Kualitas Pelayanan Publik RSUD Sayang Cianjur Kembali Disorot

Slogan ‘Someah’ Dipertanyakan, Fasilitas RSUD Sayang Cianjur Dikeluhkan Warga

investigasihukumkriminal, Cianjur, Jawa Barat – Kualitas pelayanan publik kembali menjadi sorotan setelah kondisi salah satu fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang, Cianjur, dinilai kurang terawat dan membahayakan keselamatan pasien maupun pengunjung.

Beginilah penampakan plafon di salah satu area RSUD Sayang. Material plafon terlihat mengalami kerusakan parah akibat rembesan air yang terus-menerus. Tidak hanya berlubang, sebagian besar area di sekitar kerusakan juga berubah warna menjadi hitam akibat jamur yang menebal. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu kualitas udara dan kesehatan pernapasan bagi orang-orang yang berada di area tersebut, terlebih lokasinya berada di lingkungan rumah sakit.

Warga dan pengunjung menyayangkan hal ini, mengingat RSUD Sayang membawa slogan “Someah” yang seharusnya mencerminkan kenyamanan dan keramahan, bukan hanya dari pelayanan tenaga medis, tetapi juga dari kelayakan fasilitas bangunan.

“Khawatir ya, apalagi kalau hujan deras, takutnya tiba-tiba ambruk pas ada orang lewat di bawahnya. Harusnya rumah sakit kan steril dan bersih, tapi kalau lihat plafonnya berjamur begini jadi seram,” ujar salah seorang pengunjung.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap pihak manajemen RSUD Sayang Cianjur maupun Dinas Kesehatan setempat segera mengambil langkah cepat untuk memperbaiki kerusakan tersebut sebelum menimbulkan insiden yang tidak diinginkan.

Dari Cianjur, Jawa Barat, tim liputan melaporkan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Apresiasi Warga Taat Bayar Pajak: Pajak Kendaraan Bermotor Turun, Infrastruktur Jabar Makin Berkualitas

investigasihukumkriminal, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pada Akun Sosial Media nya menyampaikan bahwa seluruh layanan pemerintah di Jawa Barat kini telah terintegrasi, termasuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kebijakan pajak kendaraan bermotor pribadi roda dua maupun roda empat tidak mengalami kenaikan seperti yang diberlakukan pada tahun 2025.

Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga tetap stabil tanpa adanya penyesuaian tarif. Namun, terdapat perubahan signifikan untuk kendaraan berplat kuning:

  • Angkutan penumpang yang sebelumnya dikenakan pajak sebesar 60% kini diturunkan menjadi 30%.
  • Angkutan barang yang sebelumnya dikenakan pajak hingga 100% kini diturunkan menjadi 70%.

Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kontribusi masyarakat melalui pajak telah memberikan dampak nyata terhadap pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.

“Berkat pajak yang dibayarkan, hari ini jalan-jalan di Jawa Barat mulus, lebar, dilengkapi trotoar, taman, drainase, hingga penerangan jalan umum. Ini bukan karya saya semata, melainkan karya seluruh warga Jawa Barat yang taat membayar pajak,” ujar Dedi.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda kewajiban membayar pajak. “Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, tapi pajaknya tidak dibayar. Saya doakan yang sudah membayar pajak semakin banyak rezekinya. Yang belum membayar pun saya doakan, semoga segera diberi kemampuan untuk melunasinya,” tambahnya.

Gubernur menegaskan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus melangkah membangun daerah dengan dukungan penuh dari masyarakat melalui pembayaran pajak. Ia menutup pernyataannya dengan salam hangat: “Assalamualaikum, Sampurasun warga Jabar dan seluruh warganet dimanapun berada. Mari bersama-sama kita jaga Jawa Barat agar semakin maju.”