Kapolres Tanjung Priok Beri Kejutan May Day Buruh Dan Sopir Deklarasikan Keselamatan Kerja

Investigasihukumkriminal Jakarta – Suasana peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok berlangsung berbeda. Dalam momentum tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., memberikan kejutan kepada para buruh dan sopir yang tergabung dalam Aliansi Buruh & Supir Pelabuhan (ABSP) melalui kegiatan deklarasi damai keselamatan kerja.

Kegiatan digelar pada Jumat (1/5/2026) berlangsung di depan Pos 9, Jalan Sulawesi Ujung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sekitar 100 peserta hadir, terdiri dari unsur SPPTKI, PSTTP, Aliansi Jakarta Utara Menggugat, serta Bapegesis. Acara ini dipimpin oleh Joko Laras Anjasmoro dan Agung Bangkit, dengan Gito sebagai koordinator lapangan.

Rangkaian kegiatan dimulai dari berkumpulnya buruh di basecamp PSTTP di wilayah Semper Timur, Cilincing. Selanjutnya, peserta bergerak menuju lokasi deklarasi dengan  pengawalan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara. Setibanya di lokasi, acara dilanjutkan dengan momen kejutan dari Kapolres.

“Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok memberikan kue ulang tahun May Day 2026 kepada perwakilan buruh sebagai simbol kebersamaan dan kepedulian. Kue kemudian dipotong bersama dan dibagikan, disertai pembagian nasi kotak dan makanan ringan kepada para peserta oleh para Polwan.

Dalam kesempatan itu, Joko Laras Anjasmoro menyampaikan apresiasi atas pelayanan,  pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian sehingga kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Ia juga menyoroti pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja bagi buruh serta sopir, termasuk kebutuhan fasilitas yang memadai, di Pelabuhan Tanjung Priok.

AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Deklarasi damai juga diisi dengan pembacaan ikrar keselamatan berkendara. Para peserta menyatakan komitmen untuk menjadi pelopor keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta menghindari berkendara dalam kondisi tidak layak seperti mengantuk, sakit, atau di bawah pengaruh alkohol dan narkoba. Mereka juga berjanji meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan sertifikasi.

Kegiatan ditutup dengan kembalinya massa ke basecamp dan pembagian bantuan sembako oleh pihak kepolisian. Secara keseluruhan, rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Seluruh kegiatan berjalan dengan  baik berkat sinergi antara aparat kepolisian dan peserta hari buruh, tutup Kapolres

Kejari Kotabaru Percepat Kasus BOS Tunggu Hasil Resmi BPK

Investigasihukumkriminal Jakarta – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Kotabaru, Kalimantan Selatan, terus berlanjut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru.

Saat ini, proses perkara memasuki tahap perhitungan kerugian negara oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tim auditor bahkan telah berada di Kotabaru untuk melakukan penghitungan secara menyeluruh sebagai dasar dalam menentukan langkah hukum berikutnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan, menyampaikan bahwa tahapan ini menjadi kunci dalam proses penyidikan.

“Tim BPK RI sudah berada di Kotabaru untuk melakukan perhitungan kerugian negara. Setelah proses ini selesai, kami akan menyampaikan tahapan berikutnya,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan, penetapan tersangka belum dapat dilakukan hingga hasil audit kerugian negara diterbitkan secara resmi oleh BPK RI.
“Saat ini masih tahap perhitungan kerugian negara oleh BPK RI. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasilnya keluar,” katanya.

Kejari Kotabaru memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur dan ditangani secara serius oleh penyidik. Pihaknya juga berharap proses audit dapat segera rampung agar kasus dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya secara transparan dan akuntabel.

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat Di Rakernas AJMAN

Investigasihukumkriminal Bogor — Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menekankan pentingnya membangun ekosistem informasi yang lebih adil dan inklusif bagi masyarakat adat di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN) yang berlangsung di Imah Gede, Lembur Nusantara, Kota Bogor, Jawa Barat, pada 29–30 April 2026.

Dalam paparannya bertajuk “Jurnalisme Masyarakat Adat: Dari Representasi Menuju Kedaulatan Informasi di Era Platform Digital,” Akhmad Munir menjelaskan bahwa tantangan utama bukan hanya minimnya pemberitaan tentang masyarakat adat, tetapi adanya ketimpangan kuasa dalam proses produksi pengetahuan.

Menurutnya, selama ini media arus utama masih kerap menempatkan masyarakat adat sebagai objek pemberitaan, bukan sebagai subjek yang menyampaikan cerita dan realitasnya sendiri. Hal ini berdampak pada munculnya informasi yang tidak utuh, bahkan cenderung menyederhanakan kompleksitas kehidupan masyarakat adat.

“Selama ini, persoalan utama bukan sekadar minimnya pemberitaan tentang masyarakat adat, tetapi ketimpangan kuasa dalam produksi pengetahuan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa di era transformasi digital, persoalan tersebut tidak serta-merta hilang. Justru, dinamika baru muncul karena ruang digital bekerja berdasarkan logika platform yang digerakkan oleh algoritma, tingkat keterlibatan (engagement), dan ekonomi perhatian.

“Ruang digital bukan ruang netral, melainkan ruang yang dikendalikan oleh logika platform. Ini membuat tantangan jurnalisme masyarakat adat menjadi semakin kompleks,” jelasnya.

Akhmad Munir kemudian menegaskan pentingnya memahami kedaulatan informasi secara lebih utuh, tidak hanya sebatas akses atau produksi informasi semata.

“Kedaulatan informasi adalah hak kolektif masyarakat adat untuk menentukan bagaimana informasi diproduksi, disebarkan, dan dimaknai sesuai nilai dan kepentingan mereka sendiri. Ini tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan mengakses atau memproduksi informasi saja,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa kedaulatan informasi mencakup tiga lapis utama. Pertama, kedaulatan produksi, yakni siapa yang membuat cerita dan dari perspektif siapa cerita itu disampaikan. Dalam hal ini, masyarakat adat harus menjadi produsen narasi yang berpijak pada pengalaman dan pengetahuan mereka sendiri.

Kedua, kedaulatan distribusi, yaitu sejauh mana konten yang dihasilkan komunitas dapat menjangkau publik yang lebih luas. Ketiga, kedaulatan makna atau interpretasi, yakni siapa yang menentukan makna dari sebuah peristiwa.

“Tanpa ketiganya, masyarakat adat tetap berada dalam posisi subordinat, meskipun aktif di media digital. Cerita akan tetap dibuat oleh pihak luar dengan perspektif dan kepentingan mereka,” tegasnya.

Dalam penutupnya, Akhmad Munir mengajak semua pihak untuk melakukan reposisi cara pandang terhadap masyarakat adat dalam lanskap media dan informasi.

“Kita perlu menggeser cara pandang: dari masyarakat adat sebagai objek liputan menjadi subjek produksi pengetahuan. Dari sekadar akses informasi menuju kedaulatan informasi, dari partisipasi digital menjadi penguasaan ruang digital,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jurnalisme masyarakat adat bukan sekadar praktik komunikasi, melainkan bagian dari perjuangan yang lebih luas.

“Jurnalisme masyarakat adat adalah bagian dari perjuangan mempertahankan ruang hidup, identitas, dan masa depan komunitas. Informasi adalah kekuatan. Kedaulatan informasi adalah masa depan. Biarkan narasi tumbuh dari tanah mereka sendiri,” pungkas Akhmad Munir.

Rakernas I AJMAN menjadi ruang strategis untuk memperkuat posisi jurnalis masyarakat adat dalam lanskap media nasional, sekaligus mendorong transformasi menuju kedaulatan informasi.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital Molly Prabawaty, Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi, Ketua Umum AJI Nany Afrida, wartawan senior Kompas Ahmad Arif, serta perwakilan jurnalis masyarakat adat Nees Makuba.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026

Investigasihukumkriminal Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan (Lakatpuan) Kompi Kerangka Dalmas pada Selasa pagi (28/4) di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Selasa, 28/04/2026

Latihan dipimpin oleh PS. Kabagops AKP Tri Widayat, S.H. dan Kasatsamapta AKP Aries Arianto, S.H., dengan dukungan tim pelatih dari Satsamapta, yakni AIPTU Purwanto, S.H., AIPTU Purwadi, dan AIPDA Kasmito.

Sebanyak 107 personel terlibat dalam kegiatan ini, yang terdiri dari Tim Negosiator Polwan, pasukan Dalmas awal, serta pasukan Dalmas lanjut.

Dalam latihan tersebut, berbagai materi strategis diberikan guna meningkatkan kemampuan personel di lapangan. Materi meliputi teknik public speaking dan negosiasi oleh Tim Negosiator Polwan, sikap dasar Dalmas awal termasuk penggunaan tali Dalmas, serta penggunaan peralatan Dalmas lanjut seperti tongkat dan tameng beserta formasi pengendalian massa. Selain itu, juga dilatihkan teknik lintas ganti dari Dalmas lanjut ke PHH.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi berbagai situasi, baik situasi hijau, kuning, maupun kontinjensi.

“Latihan ini tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga memperkuat soliditas, kekompakan, dan kerja sama tim di lapangan,” demikian disampaikan dalam laporan tersebut.

Dengan dilaksanakannya latihan ini, diharapkan seluruh personel Dalmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok semakin siap dan sigap dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi potensi

Penyelundupan Emas via Pesawat Carter Terbongkar Di Halim

Investigasihukumkriminal Jakarta – Bea Cukai Jakarta berhasil membongkar upaya ekspor ilegal emas dalam jumlah besar melalui Bandara Halim Perdanakusuma pada Senin (27/4). Dari penindakan tersebut, negara berhasil terhindar dari potensi kerugian hingga Rp41 miliar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi terkait rencana pengiriman enam koli paket berisi emas yang tidak dilaporkan dalam dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Paket tersebut akan diberangkatkan menggunakan pesawat carter dengan nomor registrasi N117LR pada pukul 14.30 WIB.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif di area apron Bandara Halim Perdanakusuma. Hasilnya, ditemukan 611 perhiasan emas berbentuk gelang dengan berat 60,3 kilogram serta 2.971 koin emas dengan berat 130,262 kilogram. Total nilai barang yang diamankan mencapai USD 28,34 juta atau setara Rp502,5 miliar.

Seluruh barang bukti langsung ditegah dan dibawa ke kantor Bea Cukai Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dalam kasus ini, empat pihak turut terlibat, yakni HH, AH, HG, serta seorang warga negara asing asal India berinisial PP.

Perhitungan sementara menunjukkan nilai pabean komoditas tersebut mencapai Rp486 miliar. Adapun potensi kerugian negara yang berhasil dicegah, khususnya dari bea keluar koin emas sebesar 12,5 persen, diperkirakan mencapai Rp41,19 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa pengawasan terhadap ekspor barang bernilai tinggi seperti emas terus diperketat guna memastikan kepatuhan terhadap aturan serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80 Tahun 2025 yang berlaku sejak 17 November 2025 untuk mengatur tarif bea keluar emas berdasarkan jenis dan tingkat pengolahannya. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketersediaan emas di dalam negeri dan mendorong peningkatan nilai tambah industri.

Melalui penindakan ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam menciptakan perdagangan ekspor yang transparan, adil, dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional.

Pria Bawa Sabu Senilai Rp1 Miliar di Kap Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok

investigasihukumkriminal, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di sekitar daerah Sunter, Tanjung Priok Jakarta Utara. Satu orang yang membawa barang haram ditangkap.

“Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil mengamankan satu orang yang berinisial SM (30) yang diduga sebagai pelaku pengedar narkoba sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Habibie, Senin (27/4/2026).

Habibie menerangkan kasus ini terungkap usai tim mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di daerah Warakas Tanjung Priok pada kurun bulan Maret hingga April 2026. “Selanjutnya Tim melakukan observasi didaerah tersebut dan mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi jual beli narkotika di sekitar daerah Sunter, Tanjung Priok Jakarta Utara,” ungkapnya.

Tim mendatangi lokasi dan mencurigai beberapa orang laki-laki sekitar pukul 15.00 WIB. Lalu anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menghampiri orang tersebut yang diduga akan melakukan transaksi narkotika. “Kemudian anggota menanyakan orang tersebut dan pada saat dilakukan interograsi awal mengaku bernama SM,” terangnya.

Selanjutnya Tim melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta pakaian terhadap SM. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam motor. “Saat kita lakukan penindakan, penangkapan dan penggeledahan, terdapat satu kilogram sabu. Sabu tersebut telah disimpan di kap sepeda motor,” jelasnya.

Adapun barang bukti narkoba ini dibentuk menjadi empat paket narkotika jenis sabu yang masing-masing berisi 252 gram, 221 gram, 245 gram dan 250 gram. “Hasil interogasi awal, SM mendapat perintah dari GNS (DPO) mengantar narkotika tersebut,” terangnya. Atas perbuatannya, pelaku berikut barang bukti saat ini di bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

CAJ Gelar Sidang Umum ke-21 Di Kuala Lumpur Tegaskan Solidaritas Jurnalis ASEAN

Investigasihukumkriminal Malaysia – Confederation of ASEAN Journalists (CAJ) menggelar Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, Malaysia, yang menjadi momentum penting dalam memperkuat solidaritas dan komitmen jurnalis di kawasan Asia Tenggara.

Dalam sambutannya, Presiden CAJ Atal S Depari menyampaikan bahwa forum ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi juga wujud keberlanjutan komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme dan tanggung jawab jurnalisme di tengah dinamika zaman.

Acara tersebut dihadiri oleh Deputy Minister of Communication Malaysia YB Madam Teo Nie Ching, Ketua PWI Ahmad Munir, pimpinan delegasi negara-negara anggota CAJ, serta para undangan lainnya.

“Atas rasa syukur, seluruh rangkaian Sidang Umum CAJ telah berlangsung dengan baik, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Ini menunjukkan bahwa organisasi kita tidak hanya hidup secara struktural, tetapi juga kuat secara nilai, solidaritas, profesionalisme, dan tanggung jawab terhadap masa depan jurnalisme,” ujar Atal, Senin 27/04/2026

Dalam sidang tersebut, CAJ resmi menetapkan Low Boon Tat dari National Union of Journalists Malaysia sebagai Presiden CAJ yang baru. Atal menyatakan keyakinannya bahwa di bawah kepemimpinan Low, organisasi akan semakin relevan dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk disrupsi digital, ancaman disinformasi, serta upaya menjaga integritas profesi jurnalis.

Atal juga mengajak seluruh anggota CAJ untuk terus memperkuat kolaborasi lintas negara. Menurutnya, ASEAN membutuhkan jurnalisme yang tidak hanya kuat di tingkat nasional, tetapi juga solid secara regional.

Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Malaysia, khususnya Kementerian Komunikasi, atas dukungan dan sambutan hangat dalam penyelenggaraan Sidang Umum ke-21 CAJ.

Mengakhiri sambutannya, Atal mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama masa jabatannya, seraya menegaskan bahwa pengabdian terhadap dunia jurnalistik akan terus berlanjut.

“Selamat kepada Presiden CAJ yang baru, Low Boon Tat. Semoga CAJ semakin kuat dan berwibawa sebagai pilar penting jurnalisme ASEAN,” tutupnya.

PN Jakarta Timur Klarifikasi Insiden Wartawan Saat Eksekusi Lahan Cibubur, Ketua Pena Timur Rio Manik Angkat Bicara

investigasihukumkriminal, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur akhirnya angkat bicara terkait insiden cekcok yang melibatkan wartawan Warta Kota saat pelaksanaan eksekusi lahan di Jalan Mualim Aminudin, Cibubur, Ciracas, Kamis (23/4/2026).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Immanuel, menegaskan bahwa berdasarkan laporan tim di lapangan, tidak terjadi kekerasan fisik terhadap wartawan sebagaimana yang beredar. Menurutnya, insiden yang terjadi hanyalah adu mulut di tengah situasi yang memanas.

“Terkait insiden wartawan Warta Kota kemarin, menurut tim kami di lapangan tidak ada kekerasan fisik. Yang terjadi hanya adu mulut antara petugas keamanan dan massa, yang kemudian mengaku sebagai wartawan. Jadi, bukan dengan petugas dari pengadilan,” ujar Immanuel kepada MJNEWS, Jumat (24/4/2026).

Immanuel juga menjelaskan, dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, PN Jakarta Timur tidak melakukan pelibatan khusus terhadap wartawan yang tergabung dalam Pokja PWI.

“Terkait pelibatan wartawan Pokja PWI dalam eksekusi yang dilakukan PN, menegaskan tidak ada pelibatan secara khusus, terhadap wartawan manapun,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pena Timur, Rio Manik, memandang insiden tersebut sebagai bentuk kesalahpahaman di lapangan. Menurutnya, situasi yang tegang saat eksekusi kerap memicu miskomunikasi antara petugas dan jurnalis.

“Kami memohon kepada juru sita maupun petugas di lapangan untuk memahami bahwa kejadian itu adalah kesalahpahaman. Seorang wartawan dianggap sebagai bagian dari massa, padahal korban sudah mengaku sebagai wartawan dan hendak menunjukkan identitasnya,” kata Rio Manik.

Meski demikian, Rio menyayangkan sikap arogan yang ditunjukkan oknum petugas terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

“Sangat disayangkan sikap arogansi terhadap wartawan. Sama wartawan saja seperti itu, bagaimana dengan warga,” tegas Rio.

Rio berharap insiden serupa tidak kembali terjadi, baik terhadap insan pers maupun masyarakat yang berada di lokasi kegiatan penegakan hukum.

“Untuk selanjutnya saya berharap hal seperti itu tidak terjadi lagi, terhadap wartawan maupun warga. Semoga ke depannya petugas dapat bertindak lebih persuasif agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” harapnya.

Kurangi Beban Bantar Gebang, Lurah Cakung Barat Ajak Warga Pilah Sampah

investigasihukumkriminal, Jakarta — Kondisi tumpukan sampah di wilayah Cakung Barat menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Lurah Cakung Barat, Yasir Habib Putra, menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut harus dimulai dari perubahan perilaku warga, yakni dengan disiplin memilah sampah sejak dari rumah.

Pernyataan itu disampaikan saat ia berbincang dengan awak media di Cakung Barat, Jumat (24/4/2026). Menurutnya, peningkatan volume sampah yang terus terjadi tidak bisa hanya mengandalkan sistem pengangkutan, tetapi perlu diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam mengurangi sampah dari sumbernya.

Yasir menjelaskan, pemilahan sampah organik dan anorganik merupakan langkah sederhana namun berdampak besar. Dengan cara ini, beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang dapat ditekan, mengingat setiap harinya lokasi tersebut menerima kiriman sampah dalam jumlah besar dari Jakarta.

Sebagai langkah nyata, Kelurahan Cakung Barat bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur telah menggelar sosialisasi pemilahan sampah kepada pengurus RW, LMK, dan PKK pada Senin (20/4/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap persoalan pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan di lingkungan masyarakat.

Ia menambahkan, sampah yang telah dipilah memiliki nilai manfaat. Sampah anorganik dapat disalurkan ke bank sampah di tingkat RW, sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang bernilai ekonomis.

“Jika sistem ini berjalan, maka volume sampah ke TPS akan berkurang signifikan. Hanya sampah residu yang akan dikirim ke TPST Bantar Gebang atau RDF Rorotan. Ini yang terus kami dorong melalui gerakan pilah sampah dari sumber dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat,” ujarnya.

Yasir juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Pergub Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah di Tingkat RW, yang menitikberatkan pada peran aktif masyarakat.

Lebih lanjut, ia menyebut pihak kelurahan terus menggencarkan edukasi agar kebiasaan memilah sampah dapat menjadi budaya sehari-hari. Dengan begitu, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah, melainkan sebagai sumber daya yang bisa dimanfaatkan.

“Kalau konsisten dilakukan, ini bukan hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program pengolahan sampah menjadi energi di masa depan,” tambahnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, komunitas, hingga pelaku usaha seperti pasar, restoran, dan industri untuk bersama-sama berperan aktif dalam pengelolaan sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

Yasir berharap, dengan kolaborasi dan kesadaran bersama, Cakung Barat dapat menjadi contoh wilayah yang berhasil mengelola sampah dengan baik sekaligus mendukung target nasional dalam penanganan sampah.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Gelar Deklarasi Damai Jelang Hari Buruh

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menggelar Deklarasi Damai Jelang Hari Buruh Sedunia dan dialog dengan serikat buruh Pelabuhan Tanjung Priok.

Deklarasi Damai itu digelar menjelang Hari Buruh awal bulan depan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H. Dia mengatakan Deklarasi Damai dan dialog ini menjadi wadah untuk mendengarkan langsung berbagai permasalahan yang dihadapi para buruh.

Menurutnya, hubungan antara Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan para buruh selama ini sudah terjalin dengan baik. Untuk itu, dia berharap hubungan tersebut semakin kuat.

“Deklarasi dan Dialog ini kita lakukan untuk menyerap aspirasi buruh secara langsung. Hubungan yang sudah baik ini harus terus dijaga dan diperkuat. Persoalan ketenagakerjaan juga merupakan tanggung jawab bersama yang perlu diselesaikan secara kolektif oleh seluruh pihak terkait,” kata AKBP Aris dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).

Dia menambahkan perkembangan situasi global saat ini perlu menjadi perhatian. Terutama dalam melihat dinamika ketenagakerjaan di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.

“Kondisi global tentu berdampak sampai ke tingkat lokal, termasuk sektor ketenagakerjaan. Karena itu, hal ini perlu kita cermati dan antisipasi bersama,” jelas dia.

Kapolres menambahkan pemerintah memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan buruh. Untuk itu, dia menegaskan kepolisian akan selalu hadir sebagai fasilitator dan mediator dalam menjaga hubungan industrial yang kondusif antara buruh dan pengusaha di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.

“Kami siap menjadi fasilitator dan mediator agar hubungan antara buruh dan pengusaha tetap berjalan dengan baik, kondusif, dan saling mendukung,” ucapnya.

Selanjutnya dia berharap ada solusi yang konstruktif dan berkeadilan, sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan harmonis. Untuk itu, dia menekankan pentingnya silaturahmi serta penguatan kerja sama antara buruh, pengusaha, dan pihak terkait lainnya untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi buruh.

Pada kesempatan itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok juga menekankan siap membantu apabila terdapat permasalahan yang dihadapi para buruh.

Setelah Dialog dilanjutkan Deklarasi Damai Hari Buruh Sedunia (May Day) Tahun 2026 berisi Janji bersama Buruh Pelabuhan Tanjung Priok akan selalu menjaga Kamtibmas serta menjamin perayaan Hari Buruh Sedunia (May Day) Tahun 2026 berjalan aman, damai dan sejuk.

Dalam acara itu turut hadir, Sekertaris Kota Jakarta Utara H Iyan Sofyan, Dandim 0502 / Jakarta Utara KOLONEL Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, S.H., M.I.P., EGM Pelindo II Cabang Tanjung Priok Yandri Saputra, Perwakilan KSOP, Ketua SP JICT Bayu Saptari, Ketua DPP SPPI Bersatu Nofri, Ketua PC FSPMI Amirudin, Ketua PUK FSP. RTMM-KSPS Wisudi, Wakapolres, Kasatintelkam, Kasatreskrim, Kasatbinmas, Kapolsek jajaran serta perwakilan asosiasi pengusaha, dan berbagai organisasi buruh serta serikat pekerja.