Dukung Asta Cita, Polres Priok ungkap Penyalahgunaan Gas Bersubsidi

Dukung Asta Cita, Polres Priok ungkap Penyalahgunaan Gas Bersubsidi

Jakarta, investigasihukumkriminal – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kasat Reskrim AKP. I.G.N.P. Krishna Narayana, STr.K., S.I.K., M.Si., berhasil melakukan pengungkapan 5 (lima) perkara tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi (Gas LPG 3 Kg bersubsidi ke Tabung Gas Portable) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya yang dilakukan selama periode bulan Juli sampai dengan Agustus 2025.

Hal tersebut dijelaskan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., kepada awak media  menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung penuh program Asta Cita Presiden, dan Presisi Kapolri serta Jaga Jakarta Kapolda Metro Jaya, khususnya dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan penyalahgunaan BBM dan gas bersubsidi. Rabu (17/9/2025).

Kapolres menjelaskan modus pelaku yaitu dari satu tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi dapat dihasilkan sepuluh sampai sebelas tabung gas portable berbagai merk. “Pemindahan gas dari tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas portable dilakukan dengan menggunakan alat suntik, yaitu regulator gas rakitan (yang sudah dimodifikasi), kemudian dilakukan penimbangan dengan alat timbang digital untuk mengetahui berat masing-masing tabung gas portable,” ungkap Kapolres AKBP Martuasah.

Keuntungan yang diperoleh tersangka dari pengoplosan satu tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi sekitar Rp.38.000,- s.d. Rp. 93.000,- dan penjualan dilakukan dengan cara Online di Media Sosial dan E-Comerce dan secara konvensional atau konsumen datang langsung ke tempat tinggal tersangka. “Tersangka berhasil menarik konsumen karena harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga resmi/harga pasaran,” jelas Kapolres.

“Praktik pengoplosan gas LPG 3 Kg ke tabung gas protable ini tidak melalui proses yang benar sehingga berpotensi mengancam keselamatan atau keamanan,” tambah Kapolres.

Adapun enam orang tersangka yang telah berhasil ditangkap, yaitu inisial IR 26 tahun, BK 32 tahun,  FS 38 tahun, NT 20 tahun, HT 38 tahun dan terakhir inisial AA 24 tahun. Keenam tersangka tersebut ditangkap di berbagai lokasi di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tidak membeli tabung gas portable dibawah harga pasaran karena berpotensi mengancam keselamatan dan keamanan karena mudah terbakar serta bagi para pelaku yang masih melakukan praktik pengoplosan gas LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung gas portable agar di hentikan dari sekarang karena pasti akan kita lakukan tindakan tegas berupa penangkapan.

Kasatreskrim mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 32 ayat 2 Jo Pasal 30 dan Pasal 31 UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.


Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah pada Pasal 40 Angka 9 UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Perppu nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Kantor Pemerintah serta Fasilitas Umum

Polda Jabar Ungkap Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Kantor Pemerintah serta Fasilitas Umum

investigasihukumkriminal – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintahan serta fasilitas umum yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar pada akhir Agustus hingga awal September 2025.    

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan bahwa Dari serangkaian penyelidikan, aparat mengamankan 156 orang terduga pelaku, dan setelah pemeriksaan ditetapkan sebanyak 26 orang sebagai tersangka tindak pidana pengrusakan dan pembakaran.

“Peristiwa tersebut berlangsung sejak Jumat, 29 Agustus 2025, hingga Senin, 1 September 2025. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran aksi anarkis di antaranya pagar dan pos polisi di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung DPRD Jawa Barat, Mess MPR RI di Bandung, hingga fasilitas umum seperti gedung perbankan dan pos polisi di Tasikmalaya. Para pelaku menggunakan bom molotov, bom pipa, bom propane, petasan, batu, serta benda lainnya untuk melakukan aksinya.” ujarnya saat Konferensi Pers, Selasa (16/9/2025)

Selain itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar juga menangani 5 laporan terkait penyebaran konten provokatif di media sosial yang menghasut masyarakat untuk melakukan perusakan. Para pelaku merekam, memposting, hingga melakukan siaran langsung dengan kalimat bernada kebencian terhadap aparat. Beberapa akun media sosial teridentifikasi berafiliasi dengan jaringan yang menyebarkan paham anarkis tertentu.

“Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan bom molotov siap pakai, bahan peledak rakitan, ratusan buku dan artikel bermuatan ideologi anarkis, hingga perangkat elektronik yang digunakan untuk menyebarkan konten provokatif.” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal berbeda sesuai perannya. Untuk kasus pengrusakan dan pembakaran, mereka dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara. Sedangkan tersangka yang menyebarkan konten hasutan melalui media sosial dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar.

Polda Jawa Barat menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Polda Jabar mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi dan selalu menjaga kondusifitas Jawa Barat.

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

Kapolda Jabar Ungkap Kelompok Anarkis di Bandung Terhubung dengan Jaringan Internasional

investigasihukumkriminal – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkap adanya kelompok yang diduga menganut paham anarkisme dan berafiliasi dengan jaringan internasional. Kelompok ini diketahui bermula dari empat orang yang diamankan polisi di Bandung dan memiliki kaitan dengan seorang narapidana di lapas setempat.

“Mereka punya ketertarikan pada paham anarkisme, paham yang tidak setuju dengan pemerintah, merusak, dan sebagainya. Ini bukan karangan saya, tetapi hasil investigasi sesuai aturan,” ujar Rudi Setiawan saat Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Selasa (16/9/2025)

Kapolda Jabar menjelaskan, keterlibatan para pelaku berawal dari rasa kekecewaan terhadap situasi sosial yang mereka alami sehari-hari. Kondisi itu kemudian diperkuat dengan doktrin-doktrin yang mereka terima, termasuk melalui keterbukaan informasi di internet.

“Kekosongan dan kekecewaan dalam diri mereka makin menggumpal, makin menguat. Dengan keterbukaan informasi, hal ini mereka manfaatkan hingga bisa terhubung dengan kelompok anarkis di luar negeri,” jelasnya.

Menurut Rudi, kelompok tersebut sempat melakukan aksi perusakan yang kemudian dipublikasikan melalui media sosial untuk menarik perhatian kelompok luar negeri. Setelah aksi mereka dianggap sejalan, barulah komunikasi terjalin.

“Balasannya datang dari sebuah negara. Setelah diyakini benar bahwa mereka satu paham, barulah terjadi pengiriman uang. Salah satu metode pengiriman uangnya melalui PayPal dan dompet digital. Ada dana masuk dan keluar hingga puluhan juta rupiah dari beberapa nama di luar negeri,” ungkapnya.

Meski begitu, identitas para pengirim masih menggunakan julukan atau nama samaran sehingga penyelidikan terus dilakukan.

Kapolda Jabar menambahkan, selain empat orang inti, kelompok ini juga memiliki simpatisan, termasuk dari kalangan remaja dan pelajar. Polisi saat ini tengah mendalami sejauh mana keterlibatan mereka.

“Setelah itu mereka mengajak orang lain, baik sebagai penghasut maupun yang terhasut. Simpatisan juga banyak, termasuk remaja, mungkin pelajar dan yang lainnya, yang sudah disusupi,” tuturnya.

Kasus ini tidak hanya melibatkan Jawa Barat, tetapi juga sejumlah daerah lain. Polda Jabar sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, serta Mabes Polri, Bareskrim, dan Densus 88 untuk mengungkap aktor intelektual di balik jaringan ini.

“Tentu nanti akan kami ungkap siapa yang menyuruh melakukan, siapa intelektual dadernya, karena ini melibatkan beberapa daerah,” kata Rudi.

Dalam keterangannya, Kapolda Jabar juga membedakan antara paham anarkisme dan radikalisme. Menurutnya, kelompok ini belum sampai pada tahap radikal.

“Kalau radikalisme biasanya lebih berani mengorbankan jiwa raganya. Kalau ini lebih pada kekecewaan, kemiskinan, dan ketidakadilan yang mereka alami. Itu semua terungkap di buku-buku bacaan mereka,” tutupnya.

Program Dana RT Rp25 Juta di Cianjur Batal Jalan, DPMD: Tidak Efektif dan Bebani Anggaran

Cianjur , investigasihukumkriminal – Rencana pemberian dana sebesar Rp25 juta per tahun bagi setiap Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Cianjur dipastikan batal direalisasikan. Program yang semula digadang-gadang sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat ini dinilai tidak efektif dan berpotensi membebani keuangan daerah.

Plt Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, menegaskan bahwa skema tersebut tidak tercantum dalam dokumen Laporan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (LPJMD), sehingga secara aturan tidak memungkinkan untuk dijalankan.

“Program dana RT sebesar Rp25 juta per tahun itu tidak ada dalam hasil pembahasan LPJMD. Memang tidak memungkinkan untuk dijalankan,” ujar Dendy.

Bukan Dana Tunai, Melainkan Program

Dendy menjelaskan, konsep awal yang beredar di masyarakat adalah pemberian dana tunai langsung kepada setiap RT setiap tahun. Namun, hasil pembahasan menunjukkan bahwa bantuan tersebut bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Bentuknya bisa berupa perbaikan jalan lingkungan, drainase, atau fasilitas umum lainnya. Itu pun bukan setiap tahun, melainkan sekali dalam lima tahun,” jelasnya.

Pertimbangan Efektivitas dan Anggaran

Menurut Dendy, jika skema dana tunai Rp25 juta per RT per tahun dijalankan, anggaran yang dibutuhkan akan sangat besar dan berpotensi mengganggu prioritas pembangunan lain. Dengan jumlah RT di Kabupaten Cianjur yang mencapai ribuan, total kebutuhan dana bisa menembus ratusan miliar rupiah per tahun.

“Kalau dipaksakan, akan menggerus anggaran untuk sektor lain yang juga penting, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur skala besar,” tambahnya.

Arah Kebijakan

Pemkab Cianjur memilih mengarahkan anggaran ke program yang dinilai lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, sesuai prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD. Program pembangunan lingkungan akan tetap berjalan, namun dengan mekanisme terpusat oleh pemerintah daerah dan jadwal pelaksanaan yang disesuaikan dengan kebutuhan.

Kompol Eka Asmayanti, Polwan Pecinta Lari yang Tembus Ajang Bandung 100 Ultra

Jabar, investigasihukumkriminal – Di tengah padatnya tugas sebagai polisi wanita (Polwan), Kompol Eka Asmayanti tetap mampu menyalurkan hobinya berolahraga, khususnya lari. Lulusan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2009 yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi BPKB (Kasi BPKB) Ditlantas Polda Jawa Barat itu menjadi salah satu peserta ajang lari lintas alam Bandung 100 Ultra di kawasan Parompong, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (14/9/2025).

Dalam event yang menantang ketahanan fisik dan mental itu, Eka berlari bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan dan Pejabat Utama Polda Jabar,  Kehadirannya menjadi bukti bahwa Polwan juga bisa tampil tangguh, tidak kalah dengan rekan-rekan polisi pria.

“Bagi saya, lari itu bukan hanya olahraga, tapi juga cara melatih disiplin dan semangat pantang menyerah. Itu sejalan dengan nilai-nilai yang kami bawa sebagai anggota Polri,” ujar Eka, Senin (15/9/2025)

Sebagai Kasi BPKB Ditlantas Polda Jabar, Eka dikenal tegas dan teliti dalam menjalankan tugas yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Meski demikian, ia selalu menyisihkan waktu untuk menjaga kebugaran tubuh. “Rutinitas memang padat, tapi olahraga justru jadi cara saya menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan kesehatan,” tambahnya.

Partisipasi Eka dalam ajang Bandung Ultra 100 tak sekadar menyalurkan hobi, melainkan juga memberi teladan kepada masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat. “Kalau kita sehat, tugas apapun bisa dijalankan lebih optimal. Saya ingin masyarakat juga termotivasi untuk menjadikan olahraga sebagai bagian dari hidup sehari-hari,” katanya.

Dengan kiprah dan semangatnya, Kompol Eka Asmayanti menegaskan bahwa Polwan tidak hanya hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat, tetapi juga bisa menjadi inspirasi lewat prestasi dan konsistensi di luar tugas kedinasan.

Warga Minas Blokir Jalan, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak Minas–Perawang

Siak, investigasihukumkriminal – Masyarakat Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau, akhirnya turun ke jalan mereka menggelar aksi protes dengan memblokir total Jalan Lintas Minas–Perawang, tepat di dekat gerbang tol Minas menuju Perawang. Senin, 15/09/2025

Dalam aksi tersebut, warga mendirikan tenda di tengah jalan,menanam pohon pisang di tengah jalan yang rusak dan menghentikan seluruh kendaraan yang melintas. Massa menegaskan siap bertahan bahkan menginap di jalan jika Pemerintah Provinsi Riau tidak segera memperbaiki jalan yang rusak parah.

Tuntutan warga langsung ditujukan kepada Gubernur Riau, Abdul Wahid, agar segera turun tangan menangani persoalan ini. “Kami sudah muak, jalan ini sudah makan banyak korban. Kalau tidak segera diperbaiki, kami akan bertahan di sini,” ujar salah seorang perwakilan warga.

Kerusakan jalan lintas ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi. Lubang-lubang besar semakin parah karena dilalui kendaraan bertonase berat, mulai dari angkutan batubara , balak perusahaan IKPP Tbk, hingga CPO,Mobil besar lintas antar provinsi, Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara.

Aksi ini merupakan puncak dari keresahan panjang masyarakat Minas. Sebelumnya, seruan aksi beredar luas di berbagai grup WhatsApp warga, yang menyuarakan kekecewaan atas janji perbaikan jalan yang tak kunjung terealisasi meski anggaran disebut sudah ada sejak 2024.

hal ini langsung di saksikan oleh awak media Investigasihukumkriminal.com, Tegak lurus Prabowo,
“Kami melihat adanya jalan rusak dan berlubang Kami terpanggil untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan guna agar pihak pemerintah cepat tanggap perbaiki jalan tersebut,”

“Saya bangga peran media yang bisa menyuarakan kebenaran kepada publik melalui pemberitaan, sehingga saya pribadi sebagai Relawan tegak lurus prabowo merasa malu bila tidak berjuang bersama untuk bangsa dan negara Indonesia ini, terkhusus kabupaten Siak agar ada atensi dari pihak pemerintah untuk segera memperbaiki jalan rusak tersebut.

Pihak pemerintah melalui dinas terkait harus serius membenahi jalan yang sangat hancur ini , sebab jangan sampai membiarkan jalan akses utama menuju ibu kota yang menjadi akses rakyat kecamatan Minas menuju Perawang kabupaten Siak, dalam beraktivitas di biarkan rusak berlubang. Hal itu berdampak buruk kepada para pengguna sampai terjatuh atau terjadi kecelakaan akibat rusaknya jalan tersebut.

“Hal ini menjadi sangat ironis, jika kabupaten yang kaya akan sumber alamnya harus hidup dengan akses jalan yang rusak yang sangat menghambat segala aktifitas dan pembangunan daerah. Hal ini menjadi krusial mengingat bahwasanya jalan adalah aspek penting yang menjadi atensi utama bagi masyarakat dan pihak Pemerintah Kabupaten siak,” .

Relawan Tegak lurus Prabowo pusat mewanti-wanti keras kepada pihak penyelenggara khusus kepada Pemerintah provinsi melalui dinas terkait, agar segera merespon untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak.

“Dalam UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ pasal 24 ayat (1) sudah jelas, bahwa penyelenggara jalan (pemerintah) wajib dan patut untuk segara memperbaiki jalan yang membahayakan dan potensial banyak menyebabkan kecelakaan. Namun sampai saat ini pemerintah provinsi apatis dan tidak adanya langkah yang begitu signifikan yang di lakukan pemerintah terhadap kerusakan yang berada di wilayah kabupaten Siak,tutupnya buchan

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih memblokir jalan sembari menunggu respons dari pemerintah provinsi.

Keberhasilan  Kapolda Jabar Dalam Bandung Ultra Trail Run 42K Dayang Sumbi

Jabar, investigasihukumkriminal – Pada hari Minggu, 14 September 2025, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan  turut ambil bagian dalam ajang Bandung Ultra Trail Run 42K Dayang Sumbi, sebuah kegiatan olahraga lari lintas alam yang menantang fisik dan mental para pesertanya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar  menegaskan bahwa keterlibatannya bukan sekadar olahraga, tetapi juga sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kegiatan positif yang menjadi kebanggaan masyarakat Bandung dan Jawa Barat.

Kapolda Jabar  mengungkapkan bahwa mengikuti ajang ini bukanlah hal yang mudah, terutama dengan rutinitas tugas sehari-hari yang padat sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat. Namun, semangat untuk memeriahkan kegiatan yang diinisiasi masyarakat Bandung menjadi dorongan utama baginya. Ia menekankan “bahwa event seperti ini layak mendapat dukungan karena dapat meningkatkan rasa kebersamaan sekaligus mengangkat nama daerah di kancah nasional maupun internasional.” ujarnya Senin (15/9/2025)

Dalam ajang tersebut, Kapolda Jabar berhasil menyelesaikan lintasan sejauh 42 kilometer . ia menilai pencapaian tersebut menjadi bukti mental dan daya juang yang kuat. Bagi Kapolda Jabar, keberhasilan menyelesaikan lomba bukan hanya tentang kecepatan, melainkan tentang konsistensi, semangat, dan tekad untuk menuntaskan perjuangan meski menghadapi rintangan berat.

Saat ditanya mengenai tantangan terberat, Kapolda Jabar menuturkan bahwa jalur di Gunung Burangrang menjadi rintangan paling menantang. Medan yang curam dan penuh tantangan membuatnya mendapat julukan “Gunung Komando”. Meski demikian, ia menyebut pengalaman tersebut sebagai hal yang luar biasa dan berharga, yang mengajarkan arti ketangguhan serta daya tahan dalam menghadapi kesulitan.

Sebagai penutup, Kapolda Jabar  menyampaikan pesan khusus bahwa dirinya bertekad untuk kembali mengikuti ajang serupa di kesempatan berikutnya. Ia berharap kegiatan Bandung Ultra Trail Run dapat terus digelar secara rutin, sehingga mampu memberikan inspirasi bagi masyarakat luas untuk mencintai olahraga, menjaga kesehatan, serta menguatkan rasa persatuan dan kebanggaan terhadap Jawa Barat.

Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 45 Kasus, Ungkap Jaringan Lintas Provinsi

Banjarmasin , investigasihukumkriminal – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 45 laporan polisi yang terjadi sepanjang Mei hingga Agustus 2025. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kalsel.

Pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, dengan total 60 tersangka berhasil diamankan—terdiri dari 59 laki-laki dan 1 perempuan. Sebagian tersangka diketahui berasal dari luar daerah, dan hasil penyelidikan mengungkap bahwa jaringan peredaran ini melibatkan lintas provinsi serta memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba besar yang dikendalikan Fredy Pratama.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Narkoba bukan hanya tentang penegakkan hukum, melainkan juga bersama-sama menjauhi narkoba guna mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya pada Kamis (11/9).

Polda Kalsel menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian daerah lain, memperluas operasi intelijen, dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

Irjen Pol Rudi Setiawan Taklukkan Gunung Burangrang di Ajang Bandung Ultra 100

investigasihukumkriminal – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan berhasil menuntaskan ajang lari ultra marathon Bandung Ultra 100 kilometer. Meski menghadapi medan berat, ia mampu mencapai garis finis.

Irjen Pol. Rudi Setiawan mengakui, mengikuti lomba lari jarak jauh tersebut bukanlah hal mudah, terutama di tengah kesibukannya menjalankan tugas sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Namun, tekad kuat untuk mendukung ajang olahraga kebanggaan warga Bandung membuatnya bersemangat.

“Bandung Ultra 100 tidaklah mudah, apalagi bagi kami yang sehari-hari sibuk bertugas. Tapi kami ingin memeriahkan event anak Bandung. Ini kebanggaan masyarakat Bandung, kebanggaan Jawa Barat,” ujar Rudi usai lomba, Minggu (14/9/2025).

Ia menuturkan, salah satu tantangan terberat adalah saat melintasi Gunung Burangrang. Menurutnya, jalur yang kerap disebut “Gunung Komando” itu menjadi rintangan paling menguras tenaga dan mental.

Meski demikian, keberhasilan menuntaskan rute menjadi pengalaman berharga sekaligus bukti daya juang. “Kami bangga bisa menyelesaikan perjuangan ini dengan semangat dan mental yang kuat,” katanya, Senin (15/9/2025)

Ia juga menyampaikan optimismenya untuk kembali berpartisipasi di tahun mendatang. “Mungkin event berikutnya kita akan ikut lagi,” tutupnya.

Dansat Brimob Polda Jabar Pimpin Syukuran HUT Pelopor Ke – 66

Jabar, investigasihukumkriminal – Satuan Brimob Polda Jabar menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pelopor ke – 66 yang berlangsung di Aula Rastra Sewakottama, Mako Sat Brimob Polda Jabar, Jl. Kol. Ahmad Syam No. 17 Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Minggu (14/9/2025)

Acara syukuran dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Jabar, Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K., dan dihadiri oleh Teknisi Utama Jibom TK II Korbrimob Polri, Brigjen Pol. Dr. Agustri Heriyanto, S.I.K., S.H., M.H.

Turut hadir para Danyon Pelopor, Danden Gegana, pejabat utama Satbrimob Polda Jabar, anggota Batalyon Pelopor serta Bhayangkari.

Dalam sambutannya, Dansat Brimob Polda Jabar menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh anggota atas dedikasi dan pengabdiannya. Kehadiran Brigjen Pol. Agustri Heriyanto disebutnya sebagai suatu kehormatan besar bagi keluarga besar Brimob Polda Jabar.

Rangkaian acara dimulai dengan sambutan, dilanjutkan pemotongan tumpeng sebagai wujud rasa syukur, dan ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan seluruh personel Brimob dalam menjalankan tugas.

Brigjen Pol. Dr. Agustri Heriyanto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, “Momentum HUT Pelopor ke-66 ini harus dijadikan semangat untuk semakin meningkatkan profesionalisme dan loyalitas dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian. Saya bangga kepada jajaran Brimob Polda Jabar yang telah menunjukkan dedikasi tinggi, menjaga soliditas, dan terus hadir untuk melindungi masyarakat serta menjaga keutuhan NKRI.”

Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K. juga menambahkan, “Syukuran HUT Pelopor ke-66 ini menjadi momen penting untuk mempererat persaudaraan serta meneguhkan komitmen kita dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Terima kasih kepada seluruh anggota atas loyalitas dan pengabdian tanpa pamrih, serta kepada Brigjen Pol. Agustri Heriyanto yang telah berkenan hadir memberikan dukungan dan motivasi bagi kami semua.”