Jumat Berkah, Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan 100 Kotak Makanan kepada Masyarakat

Jumat Berkah, Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan 100 Kotak Makanan kepada Masyarakat

investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan bakti sosial bertajuk Jumat Berkah (16/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 12.30 WIB tersebut menyasar para sopir, buruh, serta pengguna jasa di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kegiatan ini, personel Sipropam membagikan sebanyak 100 kotak makanan siap saji kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan semangat berbagi.

Kegiatan dipimpin oleh Kasipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Stephanus Sukoco, S.H., didampingi Kanit Provos Sipropam, IPDA Mardi Utoyo, serta 10 personel Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebelum pelaksanaan bakti sosial, seluruh personel mengikuti apel di depan lobi utama Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dipimpin langsung oleh Kasipropam. Apel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kesiapan personel agar kegiatan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, personel Sipropam turun langsung menemui masyarakat dan membagikan paket makanan kepada para sopir, buruh, serta pengguna jasa pelabuhan. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat sekaligus memperkuat kedekatan dan komunikasi yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

AKP Stephanus Sukoco, S.H., selaku Kasipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

“Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan menunjukkan bahwa Polri senantiasa hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat secara langsung,” demikian pesan yang sejalan dengan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kegiatan bakti sosial ini juga merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti arahan pimpinan Propam Polri untuk menumbuhkan kepedulian sosial, memperkuat nilai-nilai pengabdian, serta membangun hubungan yang semakin harmonis antara institusi Polri dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Sipropam Polres Pelabuhan Tanjung Priok berharap semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama dapat terus tumbuh, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang humanis, bermanfaat, dan berorientasi pada pengabdian. (86)

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Pengamanan Debarkasi KM Kelud dari Batam, 1.415 Penumpang Turun dengan Aman dan Tertib

Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan pengamanan dan pengawasan kegiatan debarkasi penumpang Kapal Motor (KM) Kelud yang tiba dari Batam di Pelabuhan Tanjung Priok (1610/2026)

investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan pengamanan dan pengawasan kegiatan debarkasi penumpang Kapal Motor (KM) Kelud yang tiba dari Batam di Pelabuhan Tanjung Priok (1610/2026) kegiatan tersebut tercatat sebanyak 1.415 penumpang turun dari kapal, ujar Kapolsubsektor Pelni IPTU Ramli. Jumat (16/10/2026).

Personel Polsubsektor Pelni melaksanakan pengamanan di area kedatangan penumpang guna memastikan proses debarkasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Petugas juga memberikan imbauan kepada para penumpang agar senantiasa memperhatikan keselamatan, mengikuti arahan petugas, serta menjaga ketertiban selama berada di lingkungan terminal.

Saat para penumpang secara bertahap keluar dari kapal dan memasuki ruang tunggu terminal, petugas mengarahkan pergerakan penumpang agar berjalan tertib melalui jalur yang telah ditentukan. Pengaturan tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan penumpang serta menjaga kelancaran arus kedatangan.

KM Kelud

Selain melakukan pengamanan, personel juga mengarahkan para penumpang untuk memasukkan barang bawaan ke dalam mesin X-Ray guna mendukung pemeriksaan keamanan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke area pelabuhan.

Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, pengamanan dan pemeriksaan debarkasi KM Kelud dari Batam berlangsung aman, tertib, dan lancar, dengan hasil pemeriksaan nihil temuan. Selanjutnya, KM Kelud dijadwalkan kembali bertolak menuju Batam pada pukul 23.00 WIB.

Melalui kegiatan pengamanan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut serta memastikan seluruh rangkaian aktivitas di kawasan pelabuhan berjalan dengan tertib dan kondusif.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, tertib, dan kondusif di kawasan pelabuhan. (86)

Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Laksanakan Food Safety MBG di SPPG Wanasari, Hasil Pemeriksaan Dinyatakan Layak Konsumsi

Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan pemeriksaan food safety

investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Dalam rangka memastikan keamanan dan kualitas pangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan pemeriksaan food safety terhadap makanan yang diproduksi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Wanasari, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan terhadap keamanan pangan guna memastikan makanan yang didistribusikan kepada para penerima manfaat dalam kondisi baik, bersih, dan layak dikonsumsi.

Pelaksanaan program MBG di SPPG Polri Wanasari bekerja sama dengan Yayasan Kamala Bhayangkari, dengan penanggung jawab Kepala SPPG, Rahmad Redha.

Pemeriksaan Organoleptik dan Uji Keamanan Pangan
Dalam kegiatan tersebut, petugas pemeriksa Haidar Ghifari, S.Gz., melakukan pemeriksaan makanan menggunakan metode organoleptik, meliputi pengamatan terhadap aroma, rasa, warna, kebersihan, serta kondisi wadah penyajian.

Menu MBG

Berdasarkan hasil pemeriksaan, makanan tidak menunjukkan adanya aroma busuk, rasa yang menyimpang, maupun perubahan warna yang tidak semestinya. Selain itu, tidak ditemukan kontaminan berupa jamur, serangga, ataupun kotoran. Makanan juga disajikan menggunakan wadah tertutup dan dalam kondisi bersih.

Pemeriksaan dilanjutkan dengan pengujian terhadap kandungan bahan berbahaya pada makanan, meliputi arsen, sianida, nitrit, formalin, dan boraks.

Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh parameter yang diperiksa dinyatakan negatif. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, sampel makanan yang diuji dinyatakan layak konsumsi.

“Pemeriksaan keamanan pangan merupakan langkah penting untuk memastikan makanan yang disalurkan melalui program Makan Bergizi Gratis memenuhi aspek kebersihan dan keamanan, sehingga dapat dikonsumsi dengan aman oleh para penerima manfaat.”

Menu MBG Memenuhi Kebutuhan Asupan Gizi
Menu MBG yang disiapkan pada hari tersebut terdiri atas nasi putih, ayam mentega, sambal goreng tahu, sup kering, dan buah anggur.

Berdasarkan analisis kandungan gizi, porsi kecil mengandung energi sebesar 447,45 kkal, protein 19,76 gram, lemak 17,56 gram, karbohidrat 55,69 gram, dan serat 1,61 gram.

Sementara itu, porsi besar mengandung energi sebesar 534,95 kkal, protein 21,26 gram, lemak 17,76 gram, karbohidrat 75,59 gram, dan serat 1,71 gram.

Penyediaan menu tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pemenuhan kebutuhan gizi para penerima manfaat melalui makanan yang disiapkan dengan memperhatikan aspek keamanan dan kandungan gizinya.

Menjangkau Ribuan Penerima Manfaat
Dalam pelaksanaan kali ini, SPPG Polri Wanasari mencatat total produksi MBG sebanyak 2.273 porsi, sesuai jumlah yang dilaporkan, untuk didistribusikan kepada sejumlah posyandu dan satuan pendidikan.

Penerima manfaat yang tercantum dalam data distribusi meliputi Posyandu Arum Sari 4, Posyandu Sari Indah 3, Posyandu Sari Kemuning 1, Posyandu Sari Kemuning 2, Posyandu Sari Kemuning 3, Posyandu Sari Mekar 1, Posyandu Sari Mekar 2, Posyandu Sari Mekar 3, Posyandu Sari Mekar 4, Posyandu Sari Permata 1, Posyandu Sari Tulip 2, dan Posyandu Sari Mekar 6.

Selain itu, distribusi juga mencakup RA PLUS RMB, MI PLUS RMB, MTS PLUS RMB, dan MA PLUS RMB.

Pelaksanaan pemeriksaan food safety ini menjadi bagian penting dari pengawasan terhadap kualitas makanan dalam program MBG, mulai dari kondisi fisik makanan hingga pengujian kandungan bahan berbahaya.

Melalui kegiatan tersebut, Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendukung upaya menjaga keamanan pangan serta mendorong terselenggaranya program Makan Bergizi Gratis yang berkualitas, higienis, dan berorientasi pada kesehatan para penerima manfaat.

Keamanan pangan dan kualitas gizi merupakan dua aspek penting yang harus senantiasa diperhatikan dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis.(86)

Satreskrim Polres Cianjur Gerebek Vila Markas Judi Online KICAU99, Sembilan Tersangka Ditangkap

Press Release Polres Cianjur

investigasihukumkriminal CIANJUR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil membongkar operasional situs judi online jaringan KICAU99. Penggerebekan tersebut dilakukan di sebuah vila yang berlokasi di Kampung Babakan Ngantay, Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Operasi penindakan yang dipimpin langsung oleh jajaran Satreskrim Polres Cianjur ini dilaksanakan pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sembilan orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Mapolres Cianjur.

Pengungkapan kasus ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/A/19/X/2026/SPKT/Polres Cianjur/Polda Jawa Barat/Satreskrim tertanggal 11 Oktober 2026.

Peran Terbagi dan Omzet Capai Ratusan Juta Rupiah

Dalam menjalankan aksinya, kesembilan tersangka memiliki peran dan tugas yang terstruktur. Mulai dari menghubungi calon pemain secara masif melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, hingga memberikan layanan harian kepada para pengguna situs judi online tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aktivitas ilegal ini meraup perputaran uang atau omzet yang cukup besar.

“Berdasarkan keterangan awal, aktivitas ini menghasilkan omzet sekitar Rp14 juta per hari atau mencapai Rp294 juta selama kurang lebih tiga minggu. Angka tersebut masih dalam pendalaman penyidik,” ujar pihak kepolisian dalam rilis resminya.

Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa angka tersebut masih dalam proses pendalaman lebih lanjut dan belum bisa disebut sebagai keuntungan bersih ataupun total uang tunai yang telah berhasil disita sebagai barang bukti.

Polisi Buru Satu DPO

Hingga saat ini, kesembilan tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut di Mapolres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Sementara itu, aparat kepolisian juga terus bergerak cepat memburu satu orang pelaku lainnya berinisial YN alias J yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan. Saat ini, YN alias J telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

(Kontributor/Humas Polres Cianjur)

Brimob Polda Metro Jaya Kawal Penindakan dan Pemulihan Kampung Ambon

investigasihukumkriminal JAKARTA –  Tim Patroli Brimob Polda Metro Jaya bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pengamanan dalam rangka penanganan dan pemulihan kawasan rawan narkotika di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan penindakan dan penggeledahan di sejumlah lokasi. Lima orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menemukan 21 senjata tajam, dua tombak panjang, tiga alat hisap, satu timbangan digital, tujuh telepon genggam, dua brankas, serta sejumlah barang lainnya.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, personel Brimob dikerahkan untuk mendukung keamanan selama rangkaian kegiatan berlangsung. “Pengamanan dilaksanakan secara profesional sesuai prosedur untuk mendukung kegiatan kepolisian dan menjaga situasi kamtibmas,” ujarnya.

Personel Brimob juga membantu pengamanan petugas PLN dalam penertiban aliran listrik ilegal pada sejumlah rumah, kos-kosan, dan bangunan liar. Setelah kegiatan, petugas melakukan pengecekan akhir dan konsolidasi.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penanganan kawasan rawan narkotika tidak cukup melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat agar penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak kembali berkembang.

“Penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran hukum, tetapi pemulihan lingkungan membutuhkan peran bersama. Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi bagian penting agar kawasan ini semakin aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Tawuran Pelajar di Cikunir Berawal dari Komunikasi Lewat Instagram, Polisi Amankan Enam Pelajar


investigasihukumkriminal BEKASI – Polsek Bekasi Selatan mengamankan enam pelajar terkait tawuran di Jalan Raya Cikunir, Jakasetia, Kota Bekasi, Kamis (15/10/2026). Peristiwa sehari sebelumnya itu mengakibatkan seorang pelajar mengalami luka akibat senjata tajam.

Kapolsek Bekasi Selatan AKP Rumangga P. Napitupulu menjelaskan, tawuran bermula dari komunikasi dua kelompok pelajar melalui direct message (DM) Instagram pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedua kelompok menyepakati duel dua lawan dua dan menentukan lokasi pertemuan di Jalan Raya Cikunir.

Sekitar pukul 17.30 WIB, kedua kelompok yang masing-masing berjumlah sekitar 10 dan 15 orang tiba di lokasi. Empat pelajar kemudian terlibat bentrokan menggunakan samurai, golok, dan penggaris besi. Seorang pelajar berinisial F mengalami luka dan dibawa ke RSUD dr. Chasbullah, Kota Bekasi, untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi kemudian mengamankan enam pelajar berinisial APK (14), SAS (14), A (13), AP (15), CBH (15), dan FK (15). Berdasarkan keterangan awal, SAS diketahui mengelola akun Instagram yang digunakan untuk berkomunikasi dengan kelompok lawan. Keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk memperjelas peran masing-masing.

“Kami mendalami pihak yang menginisiasi komunikasi, mengatur pertemuan, serta membawa dan menggunakan senjata tajam. Seluruh keterangan akan dicocokkan untuk menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat lebih aktif mengawasi pergaulan serta aktivitas anak di media sosial. Menurutnya, tawuran dapat membahayakan keselamatan sekaligus masa depan anak.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menekankan pentingnya pencegahan bersama sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat. “Jika menemukan ajakan tawuran di lingkungan maupun ruang digital, segera sampaikan kepada pihak sekolah atau kepolisian agar dapat dicegah sebelum menimbulkan korban,” pungkasnya.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Tetapkan 9 Tersangka TPPO ABK KM Maulana 23

investigasihukumkriminal JAKARTA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap empat anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si.,  mengatakan, dari sembilan tersangka, tujuh orang ditahan.

“Kami sampaikan juga pada hari ini bahwa dari dugaan tindak pidana perdagangan orang yang kami lakukan penyelidikan maupun penyidikan, kami telah menetapkan sembilan tersangka. Di mana kita lakukan tujuh penahanan terhadap para tersangka tersebut,” ucap dia dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (15/10/2026).

Satu tersangka yang merupakan kapten kapal kini ditahan oleh Polres Kepulauan Aru terkait dugaan penganiayaan terhadap ABK. Sementara itu, satu tersangka tersangka lainnya yang berusia 72 tahun tidak ditahan dengan pertimbangan kondisi kesehatan. “Namun untuk pemberkasan tetap kita lakukan dan tetap kita tetapkan sebagai tersangka,” tegas dia.

Alrasyidin menjelaskan, sembilan tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam tiga klaster, yakni pemilik kapal dan pengurusan dokumen, perekrutan ABK, serta kapten kapal.

Pada klaster pertama, polisi menetapkan tersangka berinisial S selaku direktur PT Anugerah Maritim Indonesia Raya yang disebut sebagai pemilik KM Maulana 23. Tak hanya itu, terdapat tiga tersangka lainnya yaitu AB, K dan S yang mengurus dokumen keberangkatan kapal. “Jadi tanda tangan para ABK ini dipalsukan. Lalu pemilik kapal dugaannya dia memberikan jeratan utang kepada para ABK-ABK ini sehingga ABK ini tertarik untuk melakukan pekerjaan di dalam kapal penangkap cumi tersebut,” tutur dia.

Klaster kedua terdiri atas AR, AS, K, dan RD yang diduga memiliki peran dalam perekrutan, penampungan, pengawasan, dan penyaluran ABK. “Klaster kedua adalah perekrut. Di perekrut ini ada empat orang juga. Yang pertama adalah penyedia, ada juga yang mengiklankan. Selain itu, ada juga yang menjaga pada saat ABK ini dilakukan penampungan, dia ada yang menjaga agar ABK ini tidak keluar atau tidak menghubungi orang-orang yang berhubungan dengan keluarganya, misalnya. Jadi ada yang menjaga,” ujarnya.

Sementara itu, klaster ketiga merupakan S selaku kapten KM Maulana 23. Ia diduga menerima para ABK untuk dieksploitasi dalam pekerjaan penangkapan cumi-cumi. Alrasyidin mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa manifest kapal, saksi-saksi, serta menelusuri lokasi perekrutan dan penampungan ABK.

Polisi juga mengumpulkan dokumen yang diduga dipalsukan sebagai barang bukti.

“Setelah kita mendalami adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang, kita lakukan pemeriksaan terhadap manifest. Dari manifest tersebut kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi di mana menunjukkan orang-orang yang merekrut, tempat ditampungnya, juga tempat untuk menyerahkan uangnya, dan dokumen-dokumen yang dipalsukan sebagai alat bukti kita nanti di pengadilan,” ujar Alrasyidin.

Ia menambahkan, penyidik akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk pemulihan kondisi korban serta pemenuhan hak mereka, termasuk restitusi atau ganti kerugian.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 455 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perdagangan orang.

“Adapun dari sembilan tersangka ini, kita lakukan penerapan Pasal 455 Ayat (1) KUHP, di mana ancaman pidananya maksimal adalah 15 tahun penjara dan denda paling maksimal golongan VII, yakni sebesar Rp 5 miliar,” tambah dia.

PNBP Imigrasi Lampaui Target 5.310 WNA Telah Dideportasi

investigasihukumkriminal JAKARTA | Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, berhasil mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026 pukul 07.30 WIB. Angka tersebut mencapai 101,88 persen dari target PNBP tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah.

Capaian tersebut sekaligus menghasilkan surplus sebesar Rp510 miliar dibandingkan periode yang sama pada 2025. Di tengah tahun anggaran yang masih berjalan, Imigrasi optimistis penerimaan negara dapat terus meningkat hingga akhir tahun.

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor SP/IMI/10/2026/06 tertanggal 12 Oktober 2026, sektor visa dan izin keimigrasian menjadi sumber penerimaan terbesar yang menopang capaian tersebut.

Pendapatan dari visa tercatat mencapai Rp4,7 triliun atau sekitar 55 persen dari total penerimaan. Sementara itu, sektor paspor menyumbang Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit sebesar Rp1,52 triliun, serta layanan keimigrasian lainnya mencapai Rp270 miliar.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. Menurutnya, kebijakan keimigrasian yang mendukung kedatangan wisatawan berkualitas turut memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.

Di tengah dinamika geopolitik global, Indonesia juga tercatat masuk dalam tiga besar destinasi wisata dunia yang wajib dikunjungi versi majalah CEO World.

“Kami mensyukuri bahwa kebijakan keimigrasian mendorong hadirnya wisatawan berkualitas yang berkontribusi terhadap ekonomi negara. Kontribusi yang tinggi terhadap penerimaan negara menjadi salah satu indikator kualitas layanan yang diselenggarakan pemerintah,” kata Hendarsam.

Pengawasan WNA Diperketat, Ribuan Orang Dikenai Tindakan
Di balik peningkatan penerimaan negara, Imigrasi menegaskan bahwa pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) tetap menjadi prioritas. Sepanjang 2026, pengawasan keimigrasian terus ditingkatkan untuk memastikan setiap orang asing yang masuk dan beraktivitas di Indonesia mematuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam siaran pers tersebut disebutkan, sekitar 5.310 WNA telah dideportasi, sedangkan 3.950 WNA dimasukkan ke dalam daftar cegah.

Hendarsam mengatakan, tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan tidak menyurutkan minat pelancong internasional untuk berkunjung ke Indonesia.

“Di tahun 2026 ini, pengawasan keimigrasian terus kami gencarkan. Sekitar 5.310 WNA telah kami deportasi dan 3.950 di antaranya kami masukkan dalam daftar cegah. Kita tentunya menginginkan hanya WNA berkualitas yang masuk dan berkegiatan di Indonesia. Dan ternyata tingginya angka penindakan terhadap WNA yang melanggar juga tidak menyurutkan animo pelancong internasional untuk datang ke Indonesia,” ujarnya.

Digitalisasi Jadi Strategi Peningkatan Pelayanan
Untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan, Imigrasi terus mengembangkan layanan berbasis digital. Salah satunya melalui platform evisa.imigrasi.go.id, yang memungkinkan pemohon melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit secara langsung tanpa melalui agen atau penjamin.

Selain itu, Imigrasi menambah fasilitas autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi utama. Hingga Oktober 2026, sebanyak 298 unit autogate tercatat telah beroperasi untuk mendukung kelancaran pemeriksaan serta membangun ekosistem perlintasan yang terintegrasi.

Menurut Hendarsam, kemudahan dan kecepatan layanan menjadi kebutuhan penting bagi pelintas internasional yang datang ke Indonesia.

“Kami mendapati bahwa ternyata orang asing tidak melulu mencari yang gratisan. Pelintas berkualitas yang datang ke Indonesia justru mengharapkan kemudahan di sisi pelayanan imigrasi. Kami menghadirkan kemudahan tersebut melalui ekosistem yang seamless, dari penerbitan visa/izin tinggal hingga sistem perlintasan yang terintegrasi,” tuturnya.

Layanan Paspor Menjangkau Masyarakat
Di sektor pelayanan paspor, Imigrasi memperluas akses masyarakat melalui program jemput bola Paspor Ceria yang diselenggarakan di ruang publik, termasuk pada kegiatan Car Free Day (CFD) di akhir pekan.

Imigrasi juga menambah kantor imigrasi baru di berbagai daerah serta mengoperasikan unit pelayanan keimigrasian baru. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian, termasuk melalui pelayanan di luar hari dan jam kerja reguler.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Hendarsam menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan akan terus berjalan beriringan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan dan penjagaan kedaulatan negara.

“Kami berkomitmen menghadirkan imigrasi yang seamless namun tetap memiliki marwah sebagai penjaga kedaulatan pintu gerbang negara. Capaian realisasi PNBP akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.

Ia memperkirakan realisasi PNBP Imigrasi pada akhir 2026 dapat mencapai Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.
Dengan realisasi Rp8,68 triliun per 12 Oktober 2026, Ditjen Imigrasi menargetkan peningkatan penerimaan negara melalui optimalisasi layanan visa, paspor, izin keimigrasian, serta layanan lainnya. Di saat bersamaan, digitalisasi pelayanan, perluasan akses layanan paspor, dan pengawasan terhadap orang asing akan terus diperkuat.

Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Kalibaru Sambangi Masyarakat Pelabuhan, Perkuat Kamtibmas dan Cegah Kriminalitas

investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Kawasan Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Aiptu Thomas Wibisono, melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat di kawasan Pelabuhan Kalibaru (15/10/2026)

Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pelabuhan.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Thomas Wibisono mengimbau masyarakat dan para pekerja pelabuhan agar senantiasa berhati-hati saat beraktivitas serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi keamanan di lingkungan kerja.

Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan pengawasan secara rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna mengantisipasi aksi pencurian dan berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pekerja di kawasan Pelabuhan Kalibaru agar selalu waspada, terutama pada jam-jam rawan. Mari kita tingkatkan kerja sama dan kepedulian dalam menjaga keamanan lingkungan agar situasi tetap aman dan kondusif,” demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan sambang tersebut.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama di area perkantoran dan lokasi bongkar muat barang di dermaga. Langkah pencegahan dinilai penting untuk meminimalkan risiko kebakaran yang dapat mengganggu aktivitas operasional pelabuhan.

Aiptu Thomas Wibisono turut mengajak masyarakat menjauhi praktik perjudian daring (judol) dan konsumsi minuman keras yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri maupun keluarga.

Masyarakat juga diminta agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di sekitar Pelabuhan Kalibaru. Laporan dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas setempat atau langsung ke Polsek Kawasan Kalibaru. Untuk mendapatkan bantuan kepolisian, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110.

Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas, mengantisipasi potensi kebakaran, serta menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman, tertib, dan kondusif.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint, Pastikan Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

investigasihukumkriminal JAKARTA UTARA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint pada Kamis (15/10/2026) dini hari.

Kegiatan patroli dilanjutkan dengan kegiatan strongpoint mulai pukul 02.00 WIB di sejumlah titik strategis dan lokasi rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam kegiatan Patroli Cipta Kondisi, sebanyak 20 personel dikerahkan di bawah pimpinan AKP Agus Santoso, Kasubbagfaskon Baglog Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selaku Perwira Pengawas (Pawas). Patroli dilaksanakan menggunakan kendaraan dinas Polri dengan menyasar sejumlah lokasi, antara lain Indonesia Power, Pelabuhan Inggom, Pelabuhan Nusantara, Terminal Penumpang Nusantarapura II, dan JICT 1.

Selama pelaksanaan patroli, personel melakukan dialog dengan petugas keamanan (security) PT Indonesia Power serta masyarakat di Terminal Penumpang Nusantarapura II. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar petugas keamanan senantiasa meningkatkan kewaspadaan, melaksanakan patroli secara berkala, serta memeriksa orang dan kendaraan yang keluar masuk area kerja sesuai prosedur keamanan.

Petugas juga mengingatkan pentingnya penggunaan alat pelindung diri (APD) guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Sementara itu, kepada calon penumpang, penjemput, dan pengguna jasa terminal, personel mengimbau agar selalu menjaga barang bawaan, mewaspadai potensi tindak kriminalitas, serta membeli tiket kapal Pelni maupun kapal Ro-Ro melalui saluran resmi untuk menghindari penipuan.

“Kami mengimbau seluruh petugas keamanan dan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan tindak kriminalitas atau kejadian menonjol, segera laporkan kepada pihak Kepolisian atau melalui layanan Polri 110,” demikian imbauan yang disampaikan dalam kegiatan patroli tersebut.

Selain patroli mobile, Polres Pelabuhan Tanjung Priok juga melaksanakan kegiatan strongpoint di tiga lokasi yang menjadi perhatian, yakni Jalan Raya Ancol Baru arah PLTU, Jalan Raya Pelabuhan tepatnya di simpang Pintu IX, serta Jalan Digul.

Di Jalan Raya Ancol Baru arah PLTU, personel melaksanakan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melintas sebagai langkah antisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sementara itu, di Jalan Raya Pelabuhan, tepatnya di simpang Pintu IX, personel melakukan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas guna memastikan kelancaran mobilitas kendaraan. Adapun di Jalan Digul, petugas melakukan pemantauan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan potensi tawuran.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi di Jalan Raya Ancol Baru arah PLTU terpantau kondusif dan tidak ditemukan hal-hal mencurigakan dari hasil pemantauan kendaraan roda dua. Arus lalu lintas di simpang Pintu IX Jalan Raya Pelabuhan terpantau ramai lancar, sedangkan situasi di Jalan Digul relatif sepi tanpa indikasi balap liar maupun potensi tawuran.

“Kegiatan Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint ini merupakan upaya preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, mengantisipasi gangguan kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di kawasan pelabuhan dan jalur-jalur yang menjadi perhatian,” demikian penekanan dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan tersebut.

Secara keseluruhan, kegiatan Patroli Cipta Kondisi dan Strongpoint Polres Pelabuhan Tanjung Priok berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok senantiasa terjaga sehingga aktivitas masyarakat dan pelayanan di kawasan pelabuhan dapat berjalan dengan lancar.