AKBP Anita Indah Setyaningrum Resmi Jabat Kapolres Purbalingga, Catat Sejarah Baru

investigasihukumkriminal, Purbalingga – Kepolisian Republik Indonesia mencatat sejarah baru dengan penunjukan AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., sebagai Kapolres Purbalingga. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025, AKBP Anita resmi menggantikan AKBP Achmad Akbar.

Penunjukan ini menjadi tonggak bersejarah karena untuk pertama kalinya jabatan Kapolres Purbalingga diemban oleh seorang polisi wanita sejak kesatuan tersebut berdiri.

Profil dan Pendidikan

AKBP Anita lahir di Jakarta pada 1984. Ia menempuh pendidikan kepolisian di Akademi Kepolisian Semarang dan lulus pada 2005. Pendidikan lanjutan ditempuh di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (2015) serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polri (2021).

Selain itu, ia juga mengikuti sejumlah pendidikan pengembangan, di antaranya Pendidikan Pengembangan Inspektur Idik Tindak Pidana Korupsi (2007) dan program Police Woman Leadership and Decision Making (2013).

Karier Kepolisian

Karier Anita dimulai sebagai perwira pertama di Polresta Padang, Polda Sumatera Barat. Sejumlah jabatan operasional pernah diemban, khususnya di bidang reserse dan narkoba. Pada 2011, ia dipercaya menjabat sebagai Kapolsek Harau, Polres Lima Puluh Kota.

Pengalaman di bidang pembinaan dan manajerial juga dijalani, termasuk penugasan di Polda Sumatera Barat serta Akademi Kepolisian sejak 2015, di mana ia mengemban berbagai jabatan strategis dalam pembinaan dan pendidikan siswa.

Pada 2022, AKBP Anita ditugaskan sebagai perwira menengah di Polda Jawa Tengah. Ia sempat menjabat di lingkungan Bidhumas dan Ditbinmas Polda Jateng, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Polres Magelang Kota pada 2024.

Sejarah Baru di Purbalingga

Kini, dengan jabatan barunya sebagai Kapolres Purbalingga, AKBP Anita diharapkan mampu membawa semangat baru dalam kepemimpinan Polri di tingkat daerah. Penunjukan ini tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga inspirasi bagi generasi polisi wanita di Indonesia. (junaedi-ihk)

Menu Makan Bergizi Gratis di SDN Sindangsari 03 Lampung Dikeluhkan Tidak Layak, Kepala Sekolah Akan Laporkan ke Presiden

investigasihukumkriminal, Lampung – Program makan bergizi gratis di SDN Sindangsari 03 Lampung yang seharusnya menjadi penopang kesehatan siswa justru menimbulkan kontroversi. Dalam sebuah video yang beredar, Kepala Sekolah terlihat marah besar setelah mendapati menu makan gratis yang dibagikan kepada muridnya dalam kondisi tidak layak konsumsi.

Dalam rekaman tersebut, sang Kepala Sekolah dengan nada tegas menunjukkan tempe yang sudah hampir busuk serta buah anggur yang dinilai tidak layak dimakan manusia. “Tempe ini sudah susah busuk, dan anggur pun tidak layak untuk manusia,” ujarnya penuh kekecewaan.

Lebih lanjut, Kepala Sekolah menyatakan akan melaporkan kejadian ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. “Ini program beliau, jadi harus diketahui bahwa pelaksanaannya di lapangan tidak sesuai harapan. Kami tidak ingin anak-anak dirugikan,” tegasnya.

Kondisi ini membuat pihak sekolah dan orang tua murid resah. Mereka khawatir kualitas makanan yang buruk justru membahayakan kesehatan anak-anak. Beberapa wali murid mendesak agar pemerintah daerah segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyedia makanan.

Program makan bergizi gratis sendiri merupakan salah satu agenda nasional untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas pendidikan. Namun, kasus di SDN Sindangsari 03 Lampung ini menjadi peringatan bahwa pengawasan ketat dan transparansi distribusi sangat diperlukan agar tujuan mulia program tidak tercoreng oleh praktik yang merugikan siswa.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Siaga Hadapi Genangan Air Dampak Hujan Lebat

investigasihukumkriminal, Jakarta – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Jakarta Utara menyebabkan genangan air di sejumlah titik wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kondisi tersebut berdampak pada kelancaran lalu lintas, aktivitas pelabuhan, serta mobilitas masyarakat dan pekerja pelabuhan.

Berdasarkan laporan situasi, genangan air terjadi di beberapa area strategis, di antaranya kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Muara Baru, Sunda Kelapa, dan Kali Baru, dengan ketinggian air bervariasi antara 15 hingga 50 sentimeter.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menyiagakan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Binmas, serta Polsek jajaran untuk melakukan pengaturan lalu lintas, membantu masyarakat, patroli dialogis, hingga penempatan perahu karet di titik-titik rawan genangan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan langkah-langkah antisipatif dan preventif guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

“Kami telah mengerahkan personel di seluruh titik genangan untuk melakukan pengaturan lalu lintas, membantu masyarakat, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Saat ini situasi masih terpantau terkendali dan aktivitas pelabuhan tetap berjalan dengan pengamanan,” ujar AKBP Aris Wibowo.

Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga melakukan koordinasi intensif dengan BPBD, Dinas Perhubungan, dan pengelola pelabuhan guna meminimalkan dampak genangan air serta menjaga keselamatan pengguna jalan dan pekerja pelabuhan.

Kapolres menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pemantauan dan pelaporan situasi secara berkelanjutan, seiring dengan potensi cuaca ekstrem dan banjir.

“Kami mengimbau masyarakat dan para pekerja pelabuhan agar tetap waspada, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan,” pungkasnya.

Dengan kehadiran personel Polri di lapangan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok memastikan kesiapsiagaan penuh dalam menghadapi dampak cuaca ekstrem demi menjaga kelancaran aktivitas pelabuhan dan stabilitas kamtibmas.

DPM-Desa Jawa Barat Terbitkan Surat Edaran: Transparansi APBDesa 2026 Wajib Dipublikasikan

investigasihukumkriminal Bandung, 9 Januari 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor: 05/KU.01.01/DPM-DESA yang menegaskan kewajiban seluruh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menyebarluaskan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2026.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dana desa.

Instruksi Utama dalam Surat Edaran

  1. Publikasi APBDesa dan Program Prioritas 2026
    Informasi APBDesa, program prioritas, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 wajib disampaikan melalui media sosial resmi desa (Instagram, Facebook, X, TikTok, YouTube), serta media daring dan luring lain yang mudah diakses masyarakat.
  2. Penyebarluasan Berkala
    Publikasi dilakukan minimal setiap awal triwulan dengan format yang sederhana dan menarik, seperti infografis, video, dan dashboard interaktif, guna meningkatkan literasi anggaran publik.
  3. Ruang Partisipasi Masyarakat
    Desa diwajibkan menyediakan kanal pengaduan, kolom komentar, atau survei daring untuk menampung masukan dan pengawasan publik terhadap APBDesa.
  4. Tagging Akun Resmi
    Setiap tayangan informasi harus ditautkan (tagging) ke akun media sosial Gubernur, Bupati/Walikota, DPM-Desa, asosiasi pemerintahan desa, asosiasi BPD, serta pihak lain yang membutuhkan akses informasi APBDesa.

Tujuan Edaran
Surat edaran ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan pengelolaan keuangan desa lebih inklusif, transparan, dan mudah diakses masyarakat, sehingga publik dapat ikut serta mengawasi jalannya pembangunan desa di Jawa Barat.

Tragedi Penembakan Renee Nicole Good di Minneapolis Picu Kecaman terhadap Operasi ICE

Minneapolis, Minnesota – Seorang agen ICE menembak mati Renee Nicole Good, seorang ibu berusia 37 tahun, dalam operasi penyisiran imigrasi yang merupakan bagian dari “penumpasan penipuan” oleh 2.000 agen federal di Minnesota. Operasi besar-besaran ini dinilai berlebihan dan kini memicu tragedi yang mengguncang publik.

Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey, mengecam keras tindakan federal tersebut. Ia menyebut kehadiran ICE sebagai “pendudukan” yang tidak pernah diminta oleh kota, bahkan dengan tegas mengatakan agar ICE “angkat kaki dari Minneapolis.”

Gubernur Minnesota, Tim Walz, menyerukan ketenangan namun menilai penembakan ini “sangat mengganggu.” Ia berjanji akan melakukan tinjauan penuh di tingkat negara bagian dan memperingatkan bahwa lonjakan operasi federal justru memperburuk ketegangan, bukan meningkatkan keamanan.

Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, buru-buru melabeli Renee Nicole Good sebagai pelaku “terorisme domestik,” dengan klaim bahwa ia berusaha “menabrak” petugas sehingga penembakan disebut sebagai tindakan bela diri. Namun, hingga kini tidak ada bukti publik yang menunjukkan adanya ancaman langsung.

Wali Kota Minneapolis dan Kepala Polisi setempat menyatakan narasi federal tidak sesuai dengan fakta yang mereka lihat. Saksi mata menegaskan bahwa rekaman video dari berbagai sudut memperlihatkan Renee panik dan berusaha melarikan diri, bukan melakukan serangan ala teroris.

Gubernur Walz menegaskan bahwa warga Minnesota berhak marah, dan bahwa agen federal harus tunduk pada standar hukum yang sama seperti aparat bersenjata lainnya di jalanan.

Presiden Donald Trump menambahkan retorika dengan mengatakan seorang agen ICE “hampir mati” dan bahwa Renee “secara brutal menabraknya.” Ia menggambarkan agen tersebut “beruntung masih hidup.” Namun, rekaman video memperlihatkan mobil berbelok dan melintas, bukan menabrak, serta jelas menunjukkan agen penembak berjalan pergi tanpa cedera.

Banyak pihak menilai pola ini mirip dengan era George Floyd: realitas diubah secara cepat dengan bahasa hiperbolis, korban yang tewas dicap sebagai teroris, sementara narasi “hukum dan ketertiban” dipakai untuk membenarkan tindakan aparat.

Kapolres Priok Kunjungi Pelindo Regional 2, Bahas Keamanan dan Diskon Penumpukan Barang Selama Nataru 2025–2026

investigasihukumkriminal, Jakarta – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja (kunker) sekaligus silaturahmi ke Objek Vital Nasional (Obvitnas) PT Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (6/1/2026).

Kedatangan Kapolres beserta rombongan disambut langsung oleh Executive General Manager (EGM) PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Tri Saputra, di ruang kerjanya, didampingi jajaran pejabat utama Pelindo.

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Aris Wibowo didampingi oleh Kasatreskrim, Kasatintelkam, dan Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain memperkenalkan diri sebagai Kapolres yang baru, kunjungan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antara Polri dan Pelindo dalam menciptakan keamanan, kenyamanan, serta kelancaran arus lalu lintas barang dan logistik di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Priok siap memberikan dukungan penuh kepada PT Pelindo apabila dibutuhkan, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area pelabuhan.

“Polres siap membantu dan mendukung Pelindo dalam menjaga stabilitas keamanan serta kelancaran aktivitas kepelabuhanan,” ujar AKBP Aris Wibowo.

Dalam kesempatan yang sama, EGM PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Tri Saputra, menjelaskan bahwa PT Pelindo (Persero) memberikan kemudahan bagi pengguna jasa dengan memperpanjang pemberian diskon tarif dasar penumpukan barang dan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 9 Januari 2026.

Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus logistik selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Sebelumnya, PT Pelindo telah memberikan keringanan pelayanan jasa penumpukan barang dan peti kemas pada periode 19–20 Desember 2025, 23–28 Desember 2025, serta 2–4 Januari 2026, mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB.

“Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pengguna jasa dalam pengambilan barang dan peti kemas, sekaligus menjaga kelancaran arus logistik nasional,” jelas Yandri.

Selama kunjungan berlangsung, suasana tampak hangat, akrab, dan interaktif. Kedua belah pihak juga saling bertukar pengalaman tugas dan latar belakang, sebagai bentuk penguatan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Apresiasi Warga Taat Bayar Pajak: Pajak Kendaraan Bermotor Turun, Infrastruktur Jabar Makin Berkualitas

investigasihukumkriminal, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Pada Akun Sosial Media nya menyampaikan bahwa seluruh layanan pemerintah di Jawa Barat kini telah terintegrasi, termasuk layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kebijakan pajak kendaraan bermotor pribadi roda dua maupun roda empat tidak mengalami kenaikan seperti yang diberlakukan pada tahun 2025.

Selain itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) juga tetap stabil tanpa adanya penyesuaian tarif. Namun, terdapat perubahan signifikan untuk kendaraan berplat kuning:

  • Angkutan penumpang yang sebelumnya dikenakan pajak sebesar 60% kini diturunkan menjadi 30%.
  • Angkutan barang yang sebelumnya dikenakan pajak hingga 100% kini diturunkan menjadi 70%.

Dedi Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kontribusi masyarakat melalui pajak telah memberikan dampak nyata terhadap pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.

“Berkat pajak yang dibayarkan, hari ini jalan-jalan di Jawa Barat mulus, lebar, dilengkapi trotoar, taman, drainase, hingga penerangan jalan umum. Ini bukan karya saya semata, melainkan karya seluruh warga Jawa Barat yang taat membayar pajak,” ujar Dedi.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunda kewajiban membayar pajak. “Jangan sampai motornya bagus, mobilnya bagus, tapi pajaknya tidak dibayar. Saya doakan yang sudah membayar pajak semakin banyak rezekinya. Yang belum membayar pun saya doakan, semoga segera diberi kemampuan untuk melunasinya,” tambahnya.

Gubernur menegaskan bahwa pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus melangkah membangun daerah dengan dukungan penuh dari masyarakat melalui pembayaran pajak. Ia menutup pernyataannya dengan salam hangat: “Assalamualaikum, Sampurasun warga Jabar dan seluruh warganet dimanapun berada. Mari bersama-sama kita jaga Jawa Barat agar semakin maju.”

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Catat Tingkat Penyelesaian Perkara 92 Persen, Sita Narkotika Senilai Rp199 Miliar Sepanjang 2025

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Konferensi Pers dalam rangka Rilis Akhir Tahun 2025 pada Rabu (31/12/2025) pukul 13.30 WIB bertempat di Aula Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polres serta awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres menyampaikan capaian kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok sepanjang tahun 2025, mulai dari bidang penegakan hukum, pemberantasan narkotika, hingga kegiatan pembinaan dan preventif dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Pelabuhan Tanjung Priok.

Sepanjang tahun 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mencatat penanganan sebanyak 348 perkara, yang terdiri dari 252 perkara tindak pidana kriminal umum dan 96 perkara tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, sebanyak 320 perkara berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 92 persen. Total tersangka yang diamankan berjumlah 366 orang, terdiri dari 239 tersangka kriminal umum dan 127 tersangka narkotika.

Kapolres juga memaparkan sejumlah pengungkapan perkara menonjol, di antaranya pengungkapan kasus pembunuhan di Jalan Pendaratan Udang, Muara Angke, yang berhasil diungkap kurang dari 24 jam. Selain itu, kasus pencurian dengan kekerasan terhadap warga negara asing asal Perancis di Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa dengan delapan tersangka juga berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Selain itu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap 22 perkara Curat, Curas, dan Curanmor dengan 24 tersangka, empat perkara anirat, 21 perkara pemalsuan dokumen, 12 perkara penyalahgunaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi, serta 13 perkara perjudian togel di wilayah Jakarta Utara.

Di bidang pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, antara lain pengungkapan sabu seberat 10.344 gram bruto di Terminal Penumpang PELNI Pelabuhan Tanjung Priok, serta pengembangan jaringan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 896,76 gram bruto di Bandara Soekarno-Hatta. Total barang bukti narkotika yang disita sepanjang tahun 2025 mencapai nilai ekonomis Rp199.028.475.000 dan diperkirakan telah menyelamatkan 94.217 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dalam bidang pembinaan dan pencegahan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok secara aktif melaksanakan kegiatan sambang warga, Jumat Curhat, Jumat Berkah, problem solving, forum diskusi kelompok (FGD), bantuan sosial, hingga penyaluran beras SPHP. Satuan Samapta rutin melaksanakan patroli dialogis dan pengamanan objek vital, sementara Satlantas melaksanakan kegiatan edukasi, pengaturan lalu lintas, serta penegakan hukum melalui Operasi Keselamatan, Operasi Patuh, dan Operasi Zebra secara humanis dan profesional.
Sebagai bentuk dukungan operasional dan peningkatan kesejahteraan personel, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga membangun Asrama Tunggal Panaluan bagi anggota yang telah berkeluarga serta Mess Tathya Daraka bagi anggota yang belum berkeluarga.

Konferensi pers rilis akhir tahun 2025 ini bertujuan untuk menilai pencapaian kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok, sepanjang tahun 2025, dan merencanakan langkah-langkah ke depan yang akan dilakukan pada tahun 2026.

Polsek Sukaluyu Polres Cianjur Gelar KRYD, Razia Miras dan Knalpot Brong di Libur Nataru

investigasihukumkriminal, Cianjur – Menyambut libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Sukaluyu Polres Cianjur bersama Koramil 0608-9 Ciranjang dan Satpol PP Kecamatan Sukaluyu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi ini difokuskan pada razia knalpot brong, minuman keras (miras), serta obat keras terbatas untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Sukaluyu.

Kapolsek Sukaluyu, AKP Akhmad Tri Lesmana, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Sukaluyu dalam memberantas peredaran miras. “Kegiatan ini adalah salah satu upaya kami untuk memerangi peredaran minuman keras guna meminimalisir gangguan Kamtibmas pada masa libur panjang Nataru,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan razia, tim gabungan menyasar sejumlah warung yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 27 botol minuman keras dari berbagai merek sebagai barang bukti.

Kapolsek menambahkan, masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap kejadian atau informasi penting melalui layanan Polisi 110 (bebas pulsa) atau WhatsApp 0821-1577-1110.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat Sukaluyu dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru.(PolsekSukaluyu)

Polda Jabar Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Lantas di Tol Cipali, Saat Libur Nataru

investigasihukumkriminal – Kesiapsiagaan personel Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali ditunjukkan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Tol Cikopo–Palimanan (Cipali) menjelang libur Tahun Baru. Peristiwa tabrakan beruntun tersebut terjadi pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di Km 130 jalur A, wilayah hukum Polres Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan yang melaju dari arah Jakarta menuju Cirebon, yakni sebuah mobil Honda BRV, Bus Garuda Mas, dan Bus Trac, yang seluruhnya berada di lajur satu. Insiden bermula saat mobil Honda BRV yang membawa tiga orang penumpang melakukan pengereman mendadak. Kondisi tersebut menyebabkan Bus Garuda Mas menabrak kendaraan di depannya, kemudian disusul Bus Trac yang kembali menabrak dari arah belakang, sehingga terjadi tabrakan beruntun.

“Meski melibatkan kendaraan besar, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka berat. Satu orang penumpang mobil Honda BRV, seorang anak perempuan berusia 7 tahun, mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan pertolongan. Korban segera dievakuasi oleh petugas ke RS Mitra Prapatan Majalengka untuk mendapatkan perawatan medis.” ujarnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa jajaran Polda Jabar telah disiagakan secara maksimal untuk memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian lalu lintas, khususnya menjelang meningkatnya arus kendaraan pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Kami memastikan seluruh personel lalu lintas siap siaga di lapangan. Begitu laporan diterima, petugas langsung bergerak cepat untuk melakukan pengamanan TKP, evakuasi korban, serta pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lanjutan,” tuturnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu meningkatkan kewaspadaan selama perjalanan. “Menjelang libur panjang, volume kendaraan meningkat. Kami mengingatkan para pengemudi untuk menjaga jarak aman, tidak melakukan pengereman mendadak, serta selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Sementara itu, personel Sat PJR Ditlantas Polda Jabar yang menerima laporan dari Senkom TMC Cipali langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, pendataan saksi dan pengemudi, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. Kendaraan selanjutnya diamankan ke tempat penampungan, dan penanganan perkara dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Indramayu.

Kejadian ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan Polda Jawa Barat dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keselamatan berlalu lintas di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru