Kolaborasi Polri – TNI Gempur Pasar Sumedang: Pria Pembawa Gelang dari Selongsong Peluru dan Bubuk Kratom Diamankan

investigasihukumkriminal – Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, bersama Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi, hari Rabu (29/10/2025) melancarkan operasi besar-besaran yang difokuskan pada pemberantasan premanisme di sejumlah titik vital. Target utama operasi yang menunjukkan sinergi kuat TNI-Polri ini adalah Pasar Semi Modern Sumedang, sebuah kawasan yang dilaporkan kerap menjadi lokasi pungutan liar, pemerasan, dan transaksi barang terlarang. Kegiatan ini merupakan langkah nyata negara untuk mengembalikan rasa aman dan ketenangan di tengah aktivitas perekonomian masyarakat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Dalam penyisiran yang dilakukan oleh tim gabungan di dalam dan sekitar area pasar, beberapa individu yang dicurigai terlibat dalam aksi premanisme berhasil diamankan untuk dimintai keterangan dan pembinaan. Namun, pemeriksaan salah satu terduga pelaku membuahkan temuan yang paling mencengangkan. Seorang pria bernama RF didapati membawa barang bukti berupa 15 butir selongsong peluru yang telah dimodifikasi secara unik menjadi gelang tangan, serta empat bungkus bubuk kratom, suatu zat yang tengah diawasi ketat karena memiliki efek menyerupai narkotika.

Atas temuan tersebut, RF langsung digelandang ke Markas Polres Sumedang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Temuan selongsong peluru ini memicu pertanyaan serius mengenai asal-usulnya dan potensi keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih luas. Pihak berwenang akan berkoordinasi dengan detasemen terkait untuk menelusuri riwayat amunisi tersebut. Sementara itu, bubuk kratom yang dibawanya juga akan diteliti lebih lanjut oleh instansi terkait sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang masuk kategori penyakit masyarakat (pekat).

“Operasi gabungan ini merupakan penegasan bahwa aparat keamanan, baik dari institusi Kepolisian maupun TNI, tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk ancaman yang mengganggu ketertiban umum. Keberhasilan mengungkap kasus kepemilikan barang berbahaya dan zat adiktif di tengah kegiatan premanisme menunjukkan bahwa pengamanan di pasar tidak hanya berkutat pada pungli, tetapi juga menjangkau masalah kriminalitas tersembunyi. Hal ini merupakan wujud komitmen berkelanjutan dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.” ujar Kombes Hendra, Kamis (30/10/2025)

Oleh karena itu, aparat menghimbau kepada seluruh masyarakat Sumedang untuk secara proaktif mendukung upaya ini dengan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika, zat adiktif seperti kratom, serta kepemilikan barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan, termasuk amunisi dan senjata tajam. Aparat juga meminta masyarakat tidak takut melapor jika menemukan atau menjadi korban premanisme. Dengan dukungan publik, keamanan di Pasar Semi Modern Sumedang dan wilayah sekitarnya diharapkan dapat tercipta secara maksimal.

Satlantas Polres Priok, Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Warga Dapatkan Beras Murah

Jakarta Utara, investigasihukumkriminal — Dalam rangka mendukung Program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digagas Pemerintah melalui Perum Bulog, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan penyaluran beras kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Jakarta Utara (30/10)

Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi berbeda pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian yang berperan aktif dalam mendukung stabilitas pangan dan membantu meringankan beban masyarakat.

Lokasi Pertama: Rusun Semper, Tanjung Priok Jakarta Utara, kegiatan dimulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB di Rusun Semper, Jakarta Utara, dengan pelaksana dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, antara lain: Kanitkamsel Ipda Suhendra, Kanitturjagwali Ipda Dema F. Taga, S.H., Aiptu Irwan

Adapun perincian kegiatan sebagai berikut: Jumlah stok beras: 234 karung kecil @ 5 kg, Jumlah terjual: 234.

Lokasi Kedua: Jl. Pulau Besar I, Sunter Jaya, Tanjung Priok, kegiatan dilanjutkan pada pukul 10.00 hingga 14.00 WIB di Jl. Pulau Besar I RT 01 RW 11, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Petugas pelaksana kegiatan meliputi: Kanitgakkum Iptu Nuryanto, S.H., Aiptu Rudi Maisuta

Rincian kegiatan hasil penjualan beras di lokasi ini adalah: Jumlah stok beras: 100 karung kecil @ 5 kg dan Jumlah terjual: 100 karung.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri dan Bulog dalam membantu masyarakat melalui program pangan murah.

“Gerakan Pangan Murah ini tidak hanya sekadar penyaluran beras, tetapi juga bentuk kepedulian Polri terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,”
ujar AKBP Dr. Martuasah H. Tobing.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Kabiro Investigasi Hukum Kriminal Indonesia Harapkan Humas Polri Terus Humanis di Usia ke-74

Cianjur,investigasihukumkriminal – Dalam momentum peringatan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Kabiro Investigasi Hukum Kriminal Indonesia, Amril Chaniago, menyampaikan harapan agar fungsi kehumasan Polri semakin memperkuat perannya sebagai jembatan antara institusi kepolisian dan masyarakat.

Semoga di usia yang ke-74 tahun ini, Humas Polri terus menjadi wajah Polisi yang humanis, terbuka, serta selalu dekat dengan masyarakat,” ujar Amril Chaniago dalam keterangan resminya, Kamis (30/10).

Humas Polri sebagai Wajah Keterbukaan

Amril menekankan bahwa Humas Polri bukan sekadar unit penyampai informasi, melainkan wajah pertama yang dilihat publik dalam menilai kinerja kepolisian. Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital, peran Humas Polri semakin strategis untuk menghadirkan komunikasi yang transparan, cepat, dan akurat.

Ia menambahkan, pendekatan humanis yang konsisten akan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri. “Keterbukaan informasi dan sikap empati adalah kunci agar masyarakat merasa dilibatkan, bukan hanya sebagai objek, tetapi juga sebagai mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” jelasnya.

Momentum Refleksi di Usia ke-74

Peringatan HUT ke-74 Humas Polri tahun ini juga diwarnai dengan berbagai kegiatan sosial, mulai dari donor darah hingga pemberian bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan tersebut menjadi simbol bahwa Humas Polri tidak hanya hadir dalam ranah komunikasi, tetapi juga dalam aksi nyata kepedulian sosial.

Amril menilai, langkah-langkah tersebut sejalan dengan harapan agar Humas Polri terus menjadi “Polisi Pejuang Kemanusiaan”, sesuai dengan tema peringatan tahun ini.

Harapan ke Depan

Sebagai penutup, Amril mengajak seluruh jajaran Humas Polri untuk menjadikan momentum ulang tahun ini sebagai refleksi dan evaluasi diri, agar semakin profesional dalam menjalankan tugas. “Humas Polri harus mampu menjadi teladan dalam menyampaikan informasi yang menyejukkan, menenangkan, sekaligus membangun optimisme masyarakat,” pungkasnya.

Kejati Aceh Gelar Inspeksi Pemantauan di Kejari Aceh Tamiang, Fokus pada Integritas dan Disiplin

Aceh Tamiang, investigasihukumkriminal – Kejaksaan Tinggi Aceh melalui Asisten Pengawasan melaksanakan Inspeksi Pemantauan dan Pengarahan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas, fungsi, serta tata kelola administrasi dan penegakan hukum di lingkungan Kejari berjalan sesuai dengan aturan dan standar integritas yang berlaku.(29/10)

Kedatangan tim pengawasan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional. Dalam arahannya, Asisten Pengawasan menekankan pentingnya menjaga disiplin, profesionalitas, serta transparansi dalam setiap aspek pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Pengawasan bukan semata mencari kesalahan, melainkan upaya bersama untuk memperkuat kinerja, meningkatkan akuntabilitas, dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan,” ujar Asisten Pengawasan dalam sambutannya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap administrasi perkara, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tiap bidang, tim juga memberikan pengarahan terkait strategi pencegahan pelanggaran disiplin dan kode etik. Evaluasi ini diharapkan mampu menjadi sarana perbaikan berkelanjutan bagi Kejari Aceh Tamiang.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan inspeksi ini. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat integritas aparat, serta memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai koridor hukum dan etika profesi.

Inspeksi pemantauan ini juga menjadi bagian dari program rutin Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka penguatan fungsi pengawasan internal. Dengan adanya pengarahan langsung, diharapkan setiap satuan kerja di wilayah hukum Aceh dapat lebih siap menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, sekaligus menjaga citra kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih dan berwibawa.

“Asisten Pengawasan Kejati Aceh lakukan inspeksi dan pengarahan di Kejari Aceh Tamiang, Rabu (29/10). Fokus pada penguatan integritas, disiplin, dan pelayanan hukum kepada masyarakat.”

Respon Cepat Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Pasca Banjir Bandang di Kec. Cisolok Kabupaten Sukabumi

investigasihukumkriminal – Tim SAR Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jabar bergerak cepat melaksanakan kegiatan evakuasi dan pembersihan pasca bencana banjir bandang yang melanda wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/10/2025)

Satu peleton Tim SAR Brimob melaksanakan apel pergeseran pasukan dari Mako Batalyon B Pelopor Cipanas menuju lokasi terdampak di Desa Kahuripan, Kecamatan Cisolok. Setibanya di lokasi tim langsung bergabung dengan Tim SAR gabungan untuk melakukan pembersihan Kantor Desa Kahuripan yang terdampak material lumpur dan sampah akibat banjir.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Tim SAR Batalyon B Pelopor bersama unsur TNI, BPBD, relawan, dan masyarakat setempat melanjutkan kegiatan pembersihan puing – puing dan lumpur di area pemukiman warga yang terendam banjir. Kegiatan ini dilakukan dengan peralatan SAR lengkap, melibatkan sinergi lintas instansi demi percepatan pemulihan kondisi lingkungan warga.

Di lokasi terdampak, mendapat kunjungan langsung dari Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. beserta Pejabat Utama Polres Sukabumi untuk meninjau proses evakuasi serta memberikan dukungan moral kepada petugas dan masyarakat terdampak.

Kemudian Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melaksanakan pengecekan ke Kantor Desa Kahuripan dan SDN Cikahuripan yang mengalami kerusakan cukup parah akibat terjangan banjir bandang.

Dansat Brimob Polda Jabar, Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K. menyampaikan, “Sesuai dengan perintah Kapolda Jawa Barat, Sat Brimob Polda Jabar akan terus hadir di tengah masyarakat untuk membantu penanganan pasca bencana. Tim SAR Brimob diterjunkan guna mempercepat proses evakuasi, pembersihan, dan pemulihan kondisi lingkungan di wilayah Cisolok. Ini adalah wujud nyata dari pengabdian Brimob untuk masyarakat, bangsa, dan negara.”ungkapnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. menambahkan, “Kami berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait, termasuk Satbrimob, BPBD dan pemerintah daerah dalam upaya tanggap darurat ini. Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan warga, mempercepat pembersihan lingkungan, dan mendata kerusakan fasilitas umum maupun rumah warga.” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar turut memberikan apresiasi atas sinergi lintas instansi dalam penanganan pasca banjir bandang ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI-Polri, khususnya Satbrimob Polda Jabar yang bergerak cepat membantu masyarakat. Semangat gotong royong antara petugas dan warga sangat membantu dalam mempercepat pemulihan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus berupaya memberikan bantuan bagi warga terdampak.” katanya.

Melalui kegiatan ini, Satbrimob Polda Jabar menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas kemanusiaan dan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjaga keselamatan dan ketenteraman masyarakat di wilayah Jawa Barat. “Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan.”

BPJS Kesehatan Sukabumi Minta Maaf atas Kesalahan Tagihan Peserta PBI

investigasihukumkriminal , Sukabumi – Kantor Cabang BPJS Kesehatan Sukabumi menyampaikan permohonan maaf resmi kepada salah satu peserta atas kesalahan informasi tagihan iuran yang seharusnya tidak muncul. Peserta tersebut tercatat sebagai penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah daerah dan masuk kategori PBPU yang telah dijamin pembiayaannya oleh negara.(29/10/25)

Namun, temuan tim investigasi menunjukkan bahwa tagihan tetap muncul setiap bulan. Tunggakan terakhir tercatat sebesar Rp4.244.000 untuk empat anggota keluarga, dan secara sistem bertambah menjadi Rp8.488.000 setelah status keluarga diperluas menjadi delapan orang.

Kesalahan ini telah dikonfirmasi oleh pihak BPJS Kesehatan dan segera diperbaiki. Permohonan maaf disampaikan melalui kanal resmi WhatsApp BPJS Kesehatan, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen pelayanan.

Meski demikian, muncul pertanyaan publik: Mengapa status kepesertaan yang sudah dibiayai pemerintah masih tetap ditagih? Terlebih, dalam pernyataan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya, pemerintah berkomitmen untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan bagi peserta yang dijamin negara. Namun hingga kini, kebijakan tersebut belum terealisasi sepenuhnya, bahkan masih terjadi kesalahan input tagihan.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut akurasi data dan kepercayaan publik terhadap sistem jaminan sosial. Masyarakat berharap agar BPJS Kesehatan segera melakukan audit menyeluruh dan memastikan tidak ada peserta PBI yang dirugikan akibat kesalahan administratif.

Kapolda Jabar Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”

investigasihukumkriminal – Polda Jawa Barat menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 dengan tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, bertempat di Lapangan Apel Polda Jawa Barat, Selasa (28/10/2025).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dan diikuti oleh jajaran pejabat utama Polda Jabar, anggota Polri serta ASN di lingkungan Polda Jabar. Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Barat menyampaikan pesan reflektif tentang semangat juang pemuda 1928 yang menjadi tonggak persatuan bangsa agar menjadi fondasi kebangkitan nasional.

Irjen Pol. Rudi Setiawan menekankan bahwa tantangan generasi muda saat ini berbeda dengan masa perjuangan dahulu. Jika dulu bambu runcing menjadi senjata, kini ilmu pengetahuan, kerja keras, dan kejujuran menjadi kekuatan utama untuk membangun bangsa.

“Kita hidup di zaman yang berat, dunia bergerak cepat. Namun kita tidak boleh takut, karena di setiap kampung dan kota masih ada anak muda Indonesia yang jujur, tangguh, dan berani. Itulah kekuatan bangsa kita,” tegasnya.

Kapolda mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk terus menyalakan semangat patriotisme, gigih, dan empati demi kemajuan bangsa. Ia juga mengutip pesan Presiden Republik Indonesia agar generasi muda tidak takut bermimpi besar dan menghadapi kegagalan.

Kapolda Jabar Pimpin Launching PAMAPTA, Wujud Polri yang Lebih Responsif dan Proaktif

investigasihukumkriminal – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan Launching PAMAPTA (Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) Polda Jabar yang digelar di Lapangan Apel Polda Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

Dalam sambutannya, Irjen Pol. Rudi Setiawan menjelaskan bahwa peluncuran PAMAPTA merupakan bagian dari upaya transformasi struktural dan peningkatan pelayanan publik Polri sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
“Peluncuran PAMAPTA ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pimpinan Polri melalui surat keputusan Nomor Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025, yang menyempurnakan nomenklatur dari Kanit SPKT menjadi Perwira PAMAPTA Polri,” ujar Irjen Pol. Rudi Setiawan.

Menurutnya, perubahan ini menandai pergeseran paradigma kerja dari yang sebelumnya bersifat pasif menunggu laporan di kantor menjadi lebih proaktif dalam merespons keluhan, laporan, dan kebutuhan masyarakat.
“Para Perwira PAMAPTA kini dituntut untuk lebih aktif turun ke lapangan, merespons cepat berbagai peristiwa seperti tindak pidana, bencana alam, maupun kegiatan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai bagian dari peningkatan kemampuan operasional, PAMAPTA juga dibekali dengan kendaraan patroli multifungsi (Turjawali) yang dilengkapi berbagai perlengkapan standar kepolisian, seperti rotator, alat komunikasi (HT), dan perangkat digital notepad. Perangkat digital tersebut, digunakan untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi pelaporan baik berupa gambar, suara, maupun data digital lainnya.

Selain itu, setiap kendaraan PAMAPTA juga dilengkapi toolkit TP-TKP (Tempat Peristiwa Tindak Pidana) berisi peralatan pengolahan tempat kejadian perkara, perlengkapan P3K lengkap untuk pertolongan pertama, serta alat pengendali diri seperti buttonstick dan sasumata yang diadopsi dari teknik bela diri Jepang.
“Dengan perlengkapan tersebut, diharapkan PAMAPTA dapat memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanggap kepada masyarakat Jawa Barat, baik dalam penanganan peristiwa kriminal maupun bantuan kemanusiaan,” tegas Irjen Pol. Rudi.

Peluncuran PAMAPTA ini menjadi tonggak penting dalam komitmen Polda Jabar untuk terus berinovasi dan menyesuaikan diri dengan dinamika masyarakat yang semakin kompleks.
“PAMAPTA adalah wujud nyata transformasi Polri menuju pelayanan publik yang lebih responsif dan humanis,” tutup Kapolda Jabar.

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Jakarta, investigasihukumkriminal – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menerima laporan dari tiga anak perempuan yang tersesat di sekitar kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis malam, 24 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Ketiga anak tersebut diketahui berasal dari Cikarang, Kabupaten Bekasi. Mereka awalnya menumpang sebuah truk trailer dengan maksud dari Cibitung menuju ke Cikarang. Namun, truk trailer yang ditumpangi ternyata langsung menuju ke arah Pelabuhan Tanjung Priok. Menyadari mereka telah jauh dari tujuan semula dan hari sudah larut malam, ketiganya memutuskan untuk meminta bantuan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Pamapta IPDA Sahat, S.H., yang bertugas menerima laporan tersebut, dengan sigap menindaklanjuti dan segera berkoordinasi dengan Piket Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk memberikan bantuan dan memastikan keselamatan anak-anak tersebut.

Sekitar pukul 22.10 WIB, Tim Opsnal Unit 4 PPA Satreskrim langsung melaksanakan kegiatan pengantaran ketiga anak di bawah umur tersebut ke rumah orang tua mereka di Jl. H. Basar, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Setelah menempuh perjalanan cukup panjang, mereka tiba di rumah dengan selamat pada pukul 23.58 WIB.

Salah satu orang tua, Ibu Ana, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas kepedulian dan tindakan cepat yang dilakukan.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Polisi yang telah menolong dan mengantar anak kami pulang dengan selamat. Semoga kebaikan ini menjadi berkah bagi semuanya,” ujar Ibu Ana dengan haru.

Di tempat terpisah, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I K., M.H., menyampaikan bahwa Polri akan selalu hadir untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan, tanpa memandang waktu dan tempat. Senin (27/10).

“Kehadiran Polri adalah untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Kami akan selalu siap membantu siapa pun yang membutuhkan pertolongan,” tegas Kapolres.

Kegiatan pengantaran anak-anak tersesat ini menjadi bukti nyata sikap humanis dan kepedulian aparat Kepolisian terhadap masyarakat, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan dan rasa aman.

Polres Purbalingga Ungkap Kasus Penjualan Obat Terlarang di Karangmoncol

Purbalingga, investigasihukumkriminal – Satuan Reserse Narkoba Polres Purbalingga kembali mengungkap kasus penyalahgunaan obat terlarang di wilayah Kecamatan Karangmoncol. Seorang pria berinisial AS (56), warga Desa Baleraksa, diamankan bersama barang bukti saat kedapatan menjual obat daftar G tanpa izin resmi.

Kasus ini terungkap pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Baleraksa. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (27/10/2025), Kasat Reserse Narkoba AKP Ihwan Ma’ruf menjelaskan bahwa tersangka AS menjalankan praktik ilegal tersebut dari sebuah lapak yang berada tak jauh dari rumahnya.

“Tersangka yang diamankan berinisial AS, laki-laki, pekerjaan swasta, warga Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol,” ujar AKP Ihwan didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi.

Petugas berhasil mengamankan 562 butir obat daftar G berbagai jenis, di antaranya Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, dan Yerindo. Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp434 ribu, plastik klip transparan, dan satu unit handphone yang digunakan dalam transaksi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah menjalankan bisnis ilegal tersebut selama kurang lebih tiga bulan. Obat-obatan dikirim oleh seseorang ke alamatnya, lalu dijual kembali di lapak miliknya. Tersangka juga mengaku mendapat imbalan berupa persentase dari hasil penjualan.

“Tersangka mengaku mendapat imbalan persentase dari jumlah obat terlarang yang berhasil terjual,” jelas AKP Ihwan.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 435 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

AKP Ihwan turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif dalam upaya memerangi peredaran narkoba. Seperti pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran masyarakat yang mau melapor ke Polres Purbalingga,” pungkasnya.

Laporan: Junaedi