Polda Jabar Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menggelar syukuran dalam rangka memperingati Hari Keselamatan Lalu Lintas sekaligus Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70. Acara berlangsung di Bandung pada Senin (22/9/2025) dengan dihadiri Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid  Agustiadi Bachtiar S.I.K., M.Hum., M.S.M., Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, Pejabat Utama Polda Jabar dan Kasat Lantas Polres Jajaran.

Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang hadir. Menurutnya, kehadiran berbagai pihak menunjukkan bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama.

“Tahun ini kita mengusung tema ‘Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas’. Tema ini bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk menempatkan keselamatan lalu lintas sebagai kebutuhan mendasar,” ujarnya.

Berdasarkan data, sepanjang tahun 2025 terjadi 5.757 kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat dengan korban meninggal dunia mencapai 1.426 jiwa. Brigjen Adi Vivid menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan tragedi yang menyisakan duka bagi keluarga korban.

“Keselamatan lalu lintas bukan pilihan, melainkan kebutuhan. menggunakan helm, mengenakan sabuk pengaman, menjaga kecepatan dan menghargai sesama pengguna jalan adalah wujud sederhana kepedulian terhadap diri sendiri dan orang lain,” tambahnya.

Wakapolda Jabar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, dinas terkait, dan mitra strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Ia berharap kerja sama ini mampu melahirkan sistem transportasi modern dan budaya tertib yang menyelamatkan lebih banyak nyawa.

Pada kesempatan itu, Polda Jabar memberikan penghargaan kepada berbagai pihak atas kontribusi mereka dalam mendukung keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Ditlantas Polda Jabar juga mendapat apresiasi dari Korlantas Polri atas inovasi penguatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan pembangunan sembilan ETLE statis di sembilan polres jajaran.

“Keselamatan lalu lintas harus menjadi tradisi bangsa modern. Inilah fondasi penting untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” tutup Wakapolda Jabar.

Detik-detik Polisi Evakuasi Kapal Terbalik di Perairan Wilayah Juntinyuat Indramayu

Detik-detik Polisi Evakuasi Kapal Terbalik di Perairan Wilayah Juntinyuat Indramayu

investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Sebuah perahu nelayan terbalik dihantam ombak besar di perairan Desa Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

“Beruntung, empat nelayan yang berada di kapal berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.” ujarnya.

Peristiwa itu terjadi Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Kapal berjenis sampan GT 2 yang dinakhodai Danu bin Laili (22) bersama tiga anak buah kapal (ABK) berangkat dari Pelabuhan Perikanan Dadap sekitar pukul 07.00 WIB untuk memancing.

Sekitar pukul 09.00 WIB, ombak besar tiba-tiba menghantam kapal hingga terbalik. Danu dan tiga rekannya, yakni Abim bin Tono (22), Caskani bin Kasid (25), dan Komar bin Tasam (29), sempat terombang- ambing di laut sambil berpegangan pada badan kapal.

Seorang warga yang melihat kejadian itu dari kawasan Pantai Rembat segera menghubungi kepolisian. Kapolsek Juntinyuat Iptu Trio Tirtana H, S.H., langsung berkoordinasi dengan Satpolairud dan nelayan TPI Glayem untuk melakukan pertolongan.

“Sekitar pukul 11.00 WIB, keempat korban berhasil dievakuasi ke darat dalam keadaan selamat. Mereka kemudian dibawa ke Puskesmas Juntinyuat untuk mendapatkan pemeriksaan medis,” ujar Kapolres Indramayu AKBP M. Fajar Gemilang

Kapolres juga mengapresiasi sinergi masyarakat dan nelayan yang sigap memberikan pertolongan.

“Kehadiran Polri bersama masyarakat di lapangan terbukti bisa mempercepat evakuasi dan menyelamatkan nyawa,” katanya.

Kapolres juga mengimbau nelayan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan memastikan kesiapan kapal sebelum melaut demi keselamatan bersama.

Kapolres Indramayu mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

POLISI AMANKAN DUA PELAKU PENCABULAN ANAK DI CIAMPEA

POLISI AMANKAN DUA PELAKU PENCABULAN ANAK DI CIAMPEA

investigasihukumkriminal – Jajaran Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang pria lanjut usia yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku masing-masing berinisial WS (65), seorang sopir, dan MR (68), seorang buruh, ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (21/9) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kasus ini bermula ketika dua korban anak, masing-masing berusia 8 dan 9 tahun, pada bulan Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB bermain di sebuah kebun yang berlokasi di Kampung Gedong Sawah, Desa Benteng, Kecamatan Ciampea. Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan kedua pelaku yang kemudian mengajak mereka masuk ke sebuah saung. Dengan iming-iming uang Rp5.000, para korban dipaksa melakukan tindakan cabul sebagaimana yang dilaporkan oleh pihak keluarga kepada Polres Bogor pada 11 Agustus 2025.

“Setelah menerima laporan, penyidik Satreskrim Polres Bogor segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, visum et repertum terhadap korban di RSUD Cibinong, serta pemeriksaan psikologi oleh DP3AP2KB Kabupaten Bogor. Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat kemudian melakukan upaya paksa dan mengamankan kedua pelaku.” ungkapnya, Minggu (21/9/2025)

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa Polres Bogor berkomitmen memberikan perlindungan hukum terhadap anak sebagai bagian dari upaya penegakan Undang-Undang Perlindungan Anak. “Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan. Terhadap para pelaku, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Bogor.

Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polres Bogor dan dijerat dengan Pasal 82 jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Polres Bogor mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari berbagai potensi kejahatan, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana serupa.

Penanganan Pengaduan Paket Mencurigakan Yang Berisi Kepala Babi

Jabar, investigasihukumkriminal – Kepolisian Resor kota Bogor (Polresta Bogor) menangani kasus pengiriman paket mencurigakan yang berisi kepala babi, yang diterima oleh warga bernama Raksa Widya Kalam Insani pada Jum’at (5/9/2025)

Kejadian ini bermula pada pukul 16.10 WIB, saat pengadu menerima informasi dari temannya, Bagus Setiawan, yang mendapatkan pesan dari Ketua RT setempat melalui WhatsApp mengenai kedatangan paket atas nama pengadu.

Meskipun paket tersebut terdaftar atas nama Raksa Kalam Nasution, pengirimnya tercatat sebagai Robi Darwish tanpa alamat jelas, membuat pengadu merasa curiga. Pada pukul 16.21 WIB, Raksa menghubungi Robi Darwish melalui pesan Instagram untuk memastikan apakah benar ia mengirim paket tersebut. Robi membantahnya, semakin memperburuk kecurigaan pengadu.

Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Raksa mengajak beberapa saksi untuk memastikan keamanan dan kebenaran paket tersebut. Pukul 16.30 WIB, pengadu berhenti di pos satpam untuk memberitahukan petugas bahwa ada paket mencurigakan yang harus disaksikan bersama-sama.

Setibanya di kontrakan sekitar pukul 16.32 WIB, Raksa menemukan paket yang dimaksud di depan pagar rumah kontrakan. Namun, pengadu memutuskan untuk tidak menyentuh paket tersebut, melainkan segera melapor ke beberapa pihak terkait, termasuk temannya yang bekerja di pemerintahan Kota Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa  Tak lama kemudian, pada pukul 16:45 WIB, pengadu menghubungi Kasat Intel Polres Kota Bogor, Agustinus Manurung, yang langsung merespons dan menginstruksikan anggotanya untuk datang ke lokasi.
Pada pukul 17.45 WIB, tim Kepolisian tiba di lokasi menggunakan mobil Toyota Yaris. Setelah mendengarkan penjelasan dari pengadu, Polisi meminta Raksa untuk membuka paket tersebut. Pada pukul 17.55 WIB, paket akhirnya dibuka dengan disaksikan oleh beberapa saksi dan anggota kepolisian. Kejadian yang menggemparkan ini mengungkapkan isi paket berupa bangkai kepala babi.

“Polisi segera melakukan tindakan lebih lanjut dengan memanggil beberapa saksi, termasuk pengadu dan teman-temannya, untuk dimintai keterangan. Selain itu, Ketua RT setempat juga telah diundang untuk memberikan keterangan.” ujarnya.

“Tindak lanjut Kepolisian lainnya yaitu  mengirimkan undangan klarifikasi kepada Robi Darwish, yang tercatat sebagai pengirim nama dalam paket tersebut.” ujar Kabid Humas.

Pihak kepolisian memastikan akan terus menyelidiki kasus ini dengan melakukan berbagai langkah penyelidikan, dan mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap tindakan teror serupa.

Gedung Mako Pasukan Gegana Korbrimob Polri Resmi Bernama “Jusuf Manggabarani”

Jabar, investigasihukumkriminal – Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Imam Widodo memimpin Acara Peresmian Nama Gedung Mako Pasukan Gegana Korbrimob Polri dengan Nama “Jusuf Manggabarani”, yang diselenggarakan di Mako Pasukan Gegana Korbrimob Polri, Kelapadua, Depok, Cimanggis, Jawa Barat, Minggu(21/9/2025).

Peresmian ini menjadi bentuk penghormatan atas jasa, dedikasi, serta keteladanan Komjen Pol. (Purn) Drs. H. Jusuf Manggabarani yang telah memberikan pengabdian tanpa pamrih bagi institusi Polri, khususnya Korps Brimob.

Acara tersebut dihadiri Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Ramdani Hidayat, Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen. Pol. Rudy Harianto, Danpas Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol. Gatot Mangkurat P.J, Danpas Gegana Korbrimob Polri Brigjen Pol. Reza Arief Dewanto, Ketua Bhayangkari PG06 Korps Brimob Polri Ny. Ning Imam Widodo, Wakil Ketua Bhayangkari PG06 Korps Brimob Polri Ny. Yuli Ramdani Hidayat, Beserta Para PJU Korbrimob, dan Keluarga Komjen Pol. Jusuf Manggabarani .

Dalam sambutannya, Dankorbrimob menyampaikan bahwa penamaan gedung ini bukan sekadar formalitas, melainkan penghormatan mendalam kepada sosok perwira tinggi Polri yang dikenal dengan integritas, disiplin, keberanian, dan keteguhan dalam memimpin.

“Almarhum Komjen Pol. Jusuf Manggabarani adalah teladan yang selalu menekankan pentingnya loyalitas, keberanian menghadapi ancaman, serta pengabdian tanpa pamrih kepada bangsa dan negara. Nilai-nilai itulah yang relevan dan harus terus dipegang oleh setiap personel Brimob,” pernyataan Dankorbrimob.

Dankorbrimob juga menekankan bahwa gedung yang kini menyandang nama besar “Jusuf Manggabarani” harus menjadi pengingat bagi seluruh personel Gegana, bahwa tugas utama bukan hanya menjaga keamanan fisik, tetapi juga menjaga kepercayaan rakyat.

Penegasan ini selaras dengan motto Pasukan Gegana, “Pengabdian yang paling membahagiakan dalam hidup ini ialah apabila kita berbuat sesuatu bagi bangsa dan negara yang menurut orang lain tidak mungkin mampu kita lakukan.”

Pada kesempatan itu juga, pihak keluarga Komjen Pol. (Purn.) Jusuf Manggabarani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghormatan yang diberikan Korps Brimob Polri.

“Kami sekeluarga menyambut baik dan dengan penuh rasa syukur atas penamaan gedung ini. Bagi kami, penghargaan ini bukan hanya bentuk penghormatan kepada almarhum, tetapi juga sebuah pesan penting bagi generasi penerus Polri, khususnya Brimob, agar meneladani nilai-nilai pengabdian, loyalitas, dan keteguhan yang beliau wariskan. Kami sangat berterima kasih kepada Dankorbrimob dan seluruh jajaran yang telah mengabadikan nama beliau.” Pernyataan perwakilan Keluarga besar almarhum Jusuf Manggabarani.

“Meski almarhum telah berpulang, kami bangga karena keteladanannya akan terus hidup dan menjadi inspirasi bagi kita semua,” lanjutan pernyataan perwakilan Keluarga besar almarhum Jusuf
Manggabarani.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Nama Jusuf Manggabarani merupakan sosok Polisi yang tegas, berani dan selalu bertanggung jawab serta membela anggota Polri yanv bertindak dengan benar.

Acara peresmian berlangsung khidmat sekaligus penuh makna. Di akhir sambutannya, Komjen Pol. Imam Widodo menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar almarhum Jusuf Manggabarani yang telah mendukung penamaan gedung ini. “Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan teladannya terus hidup dalam setiap langkah pengabdian kita,” lanjutan pernyataan Dankorbrimob.

Pengamanan Maulid Akbar Mbah Priok 2025, Sebanyak 322 Personel Gabungan Dikerahkan

Pengamanan Maulid Akbar Mbah Priok 2025, Sebanyak 322 Personel Gabungan Dikerahkan

Jakarta, investigasihukumkriminal – Sebanyak 322 personel gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ditsamapta Polda Metro Jaya, Satbrimobda, Dishub, KSOP, PFSO, serta instansi terkait lainnya dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan kegiatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW yang digelar di Makam Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad atau yang lebih dikenal sebagai Mbah Priok, Minggu siang (21/09).

Apel pengamanan dilaksanakan pada pukul 11.40 WIB bertempat di Lapangan Kerta Api Logistik, Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya menjalankan tugas pengamanan secara profesional dan humanis:

“Apel pengamanan ini adalah bentuk tanggung jawab kita semua. Ini amanah, dan kita digaji untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam kegiatan keagamaan seperti ini, tidak boleh ada personel yang membawa senjata api. Semua senpi wajib dititipkan kepada Provos sebelum pelaksanaan,” ujar AKBP Martuasah.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan peran penting Satintelkam dan Satlantas dalam mengatur lalu lintas agar kegiatan Maulid tidak mengganggu aktivitas masyarakat umum.

“Kita tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga menjamin kelancaran dan kenyamanan masyarakat sekitar terutama kegiatan Kepelabuhanan harus tetap berjalan lancar dan aman,” imbuhnya.

Jumlah personel yang diterjunkan dalam pengamanan mencapai 322 personel, dengan rincian sebagai berikut:

Polres Pelabuhan Tanjung Priok: 200 personel, Ditsamapta Polda Metro Jaya: 70 personel (Pimpinan IPTU Dhani), Satbrimobda Polda Metro Jaya: 20 personel (Pimpinan IPDA Wahid).

Syahbandar: 10 personel (Dipimpin Bpk. Zaenudin), Dinas Perhubungan: 10 personel (Dipimpin Bpk. Zulkifli), PFSO & Security: 12 personel (Dipimpin Bpk. Anton)

Ploting Pengamanan terbagi di beberapa Titik Strategis yaitu
Halaman depan Pendopo Makam Mbah Priok, Area parkir Habib Sting, Gerbang dan jalan masuk, Jl. Jampea, Jl. Timor, TPK Koja, Pintu masuk JICT dan Kalog, Perempatan Pos 9, Vopak, LPG

Ada juga Tim Deteksi, Tim Gakkum, Polwan, Dokes, Dokliput, Pengamanan personel oleh Sipropam.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Technical Working Group (TWG) yang dipimpin oleh Kabagops Polres Pelabuhan Tanjung Priok, guna memastikan seluruh personel menempati posisi sesuai ploting masing-masing dan mengetahui tugas tanggung jawab serta cara bertindak di titik ploting Pengamanan.

Kegiatan pengamanan ini merupakan wujud pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjamin kelancaran kegiatan keagamaan agar berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Polisi Tutup Lokasi Sabung Ayam Di Karangbenda, Warga Beri Apresiasi

Jabar, investigasihukumkriminal – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kapolsek Cikampek bergerak cepat merespon keluhan warga terkait adanya tempat  yang digunakan  untuk arena judi sabung ayam di Kampung Karangbenda RT 004/002 Desa Karangsinom Kecamatan Tirtamulya, Polsek Cikampek bersama warga melakukan penindakan membongkar bangunan semi permanen pada Rabu (17/09/2025)

Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji, bersama jajaran turun langsung ke lokasi didampingi Kanit Reskrim AKP Abdul Wahab Sya’roni, serta personel Polsek Cikampek lainnya. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Sekcam Tirtamulya Drs. Solehudin, Kepala Desa Karangsinom Nano Karno alias Kinoy, unsur TNI, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cikampek memberikan imbauan kepada warga dan pemerintah desa agar segera melaporkan praktik sabung ayam yang sudah berjalan selama satu  bulan terakhir. Warga  setempat berdalih sudah tidak ada  aktivitas tersebut sekaligus bersedia melakukan pembongkaran arena sabung ayam yang ada di wilayahnya.

“Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat. Kami menekankan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di wilayah Desa Karangsinom maupun di wilayah hukum Polsek Cikampek,” sebelumnya sudah tiga kali penggerebekan di area judi sabung ayam tersebut baik oleh petugas dari Polsek Cikampek maupun dari Sat Reskrim Polres Karawang.” tegasnya.

Selanjutnya, pembongkaran lokasi judi sabung ayam dilakukan bersama jajaran Muspika Tirtamulya, perangkat desa, serta tokoh masyarakat, dengan tujuan memberikan efek jera dan menjaga kondusifitas lingkungan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Cikampek . “Kami berkomitmen menindak segala bentuk perjudian di Kabupaten Karawang. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.

Dai Kondang Dr. Das’ad Latif Ceramah Bin Rohtal Di Polda Jabar

Jabar, investigasihukumkriminal – Dalam rangka meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan, dan moralitas personel, Polda Jabar menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) bagi Personel Polda Jabar , Kamis (18/09/2025) di Masjid Al-Aman Polda Jabar.

Kegiatan Binrohtal kali ini menghadirkan penceramah kondang, Ustadz Dr. H. Das’ad Latif, S.Sos., S.Ag., M.Si., Ph.D., yang memberikan tausiyah bertema pentingnya menjaga integritas, ketulusan dalam bekerja, dan semangat melayani masyarakat dengan hati yang ikhlas.

Selain siraman rohani, acara ini juga diisi dengan pemberian santunan kepada anak yatim  sebagai bentuk kepedulian sosial Polda Jabar kepada masyarakat.

Acara tersebut  dihadiri oleh Irwasda Polda Jabar Brigjen Pol. Rinto Prastowo, S.I.K., didampingi  Pejabat Utama Polda Jabar serta anggota Polri  dan ASN Polda Jabar.

Dalam kesempatan tersebut, Irwasda Polda Jabar Brigjen Pol. Rinto Prastowo, S.I.K. menyampaikan,
bahwa Kegiatan Binrohtal ini bukan hanya menjadi sarana untuk memperkuat iman dan takwa, tetapi juga mempererat silaturahmi antar personel serta menumbuhkan rasa kepedulian sosial. Dengan semangat kebersamaan dan keikhlasan, diharapkan seluruh anggota Polda Jabar semakin profesional dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ustadz Das’ad Latif, mendoakan keselamatan, kelancaran tugas, serta ketentraman masyarakat Jawa Barat.

Polda Jabar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pendirian Laboratorium Untuk Pengadaan Alat Uji Masker N95 Pada Balai Besar Tekstil (BBT) – Kementrian Perindustrian TA 2020

Polda Jabar Ungkap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pendirian Laboratorium Untuk Pengadaan Alat Uji Masker N95 Pada Balai Besar Tekstil (BBT) – Kementrian Perindustrian TA 2020

investigasihukumkriminal – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat uji  masker N95 di Balai Besar Tekstil (BBT) Bandung, Kementerian Perindustrian RI,  dengan lokasi perkara di kantor BBT Bandung, Jalan Jendral A. Yani No. 390 Bandung.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa dalam kasus tersebut, tersangka berinisial WDH, yang menjabat sebagai Kepala Balai Besar Tekstil Bandung periode 2018–2021, diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan dana siap pakai (DSP) dari BNPB tahun anggaran 2020. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2.872.267.800.

Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Dr. Wirdhanto Hadicaksono S.H., S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa  Modus operandi yang dilakukan tersangka yakni membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) pencairan DSP, menandatangani Surat Pertanggung jawaban Mutlak sebagai syarat pencairan, serta memberikan saran dan pendapat agar pembayaran kegiatan pengadaan alat uji masker N95, termasuk tagihan pajak, dibayarkan sesuai permintaan penyedia PT DAP yang ditandatangani direktur berinisial BS. Dana tersebut kemudian digunakan oleh pihak perusahaan untuk kepentingan pribadi.

Kasus ini berawal dari penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNPB dan Kementerian Perindustrian pada 2 Oktober 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp8.081.590.000. Namun, pengelolaan dan pencairan dana tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga menyalahi prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah dan aturan penggunaan dana siap pakai BNPB.

“Atas perbuatannya, tersangka WDH diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, atau Pasal 15 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan/atau Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar.” ujar Kombes Hendra Rochmawan, Kamis (18/9/2025)

“Dalam penyidikan, penyidik telah memeriksa 18 saksi, 2 ahli, serta menyita berbagai dokumen terkait, termasuk proposal pengadaan, surat keputusan pejabat terkait, hingga akta pendirian perusahaan. Saat ini, tersangka telah dilakukan penahanan, dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk tahap selanjutnya.” ungkap Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Wirdhanto.

Polda Jabar menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebagai amanah yang harus diketahui masyarakat.

WARGA DARUL MAKMUR TABRAK KERBAU, SATLANTAS POLRES NAGAN RAYA MEMBANTU EVAKUASI SAMPAI SELESAI

INVESTIGASIHUKUMKRIMINAL, Nagan Raya 18/09/2025

Kawanan ternak berkeliaran dimalam hari , warga darul makmur berinisial RM mengalami Laka Lantas 18/09/2025 kejadian ini terjadi sekitar jam. 20.40 Wib di jalan meulaboh -tapak tuan gampong ujong fatihah kecamatan kuala kab.Nagan Raya .

Keterangan dari pengemudi berinisial RM bersama istri dan seorang anak yang masih balita dari arah meulabouh berniat ingin kembali ke darul makmur tiba – tiba kawanan kerbau yang lebih dari lima ekor melintas di jalan dua jalur gampong ujong fatihah sehingga tertabrak olehnya, yang mengakibatkan kerusakan mobil yang cukup parah , Alhamdulillah tidak ada korban jiwa pada insiden ini.

Satlantas Polres Nagan raya membantu melakukan evakuasi mobil tersebut dan mengawal sampai ketempat yang dititip oleh RM , hingga selesai

Keberadaan ternak yang liar sangat mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan warga, terutama pengguna jalan raya, masalah hewan ternak yang dibiarkan berkeliaran ini sudah mengalami banyak korban bahkan sudah banyak yang meninggal dunia akibat kecelakaan .

Himbauan atau perintah dari pihak berwenang (seperti pihak pemerintah di kabupaten , Polisi, satpol PP, atau perangkat desa) kepada pemilik ternak agar mengandangkan , mengikat atau mengembalakan ternak dengan benar agar tidak mengancam keselamatan pengguna jalan dan meganggu ketertiban umum lainnya ( Ada Qanun yang wajib dipatuhi oleh peternak disetiap gampong) .

Pengendara tetap waspada apalagi dimalam hari , Qanun bukan sebuah jaminan, (IHK/RegAceh)