Reaksi Cepat Polisi Bantu Evakuasi Peristiwa Laka Lantas

investigasihukumkriminal – Quick response Personel Sat Samapta Polres Ciamis Polda Jabar bantu dan evakuasi peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Ciamis. Peristiwa ini terjadi terhadap kendaraan roda 4 bak terbuka bermuatan buah yang mengalami laka lantas di Jalan Jenderal Sudirman No.271, Sindangrasa, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (7/9/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Peristiwa itu mengakibatkan korban luka-luka yang dialami supir dan penumpang yang masih berusia 6 tahun. Kedatangan personel Satuan Samapta dilapangan untuk evakuasi dan pertolongan pertama terhadap korban laka lantas di Jalan Jenderal Sudirman Ciamis, pagi tadi sekira pukul 05.30 WIB.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., mengatakan anggota yang sedang melaksanakan piket di Makopolres mendengar dan mendapat informasi telah terjadi kecelakaan lalu lintas. Mengetahui hal itu, anggota langsung mendatangi TKP dan melakukan pengamanan, sekaligus evakuasi serta melakukan pertolongan pertama terhadap korban yang berada di kendaraan roda 4 jenis bak dengan muatan buah.

“Ini bagian dari pada respon cepat Polri, didalam merespon laporan, informasi atau persitiwa secara langsung yang dilihat anggota di masyarakat. Dimana Polri berusaha selalu hadir dan memberikan pelayanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung dan pengayom serta pelayan masyarakat,” katanya.

“Respon cepat petugas sebagai wujud kepedulian dan kesiapsiagaan Polri dalam mejaga harkamtibmas di wilayah Kabupaten Ciamis. Kami berkomitmen akan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga terwujudnya kondusifitas wilayah serta kedekatan Polri dengan masyarakat semakin erat,” ucapnya.

Korban mengalami sejumlah luka pada tubuhnya. Saat ini sedang menerima perwatan medis oleh petugas kesehatan di RSUD Ciamis.

“Anggota datang melaksanakan penanganan pertama dengan membawa yang bersangkutan ke pelayanan kesehatan terdekat di IGD RSUD Ciamis. Kami juga melakukan gatur lalu lintas di sekitar TKP,” katanya.

Kapolres menuturkan, untuk penanganan kasus laka lantas saat ini sedang ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar. Satuan Lalu Lintas juga telah melakukan olah TKP awal serta mengamankan sejumlah barang bukti peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Ciamis.

Kecelakaan di Jalan Raya Cibiuk: Diduga Akibat Kecepatan Tinggi dan Kelalaian

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Cibiuk, tepatnya di Kampung Cigembor, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Yamaha Vega R tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang dikendarai A (20), warga Desa Dunguswiru, Kecamatan Bl. Limbangan, dengan membonceng rekannya, M (20). Keduanya diketahui berstatus pelajar.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Polsek Cibiuk, motor yang melaju dari arah Limbangan menuju Lewigoong itu diduga dikendarai dengan kecepatan tinggi. Saat melintasi jalan lurus dan datar, kendaraan tiba-tiba oleng hingga menabrak pilar pagar rumah warga.

Akibat benturan keras, kedua pelajar tersebut mengalami luka, Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kendaraan yang digunakan juga mengalami kerusakan cukup parah.

Kapolsek Cibiuk, Iptu Mahmudi mengatakan faktor utama penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian pengendara yang kurang antisipasi dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

“Selain tidak membawa SIM dan STNK, pengendara juga tidak menggunakan kelengkapan identitas diri. Kami sudah melakukan evakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat dan mengamankan barang bukti,” ujar Kapolsek.