JJOS Jaga Kamtibmas Di Muara Angke Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Yang Laksanakan Siskamling

Investigasihukumkriminal Jakarta — Dalam rangka JJOS menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Muara Angke, Aiptu Moh. Sutiyono, melaksanakan kegiatan kunjungan dan sambang kepada warga yang tengah melaksanakan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di RT 06/RW 01, Muara Angke, wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa, pada Rabu (12/8/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kehadiran dan kedekatan dengan masyarakat, khususnya pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Moh. Sutiyono menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada warga agar secara rutin melakukan kontrol dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya pencurian maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar Aiptu Moh. Sutiyono.

Selain itu, warga juga diingatkan untuk menjaga kerukunan, kekompakan, serta menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul melalui musyawarah dan mufakat.

“Apabila terjadi permasalahan di lingkungan, mari kita selesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat. Jangan sampai ada tindakan main hakim sendiri yang justru dapat menimbulkan persoalan baru,” imbaunya.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar menjauhi minuman keras, obat-obatan terlarang, dan narkoba, serta tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan dengan beragam modus yang dapat merugikan masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga keamanan dan kekondusifan wilayah Muara Angke agar tetap aman dan nyaman,” tambahnya.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas.

“Apabila terjadi gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan Polisi 110, laporkan ke kantor polisi terdekat, atau dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat,” pungkas Aiptu Moh. Sutiyono.

Kegiatan sambang dan kunjungan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Muara Angke.

Rokok Ilegal Diamankan Di Pelabuhan Tanjung Priok Negara Berpotensi Rugi Rp.6,68 Miliar

Investigasihukumkriminal Jakarta — Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hadiri Konferensi Pers, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama jajaran terkait berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sebanyak 8.960.000 batang rokok ilegal yang dikemas dalam dua kontainer berhasil diamankan dalam penindakan tersebut.

Konferensi pers khasil penindakan tersebut digelar di TPS Multi Terminal Indonesia (CDC Banda), Pelabuhan Tanjung Priok, dan dihadiri sejumlah pejabat serta instansi terkait di wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Priok. Selasa, 11/08/2026

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional II Tanjung Priok Yandri Trisaputra, serta Sekretaris Perusahaan PT Multi Terminal Indonesia Sucahyo.

Dalam keterangannya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Sumatera melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

“Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur yang akan dikirim ke Sumatera melalui Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Djaka Budhi Utama.

Petugas Bea dan Cukai kemudian melakukan pengawasan dan mengidentifikasi dua kontainer yang dalam dokumen pemberitahuannya tercatat mengangkut pipa dan baja ringan. Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas melakukan pengamanan dan pemeriksaan menggunakan X-Ray.

Pada 10 Agustus 2026, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan sebanyak 8.960.000 batang rokok yang tidak dilengkapi pita cukai.
Dari hasil penindakan tersebut, nilai barang diperkirakan mencapai sekitar Rp13,3056 miliar, sementara potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp6,68416 miliar.

Djaka menyebutkan, pengiriman rokok ilegal tersebut menggunakan modus yang relatif baru, yakni memanfaatkan jalur kereta api.
Ini merupakan modus baru. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan karena tugas Bea Cukai adalah mengawal penerimaan negara agar sesuai dengan target pemerintah,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, maupun mendistribusikan produk hasil tembakau ilegal karena selain melanggar ketentuan hukum, peredaran barang tersebut juga berpotensi merugikan penerimaan negara.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dalam memberantas operedaran rokok ilegal.

“Kami siap bersinergi dengan Bea Cukai. Ini sesuai dengan kebijakan nasional, karena pelanggaran seperti ini berpotensi mengganggu penerimaan anggaran negara,” kata Alrasyidin.

Menurutnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga siap mendukung upaya penindakan melalui analisis dan pertukaran informasi untuk membantu Bea Cukai dalam mengungkap kasus-kasus serupa.
“Kami siap melakukan berbagai upaya, termasuk analisis, untuk membantu Bea Cukai dalam melakukan penindakan-penindakan selanjutnya,” tambahnya.

Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, Bea Cukai menyampaikan bahwa penindakan terhadap rokok ilegal melalui modus pengiriman menggunakan jalur kereta api tersebut merupakan temuan pertama dengan modus serupa.

Terkait bagaimana barang ilegal tersebut dapat lolos dalam proses pengiriman, Bea Cukai menyatakan masih akan melakukan pendalaman dan penyidikan lebih lanjut.
Bea Cukai juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2026, hampir 1,2 miliar batang rokok ilegal telah berhasil digagalkan peredarannya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.

Setelah konferensi pers, para tamu undangan bersama awak media melakukan peninjauan terhadap barang bukti yang telah diamankan. Kegiatan kemudian berakhir dalam keadaan aman, lancar, terkendali, dan kondusif.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara di sektor cukai.

JJOS Police Goes To School Kapolres Priok Ajak Pelajar SMPN 261 Muara Angke Jauhi Tawuran Dan Narkoba

Investigasihukumkriminal Jakarta — Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar kegiatan JJOS Police Goes To School di SMPN 261 Muara Angke, Jakarta Utara,JJOS Police Goes To School menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam membina sekaligus memberikan motivasi kepada para pelajar agar mampu menjaga diri dan tidak terjerumus dalam perilaku negatif. Selasa, 11/08/2026

AKBP Fajri hadir bersama sejumlah pejabat utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kedatangan rombongan disambut oleh Wakil Kepala Sekolah SMPN 261 Muara Angke, Abdur Rohman, S.Pd., beserta para guru dan siswa.

Kapolres bersama rombongan kemudian melaksanakan salat Dzuhur berjamaah bersama guru dan siswa SMPN 261 Muara Angke. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian motivasi dan penyuluhan kepada para pelajar.

Dalam arahannya, AKBP Alrasyidin Fajri mengingatkan para siswa agar bersungguh-sungguh dalam belajar serta membangun karakter yang baik sejak dini.

“Belajarlah dengan sungguh-sungguh supaya kita bisa diandalkan dan dikenang dengan baik,” pesan AKBP Alrasyidin Fajri kepada para siswa.

Ia juga menjelaskan bahwa kualitas seseorang tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga pola pikir, keterampilan, serta adab dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

“Manusia dinilai dari tiga aspek, yaitu pola pikirnya, keterampilannya, serta adab dan tingkah lakunya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres turut memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai berbagai ancaman yang dapat mengganggu masa depan mereka, khususnya tawuran dan penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, lingkungan pergaulan dapat memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan dan masa depan seorang pelajar. Karena itu, para siswa diminta berani menolak setiap ajakan yang dapat membawa mereka kepada tindakan negatif.

“Akan ada ajakan-ajakan yang tidak baik, seperti tawuran dan menggunakan narkoba. Ajakan tersebut dapat memengaruhi masa depan kalian,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan para siswa agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan dan tetap fokus mengejar cita-cita.

“Jangan rusak masa depanmu dengan perilaku yang kurang terpuji. Jagalah diri, jauhi tawuran dan narkoba, serta fokuslah belajar untuk meraih cita-cita,” pesan AKBP Alrasyidin Fajri.

Kegiatan Police Goes to School ini merupakan salah satu program kepolisian yang bertujuan mendekatkan Polri dengan kalangan pelajar sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda.

Selain memberikan motivasi belajar, kegiatan tersebut juga menjadi sarana penyuluhan untuk mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

Kajari Baru Sumbawa Barat Dilantik Mahfuddin Cakra Saputra Dituntut Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Investigasihukumkriminal Sumbawa Barat, – Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H., resmi dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat. Penugasan tersebut merupakan bagian dari mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026.

Penunjukan Mahfuddin sebagai Kajari Sumbawa Barat menandai babak baru dalam perjalanan kariernya di institusi Adhyaksa. Sebelum memperoleh amanah tersebut, ia tercatat menjalankan sejumlah tugas pada bidang yang berkaitan dengan pembinaan maupun penanganan perkara pidana khusus.

Berdasarkan riwayat penugasan yang disampaikan, Mahfuddin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subbagian Pembinaan (Kasubbagbin) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Setelah menyelesaikan tugas tersebut, ia kemudian mendapat penugasan sebagai Koordinator pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kini, pengalaman yang diperolehnya dari sejumlah penugasan tersebut menjadi bekal untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.

Sementara itu, pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) saat ini dijabat oleh Wahyudi, S.H., M.H. Dalam struktur penegakan hukum di wilayah tersebut, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat berada dalam koordinasi Kejaksaan Tinggi NTB.
Memiliki Tanggung Jawab Strategis

Sebagai Kajari Sumbawa Barat, Mahfuddin tidak hanya memiliki tanggung jawab dalam aspek penegakan hukum pidana. Jabatan tersebut mencakup berbagai bidang kerja kejaksaan yang memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dan pemerintahan daerah.

Kejaksaan Negeri menjalankan fungsi di bidang pidana umum, pidana khusus, intelijen, perdata dan tata usaha negara, serta pembinaan internal. Karena itu, kepemimpinan seorang Kajari dituntut mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, pencegahan pelanggaran hukum, pelayanan kepada masyarakat, dan penguatan tata kelola internal.

Di bidang pidana umum, kejaksaan mempunyai kewenangan dalam proses penuntutan perkara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara pada bidang pidana khusus, perhatian publik umumnya tertuju pada perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus lainnya yang menjadi kewenangan kejaksaan.

Pada sisi lain, bidang intelijen memiliki fungsi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan, termasuk kegiatan pengamanan dan penggalangan serta penyelidikan intelijen sesuai ketentuan hukum.
Adapun bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki peran dalam memberikan bantuan, pertimbangan, dan pelayanan hukum kepada negara atau pemerintah maupun pihak lain yang memenuhi ketentuan untuk memperoleh pelayanan hukum dari kejaksaan.
Tantangan Penegakan Hukum

Penempatan pejabat baru di daerah tentu membawa tantangan tersendiri. Sumbawa Barat memiliki dinamika pembangunan, pemerintahan, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.

Dalam kondisi tersebut, Kejari Sumbawa Barat dituntut mampu menjalankan penegakan hukum secara profesional sekaligus menjaga agar proses hukum tidak keluar dari koridor peraturan perundang-undangan.

Penanganan perkara, khususnya perkara yang berpotensi mendapat perhatian publik, membutuhkan kehati-hatian. Setiap proses hukum harus didasarkan pada alat bukti dan prosedur yang sah serta tetap menghormati hak-hak pihak yang berhadapan dengan hukum.

Prinsip tersebut penting agar penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada hasil penindakan, tetapi juga menjamin adanya kepastian hukum, keadilan, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah.
Pengawalan Pembangunan dan Pencegahan Korupsi

Selain menjalankan kewenangan penuntutan, Kejaksaan Negeri juga mempunyai peran dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan tertib hukum.

Pendampingan maupun bantuan hukum kepada pemerintah daerah harus dilaksanakan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Pendampingan hukum bukan berarti memberikan kekebalan terhadap tindakan yang berpotensi melanggar hukum, melainkan memastikan aspek hukum dalam pelaksanaan suatu program atau kebijakan dapat dipahami dan dijalankan secara tepat.

Di sisi lain, upaya pencegahan tindak pidana korupsi tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kejaksaan. Pencegahan dapat dilakukan melalui penerangan dan penyuluhan hukum, penguatan kesadaran hukum, serta langkah-langkah lain yang sesuai dengan kewenangan kejaksaan.

Dalam konteks tersebut, transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor penting. Setiap penggunaan kewenangan penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hukum dan kepentingan publik.
Pengalaman di Bidang Pidana Khusus

Pengalaman Mahfuddin dalam menjalankan tugas pada bidang pidana khusus di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi salah satu bagian dari rekam penugasannya sebelum dipercaya memimpin Kejari Sumbawa Barat.

Namun, jabatan Kajari memiliki cakupan tanggung jawab yang lebih luas dibandingkan dengan tugas pada satu bidang tertentu. Seorang Kajari harus mampu mengkoordinasikan seluruh bidang yang berada dalam struktur kejaksaan sekaligus memastikan setiap jajaran menjalankan tugas sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, tantangan bagi Mahfuddin bukan hanya berkaitan dengan penanganan perkara pidana khusus, tetapi juga bagaimana membangun koordinasi internal, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, dan menjaga hubungan kelembagaan dengan aparat penegak hukum serta pemerintah daerah tanpa mengurangi independensi dalam menjalankan kewenangan penegakan hukum.
Kepercayaan Publik Menjadi Ukuran

Pergantian atau mutasi pejabat kejaksaan pada dasarnya merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier aparatur kejaksaan. Namun, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan seorang Kajari pada akhirnya akan terlihat dari kinerja institusi yang dipimpinnya.

Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan.

Kepercayaan publik juga akan sangat dipengaruhi oleh bagaimana kejaksaan menangani setiap perkara secara objektif. Tidak boleh ada kesan bahwa proses hukum dilakukan berdasarkan tekanan, kepentingan tertentu, atau perlakuan berbeda terhadap pihak yang berperkara.

Karena itu, integritas aparatur menjadi salah satu fondasi utama. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten, baik terhadap perkara yang mendapat perhatian besar maupun perkara yang tidak menjadi sorotan publik.
Menanti Langkah Baru

Dengan pengalaman yang telah diperoleh dari sejumlah penugasan sebelumnya, Mahfuddin Cakra Saputra kini menghadapi tanggung jawab baru sebagai Kajari Sumbawa Barat.

Masyarakat tentunya akan menunggu bagaimana kepemimpinannya diterjemahkan dalam bentuk program dan kinerja nyata. Penanganan perkara, pelayanan hukum, pencegahan korupsi, penguatan internal, serta koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan akan menjadi bagian penting dari tugas yang harus dijalankan.

Di sisi lain, publik juga memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Kritik dan kontrol masyarakat merupakan bagian dari mekanisme demokratis sepanjang disampaikan berdasarkan fakta dan tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan demikian, penempatan Mahfuddin sebagai Kajari Sumbawa Barat bukan sekadar pergantian pejabat, tetapi juga membawa harapan terhadap penguatan institusi penegak hukum di daerah.

Ke depan, kinerja Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat akan menjadi tolok ukur apakah amanah tersebut dapat diwujudkan melalui penegakan hukum yang profesional, independen, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Ketua PA Jakarta Pusat Perkuat Komunikasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian Marwah Peradilan Tetap Dijaga

Investigasihukumkriminal Jakarta Ketua Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah institusi penegak hukum di wilayah Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah awal pimpinan baru PA Jakarta Pusat dalam membangun komunikasi dan hubungan kelembagaan dengan aparat penegak hukum yang berada di wilayah hukumnya.

Dalam kunjungan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin bersama rombongan diterima Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan membahas pentingnya komunikasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing.

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Rombongan PA Jakarta Pusat diterima Kompol Karyono, S.H., Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, yang hadir mewakili Kapolres.

Pertemuan dengan jajaran kepolisian tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan kepemimpinan baru sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih efektif antara lembaga peradilan dan kepolisian.

Namun, penguatan hubungan antarlembaga tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum. Sinergi kelembagaan tidak boleh dimaknai sebagai hubungan yang dapat memengaruhi proses peradilan atau mengaburkan batas kewenangan masing-masing institusi.

Prinsip independensi peradilan menjadi salah satu aspek penting yang harus tetap dijaga. Komunikasi dan koordinasi diperlukan untuk kepentingan pelayanan serta pelaksanaan tugas, tetapi tidak boleh berkembang menjadi bentuk intervensi terhadap proses hukum maupun putusan pengadilan.

Di sisi lain, persoalan integritas juga menjadi perhatian dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Upaya pencegahan suap dan penyalahgunaan kewenangan harus berjalan secara konsisten, bukan hanya melalui slogan, tetapi juga melalui sistem pengawasan dan tata kelola yang dapat diuji secara terbuka.

PA Jakarta Pusat diketahui mendorong penerapan Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP) sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi. Sistem tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen pencegahan terhadap praktik suap sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

Dalam konteks tersebut, kunjungan ke Kejaksaan dan Kepolisian dapat dilihat sebagai upaya membangun komunikasi lintas institusi. Meski demikian, ukuran keberhasilannya bukan semata pada intensitas pertemuan atau hubungan antarpejabat, melainkan pada sejauh mana koordinasi tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengurangi independensi penegakan hukum.

Penguatan integritas juga menuntut adanya komitmen bersama untuk menutup ruang bagi praktik transaksional, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan. Hal ini penting mengingat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum sangat bergantung pada sikap profesional dan objektif para aparaturnya.

Silaturahmi antarlembaga pada akhirnya diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Komunikasi yang terbangun perlu diterjemahkan menjadi koordinasi yang profesional, transparan, serta tetap menghormati batas kewenangan dan independensi masing-masing institusi.

Dengan prinsip tersebut, hubungan antara Pengadilan Agama, Kejaksaan, dan Kepolisian di Jakarta Pusat dapat berjalan secara konstruktif sekaligus tetap menjaga marwah lembaga peradilan dan kepentingan pencari keadilan.

Ketua PA Jakarta Pusat Bangun Komunikasi Dengan Kejari Dan Polres Integritas Jadi Fondasi Sinergi

Investigasihukumkriminal Jakarta, Ketua Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke sejumlah institusi penegak hukum di wilayah Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah awal pimpinan baru PA Jakarta Pusat dalam membangun komunikasi dan hubungan kelembagaan dengan aparat penegak hukum yang berada di wilayah hukumnya.

Dalam kunjungan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Aliyuddin bersama rombongan diterima Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana silaturahmi dan membahas pentingnya komunikasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing.

Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Rombongan PA Jakarta Pusat diterima Kompol Karyono, S.H., Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, yang hadir mewakili Kapolres.

Pertemuan dengan jajaran kepolisian tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan kepemimpinan baru sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih efektif antara lembaga peradilan dan kepolisian.

Namun, penguatan hubungan antarlembaga tetap harus ditempatkan dalam koridor hukum. Sinergi kelembagaan tidak boleh dimaknai sebagai hubungan yang dapat memengaruhi proses peradilan atau mengaburkan batas kewenangan masing-masing institusi.

Prinsip independensi peradilan menjadi salah satu aspek penting yang harus tetap dijaga. Komunikasi dan koordinasi diperlukan untuk kepentingan pelayanan serta pelaksanaan tugas, tetapi tidak boleh berkembang menjadi bentuk intervensi terhadap proses hukum maupun putusan pengadilan.

Di sisi lain, persoalan integritas juga menjadi perhatian dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Upaya pencegahan suap dan penyalahgunaan kewenangan harus berjalan secara konsisten, bukan hanya melalui slogan, tetapi juga melalui sistem pengawasan dan tata kelola yang dapat diuji secara terbuka.

PA Jakarta Pusat diketahui mendorong penerapan Sistem Manajemen Antipenyuapan (SMAP) sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi. Sistem tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen pencegahan terhadap praktik suap sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

Dalam konteks tersebut, kunjungan ke Kejaksaan dan Kepolisian dapat dilihat sebagai upaya membangun komunikasi lintas institusi. Meski demikian, ukuran keberhasilannya bukan semata pada intensitas pertemuan atau hubungan antarpejabat, melainkan pada sejauh mana koordinasi tersebut mampu memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengurangi independensi penegakan hukum.

Penguatan integritas juga menuntut adanya komitmen bersama untuk menutup ruang bagi praktik transaksional, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan. Hal ini penting mengingat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum sangat bergantung pada sikap profesional dan objektif para aparaturnya.

Silaturahmi antarlembaga pada akhirnya diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Komunikasi yang terbangun perlu diterjemahkan menjadi koordinasi yang profesional, transparan, serta tetap menghormati batas kewenangan dan independensi masing-masing institusi.

Dengan prinsip tersebut, hubungan antara Pengadilan Agama, Kejaksaan, dan Kepolisian di Jakarta Pusat dapat berjalan secara konstruktif sekaligus tetap menjaga marwah lembaga peradilan dan kepentingan pencari keadilan.

JJOS Semarak HUT ke-81 RI, Polsek Kawasan Kalibaru Polres Priok, Gelar Gowes Sehat Bersama Masyarakat

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Dalam rangka menjaga kebugaran personel sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Kawasan Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menggelar JJOS apel pagi yang dilanjutkan dengan olahraga senam aerobik dan gowes santai, (7/8).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Kalibaru AKP Arga Arianda Siregar, S.T.K., S.I.K., M.H. dan diikuti Wakapolsek, para Kanit dan Panit, serta personel piket fungsi Polsek Kawasan Kalibaru sebanyak 20 personel.

Kegiatan diawali dengan apel pagi di halaman Mako Polsek Kawasan Kalibaru. Setelah itu, seluruh personel mengikuti senam aerobik bersama sebelum melanjutkan kegiatan gowes santai dengan rute Mako Polsek Kawasan Kalibaru – Jalan Pelabuhan Kalibaru – Jalan Raya Cilincing/Kramat Jaya – Islamic Center Jakarta Utara – kembali ke Mako Polsek Kawasan Kalibaru.

Kapolsek Kawasan Kalibaru AKP Arga Arianda Siregar mengatakan bahwa kegiatan olahraga bersama tersebut tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan dan kebugaran personel, tetapi juga menjadi sarana mempererat kebersamaan serta membangun kedekatan dengan masyarakat.

Melalui kegiatan gowes sehat ini, kami juga ingin mengajak masyarakat bersama-sama menyambut dan memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar AKP Arga.

Mengusung semangat “Gowes Sehat Kalibaru PMJ Merdeka Bersama Masyarakat 2026”, kegiatan tersebut juga diisi dengan ajakan kepada masyarakat untuk turut menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.

Personel Polsek Kawasan Kalibaru juga membagikan Bendera Merah Putih kepada anak-anak yang ditemui sepanjang perjalanan sebagai bentuk edukasi dan penanaman nilai-nilai nasionalisme sejak dini.

“Kami ingin momentum kemerdekaan ini dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak. Pemberian Bendera Merah Putih ini merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan kita kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang dan berkorban demi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kawasan Kalibaru berharap semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui perayaan, tetapi juga melalui kebersamaan, kepedulian, kesehatan, serta kecintaan terhadap Tanah Air.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.

SPN Polda Metro Gelar Ekspedisi Darat, Bentuk Siswa Polri Presisi dan Humanis

investigasihukumkriminal, Jakarta – Sekolah Polisi Negara atau SPN Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Ekspedisi Darat bagi Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara atau Diktuk Ba Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari pembinaan fisik, mental, dan karakter siswa.

Kepala SPN Polda Metro Jaya Kombes Pol Abdul Waras melepas langsung kegiatan tersebut. Ia mengatakan Ekspedisi Darat menjadi salah satu upaya membentuk calon anggota Polri yang memiliki ketahanan fisik, mental kuat, serta dekat dengan masyarakat.

“Pembinaan fisik ini untuk membentuk karakter siswa. Kami mencetak Bhayangkara yang tidak hanya kuat di lapangan, tetapi juga dicintai masyarakat,” ujar Abdul Waras.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa menempuh jarak kurang lebih 7 kilometer dengan medan yang beragam, mulai dari jalan aspal, jalan semen, jalan tanah, jalan setapak, area perkampungan, perkebunan, hingga jembatan. Untuk memastikan kegiatan berjalan aman, jalur ekspedisi dibagi menjadi 13 pos pengawasan.

Kegiatan ditutup dengan pengecekan siswa dan pembulatan materi oleh perwira piket. Melalui Ekspedisi Darat ini, para siswa diharapkan semakin siap menjadi anggota Polri yang Presisi, tangguh, humanis, dan mampu hadir di tengah masyarakat.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berbagi Kebahagiaan, Santuni 40 Anak Yatim dan Gelar Doa Bersama

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menunjukkan kepedulian dan perhatian terhadap anak-anak yatim piatu melalui kegiatan santunan dan doa bersama yang digelar di Aula Polres Pelabuhan Tanjung Priok, (7/8).

Kegiatan yang dihadiri Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K., jajaran pejabat utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok, serta 40 anak yatim piatu dari Yayasan Nurul Zahro yang dipimpin oleh Ust. H. Sultoni.

Dalam sambutannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran anak-anak yatim piatu dalam kegiatan tersebut. Ia juga memberikan pesan agar anak-anak tidak pernah merasa sendiri dalam menjalani kehidupan.

“Adik-adik semua memiliki tempat tersendiri dan memiliki banyak orang tua yang akan selalu memperhatikan dan menyayangi. Jangan pernah merasa sendiri dan bersedih. Kita harus saling menjaga dan saling menyayangi,” ujar AKBP Fajri.

Kapolres juga mengajak seluruh anak-anak untuk bersama-sama memanjatkan doa agar seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan serta menjaga keamanan masyarakat.

“Kami juga memohon doa dari adik-adik semua agar dalam melaksanakan tugas diberikan kemudahan, kelancaran, serta selalu dalam lindungan Allah SWT,” ungkapnya.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada 40 anak yatim piatu sebagai wujud kepedulian dan perhatian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan dukungan dan kasih sayang.

Kegiatan kemudian diisi dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ust. Sholihin dengan tema “Lima Faedah Sedekah”. Dalam tausiyahnya, disampaikan bahwa sedekah memiliki berbagai keutamaan, di antaranya dapat membersihkan harta, membersihkan hati dan jiwa, menjadi salah satu ikhtiar untuk menolak bala, membahagiakan orang lain, serta mendatangkan keberkahan dan pertambahan rezeki.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang dipanjatkan untuk kebaikan, keselamatan, serta kelancaran dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan bahwa kegiatan santunan tersebut merupakan bagian dari kepedulian Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dengan lingkungan sekitar.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan sekaligus menunjukkan bahwa Polri selalu hadir dan peduli terhadap masyarakat. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat dan kebahagiaan bagi adik-adik semua,” pungkas Kapolres.

Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban, kekeluargaan, dan suasana penuh kasih sayang. Melalui kegiatan tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap kepedulian terhadap anak yatim piatu dapat terus ditumbuhkan serta menjadi bagian dari upaya membangun kedekatan dan kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Turun Langsung ke Muara Angke, Serap Aspirasi Warga Lewat Jaga Jakarta On The Spot

investigasihukumkriminal, JAKARTA UTARA — Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., turun langsung menemui masyarakat di RW 022, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, dalam kegiatan Jaga Jakarta On The Spot (JJOTS) Polda Metro Jaya Merdeka Bersama Masyarakat 2026, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi jajaran kepolisian untuk berdialog langsung dengan warga sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah persoalan disampaikan warga, mulai dari banjir, pembangunan tanggul dan pipanisasi PAM Jaya, rencana pembangunan rumah susun, bedah rumah, hingga persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ketua RW 022 Muara Angke, Bani Sadar, menyampaikan bahwa wilayahnya masih menghadapi sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian dan sinergi berbagai pihak.

“Wilayah RW 22 ini masih banyak persoalan dan isu yang dapat mengancam keamanan wilayah. Kami berharap apa pun persoalannya dapat diselesaikan dengan kepala dingin sehingga RW 22 ke depannya tetap aman dan kondusif,” ujar Bani Sadar.

Ia juga menyampaikan perkembangan penanganan banjir yang sebelumnya menjadi salah satu persoalan utama warga.

“Pada tahun 2024 terjadi banjir bandang yang datang pada waktu subuh. Alhamdulillah, permasalahan banjir sudah sekitar 80 persen teratasi dengan adanya tanggul mitigasi, meskipun masih ada sekitar 20 persen persoalan banjir di beberapa RT,” katanya.

Selain persoalan banjir, warga turut menyoroti isu pertanahan serta rencana pembangunan hunian di kawasan Muara Angke. Warga berharap setiap kebijakan pembangunan dapat dikomunikasikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun konflik di tengah masyarakat.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dan kemitraan yang kuat.

“Polisi itu tercipta karena adanya masyarakat. Kami adalah operator masyarakat, pelaksana dari apa yang diinginkan masyarakat, khususnya dalam ranah keamanan,” ujar AKBP Alrasyidin.

Menurutnya, terciptanya keamanan dan ketertiban tidak dapat dilakukan oleh kepolisian seorang diri. Diperlukan kerja sama antara polisi, masyarakat, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Upaya keamanan itu tidak bisa tercipta dari pihak tunggal. Polisi bukan Superman. Kami membutuhkan bantuan masyarakat dan stakeholder. Kami akan mengupayakan yang terbaik,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi dengan jajaran kepolisian apabila menghadapi persoalan di lingkungan masing-masing.

“Kita sebagai teman harus saling berbagi. Kalau bukan masalah keamanan tetapi masih bisa dikomunikasikan, insyaallah akan kami bantu dan kami laksanakan sesuai dengan kewenangan kami,” tuturnya.

Dalam sesi dialog, tokoh masyarakat dan warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi. Muslimin selaku LMK RW 022 menyoroti rencana pembangunan tanggul serta wacana pembangunan rumah susun yang telah berkembang sejak beberapa tahun lalu.

Sementara itu, tokoh agama RW 022, Ustad Suleni, berharap komunikasi antara tokoh agama, masyarakat dan kepolisian dapat terus terjalin secara berkelanjutan.

“Kalau bisa, tokoh agama jangan hanya dilibatkan ketika mendekati tahun-tahun politik saja. Kami berharap komunikasi dan silaturahmi dengan kepolisian dapat terus berjalan,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 digelar kegiatan istighosah untuk mendoakan para pejuang bangsa.

Aspirasi lain disampaikan Ibu Imas, Ketua RT 09 RW 022, yang mengusulkan program bedah rumah bagi keluarga yang membutuhkan.

“Kalau ada acara lagi, saya ingin mengusulkan keluarga saya untuk mendapatkan program bedah rumah. Saya berharap bisa di-ACC,” katanya.

Ia juga mengapresiasi jajaran kepolisian yang dinilai berhasil membantu menekan aksi tawuran di wilayah Muara Angke.

“Alhamdulillah, tawuran di RW 22 sudah berkurang. Terima kasih kepada Pospol Muara Angke yang sudah membantu mengurangi kegiatan tawuran tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh nelayan Suherman menyampaikan persoalan yang kerap dihadapi kelompok masyarakat pengawas ketika menemukan jenazah di wilayah perairan.

“Kalau ada kejadian seperti menemukan mayat di wilayah kami, kami sebagai pokmaswas sering bingung. Kalau kami mengambil atau mengevakuasi, kami takut justru menjadi saksi. Kami mohon solusinya,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan bahwa apabila masyarakat menemukan jenazah atau kejadian yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, masyarakat dapat segera menghubungi kepolisian melalui layanan 110 agar proses penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur.

“Kalau menemukan mayat, bisa telepon 110. Kalau sebagai saksi, memang harus diperiksa karena harus ada proses hukum. Kita tidak boleh menutup kemungkinan apabila kejadian tersebut berkaitan dengan tindak pidana,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian memahami kekhawatiran masyarakat dan akan berupaya mempercepat proses sesuai prosedur apabila terdapat laporan maupun temuan di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan komitmennya untuk membantu meneruskan aspirasi masyarakat kepada pihak-pihak terkait, termasuk mengenai program bedah rumah.

“Semoga seiring berjalannya waktu, keinginan masyarakat ini dapat Allah jaga dan kabulkan. Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pihak terkait. Untuk bedah rumah, nanti akan kami upayakan untuk disegerakan,” katanya.

Kapolres menegaskan bahwa jabatannya bukanlah ajang untuk menunjukkan kehebatan, melainkan kesempatan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kesempatan menjadi Kapolres ini bukan ajang hebat-hebatan. Saya ingin kesempatan ini menjadi jalan untuk membuat pahala jariyah yang terus mengalir. Pada akhirnya, sehebat apa pun manusia, kita semua akan kembali ke tanah,” tutur AKBP Alrasyidin.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang selama ini dinilai aktif membangun kedekatan dengan masyarakat Muara Angke.

“Terima kasih kepada IPTU Sardi dan AKP Yudi yang sudah dekat dengan masyarakat di Muara Angke. Kedekatan seperti ini harus terus dijaga,” ujarnya.

Kegiatan JJOTS kemudian dilanjutkan dengan pembagian sembako secara simbolis kepada masyarakat serta peninjauan Rumah Apung Muara Angke oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Program Jaga Jakarta On The Spot (JJOTS) Polda Metro Jaya Merdeka Bersama Masyarakat 2026 merupakan bagian dari upaya menghadirkan polisi secara langsung di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis, komunikatif, dan kolaboratif.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga membuka ruang dialog agar berbagai persoalan masyarakat dapat disampaikan secara langsung dan dicarikan solusi bersama.