Kejari Aceh Tamiang Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025

Aceh Tamiang, investigasihukumkriminal – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang yang diwakili oleh Kasi Intelijen, Fahmi Jalil, S.H., M.H., turut menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2025 yang digelar di Lapangan depan Kantor Bupati Aceh Tamiang.Senin (10/11/2025)

Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat instansi pemerintah, TNI-Polri, pelajar, serta masyarakat. Momentum ini menjadi refleksi bersama atas jasa para pahlawan bangsa yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Aceh Tamiang menegaskan bahwa peringatan Hari Pahlawan bukan sekadar seremonial, melainkan pengingat bagi generasi penerus untuk meneladani semangat juang, pengorbanan, dan nilai-nilai kebangsaan.

“Hari Pahlawan adalah momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan pengabdian. Kita sebagai aparat penegak hukum juga harus meneladani nilai perjuangan para pahlawan dalam menjalankan tugas,” ujar Fahmi Jalil.

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025 di Aceh Tamiang ditutup dengan doa bersama dan penampilan sejumlah atraksi dari pelajar yang mengangkat tema perjuangan. Acara berjalan lancar, tertib, dan penuh makna.

Polres Garut Amankan WA, Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 6,37 Gram

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Sat Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam operasi pemberantasan narkotika melalui Ops Antik Lodaya 2025. Tim Satgas 3 Gakkum berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Senin (10/11/2025)

Pelaku yang diketahui bernama WA (26), warga Kecamatan Cilawu, diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat netto 6,37 gram, alat hisap (bong), plastik klip bening, korek gas, dan satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman menyebutkan bahwa kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Garut dalam menindak tegas jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial U (DPO). Pelaku WA berperan sebagai pengemas dan penyimpan sabu sebelum diedarkan kembali. Ia juga menerima upah sebesar Rp500.000 setiap kali membantu transaksi serta mendapat bonus satu paket sabu ukuran kecil untuk dikonsumsi sendiri.” Ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Garut untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna membongkar jaringan pemasok sabu di wilayah Garut dan sekitarnya.” Tambahnya.

Polsek Sunda Kelapa Bersama Personel Gabungan Jaga Keselamatan Wisatawan di Dermaga Kali Adem

Jakarta, investigasihukumkriminal – Untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus wisatawan menuju Kepulauan Seribu, Personel Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pengamanan dan pelayanan di Dermaga Dishub Kali Adem Pelabuhan Muara Angke, Munggu (9/11).

Pengamanan dan Pelayanan dipimpin Kasium Polsek Kawasan Sunda Kelapa Iptu Fritz dengan melibatkan 8 personel gabungan dari unit Lantas, Samapta, Polsubsektor, dan Bhabinkamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan sejumlah kegiatan antara lain: Melaksanakan pengaturan lalu lintas dari pintu masuk Muara Angke hingga area dermaga untuk memastikan kelancaran arus kendaraan dan pejalan kaki.

Melakukan pengamanan serta pengawasan terhadap tiket dan barang bawaan wisatawan yang akan menyeberang ke Kepulauan Seribu.

Memberikan imbauan kepada wisatawan agar selalu mengenakan life jacket, mengawasi anak-anak selama perjalanan, tidak merokok di atas kapal, serta menjaga keselamatan hingga tiba di tujuan.

Mengingatkan para nahkoda dan kru kapal untuk memeriksa kelengkapan alat keselamatan serta memastikan jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas yang ditetapkan.

Selain itu, Iptu Fritz dan Iptu Mashudi juga turut membantu seorang warga bernama Ibu Husnul Khotimah yang baru pulang berobat dari RSUD Teluk Gong untuk menaiki kapal tujuan Pulau Pramuka.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan tersebut merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya wisatawan yang hendak berlibur ke Kepulauan Seribu melalui Pelabuhan Muara Angke.

“Selama pelaksanaan kegiatan berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan pelayanan serta pengawasan demi kenyamanan dan keselamatan para wisatawan,” ujar AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H.

Kegiatan pengamanan akses pariwisata ke Kepulauan Seribu melalui Dermaga Dishub Kali Adem berjalan sukses dan mendapat apresiasi dari masyarakat pengguna jasa kapal penyeberangan ke Kepulauan Seribu.

Longsor Tutup Jalan di Banjarwangi, Polisi dan Warga Bergerak Cepat Lakukan Pembersihan

investigasihukumkriminal – Personel Polsek Banjarwangi Polres Garut bersama warga melakukan aksi cepat tanggap membersihkan material tanah longsor yang menutup sebagian badan jalan di Jalan Raya Cikajang–Banjarwangi, tepatnya di Kampung Lemah Duhur, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, pada Minggu (9/11/2025).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kejadian tersebut terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Banjarwangi sehingga memicu dua titik longsoran dengan panjang sekitar 10 meter dan tinggi 7 meter.

Material tanah dan batu menutup sebagian badan jalan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Mengetahui hal itu saat melaksanakan patroli, personel Polsek Banjarwangi langsung berkoordinasi dengan warga sekitar untuk melakukan pembersihan material longsoran secara gotong royong agar jalan kembali dapat dilalui kendaraan.

Kapolsek Banjarwangi Ipda Ipar Suparlan menyampaikan bahwa pihaknya juga melakukan pengaturan arus lalu lintas dengan sistem buka tutup serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas di jalur tersebut.

“Kami bersama warga langsung membersihkan material longsoran agar kendaraan bisa melintas kembali. Selain itu, kami lakukan pengaturan lalu lintas dan mengimbau pengendara agar waspada, terutama di jalur rawan longsor,” ujar Ipda Ipar Suparlan.

Berkat kerja sama antara Polsek Banjarwangi dan masyarakat, material longsoran berhasil dibersihkan dan arus lalu lintas kembali berjalan normal. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Brimob Polda Jabar Bantu Pelajar Tasikmalaya dengan Program Bus Sekolah Gratis

investigasihukumkriminal – Sebuah pemandangan yang penuh kepedulian tampak di pagi hari di wilayah Tasikmalaya. Personel Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan sosial berupa pelayanan Bus Sekolah Gratis bagi para pelajar serta pengajar yang akan berangkat ke sekolah, Senin (10/11/2025)

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian dan pengabdian Sat Brimob Polda Jabar kepada masyarakat, khususnya bagi generasi muda penerus bangsa. Bus sekolah tersebut melayani rute Cineam hingga Terminal Cibeurem, Kabupaten Tasikmalaya, dengan tujuan membantu para siswa – siswi maupun pengajar yang kesulitan transportasi menuju sekolah mereka setiap pagi.

Selain memberikan kemudahan dan rasa aman bagi pelajar, kegiatan ini juga mendapat sambutan hangat dari masyarakat sekitar. Para orang tua merasa terbantu karena anak-anak mereka dapat berangkat ke sekolah dengan aman, tertib, dan tepat waktu berkat kehadiran Sat Brimob Polda Jabar.

Dansat Brimob Polda Jawa Barat Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K. menyampaikan apresiasinya atas inisiatif dan kepedulian anggotanya di lapangan, “Program Bus Sekolah Gratis ini merupakan wujud nyata pengabdian Sat Brimob Polda Jabar untuk masyarakat. Kami ingin kehadiran Sat Brimob Polda Jabar tidak hanya dirasakan saat menghadapi situasi darurat, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi warga. Harapannya, adik-adik pelajar dan rekan – rekang pengajar bisa lebih semangat belajar dan mengajar, merasa bangga dengan keberadaan Polri di tengah-tengah mereka,” ujar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K.

Kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi satuan kepolisian lainnya dalam menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat. Melalui langkah kecil penuh manfaat ini, Sat Brimob Polda Jabar terus membuktikan komitmennya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam arti yang sesungguhnya.

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pembunuhan di Karangreja: Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Purbalingga, investigasihukumkriminal – Polres Purbalingga menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian seorang lansia di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (6/11), sekitar pukul 12.30 WIB, dengan korban bernama Muhromi Dasmin (80), yang diduga dianiaya oleh anak kandungnya sendiri, Sarno (43).

Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. “Pelaku memiliki riwayat sebagai pasien rumah sakit jiwa pada tahun 2019. Saat ini, ia menunjukkan gejala skizofrenia kronis dan kesulitan memberikan keterangan, bahkan tidak mampu menyebutkan identitas dan usianya secara jelas,” ungkap Kapolres.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Purbalingga, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Agus Amjat, Kasat Reskrim AKP Siswanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Purbalingga, M. Fathurrokhman.

Saat ini, Sarno telah dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Banyumas untuk menjalani observasi lanjutan. Proses penyidikan masih berlangsung, dan pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan kejaksaan serta pengadilan guna menentukan status hukum pelaku berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan.

Kapolres menambahkan bahwa ini merupakan kasus ketiga di wilayah hukum Polres Purbalingga yang melibatkan pelaku dengan gangguan jiwa. “Kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Data dari Puskesmas se-Kabupaten Purbalingga mencatat terdapat 2.548 warga yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan, terbagi dalam dua kategori: Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Diperlukan upaya kolektif dari berbagai pihak untuk memberikan penanganan yang tepat,” ujar Kapolres. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan warga dengan gangguan jiwa kronis yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Sosial Purbalingga M. Fathurrokhman menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pemerintah desa untuk melakukan pendataan serta mitigasi terhadap ribuan warga yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

“Kami akan memastikan penanganan yang tepat dan menyeluruh, termasuk melibatkan perangkat desa dalam proses identifikasi dan pemantauan,” pungkasnya.

Laporan : Junaedi – Polres Purbalingga

Reskrim Polsek Sunda Kelapa Ungkap Kasus Penggelapan, Motor Kembali ke Tangan Pemilik

Jakarta Utara, investigasihukumkriminal – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Sunda Kelapa di bawah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor hasil penggelapan kepada pemiliknya setelah melalui serangkaian proses penyelidikan.(06/11)

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Indra Basuki, S.H., M.H., menyerahkan langsung barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy No. Pol B-4852-UFI warna hitam tahun 2025 kepada pemiliknya, Abdul Rachman (32), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara.

Peristiwa ini bermula dari laporan Abdul Rachman pada 22 Oktober 2025 terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Terlapor diketahui adalah adik iparnya sendiri, Rika Ivana, yang menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang bernama Burhanudin alias Simon di kawasan Muara Angke.

“Kami menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor yang digadaikan. Setelah dilakukan interogasi, Burhanudin mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan,” ujar AKP Hitler Napitupulu.

Setelah barang bukti berhasil diamankan, pihak Kepolisian memfasilitasi proses mediasi antara pelapor dan terlapor mengingat keduanya masih memiliki hubungan keluarga. Pada 4 November 2025, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

Selanjutnya, pada 5 November 2025 pukul 08.50 WIB, Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa resmi mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

“Kami berterima kasih atas profesionalisme anggota di lapangan yang bertindak cepat dan tetap mengedepankan upaya restoratif justice dalam penanganan perkara keluarga seperti ini,” ungkap AKBP Martuasah.

Kapolres menegaskan akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada warga.

Kasus Pembunuhan oleh ODGJ Kembali Terjadi di Purbalingga, Ayah Tewas Dibacok Anak

Purbalingga , investigasihukumkriminal – Kasus pembunuhan dengan pelaku orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kembali mengguncang Kabupaten Purbalingga. Peristiwa terbaru terjadi di Desa Siwarak, Kecamatan Karangreja, pada Kamis (6/11/2025) siang.

Seorang pria bernama Sarno (46), yang menurut warga telah lama mengalami gangguan jiwa, diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap ayah kandungnya, Muhromi Dasmin (80). Insiden tragis itu terjadi di RT 2 RW 7 sekitar pukul 12.30 WIB, dan mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi.

Kapolsek Karangreja, AKP Arisno, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kami masih melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Untuk kronologis maupun motif pelaku, saat ini belum bisa kami jelaskan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto menambahkan, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap detail kejadian.

“Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” singkatnya.

Rangkaian Kasus Serupa dalam Tiga Bulan Terakhir

Peristiwa ini menambah daftar kasus pembunuhan dengan pelaku ODGJ di wilayah Purbalingga dalam tiga bulan terakhir.

  • 21 September 2025 – Seorang ayah berinisial AP (47) di Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon, tewas dibunuh anak kandungnya K (19) yang diduga ODGJ dan tengah menjalani terapi kejiwaan.
  • 1 Oktober 2025 – Di Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, pemuda berinisial MA (27) melakukan pembacokan yang menewaskan bibi dan pamannya, CS (74) dan SS (70), serta melukai dua tetangganya, SM (41) dan TL (31).

Catatan

Kasus-kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat sekaligus menjadi perhatian aparat penegak hukum dan pihak terkait, khususnya dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa di lingkungan sosial.

Laporan : Junaedi

Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Ikuti Zoom Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang Asing (RA PPTPPO) Tahun 2025

Aceh Tamiang, investigasihukumkriminal — Dalam rangka mendukung upaya nasional dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana yang melibatkan orang asing, Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang turut serta dalam kegiatan Zoom Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Orang Asing (RA PPTPPO) Tahun 2025.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Fauzi, S.H., yang didampingi oleh Jaksa Fungsional M. Dedy Iskandar Harahap, S.H., serta jajaran staf intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dari Ruang Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dengan penuh antusias dan komitmen.

RA PPTPPO merupakan bagian dari strategi nasional yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dalam menghadapi potensi kejahatan lintas negara, khususnya yang melibatkan warga negara asing. Dalam kegiatan ini, dibahas berbagai langkah koordinatif, kebijakan hukum, serta mekanisme pelaporan dan penindakan yang efektif.

Kasi Pidum Bapak Fauzi, S.H. menyampaikan bahwa partisipasi aktif Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas hukum dan keamanan wilayah dari ancaman tindak pidana transnasional. “Kami siap mendukung penuh pelaksanaan RA PPTPPO sebagai bagian dari tugas penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Kegiatan Zoom ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas intelijen kejaksaan dalam mendeteksi dan menangani potensi pelanggaran hukum oleh orang asing, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di tingkat daerah dan nasional.

Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

Jabar, investigasihukumkriminal – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Forkopimda Jabar menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana, di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Selasa (5/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, diikuti oleh jajaran TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, BMKG, PMI, instansi vertikal, serta relawan kebencanaan. Apel ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang digelar di seluruh Indonesia dalam rangka memastikan kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi potensi bencana alam menjelang puncak musim hujan.

Dalam sambutan Kapolri yang dibacakan oleh Gubernur Jawa Barat, ditegaskan akan pentingnya Apel kesiapsiagaan sebagai bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel, sarana, dan prasarana dalam menghadapi potensi bencana. “Apel ini adalah wujud sinergi seluruh elemen bangsa. Diharapkan seluruh personel dan stakeholder dapat bersinergi secara sigap, cepat, dan tepat dalam menghadapi berbagai potensi bencana, demi menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Wilayah Jawa Barat merupakan salah satu daerah dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di Indonesia. Mulai dari banjir, tanah longsor, gempa bumi, hingga angin puting beliung kerap melanda berbagai daerah di Jabar. “Kesiapsiagaan ini bukan sekadar formalitas. Kita harus memastikan setiap personel, peralatan, dan sistem koordinasi siap bekerja cepat ketika bencana terjadi. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan sosial kepada masyarakat Jawa Barat,” tegas Dedi Mulyadi.

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sekitar 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dan di Jawa Barat curah hujan diprediksi meningkat mulai November 2025 hingga Januari 2026. Kondisi ini berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang.
Selain itu, BMKG juga mendeteksi awal kemunculan fenomena La Niña yang diperkirakan berlangsung hingga Februari 2026. Meski bersifat lemah (gurilemah), fenomena ini tetap dapat meningkatkan curah hujan di wilayah selatan Indonesia, termasuk Jawa Barat bagian selatan seperti Sukabumi, Garut, Tasikmalaya, dan Ciamis.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi bencana. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui BPBD Jabar, akan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, BMKG, Basarnas, PMI, serta pemerintah kabupaten/kota agar dapat memberikan quick response terhadap setiap kejadian bencana. “Kunci keberhasilan penanggulangan bencana adalah sinergi. Tidak ada instansi yang bisa bekerja sendiri. TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat harus bergerak bersama agar dampak bencana dapat diminimalkan,” tuturnya.

Menurut data BNPB, hingga Oktober 2025 telah terjadi 2.606 bencana alam di Indonesia, termasuk 1.289 kejadian banjir, 189 tanah longsor, dan 229 gempa bumi. Jawa Barat sendiri menjadi salah satu provinsi dengan frekuensi bencana tertinggi, terutama akibat curah hujan ekstrem dan kondisi geografis yang kompleks.

Apel kesiapsiagaan ini ditandai dengan pemeriksaan pasukan dan peralatan siaga bencana, mulai dari kendaraan SAR, perahu karet, alat komunikasi, hingga perlengkapan medis dan logistik. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap seluruh instansi dan masyarakat dapat lebih waspada dan siap menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam, sekaligus memperkuat budaya tangguh bencana di lingkungan masyarakat.

“Kita tidak bisa mencegah datangnya bencana, tetapi kita bisa memperkecil dampaknya dengan kesiapsiagaan, sinergi, dan empati. Jawa Barat harus siap, tangguh, dan saling menjaga,” tutupnya.