Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tamiang Jadi Pemateri Latsar CPNS

Aceh Tamiang, investigasihukumkriminal – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang, Bapak Fahmi Jalil, S.H., M.H., hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) pada Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II Tahun 2025.

Acara yang berlangsung di Ruang Vicon Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang ini diikuti oleh para peserta Latsar CPNS dengan penuh antusias. Dalam paparannya, Fahmi Jalil menekankan pentingnya peran bidang intelijen kejaksaan dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum, pengamanan pembangunan, serta deteksi dini terhadap potensi gangguan ketertiban dan keamanan.

“Intelijen kejaksaan bukan hanya soal pengumpulan informasi, tetapi juga bagaimana informasi itu diolah menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat dan strategis,” ujar Fahmi Jalil di hadapan peserta.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang untuk membekali para CPNS dengan pemahaman teknis yang relevan dengan bidang tugas mereka, sekaligus menanamkan nilai integritas, profesionalitas, dan kesiapan menghadapi tantangan kerja di masa depan.

Dengan adanya materi dari pejabat struktural yang berpengalaman, diharapkan para peserta Latsar CPNS Golongan II Tahun 2025 semakin memahami peran strategis intelijen kejaksaan dalam menjaga kepentingan negara dan masyarakat.

Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Jakarta, investigasihukumkriminal – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menghadiri kegiatan puncak dan pelantikan pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) se-Jakarta Utara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 24 Oktober 2025, bertempat di Jakarta Islamic Center, Jalan Kramat Raya, Koja, Jakarta Utara.

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain perwakilan Gubernur DKI Jakarta, Danrem 052/Wijayakrama, Dandim Jakarta Utara, Kapolres Metro Jakarta Utara (diwakili), Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok (diwakili), Kemenag Kanwil Jakarta Utara, serta jajaran PWNU dan PCNU se-DKI Jakarta, serta para jamaah dan kyai NU se-Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kasat Binmas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H. untuk menghadiri kegiatan dimaksud.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh MC, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan sholawat Nabi, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta Subbanul Wathan. Selanjutnya, laporan Ketua Panitia Hari Santri Nasional, sambutan Ketua PCNU Jakarta Utara, arahan Ketua PWNU Provinsi DKI Jakarta, dan sambutan dari Sekda Jakarta Utara.

Puncak acara diisi dengan tausiah dan ceramah oleh Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, yang menyampaikan pesan penting tentang peran santri dalam menjaga keutuhan bangsa dan memperkokoh nilai-nilai kebangsaan serta keagamaan.

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. Polres Pelabuhan Tanjung Priok turut memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan keagamaan dan kebangsaan yang mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat.

“Kegiatan seperti ini menjadi wadah memperkuat sinergitas antara Polri, ulama, dan masyarakat dalam menjaga kerukunan serta stabilitas kamtibmas,” ujar AKP Sudirman Agus seusai acara.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan semangat santri dan nilai-nilai keagamaan dapat terus berperan aktif dalam membangun karakter bangsa yang cinta tanah air serta menjunjung tinggi nilai toleransi.

Mahfud MD Puji Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba: Capaian Luar Biasa, Bukti Komitmen Asta Cita

Jakarta, investigasihukumkriminal – Mahfud MD mengapresiasi langkah Polri yang berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari ribuan kasus itu, polisi juga menyita barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 197,71 ton.

“Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/10/2025).

Mahfud menilai capaian tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya komitmen memberantas narkoba. Ia menegaskan agar Polri terus menjaga kedisiplinan dan konsistensi dalam menjalankan tugas.

“Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar tidak ada aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba. Ia menekankan bahwa kebocoran dalam proses penanganan bisa merusak kepercayaan publik.

“Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat,” tegasnya.

Sebelumnya, Polri mencatat sepanjang Januari hingga Oktober 2025 telah menangkap lebih dari 51 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba. Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyebut keberhasilan tersebut sebagai bukti nyata komitmen institusinya.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).

Menurut Syahar, hasil ini merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar.

Polres Priok, Layani  Pariwisata Kepulauan Seribu Di Dermaga Kali Adem Muara Angke

Jakarta, investigasihukumkriminal – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan berlibur menuju Kepulauan Seribu, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Polsek Kawasan Sunda Kelapa melaksanakan kegiatan pengamanan dan pelayanan di Dermaga Dishub Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, sejak pukul 06.00 WIB hingga selesai, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Iptu Aguk dengan melibatkan delapan personel gabungan dari fungsi Lantas, Polsubsektor, Samapta, dan Bhabinkamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan sejumlah kegiatan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, antara lain:

Melaksanakan pengaturan arus lalu lintas mulai dari pintu masuk Muara Angke hingga Dermaga Dishub Kali Adem.

Melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap tiket serta barang bawaan wisatawan yang akan menyeberang menuju Kepulauan Seribu.

Memberikan imbauan keselamatan kepada wisatawan agar selalu menggunakan life jacket, menjaga anak-anak selama perjalanan, tidak merokok di dalam maupun di atas kapal, serta senantiasa menjaga ketertiban demi keselamatan bersama.

Memberikan imbauan kepada nahkoda dan kru kapal agar memastikan seluruh peralatan keselamatan dalam kondisi baik serta tidak membawa penumpang melebihi kapasitas.

Selain itu, Iptu Aguk dan Iptu Fritz turut membantu wisatawan saat naik ke kapal sebagai bentuk pelayanan humanis kepolisian.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di jalur akses pariwisata laut.

“Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan wisatawan agar kegiatan pariwisata di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya menuju Kepulauan Seribu, dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKBP Martuasah.

Kegiatan pengamanan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif hingga seluruh wisatawan diberangkatkan menuju Kepulauan Seribu.

Polsek Kawasan Muara Baru Gelar Jumat Peduli: Bagikan Mesin Vakum Cleaner Untuk Mushola Safinatul Jannah

Jakarta, investigasihukumkriminal – Dalam rangka program sosial Jumat Peduli, Polsek Kawasan Muara Baru melaksanakan kegiatan pembagian satu unit mesin vakum cleaner kepada pengurus Mushola Safinatul Jannah yang berada di wilayah hukum Polsek Kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Jumat, 24/10/2025

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di Mushola Safinatul Jannah. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolsek Kawasan Muara Baru, AKP Kurniawan, S.H., didampingi Kanit Binmas IPTU Sulistiharjono, Bhabinkamtibmas Aiptu Ali Mustaqim, serta anggota Intel Briptu Melvin.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai sarana mempererat silaturahmi antara polisi dan warga, khususnya di wilayah Muara Baru,” ujar AKP Kurniawan, S.H., dalam sambutannya.

Bantuan berupa satu unit mesin vakum cleaner tersebut diserahkan kepada marbot Mushola Safinatul Jannah sebagai upaya mendukung kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah di lingkungan masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan dari pihak kepolisian. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut dan membawa keberkahan bagi semua,” ucap marbot Mushola Safinatul Jannah usai menerima bantuan.

Kegiatan Jumat Peduli ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan berjalan aman serta kondusif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat serta terus terjalin komunikasi yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

E-Learning Kehumasan Bagi Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Tanjung Priok, investigasihukumkriminal – Seksi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menyelenggarakan kegiatan E-Learning Kehumasan. Seluruh peserta berasal dari perwakilan anggota setiap satuan kerja (satker) Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Jajaran.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kasihumas Pelabuhan Tanjung Priok AKP Hendro Prayitno, S.H., di Rupatama Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam sambutannya, Hendro menegaskan bahwa setiap anggota Polri, apapun jabatan dan fungsinya, memiliki tanggung jawab untuk mengemban fungsi Kehumasan. Menurutnya, Humas tidak hanya sebatas bidang teknis, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Fungsi Kehumasan bukan hanya melekat pada anggota Seksi Humas, tetapi menjadi tanggung jawab setiap anggota Polri,” kata Hendro dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).

Polisi dengan 3 balok kuning di pundaknya itu juga menekankan setiap personel harus mampu menyampaikan informasi yang benar dan membangun citra positif. Serta menjaga kepercayaan publik.

Dalam E-Learning Kehumasan bahasannya berisi tentang Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan Polri. Ia menjelaskan bahwa aturan ini disusun untuk memperkuat peran humas sebagai garda terdepan komunikasi publik di tubuh Polri.

“Disamping itu E-Learning juga berisi Perkap Nomor 6 Tahun 2023. Aturan ini menjadi landasan penting bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan fungsi kehumasan secara profesional dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Perkap Nomor 6 Tahun 2023 memuat berbagai ketentuan. Di antaranya mengenai tata cara pengelolaan informasi publik, strategi komunikasi, serta pemanfaatan media konvensional maupun digital.

Dalam Regulasi ini, lanjut dia, juga mengatur standar operasional dalam memberikan informasi resmi kepada masyarakat, penanganan isu strategis, hingga tata kelola media sosial institusi Kepolisian. Melalui kegiatan e-learning ini, diharapkan seluruh anggota Polri, khususnya di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok, memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan Kehumasan Polri.

“Dengan begitu, komunikasi publik yang dibangun dapat menjadi jembatan antar instansi dan masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan berlangsung interaktif, di mana para peserta dapat berdiskusi langsung dengan narasumber melalui Zoom mengenai implementasi Perkap Nomor 6 Tahun 2023 di lapangan. Kita akan terus menggelar pelatihan serupa untuk memperkuat kapasitas personel Polri dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital.

Sat Reskrim Polresta Banyumas Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Ayah Terhadap Anak Kandung

Banyumas, investigasihukumkriminal – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi bernomor LP/B/87/X/2025/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

“Sat Reskrim Polresta Banyumas telah mengamankan seorang pria berinisial S (41), warga Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Banyumas, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, EMS (18),” ujar Kompol Andryansyah, Rabu (22/10/2025).

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di rumah korban di Desa Cikakak. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan aksinya saat korban yang sedang tidak enak badan meminta dipijat. Pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan tindakan cabul hingga menyetubuhi korban.

“Korban sempat menolak dan berusaha menghindar, namun tersangka tetap memaksa. Usai kejadian, korban menceritakan peristiwa tersebut kepada saksi YS, kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas.

Tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta instansi terkait, termasuk lembaga pendamping psikologis, untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis. Polresta Banyumas berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dalam kasus ini. Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, terlebih terhadap anak kandung sendiri,” tegas Kompol Andryansyah.

Kasat Binmas Polres Priok, Hadiri Pengajian Rutin Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara

Jakarta Utara, investigasihukumkriminal – Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sudirman Agus, S.H., M.H. menghadiri acara Pengajian Rutin Bulanan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara yang digelar di Ruang Bahari Lantai 14 Gedung Walikota Jakarta Utara. Kehadiran beliau mewakili Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H.

Kegiatan pengajian rutin ini mengusung tema “Membangun Sinergi untuk Jakarta Utara Berprestasi” dan dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan wilayah, antara lain Walikota Jakarta Utara, Perwakilan Polres Metro Jakarta Utara, Kapolres Kepulauan Seribu, Danyon ARH 6/BAY, serta perwakilan lintas sektoral seperti Suku Dinas, Sekretariat Kota, Camat, dan Lurah se-Jakarta Utara.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sambutan dari Walikota Jakarta Utara, serta tausiah atau ceramah yang disampaikan oleh Ustadz Ahmad Khan. Acara kemudian ditutup dengan sesi ramah tamah yang berlangsung penuh keakraban dan kebersamaan.

Kasat Binmas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi wadah penting dalam mempererat sinergi antara unsur pemerintah, TNI–Polri, dan masyarakat. “Melalui kegiatan pengajian ini, kita tidak hanya memperkuat keimanan, tetapi juga menumbuhkan semangat kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Utara,” ujarnya.

Humas Polres Priok Gelar Donor Darah PeringatiHari Jadi Humas ke-74

Jakarta , investigasihukumkriminal – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Sihumas Polres Pelabuhan Tanjung Priok bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok menyelenggarakan kegiatan Donor Darah sebagai bentuk nyata kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan kemanusiaandilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2025, dengan melibatkan seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok serta masyarakat, pegawai, karyawan di sekitar Pelabuhan Tanjung Priok.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan dengan mengusung semangat kebersamaan dan kemanusiaan, aksi donor darah ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membantu sesama, khususnya bagi mereka yang membutuhkan transfusi darah. Setetes darah yang diberikan bukan sekadar tindakan sosial, namun menjadi simbol harapan dan kehidupan bagi banyak orang. Rabu (23/10).

Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang keamanan, tetapi juga melalui aksi-aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan kemanusiaan.

Pada Hari Jadi ke-74 Humas Polri menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa pengabdian Polri tidak pernah lepas dari nilai-nilai kepedulian, solidaritas, dan kemanusiaan.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran

Jakarta, investigasihukumkriminal – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, jajaran Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan patroli dialogis, Rabu (22/10), pukul 10.00–12.00 WIB.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh personel dari Satsamapta, yakni Briptu Reza dan Bripda Dahrul, yang menempuh rute mulai dari Mako Polres – Jl Pelabuhan Nusantara – Jl Nusantara II – Jl Penjalai – Jl Pombo.

Dalam patroli tersebut, anggota melaksanakan dialog langsung dengan petugas keamanan (security) serta para pekerja di area pelabuhan. Beberapa imbauan penting disampaikan guna meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan keselamatan.

“Kami mengimbau kepada para petugas keamanan untuk lebih selektif dalam memeriksa kendaraan keluar masuk sebagai langkah antisipasi kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta potensi kebakaran,” ujar Briptu Reza dalam kegiatan tersebut.

Selain itu, patroli juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas lainnya, di antaranya:

Mengajak security untuk rutin melaksanakan patroli lingkungan demi mencegah gangguan keamanan.

Memberikan edukasi tentang pentingnya istirahat bergantian serta mengelola puntung rokok dengan benar guna menghindari risiko kebakaran.

Mengingatkan para pekerja agar mematuhi SOP kerja, dan jika menemukan tindak pidana agar segera melapor ke Call Center Polres Pelabuhan Tanjung Priok di nomor 0813-9981-1160 atau Call Center Kepolisian 110.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk membangun sinergi antara aparat dan masyarakat, serta menciptakan situasi yang kondusif di kawasan vital nasional seperti Pelabuhan Tanjung Priok.

Dokumentasi kegiatan terlampir dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Kapolda Metro Jaya oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah Hermindo Tobing, S.I.K., M.H.

“Demikian laporan kegiatan yang dapat kami sampaikan. Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup AKBP Martuasah dalam laporannya.