pikuk kehidupan kota menegaskan bahwa identitas budaya Aceh tetap hidup dan relevan. Tradisi ini menjadi pengingat akan pentingnya kebersamaan, penghormatan terhadap adat, serta nilai gotong royong yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat Aceh.

Dalam refleksi budaya tersebut, hadir pula Bendahara Umum IKNR Jakarta, Bapak Zaenuddin Musih (Zay), yang menekankan pentingnya merawat jati diri melalui tradisi lintas generasi. “Peusijuk bukan hanya warisan masa lalu, melainkan praktik hidup yang terus dimaknai ulang. Melalui tradisi ini, kita memperkuat silaturahmi dan menanamkan nilai kebajikan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Acara Peusijuk kepulangan umrah ini menjadi bukti nyata bahwa budaya adalah denyut kehidupan yang terus berlanjut. Di perantauan, masyarakat Aceh tetap menjaga akar tradisi, menjadikannya sebagai perekat komunitas sekaligus sumber inspirasi dalam merawat kebersamaan.