Polri Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla Di Seluruh Wilayah

Investigasihukumkriminal Jakarta – Polri memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi masih adanya praktik pembukaan lahan dengan cara membakar yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.

Penguatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada seluruh Kapolda. Melalui telegram tersebut, jajaran Polda diperintahkan mengambil sejumlah langkah strategis dan terpadu dalam mencegah serta menanggulangi karhutla di wilayah masing-masing.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penanganan karhutla tidak hanya dilakukan ketika kebakaran telah terjadi, tetapi harus dimulai melalui langkah pencegahan dan kesiapsiagaan sejak dini.

“Polri memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian karhutla dengan mengedepankan kesiapsiagaan, sinergi lintas sektor, serta keterlibatan masyarakat. Pencegahan menjadi langkah utama agar potensi kebakaran dapat diminimalkan dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas,” ujar Trunoyudo.

Dalam telegram tersebut, jajaran Polda diminta menetapkan kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar, termasuk melakukan moratorium terhadap peraturan yang masih memberikan ruang terhadap praktik tersebut.

Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kehutanan, TNI, perusahaan perkebunan, serta pihak terkait lainnya diperkuat untuk melaksanakan langkah pencegahan dan penanggulangan karhutla.

“Koordinasi dan kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan. Pemerintah daerah, TNI, dunia usaha, dan masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” katanya.

Langkah pencegahan juga dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal di sekitar lahan perusahaan, serta mempersiapkan relawan tanggap api yang akan dibina dan dilatih dalam pengendalian karhutla.

Di sisi kesiapsiagaan, Polri menginstruksikan pelaksanaan apel siaga di masing-masing Polres untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana. Pelatihan bagi anggota Satbrimob dan Samapta juga dilakukan sebagai bagian dari kesiapan menghadapi karhutla, termasuk pembentukan Satgas Aman Nusa II maupun pelaksanaan operasi kontinjensi sebagai power on hand Polda.

Trunoyudo menuturkan, upaya penanganan karhutla juga memperhatikan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk terhadap aktivitas pendidikan dan kondisi psikologis warga terdampak.

“Polri juga mendorong keterlibatan masyarakat melalui Satgas Karhutla, pembentukan kelas aman asap bagi pelajar agar kegiatan belajar mengajar tetap dapat berjalan, serta pendampingan psikologis bagi masyarakat yang terdampak. Penanganan karhutla harus memperhatikan keselamatan dan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, patroli terpadu terus dilakukan di wilayah yang rawan terjadi kebakaran maupun pembakaran hutan dan lahan. Jajaran Polda juga diperintahkan melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna mencegah, mengantisipasi, dan menanggulangi karhutla.

Terhadap setiap pelanggaran, Polri akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui sanksi administratif, denda, maupun pidana secara tegas dan terukur terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Penegakan hukum tetap menjadi bagian dari upaya Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan lingkungan. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, secara profesional, proporsional, dan terukur,” kata Trunoyudo.

Penguatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memastikan pencegahan dan penanganan karhutla dilakukan secara terpadu, mulai dari kesiapan personel dan sarana prasarana, pemetaan serta patroli di wilayah rawan, pelibatan masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Sambangi Korban Kebakaran Muara Angke di RS Duta Indah, Wujud Kepedulian Polri dan Bhayangkari

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara  | Sebagai bentuk kepedulian dan aksi sosial terhadap masyarakat yang terdampak musibah kebakaran di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Ketua  Bhayangkari Cabang Pelabuhan Tanjung Priok Ibu Aurora Fajri, melakukan anjangsana ke Rumah Sakit Duta Indah, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2026).

Kunjungan di Ruang 606, Lantai 6, Rumah Sakit Duta Indah tersebut, Kapolres bersama rombongan menemui Ibu Ade Aulia Wati beserta bayinya yang tengah menjalani perawatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Wakapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Yudi Hermawan, S.H., M.H., serta pengurus Bhayangkari Cabang Pelabuhan Tanjung Priok.

Setibanya di rumah sakit, Kapolres bersama Ketua  Bhayangkari dan rombongan langsung menuju ruang perawatan untuk melihat kondisi Ibu Ade Aulia Wati dan bayinya. Dalam suasana penuh keakraban dan kepedulian, Kapolres dan Ketua Bhayangkari memberikan dukungan serta perhatian kepada korban terdampak musibah.

“Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian kami kepada masyarakat yang terdampak musibah. Kami berharap kehadiran kami dapat memberikan dukungan moril serta semangat kepada korban dan keluarga agar tetap kuat menghadapi situasi ini,” ujar AKBP Fajri.

Ketua Bhayangkari Cabang Pelabuhan Tanjung Priok juga turut memberikan perhatian kepada korban dan memastikan bahwa bantuan serta kepedulian organisasi Bhayangkari dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.

Anjangsana ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Bhayangkari untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang menghadapi musibah dan membutuhkan dukungan.

Setelah memberikan perhatian dan dukungan kepada korban, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Ketua Bhayangkari Cabang Tanjung Priok dan rombongan meninggalkan Rumah Sakit Duta Indah.

“Polri dan Bhayangkari akan terus berupaya hadir memberikan kepedulian nyata kepada masyarakat, terlebih kepada mereka yang sedang mengalami musibah dan membutuhkan dukungan,” tutup Kapolres.

Efendi Resmi Pimpin PN Jakarta Timur Gantikan Iwan Anggoro Warsita

Investigasihukumkriminal Jakarta, — Kepemimpinan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Kelas IA Khusus resmi berganti. Efendi, S.H. dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua PN Jakarta Timur, menggantikan Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.Hum. Senin, 31/08/2026

Pelantikan digelar melalui Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan di Aula Ansyahrul/Ruang Auditorium Lantai 6 Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta, Jalan Letjen R. Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji, S.H.

Pergantian tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di salah satu pengadilan negeri dengan aktivitas perkara dan pelayanan publik yang cukup tinggi di wilayah DKI Jakarta.

Sebelum dilantik sebagai Ketua PN Jakarta Timur, Efendi tercatat menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kedinasannya di lingkungan peradilan sebelum menerima amanah memimpin PN Jakarta Timur.

Sementara itu, Iwan Anggoro Warsita sebelumnya menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Timur. Ia dilantik menduduki jabatan tersebut pada 24 Oktober 2025 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji.

Dalam perkembangan selanjutnya, Iwan Anggoro Warsita mendapat penugasan di lingkungan Pengadilan Tinggi Denpasar. Pergantian jabatan tersebut kemudian diikuti dengan serah terima kepemimpinan kepada Efendi.

Sebagai ketua baru, Efendi kini memiliki tanggung jawab memastikan penyelenggaraan administrasi peradilan, pelayanan publik, serta pelaksanaan tugas aparatur pengadilan berjalan sesuai ketentuan.

Tantangan tersebut mencakup menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, efektivitas administrasi perkara, serta penerapan tata kelola peradilan yang profesional dan akuntabel.

Pergantian kepemimpinan juga menjadi momentum untuk memperkuat prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, dan independensi peradilan dalam pelaksanaan tugas PN Jakarta Timur.

Serah terima jabatan sekaligus menjadi awal bagi Efendi untuk melanjutkan program yang telah berjalan serta melakukan penguatan terhadap pelayanan dan tata kelola pengadilan sesuai kewenangan dan kebijakan yang berlaku.

Pergantian pimpinan pengadilan merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penataan organisasi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Untuk memastikan informasi mengenai dasar mutasi, nomor keputusan, serta riwayat penugasan pejabat, rujukan utama tetap berasal dari dokumen dan keterangan resmi Mahkamah Agung maupun Pengadilan Tinggi terkait.

Lima Besar Calon Ketum PBNU Diperiksa Gus Kikin Teratas Dengan 472 Suara

investigasihukumkriminal , Jombang | Lima nama dengan perolehan suara tertinggi dalam aspirasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) memasuki tahap pemeriksaan administratif sebelum diajukan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk proses pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Sekretariat Muktamar terlebih dahulu melakukan tabulasi dan mengurutkan seluruh nama yang memperoleh aspirasi dari muktamirin berdasarkan jumlah suara, mulai dari peraih suara terbanyak hingga paling sedikit.

Dari hasil tersebut, KH Abdul Hakim Mahfuz berada di posisi teratas dengan raihan 472 suara.

Empat nama lainnya yang masuk dalam lima besar adalah KH Mustafa Zulfa Mustafa dengan 262 suara, KH Abdus Salam Suhib dengan 261 suara, KH Yahya Kholil Staquf dengan 258 suara, dan KH Nusron Wahid yang memperoleh 207 suara.

Kelima nama tersebut selanjutnya tidak langsung diajukan kepada AHWA. Panitia terlebih dahulu melakukan pemeriksaan untuk memastikan setiap calon memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam tata tertib pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 NU tahun 2026.

“Setelah kita tentukan lima besar, kita teliti dan tanyakan kepada yang bersangkutan apakah persyaratannya sesuai dengan Pasal 7 Tata Tertib pemilihan Ketua Umum PBNU,” ujar pimpinan sidang.

Pemeriksaan tersebut menjadi tahapan penting sebelum lima nama hasil aspirasi disampaikan secara resmi kepada Rais Aam terpilih dan AHWA.

Dalam ketentuan tata tertib, calon Ketua Umum PBNU harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya pernah menjadi fungsionaris atau pengurus harian PBNU, PWNU, PCNU, ketua badan otonom NU, atau ketua lembaga NU di tingkat pusat.

Selain itu, calon tidak sedang menduduki jabatan politik sebagaimana diatur dalam Pasal 52 Ayat 5 Anggaran Rumah Tangga (ART) NU.

Calon juga tidak sedang atau pernah dalam kurun waktu satu tahun terakhir menjabat sebagai pengurus partai politik maupun organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.

Persyaratan lainnya, calon tidak pernah dikenai tindakan organisatoris atau sanksi kepengurusan serta harus memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.

“Yang kita ajukan secara resmi kepada AHWA dan Rais Aam adalah calon yang memenuhi seluruh persyaratan tersebut,” tegas pimpinan sidang.

Setelah hasil tabulasi diumumkan, panitia meminta lima calon dengan perolehan suara tertinggi untuk naik ke panggung. Mereka dimintai keterangan dan memberikan klarifikasi terkait persyaratan pencalonan sebelum tahapan berikutnya dilanjutkan.

Adapun lima besar hasil aspirasi calon Ketua Umum PBNU, yakni KH Abdul Hakim Mahfuz dengan 472 suara, KH Mustafa Zulfa Mustafa 262 suara, KH Abdus Salam Suhib 261 suara, KH Yahya Kholil Staquf 258 suara, dan KH Nusron Wahid 207 suara.

Pimpinan sidang menegaskan seluruh proses pemilihan Ketua Umum PBNU harus diselesaikan pada hari yang sama. Sidang Muktamar ke-35 NU belum akan ditutup sebelum Ketua Umum PBNU terpilih secara definitif.

Setelah Ketua Umum PBNU ditetapkan, pimpinan sidang akan menyerahkan kepemimpinan sidang kepada Ketua Umum terpilih untuk melanjutkan tahapan pembentukan formatur.

Di hadapan para muktamirin, pimpinan sidang juga mengingatkan bahwa pengabdian kepada Nahdlatul Ulama tidak hanya dapat dilakukan melalui jabatan Ketua Umum PBNU.

Berbagai bidang dan posisi lain di lingkungan jam’iyah NU tetap menjadi ruang bagi warga Nahdlatul Ulama untuk berkhidmat dan memberikan pengabdian terbaik kepada organisasi.

JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Titik Rawan, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

investigasihukumkriminal , JAKARTA | Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya, melaksanakan JJOS Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) secara mobile di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (31/8/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut digelar sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), sekaligus memastikan situasi keamanan di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok tetap aman, kondusif, dan terkendali.

Patroli dipimpin Pawas, IPTU Andi Nugroho P, S.H., yang menjabat sebagai Kaurmintu Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 14 personel gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Priok diterjunkan dengan menggunakan empat unit kendaraan dinas Polri.

Dalam pelaksanaannya, personel menyusuri sejumlah lokasi, di antaranya Pintu 1, Pintu 8, dan Pintu 9 Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Raya Pelabuhan, Terminal Penumpang Nusantara Pura, hingga kawasan JICT.

Di sejumlah pintu masuk pelabuhan, petugas berdialog dengan petugas keamanan (security) dan memberikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melaksanakan tugas pada malam hari.

Petugas juga mengingatkan agar petugas keamanan tidak bekerja seorang diri dan mengutamakan komunikasi serta pendekatan persuasif apabila menghadapi persoalan di lapangan.

“Kami mengimbau kepada petugas keamanan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Hindari tindakan kekerasan dalam menangani permasalahan dan utamakan pendekatan persuasif. Apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar petugas saat memberikan imbauan.

Selain menyambangi petugas keamanan, personel patroli juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pekerja yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok agar tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat diminta lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama melalui media sosial, karena penyebaran informasi yang tidak benar dapat memicu keresahan maupun kericuhan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan pekerja di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok untuk bersama-sama menjaga stabilitas keamanan. Jangan mudah terpancing provokasi maupun isu yang belum terverifikasi. Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Polri 110,” imbau petugas.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa patroli cipta kondisi merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan pelabuhan.

Patroli dilaksanakan secara mobile dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai membutuhkan kehadiran personel kepolisian, sekaligus membangun komunikasi dan sinergi dengan petugas keamanan serta masyarakat.

«”Kegiatan patroli cipta kondisi ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” tegas AKBP Alrasyidin Fajri.»

Polres Pelabuhan Tanjung Priok memastikan kegiatan patroli cipta kondisi akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas, Pastikan Arus Kendaraan Lancar dan Kondusif

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara | Personel Satuan Samapta bersama Satuan Lalu Lintas Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (30/8/2026) sore.

Kegiatan dengan fokus pengaturan di Pos 1, Pos Payung, dan Pos Bahari IV. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan kehadiran kepolisian dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satsamapta yang terlibat yakni Brigadir Ito, Bripda Zidny, dan Bripda Dahrul. Sementara dari Satlantas, hadir Aiptu Durrohman, Bripka Eko, dan Brigadir Zam Zam.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas dilakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat di kawasan pelabuhan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

“Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam membantu kelancaran arus kendaraan serta memberikan rasa aman kepada para pengguna jalan,” ujar AKBP Alrasyidin Fajri.

Selain mengantisipasi potensi kemacetan, kehadiran personel kepolisian di lapangan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, termasuk kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

“Kami juga mengantisipasi potensi kemacetan, kejahatan 3C, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambahnya.

Petugas juga memberikan perhatian terhadap kelancaran pergerakan masyarakat yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, termasuk masyarakat yang berangkat maupun pulang kerja serta tamu VIP yang melintas di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau lancar, sementara situasi secara umum dalam keadaan terkendali, aman, dan kondusif.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan terus mengoptimalkan kegiatan pengaturan dan pelayanan di lapangan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Hadirkan Layanan Kesehatan bagi Warga Terdampak Kebakaran Muara Angke

investigasihukumkriminal, Jakarta Utara | Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok melalui Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) memberikan pelayanan kesehatan kepada warga terdampak kebakaran di kawasan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pelayanan Kesehatan dilaksanakan di Pos Pengungsian yang berlokasi di depan Musholla Sirojul Muslimin, Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (30/8/26).

Personel Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemeriksaan dan memberikan pengobatan kepada warga yang mengalami keluhan kesehatan akibat kondisi pasca kebakaran.

Sebanyak 3 warga mendapatkan pelayanan kesehatan. Dari jumlah tersebut, tidak terdapat pasien yang harus dirujuk ke fasilitas kesehatan lebih lanjut.

Adapun warga yang mendapatkan pelayanan kesehatan, antara lain Siti Hawa (35) yang mengalami keluhan demam dan flu. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan hasil tekanan darah 120/80 mmHg, pasien mendapatkan terapi berupa Paracetamol, Molexflu, dan Pritavit.

Selanjutnya, Dewi (49) mendapatkan pemeriksaan dengan keluhan gatal dan alergi. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah 130/90 mmHg dan pasien diberikan terapi Cetirizine.

Sementara itu, Djarot (45) datang dengan keluhan asam lambung dan mual. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan hasil tekanan darah 140/90 mmHg, pasien diberikan terapi Antasida.

Plt. Kasi Dokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ipda Sri Puji Astuti, S.Farm., mengatakan bahwa pelayanan kesehatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang menghadapi situasi pasca kebakaran.

“Kami terus menyiagakan tenaga kesehatan dan ambulance untuk memberikan pelayanan kepada warga terdampak. Selain memberikan pengobatan, kami juga melakukan pemantauan kondisi kesehatan masyarakat serta menyampaikan laporan secara berkala,” ujar Ipda Sri Puji Astuti.

Dalam pelaksanaannya, Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyiagakan tenaga kesehatan dan ambulance, memberikan pelayanan kesehatan kepada warga, serta melakukan pemantauan secara berkala terhadap kondisi kesehatan para pengungsi.

Kehadiran Personel Sidokkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan kesehatan warga terdampak sekaligus memberikan rasa aman dan kepedulian kepada masyarakat selama masa pemulihan pasca kebakaran.

Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Titik Rawan 3C Balap Liar dan Tawuran

Investigasihukumkriminal Jakarta – Satuan Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan Patroli Perintis Presisi dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan patroli dilaksanakan dengan melibatkan lima personel Satsamapta. Patroli menyasar sejumlah jalur dan kawasan yang menjadi perhatian, di antaranya Jalan Pelabuhan Nusantara, Jalan Nusantara I, Jalan Raya Pelabuhan, Jalan Pombo, dan Jalan Jampea.

Dalam pelaksanaannya, personel menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua untuk melakukan patroli mobile sekaligus menyambangi sejumlah lokasi dan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Alrasyidin Fajri, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan Patroli Perintis Presisi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan.

“Patroli ini kami laksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya 3C, serta mengantisipasi balap liar, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kapolres.

Selama patroli, personel menyambangi sejumlah objek dan memberikan imbauan kepada petugas keamanan maupun masyarakat yang berada di kawasan pelabuhan. Personel mengingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.

Di Jalan Nusantara II, petugas memberikan imbauan kepada pihak PT RPS agar meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi potensi terjadinya tindak kriminalitas.

Sementara itu, di Jalan Raya Pelabuhan, personel menyampaikan imbauan kepada para sopir truk agar tidak mengonsumsi minuman keras, menjauhi aktivitas perjudian online, serta menjaga kebersihan dengan membuang puntung rokok pada tempatnya guna mencegah potensi terjadinya kebakaran di kawasan pelabuhan.

Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Pombo. Di lokasi tersebut, personel melakukan sambang dan berdialog dengan petugas keamanan (security) kade. Petugas mengingatkan agar keamanan di sekitar area kerja terus ditingkatkan serta melaksanakan patroli secara berkala untuk mencegah terjadinya Curat, Curas, dan Curanmor.

Personel juga mengingatkan apabila terjadi kejadian menonjol agar segera menghubungi dan melaporkannya kepada Polres Pelabuhan Tanjung Priok sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Selanjutnya, di Jalan Jampea, personel memberikan imbauan kepada Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) agar selalu berhati-hati dalam bekerja, meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, serta bersama-sama menjaga keamanan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Kapolres menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membangun kesadaran masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, pekerja, petugas keamanan, dan para pengguna jalan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan potensi gangguan kamtibmas atau kejadian yang menonjol, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat,” tegas AKBP Alrasyidin Fajri.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh jalur yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, tertib, dan lancar. Kegiatan Patroli Perintis Presisi tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan serta mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Polda Kaltim Sambut Satgas Edukasi Polri, Perkuat Upaya Pencegahan Karhutla di Masyarakat

investigasihukumkriminal, BALIKPAPAN | Polda Kalimantan Timur menyambut kedatangan Satgas Edukasi Polri yang akan melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan dan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026. Kegiatan penyambutan berlangsung di Ruang Posko Presisi Polda Kaltim, Jumat (28/8/2026) pukul 15.00 WITA.

Kegiatan tersebut dihadiri Karoops Polda Kaltim Kombespol Dedi Suryadi, S.I.K., M.Han., Dirbinmas Polda Kaltim Kombespol Arman, S.I.K., M.Si., pendamping Satgas Kombespol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si., Kabagbinops Roops Polda Kaltim AKBP Fauzi Akhmad, S.E., M.M., serta para peserta Satgas Edukasi Polri.

Dalam sambutannya, Karoops Polda Kaltim Kombespol Dedi Suryadi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada pendamping serta seluruh personel Satgas Edukasi Polri. Ia menjelaskan bahwa situasi karhutla di wilayah Kalimantan Timur saat ini tidak separah dengan informasi yang beredar di sejumlah media.

“Selamat datang kepada pendamping dan seluruh tim Satgas Edukasi Polri di Polda Kaltim. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran untuk mencegah terjadinya karhutla,” ujar Kombespol Dedi Suryadi.

Lebih lanjut, Karoops menyampaikan bahwa Polda Kaltim telah melakukan langkah penegakan hukum terhadap sejumlah kasus karhutla. Hingga saat ini, terdapat lima kasus dengan lima orang tersangka yang telah ditangani.

“Kami terus melakukan langkah-langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap pelaku karhutla. Namun, kami juga menekankan kepada Satgas agar lebih mengedepankan upaya edukasi dan pendekatan kepada masyarakat,” jelasnya.

Karoops juga mengingatkan personel Satgas agar tidak mendekati daerah yang memiliki potensi titik api tanpa koordinasi dan pertimbangan situasi keamanan. Menurutnya, fokus utama Satgas adalah memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat di wilayah yang menjadi sasaran kegiatan.

Sementara itu, Dirbinmas Polda Kaltim Kombespol Arman menekankan pentingnya pendekatan secara humanis dalam pelaksanaan edukasi kepada masyarakat. Personel Satgas diharapkan dapat membangun komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuka adat, serta pihak perusahaan.

“Pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kami mendorong para personel Satgas untuk melakukan penyuluhan dan pendekatan kepada tokoh adat, pemuka masyarakat maupun pihak perusahaan agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla,” kata Kombespol Arman.

Dalam kegiatan tersebut, pendamping Satgas juga memberikan sejumlah arahan kepada personel yang akan diterjunkan ke wilayah jajaran Polda Kaltim. Personel diminta terlebih dahulu mempelajari kondisi dan karakteristik wilayah yang rawan karhutla sebelum melaksanakan kegiatan edukasi.

Selain itu, personel Satgas diminta menyampaikan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak pembakaran hutan maupun lahan serta melakukan pendekatan dengan cara yang baik dan persuasif. Koordinasi dengan Kasatbinmas di masing-masing wilayah juga menjadi bagian penting agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Satgas Edukasi Polri juga diminta segera menyiapkan rencana kegiatan masing-masing hingga pelaksanaan tugas berakhir pada 6 September 2026.

Dalam pelaksanaannya, personel Satgas Edukasi Polri akan ditempatkan di sejumlah wilayah hukum Polres jajaran Polda Kaltim yang menjadi sasaran kegiatan, yakni Polres Berau, Polres Kutai Timur, Polres Kutai Kartanegara, Polres Paser, dan Polres Kutai Barat.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Kaltim berharap kehadiran Satgas Edukasi Polri dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya karhutla serta mendorong keterlibatan seluruh pihak dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Upaya edukasi dan pencegahan tersebut diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan, sehingga potensi karhutla di wilayah Kalimantan Timur dapat ditekan dan masyarakat semakin memahami dampak hukum, lingkungan, kesehatan, serta sosial yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan.

Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Baru

investigasihukumkriminal, Jakarta | Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Polsek Kawasan Muara Baru melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Sabtu (29/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Pelabuhan Muara Baru, tersebut dipimpin oleh Waka Polsek Kawasan Muara Baru IPTU Sukis Wibowo, S.H., bersama personel piket fungsi.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran kepolisian menyambangi dan berdialog langsung dengan para pengemudi ojek pangkalan dan pengemudi bajaj yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Muara Baru. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat komunikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kesempatan itu, IPTU Sukis Wibowo menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengemudi agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan menciptakan suasana yang aman serta kondusif.

“Kami mengajak seluruh pengemudi ojek pangkalan dan bajaj untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila menemukan atau mengetahui adanya gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar IPTU Sukis Wibowo.

Petugas juga mengingatkan para pengemudi untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

“Jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang maupun minuman beralkohol. Mari kita bersama-sama menjaga diri, keluarga, dan lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” pesannya.

Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai akses layanan kepolisian. Warga yang mengetahui adanya tindak kejahatan atau kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi dapat melaporkannya dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat maupun melalui layanan kepolisian 110.

Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, personel kepolisian dapat mendengarkan secara langsung berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Pelabuhan Muara Baru terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan kepolisian yang bersifat humanis dan preventif serta membangun sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang semakin baik di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.