Praktis Dan Terintegrasi Cara Buat SIM Dan STNK Digital Di Aplikasi Digital Korlantas POLRI

investigasihukumkriminal JAKARTA | Setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat berkendara di jalan raya. Guna meningkatkan pelayanan publik dan memudahkan masyarakat, Korporasi Lalu Lintas (Korlantas) POLRI menghadirkan inovasi berupa integrasi dokumen kendaraan secara digital melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI. Selasa, 29/09/2026

Melalui aplikasi ini, dokumen SIM dan STNK kini dapat diakses secara digital dari smartphone pengendara. Kehadiran fitur digitalisasi ini membuat dokumen penting tersebut lebih praktis disimpan dan diakses kapan saja saat dibutuhkan.

Cara Membuat SIM Digital

Bagi masyarakat yang ingin mengintegrasikan kartu SIM fisik ke bentuk digital, berikut langkah-langkahnya:

Unduh Aplikasi: Cari dan pasang aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Registrasi Akun: Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun menggunakan nomor ponsel aktif.

Verifikasi Identitas: Lakukan proses verifikasi data e-KTP sesuai dengan petunjuk yang ada di aplikasi.

Pilih Fitur SIM: Pada halaman utama, pilih menu SIM Nasional, kemudian klik tombol Digitalisasi SIM.

Input Data SIM: Pindai kartu SIM fisik Anda atau masukkan nomor SIM beserta golongannya secara manual.

Selesai: Jika data terverifikasi, SIM Digital akan langsung muncul dan tersimpan di halaman utama aplikasi.

Cara Membuat STNK Digital

Pengendara juga dapat mendaftarkan STNK kendaraan miliknya ke dalam aplikasi dengan cara berikut:

Pilih Menu STNK: Buka aplikasi Digital Korlantas POLRI, lalu pilih menu STNK pada layar utama.

Digitalisasi STNK: Klik pada opsi Digitalisasi STNK.

Masukkan Pelat Nomor: Ketik nomor pelat kendaraan bermotor yang ingin didaftarkan.

Verifikasi Nomor Rangka: Masukkan 5 angka terakhir dari nomor rangka kendaraan tersebut.

Selesai: Setelah proses pencocokan data berhasil, STNK Digital akan tampil secara otomatis di halaman utama aplikasi.

Layanan digitalisasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengelola dokumen kendaraan secara aman dan efisien, serta mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik saat beraktivitas di jalan raya.

About The Author

Tinggalkan komentar