Ajang Pendidikan di Gedung Kesehatan: Guru Pembimbing Pertanyakan Transparansi Ajang Talenta Siswa (ATS) 2026 Kabupaten Cianjur

Cianjur, investigasihukumkriminal – Ajang Talenta Siswa (ATS) 2026 resmi dibuka oleh Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, dengan prosesi penancapan gunungan wayang sebagai simbol dimulainya kegiatan tahunan tersebut. Acara berlangsung meriah, dihadiri jajaran pemerintah daerah, Disdikpora, guru pembimbing, peserta didik, serta tamu undangan dari berbagai sekolah.

Namun, di balik kemeriahan itu, muncul sejumlah sorotan dari kalangan peserta dan guru. Salah satunya adalah pemilihan lokasi acara yang digelar di gedung Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Ciloto salah satu kementerian kesehatan, bukan di gedung pendidikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai relevansi tempat dengan tema besar ATS yang berfokus pada pengembangan potensi dan karakter siswa.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa ATS bukan sekadar perlombaan mencari juara, melainkan wadah pembentukan karakter generasi muda. “Ajang Talenta Siswa ini bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi bagaimana anak-anak kita belajar menghargai proses, membangun karakter, dan mengembangkan potensi yang dimiliki,” ujarnya.

Meski demikian, sejumlah guru pembimbing menyampaikan kekecewaan atas penilaian juri yang dinilai tidak transparan. Kriteria kemenangan tidak dijelaskan secara terbuka, sehingga menimbulkan kebingungan dan rasa tidak puas di kalangan pendidik.

Selain itu, muncul pula anggapan kritis terkait anggaran yang digelontorkan untuk ATS 2026. Beberapa pihak mempertanyakan transparansi penggunaan dana, terutama karena adanya ketidaksesuaian antara tujuan pendidikan dengan pelaksanaan teknis acara.

Dengan segala dinamika yang terjadi, ATS 2026 tetap menjadi momentum penting bagi Kabupaten Cianjur. Namun, sorotan mengenai lokasi, transparansi penilaian, dan penggunaan anggaran menjadi catatan yang tidak bisa diabaikan jika ingin menjadikan ATS sebagai ajang pembentukan karakter yang benar-benar bermakna bagi generasi muda.

Haul Buyut Djalaludin Jadi Magnet Ribuan Jamaah

investigasihukumkriminal, GRESIK – Peringatan Haul Agung Buyut Djalaludin yang digelar di Dusun Pengalangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jumat (8/5/2026), berlangsung meriah dan penuh kekhusyukan. Ribuan jamaah dari berbagai daerah memadati kawasan acara sejak dini hari untuk mengikuti rangkaian kegiatan keagamaan tersebut.

Kepadatan jamaah terlihat di sepanjang jalur menuju lokasi haul. Warga, santri, hingga tokoh masyarakat tampak antusias menghadiri acara tahunan yang menjadi salah satu momentum spiritual besar di wilayah tersebut.

Rangkaian kegiatan dimulai setelah Salat Subuh berjamaah dengan pelaksanaan Sema’an Alquran. Para hafidz melantunkan ayat suci Alquran secara berurutan dari Juz 1 hingga Juz 30 sebagai bentuk penghormatan dan doa kepada Almarhum Buyut Djalaludin.

Pelaksanaan haul ini diprakarsai oleh Abah Munir bersama para ulama, sesepuh, dan masyarakat Dusun Pengalangan yang turut bergotong royong menyukseskan kegiatan.

Selain Sema’an Alquran, jamaah juga mengikuti Dzikrul Ghofilin yang dikenal sebagai majelis warisan Almarhum KH. Hamim Tohari Djazuli atau Gus Miek. Sosok ulama kharismatik tersebut dikenal luas karena perjuangannya menyebarkan dakwah dan membangun majelis dzikir di berbagai daerah di Indonesia.

Perjuangan dan ajaran Gus Miek kini diteruskan oleh KH. Agus Sabuth Pranoto Projo serta KH. Agus Ferry Khusnul Ma’ab yang terus membimbing jamaah dalam memperkuat nilai keislaman dan kebersamaan.

Suasana haru dan religius begitu terasa sepanjang acara berlangsung. Ribuan jamaah tampak khusyuk mengikuti doa bersama hingga kegiatan selesai dengan aman dan tertib.

Dari Dusun Pengalangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, wartawan melaporkan.

PWI Pusat Dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa Dan Media Sosial Peradilan

Investigasihukumkriminal Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia Pusat menerima audiensi dari perwakilan Mahkamah Agung Republik Indonesia guna membahas penyusunan Pedoman Pengelolaan Media Massa dan Media Sosial bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, Kamis (7/5/26), di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Kebun Sirih, Jakarta Pusat.

Audiensi tersebut dihadiri sejumlah pejabat Mahkamah Agung, di antaranya Hakim Yustisial Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA RI sekaligus Koordinator Tim, Adji Prakoso, Hakim Yustisial Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI, Irvan Mawardi, Hakim Yustisial Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA RI, M. Khusnul Khuluq, Kepala Subbidang Rekomendasi Kebijakan Hukum Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI, Novie Kurniawan Witianto, Penerjemah Ahli Muda Pusat Strategi Kebijakan Kumdil MA RI, Johanes, serta Operator Layanan Operasional Pustrajak Kumdil MA RI, Rakhmat Riyadi.

Sementara dari PWI Pusat hadir Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Agus Sudibyo, Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum, Anrico Pasaribu, Wakil Ketua Kajian dan Litbang, Jimmy Endey, Ketua Departemen Hukum dan HAM, Baren Antonius Siagian, Ketua Departemen Humas PWI Pusat, Hengki Lumban Toruan, serta Tim Humas, Achmad Rizal dan Hersunu.

Dalam pertemuan tersebut, Adji Prakoso menyampaikan Mahkamah Agung ingin memperoleh masukan dari insan pers terkait pengelolaan media massa dan media sosial yang profesional serta sesuai kaidah jurnalistik.

“Kami hadir untuk belajar sekaligus mencari masukan terkait pengelolaan media massa dan media sosial, khususnya praktik jurnalistik yang ideal,” ujar Adji.

Ia menjelaskan, Mahkamah Agung saat ini telah memiliki sejumlah platform media digital yang memuat informasi kegiatan peradilan, seperti Marinews, suarabsdk.com, dan dandapala.com.

Namun, hingga kini belum terdapat pedoman khusus terkait pengelolaan media massa dan media sosial di lingkungan peradilan.

Menurut Adji, kebutuhan publik terhadap informasi peradilan terus meningkat, mulai dari proses persidangan, tugas hakim dan aparatur pengadilan, hingga isi putusan perkara yang menjadi perhatian masyarakat.

“Pengelolaan media massa dan media sosial menjadi kebutuhan penting dan mendesak bagi Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya,” katanya.

Ia menambahkan, terdapat sekitar 930 satuan kerja peradilan di seluruh Indonesia yang menjalin hubungan dengan wartawan dan media di daerah, sehingga diperlukan pedoman yang jelas dan seragam.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat, Agus Sudibyo menegaskan seluruh aktivitas jurnalistik harus mengacu pada standar pers profesional dan regulasi yang berlaku.

Menurut Agus, praktik jurnalistik wajib berpedoman pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, Undang-Undang Penyiaran, serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS).

Ia menyebut ada dua aspek utama yang perlu dimitigasi dalam dunia jurnalistik, yakni produk pemberitaan dan perilaku wartawan.

“Wartawan wajib mematuhi kode etik, menjaga profesionalisme, menghormati narasumber, serta tidak mencari iklan. Hubungan wartawan dan narasumber harus bersifat profesional,” ujar Agus.

Agus juga mengingatkan agar penyelesaian sengketa pers mengedepankan mekanisme Dewan Pers, bukan langsung membawa persoalan ke ranah pidana.

“Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, langkah pertama adalah menggunakan hak jawab kepada media yang bersangkutan, bukan langsung melapor ke polisi,” katanya.

Ia menambahkan, tanggung jawab pemberitaan berada pada institusi media, bukan semata-mata wartawan secara pribadi.

Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal penyusunan pedoman pengelolaan media massa dan media sosial yang profesional, transparan, serta sejalan dengan prinsip kebebasan pers di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Kawal Roda Pemerintahan, Ketum MAUNG dan Wabup Landak Perkuat Pengawasan Profesional

investigasihukumkriminal, Kalbar – Suasana penuh kekeluargaan dan kearifan lokal mewarnai kedatangan rombongan Ketua Umum LSM MAUNG beserta jajaran dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Rombongan disambut dengan hangat dan penuh kehormatan oleh Wakil Bupati Landak, Erani, S.T., M.T. di lingkungan Kantor Pemkab Landak. Rabu (06/05/25).

Pertemuan ini diawali dengan sapaan budaya khas “Dayak” yang menggambarkan kebesaran dan keramahan:

“Adil Katalino Bacuramin Ka saruga Basengat Ke jubata, Arus Arus…”

Ucapan salam ini menjadi pembuka yang syahdu, menandakan bahwa pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan pertemuan yang didasari oleh keadilan, kebersamaan, dan niat baik untuk melayani rakyat serta Tuhan Yang Maha Esa.

Kunjungan ini mengusung tema “Membangun Sinergi LSM dengan Pemerintah”, dengan tujuan utama untuk mempererat hubungan kerja sama dalam memantau kinerja aparatur negara agar semakin baik, profesional, dan transparan, serta menjadi wadah yang siap mengadvokasi kepentingan seluruh golongan masyarakat tanpa pandang bulu.

Dalam sambutannya, Ketua Umum LSM MAUNG menyampaikan apresiasi yang mendalam atas sambutan hangat yang diberikan. Ia menegaskan bahwa kehadiran MAUNG bukan untuk mencari kesalahan, melainkan hadir sebagai mitra strategis dan kontrol sosial yang konstruktif.

“Terima kasih kepada bapak Wakil Bupati Erani yang telah membuka pintu seluas-luasnya bagi kami. MAUNG hadir dengan hati bersih. Kami hadir bukan untuk merongrong, tapi untuk bersama-sama mengawal roda pemerintahan agar berjalan lurus dan benar,” tegas Hadysa Prana Ketum MAUNG.

“Tema kita hari ini adalah sinergi. Kami ingin memastikan bahwa kinerja aparatur di Landak benar-benar bekerja untuk negara dan rakyat. MAUNG siap menjadi mata dan telinga, serta siap mengadvokasi setiap aspirasi masyarakat agar didengar dan diselesaikan dengan baik. Mari kita bangun Landak yang adil, makmur, dan sejahtera,” tambahnya dengan semangat membara.

Sementara itu, Wakil Bupati Erani menyambut baik kehadiran rombongan LSM MAUNG. Ia menilai kehadiran organisasi masyarakat sangat penting untuk memberikan masukan dan pengawasan demi kemajuan daerah.

“Kami sangat bangga dan berterima kasih atas kunjungan Ketua Umum LSM MAUNG beserta jajaran. Salam budaya yang disampaikan tadi mengingatkan kita semua bahwa kita hidup dalam kebersamaan dan keadilan,” ujar Erani.

“Pemerintah Kabupaten Landak sangat terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun. Kehadiran LSM seperti MAUNG sangat kita butuhkan untuk memantau kinerja kami, agar apa yang kita lakukan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Mari kita jaga sinergi ini, bekerja sama bahu-membahu memajukan Landak tercinta,” harapnya.

Pertemuan ini ditutup dengan suasana yang sangat akrab dan penuh harapan. Terjalinlah ikatan kuat antara Pemerintah Kabupaten Landak dan LSM MAUNG untuk bekerja sama demi kepentingan yang lebih besar.

Dengan semangat “Adil Katalino”, MAUNG dan Pemkab Landak sepakat untuk terus bergerak maju, menjaga integritas, dan melayani rakyat dengan sepenuh hati.

PWI Kejari Jaktim Ucapkan Selamat HUT ke-75 PERSAJA Tekankan Sinergi Jaksa Dan Pers

Investigasihukumkriminal Jakarta – Ketua Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Erfan Pratama, bersama Sekretaris Ali Hanafiah dan Bendahara Michael J Manurung, menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), yang dilakukan pada Rabu (6/5/2026) di Gedung Prasada Sasana Karya, Lantai 9, Jl. Suryopranoto No. 8, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat.

Momentum tersebut menjadi bentuk penghormatan sekaligus dukungan terhadap eksistensi PERSAJA dalam memperkuat peran kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan pengacara negara yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keadilan di Indonesia.

Erfan Pratama menegaskan, peran kejaksaan sangat strategis dalam sistem hukum nasional dan tidak dapat dipisahkan dari fungsi pers sebagai penyampai informasi kepada publik. Menurutnya, insan pers memiliki kontribusi penting dalam mengawal transparansi serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait proses hukum yang berjalan.

“Sinergi antara kejaksaan dan pers sangat dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara terbuka, objektif, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar di usia ke-75 ini, PERSAJA semakin solid dan mampu meningkatkan profesionalisme anggotanya dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

Sementara itu, Ali Hanafiah  menambahkan bahwa hubungan harmonis antara media dan aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci dalam menciptakan kepercayaan publik. Hal senada disampaikan Bendahara Pokja, Michael J Manurung, yang menilai kolaborasi yang baik akan memperkuat fungsi kontrol sosial serta mendukung penegakan hukum yang berintegritas.

Peringatan HUT ke-75 PERSAJA ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan sistem hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan dukungan penuh dari berbagai elemen, termasuk insan pers.

Jelang PON 2026 Pembinaan Tinju DKI Jakarta Diperkuat

Investigasihukumkriminal Jakarta – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) DKI Jakarta terus mematangkan persiapan menghadapi agenda besar tahun 2026. Salah satunya melalui rapat strategis bersama Gho Sun Iron Camp yang digelar pada Selasa (5/5/2026) pukul 17.00 WIB.

Bertempat di Gho Sun Iron Camp, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengprov PERTINA DKI Jakarta, Brigjen TNI Berty Sumakud, S.H., M.H., dengan melibatkan jajaran pengurus serta unsur
penting dalam pembinaan tinju. Mulai dari wakil ketua, komisi teknik dan kepelatihan, komisi pembinaan prestasi, komisi wasit/hakim, komisi data dan informasi, hingga pelatih dan tim Steering Committee (SC) Liga turut hadir dalam pembahasan tersebut.

Pertemuan ini membahas dua agenda utama, yakni persiapan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta serta program Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) sebagai langkah strategis menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) 2026.

Sekretaris Pengprov PERTINA DKI Jakarta, Maratur APT, menjelaskan bahwa rapat ini menjadi bagian penting dalam menyatukan arah kebijakan dan strategi pembinaan. Ia menilai kesiapan menghadapi PON 2026 harus dilakukan secara terencana, terukur, dan berkesinambungan.

“Kami menyusun program yang tidak hanya fokus pada hasil, tetapi juga proses pembinaan yang berkelanjutan, sehingga atlet benar-benar siap bersaing di tingkat nasional,” ujarnya.

Dalam pembahasan teknis, Komisi Teknik dan Kepelatihan menekankan pentingnya penerapan metode latihan modern berbasis sport science. Hal ini dinilai mampu meningkatkan performa atlet secara signifikan. Sementara itu, Komisi Pembinaan Prestasi (Binpres) memaparkan skema seleksi ketat serta sistem monitoring atlet secara berkelanjutan untuk menjaring talenta terbaik.

Dari sisi perangkat pertandingan, Komisi Wasit dan Hakim menyoroti peningkatan kualitas serta integritas guna menjaga profesionalitas dan objektivitas dalam setiap pertandingan.

Diskusi berlangsung aktif dengan berbagai masukan dari pelatih dan tim SC Liga. Mereka sepakat bahwa kompetisi berjenjang perlu diperkuat sebagai wadah evaluasi sekaligus pembentukan mental tanding atlet sebelum turun di ajang nasional.

Melalui sinergi ini, PERTINA DKI Jakarta bersama Gho Sun Iron Camp optimistis mampu mencetak atlet-atlet unggulan. Selain itu, rangkaian kegiatan HUT Jakarta diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi momentum penguatan ekosistem pembinaan tinju di ibu kota.

Perwakilan Gho Sun Iron Camp, Gosu, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam membangun generasi atlet masa depan.

“Kami ingin menghadirkan pembinaan yang berkualitas dan melahirkan atlet berprestasi yang mampu bersaing hingga ke tingkat internasional,” katanya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menjalankan seluruh program secara konsisten dan berkelanjutan demi meningkatkan prestasi tinju DKI Jakarta di kancah nasional.

Pojok Baca Edukasi: Langkah Polsek Kalibaru Menumbuhkan Minat Baca Sejak Dini

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan literasi serta membina generasi muda, Polsek Kawasan Kalibaru Polres Pelabuhan Tanjung Priok menghadirkan program “Pojok Baca Edukasi” sebagai sarana pembelajaran bagi anak-anak di lingkungan sekitar, Rabu (6/5/2026).

Kapolsek Kawasan Kalibaru, AKP Arga Arianda Siregar, S.T.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan minat baca sejak usia dini sekaligus menyediakan akses terhadap bahan bacaan yang edukatif dan bermanfaat. Program ini disambut antusias oleh anak-anak yang tampak bersemangat mengikuti kegiatan membaca dalam suasana yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Melalui Pojok Baca Edukasi, kami ingin menghadirkan ruang belajar yang menyenangkan bagi anak-anak, sekaligus menanamkan kebiasaan membaca sebagai fondasi penting dalam meraih masa depan,” ujar AKP Arga.

Tidak hanya berfokus pada literasi, kegiatan ini juga mencerminkan kepedulian terhadap kesehatan anak. Personel Polsek Kawasan Kalibaru turut membagikan susu kotak kepada para peserta sebagai upaya mendukung pemenuhan gizi serta meningkatkan semangat belajar.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan minat baca, tetapi juga membantu menjaga kesehatan anak-anak agar dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan kuat,” tambahnya.

Melalui program ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin harmonis, sekaligus mendorong terwujudnya generasi muda yang cerdas, sehat, dan berakhlak baik.

Polsek Kawasan Kalibaru menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam mendukung berbagai kegiatan sosial dan edukatif yang bermanfaat.

DPP LSM GRASI Dorong Sinergi Strategis dengan Satker PJN IV Jabar Demi Percepatan Pembangunan Infrastruktur

investigasihukumkriminal, Bandung – Sejumlah perwakilan masyarakat bersama LSM Garasi menggelar aksi demonstrasi di Kantor Satker PJN Wil IV PROV JABAR. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi jalan provinsi yang dinilai terbengkalai dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Dalam orasinya, perwakilan LSM Garasi menegaskan, kerusakan jalan yang terjadi di berbagai wilayah bukan hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Padahal, anggaran negara untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur tidaklah kecil.

‘Kami hadir membawa suara masyarakat. Jalan rusak bukan sekadar persoalan kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan dan roda perekonomian warga. Kami meminta Dinas PU Pemprov Jabar segera mengambil langkah konkret,’ tegas salah satu perwakilan LSM Garasi.

Masyarakat yang hadir berharap adanya transparansi dan percepatan realisasi perbaikan jalan, serta pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran agar tepat sasaran.

LSM Garasi menyampaikan tiga tuntutan utama: segera memperbaiki jalan provinsi yang rusak berat, menyusun timeline perbaikan yang jelas dan terbuka untuk publik, serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat, dan diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. LSM Garasi menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata yang dirasakan langsung oleh warga.

Respon Cepat Pengaduan Layanan Polri 110, Polisi Datangi Mess ABK di Muara Angke Jakut

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Seorang calon anak buah kapal (ABK) melaporkan dugaan penyekapan yang dialaminya di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, melalui layanan darurat Polri 110.

Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh jajaran kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., mengatakan, laporan diterima melalui sambungan telepon Layanan Polri 110 yang kemudian diteruskan ke pihaknya.

Petugas pun segera menuju lokasi setelah korban mengirimkan titik koordinat keberadaannya.

“Awalnya korban melaporkan terjadi penyekapan. Personel kami langsung ke lokasi dan bertemu korban, rekan-rekannya, serta pemilik mess,” kata Aris, Selasa (5/5/2026).

Setelah dilakukan penanganan di tempat kejadian perkara, polisi kemudian membawa seluruh pihak ke Polsubsektor Muara Angke Polsek Kawasan Sunda Kelapa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Nyatanya, hasil interogasi, apa yang terjadi adalah kesalahpahaman antara pelapor dengan pemilik mess.

“Setelah kami pertemukan dan lakukan mediasi, ternyata permasalahan ini hanya kesalahpahaman antara korban dengan pemilik mess,” ujar Aris.

Ia menjelaskan, korban merasa disekap karena tidak diperbolehkan meninggalkan mess tempatnya menunggu pekerjaan sebagai ABK.

Namun, dari hasil pendalaman, larangan tersebut berkaitan dengan proses perekrutan dan penempatan kerja yang belum berjalan.

“Korban ingin segera bekerja atau kembali pulang, sementara kapal yang ditunggu belum datang. Jadi ada ketidaksabaran dari korban,” jelasnya.

Aris memastikan tidak ditemukan unsur kekerasan, ancaman, maupun penyekapan seperti yang dilaporkan sebelumnya.

Bahkan, korban disebut tetap dapat berkomunikasi menggunakan ponselnya.

“Tidak ada pengancaman ataupun penganiayaan. Korban juga bebas menggunakan handphone untuk berkomunikasi maupun melapor,” tegasnya.

Dalam kasus ini, hanya satu orang yang melapor ke layanan 110.

Namun, di lokasi mess terdapat beberapa calon ABK lain yang juga tengah menunggu pekerjaan.

“Yang lain memang datang atas kemauan sendiri untuk bekerja sebagai ABK. Hanya saja kapal belum tersedia,” ucap Aris.

Ia menambahkan, selama berada di mess, para calon ABK tidak dikenakan biaya.

Bahkan, kebutuhan makan sehari-hari turut disediakan oleh pihak pemilik mess.

Diketahui, pelapor baru dua hari berada di lokasi sebelum akhirnya melapor ke polisi.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Pelapor pun diperbolehkan kembali ke daerah asalnya tanpa dibebani biaya apa pun.

“Permasalahan diselesaikan secara musyawarah. Korban ingin kembali ke rumah dan pihak mess juga tidak membebankan biaya,” ujar Aris.

Di akhir keterangannya, Aris mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Polri 110 sebagai sarana pengaduan darurat yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

“Layanan ini untuk respon cepat terhadap berbagai gangguan kamtibmas. Silakan masyarakat memanfaatkannya,” tutup Aris.

Publik Pertanyakan Fungsi ATCS Cianjur, CCTV Tak Real Time

investigasihukumkriminal, Cianjur – Sistem Informasi Area Traffic Control System (ATCS) Kabupaten Cianjur yang dikelola Dinas Perhubungan, sejak diluncurkan digadang-gadang menjadi solusi pemantauan lalu lintas modern. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melihat peta interaktif, mengetahui titik pemasangan CCTV, hingga mengakses informasi detail terkait kondisi jalan di wilayah Cianjur.

Namun, belakangan sistem ini menuai tanda tanya. Tim investigasi menemukan bahwa layanan live streaming CCTV yang seharusnya menampilkan kondisi lalu lintas secara real time, justru tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sebagian tayangan yang muncul hanyalah rekaman per tanggal 5 Januari 2026 pukul 03:00 WIB, bukan siaran langsung.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan fungsi ATCS apabila tayangan CCTV tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Padahal, keberadaan sistem ini diharapkan mampu membantu pengendara dalam mengambil keputusan perjalanan, sekaligus mendukung aparat dalam pengaturan lalu lintas.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur terkait temuan tersebut. Publik menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai kendala teknis maupun langkah perbaikan agar sistem ATCS kembali berjalan sesuai tujuan awal, yakni memberikan informasi lalu lintas yang akurat dan real time.