Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam

investigasihukumkriminal – Kabid Humaa Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polsek Rancaekek Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Desa Rancaekek Kulon, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung pada Sabtu (6/9/2025).

Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR menjelaskan, peristiwa penganiayaan ini berawal saat tersangka berinisial UI alias Emod (35) mendatangi rumah kakaknya, Sdri. Sari, terkait persoalan anaknya yang dituduh mencuri sepeda.

“Awalnya tersangka sempat berbicara dengan korban Suryana (21) yang merupakan keponakannya, lalu pergi meninggalkan rumah. Namun tidak lama kemudian tersangka kembali dengan membawa senjata tajam berupa arit dan langsung menyerang,” jelasnya.

Serangan tersebut sebenarnya ditujukan kepada Sdri. Sari, namun berhasil dihalangi oleh korban Suryana. Akibatnya, korban mengalami luka robek di tangan kiri serta jari tangan kanan dan kiri sehingga harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Al Islam Bandung.

Mendapat laporan dari keluarga korban, Unit Reskrim Polsek Rancaekek segera bergerak cepat. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah kontrakan di Kp. Babakan Loa, Desa Rancaekek Kulon.

“Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah arit dengan gagang kayu warna coklat. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Rancaekek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono menegaskan bahwa Polresta Bandung bersama jajaran berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Polisi Amankan Empat Remaja di Karangampel Indramayu

Polisi Amankan Empat Remaja di Karangampel Indramayu

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Unit Reskrim Polsek Karangampel bersama Tim Respon Cepat (TRC) Sat Samapta Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan empat orang remaja di Gang 5 Selatan, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, membenarkan penangkapan tersebut.

Empat remaja yang diamankan masing-masing berusia antara 16 hingga 18 tahun, sebagian masih berstatus pelajar.

Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk tawuran, di antaranya satu botol kosong bekas bir hitam, beberapa batang kayu dolken, pipa PVC, pipa besi, serta gulungan benang layangan.

“Hasil pemeriksaan sementara, para remaja ini mengaku diajak oleh rekannya untuk menyaksikan tawuran. Mereka juga melihat seseorang berinisial R alias B membuat bom molotov di depan SDN 2 Karangampel Kidul,” jelasnya.

Meski begitu, keempat remaja tersebut saat diamankan tidak membawa senjata tajam, bom molotov, maupun senjata pemukul.

Identitas Remaja yang Diamankan RAW (16), MR (16), MAA (17) ketiganya setatusnya masih pelajar, sedangkan RW (18) bukan pelajar.

Sementara itu, lanjut Kapolsek Karangampel AKP Warmad, penyidik masih memburu keberadaan R alias B yang disebut membuat bom molotov di lokasi kejadian.

“Langkah selanjutnya, kami akan mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lain sekaligus mencari keberadaan pelaku utama,” tegas Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, mengingat sebagian yang terlibat masih berstatus pelajar.

“Apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tutupnya.

Patroli Skala Besar Gabungan TNI, Polri, Brimob dan Stakeholder dalam Rangka Jamin Kamtibmas Aman

Patroli Skala Besar Gabungan TNI, Polri, Brimob dan Stakeholder dalam Rangka Jamin Kamtibmas Aman

Jakarta, (05/09) investigasihukumkriminal — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama unsur Brimob, TNI dan Stakeholder terkait menggelar kegiatan Patroli Skala Besar Gabungan pada Jumat malam, 5 September 2025.

Patroli ini dilaksanakan Jaga Jakarta dan Jaga Priok sebagai respons terhadap situasi Kamtibmas terkini, di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, guna mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Subianto, S.H., memimpin jalannya kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dini hari.

“Patroli Skala Besar ini merupakan wujud sinergitas antara TNI, POLRI, Brimob, serta Stakeholder pelabuhan dalam menjaga situasi keamanan di kawasan strategis Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kapolres AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H.

Kegiatan ini, melibatkan Personel sebanyak 75 personel gabungan, terdiri dari:
40 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok, 10 Personel TNI, 20 personel BKO Brimob yang dipimpin oleh Ipda Sapri Sembiring, dan 5 personel dari PFSO dan Security perusahaan pelabuhan.

Kendaraan operasional yang digunakan dalam patroli antara lain: 8 unit KR4 Dinas Polri, 2 unit KR4 Pribadi, 2 unit KR4 PFSO, 6 unit KR2 Dinas Polri

Patroli menyisir sejumlah titik strategis di wilayah pelabuhan, antara lain: Jalan Raya Pelabuhan, JICT, TPK Koja, NPCT 1, dan Pelabuhan Muara Baru.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan pemantauan intensif terhadap jalur-jalur utama dan objek vital di kawasan pelabuhan. Koordinasi juga dilakukan dengan pihak manajemen dan satuan keamanan internal perusahaan untuk memperkuat pengamanan.

“Hasil dari patroli menunjukkan situasi yang aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang signifikan,” ungkap Kapolres.

Operasi Cipta Kondisi Patroli Skala Besar tersebut berjalan lancar dan ditutup dengan hasil yang positif dalam rangka pemeliharaan keamanan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Polres Tanjung Priok Gelar Patroli Gabungan, Wujud Nyata Perlindungan Masyarakat

Polres Tanjung Priok Gelar Patroli Gabungan, Wujud Nyata Perlindungan Masyarakat

Jakarta, (04/09) investigasihukumkriminal – Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek jajaran berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Kasatsamapta AKP Aries Arianto, S.H., M.H., menyampaikan saat pelaksanaan patroli skala besar yang dimulai dari kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, pada Kamis (4/9/2025).

Ditempat berbeda Kapolres menjelaskan bahwa Patroli Skala Besar ini dilaksanakan untuk Jaga Jakarta khususnya Jaga Priok, memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memberikan rasa aman di tengah aktivitas Kepelabuhanan.

Kegiatan Patroli skala besar tersebut dipimpin oleh Kasatsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melibatkan 75 personel gabungan TNI, Polri, Brimob, PFSO, dan Satpam.

Adapun Route Patroli Skala Besar meliputi Terminal Penumpang  Pelni Angkasa Pura II, Pelabuhan Nusantara 1, Pos IX, JICT 1, JICT 2, TPK Koja Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres menekankan bahwa patroli dilaksanakan dengan pendekatan humanis, persuasif, serta didukung penuh oleh jajaran TNI, Brimob, dan Stakeholder.

“Polres tidak bekerja sendiri. Semua stakeholder dan TNI ikut serta menjaga Kamtibmas, menjaga Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya. Kolaborasi ini menjadi kunci agar situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok tetap kondusif,” ucapnya.

AKBP Dr. Martuasah  juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak merasa khawatir, sebab aparat Kepolisian senantiasa hadir di lapangan untuk menjaga keamanan. Ia menekankan pentingnya peran serta aktif warga dalam menjaga kondusivitas dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas maupun Kapolsubsektor dan Kapolsek di wilayah masing-masing. Selain itu, Kapolres mendorong agar komunikasi antara masyarakat dengan aparat terus ditingkatkan sehingga kebersamaan dalam menciptakan rasa aman dapat terwujud.

Lebih lanjut, AKBP Martuasah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis. Ia menegaskan, jika ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu ketertiban, kepolisian akan bertindak tegas namun tetap terukur sesuai prosedur yang berlaku.

“Tujuan utama kami adalah memberikan perlindungan dan rasa aman. Kami menjaga Pelabuhan dan sekitarnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kami berharap dengan patroli rutin, imbauan persuasif, serta dukungan masyarakat, Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya tetap dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkas Kapolres.

Viral! Mahasiswa UNISBA Terlihat Babak Belur Saat Dijemput Kang Dedi, Netizen Soroti Dugaan Kekerasan

investigasihukumkriminal , Bandung, (03/09) – Jagat maya dihebohkan oleh video viral saat Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, menjemput Zyhran, mahasiswa Fakultas Hukum UNISBA, yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian usai aksi demonstrasi di Kota Bandung. Dalam video tersebut, wajah Zyhran tampak babak belur, memicu gelombang spekulasi dan kecaman dari netizen yang menduga adanya kekerasan fisik saat proses penangkapan.

Kehadiran Kang Dedi di Polda Jabar terekam dalam berbagai unggahan, termasuk Detik-Detik Dedi Mulyadi Tiba di Unisba Bandung usai …, yang memperlihatkan momen emosional saat Zyhran dibebaskan. Dalam Dedi Mulyadi Visits Unisba Following Tear Gas Attack on …, Kang Dedi juga meninjau langsung kondisi kampus pasca kericuhan yang melibatkan gas air mata dan peluru karet.

Netizen ramai-ramai mengangkat tagar #AllEyesOnBandung dan #AllEyesOnUnisba, menuntut transparansi dan akuntabilitas aparat. Dalam DEDI MULYADI GERCEP Pantau Unisba Pasca Unjuk Rasa …, Kang Dedi menyampaikan imbauan agar mahasiswa menahan diri dan memberi ruang untuk dialog damai.

Sementara itu, Kronologi Ricuh di Unisba-Unpas, Rektor Nyatakan Tak Ada … memuat pernyataan pihak kampus yang membantah adanya aparat masuk ke area kampus, meski video CCTV dan kesaksian mahasiswa menunjukkan sebaliknya.

Dalam Dedi Mulyadi Ungkap Ricuh Unisba–Unpas: Diduga Ada …, Kang Dedi mengungkap dugaan adanya penyusup yang memicu kericuhan. Ia juga menegaskan bahwa mahasiswa UNISBA selama ini dikenal tidak anarkis, seperti yang ia sampaikan dalam Soroti Aksi Demo, Dedi Mulyadi Sebut Mahasiswa Unisba ….

Pasca insiden, Pasca Ricuh, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Datangi Unisba … menunjukkan upaya Kang Dedi meredam ketegangan dan membuka ruang komunikasi antara mahasiswa dan pemerintah.

Tragedi Keluarga di Indramayu: Lima Orang Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Tragedi Keluarga di Indramayu: Lima Orang Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Indramayu (03/09) investigasihukumkriminal – Warga Desa di Kabupaten Indramayu digemparkan oleh penemuan lima jenazah dalam satu rumah pada Senin (1/9/2025). Kelima korban diketahui merupakan satu keluarga yang tinggal di rumah tersebut. Tragedi ini memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan yang kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Dari data kepolisian, korban yang ditemukan meninggal dunia adalah Sdr. Sachroni (76), seorang pensiunan BRI, anaknya, Sdr. Budi Awaludin (40) seorang wiraswasta, istri Budi, Sdri. Eius Juwita Sari (37), serta dua anak mereka, yakni Sdri. Ratu Khairunnisa dan satu anak laki-laki yang masih berusia belia.

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang merasa curiga karena rumah korban tampak sepi dan tidak menunjukkan aktivitas selama beberapa hari. Setelah dilakukan pengecekan oleh warga, ditemukan kondisi mencurigakan yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tim dari Polres Indramayu bersama Inafis Polda Jabar segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi kuat bahwa peristiwa ini merupakan tindak pidana pembunuhan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim gabungan untuk mengungkap kasus ini secara cepat dan profesional.

“Semua bukti sedang didalami dan jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Indramayu untuk diautopsi,” ujar Kombes Hendra, Rabu (3/9/2025).

Ia juga menegaskan komitmen penuh kepolisian untuk mengungkap pelaku di balik tragedi ini.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap. Polisi tidak akan tinggal diam,” tambahnya.


Polda Jabar mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Kombes Hendra menekankan pentingnya kepercayaan kepada aparat penegak hukum.

“Kami akan sampaikan perkembangan secara transparan,” tuturnya.


Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian untuk mendukung proses penyidikan.

Polda Jabar kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan memastikan setiap kasus tindak pidana dapat terungkap dengan terang benderang.

Operasi Cipta Kondisi: 120 Personel Dikerahkan Amankan Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok

Operasi Cipta Kondisi: 120 Personel Dikerahkan Amankan Wilayah Pelabuhan Tanjung Priok

Jakarta, (02/09) investigasihukumkriminal – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama unsur Brimob, TNI, dan stakeholder pelabuhan menggelar kegiatan Patroli Skala Besar Gabungan pada Selasa malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.30 WIB hingga 02.00 WIB dini hari ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta dan Jaga Priok, sebagai respons terhadap dinamika Kamtibmas terkini di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya patroli. “Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara TNI, POLRI, Brimob, serta stakeholder pelabuhan dalam menjaga situasi keamanan di kawasan strategis Pelabuhan Tanjung Priok,” tegasnya.

Personel dan Armada Dikerahkan:
– 65 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan TNI
– 50 personel BKO Brimob dipimpin Ipda Sapri Sembiring
– 5 personel PFSO dan Security perusahaan pelabuhan dipimpin Bapak Eko Adriyanto

Kendaraan Operasional:
– 8 unit KR4 Dinas Polri
– 2 unit KR4 Pribadi
– 2 unit KR4 PFSO
– 6 unit KR2 Dinas Polri

Titik Patroli Strategis:
Jalan Raya Pelabuhan, JICT, TPK Koja, NPCT 1, dan PT. KCN Marunda menjadi fokus penyisiran. Tim melakukan pemantauan intensif terhadap jalur utama dan objek vital, serta berkoordinasi dengan manajemen dan satuan keamanan internal perusahaan.

AKBP Dr. Martuasah menyampaikan bahwa hasil patroli menunjukkan situasi yang aman dan kondusif. “Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang signifikan,” ujarnya.

Operasi Cipta Kondisi ini ditutup dengan hasil positif, memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan kawasan pelabuhan sebagai titik vital ekonomi nasional.

Klarifikasi Polda Jabar: Tidak Ada Polisi Masuk Kampus UNISBA Saat Kericuhan

Bandung, (02/09/25) investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat memberikan klarifikasi tegas terkait tuduhan yang menyebutkan adanya aksi sweeping oleh aparat kepolisian di dalam kampus Universitas Islam Bandung (UNISBA) saat kericuhan terjadi beberapa waktu lalu.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, menepis kabar tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta. “Tidak ada polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping. Yang berada di pintu gerbang adalah kelompok massa, bukan mahasiswa UNISBA,” tegasnya dalam konferensi pers di Bandung.

Fakta di Lapangan

  • Polisi hanya melintas di jalan umum dan tidak memasuki area kampus.
  • Rekaman video menunjukkan salah satu direktur kepolisian mengingatkan anggotanya agar tidak masuk ke lingkungan kampus.
  • Polda Jabar telah berkomunikasi dengan pimpinan UNISBA, yang justru meminta bantuan pengamanan.

Menurut Rudi, kericuhan bukan sepenuhnya melibatkan mahasiswa UNISBA. “Kampus justru dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang mempersenjatai diri dan menyerang petugas,” ujarnya.

Kapolda menegaskan bahwa penyisiran dilakukan oleh keamanan internal UNISBA, bukan oleh polisi. “Mereka tidak ingin nama baik kampus tercemar, sehingga internal melakukan pengusiran terhadap kelompok pengacau tersebut,” jelasnya.

Dalam patroli yang dilakukan pada pukul 00.30 WIB, polisi mengamankan 16 orang. Dari jumlah tersebut, 10 telah teridentifikasi:

  • Terdiri dari mahasiswa, satpam, wiraswasta, dan pengangguran.
  • Beberapa terlibat kasus narkoba dan membawa senjata berbahaya.

Kasus Menonjol

  • MN (23), mahasiswa semester 5, membawa ganja dan positif narkoba.
  • MF (23), terlibat percakapan transaksi narkoba dan ajakan membuat kericuhan.
  • GOP, pengangguran tamatan SMA, membawa ganja.
  • AA (25), asal Bandung, membawa senjata soft gun berpeluru gotri.

“Senjata gotri ini berbahaya, pada jarak dekat bisa mematikan. Dua tersangka sudah kami proses sesuai hukum, sementara lainnya masih dalam pemeriksaan,” ujar Rudi.

Kapolda menegaskan bahwa kericuhan bukanlah aksi unjuk rasa mahasiswa, melainkan tindakan kelompok tertentu yang telah merencanakan kekacauan. Ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama menjaga kondusifitas Jawa Barat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Kajati, Pangdam, dan Ketua Pengadilan agar Jawa Barat tetap aman,” tutupnya.

Warga Cianjur Resah: Pemadaman Listrik Berulang Tanpa Pemberitahuan, PLN ULP Mande Dipertanyakan

“PLN ULP Mande Disorot: Pemadaman Berulang Tanpa Pemberitahuan, Warga Cianjur Tuntut Transparansi”

Cianjur, 2 September 2025 investigasihukumkriminal – Gelombang keluhan masyarakat Kabupaten Cianjur kembali mencuat terkait pelayanan PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Mande. Pasalnya, pemadaman listrik yang terjadi berulang kali tanpa pemberitahuan resmi dinilai tidak wajar dan telah menimbulkan keresahan luas.

Dalam kurun waktu sebulan terakhir, tercatat setidaknya 17 kali pemadaman listrik terjadi di wilayah layanan ULP Mande, dengan durasi dan waktu yang bervariasi. Berikut adalah catatan waktu pemadaman yang dihimpun dari laporan warga:

TanggalWaktu Pemadaman
Minggu, 27 Juli 202516:00 & 20:42
Senin, 28 Juli 202510:09
Senin, 04 Agustus14:32
Selasa, 05 Agustus20:40
Rabu, 06 Agustus16:53
Kamis, 07 Agustus08:18
Kamis, 14 Agustus01:37 & 05:47
Jumat, 15 Agustus12:30
Sabtu, 16 Agustus12:07
Jumat, 22 Agustus09:00
Rabu, 27 Agustus14:00 & 17:30
Sabtu, 30 Agustus17:52
Senin, 01 September07:15 & 16:30 (1–3 detik)
Selasa, 02 September06:52 (1–3 detik)

Warga menyebut pemadaman ini tidak hanya mengganggu aktivitas harian, tetapi juga berdampak pada usaha kecil, alat elektronik, dan kenyamanan keluarga. “Kami tidak diberi pemberitahuan, tiba-tiba mati. Ini bukan sekali dua kali, tapi sudah belasan kali dalam sebulan,” ujar Rina, warga Sukaluyu.

Beberapa warga bahkan mulai mengumpulkan bukti dan menyusun pengaduan resmi ke pihak PLN serta lembaga perlindungan konsumen. Mereka menuntut transparansi, kompensasi, dan perbaikan sistem komunikasi dari pihak PLN.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, setiap konsumen berhak mendapatkan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi barang dan/atau jasa. Dalam konteks ini, pelayanan listrik yang tidak stabil dan tanpa pemberitahuan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak konsumen.

Warga menilai bahwa frekuensi dan pola pemadaman ini tidak wajar dan tidak transparan, serta bertentangan dengan:

  • UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 dan Pasal 7.
  • Peraturan Menteri ESDM No. 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik.
  • Prinsip akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008.

Warga meminta agar

  1. Dilakukan investigasi internal dan audit pelayanan oleh PT PLN ULP Mande.
  2. Disampaikan penjelasan resmi dan terbuka kepada masyarakat terkait penyebab dan rencana perbaikan.
  3. Diberikan kompensasi atau bentuk tanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat.
  4. Diperbaiki sistem pemberitahuan dan komunikasi agar pemadaman tidak terjadi secara mendadak dan berulang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PLN ULP Mande terkait frekuensi pemadaman dan alasan teknis di baliknya. Masyarakat berharap ada klarifikasi dan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Polda Jabar Gelar Patroli KRYD Pasca Aksi Anarkis, Amankan 4 Terduga Anarko

Bandung, (1/9) investigasihukumkriminal – Polda Jawa Barat menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kota Bandung. sebagai langkah antisipasi pasca terjadinya aksi anarkis di beberapa wilayah.

Patroli dimulai dari Mapolda Jabar dan menyusuri sejumlah titik rawan, antara lain kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Asia Afrika, Ujungberung, Bundaran Cibiru, Alun-Alun Bandung, perbatasan Cimahi, Cibereum, hingga kembali ke Mapolda Jabar.

Dalam pelaksanaannya, patroli sempat mendapat hadangan dari sejumlah kelompok yang diduga akan melakukan aksi anarko. Petugas dengan sigap mengamankan empat orang berikut barang bukti berupa bom molotov, korek api, serta beberapa batako yang diduga akan digunakan untuk tindakan anarkis.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polda Jabar.

“Kegiatan patroli KRYD ini dilakukan secara rutin, khususnya pada malam hari. Kami juga menetapkan status Siaga 1 di Mapolda Jabar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Penangkapan empat orang dengan barang bukti ini membuktikan adanya upaya pihak tertentu yang ingin membuat kerusuhan, namun kami pastikan situasi tetap aman dan kondusif.” ungkapnya.

Patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat tetap terjaga kondusif.