Gus Ipul Tekankan Pentingnya Pemutakhiran Data Sosial di Bojonegoro

investigasihukumkriminal, Bojonegoro, 21 Januari 2026 – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pentingnya penguatan akurasi dan pemutakhiran data sosial hingga tingkat desa sebagai langkah strategis menjangkau warga miskin dan rentan yang selama ini luput dari intervensi negara, atau yang disebut sebagai the invisible people.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Pendopo Malowopati, Bojonegoro, Jawa Timur, yang dihadiri ratusan kepala desa dan pilar sosial se-Kabupaten Bojonegoro.

Fokus pada Ketepatan Sasaran

Gus Ipul menekankan bahwa persoalan utama perlindungan sosial bukan sekadar program, melainkan ketepatan sasaran.

“Kalau datanya tidak benar, kebijakannya pasti tidak tepat. Karena itu saya selalu menekankan pentingnya jihad data, kerja sungguh-sungguh dan berkelanjutan agar warga miskin dan rentan benar-benar terlihat,” ujarnya.

Istilah the invisible people merujuk pada kelompok masyarakat miskin dan rentan yang tidak tercatat dalam sistem, sehingga tidak tersentuh bantuan sosial maupun layanan negara. Presiden Prabowo Subianto disebut memberi perhatian serius agar pemerintah bekerja lebih presisi.

Potret Kerentanan Sosial

Dalam paparannya, Gus Ipul mengungkap data penerima manfaat Sekolah Rakyat:

  • 60% orang tua bekerja sebagai buruh atau tenaga harian lepas.
  • 67% berpenghasilan di bawah Rp1 juta per bulan.
  • 65% memiliki tanggungan keluarga lebih dari empat orang.

Dari sisi pendidikan:

  • 454 anak tidak pernah bersekolah.
  • 299 anak putus sekolah atau tidak lulus, sebagian sudah bekerja membantu keluarga.

Dari aspek sosial, banyak anak berasal dari keluarga orang tua tunggal dan menghadapi kerentanan seperti kekerasan dalam rumah tangga.

DTSEN sebagai Pondasi Kebijaka

DTSEN disusun berdasarkan mandat konstitusi, undang-undang, serta visi Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem.

Pemutakhiran data dilakukan melalui:

  • Jalur formal: RT/RW, musyawarah desa, diverifikasi pendamping sosial dan dinas sosial.
  • Jalur partisipasi masyarakat: melalui aplikasi Cek Bansos untuk usulan atau sanggahan data.

Sekolah Rakyat untuk Anak Rentan

Gus Ipul menegaskan bahwa Sekolah Rakyat menyasar anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2, tanpa tes akademik, melainkan berbasis data DTSEN.

“Sekolah Rakyat ini bukan soal pintar atau tidak, tapi soal keadilan. Negara hadir untuk anak-anak dari keluarga paling rentan agar mereka punya masa depan,” tegasnya.

Hingga kini, 166 Sekolah Rakyat telah beroperasi di berbagai daerah dengan hampir 16 ribu siswa, didukung lebih dari 2 ribu guru dan 5 ribu tenaga kependidikan, termasuk di Bojonegoro.

Dukungan Pemerintah Daerah

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyatakan komitmen memperkuat kebijakan berbasis data melalui DTSEN.

“Dengan DTSEN, kita tidak lagi bekerja berdasarkan perkiraan. Data ini menjadi pondasi agar kebijakan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan dukungan terhadap Sekolah Rakyat sebagai upaya memutus rantai kemiskinan dan membangun kemandirian keluarga.

Kesimpulan: Sosialisasi DTSEN di Bojonegoro menegaskan pentingnya akurasi data sosial sebagai dasar kebijakan perlindungan sosial. Dengan DTSEN, negara diharapkan hadir lebih presisi bagi masyarakat miskin dan rentan, sekaligus memperkuat program Sekolah Rakyat sebagai jalan keluar dari lingkaran kemiskinan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Peresmian Implementasi Electric Prime Movers di Terminal NPCTI


investigasihukumkriminal, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Peresmian Implementasi Electric Prime Movers (E-PM) yang diselenggarakan oleh PT New Priok Container Terminal One (NPCT1), Selasa (20/1/2026), bertempat di Conference Room Kantor PT NPCT1, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kegiatan yang berlangsung pukul 10.20 WIB hingga 11.15 WIB tersebut merupakan bagian dari komitmen NPCT1 dalam mendukung efisiensi operasional bongkar muat, peningkatan keandalan layanan kepelabuhanan, serta penerapan prinsip ramah lingkungan (green port) melalui penggunaan kendaraan truk listrik untuk operasional terminal peti kemas.

Acara diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sejumlah sambutan dari para pimpinan dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, President Director NPCT1, Takayuki Hori, menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh undangan. Ia menegaskan bahwa kehadiran Electric Prime Movers menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran kegiatan bongkar muat di NPCT1.

“Kedatangan E-PM ini tidak hanya untuk meningkatkan kelancaran operasional, tetapi juga sebagai wujud komitmen kami dalam mendukung prinsip ramah lingkungan dan kemajuan pelabuhan,” ujar Takayuki Hori.

Sementara itu, Direktur Komersial PT Pelindo (Persero), Drajat Sulistyo, menyampaikan bahwa kecepatan dan efisiensi pelayanan merupakan kebutuhan utama pelanggan di pelabuhan.

“Implementasi E-PM ini sangat mendukung kelancaran operasional di Pelabuhan Tanjung Priok. Kami mengapresiasi komitmen NPCT1 dalam mendukung program Smart Port dan Green Port guna meminimalisir pencemaran udara,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Senior Executive Managing Officer Mitsui & Co., Ltd., Tetsuya Daikoku, yang menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan untuk masa depan pelabuhan.

“Hari ini kita meresmikan pengoperasian alat yang menjadi bagian dari masa depan pelabuhan yang lebih baik. Mitsui akan terus mendukung program green port serta pembaruan operasional bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penayangan video visual proses kedatangan E-PM di Terminal NPCT1, penyerahan plakat dari President Director NPCT1 kepada Deputy General Manager PT Sany Heavy Industri Indonesia, Li Dao, serta peresmian E-PM melalui pemotongan pita.

Acara ditutup dengan foto bersama dan peninjauan langsung tujuh unit Electric Prime Movers di area lapangan terminal.
Implementasi Electric Prime Movers ini menjadi tonggak penting bagi NPCT1 dalam mendukung transformasi sektor kepelabuhanan nasional yang lebih modern, efisien, dan berwawasan lingkungan, sekaligus memperkuat sinergi antara operator pelabuhan, BUMN, mitra internasional, dan aparat keamanan.

Polres Priok Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Kasatreskrim


investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasatreskrim pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga 14.25 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar.

Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara.

Sementara itu, Komandan Upacara dijabat oleh Kanit Reskrim Polsek Kawasan Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Supriyono, S.H., M.H., Upacara dihadiri oleh Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), Perwira, Bintara Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek jajaran, serta Bhayangkari dengan jumlah keseluruhan sekitar 130 personel.

Jabatan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok secara resmi diserahterimakan dari pejabat lama AKP. IGNP Krisnha Narayana, S.TrK., S.I.K., M.Si., kepada pejabat baru AKP A. A. Ngurah Made Pandu Prabawa, S.TrK., S.I.K., M.H.Li.

Pejabat lama AKP IGNP Krisnha Narayana selanjutnya akan mengemban tugas baru sebagai Kanit 3 Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sementara itu, pejabat baru AKP A. A. Ngurah Made Pandu Prabawa sebelumnya menjabat sebagai Perwira Pertama (Pama) Polda Metro Jaya (pindahan dari Spripim Polri).

Rangkaian upacara serah terima jabatan meliputi masuknya Komandan Upacara ke lapangan, kedatangan Inspektur Upacara, penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, pembacaan Keputusan Kapolda Metro Jaya, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniawan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, sumpah jabatan, kontrak kinerja, serta fakta integritas. Upacara kemudian dilanjutkan dengan amanat Inspektur Upacara, pembacaan doa, dan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier personel Polri.

AKBP Aris Wibowo, juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat lama beserta keluarga atas dedikasi dan kinerja selama bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, serta mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru.

Kepada pejabat baru, Kapolres juga mengucapkan selamat datang dan berharap agar dapat melanjutkan serta meningkatkan inovasi dan kinerja yang telah berjalan.

Kapolres menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara humanis, membangun soliditas internal dan eksternal, serta memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan di wilayah pelabuhan. Seluruh personel juga diminta untuk memberikan dukungan penuh kepada pejabat baru dalam pelaksanaan tugas ke depan.

Desersi Brimob Aceh: Bripda Rio Tinggalkan Seragam Polri, Jadi Letda Tentara Rusia 

investigasihukumkriminal, Aceh – Anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, resmi dipecat dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan desersi dan bergabung menjadi tentara Angkatan Bersenjata Rusia. 

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, membenarkan kabar tersebut. “Sementara benar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/1). 

Gaji dan Pangkat di Rusia
Dalam pesan yang dikirimkan kepada anggota Provos Satbrimob Polda Aceh, Bripda Rio mengaku menerima gaji sebesar RUB 210 ribu atau sekitar Rp 42 juta per bulan. Ia juga menyebut telah diberi pangkat Letnan Dua (Letda) di militer Rusia. 

Selain itu, Rio mengaku mendapat bonus awal sebesar RUB 2 juta atau senilai Rp 420 juta ketika pertama kali bergabung. 

Riwayat Pelanggaran
Joko menjelaskan, sebelum desersi, Bripda Rio telah dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun akibat pelanggaran kode etik berupa perselingkuhan dan pernikahan siri. Putusan tersebut ditetapkan melalui Sidang KKEP pada 14 Mei 2025 dengan Nomor: PUT KKEP/12/V/2025/KKEPP. 

Sejak 8 Desember 2025, Rio tidak lagi masuk dinas tanpa keterangan. Upaya pencarian dilakukan ke rumah orang tua dan kediaman pribadinya, namun tidak membuahkan hasil. Pemanggilan resmi juga dilakukan pada 24 Desember 2025 dan 6 Januari 2026. 

Pada 7 Januari 2026, Rio tiba-tiba mengirimkan pesan WhatsApp berisi foto dan video yang menunjukkan dirinya telah bergabung dengan divisi tentara bayaran Rusia. Pesan itu juga memuat detail proses pendaftaran serta nominal gaji yang diterima. 

Status DPO dan Pemecatan
Sebelum pesan tersebut diterima, Satbrimob Polda Aceh telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/01/I/HUK.12.10/2026 tanggal 7 Januari 2026. 

Selanjutnya, Bidpropam Polda Aceh menggelar dua Sidang KKEP secara in absentia pada 9 Januari 2026. Dari sidang itu diputuskan Bripda Rio dikenakan sanksi PTDH. 

“Bripda Muhammad Rio dikenakan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 4 huruf a dan e serta Pasal 5 Ayat (1) huruf a, b, dan c, serta Pasal 8 huruf c angka 1 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri, dengan putusan sidang berupa sanksi administratif PTDH,” jelas Joko. 

Ia menambahkan, secara akumulatif Rio telah tiga kali menjalani sidang KKEP: satu kali terkait kasus perselingkuhan, serta dua kali atas kasus desersi dan keterkaitan dengan tentara Rusia. Putusan terakhir menjatuhkan sanksi pemecatan. 

Kapolres Tanjung Priok dan Walikota Jakarta Utara Bahas Penguatan Stabilitas Keamanan

investigasihukumkriminal , Jakarta Utara – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Selasa (13/1/2026) sore.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat sinergi dan meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah Jakarta Utara.

Kunjungan kerja yang berlangsung mulai pukul 15.40 WIB hingga 16.40 WIB tersebut disambut langsung oleh Walikota Jakarta Utara, Bapak Hendra Hidayat, di ruang kerja Walikota. Turut mendampingi Kapolres dalam kegiatan ini jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, antara lain Wakapolres, Kabagren, Kasatintelkam, Kasatreskrim, Kasipropam, serta pejabat terkait dari berbagai dinas di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Dalam suasana penuh keakraban, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Walikota Jakarta Utara melaksanakan ramah tamah sekaligus diskusi hangat yang membahas berbagai isu strategis. Pembahasan difokuskan pada penguatan sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjaga stabilitas kamtibmas, mendukung kelancaran aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik, serta menjamin keamanan operasional kawasan Pelabuhan Tanjung Priok sebagai objek vital nasional dan pintu gerbang utama perdagangan serta logistik nasional.

AKBP Aris Wibowo menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara kepolisian dan pemerintah daerah guna mengantisipasi serta menangani berbagai dinamika dan potensi gangguan keamanan di wilayah Jakarta Utara. Sinergi yang kuat diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan kunjungan kerja ini berakhir sekitar pukul 16.40 WIB, ditandai dengan kepulangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok beserta rombongan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh optimisme dalam semangat kebersamaan serta kolaborasi antarinstansi.

Kuota Hangus Disorot, Dua Warga Bawa Pasal 71 UU Cipta Kerja ke MK

investigasihukumkriminal, Jakarta – Dua warga, Didi Supandi yang berprofesi sebagai driver online dan Wahyu Triana Sari seorang penjual online, resmi mengajukan permohonan pengujian Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut menyoroti aturan yang dinilai memberi kewenangan bagi operator telekomunikasi untuk menghapus sisa kuota internet melalui skema tarif dan masa berlaku tertentu.

Dalam permohonannya, para Pemohon menilai ketentuan tersebut merugikan masyarakat karena kuota yang belum digunakan dapat hangus begitu saja. “Menghanguskan kuota sama artinya dengan menghilangkan modal secara sepihak,” tegas mereka dalam dokumen permohonan.

Menurut para Pemohon, praktik penghapusan kuota jauh dari rasa keadilan. Bagi pekerja online, data internet merupakan modal utama untuk bekerja dan berusaha. Kebijakan tersebut bahkan dianggap sebagai bentuk perampasan hak atas kekayaan yang dilegitimasi oleh norma undang-undang. Oleh karena itu, mereka meminta MK untuk meninjau kembali dan membatalkan ketentuan yang dianggap merugikan masyarakat, khususnya para pekerja digital dan pelaku usaha daring.

Sidang pengujian ini menjadi sorotan luas karena menyangkut kepentingan masyarakat pengguna internet. Kuota data kini menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi sehari-hari, terutama bagi kalangan pekerja digital, pengemudi daring, hingga penjual online yang menggantungkan hidup dari akses internet.

Menariknya, kritik terhadap kebijakan penghapusan kuota juga datang dari tokoh masyarakat. Babeh Faqih memberikan analogi sederhana untuk menggambarkan ketidakadilan tersebut. Ia menyamakan kuota dengan beras yang dibeli konsumen. “Kita beli beras 5 kg untuk keluarga. Ketika sudah 7 hari beras itu tidak habis, lalu pihak toko datang ke rumah dan mengatakan ‘beras anda sudah habis masa berlakunya, kami ambil sisanya. Kalau anda perlu beras maka harus beli lagi di toko kami’,” ujarnya.

Analogi tersebut menegaskan bahwa jika praktik serupa terjadi pada produk beras, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana karena mengambil barang milik orang lain. “Nah, kalau kejadiannya pada kuota atau pulsa, bagaimana?” tambahnya, menyoroti betapa zholimnya kebijakan yang dianggap merampas hak konsumen.

Dengan adanya permohonan ini, publik menantikan sikap Mahkamah Konstitusi dalam menilai apakah ketentuan Pasal 71 angka 2 UU Cipta Kerja benar-benar mencederai rasa keadilan dan hak masyarakat atas akses internet yang telah mereka bayar penuh.

Dr. Yudhi Syufriadi Perkuat Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri di Grand City Hall Medan

investigasihukumkriminal, Aceh – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Dr. Yudhi Syufriadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Rikhy Khadafy, S.H., M.H., menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi serta Perpanjangan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Langsa dan Kejaksaan Negeri di Wilayah Kerja Cabang Langsa.

Acara yang berlangsung di Grand City Hall Medan ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan perlindungan tenaga kerja serta kepatuhan hukum di wilayah kerja.

Dalam rapat tersebut, dibahas evaluasi pelaksanaan perjanjian kerjasama yang telah berjalan, sekaligus penandatanganan perpanjangan perjanjian sebagai bentuk komitmen berkelanjutan. Kehadiran Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang menegaskan dukungan penuh terhadap upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja, serta memastikan aspek hukum tetap terjaga.

Rapat ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat terkait dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa dan perwakilan Kejaksaan Negeri lainnya, yang bersama-sama menekankan pentingnya kolaborasi lintas institusi demi terciptanya kepastian hukum dan perlindungan tenaga kerja di wilayah Aceh dan sekitarnya.

Bupati Bogor Pastikan Isu Korban Massal di Tambang Pongkor Tidak Benar 

investigasihukumkriminal Bogor, Jawa Barat – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, meluruskan kabar yang beredar di media sosial terkait adanya ratusan korban akibat munculnya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor. Informasi tersebut ditegaskan tidak benar dan hanya kesalahpahaman.

Rudy menjelaskan bahwa angka “700” yang disebut dalam video bukanlah jumlah korban, melainkan penanda lokasi tambang pada level 700. Kesalahan interpretasi ini kemudian menyebar luas dan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

“Kami tegaskan, tidak ada korban sebanyak 700 orang. Angka 700 merujuk pada level tambang, bukan jumlah korban. Informasi yang beredar adalah hoaks,” ujar Rudy Susmanto.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan manajemen Antam segera meninjau lokasi untuk memastikan kebenaran informasi. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan tidak ada korban dalam jumlah besar sebagaimana disebutkan dalam kabar yang beredar.

“Kami datang langsung ke Kecamatan Nanggung, menggelar rapat bersama pimpinan Antam, Kapolres dan Dandim untuk mendapatkan informasi yang valid dan sebenar-benarnya. Informasi soal ratusan korban itu tidak benar,” ujar Rudy, Rabu (14/1/2026).

Pemerintah Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Rudy juga menekankan pentingnya mengacu pada sumber resmi agar tidak menimbulkan keresahan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Melalui Kunjungan Kerja ke MUI Jakarta Utara

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara, Selasa (13/01/2026), sebagai upaya mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.25 WIB hingga 15.00 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua MUI Jakarta Utara KH. Ahmad Ibnu Abidin, Lc, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, serta jajaran pengurus MUI Jakarta Utara. Turut hadir pula Ketua NU Jakarta Utara KH. Agus Muslim, Ketua Muhammadiyah Jakarta Utara H. Lahudin, serta jajaran Pejabat Utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam sambutannya, Ketua MUI Jakarta Utara menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres beserta jajaran, sekaligus menegaskan komitmen MUI Jakarta Utara untuk terus bersinergi dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dalam kesempatan tersebut memperkenalkan diri sebagai pejabat baru serta menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat komunikasi yang telah terjalin baik dengan para tokoh agama.Ia menekankan bahwa wilayah Jakarta Utara memiliki dinamika yang tinggi sehingga membutuhkan kerja sama, musyawarah, dan langkah pencegahan sebagai prioritas utama dalam menjaga keamanan.

“Penegakan hukum tetap akan dilaksanakan secara profesional apabila diperlukan, namun upaya pencegahan dan dialog menjadi langkah utama dalam menciptakan situasi yang kondusif,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yudi Permana, S.S., S.I. menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan dan hari besar keagamaan lainnya.

Dalam dialog tersebut, jajaran MUI Jakarta Utara turut menyampaikan perhatian terhadap status Cagar Budaya Makam Mbah Priok, termasuk rencana pencetakan Buku Merah Makam Mbah Priok yang diharapkan dapat kembali diagendakan guna mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako kepada Ketua MUI Jakarta Utara, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan tokoh agama, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan sejuk di wilayah Jakarta Utara, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok.

Polri Hadir di Tengah Warga: Polsek Muara Baru Bantu Kendaraan Mogok Akibat Genangan

investigasihukumkriminal, Polsek Kawasan Muara Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya melaksanakan pelayanan serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kendala saat melintasi genangan air rob dan hujan di wilayah Pelabuhan Muara Baru, Selasa (13/01/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di wilayah hukum Polsek Kawasan Muara Baru. Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Muara Baru, AKP Kurniawan, S.H., dengan melibatkan personel Aiptu Yunus dan Aipda Arif.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kawasan Muara Baru melakukan sejumlah upaya pelayanan kepada masyarakat, antara lain pengaturan arus lalu lintas di lokasi genangan air, mengarahkan kendaraan roda dua agar melintas melalui jalur yang relatif aman dan tidak terlalu dalam, serta membantu mendorong kendaraan bermotor roda dua, roda empat, hingga kendaraan truk yang mengalami mogok akibat genangan air menuju tempat yang lebih aman untuk dilakukan perbaikan, sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, hingga saat ini kondisi jalan masih dapat dilalui oleh kendaraan roda empat dan kendaraan truk. Sementara itu, kendaraan roda dua untuk sementara waktu belum dapat melintas karena ketinggian genangan air.

Polsek Kawasan Muara Baru terus melakukan monitoring terhadap perkembangan ketinggian air serta tetap memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat yang terdampak di lokasi genangan. Hingga saat ini, situasi di wilayah yang terdampak genangan air terpantau aman dan kondusif.

Kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, khususnya saat terjadi kondisi darurat akibat cuaca dan fenomena alam.