Jalur Kuda Kosong Arah Jonggol Jadi Ancaman Keselamatan dengan Adanya Proyek

investigasihukumkriminal, Cianjur – Kondisi Jalan Raya Baru Kuda Kosong arah Jonggol, tepatnya di Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, semakin memprihatinkan. Lumpur bekas proyek yang menutupi badan jalan membuat permukaan licin dan berbahaya. Hari ini, tercatat sudah ada beberapa pengendara yang terjatuh saat melintas di jalur tersebut.(05/04)

Informasi dari warga menyebutkan, semalam sejumlah masyarakat berinisiatif melakukan pembersihan jalan dengan menyemprotkan air agar lumpur tidak menumpuk. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil, karena jalan kembali licin akibat aktivitas proyek yang masih berlangsung. 

“Sudah beberapa kali kami bersihkan, tapi tetap saja licin. Hari ini ada beberapa pengendara jatuh. Kami khawatir kalau dibiarkan akan ada korban lebih banyak,” ungkap salah seorang warga. 

Saat dimintai keterangan, Sekretaris Desa Sindangraja, Pimpim Aripin, menegaskan bahwa proyek tersebut belum memiliki izin tertulis baik dari RT maupun RW setempat. “Jelas proyek itu belum ada izin resmi. Kami sudah beberapa kali memberikan peringatan, namun aktivitas masih berlanjut,” ujar Pimpim Aripin. 


Warga menilai proyek yang menjadi sumber timbunan lumpur tersebut ilegal, karena meski sudah beberapa kali diperingatkan, aktivitas tetap berjalan. Mereka mendesak pemerintah daerah segera turun tangan untuk menertibkan proyek dan memastikan keselamatan pengguna jalan. 

Hanya Sehari, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berhasil Temukan Motor Fadila yang Hilang

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor hasil pencurian kepada pemiliknya setelah melalui serangkaian proses penyelidikan.

Kasatreskrim AKP Pandu, bersama Kanit 1 Satreskrim IPDA Daffa menyerahkan langsung barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No. Pol B-3557-TTQ warna hijau tahun 2025 kepada pemiliknya, Fadila Syarif, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Peristiwa ini bermula dari laporan Fadila Syarif terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP. Saat pelapor akan menggunakan sepeda motor yang diparkir di area parkir tanjung priok, sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

“Kami menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ada informasi bahwa ada sepeda motor sesuai ciri-ciri yang dijelaskan korban, diketemukan sepeda motor yang ada di sekitar Tanjung Priok terparkir di salah satu mini market yang merupakan milik korban,” ujar AKP Pandu.

Selanjutnya, selang satu hari setelah Laporan diterima, saat itu juga Unit 1 Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, resmi mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami berterima kasih atas profesionalisme anggota di lapangan yang bertindak cepat dan tetap mengedepankan upaya restoratif justice dalam penanganan perkara keluarga seperti ini,” ungkap AKBP Aris.

Kapolres menegaskan akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada warga.

Pengamanan Akses Wisata Kepulauan Seribu di Dermaga Muara Angke Berjalan Aman

investigasihukumkriminal, Jakarta – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pengamanan akses pariwisata menuju Kepulauan Seribu melalui Dermaga Dishub Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, pada Sabtu (4/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut melibatkan delapan personel dari Polsek Kawasan Sunda Kelapa yang dipimpin oleh Kanit Provost Iptu Jujun Supriatna, SH. Pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan kelancaran dan keselamatan wisatawan yang hendak berlibur.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan lalu lintas mulai dari pintu masuk kawasan Muara Angke hingga Dermaga Kali Adem. Selain itu, personel juga melakukan pengawasan terhadap tiket dan barang bawaan wisatawan guna menjaga ketertiban dan keamanan di area pelabuhan.

Petugas turut memberikan imbauan kepada para wisatawan agar selalu menggunakan jaket pelampung (life jacket) selama perjalanan, mengawasi anak-anak, serta tidak merokok di dalam maupun di atas kapal demi keselamatan bersama.

Tidak hanya kepada penumpang, imbauan juga diberikan kepada para nahkoda dan kru kapal agar memastikan kelengkapan alat keselamatan serta tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang telah ditentukan.

Selain itu, Bhabinkamtibmas setempat juga mensosialisasikan layanan pengaduan Polri melalui nomor 110 yang dapat diakses secara gratis oleh masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas.

Wartawan Kunjungi Satuan Kopaska Pondok Dayung

Investigasihukumkriminal Jakarta – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Kejaksaan Timur dan anggota Humas PWI Pusat melakukan kunjungan ke Satuan Komando Pasukan Katak (Kopaska) Armada I di Kesatrian Pondok Dayung, Jakarta, dalam rangka mempererat sinergi dan menambah wawasan terkait tugas satuan elite TNI AL.

Rombongan wartawan tersebut diterima langsung oleh Komandan Kesatrian Pondok Dayung, Mayor Laut Arif, yang menyambut hangat kedatangan para jurnalis, Jumat ( 03 / 04 / 2026 )

Dalam kunjungan tersebut, para wartawan mendapatkan penjelasan mengenai peran dan tugas Kopaska sebagai satuan elite TNI Angkatan Laut yang memiliki kemampuan khusus dalam operasi bawah air, sabotase, serta misi-misi strategis lainnya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara insan pers dengan jajaran TNI AL, khususnya Kopaska, guna membangun komunikasi yang lebih baik serta meningkatkan pemahaman publik terhadap peran strategis satuan tersebut.

Suasana akrab dan penuh kekeluargaan mewarnai kunjungan tersebut, di mana para wartawan juga berkesempatan melihat langsung lingkungan kesatrian serta aktivitas prajurit di Pondok Dayung.

Diharapkan melalui kegiatan ini, hubungan antara media dan institusi TNI AL semakin solid dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako dan Gelar Halal Bihalal Bersama Komunitas Driver hingga TKBM

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama potensi masyarakat (Potmas) sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 2/4/2026

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., jajaran pejabat utama (PJU), serta berbagai unsur masyarakat, di antaranya TKBM, petugas keamanan pelabuhan, komunitas ojek online, paguyuban driver bandar jakarta, dan petugas pemadam kebakaran.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan Halal Bihalal maupun simulasi Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako). Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan keamanan, termasuk aksi anarkis.

“Kehadiran kita bersama di sini merupakan wujud kebersamaan untuk menjaga Jakarta, menjaga keamanan, serta memperkuat kerukunan di wilayah kita,” ujar Kapolres.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Halal Bihalal dan pembagian paket sembako kepada potensi masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung dengan aman dan kondusif ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapan personel serta mempererat soliditas antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Sinergitas yang terjalin diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang semakin stabil dan harmonis.

Jangan Asal Bawa Miras dari Luar Negeri, Bisa Disita dan Dimusnahkan

investigasihukumkriminal, Jakarta – Seorang penumpang penerbangan internasional kedapatan membawa 3 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dari luar negeri oleh petugas Bea Cukai Telukbayur pada awal Maret 2026. Jumlah tersebut melampaui batas pembebasan yang ditetapkan pemerintah, yakni maksimal 1 liter per orang. Peristiwa ini sempat menjadi perhatian publik di media sosial dan kembali menegaskan pentingnya pemahaman aturan bagi pelaku perjalanan internasional, Kamis (02/04/2026).

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 203 Tahun 2017 sebagaimana telah diperbarui melalui PMK Nomor 34 Tahun 2025. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa regulasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum serta mengendalikan konsumsi dan peredaran barang kena cukai.

Barang kena cukai (BKC) mencakup produk tertentu seperti hasil tembakau, etil alkohol, serta minuman beralkohol seperti bir, anggur, dan arak. Barang-barang ini memiliki karakteristik khusus sehingga peredarannya perlu diawasi secara ketat oleh negara.

Pemerintah memberikan pembebasan cukai untuk MMEA dengan batas maksimal 1 liter bagi penumpang dewasa berusia 21 tahun ke atas. Sementara itu, awak sarana pengangkut hanya diperbolehkan membawa hingga 350 mililiter. Pembatasan ini dimaksudkan untuk memastikan barang yang masuk tetap dalam kategori konsumsi pribadi yang wajar.

Selain minuman beralkohol, aturan juga mengatur pembawaan produk tembakau. Penumpang dewasa diperbolehkan membawa hingga 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, atau 100 gram tembakau iris. Untuk rokok elektronik, batasan berlaku baik dalam bentuk cair maupun padat. Jika membawa lebih dari satu jenis, pembebasan cukai diberikan secara proporsional.

Budi menegaskan bahwa kelebihan dari jumlah yang diperbolehkan tidak dapat diselesaikan dengan pembayaran bea masuk atau pungutan lainnya. Barang tersebut akan langsung dimusnahkan oleh petugas Bea dan Cukai.

Masyarakat diimbau untuk memahami ketentuan sebelum bepergian ke luar negeri guna menghindari kerugian saat kembali ke Indonesia. Informasi lengkap terkait aturan pembawaan barang kena cukai dapat diakses melalui

https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-34-tahun-2025⁠� serta laman resmi Bea Cukai di https://www.beacukai.go.id/barang-penumpang⁠�.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih proaktif mencari informasi agar tidak mengalami kendala saat kembali ke Indonesia,” ujar Budi.

Dengan pemahaman yang baik terhadap aturan ini, diharapkan penumpang dan awak sarana pengangkut dapat mendukung terciptanya lalu lintas barang yang tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pererat Sinergi, Kejari Jakarta Timur Gelar Halal Bihalal Bersama Insan Pers di Cipinang

investigasihukumkriminal, JAKARTA TIMUR – Momentum pasca-Idulfitri 1447 H dimanfaatkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur untuk memperkuat hubungan kelembagaan dengan insan pers. Acara Halal Bihalal yang berlangsung hangat ini digelar di sebuah rumah makan di kawasan Cipinang Jaya, Jakarta Timur, pada Rabu (1/4/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi antara jajaran Korps Adhyaksa dengan para jurnalis yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, serta organisasi wartawan Pena Timur.

Membangun Komunikasi yang Sehat

Acara dibuka oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono, S.H. Dalam sambutannya, Yogi menyampaikan apresiasi atas kehadiran para awak media di tengah padatnya jadwal liputan.

“Momentum Halal Bihalal ini menjadi ajang silaturahmi yang sangat berarti. Kami memohon maaf karena baru dapat meluangkan waktu saat ini. Ke depan, kami berharap sinergi antara Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan media dapat terus terjalin dengan baik,” ujar Yogi di hadapan sekitar 15 jurnalis yang hadir.

Komitmen Transparansi Pejabat Baru

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Timur, Topik Gunawan, S.H., M.H., yang turut hadir didampingi jajarannya, menggunakan kesempatan ini untuk memperkenalkan diri. Sebagai pejabat yang baru bertugas sekitar dua bulan di Jakarta Timur, ia menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik.

“Sebagai pejabat baru, saya berharap dapat menjalin hubungan yang baik dengan rekan-rekan media. Jika ada hal-hal yang perlu dipublikasikan, kami persilakan untuk berkoordinasi dan bertanya langsung,” tegas Topik.

Ia juga menambahkan bahwa pihak Kejaksaan akan selalu memberikan informasi secara resmi dan akurat untuk memastikan pemberitaan yang berkaitan dengan penegakan hukum dapat dipertanggungjawabkan.

Apresiasi dari Insan Pers

Respons positif datang dari kalangan jurnalis. Ketua Pena Timur, Rio Manik, menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban Topik Gunawan. Ia berharap kepemimpinan baru ini membawa angin segar bagi pola komunikasi antara institusi hukum dan media.

“Kami berharap ke depan dapat terus bersinergi dan menjalin hubungan yang erat serta profesional. Media dan institusi hukum harus berjalan beriringan sebagai bagian dari kontrol sosial yang konstruktif,” kata Rio.

Senada dengan Rio, Ketua Pokja PWI Kejaksaan dan PN Jakarta Timur, Erfan Pratama, juga mengapresiasi inisiatif Kejari Jakarta Timur dalam merangkul wartawan lokal.

Forum Strategis Meningkatkan Kepercayaan

Kegiatan yang diawali dengan makan siang bersama ini berlangsung cair dan dialogis. Lebih dari sekadar tradisi saling memaafkan, pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membangun kepercayaan publik melalui koordinasi yang solid.

Dengan komunikasi yang lebih terbuka, diharapkan informasi mengenai penegakan hukum di wilayah Jakarta Timur dapat tersampaikan kepada masyarakat secara akurat, berimbang, dan transparan.

36 Tahun Tanpa Cacat, IPDA Moch Fertadi Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian di Polres Pelabuhan Tanjung Priok

investigasihukumkriminal, Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan upacara kenaikan pangkat pengabdian terhadapa salah satu personel terbaiknya, IPDA Moch Fertadi, pada Rabu (1/4/2026) sore, di Loby Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan dipimpin Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H.

Upacara diikuti oleh sekitar 30 personel perwakilan dari satuan fungsi dan Polsek jajaran. Bertindak sebagai Komandan Upacara, AKP Eri Suroto, S.H., yang menjabat sebagai Kasubbagpers Bag SDM Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

IPDA Moch Fertadi resmi menerima kenaikan pangkat pengabdian terhitung mulai tanggal 1 April 2026, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian panjangnya selama 36 tahun berdinas di institusi Polri tanpa pelanggaran.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok dalam amanatnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas loyalitas, integritas, dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh IPDA Moch Fertadi selama bertugas sejak tahun 1990. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan sekadar administrasi, melainkan simbol kehormatan dan teladan bagi seluruh anggota Polri.

“Setiap pangkat yang disandang merupakan amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab moral. Tidak hanya bekerja keras, tetapi juga bekerja dengan hati serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ujar AKBP Aris Wibowo dalam sambutannya.

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, termasuk mengoptimalkan sosialisasi Pelayanan Polri Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang siaga 24 jam dan bebas pulsa.

Rangkaian upacara berlangsung tertib, dimulai dari penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, penyematan tanda pangkat, hingga pembacaan doa. Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat oleh Kapolres, Wakapolres, pejabat utama, serta perwakilan personel, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Upacara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat pengabdian, soliditas, serta komitmen seluruh personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dicintai masyarakat.

Kasus Narkotika Jenis Baru, Polres Tanjung Priok Ringkus Pengedar

investigasihukumkriminal, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan seorang pria berinisial AS (42) karena mengedarkan Narkotika Jenis baru yakni Etomidate.

Pelaku ditangkap polisi disebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jl. Kawi Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat, yang diawali dari hasil penyelidikan di sekitar Tanjung Priok Jakarta Utara pada Minggu (22/2/2026).

“Pelaku ditangkap berikut barang bukti 100 pcs Etomidate, serta 2 (dua) unit handphone. Kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasat Narkoba Polres Pelabihan Tanjung Priok, Akp Trendy Habibi Aryanto, Rabu (1/4/2026).

Awalnya kata Habibi, pada hari Minggu 22 Februari 2026 sekira pukul 15.30 WIB, Tim unit opsnal timsus melakukan undercover dan surfilane, Lalu pada pukul 22.00 wib, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dan rumah, diketemukan 100 (seratus) pcs Etomidate serta 2 (dua) handphone. Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ungkapnya.

Warga Pelabuhan Priok dan Muara Angke Apresiasi Presiden Prabowo atas Pesta Rakyat dan Bantuan Sembako

investigasihukumkriminal, Jakarta – Warga Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Muara Angke Jakarta Utara, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas penyelenggaraan pesta rakyat serta penyaluran bantuan sembako di Monumen Nasional yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam pernyataan bersama, Hasan, Hendra, Tio, dan Lukman mewakili warga Pelabuhan, menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir. Mereka menilai kegiatan tersebut tidak hanya menghadirkan hiburan, tetapi juga memberikan bantuan nyata yang meringankan beban kebutuhan sehari-hari masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas terselenggaranya pesta rakyat dan bantuan sembako. Kegiatan ini sangat membantu dan memberikan kebahagiaan bagi kami sebagai warga Pelabuhan Tanjung Priok dan Muara Angke,” ujarnya.

Menurut warga, pembagian sembako menjadi salah satu bentuk kepedulian pemerintah yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Bantuan tersebut dinilai mampu membantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus mengurangi tekanan ekonomi yang dirasakan sebagian warga.

Dengan adanya pembagian sembako ini, beban ekonomi kami menjadi lebih ringan. Kami merasa diperhatikan dan didukung oleh pemerintah melalui program yang benar-benar bermanfaat,” lanjut pernyataan tersebut.

Selain itu, warga juga berharap agar program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Mereka menilai kegiatan seperti ini dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga secara merata.

Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan ke depannya, agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan hubungan antara pemerintah dan rakyat semakin erat,” tambah mereka.

Di akhir pernyataannya, warga Pelabuhan Tanjung Priok dan Muara Angke turut mendoakan agar Presiden Prabowo Subianto senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesuksesan dalam memimpin bangsa Indonesia.

Kegiatan pesta rakyat dan penyaluran bantuan sembako ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya di wilayah pesisir, sekaligus memperkuat rasa kebersamaan di tengah kehidupan sosial warga.