Aksi Nekat Pelajar Duduk di Atap Angkot Mewarnai Jam Pulang Sekolah, Nyawa Jadi Taruhan!

investigasihukumkriminal, Cianjur – Sebuah fenomena membahayakan kembali terekam kamera warga di Sukaluyu, Cianjur. Rombongan pelajar sekolah menengah tertangkap kamera nekat menaiki atap sebuah Angkot, saat jam pulang sekolah. Aksi nekat ini jelas mengancam keselamatan mereka dan menjadi sorotan tajam bagi keamanan bertransportasi anak sekolah.(21/08)

Nampak dalam video menunjukkan sebuah Angkot berwarna hijau yang sarat muatan. Tidak cukup di dalam, lebih dari delapan pelajar terlihat berdesakan di atas atap angkot tersebut. Mereka duduk di area bagasi terbuka tanpa alat pengaman sedikitpun, sementara angkot melaju di jalanan yang menanjak dan berbelok di jalan raya

Hanya berpegangan pada pinggiran atap, posisi para pelajar ini sangat rentan terjatuh, terutama saat mobil melakukan pengereman mendadak atau saat melewati jalan bergelombang. Risiko cedera serius hingga kematian sangat tinggi dalam kondisi seperti ini. Di bagian belakang angkot pun, juga terlihat siswa yang berdiri bergelantungan.

Meskipun terlihat dua siswi berjalan kaki dengan tertib, fenomena ‘ngateng’ atau naik di atap seperti ini masih sering terjadi. Diduga, minimnya armada transportasi publik yang memadai saat jam sibuk pulang sekolah, serta perilaku ‘ikut-ikutan’ dari para pelajar menjadi penyebab utama mereka mengabaikan keselamatan.

Diharapkan ada langkah konkret dari pihak berwenang di kecamatan Sukaluyu dan pemerintah kabupaten Cianjur untuk menertibkan aksi membahayakan ini sebelum memakan korban jiwa.

Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil

Investigasihukumkriminal Maumere — Polri bersama unsur terkait terus mempercepat penanganan warga terdampak gempa bumi di wilayah Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Di tengah keterbatasan akses darat dan laut pascabencana, jalur udara dimanfaatkan untuk mengevakuasi dua warga yang membutuhkan penanganan medis segera, Kamis (20/8/2026).

Dua warga yang dievakuasi yakni Maria Noni (71), warga Cawalo, Desa Rokirole, yang mengalami patah tulang paha kiri bagian bawah akibat tertimpa reruntuhan rumah, serta Maria Angela Ngei (30), warga Desa Rokirole, yang sedang hamil dan dalam kondisi siap bersalin.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, proses evakuasi dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri bersama seluruh unsur terkait untuk memastikan warga terdampak yang membutuhkan pertolongan medis dapat segera mendapatkan penanganan.

“Polri terus melakukan langkah-langkah kemanusiaan untuk memastikan masyarakat terdampak bencana, khususnya mereka yang membutuhkan penanganan medis segera, dapat dievakuasi dengan aman dan cepat. Dalam kondisi akses darat dan laut yang terbatas, jalur udara menjadi salah satu upaya untuk mempercepat korban mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Proses evakuasi dimulai sekitar pukul 10.28 WITA di Lapangan Futsal Karang Mas, Dusun Mudemi, Desa Reruwairere, Kecamatan Maumere. Dua armada udara dikerahkan, yakni Helikopter BNPB Airbus H125 9292 dan Helikopter PK-CAY BEII429, untuk mendukung proses pemindahan kedua korban menuju Maumere.

Maria Noni membutuhkan penanganan medis lanjutan akibat patah tulang paha yang dialaminya setelah tertimpa reruntuhan bangunan rumah. Sementara Maria Angela Ngei dievakuasi karena kondisi kehamilannya yang sudah siap bersalin sehingga membutuhkan pemantauan dan pelayanan kesehatan lebih lanjut.

Jajaran Polres Sikka turut terlibat dalam proses evakuasi untuk memastikan seluruh tahapan pemindahan korban berjalan aman, tertib dan terkendali, sekaligus memberikan pendampingan selama proses menuju armada udara.

Trunoyudo menegaskan, keterlibatan Polri dalam penanganan bencana tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga memastikan proses evakuasi dan pelayanan kemanusiaan dapat berjalan optimal.

“Kehadiran personel Polri di lapangan merupakan bagian dari upaya bersama dalam penanganan bencana. Kami membantu memastikan proses evakuasi berlangsung aman, tertib dan lancar, serta memberikan dukungan kepada masyarakat dan tenaga kesehatan dalam menangani warga yang membutuhkan pertolongan,” jelasnya.

Setelah seluruh persiapan selesai, kedua korban kemudian diterbangkan menuju Maumere untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut. Rangkaian proses evakuasi selesai sekitar pukul 11.35 WITA dan berlangsung aman, lancar serta kondusif.

Evakuasi tersebut menjadi bagian dari respons cepat terhadap masyarakat terdampak gempa di Palue, terutama warga dengan kondisi rentan yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan secara segera.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas. Polri akan terus bersinergi dengan BNPB, pemerintah daerah, tenaga kesehatan dan seluruh unsur terkait untuk memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan bantuan serta penanganan yang dibutuhkan,” pungkas Trunoyudo.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi 80 Siswa SMK Al Jihad tentang Pemanfaatan AI dan Bahaya Cybercrime

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok melalui Program Paham AI (Artificial Intelligence) memberikan edukasi dan pembelajaran mengenai kecerdasan buatan kepada para pelajar tingkat SMA/SMK sederajat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. (19/26).

Kegiatan tersebut bertempat di SMK Al Jihad, Papanggo, Jakarta Utara, yang merupakan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebanyak 80 siswa mengikuti kegiatan pelatihan yang menghadirkan trainer dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yakni Iptu Daffa Raihantara Budiman, S.Tr.K., M.Sc., Brigadir Aditia Juniardi W., S.H., M.H., Briptu Dimas, dan Bripda Alfian Awaludin.

Dalam pelatihan tersebut, para siswa mendapatkan materi mengenai pengenalan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence, termasuk pemahaman dasar tentang perkembangan dan pemanfaatan AI dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia pendidikan.

Selain pemaparan materi, peserta juga mengikuti pretest dan posttest AI, kegiatan Cerita Jeda, serta memperoleh sertifikat otomatis Program Paham AI bagi siswa yang telah menyelesaikan rangkaian evaluasi tersebut.

Para peserta juga diperkenalkan dengan Website Senopati Academy sebagai salah satu sarana pendukung pembelajaran dan pengembangan pengetahuan mengenai teknologi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan edukasi kepada generasi muda agar dapat memahami perkembangan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

“Program Paham AI ini tidak hanya memberikan wawasan kepada para pelajar mengenai kecerdasan buatan, tetapi juga mendorong mereka agar mampu menggunakan teknologi secara positif, cerdas, dan bertanggung jawab,” ujar AKBP Alrasyidin Fajri.

Menurutnya, pemahaman terhadap teknologi digital juga perlu diimbangi dengan kesadaran terhadap berbagai risiko yang dapat muncul di ruang siber.

“Kami juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga keamanan dan etika dalam menggunakan teknologi digital, termasuk sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk cybercrime yang dapat menyasar kalangan pelajar,” tambahnya.

Kegiatan Program Paham AI bagi siswa SMA/SMK sederajat tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi digital generasi muda sekaligus membangun kesadaran mengenai penggunaan teknologi secara aman, produktif, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Priok terus mendorong terciptanya generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkan perkembangan kecerdasan buatan untuk mendukung proses pembelajaran dan kegiatan positif lainnya.

Larangan Petugas Listrik Menerima Pembayaran Langsung

investigasihukumkriminal, Cianjur – Pemerintah menegaskan bahwa petugas pencatatan listrik dilarang keras menerima pembayaran dari pelanggan, baik dalam bentuk uang tunai, titipan, maupun cara lainnya. Ketentuan ini sesuai dengan Undang-Undang Ketenagalistrikan dan aturan internal PLN yang mengatur mekanisme pembayaran resmi hanya melalui sistem yang telah ditetapkan.

Meski begitu, masih ada pelanggan yang mengaku pernah menitipkan pembayaran kepada petugas karena kondisi tertentu. Seperti yang disampaikan seorang warga

“saya bayar karena telat akhir bulan, jadi nggak sempat pergi ke loket pembayaran.”

Pernyataan ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih menganggap titip bayar sebagai solusi praktis, padahal hal tersebut melanggar aturan dan berisiko menimbulkan masalah.

Larangan ini bertujuan untuk:

– Mencegah pungutan liar yang merugikan pelanggan.

– Menjamin transparansi dalam proses pembayaran tagihan listrik.

– Melindungi hak pelanggan agar transaksi tercatat resmi dan sah.

Pelanggan diimbau melakukan pembayaran melalui saluran resmi PLN seperti loket, ATM, aplikasi mobile, maupun mitra resmi yang ditunjuk. Jika ditemukan adanya praktik titip bayar kepada petugas lapangan, masyarakat diminta segera melaporkan ke PLN atau pihak berwenang.

Dengan aturan ini, diharapkan tidak ada lagi kebingungan maupun penyalahgunaan wewenang di lapangan. Semua pembayaran listrik harus tercatat secara digital dan otomatis masuk ke sistem, sehingga pelanggan terlindungi dari potensi kerugian.

JJOS Pelayanan & Pengamanan Embarkasi KM Bukit Raya Tujuan Kijang Berlangsung Aman dan Lancar, 228 Penumpang Terlayani

investigasihukumkriminal, JAKARTA — Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan JJOS Pelayanan, Pengamanan dan Pengawasan kegiatan embarkasi penumpang KM Bukit Raya yang akan berangkat menuju Kijang, pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Kegiatan pengamanan  dengan jumlah penumpang yang melakukan embarkasi sebanyak 228 jiwa.

Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, Kapolsubsektor Pelni Iptu Ramli W. bersama personel melaksanakan pengawasan sekaligus memberikan imbauan kepada para calon penumpang yang hendak memasuki ruang tunggu terminal.

Petugas mengarahkan calon penumpang agar memasuki ruang tunggu secara tertib, berbaris, serta menjaga jarak demi kelancaran dan keselamatan bersama.

“Kami mengimbau seluruh calon penumpang agar tetap tertib, mengikuti arahan petugas, serta memperhatikan keselamatan selama berada di area terminal maupun saat proses naik ke kapal,” ujar IPTU Ramli.

Selanjutnya, setelah para penumpang memasuki ruang tunggu dan secara bertahap menuju kapal, personel tetap melakukan pengawasan serta mengarahkan penumpang untuk memasukkan barang bawaan ke dalam mesin X-ray.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang sekaligus memastikan proses pemeriksaan tiket dan boarding berjalan sesuai prosedur.

Seluruh rangkaian kegiatan embarkasi dan pemeriksaan penumpang KM Bukit Raya tujuan Kijang berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

KM Bukit Raya dijadwalkan berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu, 19 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, dengan tujuan Kijang.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memastikan kegiatan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan secara optimal guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa transportasi laut.

Pemprov Jawa Barat Lakukan Restrukturisasi Organisasi dan BUMD demi Hemat Anggaran

investigasihukumkriminal, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan restrukturisasi pada organisasi perangkat daerah serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diambil guna memangkas berbagai biaya operasional dan dialihkan untuk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dalam keterangannya, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa efisiensi dilakukan dengan menurunkan jumlah lembaga, badan, dinas, hingga biro. Konsep ini menerapkan prinsip “miskin struktur, kaya fungsi” guna merampingkan struktur jabatan di lingkungan Pemprov Jabar.
Dengan adanya restrukturisasi ini, pemprov menargetkan penurunan pada sejumlah pos anggaran operasional rutin. Antara lain tunjangan jabatan, pemeliharaan gedung kantor, pembayaran listrik dan air, perawatan kendaraan dinas, alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, hingga pembelian bahan bakar.

Seluruh efisiensi anggaran tersebut nantinya akan dialihkan untuk mendanai sektor pembangunan dan peningkatan layanan dasar bagi warga Jawa Barat.

Tak hanya di tingkat dinas dan lembaga, pembenahan juga menyasar sektor BUMD. Sejumlah BUMD di Jawa Barat akan digabungkan ke dalam satu holding bernama Sangga Buana, kecuali Bank BJB. Sementara itu, BUMD yang dinilai tidak produktif, tidak efektif, dan hanya membebani keuangan daerah ditegaskan akan ditutup.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan publik saat ini dirasa belum sepenuhnya memuaskan, seraya berkomitmen untuk terus berbenah demi kesejahteraan masyarakat secara luas.

#kabarinvestigasi #investigasihukumkriminal #polrestanjungpriok #polri #presisi #newstalk #newsupdate #newstoday

Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Harus Diperkuat untuk Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan

investigasihukumkriminal, JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir menilai industri modal ventura memiliki peran strategis dalam memperkuat rintisan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Menurutnya, modal ventura tidak semata-mata berfungsi sebagai sumber pembiayaan bagi perusahaan rintisan, tetapi juga dapat menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem bisnis yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara regulator, pelaku industri, komunitas modal ventura, hingga perusahaan pasangan usaha.

“OJK sebagai regulator tentu punya otoritas dalam mendukung, men-support keberadaan Amvesindo (Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia) atau komunitas modal ventura ini agar bisa bersama-sama untuk bisa menjadi bagian yang turut menjadi ekosistem ekonomi di Indonesia,” kata Akhmad Munir.


Hal tersebut disampaikannya dalam Talkshow Jurnalistik bertema “Saatnya Perkuat Modal Ventura” yang digelar di Kantor PWI Pusat Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Ia mengatakan penguatan industri modal ventura menjadi semakin penting di tengah kebutuhan startup dan UMKM terhadap akses permodalan. Selain dukungan finansial, ekosistem modal ventura juga perlu diperkuat melalui jaringan usaha, tata kelola yang baik, serta pendampingan yang berkelanjutan.

“Banyak startup-startup kita, terutama dalam bagaimana membangun modal ventura sering kali kendalanya eksistensi terhadap permodalan, itu yang mungkin perlu kita garis bawahi, sekaligus juga bagaimana modal ventura ini bisa memperkuat jaringannya, kemudian memperkuat tata kelolanya dan memperkuat ekosistem bisnisnya. Oleh karena itu, butuh support dari OJK,” ujarnya.

*OJK Pastikan PMV Berizin Berada dalam Pengawasan*

Kepala Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Aulia Fadly menegaskan bahwa perusahaan modal ventura (PMV) yang telah memperoleh izin dan terdaftar berada dalam domain pengawasan OJK.

“Kalau yang legal, yang sudah memiliki izin dan terdaftar, itu menjadi domain kami untuk melakukan review dan pengawasan,” kata Aulia.

Menurut Aulia, pengawasan OJK terhadap perusahaan modal ventura telah dilakukan sejak tahap awal melalui fit and proper test terhadap calon pihak utama.

Proses tersebut mencakup pemeriksaan dokumen, wawancara, serta penelusuran latar belakang untuk menilai integritas dan kompetensi pengurus maupun pemegang saham pengendali.

Aulia menjelaskan, OJK juga telah menyiapkan regulasi dan mekanisme mitigasi untuk mencegah berbagai potensi penyimpangan dalam industri modal ventura.

Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaan aturan di lapangan tetap menghadapi tantangan ketika terdapat penyimpangan yang dilakukan oleh oknum.

“Kalau peraturannya sudah kita buat, langkah-langkah mitigasinya sudah kita buat, tapi ada penyimpangan di jalan yang disebabkan oleh oknum, ini memang menjadi tantangan buat kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, pakar kebijakan ekonomi makro sekaligus Dosen Fakultas Bisnis dan Inovasi Sosial Universitas Atma Jaya Jakarta, YB Suhartoko, menilai penguatan pengawasan juga perlu memperhatikan posisi perusahaan pasangan usaha (PPU).

Menurut Suhartoko, PPU berpotensi berada pada posisi yang lebih lemah ketika berhadapan dengan perusahaan modal ventura yang memiliki kekuatan modal lebih besar.

“Jadi walaupun PMV itu selalu sudah memberitahukan risikonya, di sini PPU kita pada posisi yang lemah, maka pendampingan PPU-nya saya kira dari OJK harus menjadi lebih kuat,” kata Suhartoko.

Ia menilai pendampingan terhadap PPU penting untuk memastikan perusahaan penerima investasi memiliki perlindungan yang memadai dalam menjalankan hubungan bisnis dengan investor.

Penguatan pendampingan juga dinilai dapat membantu menciptakan hubungan investasi yang lebih sehat antara PMV dan PPU serta mendukung keberlanjutan perusahaan penerima investasi.

Pengawasan terhadap industri modal ventura tidak berhenti setelah perusahaan mendapatkan izin. Dalam ketentuan pengawasan sektor PVML, OJK menjalankan pengawasan langsung dan tidak langsung, pemeriksaan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta dapat menetapkan status pengawasan intensif maupun khusus.

Ketentuan tersebut antara lain diatur dalam POJK Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

OJK juga mencatat pemberian sanksi administratif kepada perusahaan modal ventura sebagai bagian dari tindak lanjut pengawasan. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap industri dilakukan secara berkelanjutan selama perusahaan menjalankan kegiatan usahanya.

Talkshow tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting, Ketua Umum IKWI Indah Kirana, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

#HUMAS
#PWIPUSAT

Polsek Kawasan Kalibaru Polres Priok, Gelar Jaga Jakarta On The Spot, Perkuat Sinergi Keamanan di Pelabuhan Marunda

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara –  Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Kawasan Kalibaru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di kawasan Pelabuhan Marunda, PT KCN, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Kalibaru AKP Arga Arianda Sirgar, S.T.K., S.I.K., M.H. dan diikuti oleh Kanit Binmas Polsek Kawasan Kalibaru IPTU Mashudi, S.H., Kapolsubsektor Marunda IPTU Giyono, personel piket Polsek Kawasan Kalibaru, serta para karyawan swasta di kawasan Pelabuhan Kalibaru.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian hadir secara langsung di tengah para pekerja dan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dengan pihak swasta dalam menjaga keamanan lingkungan pelabuhan.

“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh karyawan dan masyarakat di kawasan pelabuhan untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar jajaran Polsek Kawasan Kalibaru dalam kegiatan tersebut.

Selain memberikan imbauan terkait keamanan, petugas juga mengingatkan para karyawan agar menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta perjudian online yang dapat merusak diri sendiri maupun lingkungan.

Personel kepolisian turut mengingatkan seluruh pekerja agar selalu mematuhi aturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, khususnya dalam melaksanakan pekerjaan di area proyek dan pelabuhan. Kepatuhan terhadap SOP dinilai penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polisi 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot ini merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta komunikasi dan kerja sama yang semakin baik antara kepolisian, para pekerja, perusahaan, dan masyarakat sehingga keamanan serta kenyamanan di kawasan Pelabuhan Marunda dan Kalibaru dapat terus terjaga.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” demikian laporan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si.

JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polisi Pastikan Situasi Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan Tetap Aman dan Kondusif

investigasihukumkriminal, JAKARTA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan Jaga Jakarta Patroli Cipta kondisi di sejumlah wilayah yang menjadi titik aktivitas masyarakat dan kawasan vital pada Rabu (19/8/2026) dini hari.

Kegiatan patroli dengan menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Patroli tersebut dipimpin oleh Pawas IPTU Dwi Dodot, yang juga menjabat sebagai Kasium Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dengan melibatkan sebanyak 17 personel gabungan.

Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan empat unit kendaraan roda empat dinas Polri. Adapun rute patroli meliputi PLTU Indonesia Power, Pelabuhan Hinggom, Pelabuhan Nusantara, Terminal Penumpang Nusantara Pura II, hingga JICT 1.

Di PLTU Indonesia Power, personel patroli berdialog dengan petugas keamanan sekaligus memberikan sejumlah imbauan agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melaksanakan tugas pada malam hari.

Petugas keamanan juga diingatkan untuk melaksanakan pemeriksaan secara rutin terhadap tamu maupun kendaraan yang masuk, serta menghindari pelaksanaan tugas seorang diri. Selain itu, personel mengimbau agar setiap permasalahan di lapangan dihadapi secara persuasif dan tidak menggunakan tindakan kekerasan.

“Utamakan pendekatan persuasif dalam menangani setiap permasalahan. Apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar petugas patroli dalam imbauannya.

Patroli kemudian dilanjutkan dengan monitoring aktivitas masyarakat di Terminal Penumpang Nusantara Pura II. Personel memberikan imbauan kamtibmas kepada calon penumpang, penjemput, maupun pengguna jasa agar selalu menjaga barang bawaan masing-masing untuk mencegah terjadinya kehilangan ataupun barang tertinggal.

Masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan kapal juga diimbau agar membeli tiket Pelni maupun Roro melalui tempat atau kanal resmi. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi penipuan yang dapat merugikan calon penumpang.

Selain itu, personel mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai potensi tindak kriminalitas serta bersama-sama menjaga ketertiban selama berada di kawasan terminal.

Kegiatan patroli cipta kondisi tersebut dilaksanakan secara mobile sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok terpantau aman, kondusif, dan terkendali,” demikian laporan kegiatan tersebut.

Patroli cipta kondisi akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan di kawasan pelabuhan tetap kondusif.

Bertahun tahun Tiang PJU Tumbang di Jembatan Cikamunding Tak Diakui Dinas dan Desa

investigasihukumkriminal, Cianjur – Selama lebih dari tiga tahun, warga di sekitar Jembatan Cikamunding, perbatasan Desa Hegarmanah dan Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, terpaksa menembus kegelapan malam. Kondisi ini dipicu oleh robohnya tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) yang hingga kini tak kunjung diperbaiki. Akibatnya, akses vital antar-desa tersebut berubah menjadi jalur rawan kecelakaan dan tindak kejahatan.



Tiang PJU yang dulunya menerangi jalur Jembatan Cikamunding kini hanya menjadi besi tua yang tergeletak tak berdaya di tepi jalan. Menurut penuturan warga setempat, tiang tersebut roboh akibat beban tambang spanduk yang terikat bertahun-tahun lalu. Namun sejak ambruk, tidak pernah ada tindakan perbaikan dari pihak berwenang.
Upaya konfirmasi yang dilakukan tim investigasi justru menemukan benang kusut birokrasi. Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur menyatakan bahwa tiang PJU tersebut bukan milik maupun kewenangan mereka. Penelusuran berlanjut ke pemerintah desa setempat, namun jawaban yang didapat justru mengejutkan—pihak desa mengaku tidak mengetahui keberadaan tiang PJU tersebut.

Kondisi jalur yang gelap gulita setiap malam membuat pengendara sepeda motor dan pejalan kaki terus diselimuti rasa takut. Warga menilai pemerintah seolah lepas tangan, padahal Jembatan Cikamunding merupakan urat nadi transportasi yang menghubungkan Desa Hegarmanah dan Desa Sukasirna.

Tiang PJU yang tumbang di Jembatan Cikamunding kini menjadi simbol nyata lemahnya koordinasi antarinstansi. Kini, masyarakat hanya bisa menanti kepastian: siapa yang sebenarnya bertanggung jawab, dan kapan penerangan jalan ini kembali menyala demi menjamin keselamatan warga.
Dari Cianjur, Jawa Barat, tim liputan melaporkan.